Kasus: pelecehan seksual

  • Geger! Jared Leto Dituduh Melakukan Pelecehan Seksual oleh 9 Perempuan

    Geger! Jared Leto Dituduh Melakukan Pelecehan Seksual oleh 9 Perempuan

    New York, Beritasatu.com- Aktor dan musisi Jared Leto dituduh melakukan pelecehan seksual oleh sejumlah perempuan. Tuduhan ini mencuat setelah media Air Mail pada Sabtu (7/6/2025) menerbitkan laporan berisi wawancara dengan sembilan perempuan yang mengeklaim Leto telah melakukan tindakan tidak pantas terhadap mereka, termasuk ketika beberapa di antaranya masih di bawah umur.

    Para perempuan tersebut menyatakan perilaku dari Leto diduga telah berlangsung lama.

    “Itu sudah menjadi rahasia umum sejak lama,” kata seorang wanita anonim, dikutip dari People, Minggu (8/6/2025).

    Jared Leto dituduh mengajukan pertanyaan yang tidak pantas kepada seorang gadis berusia 16 tahun, keluar dari ruangan dalam keadaan telanjang di hadapan gadis berusia 17 tahun, dan melakukan tindakan tidak sopan kepada gadis berusia 18 tahun.

    Dalam laporan tersebut, salah satu tuduhan datang dari Laura La Rue yang mengeklaim pernah digoda oleh Jared Leto saat dirinya masih berusia 16 tahun. Laura menyebut pertemuan pertama terjadi pada 2008, ketika ia bertemu dengan personel band Thirty Seconds to Mars itu di sebuah acara amal. Setelah pertemuan tersebut, Leto disebut menghubunginya melalui email dan kemudian mengundangnya ke studionya.

    Pada April 2009, Laura  mengunjungi studio Jared Leto dan mengingat musisi tersebut menggoda dirinya. Tetapi klaim ini dibantah oleh Jared, perwakilannya mengatakan saat itu komunikasi yang terjalin antara Jared dan Laura tidak mengandung unsul seksual.

    “Komunikasi mereka tidak mengandung unsur seksual atau tindakan tidak senonoh.  Laura bahkan melamar untuk bekerja sebagai asisten pribadi Jared Leto, ini menegaskan tidak ada hal yang tidak senonoh dalam interaksi mereka,” jelas sang perwakilan.

    Namun, Laura membantah ia melamar posisi tersebut. Ia juga mengatakan, bahkan saat di studio Jared Leto keluar dari ruangan dalam keadaan telanjang dan bertindak itu seolah-olah yang wajar.

    “Saya pikir mungkin ini hanya hal yang biasa dilakukan pria dewasa,” kata Laura kepada Air Mail.

  • Bubarnya Aliansi Elon Musk dan Donald Trump

    Bubarnya Aliansi Elon Musk dan Donald Trump

    Jakarta

    Hingga Jumat lalu, Presiden Donald Trump masih melontarkan pujian setinggi langit kepada Elon Musk, miliarder pemilik Tesla dan X. Namun tak sampai seminggu berselang, aliansi politik antara kedua tokoh sayap kanan itu resmi ambruk pada Kamis (5/6) dalam sebuah “perceraian publik” yang sengit dan penuh amarah.

    Dalam siaran langsung dari Oval Office, Trump mengungkapkan kekecewaannya setelah mantan penasihat dan donor utamanya itu mengkritik rancangan belanja usulannya yang sedang dibahas di Kongres.

    Pertikaian keduanya kemudian berlanjut ke media sosial, dengan saling lempar hinaan. Musk menuding, tanpa disertai bukti, bahwa nama Trump tercantum dalam dokumen pemerintah terkait Jeffrey Epstein, pengusaha yang meninggal dunia dalam tahanan karena kasus pelecehan seksual.

    Perseteruan ini berpotensi menimbulkan dampak politik dan ekonomi besar. Saham Tesla, perusahaan mobil listrik milik Musk, anjlok tajam. Sementara Musk, taipan teknologi kelahiran Afrika Selatan, mengancam akan mengakhiri program pesawat luar angkasa penting milik pemerintah AS.

    Namun Trump tampak meremehkan ketegangan tersebut dalam wawancara dengan Politico, Kamis. “Oh, tidak apa-apa. Semua berjalan dengan baik, bahkan lebih baik dari sebelumnya,” ujarnya santai.

    Adakah peluang rekonsiliasi?

    Gedung Putih dijadwalkan melakukan panggilan dengan Musk pada Jumat (6/6) sebagai upaya untuk meredakan situasi, menurut sumber media tersebut. Namun hingga kini belum ada konfirmasi pasti dari kedua belah pihak.

    Spekulasi tentang rapuhnya hubungan antara orang terkaya dan orang terkuat di dunia ini memang sudah lama beredar. Tapi betapa cepatnya keretakan merambat tetap membuat Washington terperangah.

    “Elon dan saya dulu punya hubungan yang baik. Sekarang? Saya tidak tahu lagi.”

    Trump yang terdengar tersinggung, mengatakan bahwa hanya seminggu lalu dia mengadakan acara perpisahan mewah untuk Musk yang mundur dari Departemen Efisiensi Pemerintahan DOGE, kementerian yang ditugasi melakukan penghematan di semua lembaga negara.

    Namun Trump kemudian menegaskan bahwa dirinya sendiri yang meminta Musk untuk keluar, karena “sudah mulai melelahkan.”

