Kasus: pelecehan seksual

  • 9 Fakta Mengejutkan Kasus Perdagangan Seks Sean ‘Diddy’ Combs yang Bikin Heboh Amerika – Halaman all

    9 Fakta Mengejutkan Kasus Perdagangan Seks Sean ‘Diddy’ Combs yang Bikin Heboh Amerika – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Nama Sean “Diddy” Combs kembali menjadi sorotan, bukan karena prestasi di dunia musik, melainkan karena kasus hukum yang mengejutkan publik.

    Mantan raja hip-hop Amerika ini juga dikenal dengan nama P Diddy.

    Ia kini menghadapi dakwaan berat dalam kasus perdagangan seks yang menyeretnya ke pengadilan federal di Manhattan, Amerika Serikat.

    Jaksa menuduh Combs menjalankan jaringan kriminal yang melibatkan pemaksaan, kekerasan seksual, hingga penyalahgunaan kekuasaan dalam bisnis hiburan yang ia pimpin.

    Combs membantah semua tuduhan dan menyatakan dirinya tidak bersalah.

    Kasus ini menjadi perhatian luas karena menyangkut figur besar dalam industri hiburan serta dugaan pelanggaran serius yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.

    Berikut sembilan fakta mengejutkan dari kasus Sean “Diddy” Combs yang mengguncang Amerika.

    1. Tuduhan Terhadap Combs

    Combs, yang kini berusia 55 tahun, didakwa dalam kasus perdagangan seks yang melibatkan penggunaan narkoba dan seks paksa.

    Jaksa mengklaim Combs mengatur pertemuan intim di kamar hotel menggunakan narkoba dan ancaman kekerasan terhadap para wanita.

    Menurut jaksa, Combs juga melibatkan karyawan dan sumber daya dari kerajaan bisnisnya untuk menciptakan perusahaan kriminal.

    Perusahaan ini, menurut dakwaan, terlibat dalam berbagai kejahatan, termasuk perdagangan seks, kerja paksa, penculikan, pembakaran, penyuapan, dan penghalangan keadilan.

    Dakwaan terhadapnya tertuang dalam dokumen setebal 14 halaman yang telah diperbarui tiga kali sejak September.

    2. Tuduhan Pidana yang Dihadapi Combs

    Combs menghadapi lima dakwaan pidana berat.

    Satu dakwaan adalah konspirasi pemerasan dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

    Dua dakwaan lainnya adalah perdagangan seks dengan paksaan, penipuan, atau tekanan, yang masing-masing membawa hukuman maksimal penjara seumur hidup dan minimal 15 tahun.

    Ia juga didakwa dua kali karena mentransportasi orang untuk tujuan prostitusi, yang dapat dihukum maksimal 10 tahun penjara.

    3. Pernyataan Pembelaan dari Tim Hukum Combs

    Combs membantah semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

    Pada April, tim hukum Combs menyatakan para penuduhnya adalah mantan pacar yang memiliki hubungan suka sama suka dengannya.

    Menurut mereka, semua hubungan itu berdasarkan persetujuan dan bukan paksaan.

    4. Para Penuduh dan Kasus Cassie Ventura

    Kasus ini melibatkan empat korban yang diidentifikasi sebagai “Korban-1” hingga “Korban-4” dalam dakwaan.

    Mereka semua diperkirakan akan memberikan kesaksian selama persidangan.

    Meskipun tidak disebutkan secara publik, tuduhan Korban-1 mirip tuduhan dari Casandra Ventura atau Cassie, mantan pacar Combs.

    Ventura, seorang penyanyi R&B, menggugat Combs secara perdata pada November 2023.

    Ia menuduh Combs melakukan rudapaksa dan kekerasan fisik berulang selama hampir satu dekade.

    Gugatan tersebut diselesaikan secara tertutup dalam satu hari tanpa pengakuan bersalah dari Combs, dikutip dari Associated Press.

    5. Video Pengawasan yang Diperbolehkan Sebagai Bukti

    Tuduhan Ventura menarik perhatian besar setelah CNN merilis video pengawasan dari hotel 2016.

    Video tersebut menunjukkan Combs memukuli, menendang, dan menyeret Ventura di lorong hotel.

    Hakim memutuskan video itu dapat ditampilkan sebagai bukti dalam persidangan.

    Pengacara Combs mencoba mencegah penayangan video tersebut.

    Mereka mengklaim video itu telah dimanipulasi dan tidak akurat.

    CNN membantah keras klaim manipulasi tersebut.

    6. Hakim yang Memimpin Persidangan

    Persidangan ini dipimpin oleh Hakim Arun Subramanian.

    Ia diangkat sebagai hakim federal di Distrik Selatan New York pada 2023.

    Penunjukan Subramanian berasal dari nominasi Presiden Joe Biden dan disetujui Senat AS dengan suara 59-37.

    Sebelumnya, Subramanian menjadi juru tulis untuk mendiang Hakim Agung Ruth Bader Ginsburg.

    Ia juga bekerja di firma hukum Susman Godfrey sebelum menjadi hakim.

    Ini adalah penanganan kasus terbesar Subramanian sejak menjadi hakim federal, dilansir New York Times.

    7. Pengacara Combs dan Pengalaman Mereka

    Pengacara utama Combs adalah Marc Antony Agnifilo, seorang pembela pidana berpengalaman.

    Agnifilo pernah menangani kasus Keith Raniere (NXIVM), Dominique Strauss-Kahn, dan Martin Shkreli.

    Ia didampingi oleh Teny Geragos, mitra di firma hukumnya, yang ahli dalam kasus pelecehan seksual.

    Teny adalah putri Mark Geragos, pengacara terkenal yang pernah mewakili Michael Jackson dan Chris Brown.

    Tim pembela Combs juga mencakup Alexandra Shapiro dan Brian Steel.

    Steel dikenal karena mewakili rapper Young Thug dalam kasus pidana terlama di Georgia, dikutip dari Reuters.

    8. Jadwal Persidangan

    Persidangan dijadwalkan berlangsung selama delapan hingga sepuluh minggu.

    Sidang digelar setiap hari kerja, Senin (5/5/2025) hingga Jumat (9/5/2025).

