Kasus: pelecehan seksual

  • Guru Ngaji di Tebet Diduga Cabuli 10 Santri, Korban Diintimidasi dan Diiming-imingi Rp10 Ribu

    Guru Ngaji di Tebet Diduga Cabuli 10 Santri, Korban Diintimidasi dan Diiming-imingi Rp10 Ribu

    PIKIRAN RAKYAT – Seorang guru ngaji berinisial AF di Tebet, Jakarta Selatan, ditangkap polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap sejumlah muridnya yang masih di bawah umur. Pelaku diduga melakukan aksinya berulang kali dengan mengintimidasi korban dan mengiming-imingi mereka uang Rp10 ribu hingga Rp25 ribu.

    Penangkapan AF bermula dari laporan polisi bernomor LP / B / 2301 / VI / 2025 / SPKT / POLRES METRO JAKSEL / POLDA METRO JAYA, tertanggal 26 Mei 2025. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ardian Satrio Utomo, menjelaskan bahwa unit VI PPA Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan berhasil mengamankan pelaku. Adapun peristiwa terjadi pada Senin, 18 Juni 2025.

    “Pengungkapan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. Unit VI PPA Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah berhasil mengamankan satu orang pelaku,” kata AKBP Ardian kepada wartawan, Minggu, 29 Juni 2025.

    Modus Bejat Pelaku 

    Ardian membeberkan modus operandi pelaku yang sangat bejat. AF diduga memberikan pelajaran tambahan tentang hadas laki-laki dan perempuan, lalu menggunakan kesempatan itu untuk melancarkan aksinya.

    “Memberikan pelajaran tambahan tentang hadas laki laki dan perempuan kemudian menggambarkan gambar kemaluan di papan tulis, menunjukan kemaluan kepada anak korban, melakukan intimidasi terhadap anak korban dan memberikan uang sebanyak Rp10.000 sampai dengan Rp25.000,” tutur Ardian.

    Korban yang teridentifikasi sejauh ini adalah CNS (10) dan SM (12). Namun, berdasarkan pengembangan, pelaku mengaku telah melakukan perbuatan serupa terhadap setidaknya 10 anak lain sejak tahun 2021 hingga Juni 2025 dengan modus yang bervariasi.

    Kronologi

    Kejadian ini diduga berulang kali terjadi di kediaman pelaku (terlapor) di Tebet Jakarta Selatan, tempat korban mengaji. Pelaku mengajak korban masuk ke ruang tamu setelah murid laki-laki pulang.

    “Setelah itu terlapor memaksa korban untuk memegang kemaluannya dan menggerak-gerakan untuk onani sampai keluarnya air mani ke lantai,” ucap Ardian.

    Pelaku tak segan-segan mengancam dan menampar korban jika mereka berani memberitahukan perbuatan bejatnya kepada orang tua.

    “Terlapor melakukan hal tersebut dengan iming-iming akan memberikan uang dan mengintimidasi korban dengan cara mengancam dan menampar anak korban bila mana memberitahukan orang tua korban,” tutur Ardian. 

    Pendampingan Korban dan Hotline Pengaduan

    Saat ini, penyidik telah melakukan BAP korban, saksi, dan tersangka. Polisi juga berkoordinasi dengan Pekerja Sosial (Peksos) dan Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTPPA) DKI Jakarta untuk memberikan pendampingan dan pemulihan psikologis bagi korban dan saksi.

    Bagi masyarakat atau orang tua yang anaknya diduga pernah menjadi korban pelecehan seksual oleh pelaku ini, Polres Metro Jakarta Selatan menyediakan nomor hotline pengaduan: +62 813-8519-5468.

    “Penyidik masih melakukan pengembangan terkait adanya korban-korban anak yang lain,” ujar Ardian.***

  • Polres Pemalang ungkap kasus pelecehan seksual anak di bawah umur

    Polres Pemalang ungkap kasus pelecehan seksual anak di bawah umur

    Kepala Kepolisian Resor Pemalang AKBP Eko Sunaryo. (ANTARA/HO-Humas Polres Pemalang)

    Polres Pemalang ungkap kasus pelecehan seksual anak di bawah umur
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Minggu, 29 Juni 2025 – 15:20 WIB

    Elshinta.com – Kepolisian Resor Pemalang, Jawa Tengah, mengungkap kasus pelecehan seksual dengan korban anak di bawah umur serta meringkus pelaku berinisial Cas (45) warga Kecamatan Bantar Bolang, Kabupaten Pemalang.

    Kepala Kepolisian Resor Pemalang AKBP Eko Sunaryo di Pemalang, Minggu, mengatakan terungkapnya kasus tersebut berawal dengan adanya laporan korban pada keluarganya. Kemudian keluarganya melaporkan kasus tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres.