    Pencabutan kontrak pemerintahan

    Musk, yang tercatat sebagai penyumbang terbesar kampanye Trump dengan nilai mencapai 300 juta dolar, menyerang balik dan menyebut sang presiden “tidak tahu berterima kasih.” Menurutnya, Trump tidak akan bisa menang dalam Pilpres 2024 tanpa bantuannya.

    Ketika pertikaian semakin memanas, Musk kembali menyerang dengan mengklaim bahwa “Trump ada dalam dokumen Epstein,” merujuk pada arsip pemerintah terkait pelaku kejahatan seksual tersebut.

    Juru Bicara Gedung Putih, Karoline Leavitt, mengatakan kepada AFP bahwa unggahan Musk soal Epstein adalah “episode yang disayangkan dari Elon, yang kecewa karena RUU Anggaran tidak mencakup kebijakan yang dia harapkan.”

    Di platform miliknya, X (dulu Twitter), Musk menjawab “ya” pada cuitan yang menyarankan agar Trump dimakzulkan. Dia juga mengecam kebijakan tarif global Trump yang menurutnya bisa memicu resesi.

    Trump akhirnya melayangkan ancaman yang menyasar bisnis Musk langsung, dengan menghentikan kontrak pemerintah bernilai miliaran dolar, termasuk untuk peluncuran roket dan layanan internet satelit Starlink.

    “Cara termudah untuk menghemat anggaran, miliar demi miliar dolar, adalah dengan mengakhiri subsidi dan kontrak pemerintah untuk Elon,” tulis Trump di Truth Social.

    Saham Tesla kena imbas

    Tak tinggal diam, Musk membalas dengan mengumumkan bahwa dia akan mulai “menghentikan operasi” pesawat luar angkasa Dragon milik SpaceX yang vital bagi misi NASA ke Stasiun Luar Angkasa Internasional. Namun kemudian dia melunak, membalas cuitan seorang pengguna: “Oke, kami tidak akan membongkar Dragon.”

    Namun ketika ketegangan akhirnya mereda setelah beberapa jam penuh drama, nilai saham Tesla sudah terpangkas lebih dari 100 miliar dolar.

    Hubungan Trump dan Musk sejak awal terlihat mesra. Trump mendukung langkah penghematan DOGE yang dipimpin Musk, dan sang miliarder bahkan sempat menginap di Gedung Putih serta terbang bersama Air Force One.

    Namun masa jabatan Musk di DOGE hanya bertahan empat bulan. Dia semakin frustrasi dengan lambannya proses reformasi dan berselisih dengan beberapa anggota kabinet Trump.

    Keduanya sempat menjaga ketegangan tetap terkendali meski berbeda pandangan soal RUU Anggaran 2025 yang diusulkan Trump. Hingga akhirnya Musk menyebut rencana tersebut sebagai “aib” karena berpotensi memperbesar defisit anggaran AS.

    Kini Washington mengamati dengan cermat dampak dari perseteruan ini.

    Musk bahkan mengadakan jajak pendapat di X soal apakah dia harus membentuk partai politik baru. Langkah ini dipercaya bisa mengguncang lanskap politik AS, mengingat kekayaannya yang dapat digunakan untuk memenangkan pemilihan.

    Sementara itu, Steve Bannon, sekutu Trump sekaligus pengkritik keras Musk, dilaporkan oleh New York Times menyerukan agar Musk, yang aslinya berasal dari Afrika Selatan, dideportasi dari Amerika Serikat.

    Editor: Hendra Pasuhuk

    (ita/ita)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Aespa Difitnah, SM Entertainment Ambil Langkah Hukum Tegas

    Aespa Difitnah, SM Entertainment Ambil Langkah Hukum Tegas

    Seoul, Beritasatu.com – SM Entertainment selaku agensi girl group Aespa resmi mengumumkan pihaknya telah mengambil langkah hukum tegas terhadap orang-orang yang menyebarkan konten jahat, memfitnah dan mencemarkan nama baik Aespa.

    Dalam pernyataan resmi yang dirilis pada Kamis (5/6/2025) agensi menyampaikan mereka tengah menempuh proses hukum terhadap pelaku penyebaran konten fitnah, penghinaan, foto dan video yang dimanipulasi, serta komentar bernada pelecehan seksual terhadap para personel Aespa yang ramai beredar secara daring.

    SM Entertainment menyatakan sejumlah bukti terkait unggahan dan komentar jahat yang ditujukan kepada Aespa, mereka kumpulkan dari laporan dari penggemar serta pemantauan agensi secara internal.

    Berdasarkan sejumlah bukti tersebut, agensi mengajukan pengaduan pidana atas tuduhan pencemaran nama baik, penghinaan, serta penyuntingan dan distribusi konten visual palsu.

    “Sejumlah tersangka telah diidentifikasi dan kini sedang dalam proses penyelidikan. Beberapa pelaku telah menerima vonis bersalah dan dikenai  hukuman, termasuk hukuman penjara tiga tahun yang ditangguhkan selama lima tahun, serta denda,” bunyi pernyataan SM Entertainment, dikutip dari Allkpop, Jumat (6/6/2025).

    SM Entertainment menegaskan komitmennya untuk melindungi artis-artis di bawah naungannya.

    “Kami mengimbau publik untuk tidak terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung, dalam aktivitas ilegal semacam ini,” tandas agensi.

