Kasus: pelecehan seksual

  • Jalani Tahap Dua Kasus Pelecehan Seksual, Bos PT Pragita Perbawa Pustaka Ditahan Jaksa

    Jalani Tahap Dua Kasus Pelecehan Seksual, Bos PT Pragita Perbawa Pustaka Ditahan Jaksa

    Surabaya (beritajatim.com) – Bimas Nurcahya, bos PT Pragita Perbawa Pustaka, menjalani tahap dua (penyerahan tersangka dan barang bukti) dari penyidik Polda Jatim ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Selasa (16/12/2025).

    Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Surabaya langsung melakukan penahanan terhadap tersangka. Saat dibawa petugas bersama lima tersangka perkara lain yang juga menjalani tahap dua di Kejari Surabaya, Bimas tampak memakai rompi tahanan. Dengan tangan diborgol, ia memasuki kendaraan tahanan Kejari Surabaya.

    Perkara ini berawal dari seorang wanita berinisial KC yang mengaku menjadi korban pelecehan seksual. Ia melaporkan Bimas Nurcahya ke Ditreskrimum Polda Jatim dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/709/V/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR tanggal 22 Mei 2025. Setelah itu, polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan hingga akhirnya pendiri PT Pragita Perbawa Pustaka tersebut ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

    Penasihat hukum KC, Rizki Leneardi, menegaskan pihaknya akan terus mengawal perkara ini hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Ia menjelaskan kasus pelecehan seksual terhadap korban ini bermula ketika Bimas mengajak korban mengikuti perjalanan dinas ke Surabaya dengan alasan pelatihan dan sosialisasi tentang UU Hak Cipta Lagu.

    “Kami memastikan akan mendampingi klien kami sampai proses hukum ini tuntas agar korban memperoleh keadilan,” kata Rizki dalam keterangannya, Senin (22/9/2025).

    Bimas disebut meminta korban untuk datang dan masuk ke kamar hotelnya. Pada saat itulah figur kunci sekaligus pemilik salah satu penerbit musik yang memberikan lisensi hak cipta, memantau penggunaan komposisi, mendaftarkan kredit hak cipta lagu, melakukan pengumpulan royalti, serta mendistribusikan royalti kepada pencipta lagu, sekaligus ketua sebuah asosiasi publishing di Indonesia yang menaungi lebih dari 700 pencipta lagu, diduga melakukan perbuatan pelecehan seksual terhadap korban.

    Selain KC, Rizki menyebut terdapat sejumlah korban lain dari tersangka yang juga merupakan karyawan atau mantan karyawan perusahaan pengelola dan pengurus hak cipta atas komposisi lagu (musik). Ia menyebut para saksi telah memberikan keterangan resmi kepada penyidik Unit II Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.

    “Informasi yang kami terima saat ini, BN telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan oleh Ditreskrimum Polda Jatim,” imbuhnya.

    Hal senada disampaikan penasihat hukum korban lainnya, Billy Handiwiyanto. Ia mengapresiasi langkah tegas kepolisian beserta kejaksaan dalam menangani kasus tersebut.

    “Kami mengapresiasi langkah kepolisian dalam menetapkan BN sebagai tersangka dan melakukan penahanan, serta kejaksaan dalam menangani kasus ini. Kami berharap kasus serupa tidak terulang kembali dan menjadi pembelajaran bagi semua pihak,” jelasnya.

    Billy berharap perkara tersebut dapat segera dilimpahkan ke pengadilan serta menjadi pelajaran penting bagi seluruh pihak untuk menghentikan segala bentuk kekerasan seksual di lingkungan kerja. Terlebih, tersangka dikenal sebagai sosok yang kerap berbicara tentang UU Perlindungan Hak Cipta Lagu dalam setiap sosialisasi, namun kini dituding melakukan pelanggaran terhadap hak pekerja internal.

    Billy menilai perbuatan yang dilakukan Bimas diduga melanggar ketentuan Pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan diancam pidana maksimal 12 tahun penjara.

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast membenarkan penahanan terhadap tersangka pada Senin (22/9/2025). “Sudah ditahan,” kata Abast, Senin (22/9/2025).

    Hal senada disampaikan Kanit II Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim Kompol Ruth Yeni. Menurutnya, setelah dilakukan penetapan tersangka, kemudian dilakukan penahanan sebulan setelahnya. “Tap (penetapan) tersangka 22 Agustus, penahanan tanggal 18 September 2025,” tuturnya. [uci/kun]

  • Oknum Guru Drumband Pelaku Pencabulan 6 Siswi di Lumajang Divonis 5 Tahun Penjara

    Oknum Guru Drumband Pelaku Pencabulan 6 Siswi di Lumajang Divonis 5 Tahun Penjara

    Lumajang (beritajatim.com) – Oknum guru drumband, DCJ, yang didakwa melakukan pelecehan seksual atau pencabulan terhadap enam siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, akhirnya dijatuhi hukuman 5 tahun penjara. Vonis tersebut dibacakan oleh majelis hakim dalam sidang putusan yang digelar belum lama ini.

    Sebelumnya, DCJ yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di salah satu Sekolah Dasar (SD) sekaligus guru ekstrakurikuler drumband SMP, dilaporkan oleh keluarga korban atas dugaan tindakan asusila. Seluruh korban diketahui merupakan mayoret dari grup drumband yang dilatih langsung oleh pelaku.

    Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Lumajang, Ariz Rizky Ramadhon, membenarkan bahwa vonis yang dijatuhkan majelis hakim lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).

    “Jaksa menuntut hukuman 8 tahun, namun oleh majelis dikenakan putusan 5 tahun penjara,” terang Risky, Selasa (16/12/2025).

    Selain hukuman pokok penjara, JPU sebelumnya juga menuntut agar pelaku dikenakan denda sebesar Rp1 miliar subsider 3 bulan kurungan jika denda tersebut tidak dapat dibayarkan.

    Lebih lanjut, Rizky menjelaskan bahwa dalam proses hukum, pelaku sempat melakukan upaya damai dengan memberikan uang kepada keluarga korban senilai Rp55 juta. Namun, uang tersebut dicatat sebagai restitusi atau uang ganti rugi dalam berkas tuntutan.

    “Jadi, uang Rp55 juta itu kita jelaskan melalui tuntutan sebagai restitusi atau uang ganti rugi. Sisanya kita kembalikan ke keluarga korban setelah sidang selesai,” ungkap Rizky, sembari menyebut bahwa sebagian uang tersebut sudah terpakai oleh keluarga korban dan tersisa sekitar Rp24 juta. [has/beq]

  • Aksi Eksibisionis Kembali Gegerkan Kanigoro Blitar, Pelaku Terekam Video

    Aksi Eksibisionis Kembali Gegerkan Kanigoro Blitar, Pelaku Terekam Video

    Blitar (beritajatim.com) – Aksi eksibisionis atau pamer alat kelamin kembali menggegerkan warga Kanigoro Blitar. Pelaku sempat terekam video amatir warga, yang kemudian viral di media sosial.

    Aksi tak senonoh itu terjadi di Jalan Raya Tlogo, Kanigoro, Blitar pada Minggu (14/12/2025), sekitar pukul 16.00 WIB. Korbannya seorang pedagang perempuan yang sedang berjaga di dekat rombong jualannya.

    Dalam video yang beredar, sang korban sempat merekam tampang pelaku pamer alat kemalin tersebut. Terlihat dalam video tersebut pelaku eksibisionis itu menggunakan baju merah dengan celana pendek dan sepeda motor lengkap dengan helm.

    Menurut keterangan korban, S, pelaku mulanya berhenti di dekat tempatnya berjualan selama hampir setengah jam. Pada awalnya, korban tidak menaruh curiga serius.

    Karena penasaran melihat pelaku tak kunjung beranjak, korban akhirnya memberanikan diri untuk mengamati. Korban pun terkejut, pria tersebut ternyata sudah mengeluarkan alat kelaminnya di tempat umum.

    Alih-alih menjauh, pelaku justru dilaporkan mendekati korban yang saat itu sudah berdiri gemetar di dekat gerobak jualannya. Dalam kondisi syok dan takut, korban secara refleks mengambil ponselnya dan mulai merekam aksi pelecehan tersebut.

    Video yang beredar menunjukkan detik-detik mencekam saat korban, dengan suara gemetar, meneriaki pelaku. Teriakan dan perekaman video inilah yang akhirnya membuat pelaku panik.

    “Tak Viralne Kowe (tak viralkan kamu),” jelas korban.

    Aksi eksibisionisme di tempat umum ini merupakan bentuk pelecehan seksual dan melanggar hukum, menciptakan rasa tidak aman bagi masyarakat, terutama perempuan. Jalan Raya Tlogo yang cukup ramai seharusnya menjadi area yang aman dari tindakan asusila.

    Pihak kepolisian Blitar didesak untuk segera mengidentifikasi pelaku berdasarkan rekaman video yang kini viral di media sosial. Kasus ini bukan hanya tentang penangkapan pelaku, tetapi juga tentang memberikan perlindungan dan rasa aman bagi warga Blitar yang mencari nafkah di ruang publik. [owi/beq]

  • Rabi Pendukung Penjajahan Palestina jadi Korban Tewas Penembakan Pantai Bondi Australia

    Rabi Pendukung Penjajahan Palestina jadi Korban Tewas Penembakan Pantai Bondi Australia

    GELORA.CO –  Setidaknya 11 orang tewas, dan 29 lainnya terluka dalam penembakan massal di Pantai Bondi Australia, tempat ratusan orang berkumpul untuk merayakan hari pertama Hanukkah, pada hari Ahad. Dari mereka yang terbunuh, korban pertama diidentifikasi sebagai Rabbi Eli Schlanger. 

    Aljazirah melaporkan, rabi itu tergabung dalam kelompok ultra-Ortodoks Chabad. Kelompok itu dikenal sangat terlibat dalam pemukiman ilegal dan bekerja sama erat dengan tentara Israel. 

    Pada Oktober 2023, Eli Schlanger bertolak ke wilayah yang dikuasai Israel untuk memberikan semangat bagi para tentara penjajah yang bersiap menyerang Gaza. Dia bercerita tentang kunjungan tentara di sebuah pangkalan dekat perbatasan Gaza di mana pasukan “benar-benar siap menerima panggilan memasuki Gaza”. 

