Kasus: PDP

  • Dilantik Bupati Jombang, Direktur Perumda Panglungan Siap Usung Sistem Pertanian Terpadu

    Dilantik Bupati Jombang, Direktur Perumda Panglungan Siap Usung Sistem Pertanian Terpadu

    Jombang (beritajatim.com) – Suasana hangat menyelimuti ruang Swagata Pendapa Kabupaten Jombang pada Senin (26/5/2025) saat Bupati Warsubi, secara resmi melantik Agus Mujiono sebagai Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Perkebunan Panglungan.

    Pelantikan ini bukan sekadar seremonial jabatan, tetapi juga menjadi titik tolak harapan baru terhadap kontribusi nyata BUMD bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

    Bupati Warsubi dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada Agus Mujiono. Ia berharap, kehadiran direktur baru ini mampu menggerakkan roda Perumda Perkebunan Panglungan menjadi lebih dinamis dan produktif, sejalan dengan target pembangunan daerah yang berkelanjutan.

    Agus Mujiono, yang baru saja mengemban amanah, tidak datang dengan tangan kosong. Ia membawa gagasan segar dan strategi pengelolaan berbasis efisiensi serta kelestarian lingkungan. Dalam pernyataannya, Agus menegaskan komitmennya untuk menerapkan pola integrated agroforestry farming system, sebuah pendekatan pertanian terpadu yang diyakini mampu menjawab tantangan efisiensi sekaligus menjaga harmoni dengan alam.

    “Dengan menerapkan kaidah-kaidah konservasi dan sistem blocking, kami bisa menekan biaya operasional, meningkatkan produktivitas, serta menghindari kerusakan lingkungan,” ungkapnya penuh keyakinan.

    Sistem pertanian terpadu yang dimaksud menggabungkan berbagai sektor seperti pertanian, perkebunan, peternakan, hingga perikanan dalam satu kawasan yang terintegrasi. Pola ini, menurut Agus, menciptakan agroekosistem yang seimbang dan saling mendukung antar komponen.

    Namun, Agus tidak menampik bahwa memimpin PDP Panglungan bukan pekerjaan ringan. Ia mengibaratkan peran barunya seperti memasuki rumah baru yang memerlukan adaptasi cepat dan jeli. Banyak hal yang harus dipelajari, mulai dari kondisi internal perusahaan, potensi lahan, hingga dinamika sosial masyarakat sekitar.

    “Kami harus memahami betul masalah dan potensi yang ada. Ini penting agar langkah-langkah pembenahan yang kami lakukan bersifat menyeluruh dan berkelanjutan,” ujarnya.

    Agus menekankan bahwa keberhasilan membenahi Perumda Perkebunan Panglungan sangat bergantung pada sinergi dengan masyarakat sekitar serta para pemangku kebijakan. Ia berharap, kolaborasi ini sejalan dengan visi dan misi pembangunan yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Jombang.

    “Jika PDP Panglungan berjalan selaras dengan RPJMD Bupati, tentu ini akan berdampak positif bagi efektivitas pembangunan daerah. Kami ingin agar keberadaan perusahaan ini memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Jombang,” tegasnya menutup.

    Dengan semangat perubahan, pendekatan ekologis, dan kepemimpinan yang adaptif, Agus Mujiono tampaknya siap membawa PDP Panglungan melangkah ke masa depan yang lebih hijau dan berdampak. Sebuah langkah awal yang layak untuk dinantikan hasilnya. [suf]

