Kasus: pelecehan seksual

  • Australia-Israel Saling Mencabut Visa Diplomat-Politisi

    Australia-Israel Saling Mencabut Visa Diplomat-Politisi

    Anda sedang menyimak laporan Dunia Hari Ini edisi Selasa, 19 Agustus 2025.

    Kami mengawalinya dengan perkembangan dari Israel dan Australia.

    Israel mencabut visa diplomat Australia

    Menteri Luar Negeri Israel mengatakan telah mencabut visa diplomat Australia untuk Otoritas Palestina.

    Menlu Israel Gideon Saar mengatakan pencabutan visa perwakilan untuk Otoritas Palestina telah disampaikan kepada pihak Australia.

    “Saya juga menginstruksikan Kedutaan Besar Israel di Canberra untuk memeriksa dengan saksama setiap permohonan visa resmi Australia untuk masuk ke Israel,” tulis Saar di X.

    Pemerintah Australia juga mengatakan sudah membatalkan visa seorang anggota parlemen dari koalisi pemerintahan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu yang menentang pembentukan negara Palestina.

    Seperti banyak negara, Australia memiliki kedutaan besar untuk Israel di Tel Aviv dan kantor perwakilan untuk Otoritas Palestina di kota Ramallah, Tepi Barat.

    Trump menjadwalkan pertemuan Zelenskyy dan Putin

    Presiden AS Donald Trump mengatakan ia menjadwalkan pertemuan antara Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy dan Presiden Rusia Vladimir Putin.

    Trump mengatakan ia akan berpartisipasi dalam pertemuan trilateral berikutnya, setelah pertemuan antara Zelenskyy dan Putin.

    Trump menyampaikan komentar tersebut dalam unggahan media sosial setelah perundingan di Gedung Putih dengan Zelenskyy dan tujuh pemimpin Eropa lainnya.

    Mereka berkunjung ke Washington untuk membahas kemungkinan kesepakatan damai bagi Ukraina.

    “Setelah pertemuan tersebut, saya menghubungi Presiden Putin, dan mulai mengatur pertemuan, di lokasi yang akan ditentukan, antara Presiden Putin dan Presiden Zelenskyy,” tulis Trump.

    Dakwaan pelecehan seksual anak Putri Mahkota

    Putra dari putri mahkota Norwegia didakwa dengan 32 pelanggaran, termasuk empat pemerkosaan dan tindak kekerasan dan penyerangan seksual lainnya, ujar jaksa kemarin.

    Marius Borg Høiby, yang merupakan anak dari Putra Mahkota Haakon dan Putri Mahkota Mette-Marit, sudah diselidiki sejak penangkapannya pada 4 Agustus tahun lalu atas dugaan pelecehan terhadap kekasihnya.

    Ia dikenakan empat dakwaan pemerkosaan, termasuk kekerasan dalam rumah tangga terhadap mantan pasangannya, dan beberapa dakwaan kekerasan lainnya.

    Ia juga didakwa merekam alat kelamin sejumlah perempuan tanpa sepengetahuan atau persetujuan mereka, kata jaksa penuntut umum Sturla Henriksbo kepada para wartawan.

    “Hukuman maksimum untuk pelanggaran yang tercantum dalam dakwaan adalah penjara hingga 10 tahun,” kata Henriksbo.

    Pengakuan bersalah ‘Ratu Ketamin’

    Perempuan yang dikenal sebagai “Ratu Ketamin” setuju untuk mengaku bersalah setelah didakwa menjual obat yang membunuh Matthew Perry.

    Jasveen Sangha menjadi terdakwa kelima dan terakhir atas kematian bintang Friends, akibat overdosis yang mencapai kesepakatan pembelaan dengan jaksa federal.

    Ia sempat menghindari persidangan yang telah dijadwalkan pada bulan September.

    Jasveen mengaku bersalah atas lima dakwaan pidana federal, termasuk menyediakan ketamin yang menyebabkan kematian Perry, kata jaksa federal dalam sebuah pernyataan kemarin.

    Jaksa telah menetapkan Sangha, warga negara AS dan Inggris berusia 42 tahun, sebagai pengedar narkoba produktif.

  • Pemprov DKI berkomitmen dukung pemberdayaan perempuan

    Pemprov DKI berkomitmen dukung pemberdayaan perempuan

    Sekretaris Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta Marini Sri Indraswari dalam seminar bertema \\

    Pemprov DKI berkomitmen dukung pemberdayaan perempuan
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Selasa, 19 Agustus 2025 – 10:55 WIB

    Elshinta.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkomitmen mendukung pemberdayaan perempuan, salah satunya dengan membuka seluas-luasnya akses informasi, edukasi dan konsultasi.

    “Termasuk untuk meningkatkan tingkat partisipasi angkatan kerja perempuan, melaksanakan pelayanan pengaduan kekerasan dan layanan lainnya,” ujar Sekretaris Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta Marini Sri Indraswari, Selasa.