  • Top 5 News: Hasto Rintangi Penyidikan hingga Amalan Selama Tasyrik

    Top 5 News: Hasto Rintangi Penyidikan hingga Amalan Selama Tasyrik

    Sejumlah artikel di Beritasatu.com masuk dalam top 5 news, sejak Kamis (5/6/2025) hingga Jumat (6/6/2025) pagi WIB. Artikel yang diminati pembaca ini memiliki tema yang beragam.

    Berikut top 5 news Beritasatu.com:

    Pakar hukum pidana Universitas Gadjah Mada (UGM), Muhammad Fatahillah Akbar, menyebut perintah merendam hand phone (HP) dapat dikategorikan sebagai perintangan penyidikan, apabila berkaitan langsung dengan alat bukti atau saksi kunci dalam suatu perkara.

    Dalam sidang Pengadilan Tipikor, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertanya apakah perintah Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, merendam HP yang membuat data tidak dapat diakses penyidik dapat dianggap menghalangi proses penyidikan.

    “Jika dalam HP tersebut terdapat bukti penting yang berkaitan dengan proses penyidikan, penuntutan, atau pemeriksaan di pengadilan, maka tindakan merendam HP bisa dianggap sebagai perintangan penyidikan,” jelas Akbar.

    Selain HP dan uang sebesar Rp 3 miliar yang disita oleh kejaksaan, satu unit mobil milik Nikita Mirzani juga ikut disita dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Reza Gladys.

    Adapun mobil milik Nikita Mirzani yang disita kejaksaan, yaitu mobil small multi purpose vehicle (MPV) Mitsubishi Xpander dengan pelat nomor kendaraan B 1236 HKB. Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Haryoko Ari Prabowo mengatakan, mobil tersebut digunakan untuk menjemput uang tunai dari Reza Gladys kepada Mail Syahputra (IM) yang kemudian diserahkan kepada Nikita Mirzani (NM).

    “Barang bergerak yang disita adalah berupa kendaraan roda empat atau mobil yang diketahui digunakan untuk menjemput uang tunai dari pelapor (Reza Gladys) oleh IM, yang kemudian diserahkan kepada NM,” kata Haryoko Ari Prabowo.

    Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Malang Kota resmi menetapkan dokter berinisial AY sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap pasien di Persada Hospital. Penetapan tersangka ini disambut baik oleh kuasa hukum korban, Qorry Aulia Rachmah (QAR), yakni Satria Marwan.

    Menurut Satria, proses hukum kasus ini sudah berlangsung cukup lama. Ia merasa lega mendengar bahwa terduga pelaku akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Ia pun memberikan apresiasi atas profesionalitas kinerja kepolisian dalam menangani perkara ini.

    “Hari ini kita buktikan bersama, bahwa tidak ada tempat bersembunyi bagi pelaku kekerasan seksual. Semua pelaku harus bertanggung jawab atas perbuatannya,” tegas Satria.

  • Diskriminasi di Jerman Semakin Meningkat

    Diskriminasi di Jerman Semakin Meningkat

    Jakarta

    Tahun lalu, Badan Anti-Diskriminasi menerima banyak laporan dari orang-orang seperti Mahmoud, yang sangat kesulitan mencari apartemen tapi jarang sekali diajak melihat unit yang tersedia. Sebaliknya, temannya yang orang Jerman, Stefan, diundang untuk melihat apartemen yang katanya sudah diambil orang.

    Kasus diskriminasi lain yang dilaporkan adalah pasangan sesama jenis yang diberi label “hubungan tidak normal dan patologis” oleh lembaga perlindungan anak di Jerman, dan seorang trainee di perusahaan logistik yang beberapa kali mengalami pelecehan seksual oleh rekan kerjanya.

    Pelapor menghubungi Badan Anti-Diskriminasi Federal pada 2024 untuk melaporkan pengalaman mereka.

    “Diskriminasi adalah masalah yang semakin besar di Jerman. Kita memiliki masalah besar dengan rasisme, masalah besar dengan seksisme, dan ada penolakan besar terhadap partisipasi setara bagi penyandang disabilitas,” ujar Ferda Ataman, komisaris anti-diskriminasi independen federal.

    Namun, Ataman juga melihat meningkatnya permintaan bantuan ini sebagai tanda bahwa makin banyak orang percaya hukum akan melindungi mereka, dan makin sadar hak-hak mereka serta berani melawan diskriminasi — terutama soal rasisme.

    Tahun lalu, lebih dari 3.800 orang melaporkan kejadian rasisme, di mana hampir setengah dari semua pengaduan yang diterima Badan Anti-Diskriminasi.

    Rasisme masih jadi bentuk diskriminasi yang paling umum

    Ayman Qasarwa, direktur organisasi DaMOst untuk komunitas migran di Jerman Timur, menggambarkan pengalaman korban rasisme dalam laporan tahunan Badan Anti-Diskriminasi: “Remaja migran paling sering mengalami pelecehan rasial di sekolah, dan mereka sering tidak punya tempat yang tepat untuk minta bantuan.”

    “Mereka dihina secara verbal di jalan, diludahi, atau diserang, dan terkadang hijab mereka dirobek.”

    Hal ini juga terjadi di tempat kerja.

    “Misalnya, dokter perempuan di rumah sakit sering mendengar pasien berkata, ‘Saya tidak ingin dirawat oleh perempuan itu,’” ujar Qasarwa.