    “Kami membuat daging panggang besar-besaran untuk mereka dan menabuh musik. Kami hanya berdansa sepanjang malam bersama mereka, memeluk mereka, dan mereka sangat bersyukur karena kami datang jauh-jauh dari luar negeri untuk bisa memberi mereka kekuatan itu,” ujarnya kala itu dilansir Australian Jewish News.

    The Guardian melansir, Eli Schlanger juga diketahui sempat berurusan dengan hukum Australia pada 2018. Ia satu dari para rabi senior yang digambarkan seorang penyintas meremehkan pelecehan seksual terhadap anak-anak di komunitas Yahudi Ortodoks.

    Ia bersama tiga rabi lainnya zempat didesak untuk mengundurkan diri dari lembaga tertinggi para rabi Ortodoks di Australia setelah dinyatakan bersalah karena menghina pengadilan karena menekan anggota komunitas untuk mengabaikan otoritas sekuler. 

    Tahun itu, pengadilan banding New South Wakes menguatkan putusan mahkamah agung NSW, yang memutuskan bahwa empat rabi dari Dewan Rabinik Australia dan Selandia Baru termasuk presidennya, Rabbi Moshe Gutnick, bersalah atas tindak pidana penghinaan terhadap pengadilan setelah berusaha mengganggu pelaksanaan peradilan. 

    Pengadilan menemukan bahwa Gutnick bersama dengan Rabbi Eli Schlanger, Rabbi Yehoram Ullman dan Rabbi Michael Chriqui telah menekan anggota komunitas mereka, Reuven Barukh, untuk tidak menghadiri pengadilan sekuler untuk menyelesaikan perselisihan bisnis komersial dan sebaliknya agar kasus tersebut disidangkan sesuai dengan hukum agama Yahudi di Beth Din. 

    Dewan Rabinik Australia dan Selandia Baru didirikan menggantikan Organisasi Rabi Australasia. Organisasi itu dibubarkan setelah komisi khusus Australia menemukan bahwa para rabi telah menutupi pelecehan seksual terhadap anak-anak, gagal melaporkan pelecehan tersebut kepada otoritas sekuler dan menyerang para korban dan keluarga mereka karena berani angkat bicara.

    Terkait penembakan di Australia, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengatakan bahwa anti-Semitisme seperti kanker yang tumbuh jika tidak ditangani. Hal ini ditujukan kepada pemerintah Australia, yang memiliki hubungan yang semakin tegang dengan Israel setelah negara tersebut mengakui Palestina. 

    Semua politisi Israel, apapun afiliasi politiknya, mengaitkan pengakuan Australia atas Palestina dengan bangkitnya apa yang mereka katakan sebagai anti-Semitisme. Banyak dari mereka mengatakan Israel telah menyampaikan informasi kepada pemerintah Australia mengenai aktivitas anti-Semit.

    Penembakan massal di Pantai Bondi di kota Sydney, Australia, telah menewaskan sedikitnya 11 orang dan melukai 29 orang, termasuk dua petugas polisi, kata polisi. Seorang pria yang diyakini sebagai salah satu penembak juga tewas, sementara tersangka penembak kedua berada dalam kondisi kritis.

    Pihak berwenang menyebut penembakan itu sebagai insiden “teroris”, dan mengatakan bahwa penembakan itu “dirancang untuk menargetkan komunitas Yahudi Sydney pada hari pertama Hanukkah”.

  • Waspada, Ancaman PTSD Mengintai Korban Bencana Alam

    Waspada, Ancaman PTSD Mengintai Korban Bencana Alam

    Jakarta, Beritasatu.com – Bencana banjir dan tanah longsor yang menghantam Sumatera Barat, Sumatera Utara dan Aceh tidak hanya membuat para korban terdampak kehilangan tempat tinggal dan anggota keluarga. Bencana alam juga meninggalkan dampak psikologis terhadap para korban. 

    Mengutip laman resmi Universitas Indonesia, salah satu gejala gangguan kesehatan mental yang paling sering ditemukan pada korban bencana alam adalah stres pascatrauma atau post-traumatic stress disorder (PTSD). Meski bantuan logistik terus berdatangan, dampak yang paling sulit dipulihkan bagi banyak korban bencana alam justru adalah trauma PTSD yang perlahan bisa menggerogoti kehidupan sehari-hari para korban. 

    Definisi PTSD

    Gangguan stres pascatrauma adalah kondisi kesehatan mental yang disebabkan oleh peristiwa yang sangat menegangkan atau menakutkan baik sebagai korban yang mengalami peristiwa tersebut atau hanya melihat sebagai saksi kejadian. Orang yang terserang PTSD umumnya akan mengalami gejala umum seperti ingatan buruk yang suka teringat kembali, mimpi buruk, kecemasan parah, dan pikiran yang tidak terkendali tentang peristiwa tersebut.

    Mengutip Mayo Clinic, Kamis (11/12/2025) sebagian besar orang yang mengalami peristiwa traumatis mungkin mengalami kesulitan menyesuaikan diri dan mengatasi traumanya untuk sementara waktu. Namun, seiring waktu dan dengan menjaga diri dengan baik, mereka biasanya akan membaik. 