    “Diduga tersangka melakukan aksinya di dalam rumah korban saat kedua orang tuanya tidak berada di rumah. Tersangka diamankan oleh polisi setelah dilakukan serangkaian penyelidikan intensif,” katanya.

    Menurut dia, kasus pelecehan seksual tersebut diduga dilakukan tersangka sejak awal 2025 hingga Mei 2025 di rumah korban.

    Tersangka dan sejumlah barang bukti sudah diamankan dan saat ini masih terus dilakukan pemeriksaan intensif.

    Ia mengatakan tersangka dikenai Pasal 15 (1) Jo Pasal 6 Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

    Eko Sunaryo mengimbau masyarakat agar bersama-sama mencegah kasus kekerasan seksual dan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.

    “Selain melakukan pengawasan melekat, kami berharap luangkan waktu untuk berkomunikasi dan mendengarkan keluh dari setiap anggota keluarga. Apabila mengalami, mendapati atau menemukan korban serta melihat hal- hal yang mencurigakan agar segera melaporkan kejadian kekerasan seksual tersebut melalui layanan call center Polri 110,” katanya.

    Sumber : Antara

  • Siapa Zohran Mamdani, Calon Wali Kota Muslim Pertama New York?

    Siapa Zohran Mamdani, Calon Wali Kota Muslim Pertama New York?

    Jakarta

    Sejarah tercetak dengan terpilihnya Zohran Mamdani sebagai calon wali kota New York dari Partai Demokrat. Anggota parlemen berusia 33 tahun itu merupakan kandidat muslim pertama untuk posisi bergengsi tersebut.

    Dalam konvensi Partai Demokrat, Mamdani unggul dari Andrew Cuomo dengan perolehan suara 43% berbanding 36%, berdasarkan 95% suara yang telah dihitung.

    Sebagaimana diketahui, Cuomo mengundurkan diri dari jabatannya sebagai pemimpin New York pada 2021, menyusul tuduhan pelecehan seksual yang dilakukannya.

    Di sisi lain, kesuksesan Mamdani didorong gelombang dukungan akar rumput dan sayap kiri yang berani.

    “Malam ini, kita telah menciptakan sejarah,” ujar Mamdani kepada para pendukungnya. “Saya akan menjadi calon Demokrat Anda untuk wali kota New York.”

    Hasil akhir pemungutan suara di New York yang menggunakan sistem peringkat memang masih bisa berubah. Namun, keunggulan dan momentum Mamdani saat ini mengindikasikan kemenangan telak.

    Kemenangan Mamdani atas Cuomo, yang dulunya merupakan tokoh politik dominan, menandai momen penting bagi kaum progresif.

    Dari Uganda ke Queens

    Mamdani dilahirkan di Kampala, Uganda. Pada usia tujuh tahun, dia dan keluarganya pindah ke New York.

    Dia menempuh pendidikan di Bronx High School of Science sebelum meraih gelar di bidang Kajian Afrika dari Bowdoin College. Di kampusnya, Mamdani mendirikan cabang Students for Justice in Palestine (Solidaritas Mahasiswa untuk Palestina).

    Dalam kampanyenya sebagai bakal calon wali kota New York, Mamdani mengedepankan latar belakangnya yang beragam.

    Politikus milenial ini sempat mengunggah video kampanye yang seluruhnya berbahasa Urdu, diselingi klip film Bollywood. Di video lain, Mamdani juga berbicara dalam bahasa Spanyol.

    Istri Mamdani, Rama Duwaji, adalah seniman asal Suriah berusia 27 tahun dan tinggal di Brooklyn. Mereka awalnya bertemu melalui aplikasi kencan Hinge.

    Ibu Mamdani, Mira Nair, adalah sutradara film ternama dan ayahnya, Profesor Mahmood Mamdani, mengajar di Columbia University.

    Kedua orang tuanya adalah alumni Harvard.

    Zohran Mamdani bersama orang tuanya, Mahmood Mamdani (kanan) dan Mira Nair (kiri), serta istrinya Rama Duwaji (tengah). (Reuters)

    Mamdani menampilkan citra sebagai kandidat dari rakyat dan seorang organisator.

    “Perubahan jalan hidup adalah hal yang tak terhindarkan,” demikian penggalan dari profil Mamdani di situs parlemen.

    Mamdani sempat menjajaki dunia film, rap, dan menulis. Namun, sesuai profilnya, dia menekankan bahwa kemampuannya mengelola adalah yang paling nyata.

    “Kegiatan mengorganisasi, memastikan bahwa peristiwa-peristiwa di dunia tidak membawanya pada keputusasaan, melainkan pada tindakan,” tulis profilnya.

    Sebelum terjun ke dunia politik, Mamdani bekerja sebagai konselor perumahan. Sepanjang kariernya ini, dia membantu pemilik rumah berpenghasilan rendah di Queens melawan penggusuran.