    Perempuan di tempat kerja: Seksisme dan kerugian karier

    Perempuan kulit berwarna sering mengalami diskriminasi ganda. Pada 2024, ada 2.133 laporan diskriminasi gender — dua kali lipat lebih banyak dibanding lima tahun lalu.

    “Diskriminasi gender masih sangat melekat di masyarakat kita — dan malah semakin meningkat,” kata Ferda Ataman.

    Orang-orang mencari bantuan untuk masalah diskriminasi di tempat kerja. Perempuan sering mengalami pelecehan seksual, mulai dari isyarat kasar, tatapan mengganggu, sentuhan tak diinginkan, sampai email dengan konten seksual.

    Contoh lain, perempuan sering dilewatkan untuk promosi karena hamil atau cuti orang tua. Seringkali perempuan tidak mendapatkan kesempatan kerja yang sama. Perempuan Muslim berhijab sangat terdampak karena lamaran mereka sering diabaikan.

    Kerja sama tapi gaji lebih rendah: Kisah wali kota yang menang gugatan

    Perempuan di Jerman rata-rata masih mendapat gaji 16% lebih rendah dibanding laki-laki. Penyebab utama kesenjangan gaji ini adalah perempuan lebih banyak bekerja paruh waktu atau di profesi yang penting tapi gajinya rendah, seperti perawat.

    Namun, meskipun melakukan pekerjaan yang sama dengan laki-laki, perempuan masih bisa mendapat gaji lebih rendah. Contohnya Astrid Siems-Knoblich, Wali Kota Müllheim di Baden-Württemberg, yang gajinya lebih rendah dari wali kota pria sebelum dan sesudahnya. Ia berhasil menggugat agar mendapatkan gaji yang setara.

    “Saya tidak melakukan ini hanya untuk diri saya sendiri, tapi untuk semua perempuan yang juga mengalami diskriminasi seperti ini,” tulisnya dalam laporan tahunan Badan Anti-Diskriminasi.

    “Gaji setara adalah hak dasar, dan tidak ada orang di negara kita yang harus takut menuntut hak dasarnya.”

    ‘Reformasi Undang-Undang Anti-Diskriminasi sudah terlalu lama ditunda’

    “Undang-undang anti-diskriminasi tidak pernah sepenting sekarang. Pemerintah harus mengambil tindakan tegas melawan diskriminasi dan mereformasi Undang-Undang Anti-Diskriminasi,” tegas Ataman.

    “Di Jerman, pelanggaran parkir dihukum lebih berat daripada diskriminasi terhadap orang lain.”

    Undang-undang yang disahkan tahun 2006 ini adalah tonggak penting dalam gerakan anti-diskriminasi, tapi sejak itu belum pernah diperbarui dan, menurut Ataman, sudah tidak relevan lagi. Karena undang-undang ini tidak mengatur diskriminasi oleh lembaga negara: kantor pemerintah, pengadilan, sekolah negeri, atau polisi.

    “Kita sedang menghadapi situasi absurd di mana orang lebih terlindungi dari diskriminasi di supermarket daripada di sekolah atau kantor pemerintah,” katanya, sambil mendesak tindakan cepat untuk memperbaiki keadaan ini.

    “Diskriminasi bukan hanya masalah bagi mereka yang mengalaminya. Diskriminasi merugikan ekonomi, membahayakan demokrasi, dan mengancam konstitusi kita secara keseluruhan.”

    Artikel ini terbit pertama kali dalam bahasa Jerman

    Diadaptasi oleh Melisa Lolindu

    Editor: Rahka Susanto

    (ita/ita)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Lewat Bahasa Sehari-hari, Ibu Bongkar Dugaan Pelecehan terhadap Anak Berkebutuhan Khusus di Tangsel
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        2 Juni 2025

    Lewat Bahasa Sehari-hari, Ibu Bongkar Dugaan Pelecehan terhadap Anak Berkebutuhan Khusus di Tangsel Megapolitan 2 Juni 2025