    Ribuan korban banjir bandang di Aceh Utara mengungsi sepekan lebih di tenda darurat kawasan kebun sawit. – (Beritasatu.com/Muzakir)

    Jika gejalanya memburuk, berlangsung selama berbulan-bulan atau bertahun-tahun, dan memengaruhi kemampuan orang tersebut untuk berfungsi sehari-hari, maka individu tersebut kemungkinan mengalami PTSD. Inilah kenapa setelah gejala PTSD muncul, penanganan yang tepat sangat penting untuk meredakan gejala dan membantu orang dengan PTSD bisa kembali pulih dan berfungsi lebih baik.

    Gejala

    Gejala gangguan stres pascatrauma dapat dimulai dalam tiga bulan pertama setelah peristiwa traumatis terjadi. Namun, patut diingat terkadang gejalanya mungkin tidak muncul hingga bertahun-tahun setelah peristiwa tersebut. 

    Gejala ini berlangsung lebih dari satu bulan dan menyebabkan masalah serius bagi orang yang mengalaminya, mulai dari bersosialisasi atau bergaul dengan orang lain, hingga ke pekerjaan. Gejala PTSD dapat memengaruhi kemampuan orang yang mengalaminya untuk melakukan tugas-tugas hariannya seperti biasa. Secara umum, gejala PTSD dikelompokkan menjadi empat jenis. Pertama ingatan yang mengganggu, menghindari, pemikiran negatif dan suasana hati, dan perubahan dalam reaksi fisik dan emosional. Gejala dapat bervariasi dari waktu ke waktu atau bervariasi dari orang ke orang.

    Gejala Tipe 1: Gejala yang Menganggu 

    Gejala ingatan yang mengganggu dapat meliputi, mengingat memori menyedihkan tentang peristiwa traumatis yang muncul berulang kali yang mana hal tersebut termasuk memori yang tidak diinginkan

    Mengalami kembali peristiwa traumatis seolah-olah terjadi lagi, juga dikenal sebagai kilas balik.Kerap mengalami mimpi buruk atau mimpi menakutkan tentang peristiwa traumatis.Ada tekanan emosional yang parah atau reaksi fisik terhadap sesuatu yang mengingatkan pada peristiwa traumatis.Gejala Tipe 2: Selalu MenghindarBerusaha keras untuk tidak memikirkan atau membicarakan peristiwa traumatis.Menjauhi tempat, aktivitas, atau sosok yang mengingatkan pada peristiwa traumatis.Gejala Tipe 3: Perubahan Negatif Pikiran negatif tentang diri sendiri, orang lain, atau dunia.Timbul perasaan emosi bersifat negatif yang berkelanjutan seperti rasa takut, menyalahkan, rasa bersalah, marah, atau malu.Ada masalah ingatan, termasuk tidak mengingat aspek penting dari peristiwa traumatis yang dialami atau dilihat. Merasa terasing dari keluarga dan teman.Tidak tertarik pada aktivitas yang pernah dinikmati sebelumnya.Kesulitan merasakan emosi positif.Mati rasa secara emosional.Gejala Tipe 4: Perubahan Reaksi Fisik dan EmosionalMudah terkejut. Gampang merasa ketakutan.Selalu waspada terhadap bahaya.Melakukan perilaku merusak diri sendiri, seperti minum terlalu banyak atau mengemudi terlalu cepat.Kesulitan tidur.Susah berkonsentrasi.Gampang kesal, amarah yang meleda-ledak, atau perilaku agresif.Reaksi fisik meliputi berkeringat, napas tersengal-sengal, detak jantung cepat, atau tubuh gemetar.Untuk anak-anak berusia 6 tahun ke bawah, gejalanya meliputi mengulang kembali peristiwa traumatis atau aspek-aspek peristiwa traumatis. Mimpi menakutkan yang mungkin atau mungkin tidak termasuk aspek-aspek peristiwa traumatis.Kegiatan trauma healing untuk anak-anak di Kota Padang, yang menjadi korban bencana banjir Sumatera. – (Beritasatu.com/Delfi Neski)

    Gejala gangguan stres pascatrauma (PTSD) dapat berubah-ubah intensitasnya seiring waktu. Kondisi ini kerap memburuk ketika seseorang berada dalam situasi yang memicu stres atau berhadapan dengan hal-hal yang mengingatkan pada peristiwa traumatis. Faktor pemicu bisa muncul pada momen tertentu, termasuk pada waktu yang sama setiap tahun ketika kejadian traumatis itu pernah terjadi.

    Beberapa penyintas melaporkan gejala yang muncul kembali hanya karena pemicu sederhana. Misalnya, seseorang yang pernah mengalami peperangaan dapat kembali mengingat kejadian itu ketika mendengar suara knalpot mobil. Begitu pula dengan korban kekerasan seksual, yang bisa merasa kewalahan saat melihat laporan berita mengenai kasus serupa.

    Kapan Harus Mencari Pertolongan

    Para ahli kesehatan jiwa menyarankan agar segera mencari bantuan profesional apabila pikiran atau perasaan yang mengganggu terkait peristiwa traumatis berlangsung lebih dari satu bulan, terutama jika gejalanya semakin berat. 

    Salah satu alarm paling serius adalah munculnya pikiran untuk mengakhiri hidup. Dalam situasi seperti ini, bantuan harus dicari secepat mungkin. Hal ini berlaku bukan hanya untuk diri sendiri, tetapi juga jika Anda melihat seseorang yang dikenal memiliki pikiran untuk bunuh diri, segera cari pertolongan dengan menghubungi pihak keluarga atau teman dekat, pemuka agama, atau hotline layanan pencegahan bunuh diri.