    Dalam seminar bertema “Perempuan Berdaya: Hapus Kekerasan, Bangun Kemandirian” di Jakarta, Selasa, dia mengatakan dukungan juga diberikan bagi perempuan yang bekerja, yakni dengan menyediakan tempat penitipan anak, ruang laktasi, hingga penyediaan sarana transportasi yang aman dari pelecehan seksual.

    Dukungan lainnya, yaitu monitoring dan regulasi cuti melahirkan. Mengacu pada Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 822 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Cuti Pegawai Aparatur Sipil Negara, untuk kelahiran anak pertama sampai dengan ketiga saat menjadi ASN berhak mendapatkan cuti melahirkan selama tiga bulan.

    “Besar harapan kami perempuan dapat berdaya dan berkembang, melewati masa-masa sulit dan tetap semangat demi keluarga,” kata Marini.

    Sejalan dengan itu, sambung dia, Pemprov DKI turut berupaya mewujudkan kesejahteraan perempuan dalam semua sektor pembangunan salah satunya melalui pemberdayaan. Menurut dia, pemberdayaan perempuan merupakan upaya memampukan perempuan untuk memperoleh akses dan kontrol terhadap sumber daya, ekonomi, politik, sosial dan budaya.

    Pemberdayaan perempuan bertujuan agar perempuan dapat meningkatkan rasa percaya dirinya sehingga mampu berperan dan berpartisipasi aktif dalam memecahkan masalah serta membangun kemampuan dan konsep diri.

    “Pemberdayaan perempuan merupakan sebuah proses sekaligus tujuan oleh karena itu pemberdayaan perempuan tidak terlepas dari upaya peningkatan kualitas hidup perempuan,” tutur Marini.

    Dalam kesempatan tersebut, dia juga menegaskan Pemprov DKI bertekad memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak dari kekerasan, mulai dari pencegahan hingga hilir.

    “Ini terlihat dari regulasi, kebijakan maupun program-program yang dilaksanakan seirama dengan upaya pengarusutamaan gender, termasuk upaya mendukung perempuan agar berdaya dan cakap hukum,” tegas Marini.

    Berdasarkan data Dinas PPAPP DKI Jakarta pada 2024, sebanyak 2.041 kasus kekerasan perempuan dan anak telah ditangani oleh dinas tersebut, dengan 893 kasus di antaranya atau 43,8 persen terjadi pada perempuan dewasa.

    Marini pun mengingatkan kekerasan terhadap perempuan, termasuk kekerasan dalam rumah tangga, dapat menimbulkan dampak jangka panjang pada kesehatan mentalnya dan kemampuan ekonomi keluarga. Dampak tersebut, terutama terlihat pada keluarga dengan perempuan sebagai kepala rumah tangga.

    Sumber : Antara

  • Eropa Tegas Atur Ruang Digital, Kesepakatan Dagang dengan AS Berisiko Terganggu

    Eropa Tegas Atur Ruang Digital, Kesepakatan Dagang dengan AS Berisiko Terganggu

    Bisnis.com, JAKARTA— Upaya Uni Eropa (UE) untuk mempertahankan aturan digitalnya membuat kesepakatan dagang dengan Amerika Serikat (AS) tertunda. 

    Menurut laporan Financial Times (FT) pada Minggu (17/8/2025) perbedaan pendapat terkait penggunaan istilah “hambatan non-tarif” menjadi salah satu penyebab keterlambatan. 

    AS menilai aturan digital UE termasuk dalam kategori hambatan non-tarif, sedangkan pihak UE berupaya agar regulasi tersebut tidak dipermasalahkan dalam kesepakatan.

    Pernyataan bersama itu semula dijadwalkan terbit beberapa hari setelah pengumuman kesepakatan dagang oleh Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen dan Presiden AS Donald Trump pada Juli lalu. Namun, hingga kini finalisasi teks masih tertunda.

    Kesepakatan yang dicapai pada Juli tersebut sempat meredakan ketegangan perdagangan. AS dan UE sepakat memberlakukan tarif impor 15% untuk sebagian besar barang dari UE, atau setengah dari tarif yang sempat diancam sebelumnya. 

    Langkah itu dianggap membantu mencegah potensi perang dagang yang lebih luas antara kedua sekutu dagang yang secara bersama-sama menyumbang hampir sepertiga perdagangan global.

    Menurut FT, AS ingin tetap membuka peluang negosiasi lebih lanjut terkait Digital Services Act (DSA) milik UE. Washington menilai aturan itu membatasi kebebasan berpendapat dan menambah biaya bagi perusahaan teknologi asal AS. 

    Namun, Komisi Eropa menegaskan melonggarkan DSA adalah “garis merah” yang tidak bisa dinegosiasikan.DSA sendiri merupakan regulasi penting yang dirancang untuk menciptakan lingkungan daring yang lebih aman dan adil. 

    Aturan ini mewajibkan raksasa teknologi melakukan tindakan lebih tegas terhadap konten ilegal, termasuk ujaran kebencian dan materi pelecehan seksual terhadap anak.