    Lewat Bahasa Sehari-hari, Ibu Bongkar Dugaan Pelecehan terhadap Anak Berkebutuhan Khusus di Tangsel
    Tim Redaksi
    TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com –
    Keluarga korban pelecehan seksual terhadap anak berkebutuhan khusus (ABK) membongkar peristiwa tersebut dengan pendekatan komunikasi yang tidak biasa.
    Ibu korban menggali pengakuan sang anak, HP (17), melalui bahasa sehari-hari yang biasa mereka gunakan di rumah. Istilah tersebut yang merujuk pada tindakan pelecehan pada fisik.
    Menurut juru bicara keluarga korban, Muhammad Cahyadi, sang anak kemudian membenarkan pertanyaan itu.
    “Iya,” jawab korban yang ditiru Cahyadi saat dikonfirmasi
    Kompas.com
    , Senin (2/6/2025).
    Ia menjelaskan, sang ibu sudah mulai merasakan gelagat aneh korban sejak Oktober-November 2024. Saat itu, ibu korban mengatakan ada perilaku yang tidak biasa dari anaknya.
    Pasalnya, sang ibu mendapati perubahan perilaku anak yang mengarah pada dugaan tindakan kekerasan seksual.
    “Mulai terlihat perilaku negatif dari korban. Ibu korban mencurigai adanya perubahan karena korban mulai menunjukkan perilaku yang belum pernah muncul,” jelas Cahyadi.
    Karena keterbatasan komunikasi anak yang termasuk kategori ABK, ibu korban menggunakan pendekatan bahasa internal keluarga untuk memudahkan anak bercerita.
    Dari pengakuan anak, nama seorang guru laki-laki disebutkan secara eksplisit dan korban berulang kali menyebut guru tersebut “jahat”.
    Temuan ini semakin menguatkan kecurigaan sang ibu terhadap kemungkinan kekerasan seksual yang dialami anaknya di lingkungan sekolah.
    Setelah mendengar pengakuan tersebut, orangtua korban segera menghubungi wali kelas dan menyampaikan kecurigaan tersebut kepada pihak sekolah.
    Namun menurut Cahyadi, sekolah baru memberikan respons setelah satu minggu laporan disampaikan.
    “Namun respons tersebut tidak berupa pertemuan formal, hanya pemanggilan biasa yang belum menyelesaikan permasalahan secara tuntas,” kata dia.
    Adapun keluarga korban melaporkan kasus ini ke berbagai lembaga. Laporan pertama disampaikan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Komisi Nasional Disabilitas (KND) pada 17 Maret 2025.
    Satu hari setelahnya, ia melaporkan ke UPTD PPA Tangerang Selatan dan diarahkan untuk melapor ke Polres Tangerang Selatan.
    Mereka pun akhirnya membuat laporan pada 18 Maret 2025 sekaligus direkomendasikan untuk melakukan visum di RSUD Serpong.
    Laporan itu teregistrasi dengan nomor TBL/B/583/11/2025/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN POLDA METRO JAYA pada Selasa, 18 Maret 2025 sekitar pukul 11.45 WIB.
    Kuasa hukum korban, Argus Sagittayama menyebutkan, pihak sekolah telah diberi arahan untuk berkomunikasi secara formal melalui kuasa hukum, namun hingga kini belum ada tindak lanjut atau komunikasi dari pihak sekolah.
    ”Kalau ingin bicara soal kasus ini, langsung ke pengacara saja,” kata Argus.
    Kompas.com telah menghubungi Polres Tangerang Selatan untuk mengkonfirmasi peristiwa ini. Namun hingga berita ini ditayangkan, belum ada pernyataan resmi terkait peristiwa tersebut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Umbar Nafsu ke 300-an Pasien, Dokter Predator Diganjar 20 Tahun Bui

    Umbar Nafsu ke 300-an Pasien, Dokter Predator Diganjar 20 Tahun Bui

    Jakarta

    (Peringatan: Artikel ini mengandung kisah tentang bunuh diri, kekerasan seksual, dan detail lain yang mungkin mengusik pembaca.)

    Joel Le Scouarnec bukanlah nama yang ada di bibir setiap orang di kota tepi laut Vannes, barat Prancis, tempat mantan dokter bedah itu minggu ini dijatuhi hukuman 20 tahun penjara karena memperkosa dan melakukan kekerasan seksual terhadap hampir 300 pasiennya . Kebanyakan dari korbannya adalah anak-anak. Kebejatan ini dilakukan predator berjas putih tersebut selama lebih dari tiga dekade.

    Wajahnya tidak menghiasi halaman depan koran lokal setelah vonis terhadapnya dijatuhkan. Ketika cuaca berpancaroba antara mendung dan sinar matahari di bulan Mei, orang-orang yang berkumpul di festival kapal di Pelabuhan Vannes memilih untuk tidak membicarakan salah satu pelaku pelecehan seksual paling masif di Prancis ini. Padahal jarak pelabuhan itu hanya sepuluh menit jika berjalan kaki dari ruang sidang.

    “Ini aib bagi wilayah Brittany,” ujar Joelle Leboru, pensiunan berusia 83 tahun. “Dia memulai semuanya di kota ini.” Leboru mempertanyakan: “Bagaimana dia bisa lolos selama ini?”

    Anatomi Jaringan Pelecehan

    Itulah pertanyaan yang mengusik malam warga Vannes. Di bawah hidung otoritas, mengenakan jas putih penuh wibawa, dan di jantung masyarakat kelas menengah, Le Scouarnec menyiksa ratusan anak. Kejahatan dalam kasus terakhir ini berlangsung dari tahun 1989 hingga 2014 di selusin rumah sakit di Prancis bagian barat.

    Le Scouarnec kerap melecehkan korban saat mereka sedang di bawah anestesi atau terbangun dari operasi. Ia bahkan menuliskan deskripsi rinci ratusan tindakan rudapaksa dan pelecehan seksual terhadap anak-anak – juga hewan – dalam jurnal yang ditemukan polisi saat menggeledah apartemennya pada 2017, setelah ia dituduh menyiksa anak tetangga.

    “Aku seorang penyimpang berat. Aku eksibisionis, voyeur, sadis, masokis, punya fetis, dan pedofil. Dan aku sangat senang dengan semua itu,” tulisnya dalam sebuah jurnal tahun 2004 yang dikutip media Le Monde. Polisi juga menemukan koleksi boneka berukuran bayi dan balita di apartemen itu.

    Sudah ketahuan, masih dibiarkan praktik

    Pada tahun 2005, ia divonis bersalah atas kepemilikan materi pelecehan seksual anak dan menerima hukuman penjara empat bulan dengan masa percobaan. Namun tetap bisa praktik dan bekerja dengan anak-anak hingga pensiun.

    (Ed: Materi pelecehan seksual anak atau “Child Sexual Abuse Material “adalah segala bentuk konten yang menggambarkan atau mengeksploitasi anak-anak dalam konteks seksual, seperti foto, video, atau gambar yang menunjukkan pelecehan seksual terhadap anak-anak.