    Kampanye Mamdani mengedepankan identitasnya sebagai Muslim. Dia secara rutin mengunjungi masjid-masjid sekaligus merilis video berbahasa Urdu tentang krisis biaya hidup di kota New York.

    “Kita tahu bahwa tampil sebagai Muslim di muka umum sama saja mengorbankan keamanan yang kadang ditemukan dalam bayangan,” ujarnya dalam rapat umum pada musim semi silam.

    “Selain Zohran, tidak ada lagi calon yang mewakili isu-isu yang benar-benar saya pedulikan,” tutur Jagpreet Singh, direktur politik organisasi keadilan sosial DRUM, kepada BBC.

    Keinginan Mamdani untuk membuat New York lebih terjangkau

    Mamdani menyebut para pemilih di New York, kota termahal di AS ingin agar Demokrat fokus pada keterjangkauan harga.

    “Di kota ini, satu dari empat penduduk hidup dalam kemiskinan. Selain itu, 500.000 anak di New York tidur dalam keadaan lapar setiap malamnya,” ujarnya kepada BBC baru-baru ini.

    “Kota New York terancam kehilangan hal yang membuatnya begitu istimewa.”

    Berikut proposal Mamdani:

    Layanan bus gratis di seluruh kota;Pembekuan sewa dan akuntabilitas lebih ketat bagi tuan tanah yang lalai;Jaringan toko kelontong milik kota yang berfokus pada keterjangkauan harga;Layanan penitipan anak untuk usia enam minggu hingga lima tahun;Peningkatan tiga kali lipat produksi perumahan dengan stabilisasi sewa yang dibangun serikat pekerja.

    Rencana Mamdani juga mencakup “perombakan total” gedung wali kota untuk meminta pertanggungjawaban pemilik properti. Jika terpilih, dia juga akan secara besar-besaran memperluas perumahan yang terjangkau dan permanen .

    Baca juga:

    Dalam kampanyenya, Mamdani mengaitkan paket kebijakan ini dengan gestur visual yang menarik perhatian dan menjadi viral.

    Dia menceburkan diri ke Samudra Atlantik untuk mendramatisasi isu pembekuan sewa. Mamdani juga berbuka puasa Ramadan dengan burito di kereta bawah tanah demi menyoroti masalah ketahanan pangan.

    Beberapa hari sebelum konvensi Demokrat, Mamdani berjalan kaki menyusuri seluruh Manhattan. Di sela-sela perjalanannya, dia sempat berhenti untuk berswafoto dengan para pemilih.

    Meskipun Mamdani bersikeras dirinya mampu membuat New York lebih terjangkau, para kritikus meragukan janji-janji ambisius tersebut.

    The New York Times tidak mendukung kandidat mana pun dalam pemilihan pendahuluan wali kota. Secara umum, surat kabar itu justru mengkritik para kandidat.

    Dewan redaksi New York Times mengatakan agenda Mamdani “sangat tidak sesuai dengan tantangan kota” dan “mengabaikan pertukaran yang tak terhindarkan dalam tata kelola pemerintahan.”

    Pembekuan sewa rumah yang diusulkan Mamdani akan membatasi pasokan perumahan, imbuh mereka.

    Pengalaman Mamdani

    Cuomo dan pihak lainnya menilai sosok Mamdani belum berpengalaman dan terlalu radikal.

    Menurut mereka, keinginan Mamdani tidak cocok untuk kota dengan anggaran US$115 miliar (sekitar Rp 1.860,677 triliun) dan lebih dari 300.000 pekerja kota.

    Cuomo didukung para donatur besar dan dukungan kelompok sentristermasuk Bill Clinton. Dia bersikeras bahwa pengalaman sangatlah menentukan dalam memimpin kota New York.

    “Pengalaman, kompetensi, dan tahu cara menjalankan pekerjaan adalah hal paling mendasar,” ujarnya.

    “Ini termasuk tahu bagaimana berurusan dengan Trump, Washington, serta legislatif negara bagian. Saya mendukung gagasan untuk belajar sembari bekerja, tetapi bukan untuk posisi wali kota New York.”

    Akan tetapi, Trip Yang, seorang pakar strategi politik, justru menilai “pengalaman” tidak selalu menjadi penentu di era politik saat ini.

    Terlepas dari menang atau tidaknya Mamdani, ahli itu percaya bahwa kampanye Mamdani telah mencapai “hal yang tak terpikirkan.”

    “Zohran didukung puluhan ribu sukarelawan dan ratusan ribu donatur individu. Sangat jarang ada kampanye konvensi Demokrat lokal di New York yang melibatkan begitu banyak sukarelawan dan antusiasme akar rumput,” ujarnya.