    Pada minggu pertama, sidang dimulai pukul 09:30 pagi hingga 05:00 sore ET.

    Setelahnya, sidang akan digelar dari pukul 09:30 pagi hingga 03:00 sore ET.

    9. Status Penahanan Combs

    Saat ini, Combs ditahan di Pusat Penahanan Metropolitan Brooklyn.

    Ia telah ditahan tanpa jaminan sejak penangkapannya pada bulan September 2025.

    Penjara tersebut juga menampung narapidana lain yang terlibat dalam kasus besar, seperti Luigi Mangione.

    Mangione dituduh menembak mati seorang eksekutif asuransi kesehatan bernama Brian Thompson.

    (Tribunnews.com, Andari Wulan Nugrahani)

  • Rekam Wanita saat Ganti Baju, Pria di Gowa Terancam Penjara 4 Tahun, Ibu Mertua Pernah Jadi Korban – Halaman all

    Rekam Wanita saat Ganti Baju, Pria di Gowa Terancam Penjara 4 Tahun, Ibu Mertua Pernah Jadi Korban – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang wanita berinisial IW (23) jadi korban tindakan cabul seorang pria, MN (24).

    MN mengintip IW saat tengah ganti baju melalui jendela kamar.

    Bahkan, pelaku juga merekam IW melalui ponselnya.

    Aksi cabul MN ini terjadi di Gowa, Sulawesi Selatan.

    Kini, MN pun telah diringkus polisi dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

    Aksi MN ini terbongkar pada Sabtu (3/5/2025), saat kakak korban melihat pelaku berada di dekat jendela.

    Melihat ada yang mencurigakan, kakak korban langsung mengamankan pelaku beserta ponselnya.

    “Pelaku sudah kami tangkap,” ujar Kanit Resmob Satreskrim Polres Gowa, Ipda Andi Muhammad Alfian.

    Setelah ponsel MN diperiksa, ditemukan beberapa video tak senonoh yang merekam korban secara diam-diam.

    Mengutip TribunTimur.com, MN melancarkan aksinya pada dini hari saat warga sudah tertidur.

    “Modusnya, pelaku menunggu saat lingkungan sepi dan korban lengah,” ucap Alfian.

    Bahkan, MN juga pernah merekam ibu mertuanya saat tengah berganti pakaian.

    Atas perbuatannya tersebut, MN Pasal 44 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun penjara dan denda hingga Rp 2 miliar.

    Kasus Serupa

    Seorang wanita berinisial SS di Cempaka Putih, Jakarta Pusat jadi korban pelecehan seksual.

    Ia direkam oleh seorang pria berinisial MAES saat tengah mandi, Selasa (15/4/2025).

    Korban direkam saat berada di kamar mandi yang letaknya bersebelahan dengan rumah pelaku.

    Ia pun telah melaporkan kasus ini ke Polisi.

    Kini, MAES telah ditetapkan menjadi tersangka oleh polisi.

    Pelaku ternyata merupakan mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Universitas Indonesia (UI).

    Mengutip TribunJakarta.com, sambil tertunduk saat dihadirkan di hadapan media, MAES mengaku hanya sekali melakukan tindakan cabul ini.

    “Baru sekali,” kata MAES.

    Selain mengakui perbuatannya, ia juga mengaku menyesali perbuatannya.

    MAES juga menyebut perbuatannya tersebut sebagai tindakan yang khilaf.

    “Sangat menyesal Pak. Khilaf,” katanya lesu.

    Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus menuturkan, kasus ini bermula ketika tersangka mendengar suara orang mandi dari kos di sebelah kamarnya.

    Pelaku pun mengintip dari lubang ventilasi dan merekam korban.

    “Pelaku MAES mendengar orang mandi,”

    “Kemudian pelaku MAES iseng dengan mengambil handphone pelaku dan memanjat kamar mandi korban, dan melakukan rekaman ketika saat itu korban setelah mandi dengan durasi delapan detik dan menggunakan handphone pelaku,” papar Firdaus.

    Korban yang merasa curiga pun akhirnya memergoki tersangka yang tengah mengintipnya.

    SS akhirnya melapor ke polisi dan tersangka diamankan tanpa perlawanan.

    Video berdurasi delapan detik yang ada di ponsel pelaku pun turut disita.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Rekam Tetangganya Ganti Baju, Aksi Mesum Pemuda di Gowa Berakhir di Sel Tahanan dan di TribunJakarta.com dengan judul Rekaman 8 Detik Jadi Bukti Mesumnya Dokter PPDS UI Rekam Mahasiswi Mandi dari Ventilasi Indekos

    (Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(Tribun-Timur.com, Sayyid Zulfadli Saleh Wahab)(TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra)

  • Bukan Unggulan, Mungkinkah Paus Baru Datang dari Negara Non-Katolik?

    Bukan Unggulan, Mungkinkah Paus Baru Datang dari Negara Non-Katolik?

    Peringatan artikel ini memuat akhir dari film Conclave.

    Empat calon kuat dari ratusan kardinal berkumpul di ruangan yang terkunci dalam pertemuan yang rahasia yang bernama konklaf.

    Di tengah jalan, dua nama baru yang tidak diperhitungkan sebelumnya muncul dan menguat.

    Satu dari “dua kuda hitam” yang namanya bahkan hampir tak terdengar sebelum konklaf, akhirnya terpilih menjadi Paus yang baru, dan ia datang dari negara yang mayoritas penduduknya adalah Muslim.

    Tetapi ini hanya terjadi film fiksi produksi Hollywood Conclave yang mulai tayang tahun lalu dan memenangkan penghargaan Oscar.

    Konklaf yang sebenarnya baru akan digelar pada 7 Mei mendatang untuk memilih Paus baru menggantikan Paus Fransiskus, yang meninggal 21 April lalu,

    Konklaf adalah proses pertemuan para kardinal yang dilakukan secara tertutup dan rahasia di Kapel Sistina, Vatikan, untuk memilih Paus yang baru.

    Konklaf yang berbeda

    College of Cardinals yang tersebar di seluruh dunia saat ini berjumlah 252 orang.

    Dari jumlah ini, 135 orang di antaranya berhak dipilih dan memilih karena berusia kurang dari 80 tahun.