    Penyebab PTSD

    Gangguan stres pascatrauma (PTSD) seseorang bisa dipicu karena mengalami, menyaksikan, atau mengetahui peristiwa yang melibatkan kematian, ancaman kematian, cedera serius, atau pelecehan seksual. 

    Seperti halnya banyak gangguan kesehatan mental, PTSD diduga muncul akibat berbagai faktor. Beberapa di antaranya meliputi:

    Pengalaman traumatis yang sangat menegangkan termasuk jumlah serta tingkat keparahan trauma yang pernah dialami.Risiko kesehatan mental yang diwariskan seperti riwayat keluarga yang mengalami kecemasan atau depresi.Ciri kepribadian yang bersifat bawaan atau temperamen seseorang.Cara otak mengatur zat kimia dan hormon yang dilepaskan tubuh sebagai respons terhadap stres.

    Kombinasi faktor-faktor tersebut dapat meningkatkan kerentanan seseorang terhadap PTSD setelah menghadapi peristiwa traumatis.

    Gangguan stres pascatrauma (PTSD) dapat dialami oleh siapa saja, tanpa memandang usia. Namun, risiko seseorang untuk mengembangkan PTSD dapat meningkat setelah mengalami peristiwa traumatis tertentu. Risiko tersebut bertambah besar jika orang tersebut mengalami trauma yang sangat parah, cedera fisik saat kejadian, atau pernah mengalami trauma masa kanak-kanak, seperti pelecehan. 

    Beberapa kondisi yang dapat meningkatkan risiko PTSD antara lain:

    Memiliki pekerjaan yang membuat seseorang sering terpapar peristiwa traumatis, seperti anggota militer atau petugas pertolongan pertama.Mengalami gangguan kesehatan mental lain, seperti kecemasan atau depresi.Konsumsi alkohol berlebihan atau penyalahgunaan narkoba.Tidak mendapat dukungan emosional yang kuat dari keluarga atau teman.Memiliki kerabat sedarah dengan gangguan kesehatan mental, termasuk PTSD atau depresi.Zaskia Adya Mecca turun langsung menyalurkan bantuan bagi korban banjir bandang dan tanah longsor di Kabupaten Aceh Tamiang. – (Instagram.com/@zaskiadyamecca)Faktor Risiko

    Sejumlah peristiwa traumatis dapat memicu munculnya PTSD, di antaranya:

    Peperangan Pelecehan fisik saat masa kecilKekerasan seksual.Penyerangan fisik.Ancaman dengan senjata.Kecelakaan.

    Selain itu, berbagai kejadian ekstrem lainnya juga dapat menyebabkan PTSD, seperti kebakaran, bencana alam, perampokan, pencurian, kecelakaan pesawat, penyiksaan, penculikan, diagnosis medis yang mengancam jiwa, serangan teroris, dan peristiwa mengancam nyawa lainnya.

    Komplikasi PTSD

    PTSD dapat mengganggu berbagai aspek kehidupan seseorang, mulai dari pendidikan, pekerjaan, hubungan sosial, hingga kesehatan fisik dan kemampuan menikmati aktivitas sehari-hari. Kondisi ini juga dapat meningkatkan risiko munculnya gangguan kesehatan mental lain, seperti:

    Depresi dan gangguan kecemasan.Penyalahgunaan narkoba atau alkohol.Pikiran atau upaya bunuh diri.

    Pemahaman mengenai faktor risiko dan dampak PTSD penting untuk mendorong deteksi dini dan perawatan yang tepat bagi para penyintas trauma.

    Pencegahan

    Setelah selamat dari peristiwa traumatis, banyak orang awalnya mengalami gejala mirip PTSD, seperti tidak bisa berhenti memikirkan apa yang telah terjadi. Rasa takut, kecemasan, kemarahan, depresi, dan rasa bersalah adalah reaksi umum terhadap trauma. 

    Mendapatkan bantuan dan dukungan sejak dini bisa mencegah gejala stres biasa berkembang menjadi kondisi yang lebih berat, termasuk PTSD. Dukungan tersebut bisa berupa bantuan dari keluarga atau teman yang bersedia mendengarkan cerita dan memberikan kenyamanan. 

    Selain itu, mendapatkan penanganan dari profesional kesehatan mental melalui terapi singkat juga dapat membantu proses pemulihan. Dukungan sosial yang kuat sangat penting untuk mencegah seseorang beralih pada cara mengatasi masalah yang tidak sehat, seperti penyalahgunaan alkohol atau narkoba.

  • Winter ‘Aespa’ Diserang Netizen, Agensi Ambil Langkah Hukum Tegas

    Winter ‘Aespa’ Diserang Netizen, Agensi Ambil Langkah Hukum Tegas

    Seoul, Beritasatu.com – Agensi SM Entertainment mengumumkan pihaknya mengambil tindakan hukum tegas terhadap unggahan jahat yang menargetkan artis mereka, Winter personel girl group terkenal Aespa.

    Langkah ini muncul menyusul rumor kencan baru-baru ini yang melibatkan Jungkook personel grup Bang Tan Seonyeo (BTS) dan Winter, yang memicu komentar jahat netizen di berbagai lini masa media sosial terhadap Winter.