    FT juga melaporkan  Komisi Eropa memperkirakan Trump akan menandatangani perintah eksekutif pada 15 Agustus lalu untuk memangkas tarif ekspor mobil UE ke AS, dari 27,5% menjadi 15%. 

    Namun, seorang pejabat AS mengindikasikan langkah tersebut akan ditunda sampai pernyataan bersama kedua pihak rampung.

  • Guru Mengaji Cabuli 9 Gadis di Cianjur Modus Pengobatan Alternatif

    Guru Mengaji Cabuli 9 Gadis di Cianjur Modus Pengobatan Alternatif

    Liputan6.com, Cianjur – Seorang guru mengaji berinisial AMJ (45) yang mencabuli 9 orang gadis di kawasan Puncak Cianjur telah ditetapkan sebagai tersangka. 

    Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto di Cianjur Jumat (15/8/2025), mengatakan tersangka akhirnya memenuhi panggilan dan menjalani pemeriksaan secara intensif di Polres Cianjur, guna memudahkan pemeriksaan langsung dilakukan penahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka.

    “Setelah diperiksa akhirnya diputuskan untuk melakukan penahanan terhadap oknum guru mengaji tersebut,” katanya.

    Pihaknya membenarkan tersangka mengajukan penangguhan penahanan yang menjadi haknya, namun tersangka diminta memenuhi dan menempuh prosedur sehingga dapat menjadi pertimbangkan dikabulkan atau tidaknya.

    Terlebih selama ini tersangka kerap mangkir dari panggilan yang dilayangkan dengan dalih sakit atau pihak keluarga yang sakit serta sejumlah alasan lain saat dipanggil untuk memberikan keterangan sebagai tersangka pencabulan anak.

    “AMJ dijerat dengan pasal 82 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun,” katanya.

    Seperti diberitakan Kepolisian Resor Cianjur, mendalami laporan pencabulan oknum guru mengaji di Kawasan Puncak, terhadap 9 orang korban yang sudah membuat laporan.

    Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto, mengatakan tengah mengembangkan dan melakukan penyelidikan terkait dugaan pelecehan seksual yang menimpa korban, bahkan sudah melayangkan panggilan terhadap oknum guru mengaji.

    Sedangkan terkait terlapor yang sudah dipanggil melalui pengacaranya meminta penjadwalan ulang karena belum bisa memenuhi panggilan polisi.

    “Kami pastikan proses hukum tetap berjalan sampai terlapor hadir,” katanya.

    Sementara terungkapnya aksi pencabulan yang dilakukan oknum tersebut dengan dalih pengobatan alternatif terhadap santriwati yang belajar padanya sejak tahun 2015, dimana sebagian besar korban ditanya terkait kondisi kesehatannya.

  • Di Balik Demo Warga Pati dan Seruan Mundur untuk Bupati

    Di Balik Demo Warga Pati dan Seruan Mundur untuk Bupati

    Jakarta

    Banyaknya jumlah peserta demo di depan kantor DPRD Pati, Jawa Tengah menggambarkan kemarahan warga atas kebijakan besaran iuran Pajak bumi dan Bangunan (PBB) yang dicanangkan oleh Bupati Sudewo beberapa waktu lalu.

    Mengutip pantauan detikJateng pada Rabu pagi (13/8/2025), demo yang menuntut mundurnya Bupati Pati tersebut sempat ricuh. Massa terlihat melempar botol ke Kantor Bupati dan DPRD Pati.

    Dalam orasinya, massa meminta Bupati untuk hadir menemui para pendemo. Namun karena tidak kunjung muncul, lemparan botol kembali terjadi disusul aksi panjat pagar Gedung DPRD.

    Untuk meredam aksi ini, sebenarnya polisi sudah mengajak korlap aksi demo untuk koordinasi. Namun demikian, pihak kepolisian mengungkapkan jika demo tersebut telah disusupi oleh pihak-pihak lain.

    Suasana semakin memanas tatkala tersebar isu jika Bupati Sudewo hari ini akan bertolak ke Tanah Suci untuk berumrah. Namun Kapolresta Pati Kombes Jaka Wahyudi mengatakan jika Bupati siap untuk menemui para pendemo jika situasinya sudah dianggap kondusif.

    “Apabila situasi kondusif Pak Bupati Pati siap menemui massa. Wacana pergi umrah tidak benar. Barusan tadi kita temui kami bujuk agar bisa menemui aksi massa aliansi Masyarakat Pati Bersatu,” kata Kombes Jaka.

    “Poin pertama semua pihak harus menahan diri demi menghindarkan potensi konflik horizontal. Kedua, menyerukan kepada peserta aksi 13 Agustus 2025 untuk bersikap santun, tidak anarkis, dan mengedepankan akhlakul karimah dalam menyampaikan aspirasi,” kata Ketua PCNU Pati KH Yusuf Hasyim dalam keterangan tertulis diterima wartawan, dilansir detikJateng, Senin (11/8/2025).