    “Zohran memahami kami. Dia milik kami. Dia berasal dari komunitas kami, komunitas imigran,” tambah Lokmani Rai, salah seorang pendukung Mamdani.

    Palestina dan Israel

    Mamdani baru-baru ini berkampanye di taman Jackson Heights, salah satu komunitas paling beragam di AS. Di sana, anak-anak berlarian dan bermain ayunan. Sementara pedagang makanan Latin terlihat menjajakan es krim dan kudapan.

    Pemandangan tersebut secara sempurna menangkap keberagaman kota New Yorkyang dianggap banyak politikus Demokrat sebagai aset terbesar mereka.

    Namun, kota ini juga tidak luput dari ketegangan ras dan politik.

    Mamdani mengeklaim dirinya menerima ancaman Islamofobia setiap hari. Beberapa di antaranya bahkan menargetkan keluarganya. Menurut polisi, penyelidikan kejahatan kebencian atas ancaman tersebut sedang berlangsung.

    Kepada BBC, Mamdani menuturkan bahwa rasisme adalah indikasi keretakan dalam politik AS.

    Dia juga mengkritik Partai Demokrat “yang membiarkan Donald Trump terpilih kembali” dan gagal membela para pekerja “tidak peduli siapa mereka atau dari mana asalnya.”

    Baca juga:

    Sikap para kandidat terhadap konflik Israel-Gaza kemungkinan besar juga menjadi perhatian para pemilih.

    Dukungan kuat Mamdani terhadap Palestina dan kritiknya terhadap Israel membuatnya berbeda pandangan dengan sebagian besar petinggi Demokrat.

    Mamdani bahkan sempat mengajukan rancangan undang-undang untuk mengakhiri status bebas pajak bagi lembaga amal di New York yang memiliki hubungan dengan permukiman Israel, yang melanggar hukum hak asasi manusia internasional.

    Dia juga menyatakan keyakinannya bahwa Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu harus ditangkap.

    Dalam berbagai kesempatan, Mamdani berkali-kali didesak pers untuk menyatakan apakah dia mendukung hak Israel untuk eksis sebagai negara Yahudi.

    “Saya tidak merasa nyaman mendukung negara mana pun yang memiliki hierarki kewarganegaraan berdasarkan agama atau hal lainnya. Saya rasa kesetaraan harus diabadikan di setiap negara di dunia sebagaimana yang kita punya di negara kita. Itu keyakinan saya,” ujarnya suatu kali.

    Mamdani juga menegaskan tidak ada tempat untuk antisemitisme di kota New York. Dia menambahkan akan meningkatkan pendanaan untuk memerangi kejahatan kebencian, jika terpilih.

    Di sisi lain, Cuomo menggambarkan dirinya sebagai “pendukung Israel yang sangat antusias dan bangga akan hal itu.”

    Dalam banyak hal, isu-isu yang dihadapi politikus Demokrat New York sama dengan isu yang akan dihadapi partai tersebut dalam pemilihan mendatang.

    Konvensi Demokrat di kota New York kemungkinan akan dianalisis secara nasional untuk melihat implikasinya terhadap partai dan bagaimana seharusnya mereka menghadapi Trump.

    Lihat juga Video: Sosok Zohran Mamdani, Muslim Calon Kuat Wali Kota New York

    (ita/ita)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Korban Pencabulan Badut Keliling di Bekasi Diduga Lebih dari 2 Bocah
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        28 Juni 2025

    Korban Pencabulan Badut Keliling di Bekasi Diduga Lebih dari 2 Bocah Megapolitan 28 Juni 2025