    Tapi karena dua orang sudah memberikan konfirmasi tidak akan hadir karena alasan kesehatan, angkanya menjadi 133.

    Berdasarkan sebaran geografis, College of Cardinals datang dari tujuh benua, 94 negara, 71 negara di antaranya memiliki kardinal elektor atau kardinal yang berhak dipilih dan memilih dalam konklaf.

    Eropa punya 53 kardinal elektor, sisanya berasal dari Asia sebayak 23 kardinal elektor dari Asia, 18 dari Afrika, 17 dari Amerika Selatan, 16 dari Amerika Utara, sementara dari kawasan Oceania dan Amerika Tengah masing-masing empat kardinal elektor.

    Associate Professor Joel Hodge, National Head of the School of Theology dari Australian Catholic University, mengatakan konklaf kali ini akan berbeda karena komposisi yang dihasilkan dari proses selama 70 tahun terakhir atas upaya Pope John Paul II and Benedict XVI.

    “Sekarang kita punya lebih banyak perwakilan dari luar Eropa,” katanya.

    “Memang perwakilan Eropa masih kuat, tapi ada juga negara-negara yang sebelumnya tidak pernah punya kardinal, misalnya Timor Leste, tetangga di Asia Tenggara, yang baru untuk pertama kalinya memiliki kardinal.”

    “Dia akan ikut pemilihan Paus untuk pertama kalinya. Ini peristiwa yang bersejarah,” kata Profesor Hodge kepada ABC.

    Bisa saja, tapi seberapa mungkin?

    Para kardinal dari Asia dan luar benua Eropa, termasuk Kardinal Filipina Luis Antonio Tagle, dianggap sosok yang bukan unggulan dalam konklaf.

    Meski demikian, faktanya Kardinal Tagle datang dari negara dengan mayoritas Katolik di Asia Tenggara.

    Karena tidak semua kardinal elector datang dari negara dengan mayoritas Katolik, skenario film fiksi Conclave merebak kembali: apakah mungkin Paus yang terpilih berasal dari negara yang mayoritasnya non-Katolik?

    Profesor Hodge menyebut kemungkinan itu selalu ada.

    “Saya pikir itu tentu saja mungkin. Bisa saja [yang menjadi Paus] adalah seseorang yang datang dari negara yang mayoritas penduduknya, bukan Katolik,” katanya.

    “Ini sangat tergantung dari tipe orangnya, teologinya, spiritualitasnya, dan tipe kepemimpinan mereka.”

    Ia menambahkan masalah geopolitik tentu akan “menjadi perhatian” para kardinal dalam arti Paus yang terpilih harus mampu mengelola hubungan yang sangat kompleks di seluruh dunia.

    Ia mengatakan meskipun negara dengan mayoritas Katolik umumnya menghasilkan lebih banyak panggilan, di mana para Kardinal berasal, Paus Fransiskus memilih kardinal dari negara-negara yang bukan mayoritas Katolik, seperti Mongolia, yang memiliki populasi Katolik yang sangat kecil.

    “Jadi itu tentu saja mungkin, tetapi seberapa besar kemungkinannya, kita lihat saja nanti,” katanya.

    “Anda tidak pernah tahu apa yang akan terjadi di dalam konklaf, karena seperti kata pepatah Italia, Anda masuk ke konklaf sebagai Paus, dan keluar sebagai Kardinal.”

    “Kadang-kadang memang bisa saja terjadi, mereka yang difavoritkan akhirnya terpilih. Dan di lain waktu, yang terjadi adalah kejutan. Jadi, ya, kita lihat saja nanti.”

    Yang terlemah dari yang bukan unggulan

    Faktanya, negara yang bukan mayoritas Katolik tidak melulu berarti minim aktivitas gereja, seperti yang pernah disampaikan Paus Fransiskus usai lawatan terakhirnya sebelum ia wafat.

    “Di Indonesia, hanya sekitar 10 persen penduduknya Kristiani, dan hanya tiga persen di antaranya Katolik, minoritas.”

    “Tapi yang saya temukan adalah gereja yang hidup dan dinamis, yang mampu menghidupi dan menyebarkan kebaikan Tuhan di negara yang memiliki budaya yang sangat beragam, dan pada saat yang sama juga memiliki jumlah umat Muslim terbesar di dunia,” ujar Paus Fransiskus di plaza St Pietro Basilica tahun lalu.

    Kardinal Ignatius Suharyo Hardjoatmodjo adalah salah satu kardinal elektor yang menghadiri konklaf di Vatikan pekan depan.

    Tidak seperti kardinal negara tetangganya, nama Kardinal Indonesia yang berusia 74 tahun ini nyaris tidak pernah terdengar menjelang konklaf, mungkin karena Suharyo sendiri tidak pernah ingin menjadi Paus, meskipun ia cukup lantang dan progresif di Indonesia.

    Ketika pemerintah Indonesia berencana untuk memberikan izin tambang pada organisasi keagamaan, Kardinal Suharyo menolaknya.

    Ia menggarisbawahi kalau Konferensi Wali Gereja adalah ormas yang dibangun di atas hukum gereja, tidak boleh mencampuradukkan urusan agama dan bisnis.

    “Saya tidak akan minta izin tambang atau izin mendirikan rumah ibadah, saya hanya ingin pemerintah menjalankan perannya dengan baik,” kata Kardinal Suharyo.

    Ia juga dikenal membangun tim awam, beranggotakan para profesional Katolik yang ahli di berbagai bidang untuk memberikan masukan dan update, serta berdiskusi dengannya.

    Sekretaris Keuskupan Agung Jakarta Vincentius, Adi Prasojo, yang 12 tahun terakhir melayani dengan Romo Suharyo, mengatakan Uskup Agung Jakarta ini tidak punya ambisi.

    “Saya bisa pastikan hanya ada satu yang beliau pikirkan, yaitu pelayanan pada gereja,” ujarnya

    “Tidak punya misi kekuasaan atau jabatan, dan hanya memikirkan pelayanan kepada umat,” kata Romo Adi yang berada di Vatikan menjelang persiapan konklaf kepada ABC Indonesia.