    Sebelumnya, Bupati Pati, Sadewo meneken kebijakan kenaikan PBB setinggi 250 persen. Akibatnya, gelombang protes muncul dari akar rumput. Meski kebijakan tersebut sudah dibatalkan, tetap saja masyarakat Pati meminta Sadewo untuk mundur dari jabatannya.

    “Meskipun besaran PBB menjadi kewenangan kepala daerah untuk menetapkan, menurut saya besaran kenaikan tersebut tidak wajar dan sangat tinggi. Kenaikan tersebut harus dievaluasi. Apalagi ketika besaran tersebut dikenakan untuk kepemilikan pribadi,” kata Irawan kepada wartawan, Jumat (8/8/2025).

    Bagaimana situasi terkini aksi demonstrasi di Pati? detikSore secara khusus akan mengulasnya.

    Beralih ke wilayah timur Indonesia, detikSore akan membahas kasus kematian Karya Listianty Pertiwi alias Tiwi (30) yang dibunuh rekan kerjanya, Aditya Hanafi (27) di Halmahera Timur beberapa waktu lalu.

    Diketahui, Tiwi yang bekerja sebagai pegawai Badan Pusat Statistik (BPS) Haltim tersebut dibunuh di di rumah dinas korban di Desa Soagimalaha, Kecamatan Kota Maba, Halmahera Timur, Jumat (18/7) dini hari.

    Pelaku diketahui juga melakukan pelecehan seksual sebelum membunuh Tiwi. Apa motif pembunuhan terhadap Tiwi? Apa saja fakta-fakta yang sudah terkumpul dari peristiwa ini? Ikuti laporan Jurnalis detikSulsel selengkapnya.

    Jelang petang nanti detikSore akan kembali membuka kelas investasi. Seperti yang tengah ramai belakangan, hari ini kelas pekerja tengah menghitung berapa dana pensiun yang perlu dipersiapkan untuk hari tua nanti.

    Meski sudah dipersiapkan, banyak faktor yang membuat dana pensiun lebih cepat menyusut. Lalu bagaimana cara menghitung kebutuhan dana pensiun? Apa strategi menjaga agar dana pensiun lebih awet? Ikuti diskusinya dalam Sunsetalk nanti.

    Ikuti terus ulasan mendalam berita-berita hangat detikcom dalam sehari yang disiarkan secara langsung langsung (live streaming) pada Senin-Jumat, pukul 15.30-18.00 WIB, di 20.detik.com dan TikTok detikcom. Jangan ketinggalan untuk mengikuti analisis pergerakan pasar saham jelang penutupan IHSG di awal acara. Sampaikan komentar Anda melalui kolom live chat yang tersedia.

    “Detik Sore, Nggak Cuma Hore-hore!”

    (vys/vys)

  • Cabuli Bocah Modus Diajak Doa Bersama, Pendeta di Semarang Divonis 7 Tahun Penjara

    Cabuli Bocah Modus Diajak Doa Bersama, Pendeta di Semarang Divonis 7 Tahun Penjara

    GELORA.CO – Seorang pria yang diduga pendeta di Kota Semarang, Adi Suprobo, divonis 7 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang. Ia terbukti mencabuli anak di bawah umur berulang kali dengan modus doa bersama.

    Sidang vonis terhadap Adi Suprobo dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Kecamatan Semarang Barat. Sidang itu dipimpin Ketua Majelis Hakim, Noerista.

    “Menjatuhkan pidana penjara kepada Adi Suprobo selama 7 tahun dan denda Rp 1 miliar, dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 4 (empat) bulan,” kata Noerista di PN Semarang, Selasa (12/8/2025).

    Terdakwa disebut terbukti melanggar Pasal 82 ayat (1) dan (4) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang mengatur tentang tindak pidana pencabulan terhadap anak.

    Ia menyatakan, perbuatan Adi Suprobo dilakukan lebih dari sekali dan melibatkan lebih dari satu korban. Perbuatan bejat itu meninggalkan luka psikologis mendalam pada korban yang baru berusia 10 tahun, sehingga sempat tak sekolah.

    “Kesimpulan yang didapat, semua anak korban mengalami trauma dan ketakutan seumur hidup,” ungkapnya.

    Kuasa hukum korban, Edi Pranoto, menyebut Adi Prabowo merupakan tokoh agama yang memiliki komunitas dalam proses peribadatan.

    “Pelaku ini pendakwah komunitas, bisa pindah-pindah. Jadi korban ada di Temanggung, Kudus, Ambarawa. Dia penceramahnya. Kalau dua korban di persidangan ini dari Semarang semua,” kata Edi usai sidang.

    “(Terdakwa adalah pendeta?) Saya belum bisa memastikan, tapi yang jelas memang dia punya kelompok-kelompok, tidak di tempat ibadah,” lanjutnya.

    Ia menjelaskan, kasus ini berawal pada Mei 2024. Korban, yang merupakan bocah berusia 10 tahun melapor karena mengalami pelecehan seksual. Modus pelaku disebut memanfaatkan relasi kekuasaan dan kekerabatan dengan korban.