    Korban Pencabulan Badut Keliling di Bekasi Diduga Lebih dari 2 Bocah
    Editor
    jAKARTA, KOMPAS.com 
    – Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi menduga, masih ada korban lain dalam perkara dugaan
    pencabulan
    SA (32), pria badut keliling warga Desa Karangrahayu, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi.
    “Jadi masih memungkinkan ada beberapa korban lain. Mungkin tapi, kita masih menduga,” kata Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Pol. Mustofa di Cikarang, Jumat (27/6/2025), dikutip dari 
    Antara, 
    Mustofa menjelaskan, penyelidikan kasus ini dilakukan setelah korban pertama, DA, melapor ke polisi. Korban kedua, RM, baru berani melapor setelah mengetahui bahwa pelaku telah diamankan petugas.
    Korban lain diduga masih ada mengingat keberanian korban kedua baru muncul setelah pelaku ditahan.
    Oleh karenanya, Mustofa mengimbau masyarakat yang tinggal di sekitar rumah tersangka agar segera melapor jika mengetahui ada anak di bawah umur menjadi korban. Ia memastikan identitas korban akan dirahasiakan.
    “Mungkin setelah kita rilis, anak-anak yang menjadi korban berani menceritakan kepada orangtua. Kami tunggu kehadirannya di Polres Metro Bekasi maupun Polsek Cikarang Utara,” katanya.
    Polisi kini tengah mendalami keterangan korban kedua, disertai bukti pendukung hasil visum. Petugas juga bekerja sama dengan Dinas Sosial serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Bekasi untuk memberikan pendampingan psikologis kepada para korban yang masih di bawah umur.
    “Kami melakukan pendampingan psikologis bersama Dinas Sosial dan DP3A, khususnya untuk perlindungan anak,” ucap dia.
    Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bekasi Fahrul Fauzi meminta warga, terutama para orangtua, segera melapor ke polisi jika mengetahui anak mereka menjadi korban kasus ini.
    “Laporkan segera ke kepolisian, kami juga akan mengawal proses hukum, termasuk pendampingan penuh bagi korban baik dari aspek hukum maupun psikologis anak,” kata dia.
    Sebelumnya diberitakan, dua anak laki-laki berinisial RF dan DA diduga dicabuli pria yang berprofesi sebagai badut keliling di Kabupaten Bekasi, berinisial SA (32).
    Aksi pelecehan seksual itu diketahui warga. Pelaku sempat mencoba melarikan diri saat akan ditangkap warga dengan menaiki atap rumah kontrakan kosong di Kampung Pelaukan, Desa Karangrahayu, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi.
    “Pelaku mencoba kabur lewat atap sebuah rumah namun terpeleset dan jatuh hingga berhasil diamankan petugas bersama warga setempat,” kata Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Pol. Mustofa dilansir dari
    Antara
    , Jumat (27/6/2025).
    SA dalam kesehariannya kerap berinteraksi dengan anak-anak karena profesinya sebagai badut. Profesi badut ini yang menjadi siasat pelaku untuk mendekati calon korban sebelum melancarkan aksinya.
    Dalam setiap menjalankan aksi, pelaku merayu korban dengan imbalan uang senilai Rp50.000 sambil memutar video asusila sebelum memaksa korban melakukan tindakan tidak senonoh tersebut.
    “Modus operandi bujuk rayu dan imbalan uang. Korban RF bahkan telah mengalami peristiwa ini hingga lima kali. Korban lain, DA, juga mengalami kekerasan serupa,” ujar Mustofa.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dua Bocah di Bekasi Diduga Dicabuli Badut Keliling
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        27 Juni 2025

    Dua Bocah di Bekasi Diduga Dicabuli Badut Keliling Megapolitan 27 Juni 2025

    Dua Bocah di Bekasi Diduga Dicabuli Badut Keliling
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Dua anak laki-laki berinisial RF dan DA diduga dicabuli pria yang berprofesi sebagai badut keliling di Kabupaten
    Bekasi
    , berinisial SA (32).
    Aksi pelecehan seksual itu diketahui warga. Pelaku sempat mencoba melarikan diri saat akan ditangkap warga dengan menaiki atap rumah kontrakan kosong di Kampung Pelaukan, Desa Karangrahayu, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi.
    “Pelaku mencoba kabur lewat atap sebuah rumah namun terpeleset dan jatuh hingga berhasil diamankan petugas bersama warga setempat,” kata Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Pol. Mustofa dilansir dari
    Antara
    , Jumat (27/6/2025).
    SA dalam kesehariannya kerap berinteraksi dengan anak-anak karena profesinya sebagai badut. Profesi badut ini yang menjadi siasat pelaku untuk mendekati calon korban sebelum melancarkan aksinya.
    Dalam setiap menjalankan aksi, pelaku merayu korban dengan imbalan uang senilai Rp50.000 sambil memutar video asusila sebelum memaksa korban melakukan tindakan tidak senonoh tersebut.
    “Modus operandi bujuk rayu dan imbalan uang. Korban RF bahkan telah mengalami peristiwa ini hingga lima kali. Korban lain, DA, juga mengalami kekerasan serupa,” ujar Mustofa.
    Hasil visum menunjukkan ada kerusakan pada anus korban yang menguatkan dugaan kekerasan seksual tersebut. Selain dua korban yang telah melapor, polisi mencurigai ada korban lain dari SA.
    “Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya yang mengenal pelaku atau memiliki anak-anak yang mungkin pernah berinteraksi dengan tersangka agar segera melapor. Identitas korban akan kami lindungi sepenuhnya,” kata dia.
    Akibat ulahnya, SA dijerat dengan pasal 82 undang-undang perlindungan anak. Ia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara serta denda hingga Rp5 miliar. 
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Zohran Mamdani, Muslim Pertama yang Berpotensi Jadi Wali Kota New York

    Zohran Mamdani, Muslim Pertama yang Berpotensi Jadi Wali Kota New York

    New York City

    Zohran Mamdani, yang seorang warga Muslim di Amerika Serikat (AS) dan baru berusia 33 tahun, hampir meraih kemenangan gemilang dalam pemilihan pendahuluan untuk calon Wali Kota New York dari Partai Demokrat. Mamdani berpotensi mencetak sejarah sebagai Muslim pertama di AS yang menjabat Wali Kota New York.