    Pada kesempatan yang lain, Kardinal Suharyo mengatakan kalau “dipilih menjadi Paus itu bukan ambisi, bukan jenjang karir yang semakin naik, tapi persis sebaliknya.”

    “Kalau ada orang bercita-cita jadi Paus, dia itu, maaf ya, bodoh,” kata Kardinal Hardjoatmodjo kepada wartawan di Jakarta (28/04).

    Namun karena apa pun bisa terjadi dalam konklaf, Romo Adi mengatakan Kardinal Suharyo akan “menerimanya sebagai bentuk ketaatan” jika terpilih.

    Walau sama-sama berasal dari negara non-katolik, Kardinal Charles Maung Bo dari Myanmar relatif lebih dikenal dibanding Suharyo dan dianggap berpeluang dalam pemilihan Paus.

    “Ia banyak dibicarakan sebagai salah satu kandidat, meskipun saya pikir itu kecil kemungkinannya, tetapi ia harus menunjukkan kepemimpinan politik, spiritual, moral dalam situasi yang sangat sulit di Myanmar dan di bawah konflik sipil dan pemerintahan militer dan semua hal semacam itu,” kata Profesor Hodge.

    “Jadi, ia adalah orang yang mengesankan dan seseorang yang harus mengelola dan hidup dalam situasi yang sangat sulit dan memberikan bimbingan iman dan spiritual serta bimbingan moral.”

    Tetapi lagi-lagi, sulit untuk memprediksi apa yang akan terjadi di balik pintu yang terkunci itu.

    “Konklaf kali ini tampaknya akan lebih lama dari biasanya, butuh waktu karena sepertinya tidak ada calon yang dominan … yang disampaikan oleh media selama ini pun hanya prediksi,” kata Romo Adi.

    Dua konklaf yang terakhir berakhir dalam waktu dua hari, ketika satu calon memperoleh dua pertiga suara.

    Konklaf yang terlama terjadi selama hampir tiga tahun saat memilih pengganti Paus Klementius IV, dimulai pada November 1268 dan berakhir September 1271.

    Dan siapa pun yang keluar dari ruangan itu sebagai Paus yang baru, nantinya punya setumpuk pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.

    “Tentu saja, seputar reformasi gereja, khususnya seputar reformasi keuangan dan seluruh perlindungan anak serta krisis pelecehan seksual dan investigasi kejahatan tersebut, itu adalah isu yang masih berlangsung,” kata Profesor Hodge.

  • Akui Korban Bukan Pasiennya, Dokter RS Persada Malang Terduga Pelaku Pelecehan Kembali Berdalih – Halaman all

    Akui Korban Bukan Pasiennya, Dokter RS Persada Malang Terduga Pelaku Pelecehan Kembali Berdalih – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum dokter berinisial AY terhadap seorang pasien perempuan Persada Hospital Malang semakin runyam.

    Dokter AY mengakui melakukan pemeriksaan terhadap korban QAR (31), wanita asal Bandung, Jawa Barat (Jabar), tanpa didampingi perawat.

    Hal tersebut disampaikan Alwi Alu selaku kuasa hukum dokter AY.

    “Di dalam ruangan (saat melakukan pemeriksaan terhadap pasien QAR) tidak ada perawat,” kata Alwi saat konferensi pers di sebuah kafe Kota Malang, Jawa Timur (Jatim), Jumat (2/5/2025), dilansir SuryaMalang.com.

    “Akan tetapi di dalam ruangan itu, ada seorang laki-laki entah keluarga atau temannya pasien, kami tidak tahu,” imbuhnya.

    Dokter AY berdalih bahwa ia memeriksa QAR karena mengira pelayanan medis yang telah diberikan sebelumnya tidak maksimal.

    Sehingga, untuk lebih memastikan, dokter AY melakukan inisiatif pemeriksaan tersebut.

    “Saat pasien itu datang lagi, ada pemikiran apakah perawatan yang diberikan sebelumnya kurang maksimal. Dari situlah, muncul inisiatif dari klien kami melakukan pemeriksaan,” ungkap Alwi.

    Bukan Dokter Penanggung Jawab

    Di sisi lain, kuasa hukum QAR, Satria Marwan juga menyatakan bahwa dokter AY bukanlah penanggung jawab terkait perawatan medis korban.

    Satria menjelaskan bahwa satu orang laki-laki yang berada di dalam kamar rawat inap merupakan teman dari korban yang sedang datang menjenguk.

    “Saat dokter AY masuk ke kamar, memang di dalam sudah ada teman korban yang datang menjenguk” ujar Satria, Jumat, dilansir SuryaMalang.com.

    “Setelah itu, teman korban ini pulang dan tidak bisa berlama-lama karena ada suatu urusan,” lanjutnya.

    Berdasarkan keterangan teman korban tersebut, dokter AY melakukan pemeriksaan tanpa didampingi satu pun perawat.

    “Tidak ada perawat yang mendampingi. Jadi di dalam kamar, hanya ada dua orang yaitu korban dan pelaku. Dan apabila memang ada perawatnya, silakan panggil saja untuk diperiksa,” jelas Satria.

    Satria pun menegaskan bahwa dokter AY bukanlah dokter yang bertanggung jawab menangani korban QAR.

    Sebab, korban telah ditangani oleh dokter spesialis.

    “AY bukanlah dokter yang bertanggung jawab menangani, karena korban sudah menunjuk dokter spesialis” ungkap Satria.

    “Kalau bukan yang bertanggung jawab, lalu kenapa AY ini tetap masuk ke kamar dan memeriksa QAR,” pungkasnya.

    Sebelumnya, dokter AY telah diperiksa sebagai saksi oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota pada Selasa (29/4/2025).

    Dalam pengakuannya, dokter AY membantah telah melakukan pelecehan seksual terhadap korban.

    Adapun, kasus ini terungkap setelah QAR membuat utas tentang kejadian tak menyenangkan yang dialaminya hingga viral di media sosial (medsos) pada Selasa (15/4/2025).

    Diceritakan bahwa ketika berlibur di Malang, QAR justru harus dirawat inap di kamar VIP Persada Hospital pada tanggal 27 September 2022 karena masalah kesehatan yang dideritanya.