    Dalam persidangan, para pengelola rumah sakit yang mempekerjakannya setelah vonis 2005 menyangkal tanggung jawab, dengan beralasan bahwa pengadilan tidak mengeluarkan larangan profesional atau larangan bekerja dengan anak di bawah umur. Mereka berpendapat bahwa mereka tidak berkewajiban untuk memberlakukan pembatasan tambahan.

    Le Scouarnec bekerja terutama di rumah sakit pedesaan yang minim sumber daya, di mana kehilangan seorang dokter bedah berarti penutupan seluruh departemen.

    Ada juga pertanyaan apakah orang lain – terutama mantan istrinya – mengetahui pelecehan ini, tapi tidak mengambil tindakan. Istrinya membantah mengetahui apa pun sehubungan soal itu. Proses hukum lebih lanjut berlangsung, karena para korban menuntut pertanggungjawaban lebih luas.

    Ayo berlangganan newsletter mingguan Wednesday Bite. Recharge pengetahuanmu di tengah minggu, biar topik obrolan makin seru!

    Kegagalan institusional

    Berbeda dengan kasus kriminal biasa yang diawali laporan korban, di sini polisi menemukan bukti dulu, baru mencari korban. Banyak di antara orang-orang yang lupa atas kejadiannya dan baru tahu dari polisi.

    Salah satu korban, Louis-Marie (35 tahun), berdiri di luar pengadilan Vannes pada hari vonis dijatuhkan, bersama penyintas lain, membuka spanduk dengan ratusan siluet mewakili korban Le Scouarnec, beberapa dengan nama dan usia di bawah lima tahun, sebagian anonim.

    “Kami menyadari ada kegagalan institusional besar yang hingga kini belum diakui,” ujar Louis-Marie kepada DW.

    Le Scouarnec mengakui semua dakwaan dan meminta agar tidak diberi keringanan hukuman. Ia meminta maaf kepada sebagian korban dan tidak berencana buat naik banding.

    Dewan Medis Nasional Prancis (CNOM) berjanji melakukan reformasi, agar tragedi serupa tidak terulang. Sementara itu Menteri Kesehatan Prancis berkomitmen bekerja sama dengan Kementerian Kehakiman untuk lebih melindungi anak dan pasien dari predator.

    Hukuman maksimal yang dipertanyakan

    Vonis bersalah bagi pelaku kejahatan seksual itu tidak mengejutkan. Namun keluarga korban meradang. Regine, ibu korban, mengatakan ia hanya merasa “lelah”.

    “Sebagai orang tua, kami dianggap korban sekunder. Tapi sulit menerima (kenyataan) bahwa kami meningggalkan anak dengan monster ini. Ini penyesalan yang tak hilang, seumur hidup,” katanya.

    Namun hukum Prancis menetapkan hukuman maksimal 20 tahun untuk pemerkosaan berat – berlaku baik untuk satu korban atau maupun ratusan – dan itulah yang dijatuhkan kepada Le Scouarnec yang kini berusia 74 tahun. Kelompok advokasi kini menuntut reformasi hukum dengan hukuman lebih berat untuk pelaku kejahatan berulang.

    Seruan reformasi

    Pengadilan juga menjatuhkan larangan Le Scouarnec mendekati anak-anak dan hewan, serta larangan praktik medis jika ia bebas.

    Meski demikian, peluang pembebasan lebih awal tetap ada karena hukuman penjara Prancis tidak kumulatif dan sebagian masa tahanan sudah dijalani selama penahanan prasidang. Jadi ada kemungkinan bebas di tahun 2030-an dengan persetujuan hakim.

    Majelis hakim memutuskan tidak memasukkan Le Scouarnec ke fasilitas psikiatri yang aman pascabebas, dengan alasan usia dan niat “menebus kesalahan”.

    Keputusan ini mengecewakan banyak korban dan keluarga, seperti Xavier Vinet yang putranya disiksa Le Scouarnec. Ia berang.

    “Seharusnya ada hukuman seumur hidup. Karena hukuman mati tidak ada, maka harus dikembalikan – itu yang layak untuk orang seperti dia,” tandasnya.

    Meninggal sebelum adanya keadilan

    Putra Vinet, Mathis, tidak sempat melihat keadilan karena meninggal dunia tahun 2021 akibat overdosis. Keluarga menduga si korban ini bunuh diri.

    “Dia anak yang ceria sebelum semuanya ini,” ujar Vinet. “Hubungannya dengan kakeknya dan saya sangat baik.”

    Pada tahun 2018, Mathis dan keluarga diberitahu polisi bahwa Le Scouarnec menulis tentang pelecehan seksual saat Mathis berusia 10 tahun di rumah sakit. “Setelah itu semuanya berubah. Dia menghancurkan dirinya sendiri,” tambah Vinet.

    Le Scouarnec mengaku bertanggung jawab atas kematian Mathis dan korban muda lain yang meninggal tahun 2020.

    Mengapa orang tak peduli?

    Kasus ini mengguncang Prancis. Namun, perhatian publik dan media di Vannes terbilang rendah karena tabu membicarakan kekerasan seksual terhadap anak.

    Jika dibandingkan kasus Gisele Pelicot, terlihat korban secara terbuka melawan pelaku utama dan puluhan pelaku lainnya. Kasus Pelicot lebih banyak menarik perhatian internasional. Namun lemahnya pembicaraan atau perhatian pada kasus dokter bejat ini menegaskan sulitnya berdiskusi soal kekerasan terhadap anak.