    “Bahasanya ada sesuatu di kamar, karena peristiwanya dua-dua itu di kamar. Ada sesuatu yang mengganggu, kemudian harus doa bersama dan sebagainya, itu yang harus dilakukan. Pembersihan diri kayak gitu,” ungkapnya.

    “Kalau yang di tempat umum itu memaksa untuk ikut ke kamar mandi,” lanjut Edi.

    Selain korban utama, ada saksi lain yang mengaku pernah mengalami kejadian serupa pada 2013 dan 2017. Namun, peristiwa tersebut tidak masuk dalam berkas perkara. Beberapa saksi bahkan kini sudah dewasa, menikah, dan memiliki anak.

    “Kalau yang buat LP memang hanya korban satu dan dua, tapi ada lagi yang sekarang usia SMP atau SMA. Ada yang kejadian di 2017, 2013. Ada yang sudah punya anak, ada yang memiliki kebutuhan khusus,” ungkap Edi.

    Kasus ini awalnya sempat hendak diselesaikan secara kekeluargaan, karena pelaku disebut masih merupakan kerabat korban. Ada pula rencana permintaan maaf pelaku lewat media sosial, hingga akhirnya korban melapor ke polisi pada Juli 2024.

    “Ada relasi kuasa yang kemudian kayak ada kebebasan bagi pelaku. Itu yang memang menjadi problem kita sekarang. Sebetulnya korban dengan pelaku ini ada relasi kekerabatan,” kata dia.

    Edi mengatakan, korban hingga kini masih menjalani pendampingan psikologis. Bahkan saat bersaksi di persidangan, korban sempat menangis histeris ketika bertatap muka dengan pelaku.

    “Ada satu peristiwa yang membuat trauma bagi korban. Tidak hanya sekali tapi berulang kali dilakukan,” tuturnya.

    Sementara itu, kuasa hukum terdakwa, Emanuel Alvares, mengatakan pihaknya menghormati putusan majelis hakim, tetapi masih akan mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya sehingga ambil sikap pikir-pikir.

    “(Profesinya apa? Pendeta?) Profesinya kan teman-teman wartawan sendiri sudah tahu,” kata Emanuel, enggan menyebut profesi kliennya itu.

  • Derita Wanita Usia 20 Tak Berhenti Terangsang, Ini Gejala yang Dirasakan

    Derita Wanita Usia 20 Tak Berhenti Terangsang, Ini Gejala yang Dirasakan

    Jakarta

    Gangguan gairah genital persisten atau Persistent Genital Arousal Disorder (PGAD) adalah kondisi klinis yang hingga kini belum sepenuhnya dipahami. Pengidapnya biasanya mengalami gairah genital yang berlangsung terus-menerus tanpa disertai hasrat seksual. Kondisi ini dapat secara serius mengganggu kehidupan sehari-hari, pekerjaan, bahkan memicu munculnya pikiran untuk bunuh diri pada sebagian pasien.

    Sejak pertama kali dideskripsikan pada tahun 2001, laporan kasus PGAD telah dipublikasikan oleh berbagai klinisi dari seluruh dunia. Hingga tahun 2019, International Society for the Study of Women’s Sexual Health (ISSWSH) mengeluarkan konsensus ahli pertama mengenai diagnosis dan pengobatan PGAD, sekaligus mengganti istilahnya menjadi PGAD atau Genito-Pelvic Dysesthesia (PGAD atau GPD).

    Salah satu contohnya adalah kasus seorang wanita berusia 20 tahun di China yang dipublikasikan dalam jurnal AME Case Reports. Tanpa disebutkan namanya, pasien tersebut diketahui belum menikah dan memiliki riwayat epilepsi. Kondisi epilepsinya ditandai dengan hilangnya kesadaran secara episodik tanpa disertai kejang, jatuh, atau inkontinensia sejak usia 12 tahun.

    Gejala yang Dirasakan

    Pada usia 15 tahun, pasien pertama kali dirawat di departemen psikiatri dan mendapat terapi obat. Tak lama setelah itu, ia mulai merasakan sensasi seperti aliran listrik yang menjalar dari perut bawah ke perut atas, disertai kontraksi rahim atau otot panggul yang mirip dengan orgasme. Gejala ini muncul beberapa kali sehari, berlangsung beberapa detik, dan terjadi secara hilang-timbul.

    Pemeriksaan Elektroensefalogram (EEG) yang dilakukan berulang kali tidak menunjukkan adanya gelombang epilepsi. Gejala berlanjut hingga usia 18 tahun, dan pasien mulai meyakini bahwa orgasme tersebut disebabkan oleh manipulasi orang lain.

    Gejala berlanjut hingga usia 18 tahun, dan pasien mulai meyakini bahwa orgasme tersebut disebabkan oleh manipulasi orang lain. Terapi obat membantu mengendalikan kejang dan delusi, sekaligus memulihkan fungsi sosial. Namun, setelah penyesuaian obat (detail tidak diingat pasien akibat penurunan daya ingat), gejala kembali memburuk hingga ia tidak dapat bekerja.