    Saat dirawat, QAR diminta melepas baju oleh dokter AY dengan dalih diperiksa memakai stetoskop.

    Korban juga disuruh dokter laki-laki itu melepas pakaian dalam bagian atas.

    Setelah itu, dokter AY melakukan pemeriksaan dengan cara menempelkan stetoskop ke bagian dada kiri dan kanan sekaligus terus menyenggol bagian sensitif QAR.

    Dokter AY kemudian mengeluarkan handphone dengan dalih membalas pesan WhatsApp (WA) teman.

    Namun, posisi kamera HP tersebut mengarah ke bagian dada QAR dan korban menganggap bahwa dokter AY telah memfotonya.

    Ternyata, kejadian itu tidak hanya dialami korban QAR, tetapi juga dialami oleh wanita asal Kota Malang, berinisial A (30).

    Dugaan kejadian pelecehan seksual yang dialami oleh A itu terjadi saat ia menjalani pemeriksaan kesehatan di ruang IGD Persada Hospital pada tahun 2023 lalu.

    Korban A memastikan terduga pelakunya adalah dokter AY.

    Kedua korban tersebut dikabarkan sudah melaporkan perbuatan asusila dokter AY ke Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota.

    Sebagian artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Perbuatan Janggal Dokter AY Malang Periksa Wanita Bukan Pasiennya Tanpa Perawat, Korban Dilaporkan

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (SuryaMalang.com/Sarah Elnyora/Kukuh Kurniawan)

  • 400 Ribu Vial Obat Bius Disalahgunakan, Termasuk untuk Vape & Pelecehan oleh Dokter, Ini Sikap BPOM – Halaman all

    400 Ribu Vial Obat Bius Disalahgunakan, Termasuk untuk Vape & Pelecehan oleh Dokter, Ini Sikap BPOM – Halaman all

    Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kepala BPOM RI Taruna Ikrar hari ini, Jumat (2/5/2025) melakukan kunjungan ke Puskesmas Cakung, Jakarta Timur.

    Dalam sidak kali ini, ia bersama jajaran ingin memastikan pelayanan farmasi di puskesmas tersebut sudah sesuai standar.

    Hal ini merespons banyaknya kasus penyalahgunaan obat bius di tanah air, termasuk kasus vape berisi obat keras atau etomidate.

    Taruna menjabarkan, pada tahun 2024 saja tercatat ada 400 ribu vial obat ketamin atau yang awam disebut obat bius atau anestesi yang digunakan tidak tepat atau ilegal oleh masyarakat.

    Kemudian, kasus obat bius yang digunakan oleh dokter PPDS di RSHS Bandung dalam kasus dugaan pelecehan seksual kepada anak pasien.

    “Kami bertekad, karena tidak digunakan sesuai dengan aturan, kami akan mengatur ini lebih ketat lagi, termasuk sanksinya. Sanksinya tentu berpatokan pada 12 tahun penjara dan denda minimal 5 miliar,” ujar dia kepada wartawan.

    Selain memperketat pengawasan obat bius di tempat instalasi kefarmasian, pihaknya juga bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk memasukkan ketamin atau obat bius sebagai golongan psikotropika.

    Dengan demikian, hukuman dan sanksi penyalahgunaan obat bius itu bisa menjadi lebih tinggi.

    “Kami atur lebih ketat lagi dan kami masukkan nanti ketamin ini menjadi obat-obat tertentu. Dan kalau dia masuk ke obat-obat tertentu, hukumannya lebih tinggi. Kami ingin tegas,” ujar dia.

    Menyinggung, kasus obat keras yang digunakan dalam rokok elektrik atau vape, Badan POM tengah mencari kemungkinan adanya modus baru penyalahgunaan obat keras itu.

     

  • Eks Dosen di Medan Diduga Lecehkan Mahasiswi UINSU, Modus Berikan Obat Bius di Minuman
                
                    
                        
                            Medan
                        
                        3 Mei 2025

    Eks Dosen di Medan Diduga Lecehkan Mahasiswi UINSU, Modus Berikan Obat Bius di Minuman Medan 3 Mei 2025