    Dalam pernyataan resminya, salah satu agensi hiburan terbesar di Korea Selatan itu  SM menyampaikan, berdasarkan laporan yang masuk ke hotline resmi mereka, Kwangya 119 dan pemantauan tim internal. SM mengatakan, unggahan dan komentar jahat yang beredar terkait Winter sudah termasuk pelecehan seksual, pencemaran nama baik, serangan pribadi, penghinaan, pelanggaran privasi, dan konten deepfake.

    “Secara khusus, di platform seperti DC Inside, Women’s Generation, Nate Pann, Instiz, TheQoo, Instagram, X dan YouTube, kami telah mengidentifikasi banyak contoh unggahan dan komentar yang mencemarkan nama baik dan reputasi Winter, serta unggahan jahat yang semata-mata bertujuan memfitnah artis atau melakukan pelecehan seksual terhadapnya. Setelah meninjau unggahan-unggahan ini, kami akan memperluas tindakan hukum kami secara bertahap,” bunyi pernyataan SM Entertainment, dikutip dari Allkpop, Rabu (10/12/2025). 

    Agensi menekankan, pihak mereka tengah menindaklanjuti pengaduan pidana dan klaim perdata terhadap individu yang menyebarkan konten merugikan tentang aespa di berbagai platform media sosial yang disebutkan. 

    “Kami telah mengamankan sejumlah besar bukti mengenai pembuatan rumor yang merugikan, penyebaran informasi palsu berulang kali, unggahan pelecehan seksual, ejekan, dan produksi serta distribusi konten yang menyimpang di media sosial pribadi, komunitas daring, hingga forum anonim,” tambah SM. 

    SM Entertainment berjanji akan menindak tegas dan tanpa ampun terhadap para pelaku. “Kami akan menanggapi dengan tegas dan tanpa ampun, jadi kami mendesak semua orang untuk menahan diri dari melakukan tindakan yang tidak pantas tersebut,” pungkas agensi. 

  • Ferry Irwandi Tepis Fitnah Politisasi Derita Korban Banjir Sumatera

    Ferry Irwandi Tepis Fitnah Politisasi Derita Korban Banjir Sumatera

    Jakarta, Beritasatu.com – Aktivis sekaligus influencer Ferry Irwandi membantah tudingan dirinya mempolitisasi derita korban banjir bandang dan membuat konten adanya kasus pemekosaan di lokasi bencana di Sumatera. Ferry juga mengaku tidak pernah menyebut ketidakhadiran negara di Aceh untuk menangani korban.

    “Saya tidak pernah mengatakan itu,” kata Ferry saat dikonfirmasi Beritasatu.com via telepon, Senin (8/12/2025).

    Ferry menegaskan dirinya tidak mau ambil pusing dengan tudingan miring yang dialamatkan kepadanya. Dia ingin fokus menyalurkan bantuan kepada korban banjir dan tanah longsor.

    Ferry juga menyampaikan klarifikasi atas fitnah yang dituding kepadanya melalui akun Instagramnya @irwandiferry.

    “Hari ini serentak saya difitnah oleh banyak orang dengan narasi yang sama, orang yang berbeda-beda, tetapi satu kecaman dan narasi. Selama ini saya enggak peduli, tetapi untuk yang ini sudah keterlaluan,” tulis Ferry.

    Ferry Irwandi dalam misi penyaluran bantuan ke warga Kabupaten Tamiang dan Kabupaten Simpang, Aceh yang terdampak banjir dan longsor Sumatera. – (TikTok.com/@irwandiferry)

    Berikut pernyataan lengkap Ferry Irwandi membantah isu politisasi korban bencana banjir di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang disampaikan melalui akun media sosialnya.

    Pertama, saya tidak mengatakan bahwa pemerintah tutup mata.

    Kedua, saya tidak pernah sama sekali mempolitisasi isu yang dimaksud dan membuat konten khusus soal isu sensitif yang dikatakan. Satu-satunya pembicaraan ini muncul cuma di live penggalangan dana seminggu yang lalu, itupun muncul dari kontak seluler yang menceritakan situasi di sana, sama sekali tidak pernah dinarasikan seperti yang tertulis di media.

    “Teman-teman media yang menulis berita ini, mohon klarifikasi dan verifikasinya, karena sudah bermuatan fitnah ke saya. Saya mohon berita ini dapat diturunkan,” pinta Ferry.

    Ferry menegaskan semua pihak saat ini berkolaborasi saling bantu dalam membantu korban bencana di Sumatera, mulai dari relawan, NGO, pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI, dan Polri.

    “Semua merasa saling berbagi kerja dan berjalan dengan baik, janganlah kaya gini,” pungkas Ferry.

    Sebelumnya, sempat beredar potongan video Ferry Irwandi bicara dengan seseorang melalui telepon saat live penggalangan donasi untuk korban banjir Sumatera di media sosialnya. Ferry mengungkapkan dirinya mendapat pesan suara (voice note) ada pemerkosaan di lokasi bencana.

    “Tadi aku dikasih voice note, dikasih cerita horor ada pemerkosaan beberapa perempuan,” katanya.

    Setelah video itu viral, muncul beragam tanggapan dari publik, ada juga yang mengecam, seperti disampaikan Ketua Pusat Studi Demokrasi, Hak Asasi Manusia dan Gender (Pusdeham Institut) Risnauli Siahaan.