    Pasien berasal dari keluarga dengan hubungan harmonis, memiliki prestasi akademik baik sebelum sakit, tidak memiliki riwayat keluarga dengan kondisi serupa, dan tidak pernah mengalami pelecehan seksual. Ia pernah menjalin hubungan romantis singkat, namun menyangkal pernah memiliki pengalaman seksual.

    Awal Kunjungan ke Rumah Sakit

    Selama kunjungan pertamanya ke salah satu rumah sakit di China, pasien mengalami kejang yang signifikan dan sering, hingga wawancara harus dihentikan. Tim medis mengamati episode orgasme spontan dan tak terkendali yang berlangsung terus-menerus, sementara pasien tetap sadar. Pasien merasa terganggu oleh kondisi tersebut dan meyakini orang-orang di sekitarnya memanipulasi kejangnya.

    Selama masa rawat inap, tim medis memprioritaskan untuk menyingkirkan kemungkinan epilepsi. Pemeriksaan EEG selama 3 jam dilakukan saat periode kejang, namun tidak ditemukan gelombang epilepsi. Pemberian maupun penghentian obat anti-epilepsi tidak memberikan pengaruh berarti terhadap frekuensi kejang.

    Konsultasi dengan dokter spesialis saraf kemudian dilakukan untuk memperkuat penilaian tersebut. Hasil pemeriksaan pencitraan resonansi magnetik (MRI) kranial, ultrasonografi transrektal uterus dan adneksa, serta pemantauan EEG tidur tidak menunjukkan kelainan. Rangkaian pemeriksaan ini dilakukan untuk menyingkirkan kemungkinan kejang yang disebabkan oleh kelainan struktural pada sistem saraf atau rongga panggul, serta aktivitas listrik otak yang abnormal saat tidur.

    Pemberian obat antipsikotik seperti risperidon sebesar 1 mg per hari dengan cepat mengendalikan gejala pasien, mengurangi jumlah dan tingkat keparahan kejang, sekaligus memperbaiki delusi. Setelah lima minggu terapi, dosis risperidon ditingkatkan menjadi 6 mg per hari.

    Pada tahap ini, gejala sebagian besar terkendali, dengan hanya sesekali terjadi kejang ringan di tempat umum yang ramai. Pasien menyangkal adanya kaitan antara kejang tersebut dengan hasrat seksual.

    Selain orgasme, tidak ditemukan gejala gairah pada organ reproduksi lainnya, seperti pembengkakan, nyeri, atau peningkatan sensitivitas. Kejang bersifat tak terkendali, dan kemunculannya di tempat umum pada siang hari membuat pasien merasa malu hingga tidak dapat melanjutkan sekolah atau bekerja.

    Pasien kemudian menjalani kontrol rawat jalan secara rutin, dengan kondisi yang umumnya stabil. Gejala orgasme tetap terkendali, meskipun sesekali muncul situasi yang dianggap sensitif atau mencurigakan oleh pasien.

    Adapun kasus yang dilaporkan dalam artikel ini menunjukkan karakteristik umum PGAD, namun ditandai oleh pengalaman orgasme yang berulang, tak terkendali, dan intrusif, tanpa kaitan dengan hasrat seksual.

    Kondisi ini menimbulkan distres subjektif yang signifikan serta mengakibatkan ketidakmampuan pasien untuk belajar atau bekerja secara normal selama bertahun-tahun.

    Selain itu, terdapat delusi sekunder yang berkaitan dengan pengalaman orgasme tersebut. Meskipun pasien memiliki riwayat epilepsi, penelusuran riwayat medis yang cermat dan pemeriksaan diagnostik yang relevan menyingkirkan kemungkinan bahwa gejala disebabkan oleh kejang epilepsi. Seluruh gejala pasien dapat dikendalikan sepenuhnya melalui pengobatan antipsikotik.

    Halaman 2 dari 3

    (suc/kna)

  • Dugaan Pelecehan di SMK Waskito Masuk Praperadilan, Pengacara: Kami Dizalimi!

    Dugaan Pelecehan di SMK Waskito Masuk Praperadilan, Pengacara: Kami Dizalimi!

    GELORA.CO -Ada dugaan pemutarbalikkan fakta yang terjadi dalam kasus dugaan pelecehan seksual siswa SMK Waskito Tangerang yang ditangani Polres Tangerang Selatan.

    Kuasa hukum tersangka S, Junifer Dame Panjaitan mengatakan, segala tuduhan yang dialamatkan kepada kliennya tidak sesuai fakta yang terjadi. 

    “Biasanya kan perempuan yang jadi korban, tapi untuk kasus ini, justru laki-lakinya yang jadi korban. Jadi ini terbalik, keadilan apa yang mau diambil? Ini playing victim, kami dizalimi,” kata Junifer saat dikonfirmasi redaksi, Kamis, 7 Agustus 2025.

    S telah ditetapkan sebagai tersangka atas laporan dari orang tua korban berinisial C pada 22 Mei 2025. Namun menurut Junifer, penetapan tersangka itu janggal. Apalagi baik korban maupun orang tua korban tidak pernah dipertemukan dan dikonfrontir dengan kliennya.