    Eks Dosen di Medan Diduga Lecehkan Mahasiswi UINSU, Modus Berikan Obat Bius di Minuman
    Tim Redaksi
    MEDAN, KOMPAS.com
    – Seorang ustadz berinisial AH di Kota Medan dilaporkan ke Polda Sumut.
    AH diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswa Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU), NA (18).
    Saat menjalankan aksinya, AH diduga terlebih dulu membius korbannya.
    Ayah korban, IL mengatakan pihaknya membuat laporan pada Selasa (29/4/2025) dengan nomor laporannya LP/B/637/IV/2025/SPKT/Polda Sumut.
    Kata IL, selain sebagai ustadz, AH berstatus sebagai asisten dosen UINSU.
    Kemudian AH juga merupakan murid dari istrinya saat menimbah ilmu di Tsanawiyah Al Washliyah.
    Karena itu antara AH dan NA jadi saling mengenal.
    Selanjutnya, pada 9 April 2025, AH tiba-tiba saja mengendarai mobilnya, menjemput NA di kosnya, di Jalan Letda Sujono, Kota Medan.
    Awalnya NA tidak curiga dengan AH, selain mengenalnya, AH juga dianggap NA sebagai sosok yang ingin mengajarkannya ilmu agama Islam.
    “Begitu dia datang ke tempat kos anak saya, langsung dia menghubungi lewat telepon dan diangkat (anak saya) karena tidak ada kecurigaan, langsung anak saya ikut keluar dan berjalan menuju mobilnya, lalu disuruh masuk ke mobil,” ujar IL, Jumat (2/5/2025).
    Ketika masuk ke mobil lalu AH membawa mobil tanpa tujuan yang jelas, kemudian tidak lama kemudian AH membeli makanan dan minuman di jalan.
    Diduga saat proses pembelian minuman, AH sengaja menaruh obat bius ke makanan atau minuman yang dibelinya lalu diberikan ke NA.
    “Setelah itu minuman itu disuguhkan secara paksa kepada anak saya sampai anak saya tersedak,” ujar IL
    Kemudian kondisi NA setengah sadar, kala itu AH kemudian membawa korban ke sebuah hotel ke arah Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo.
    NA Lalu dibawa ke kamar dan AH lalu melakukan pelecehan seksual dengan cara memeluk hingga mencium area sensitif NA.
    Kata IL saat itu korban sedang haid, sehingga AH tidak memperkosanya.
    “Kalau mungkin tidak halangan (anak saya) mungkin hubungan badan yang akan dilakukan AH,” kata IL.
    Selanjutnya dalam kondisi setengah sadar NA meminta pulang, AH kemudian mengantarnya.
    Barulah keesokan harinya setelah bangun pagi, NA menyadari kalau dirinya telah menjadi korban pelecehan seksual AH.
    “Paginya (anak saya) baru menyadari ‘kok aku jadi seperti ini’,” ujar IL menirukan ucapan anaknya.
    IL yakin anaknya terlebih dahulu di bius sebelum pelaku menjalankan aksinya, bius itu diduga berasal dari makanan dan minuman yang diberikan AH.
    “Sehingga hilang kesadaran anak itu begitu di minum langsung hilang ingatan, mulai dari minum kesadaran tadi hilang, sebelumnya masih ingat,” ujarnya.
    IL juga menyayangkan tindakan AH ini, apalagi menurutnya AH termasuk salah seorang ustaz yang populer.
    AH juga pernah menjadi peserta kompetisi dai di salah satu TV swasta.
    Menurutnya, jelas tindakan AH telah menghancurkan masa depan anaknya.
    Kata IL, akibat perlakuan AH anaknya kini mengalami trauma, NA menjadi pribadi yang pendiam akibat depresi.
    IL berharap polisi segera menindaklanjuti laporannya.
    Terpisah Kasubbid Penmas Polda Sumut Kompol Siti Rohani Tampubolon membenarkan laporan AH, kata dia proses penyelidikan masih dilakukan pihaknya.
    “Laporannya sudah diterima dan masih dalam proses penyelidikan ya,” kata Siti.
    AH saat dikonfirmasi melalui telepon maupun Whatsapp belum memberikan tanggapan.
    Sementara itu Humas UINSU, Subhan Dawawi membenarkan AH pernah bertugas sebagai dosen tidak tetap pada Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) UINSU.
    Dia mengajar mata kuliah Pembelajaran Baca Tulis Al-Qur’an pada tahun Akademik 2020-2021.
    “Namun, perlu kami tegaskan bahwa sejak tahun akademik tersebut berakhir, AH sudah tidak lagi memiliki ikatan kerja maupun aktivitas mengajar di UINSU. Dengan demikian, status beliau saat ini bukan lagi bagian dari tenaga pengajar di universitas kami,” ujar Subhan.
    “Dengan demikian juga, tindakan yang dilakukan oleh terduga pelaku sepenuhnya berada di luar tanggung jawab kegiatan akademik universitas,” kata dia menegaskan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Hadapi Kasus Dugaan Pelecehan, Dokter AY di Malang Laporkan QAR dengan Pasal Pencemaran Nama Baik
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        3 Mei 2025

    Hadapi Kasus Dugaan Pelecehan, Dokter AY di Malang Laporkan QAR dengan Pasal Pencemaran Nama Baik Surabaya 3 Mei 2025

    Hadapi Kasus Dugaan Pelecehan, Dokter AY di Malang Laporkan QAR dengan Pasal Pencemaran Nama Baik
    Tim Redaksi
    MALANG, KOMPAS.com
    – Dokter AY yang diduga melecehkan pasiennya saat bertugas di Rumah Sakit Persada Malang, Jawa Timur melaporkan terduga korban, QAR ke Mapolresta Malang Kota.
    AY melaporkan QAR atas dugaan pencemaran nama baik.
    Aduan ini dipicu oleh unggahan QAR di media sosial yang dinilai merugikan reputasi dokter AY.
    Kuasa hukum Dokter AY, Alwi Alu, S.H., mengatakan, aduan kliennya diajukan terlebih dahulu, beberapa jam sebelum QAR membuat laporan resmi terkait dugaan pelecehan.
    Dengan demikian, dia menepis anggapan bahwa aduan ini merupakan laporan balik.
    “Kami telah mengajukan pengaduan tindak pidana pencemaran nama baik terhadap akun media sosial milik QAR ke Polresta Malang Kota pada 18 April 2025, sekitar pukul 13.25 WIB,” kata Alwi, Jumat (2/5/2025).
    Menurut Alwi, unggahan QAR di media sosial sejak 15 April 2025 lalu dianggap telah mencemarkan nama baik kliennya.
    Pihaknya sempat menunggu itikad baik berupa klarifikasi, namun QAR justru terus melakukan unggahan.
    Puncaknya yakni adanya salah satu postingan yang menampilkan foto dokter AY secara jelas tanpa sensor.
    Sehingga, hal tersebut mendorong pihak dokter AY untuk menempuh jalur hukum.
    “Karena tidak ada klarifikasi dan unggahan terus berlanjut, termasuk publikasi foto klien kami tanpa sensor, kami memutuskan mengadukan hal ini ke polisi,” katanya.
    Sementara itu, Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, membenarkan adanya laporan dari dokter AY terhadap QAR terkait dugaan pencemaran nama baik melalui unggahan media sosial.
    Pihak kepolisian memastikan akan menangani laporan ini secara prosedur.
    “Benar, kami telah menerima pengaduan dari dokter AY terkait unggahan QAR. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” kata Ipda Yudi.
    Di sisi lain, Satria Marwan S.H., M.H., selaku kuasa hukum QAR, mengaku belum mengetahui perihal aduan yang diajukan Dokter AY terhadap kliennya.
    “Kami belum menerima pemberitahuan resmi mengenai laporan dokter AY terhadap klien kami, termasuk substansi aduannya,” katanya.
    Kendati demikian, Satria berpendapat bahwa jika aduan tersebut benar adanya berkaitan dengan unggahan QAR mengenai dugaan pelecehan, maka langkah Dokter AY dianggapnya sebagai upaya pembungkaman.
    “Menurut pandangan kami, ini bisa menjadi upaya untuk membungkam seseorang yang berani melaporkan dugaan pelecehan seksual. Hal ini berpotensi menciptakan preseden buruk,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Akui Korban Bukan Pasiennya, Dokter RS Persada Malang Terduga Pelaku Pelecehan Kembali Berdalih – Halaman all

    Dalami Rekaman CCTV Dugaan Dokter RS Persada Malang Lecehkan Pasien, Polisi: Kami Tak Mau Gegabah – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Polisi akhirnya mendapatkan salinan rekaman CCTV di area dalam Persada Hospital Malang yang diduga menjadi tempat kejadian perkara (TKP) pelecehan seksual oleh oknum dokter terhadap pasien.