    Mamdani yang keturunan India namun lahir di Uganda dan mengklaim diri sebagai seorang sosialis ini, seperti dilansir AFP, Kamis (26/6/2025), berhasil mengalahkan pesaing utamanya dalam pemilihan pendahuluan atau primary yang dianggap sebagai pertarungan untuk masa depan Partai Demokrat.

    Hasilnya memang belum final. Namun Mamdani memiliki keunggulan yang sangat meyakinkan sehingga pesaing terbesarnya, mantan Gubernur New York Andrew Cuomo, telah mengakui kekalahannya dalam semalam.

    Kesuksesan Mamdani ini dianggap sebagai teguran bagi kaum sentris Partai Demokrat yang mendukung Cuomo yang berpengaruh, saat partai itu berusaha keras secara nasional untuk melawan gerakan sayap kanan Partai Republik yang menaungi Presiden Donald Trump.

    Mamdani yang saat ini menjadi anggota dewan negara bagian New York mewakili wilayah Queens, mampu menarik perhatian publik melalui usulan kebijakan yang menarik, termasuk pembekuan sewa bagi banyak warga New York, layanan bus gratis, dan perawatan anak universal.

    Dalam jajak pendapat hingga akhir, Mamdani berada di belakang Cuomo, dengan dukungan terhadapnya melonjak seiring pesan soal biaya sewa lebih rendah, penitipan anak gratis, dan ide-ide populis lainnya yang dilontarkannya untuk Kota New York yang terkenal mahal biaya hidupnya di AS tersebut.

    “Malam ini kita mencetak sejarah,” ucap Mamdani dalam pidato kemenangannya di hadapan para pendukungnya pada Selasa (24/6) malam waktu setempat.

    Cuomo, seorang politikus veteran berusia 67 tahun yang berupaya bangkit dari skandal pelecehan seksual, mengatakan kepada para pendukungnya: “Malam ini bukan malam kita. Saya telah menghubunginya (Mamdani), saya mengucapkan selamat kepadanya.”

    Menurut para pejabat Kota New York, Mamdani meraup 43 persen suara dari total 95 persen surat suara telah dihitung. Sedangkan Cuomo mendapatkan sekitar 36 persen suara dan tampaknya tidak memiliki peluang untuk mengejar pesaingnya yang mengunggulinya saat ini.

    Namun demikian, pemilihan pendahuluan Partai Demokrat untuk calon Wali Kota New York ini menggunakan metode “ranked-choice”, di mana para pemilih diminta untuk memilih lima kandidat berdasarkan preferensi.

    Jika tidak ada kandidat yang memenangkan 50 persen suara, para pejabat pemilu setempat akan mulai menyingkirkan para kandidat dengan peringkat terendah dan melakukan penghitungan ulang — sebuah proses yang dapat memakan waktu berhari-hari.

    Pemenang yang telah dipastikan dalam pemilihan pendahuluan Partai Demokrat ini, akan menghadapi beberapa pesaing lainnya pada November mendatang, termasuk Wali Kota New York saat ini, Eric Adams, yang seorang Demokrat namun bertekad mencalonkan diri kembali sebagai kandidat independen.

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Marinir AS Dibui 7 Tahun di Jepang Atas Kekerasan Seksual

    Marinir AS Dibui 7 Tahun di Jepang Atas Kekerasan Seksual

    Jakarta

    Pengadilan Jepang menjatuhkan hukuman tujuh tahun penjara kepada seorang marinir Amerika Serikat atas kekerasan seksual. Ini merupakan kasus penyerangan seksual terbaru yang melibatkan personel militer Amerika di Jepang.

    Jamel Clayton (22) yang mengaku tidak bersalah, dituduh mencekik dan mencoba memperkosa seorang wanita berusia 20-an tahun di Okinawa pada tahun 2024 lalu, menurut Kyodo News dan media-media lokal lainnya.

    Pengadilan Distrik Naha pada hari Selasa (24/6) waktu setempat menjatuhkan hukuman tujuh tahun penjara kepada Clayton atas “kejahatan menyebabkan cedera dengan mencoba melakukan hubungan seksual tanpa persetujuan”, kata juru bicara pengadilan kepada AFP, Rabu (25/6/2025).

    Hakim Ketua Kazuhiko Obata menggambarkan perilaku Clayton sebagai “sangat berbahaya sehingga dapat mengancam nyawa korban, dan sangat jahat,” demikian laporan media Jiji Press.