    “Kalau memang (korban) benar-benar dilecehkan, saya mendukung (diusut tuntas). Tapi bukti yang saya punya justru berbanding terbalik, anak ini (S) justru menjadi korban,” jelas Junifer.

    Junifer mengaku sudah mengumpulkan bukti-bukti percakapan hingga video yang menunjukkan S menjadi korban. Bukti-bukti ini, kata dia, akan diungkap saat proses sidang praperadilan yang saat ini sedang diajukannya.

    “Saya nanti akan menunjukkan (bukti) biar terbuka mata publik dan hakim,” jelasnya.

    Di sisi lain, pihaknya juga membantah tuduhan keluarga korban yang menyebut kliennya meminta perlindungan ke Komisi II DPRD Tangsel.

    Junifer mengakui, pihaknya sempat melakukan pertemuan dengan Komisi II. Tujuannya, kata dia, adalah untuk mengonfrontir dan menunjukkan bukti-bukti yang mereka punya.

    “Kami memang menyurati karena yang mengadvokasi C dari Komisi II, tujuan kami mengonfrontir. Kami juga sempat menunjukkan bukti dan mereka (Komisi II) kaget. Justru sebaliknya, bukti yang ditunjukkan C itu diedit, kalau kami tidak,” jelasnya.

    Saat ini, pihaknya telah mengajukan sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Tangerang dengan nomor perkara 15/Pid.Pra/2025/PN Tng. Praperadilan tersebut didaftarkan sejak 17 Juli 2025 untuk menguji sah tidaknya penetapan tersangka oleh Polres Tangsel.

    “Sekarang sedang proses hukum di praperadilan. Kami minta kepada semua pihak untuk menghormati proses hukum sebelum berkekuatan hukum tetap, tidak usah diintervensi dan jangan diframing macam-macam,” pungkasnya.

    Orang tua terduga korban sebelumnya menyayangkan proses hukum kasus tersebut yang dinilai lamban. Sejak dilaporkan ke Polres Tangsel pada Mei 2025, orang tua korban menyesalkan belum ada upaya penahanan terhadap tersangka.

    “Bukti percakapan masih ada, kesaksian anak saya jelas. Tapi dari pihak kepolisian hingga saat ini belum menahan pelaku. Kami lapor resmi, tapi tidak ada perkembangan,” sesal orang tua salah satu korban yang enggan disebutkan identitasnya, Jumat, 1 Agustus 2025. 

  • Bullying di Kantor, Karyawan Alami Trauma Psikis di Korsel Cetak Rekor Tertinggi

    Bullying di Kantor, Karyawan Alami Trauma Psikis di Korsel Cetak Rekor Tertinggi

    Jakarta

    Kasus perundungan atau bullying di tempat kerja meningkat di Korea. Data pemerintah terbaru mencatat jumlah karyawan yang melaporkan trauma psikologis telah mencapai rekor tertinggi.

    Dikutip dari The Korea Times, The Korea Occupational Safety and Health Agency (KOSHA) atau Badan Keselamatan dan kesehatan Kerja Korea mengatakan bahwa jaringan pusat yang menangani konseling trauma kerja sebanyak 16.607 sesi antara tahun 2022 dan 2024. Kondisi ini terjadi dengan angka yang terus meningkat di setiap tahunnya.

    Pada 2023, terdapat 6.757 konsultasi, mengalami peningkatan sebesar 56,4 persen, dari tahun 2022 dan melonjak 22,2 persen dibandingkan tahun 2023.

    Pusat-pusat tersebut, yang pertama kali didirikan di Daegu, Korea Selatan, pada tahun 2018 dan kini telah diperluas ke 23 lokasi di seluruh negeri, menawarkan dukungan psikologis gratis kepada pekerja yang mengalami trauma akibat kecelakaan industri serius, bunuh diri rekan kerja, perundungan di tempat kerja, atau pelecehan atau kekerasan seksual.

    Selain itu, kecelakaan kerja termasuk cedera industri serius juga merupakan alasan paling umum untuk konseling trauma pada tahun 2023, dengan 3.214 sesi. Konsultasi terkait perundungan dan pelecehan seksual juga menyusul dengan jumlah 2.311 kasus, hampir dua kali lipat dari yang tercatat pada tahun 2022.

    Kasus perundungan di tempat kerja yang dilaporkan pemerintah juga terus meningkat, dari 8.961 pada tahun 2022 menjadi 11.038 pada tahun 2023 dan 12.253 pada tahun 2024, menunjukkan adanya hubungan langsung dengan meningkatnya permintaan akan layanan dukungan terkait trauma.

    Laporan kekerasan oleh pelanggan, termasuk kekerasan verbal dan fisik, juga meningkat dari 72 kasus pada tahun 2022 menjadi 202 kasus pada tahun 2024. Tetapi, angka tersebut menunjukkan penurunan sesaat dari 589 kasus seperti yang dilaporkan pada tahun 2023.