  • Pihak Hasto Nyatakan Rekaman yang Jadi Bukti KPK Ilegal karena Tak Berizin

    Pihak Hasto Nyatakan Rekaman yang Jadi Bukti KPK Ilegal karena Tak Berizin

    Pihak Hasto Nyatakan Rekaman yang Jadi Bukti KPK Ilegal karena Tak Berizin
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Tim kuasa hukum Sekjen PDI-P
    Hasto Kristiyanto
    mempermasalahkan legalitas rekaman percakapan antara
    Riezky Aprilia
    dan
    Saeful Bahri
    yang diajukan sebagai alat bukti oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
    Protes dari kubu Hasto Kristiyanto ini disampaikan saat Riezky, yang merupakan mantan anggota DPR RI, dihadirkan sebagai saksi sidang perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan
    kasus Harun Masiku
    yang menjerat Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (7/5/2025).
    Kuasa hukum Hasto, Alvon Kurnia Palma, berpandangan bahwa rekaman tersebut bersifat ilegal lantaran dilakukan tanpa seizin pihak yang direkam.
    Ia menilai tindakan ini melanggar prinsip kerahasiaan sebagaimana tertuang dalam Pasal 20 Ayat 2 Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP).
    “Apakah orang yang direkam ketika itu memberikan persetujuan atau tidak, walaupun pada saat ini dikatakan sudah memiliki alat bukti,” ujar Alvon dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, hari ini.
    Adapun rekaman yang didengarkan oleh jaksa di muka persidangan memuat percakapan antara Riezky dengan Saeful saat bertemu di Singapura pada 25 September 2019.
    Riezky mengeklaim bahwa rekaman tersebut merupakan bukti adanya tekanan dari Saeful kepadanya untuk mengundurkan diri sebagai calon anggota legislatif (caleg).
    Alvon menuturkan bahwa legalitas alat bukti harus diuji sesuai ketentuan hukum.
    Oleh sebab itu, mantan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) ini menilai bukti rekaman tersebut tidak sah lantaran tidak diperoleh melalui cara yang sesuai diatur dalam ketentuan perundang-undangan.
    “Rekaman ini ilegal. Ini kan berdasarkan UU. Kalau ini dibolehkan, pertanyaannya seluruh aktivitas kita, termasuk CCTV, yang tidak kita setujui jadi dibolehkan. Mohon pertimbangannya, Majelis Hakim,” kata Alvon.
    Sementara itu, jaksa KPK menyatakan bahwa rekaman tersebut merupakan inisiatif dari Riezky untuk menguatkan keterangannya.
    Setelah diserahkan kepada jaksa, rekaman itu kemudian disita secara sah sebagai bagian dari alat bukti.
    “Rekaman ini digunakan untuk menguatkan keterangan yang bersangkutan. Bukan kami yang merekam, tetapi saksi sendiri,” kata jaksa.
    Menengahi perdebatan ini, Ketua Majelis Hakim, Rios Rahmanto, lantas menyatakan bahwa keberatan dari penasihat hukum akan dicatat dan dipertimbangkan dalam proses penilaian akhir.
    Hakim menegaskan bahwa seluruh pihak diberikan ruang untuk menyampaikan bukti masing-masing, dan sah atau tidaknya suatu bukti diputuskan dalam pertimbangan majelis.
    “Kalau menurut penasihat hukum rekaman ini tidak sah, silakan disampaikan dalam pleidoi. Kami akan mempertimbangkan,” kata hakim Rios.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Worldcoin dan World App Dibekukan, DPR: Awas Langgar UU Data Pribadi

    Worldcoin dan World App Dibekukan, DPR: Awas Langgar UU Data Pribadi

    Jakarta, CNBC Indonesia – Wakil Komisi I DPR RI, Dave Laksono, mengungkapkan adanya potensi pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) oleh aplikasi World ID, menyusul kekhawatiran terhadap praktik pengumpulan data biometrik yang dilakukan aplikasi tersebut, termasuk di Indonesia.

    “Ya, ada potensi pelanggaran UU PDP, terutama jika data biometrik seperti pemindaian iris mata dikumpulkan tanpa regulasi yang jelas dan tanpa persetujuan sah dari pengguna,” ujar Dave kepada CNBC Indonesia, Selasa (6/5/2025).

    UU PDP di Indonesia mengatur bahwa pengelolaan data pribadi, khususnya data sensitif seperti biometrik, harus memenuhi prinsip transparansi, keamanan, dan akuntabilitas.

    Namun dalam kasus World ID, Dave menyoroti bahwa aplikasi tersebut belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) secara sah di Indonesia, yang berarti aktivitasnya tidak berada dalam regulasi yang berlaku di Indonesia.

    Bahkan menurutnya, Worldcoin, induk dari World ID, menggunakan Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) atas nama badan hukum lain.