    Jaksa sebelumnya telah menuntut hukuman penjara 10 tahun.

    Pengacara Clayton berpendapat bahwa pria itu tidak menggunakan kekerasan fisik terhadap wanita tersebut, tetapi “hanya memeluknya dan pergi”, demikian harian Yomiuri Shimbun melaporkan.

    Atas putusan ini, pengacara Clayton mengatakan bahwa mereka sedang mempertimbangkan untuk mengajukan banding atas putusan tersebut.

    Lihat juga Video: Korban Dugaan Pelecehan Seksual di UP Ngaku Diintimidasi-Dimutasi

    Sepanjang tahun lalu, 80 orang yang terkait dengan militer AS didakwa atas berbagai kejahatan yang dilakukan di pulau subtropis Jepang tersebut.

    Ini termasuk delapan kasus serius, seperti perampokan dan tindakan seksual tanpa persetujuan, kata seorang petugas polisi kepada AFP. Jumlah tersebut dilaporkan merupakan yang tertinggi dalam 30 tahun terakhir.

    Pemerkosaan terhadap seorang anak perempuan berusia 12 tahun oleh tiga tentara AS pada tahun 1995 memicu seruan publik untuk mempertimbangkan kembali pakta tahun 1960, yang mengizinkan Amerika Serikat untuk menempatkan pasukan militernya di Jepang.

    Lihat juga Video: Korban Dugaan Pelecehan Seksual di UP Ngaku Diintimidasi-Dimutasi

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Dua Bocah di Bekasi Diduga Dicabuli Badut Keliling
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        27 Juni 2025

    Polisi Tetapkan Dosen FIB Unhas Tersangka Pelecehan Seksual, Modus Bimbingan Skripsi Makassar 24 Juni 2025

    Polisi Tetapkan Dosen FIB Unhas Tersangka Pelecehan Seksual, Modus Bimbingan Skripsi
    Tim Redaksi
    MAKASSAR, KOMPAS.com
    – Mantan dosen Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi.
    Status tersebut disematkan kepada dosen berinisial FS setelah penyidik Subdit Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Sulsel melakukan penyelidikan panjang.
    “Iya sudah (tersangka). Kita sudah buatkan suratnya untuk penetapan tersangka,” kata Kanit IV Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Sulsel, AKP Ramdan Kusuma dikonfirmasi awak media, Selasa (24/6/2025).
    Ramdan mengatakan, saat ini berkas tersangka FS tinggal menunggu adminstrasi lanjutan.
    “Cuma untuk administrasinya masih di pimpinan. Nanti setelah itu, dikirim pemberitahuan ke kejaksaan maupun tersangka itu sendiri. Surat pemberitahuan (penetapan tersangka),” ucap Ramdan.
    FS disangkakan Pasal 6A dan Pasal 6C Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.

    Dalam Pasal 6A berbunyi tentang pelecehan seksual fisik dan pelakunya dapat dipenjara paling lama 4 tahun atau denda paling banyak Rp50 juta.
    Sementara itu, Pasal 6C mengatur tentang penyalahgunaan kekuasaan, wewenang, kepercayaan, atau pengaruh yang menyebabkan terjadinya kekerasan seksual, dan pelakunya dapat dipidana penjara paling lama 12 tahun atau denda paling banyak Rp300 juta.
    Untuk diketahui, kasus pelecehan seksual ini terjadi pada 25 September 2024, ketika korban menemui FS untuk bimbingan mengenai rencana penelitian skripsinya.
    Setelah bimbingan, korban pun meminta izin untuk pulang, namun oleh FS korban dipaksa agar tidak meninggalkan ruangan.
    FS kemudian memegang tangan dan memeluk korban, namun korban berhasil melawan dan menghindari tindakan bejat tersebut.
    Usai kejadian itu, korban pun langsung melaporkan FS ke Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unhas.
    Pendalaman internal pun dilakukan, hingga bukti rekaman CCTV didapatkan. Internal Unhas pun mengambil langkah tegas dengan mencopot FS dari jabatannya dan menonaktifkannya sebagai dosen.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kasus pelecehan oknum dokter RSUD Cabangbungin Bekasi diusut polisi

    Kasus pelecehan oknum dokter RSUD Cabangbungin Bekasi diusut polisi

    Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Polisi Mustofa. ANTARA/Pradita Kurniawan Syah.

    Kasus pelecehan oknum dokter RSUD Cabangbungin Bekasi diusut polisi
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Selasa, 24 Juni 2025 – 09:05 WIB

    Elshinta.com – Kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa seorang ibu berinisial M (29) oleh oknum dokter di RSUD Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, berinisial R mulai diusut polisi setelah dilaporkan oleh keluarga korban.

    Kakak korban Sg Paramuda mengatakan pihak keluarga telah melaporkan dugaan pelecehan tersebut ke aparat penegak hukum sekaligus menunjuk kuasa hukum untuk menangani kasus ini.