    Dia menilai perkataan Ferry yang menyebut ada pemerkosaan di lokasi bencana menyiratkan seorang negara tidak hadir dalam proses pemulihan korban.

    Menurutnya, pernyataan tersebut berpotensi menyesatkan publik dan melukai perasaan para korban bencana, khususnya perempuan yang saat ini sedang berada dalam kondisi trauma, kehilangan, dan ketidakpastian.  

    “Kami sebagai kaum perempuan, terlebih sebagai perempuan Batak, sangat lirih dan terpukul mendengar ucapan tersebut. Di tengah situasi duka dan upaya pemulihan, justru dilempar narasi yang belum tentu benar, yang bisa menambah beban psikologis korban,” kata Risnauli.

    Pakar komunikasi politik Universitas Esa Unggul Indonesia Syurya Muhammad Nur menilai narasi yang disampaikan Ferry Irwandi soal ada perempuan diperkosa di lokasi bencana Sumatera melanggar etika komunikasi publik.  

    “Penyampaian isu pelecehan seksual di lokasi bencana yang disebarkan lewat konten oleh Ferry ini tanpa verifikasi memadai dan berpotensi melukai psikologis korban,” kata Syurya dalam keterangannya.  

    Diketahui, Ferry Irwandi menjadi sorotan sejak demo besar-besaran akhir Agustus 2025. Sikap kritisnya terhadap pemerintah dan keberaniannya membongkar wancana pemberlakuan darurat militer saat itu menuai simpati publik.

    Ferry pernah hendak dilaporkan oleh TNI ke Mabes Polri atas dugaan pencemaran nama baik, tetapi karena derasnya kecaman publik akhirnya TNI melunak.

    Ferry kembali menarik perhatian publik saat banjir besar dan tanah longsor melanda wilayah bagian utara Sumatera pada akhir November 2025. Dia berhasil mengumpulkan donasi senilai Rp 10 miliar dalam 24 jam. Bantuan yang terkumpul disalurkan ke korban bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

    Warganet memuji gerak cepat Ferry dalam menggalang donasi dan menembus Aceh Tamiang, daerah yang terisolasi setelah banjir bandang untuk menyalurkan bantuan langsung ke para korban yang sudah berhari-hari kelaparan.

  • Oknum Lora di Bangkalan Diduga Cabuli Santri, Kasus Dilaporkan ke Polda Jatim

    Oknum Lora di Bangkalan Diduga Cabuli Santri, Kasus Dilaporkan ke Polda Jatim

    Bangkalan (beritajatim.com) – Aroma dugaan pelecehan seksual kembali mencoreng dunia pendidikan pesantren di Madura. Seorang oknum lora atau putra Kyai yang pernah mengajar di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Galis, Bangkalan, dilaporkan ke Polda Jawa Timur atas dugaan mencabuli santrinya.

    Kasus ini terungkap setelah keluarga korban, yang sebelumnya memilih diam, akhirnya melapor karena kondisi psikologis korban disebut belum pulih meski kejadian telah lama berlangsung.

    Pendamping korban, Dr. Mutmainnah, mengungkapkan keluarga sebenarnya hanya berniat bersilaturahmi untuk mencari penjelasan.

    Namun setelah bertemu langsung dengan korban dan melihat kondisinya, keluarga memutuskan membawa persoalan ini ke jalur penegakan hukum.

    “Setelah memahami apa yang dialami korban, keluarga mantap melapor. Mereka juga sudah menunjuk kuasa hukum,” jelasnya, Rabu (03/12/2025).

    Mutmainnah menegaskan bahwa trauma korban masih sangat terlihat dan belum tertangani secara maksimal. Ia menolak mengungkap detail peristiwa demi menjaga martabat dan kerahasiaan korban.

    “Trauma itu masih jelas. Saya tidak bisa memaparkan bentuk kekerasannya secara rinci,” ujarnya.

    Seiring mencuatnya kasus ini, Mutmainnah mengaku menerima banyak pesan dan informasi dari warga yang diduga juga mengetahui adanya korban lain. Namun ia menekankan bahwa identitas para pengirim informasi masih belum dapat diverifikasi.

    “Kalau memang ada korban-korban lain, saya berharap mereka berani bersuara. Ini soal memutus rantai perilaku yang menyimpang dari ajaran agama dan norma sosial,” tegasnya.

    Pondok Pesantren Nurul Karomah, Paterongan, Galis – tempat oknum lora tersebut sebelumnya berada – turut merespons dengan mengeluarkan pernyataan resmi.

    Dalam klarifikasi tersebut, pihak pesantren menyampaikan keprihatinan sekaligus memastikan bahwa terduga pelaku sudah tidak lagi berada dalam lingkungan lembaga.

    Beberapa poin penting dari pernyataan pesantren antara lain:

    1. Menyampaikan penyesalan dan keprihatinan mendalam atas peristiwa yang beredar di publik.
    2. Menegaskan bahwa oknum lora tersebut sudah tidak memiliki akses apa pun ke lingkungan pesantren.
    3. Tidak ada upaya melindungi pelaku, dan pesantren mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan.
    4. Pesantren siap kooperatif dan membuka informasi yang diperlukan aparat.
    5. Fokus utama pesantren kini adalah perlindungan korban serta pembenahan sistem internal agar kasus serupa tidak terulang.