    Rekaman CCTV dari pihak rumah sakit swasta di Malang, Jawa Timur (Jatim) itu masih akan ditelaah sebelum dipastikan bisa menjadi barang bukti penanganan kasus.

    Awalnya, polisi melayangkan surat permohonan meminta salinan file rekaman CCTV namun tak kunjung direspons oleh Persada Hospital Malang.

    Setelah menunggu beberapa hari, permohonan itu direspons dan pihak Persada Hospital Malang menyerahkan salinan rekaman CCTV ke pihak kepolisian.

    “Jadi, salinan rekaman CCTV sudah kami terima dari pihak rumah sakit. Setelah beberapa hari yang lalu, kami sudah mengirimkan surat permohonan (surat permohonan meminta salinan rekaman CCTV),” kata Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, Rabu (30/4/2025), dilansir SuryaMalang.com.

    Kini, penyelidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota tengah mendalami salinan rekaman CCTV tersebut.

    “Saat ini, masih dilakukan pendalaman. Kami tidak mau gegabah, karena perlu pendalaman baik dari saksi maupun dari pendalaman bukti-bukti yang ada,” terangnya.

    Selain mendalami salinan rekaman CCTV, polisi juga memeriksa dan meminta keterangan dari para saksi.

    Sejauh ini, polisi sudah memeriksa dua saksi pelapor yaitu QAR (31) dan A (30), teman pelapor QAR yang berinisial Y, dua saksi pegawai rumah sakit serta saksi terlapor yang juga terduga pelaku yakni dokter AY.

    “Saksi yang telah diperiksa ada lima orang. Yaitu dua saksi pelapor, dua pegawai rumah sakit, saksi terlapor dan satu saksi yang merupakan teman dari pelapor,” papar Yudi.

    Pengakuan Dokter AY

    Dokter AY sendiri telah diperiksa sebagai saksi oleh penyelidik Unit PPA Polresta Malang Kota pada Selasa (29/4/2025).

    Pemeriksaan tersebut dilakukan atas laporan tentang kasus dugaan pelecehan seksual yang dibuat QAR di Polresta Malang Kota pada Jumat (18/4/2025) lalu.

    Kuasa hukum dokter AY, Alwi Alu, menegaskan dokter AY membantah keras terkait dugaan pelecehan sebagaimana yang dituduhkan oleh QAR.

    “Jadi, terkait bahwa QAR pernah dirawat di situ (Persada Hospital) dan pernah menjadi pasien dari klien kami itu memang betul. Namun untuk selebihnya (terkait tuduhan pelecehan) itu fitnah dan tidak terjadi,” ujar Alwi saat dikonfirmasi SuryaMalang.com, Rabu.

    Alwi juga mengatakan, saat melakukan pemeriksaan terhadap QAR di kamar inap, dokter AY didampingi oleh satu orang perawat.

    Termasuk ada satu orang laki-laki sudah berada di ruang kamar tersebut.

    “Saat klien kami masuk ke dalam ruangan kamar, diantar oleh salah satu perawat dan di dalam kamar itu sudah ada seorang laki-laki yang enggak tahu itu keluarga atau siapanya pasien,” ungkap Alwi.

    “Dan waktu pemeriksaan yang dilakukan oleh klien kami, hanya berlangsung singkat tidak sampai 5 menit. Artinya saat di dalam kamar, ada orang lain. Dan kalau memang itu terjadi, kenapa QAR tidak melakukan perlawanan,” sambungnya.

    Oleh karena itu, lanjut Alwi, tuduhan dugaan pelecehan seksual yang dilayangkan QAR itu adalah tuduhan tidak berdasar.

    “Kami menerangkan apa yang sebenarnya terjadi, sesuai dengan keterangan klien kami. Kami tidak merekayasa maupun mengurangi, adapun kalau tidak detail, ini karena peristiwanya sudah lama yaitu di tahun 2022,” jelas Alwi.

    “Maka dari itu, kami mendorong dan alangkah bagusnya semua bukti termasuk rekaman CCTV dibuka saja,” imbuhnya.

    Adapun kasus ini terungkap setelah QAR membuat utas tentang kejadian tak menyenangkan yang dialaminya hingga viral di media sosial (medsos) pada Selasa (15/4/2025).

    Diceritakan, saat berlibur di Malang, QAR justru harus dirawat inap di kamar VIP Persada Hospital pada tanggal 27 September 2022 karena masalah kesehatan yang dideritanya.

    Ketika dirawat, QAR diminta melepas baju oleh dokter AY dengan dalih diperiksa memakai stetoskop.

    Korban juga disuruh dokter laki-laki itu melepas pakaian dalam bagian atas.

    Setelah itu, dokter AY melakukan pemeriksaan dengan cara menempelkan stetoskop ke bagian dada kiri dan kanan sekaligus terus menyenggol bagian sensitif QAR.

    Dokter AY lalu mengeluarkan handphone dengan dalih membalas pesan WhatsApp (WA) teman.

    Namun, posisi kamera HP tersebut mengarah ke bagian dada QAR dan korban menganggap bahwa dokter AY telah memfotonya.

    Ternyata, kejadian itu bukan hanya dialami korban QAR, melainkan juga dialami oleh wanita asal Kota Malang, berinisial A.

    Dugaan kejadian pelecehan seksual yang dialami oleh A itu terjadi saat ia menjalani pemeriksaan kesehatan di ruang IGD Persada Hospital pada tahun 2023 lalu.

    Korban A memastikan terduga pelakunya adalah dokter AY.

    Kedua korban tersebut dikabarkan telah melaporkan perbuatan asusila dokter AY ke Unit PPA Satreskrim Polresta Malang.