    Peningkatan layanan konseling trauma secara keseluruhan juga didorong oleh lonjakan kasus lainnya, seperti trauma yang berasal dari penyakit, termasuk COVID-19, yang meningkat dari 84 kasus pada tahun 2022 menjadi 1.030 kasus pada tahun 2024.

    “Program trauma tidak hanya mencakup korban utama yang terlibat langsung dalam insiden di tempat kerja, tetapi juga korban sekunder, seperti rekan kerja atau saksi, yang terdampak secara psikologis oleh peristiwa tersebut,” tegas KOSHA.

    (sao/naf)

  • Tak Larang, Hanya Imbau Anak Tak Main Roblox

    Tak Larang, Hanya Imbau Anak Tak Main Roblox

    Bisnis.com, JAKARTA— Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan pihaknya tidak melarang anak-anak bermain Roblox. Namun, dia mengimbau agar anak-anak menghindari permainan yang dinilai tidak mendidik, termasuk yang mengandung unsur kekerasan.

    “Tidak ada pelarangan. Saya mengimbau supaya tidak main [Roblox],” kata Abdul Mu’ti saat dihubungi Bisnis pada Rabu (7/8/2025). 

    Ketika ditanya apakah imbauan itu khusus untuk Roblox atau gim lainnya, Abdul Mu’ti menambahkan, “Game lain yang tidak mendidik, terutama yang bermuatan kekerasan.”

    Berdasarkan data laman resmi Roblox, jumlah pengguna aktif harian (daily active users/DAU) pada Februari 2025 mencapai 85,3 juta. Bahkan, separuh anak-anak di Amerika Serikat (AS) berusia di bawah 16 tahun tercatat memainkan Roblox setiap bulan.

    Platform ini menerapkan sistem klasifikasi konten berdasarkan usia, yakni all ages, 9+, 13+, dan 17+. Konten kategori 17+ hanya dapat diakses oleh pengguna yang telah melalui proses verifikasi identitas resmi atau verifikasi wajah.

    Fitur Roblox dibuka secara bertahap sesuai usia pemain. Misalnya, pemain di bawah 13 tahun mendapat pembatasan pada fitur obrolan (chat), sementara pengguna berusia 13 tahun ke atas memiliki akses ke direct message dan voice chat. 

    Untuk kelompok 17 tahun ke atas, Roblox menyediakan pengalaman dengan konten dewasa secara aman, termasuk voice chat tanpa filter dan direct message, setelah proses verifikasi identitas. Pemain berusia 18 tahun ke atas akan mendapatkan pembaruan otomatis pada setelan privasi dan tidak lagi berada di bawah pengawasan orang tua.

    Roblox menegaskan kebijakan keamanan yang melarang penayangan iklan untuk pemain di bawah 13 tahun. Pengembang diwajibkan menggunakan API khusus agar konten iklan tidak muncul pada akun anak. Bagi pengembang, tersedia fitur analitik audience yang memuat data demografi pemain, termasuk usia dan gender, guna menyesuaikan konten dan strategi pengembangan.

    Dengan metode verifikasi ID dan persetujuan orang tua, Roblox optimistis dapat mempertahankan pertumbuhan di berbagai kelompok umur, termasuk remaja dan dewasa muda yang kini mendominasi platform.

    Roblox merupakan platform daring yang menggabungkan permainan, interaksi sosial, dan kreativitas dalam satu ekosistem. Pengguna dapat memainkan jutaan gim buatan komunitas sekaligus membuat gim sendiri menggunakan Roblox Studio dengan bahasa pemrograman Luau. Kontennya bersifat user-generated, mencakup genre seperti role‑playing, simulasi, parkour (obby), olahraga, hingga first-person shooter.

    Selain misi dan perolehan skor, gameplay Roblox memungkinkan interaksi melalui chat teks, voice chat bagi usia tertentu, serta fitur Party untuk bermain bersama teman. Platform ini mendukung permainan lintas perangkat, mulai dari PC, Mac, iOS, Android, Xbox, PlayStation, hingga perangkat VR seperti Meta Quest. Roblox juga rutin menggelar acara resmi dan kolaborasi dengan merek besar seperti NFL dan NBA.

    Meski populer, Roblox menuai pro dan kontra terkait keamanan anak. Laporan Hindenburg menuding platform ini memperlihatkan anak-anak pada risiko pelecehan seksual, pornografi, kekerasan, dan ujaran kasar. Business Insider bahkan melaporkan pengalaman jurnalisnya yang memutuskan melarang anaknya bermain Roblox setelah mencoba gim tersebut.

    “Saya mengunduh Roblox untuk mencobanya sendiri. Saya punya beberapa kekhawatiran. Saya punya anak usia sekolah dasar yang suka gim video dan sangat ingin bermain Roblox. Setelah mengunduhnya dan mengujinya sendiri, saya tidak mengizinkannya,” tulis Business Insider, pada Rabu (9/10/2024).

    Roblox membantah tuduhan tersebut dan menegaskan platformnya aman serta memiliki sistem perlindungan yang ketat untuk mencegah konten berbahaya.