    Dalam penutupnya, pesantren juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarkan kabar yang belum terbukti.

    “Biarkan aparat bekerja secara objektif dan profesional,” tulis pesantren dalam pernyataan resminya. [sar/ian]

  • Pelaku Eksibisionis di Udanawu Blitar Tertangkap, Emak-emak Hadiahi Dinsum ke Polisi

    Pelaku Eksibisionis di Udanawu Blitar Tertangkap, Emak-emak Hadiahi Dinsum ke Polisi

    Blitar (beritajatim.com) – Polsek Udanawu menangkap SO (25), pelaku eksibisionis yang selama ini meresahkan emak-emak dan para pelajar putri. Pria asal Desa Sukorejo, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar itu ditangkap usai memamerkan alat vitalnya ke emak-emak di jalan raya.

    Selama ini SO (25) memang sangat meresahkan. Masyarakat utamanya emak-emak dan pelajar merasa terganggu oleh aksi SO (25) yang suka memamerkan alat vitalnya di jalan raya sembari menaiki sepeda motor.

    Penangkapan yang dilakukan oleh Polsek Udanawu ini pun sontak mengundang apresiasi dari emak-emak dan para pelajar. Bahkan emak-emak tersebut menghadiahi dimsum kepada jajaran petugas Polsek Udanawu yang telah menangkap pelaku eksibisionis.

    “Dari kami mendapatkan laporan dari masyarakat khususnya pelajar perempuan itu merasa terintimidasi yang bersangkutan ini punya gangguan eksibisionis,” ucap AKP Achmat Rochan, Kapolsek Udanawu pada Jumat (28/11/2025).

    Bukan hanya memamerkan alat vitalnya, SO (25) juga tak jarang melakukan pelecehan seksual kepada para pelajar putri. Pria yang diketahui memiliki gangguan eksibisionis itu beberapa kali meremas area vital pelajar perempuan yang sedang berkendara.

    Dalam aksinya pelaku memang mengendarai sepeda motor. Pelaku pun terbilang nekat karena berani melancarkan aksinya pada siang bolong.

    “Sudah kita amankan dan dalam pemeriksaan memang yang bersangkutan ada gangguan kejiwaan jadi kami rujuk ke rumah sakit jiwa,” tegasnya.

    Kini pelaku eksibisionis itu telah dibawa oleh Polsek Udanawu ke rumah sakit jiwa untuk mendapatkan perawatan medis. Pihak kecamatan dan kepolisian berharap upaya pengobatan ini bisa menyembuhkan kejiwaan pelaku sehingga nantinya kejadian serupa tak terulang kembali. [owi/beq]

  • Kelakuan Bejat Pria di Jakbar Pamer Kelamin Saat VC dengan Wanita

    Kelakuan Bejat Pria di Jakbar Pamer Kelamin Saat VC dengan Wanita

    Jakarta

    S (31) sudah kehabisan kesabaran karena benar-benar terganggu ulah bejat MR (25). Wanita tersebut melapor ke polisi setelah menjadi korban pelecehan seksual.

    MR secara terang-terangan melakukan tindakan ekshibisionisme, bahkan hingga merekam video saat korban mandi.

    Korban melaporkan ulah bejat MR ke polisi setelah pria tersebut melakukan tindakan pornografi elektronik. Pria itu melakukan pelecehan seksual dengan mempertontonkan alat kelamin kepada korban melalui video call (VC).

    “Saat tersambung, pelaku langsung memperlihatkan alat vitalnya kepada korban. Korban langsung kaget dan merasa dilecehkan, kemudian korban langsung memutus panggilan tersebut,” kata Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan AKP Alexander Tengbunan, Rabu (26/11/2025).

    Rekam Korban Mandi

    MR berkali-kali melakukan tindakan pelecehan. Selain pamer kelamin saat VC, MR pernah merekam video saat korban mandi.

    Bahkan, MR mengirim video tersebut ke korban melalui aplikasi percakapan di smartphone. Korban kaget dan tak menyangka kembali menjadi korban.

    “Pelaku kemudian mengirimkan sebuah video itu melalui WhatsApp. Saat dibuka, korban terkejut karena video tersebut ternyata berisi rekaman dirinya sendiri ketika sedang mandi,” kata Alexander.

    Korban memang pernah tinggal di satu area kos yang sama dengan korban. MR merekam video secara diam-diam saat korban mandi.

    “Pelaku bisa memiliki video korban karena pelaku sempat ngontrak berdekatan dengan korban. Jadi, pada kamar mandi ada seperti lubang di atas. Jadi, pelaku merekam lewat situ,” kata Alex.

    Ancaman 6 Tahun Penjara

    Atas kasus yang terjadi pada Senin (17/11) itu, korban kemudian melapor ke Polsek Grogol Petamburan pada Selasa (18/11).

    Polisi bergerak menyelidiki kasus dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan menangkap MR di Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan pada Kamis (20/11) atau dua hari setelah korban membuat laporan resmi.

    Polisi menyita satu unit handphone (HP) merek OPPO A54 warna hitam yang berisi rekaman video sebagai barang bukti.

    Atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan Pasal 35 juncto Undang-Undang (UU) Nomor 44 tentang Pornografi dan Pasal 14 UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. MR terancam pidana penjara maksimal enam tahun.

    Halaman 2 dari 3

    (jbr/mei)