    Sebagian artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Polisi Akhirnya Terima Rekaman CCTV Persada Hospital Malang, Kasus Dugaan Pelecehan oleh Dokter AY

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (SuryaMalang.com/Kukuh Kurniawan)

  • Sosok Marsudi Wahyu Kisworo, Rektor Universitas Pancasila yang Mendadak Dibebastugaskan – Halaman all

    Sosok Marsudi Wahyu Kisworo, Rektor Universitas Pancasila yang Mendadak Dibebastugaskan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kabar mengenai pencopotan Prof. Marsudi Wahyu Kisworo, Ir., MSc, PhD, IPU, sebagai Rektor Universitas Pancasila (UP) menghebohkan mahasiswa dan seluruh civitas akademika.

    Pencopotan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Ketua Pembina YPP-UP Nomor: 04/KEP/KA.PEMB/YPP-UP/IV/2025 yang ditandatangani Ir Suswono Yudo Husodo pada 24 April 2025.

    Belum diketahui secara jelas alasan dibebastugaskannya Prof. Marsudi Wahyu Kisworo sebagai Rektor Universitas Pancasila.

    Lantas, siapakah sosok Prof. Marsudi Wahyu Kisworo ?

    Prof. Marsudi Wahyu Kisworo, Ir., MSc, PhD, IPU adalah seorang akademisi sekaligus tokoh pendidikan.

    Ia tercatat pernah mengenyam pendidikan di Institut Teknologi Bandung (ITB) dan berhasil menyandang gelar Sarjana Teknik Elektro pada 1983.

    Marsudi kemudian melanjutkan pendidikan dan berhasil meraih gelar S2 Ilmu Komputer di Curtin University, Australia tahun 1990.

    Ia kembali menempuh pendidikan di kampus yang sama dan meraih gelar S3 pada jurusan yang sama tahun 1992.

    Sebelum menjabat Rektor Universitas Pancasila, Marsudi pernah mengisi posisi penting yakni sebagai Komisaris Independen PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Persero).

    Di bidang pemerintahan, Marsudi juga pernah tercatat sebagai Anggota Badan Pertimbangan Pemasyarakatan Kemenkumham RI.

    Ia pun juga pernah menjabat sebagai Tenaga Ahli Pertahanan Cyber Kementerian Pertahanan RI, dan Senior Advisor CitiAsia Inc dan Coach Gerakan Menuju 100 Smart City Kominfo.

    Pencopotan Marsudi

    Kabar mengenai dicopotnya Marsudi sebagai Rektor Universitas Pancasila tentu mengejutkan banyak pihak.

    Pihak kampus menuding adanya peran oknum di Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila (YPPUP) dan jajaran internal civitas di balik pencopotan Marsudi.

    Kepala Biro Komunikasi Universitas Pancasila, Fitria Angeliqa mengatakan, Marsudi gencar untuk melindungi korban pelecehan seksual yang mengalami intimidasi secara internal maupun eksternal.

    Adapun kasus pelecehan seksual tersebut melibatkan ETH, eks Rektor UP sebelum Marsudi.

    “Mengapa demikian? Karena ada oknum di yayasan dan jajaran civitas yang berusaha mendesakkan keinginannya untuk mengembalikan ETH dalam jajaran dosen di Universitas,” kata Fitria.

    “Marsudi menemukan beberapa masalah internal kampus yang harus segera dibereskan, tetapi mendapatkan tentangan keras dari oknum-oknum tersebut,” sambungnya.

    Sementara itu, Marsudi sendiri membenarkan bahwa dirinya dicopot dari jabatannya sebagai Rektor UP secara sepihak tanpa ada pemberitahuan.

    “Benar (dicopot dari jabatan),” kata Marsudi.

    Marsudi menduga, alasan dirinya dicopot dari jabatan karena ada hubungannya dengan kasus eks Rektor UP berinisial ETH yang terlibat kasus kekerasan seksual.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Bangkapos.com dengan judul Sosok Marsudi Wahyu Kisworo Rektor Universitas Pancasila Dicopot Sepihak, Diduga Ini Penyebabnya

     

    (Tribunnews.com/David Adi) (Bangkapos.com/Fitri Wahyuni)

  • Polres Flores Timur Dalami Pegawai Bank Diduga Cabuli 8 Remaja Laki-Laki Saat Asyik Bermain PlayStation
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        30 April 2025

    Polres Flores Timur Dalami Pegawai Bank Diduga Cabuli 8 Remaja Laki-Laki Saat Asyik Bermain PlayStation Regional 30 April 2025

    Polres Flores Timur Dalami Pegawai Bank Diduga Cabuli 8 Remaja Laki-Laki Saat Asyik Bermain PlayStation
    Tim Redaksi
    FLORES TIMUR, KOMPAS.com
    – Seorang pria berinisial AR dilaporkan ke
    Polres Flores Timur
    , Nusa Tenggara Timur (NTT) atas dugaan kasus pencabulan terhadap 8 remaja laki-laki.
    Kepala Seksi Humas Polres Flores Timur, Iptu Anwar Sanusi mengatakan kasus tersebut terungkap setelah para korban bercerita tentang perilaku AR terhadap mereka.
    Setelah itu para korban yang berusia 14-16 tahun ini menyampaikan informasi tersebut kepada pihak keluarga.
    Selanjutnya mereka melaporkan kasus tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT)
    polres Flores Timur
    .
    “Para korban didampingi oleh orang tuanya masing masing melaporkan ke Polres Flores Timur pada tanggal 27 April dan 28 April 2025,” ujar Sanusi saat dihubungi, Rabu (30/4/2025).
    Sanusi menyampaikan bahwa terduga pelaku ini merupakan seorang pegawai salah satu bank di Flores Timur.
    Berdasarkan hasil pemeriksaan, awal dugaan pencabulan itu terjadi pada 2024 dan 2025.
    Para korban dilecehkan saat bermain PlayStation di rumah terduga pelaku yang terletak di Kelurahan Larantuka, Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timur.
    “Terduga pelaku meraba kemaluan korban dari luar lalu membuka celana korban dan lakukan pelecehan seksual,” ujar dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.