    Emma Le Floch, seorang mahasiswa 21 tahun dari Vannes, menjelaskan mengapa menurutnya kejahatan mantan dokter bedah itu kurang mendapat perhatian, “Segala hal yang menyangkut anak-anak lebih tabu. Menyedihkan mengetahui orang terdekat jadi korban. Bisa saja kita ditangani dokter itu atau dioperasi olehnya.”

    “Kita kurang peduli soal kekerasan seksual terhadap anak,” tambahnya. “Mungkin karena kita tidak ingin membicarakannya,” pungkasnya.

    Jika Anda mengalami tekanan emosional atau pikiran untuk bunuh diri, carilah bantuan profesional. Anda dapat menemukan informasi tentang tempat untuk mendapatkan bantuan, di mana pun Anda tinggal di dunia, di situs web ini: www.befrienders.org

    *Artikel ini pertama kali terbit dalam bahasa Jerman

    Diadaptasi oleh Ayu Purwaningsih

    Editor: Yuniman Farid

    Tonton juga “APPA: 75% Narapidana di NTT Merupakan Pelaku Kejahatan Seksual” di sini:

    (ita/ita)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Kakak Korban Kantongi Ciri-ciri Pelaku Pelecehan Payudara di Lebak Bulus
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        27 Mei 2025

    Kakak Korban Kantongi Ciri-ciri Pelaku Pelecehan Payudara di Lebak Bulus Megapolitan 27 Mei 2025

    Kakak Korban Kantongi Ciri-ciri Pelaku Pelecehan Payudara di Lebak Bulus
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com —
    Kakak korban pelecehan seksual di Lebak Bulus, Amy, berupaya mengidentifikasi pelaku
    pelecehan payudara
    adiknya adiknya pada Rabu (21/5/2025).
    Ia telah mengumpulkan sejumlah informasi dari media sosial dan menyerahkannya ke penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (23/5/2025).
    “Info-info itu sudah saya lampirkan ke kepolisian,” ujar Amy saat dihubungi via telepon pada Senin (26/5/2025).
    Sebelum membuat laporan resmi, Amy sempat mengunggah rekaman CCTV insiden tersebut ke media sosial X.
    Dalam video tersebut, tampak seorang pria tak dikenal mendekati adiknya di depan rumah indekos, lalu melakukan pelecehan.
    Video itu viral dan telah ditonton lebih dari 18 juta kali. Melalui utasnya, Amy meminta bantuan warganet untuk membantu mengidentifikasi pelaku, lengkap dengan ciri-ciri fisik yang terekam CCTV.
    Respons positif pun datang dari warganet. Salah satu dari mereka mengaku mengenali sosok pelaku yang disebutkan Amy.
    “Salah satu warganet bilang, ciri-cirinya mirip dengan teman kerjanya. Dia mengaku kenal dan bilang pelaku sangat mirip dengan temannya itu,” ungkap Amy.
    Amy kemudian meminta tambahan informasi, termasuk foto helm dan pelat nomor kendaraan terduga pelaku. Namun, ia menyadari pelat nomor di sepeda motor pelaku sudah dilepas.
    “Itu kayak sengaja dicopot, dan saya curiga pelaku memantau unggahan saya di media sosial. Soalnya yang terlihat di CCTV hanya pelat nomor belakang, itu pun
    blur
    ,” jelasnya.
    Selain itu, Amy menerima foto helm yang diyakini milik pelaku. Setelah dibandingkan dengan rekaman CCTV, ia menemukan kemiripan yang mencolok.
    “Helmnya benar-benar persis seperti di CCTV. Cuma bedanya, visor depannya sudah dilepas. Stiker Red Bull yang sebelumnya menempel juga sudah dicopot, tapi bekasnya masih terlihat,” jelas Amy.
    Amy kini menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada polisi.
    Ia berharap kasus ini bisa segera dituntaskan, mengingat adiknya tengah menjalani masa ujian dan mengalami kesulitan fokus akibat trauma dari kejadian tersebut.
    “Semoga polisi segera bergerak menyelidiki dan menangkap pelakunya,” harap Amy.
    Sebelumnya, adik Amy menjadi korban pelecehan payudara saat berdiri di depan rumah indekosnya wilayah Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan.
    Saat itu, seorang pria tak dikenal menghampirinya dengan sepeda motor dan berpura-pura menanyakan arah.
    Ketika korban menunjuk arah dengan tangan, pelaku langsung melancarkan aksinya dan kabur. Korban terjatuh dan mengalami syok.
    Kejadian ini terekam kamera CCTV dan kemudian viral di media sosial, termasuk Instagram. Video tersebut juga menarik perhatian aparat Polsek Cilandak.
    Kapolsek Cilandak Komisaris Febriman mengonfirmasi, anggotanya telah mengecek tempat kejadian perkara (TKP) dan bertemu dengan ibu korban.
    “Anggota reskrim sudah cek TKP dan bertemu dengan ibunya. Kalau mau buat laporan, silakan ke Unit PPA Polres,” kata Febriman kepada wartawan, Jumat (23/5/2025).
    Dua hari setelah kejadian, laporan polisi resmi terdaftar dengan nomor: LP/B/1800/V/2025/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dugaan pelecehan seksual di UP, Wamenaker: Kampus bukan pasar mesum

    Dugaan pelecehan seksual di UP, Wamenaker: Kampus bukan pasar mesum

    audiensi ini dapat mencari solusi terbaik bagi para korban yang juga terkena dampak struktural terkait pekerjaannya

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia Immanuel Ebenezer mengingatkan kampus seharusnya menjadi simbol para intelektual bukan menjadi pasar mesum sehubungan kasus dugaan pelecehan yang dilakukan eks Rektor Universitas Pancasila berinisial ETH.