    “Kami (keluarga) sudah menguasakan kepada pengacara dan saat ini sudah dilaporkan ke Polsek Cabangbungin, Polres Metro Bekasi,” katanya di Cikarang, Senin.

    Ia mengatakan, keluarga mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada pengacara dengan harapan adiknya selaku korban mendapatkan keadilan. “Kami berharap ada tindak lanjut dari laporan ke pihak polisi,” katanya.

    Selain menempuh jalur hukum, pihak keluarga melalui kuasa hukum juga berencana melaporkan kasus ini kepada organisasi profesi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Bekasi.

    Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Polisi Mustofa menegaskan, setiap laporan dari masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai prosedur. “Setiap laporan masyarakat pasti ditindaklanjuti,” katanya.

    Direktur RSUD Cabangbungin, Erni Herdiani memastikan oknum dokter berinisial R yang diduga melakukan pelecehan telah diberi sanksi tegas berupa pemberhentian kerja.

    “Oknum dokter langsung diberi sanksi berat berupa penghentian masa tugas,” katanya.

    Dia mengaku marah saat mendapat laporan mengenai ulah oknum dokter tersebut. “Sebagai perempuan marah juga mendapat laporan tersebut,” katanya.

    Karena itu, setelah dilakukan investigasi hingga mempertemukan semua pihak, akhirnya diputuskan masa kontraknya tidak diperpanjang.

    Erni mengaku kewenangan rumah sakit hanya sebatas administratif. Sedangkan proses hukum sepenuhnya menjadi ranah Kepolisian berdasarkan laporan korban.

    “Saya sarankan juga, kalau memang belum puas dengan kebijakan saya karena kewenangan hanya sampai administratif, sesuai dengan prosedur, silakan lapor polisi,” katanya.

    Langkah hukum yang ditempuh keluarga korban, kata dia, merupakan keputusan bijak agar kasus ini bisa diselesaikan secara terang benderang.

    Sumber : Antara

  • Kriminal sepekan, kasus pencabulan hingga Coach Justin lapor Polda

    Kriminal sepekan, kasus pencabulan hingga Coach Justin lapor Polda

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah peristiwa kriminalitas yang terjadi di Jakarta dan sekitarnya pada Senin (16/6) sampai Sabtu (21/6) telah diwartakan ANTARA dan disuguhkan melalui Kanal Metro.

    Di antaranya kasus pencabulan oleh oknum pegawai minimarket di Tangerang hingga Coach Justin lapor ke Polda Metro Jaya karena merasa difitnah.

    Berikut sejumlah berita pilihan untuk menemani aktivitas Anda pada Minggu pagi:

    1. Pegawai minimarket dibekuk usai lecehkan anak dengan modus top up game

    Jakarta (ANTARA) – Seorang pegawai minimarket ditangkap usai diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di kawasan Jatiuwung, Kota Tangerang.

    “Saat ini pelaku sudah diamankan mohon waktu,” kata Kepala Seksi Humas Polres Metro Tangerang Kota AKP Prapto Lasono dalam keterangannya di Jakarta, Senin

    Berita selengkapnya

    2. Seorang ASN jadi korban pengeroyokan di Mal Kelapa Gading

    Jakarta (ANTARA) – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah pria di Mall Kelapa Gading (MKG) Jakarta Utara pada Minggu (15/6).

    “Yang menjadi korban pengeroyokan merupakan ASN berinisial AHP,” kata Kepala Unit Reserse Mobile (Kanit Resmob) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Utara Iptu Seno Pradana di Jakarta, Senin.

    Berita selanjutnya

    3. Seorang wanita tewas di Tangsel diduga alami kekerasan rumah tangga

    Jakarta (ANTARA) – Seorang wanita berinisial RK (25) ditemukan tewas setelah diduga mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya berinisial JN (36) di, Kelurahan Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan.

    Selengkapnya

    4. Polres Jakpus tangkap dua orang yang menjambret HP milik Polwan

    Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Pusat menangkap dua orang berinisial FR dan DFN yang terbukti menjambret telepon genggam milik anggota Polisi Wanita (Polwan).

    “Begitu laporan kami terima, Tim Buser Presisi Unit Keamanan Negara (Kamneg) langsung bergerak cepat hingga akhirnya kedua pelaku berhasil diamankan,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Kamis.

    Selanjutnya

    5. Merasa difitnah, Coach Justin lapor ke Polda Metro Jaya

    Jakarta (ANTARA) – Pengamat sepak bola Indonesia Justinus Lhaksana melaporkan kasus dugaan fitnah yang menimpanya oleh sejumlah akun media sosial (medsos) ke Polda Metro Jaya.

    Selengkapnya

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.