    Hal tersebut disampaikan Noel (panggilan Immanuel Ebenezer) saat beraudiensi bersama Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Veronica Tan dengan Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila (YPPUP) di Universitas Pancasila, Jakarta Selatan, Rabu.

    “Kampus ini bukan pasar mesum, di pasar yang ‘begitu begituan’ pun saya yakin punya etika dan attitude,” kata Noel.

    Noel juga mengungkapkan keprihatinannya terkait peristiwa ini, seharusnya kampus memiliki komitmen untuk menyelesaikan kasus pelecehan seksual tersebut.

    “Kita melihat ini sudah sangat memprihatinkan, sebetulnya Universitas Pancasila ini akan menjadi pelapor kalau misal punya komitmen hari ini untuk melawan predator seksual. Karena apa? Peristiwa tersebut terjadi di dalam kampus,” katanya.

    Dia juga berharap audiensi ini dapat mencari solusi terbaik bagi para korban yang juga terkena dampak struktural terkait pekerjaannya.

    “Jadi saya berharap di tempat ini kita bisa cari solusi terbaik, mau seperti apanya, mungkin kita bisa jadi jembatan yang baik, sudah kena pelecehan seksual korban, kemudian dia tereliminasi dari struktural dengan intimidasi artinya dobel kejadian,” kata Noel.

    Sementara itu korban pelecehan seksual yang juga mengikuti audiensi berinisial RZ mengatakan pihak kampus juga seolah tidak mendukung ataupun melindunginya.

    “Tiba-tiba saya dimutasi dengan tidak tahu salah saya apa. Lalu saya juga tidak boleh datang ke acara besar kampus yang dihadiri oleh beliau (ETH). Saat itu beliau masih menjabat sebagai rektor,” jelasnya.

    Korban juga mengatakan sempat dituding sebagai wanita tidak baik atau wanita tidak benar.

    “Tolong saya itu bukan mengada-ada, saya dibilang wanita nggak bener, ani-ani (simpanan), apalagi? Saya itu biar benar keadaannya, bukan saya mengada-ada,” ucapnya.

    Sebelumnya Wakil Menteri Ketenagakerjaan bakal mengawal kasus dugaan pelecehan oleh Rektor nonaktif Universitas Pancasila (UP) berinisial ETH (72).

    “Saya dari Kementerian Tenaga Kerja akan melakukan upaya maksimal dalam menyelesaikan kasus pelecehan seksual terhadap perempuan,” katanya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (7/5).

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Polisi tangkap mahasiswa yang cabuli siswi SMP di Bekasi

    Polisi tangkap mahasiswa yang cabuli siswi SMP di Bekasi

    Jadi, sementara ini korban dan saksi kami periksa dan dalami. Nanti kalau ada perkembangan lebih lanjut akan kita sampaikan

    Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Bekasi menangkap mahasiswa berinisial F yang melakukan pencabulan terhadap siswi SMP berinisial S (14) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

    “Pelaku sudah kami tangkap,” kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

    Mustofa menjelaskan pelaku berhasil ditangkap pada Senin (19/5) sekitar pukul 22.00 WIB di rumahnya di kawasan Desa Sukadarma, Sukatani, Kabupaten Bekasi.

    “Tersangka F sedang bersembunyi di Sukadarma, Sukatani Bekasi yang mana lokasi tersebut merupakan rumah orang tuanya,” ucapnya.

    Menurut Mustofa saat diinterogasi tersangka mengakui perbuatan terhadap korban dan tersangka sempat membelikan korban sempol ayam dan es teh sebelum melakukan pencabulan di rumahnya.

    “Tersangka sebelum melakukan persetubuhan memberikan makanan dan minuman berupa sempol ayam dan es teh manis. Kemudian tersangka mengajak korban ke rumah tersangka,” jelasnya.

    Mustofa menambahkan F saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, dia dijerat dengan pasal 81 dan atau 82 Undang-Undang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

    Kepolisian masih mendalami pelecehan yang diduga dilakukan oleh seorang mahasiswa berinisial F terhadap siswi SMP berinisial S (14) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

    “Jadi, sementara ini korban dan saksi kami periksa dan dalami. Nanti kalau ada perkembangan lebih lanjut akan kita sampaikan,” kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa dalam keterangannya di Jakarta, Senin (19/5).

    Mustofa menjelaskan korban dan pelaku awalnya berkenalan di media sosial Facebook dengan saling berkirim pesan.

    “Korban memang kenal dengan terduga pelaku, pertama lewat DM (direct message) Facebook, dilanjutkan dengan mengobrol (chat) lewat WhatsApp (WA),” ucapnya.

    Namun, aparat Kepolisian masih mendalami peristiwa pelecehan seksual tersebut yang berdasarkan pengakuan korban baru dua kali dilakukan oleh terduga pelaku.

    “Peristiwa pelecehan dilakukan di rumah pelaku dan di samping rumah pelaku, di rumah kosong,” kata Mustofa.

    Terduga pelaku sudah teridentifikasi, namun masih perlu pembuktian, keterangan saksi dan hasil visum.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025