    “Ketidaksesuaian ini menimbulkan kekhawatiran bahwa data biometrik yang dikumpulkan mungkin tidak memiliki perlindungan hukum yang memadai bagi pengguna di Indonesia, sehingga berisiko disalahgunakan,” jelasnya.

    Dave menambahkan bahwa data iris mata adalah salah satu data biometrik paling sensitif, bersifat unik dan permanen, serta tidak dapat diganti jika bocor atau disalahgunakan.

    Tanpa sistem audit dan keterbukaan teknologi yang kuat, tidak ada jaminan bahwa data tersebut tidak disimpan, ditransmisikan, atau diproses tanpa sepengetahuan pengguna.

    UU PDP seharusnya sudah berlaku sejak Oktober 2024. Namun, implementasi UU PDP hanya bisa dilakukan setelah lembaga pelindungan data pribadi berdiri. Sampai saat ini, pemerintah belum juga mendirikan lembaga pelindungan data pribadi sesuai ketentuan UU PDP.

    (dem/dem)

  • Kebocoran Siber, Ancaman Senyap bagi Bisnis

    Kebocoran Siber, Ancaman Senyap bagi Bisnis

    Bisnis.com, JAKARTA – Seiring me­­­ning­­­­kat­­­nya kom­­plek­­sitas ancaman si­­­ber, dunia usaha—baik besar maupun ke­­­cil—menghadapi risiko yang lebih besar dari sebelumnya. Pertanyaannya kini bukan lagi apakah sebuah bisnis akan menjadi target, melainkan kapan hal itu akan terjadi.

    Serangan siber telah menjelma menjadi isu krusial bagi semua jenis usaha, dari korporasi multinasional hingga usaha kecil dan menengah (UKM).

    Jika dahulu serangan siber lebih lazim di sektor-sektor yang diatur ketat seperti perbankan, utilitas, dan lembaga pemerintahan, kini hampir semua sektor industri rentan. Di tengah percepatan transformasi digital—dari adopsi cloud, pertumbuhan e-commerce, hingga sistem pembayaran digital—permukaan serangan kian meluas. Satu insiden kebocoran data bisa cukup untuk meruntuhkan kepercayaan pelanggan yang dibangun bertahun-tahun.

    Indonesia tidak kebal dari pelanggaran data besar. Dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah insiden besar terjadi—termasuk kebocoran data BPJS Kesehatan yang melibatkan lebih dari 200 juta catatan. Pada Juni 2024, serangan ransomware terhadap Pusat Data Nasional menyebabkan gangguan pada 282 institusi pemerintah, disertai permintaan tebusan senilai US$8 juta. Tak berhenti di sana, informasi pelanggan e-commerce, pengguna layanan seluler, bahkan data lembaga pemerintah juga sempat bocor akibat serangan siber.

    Di luar kasus besar yang ramai diberitakan, banyak serangan siber terhadap UKM tidak terdeteksi atau tidak dilaporkan. Studi Cisco mencatat satu dari tiga UKM di Indonesia pernah mengalami serangan dalam 12 bulan terakhir—berujung pada kerugian pendapatan dan reputasi. Minimnya keahlian teknis dan keterbatasan sumber daya membuat UKM kesulitan membangun pertahanan siber yang memadai.

    Secara global, dampak serangan siber sangat nyata. British Airways dikenakan denda senilai US$230 juta akibat kebocoran data setengah juta pelanggannya. Di Singapura, Carousell dijatuhi sanksi karena insiden yang berdampak pada dua juta pengguna. Denda regulator hanyalah awal; dampak jangka panjang terhadap reputasi dan kepercayaan jauh lebih sulit dipulihkan.

    Di Indonesia, kesiapan keamanan siber mulai menjadi faktor penting dalam pengambilan keputusan bisnis. Perusahaan yang terintegrasi dalam rantai pasok global semakin diawasi soal kapabilitas keamanannya. Publik pun makin kritis terhadap perlindungan data. Kebocoran data kini bukan hanya risiko reputasi, tetapi juga penghalang masuknya peluang bisnis baru.

    Kerugian finansial akibat kebocoran data sudah terdokumentasi luas. Namun, dampak reputasi sering kali lebih fatal. Menurut Forbes, 80% konsumen di negara maju akan meninggalkan merek yang gagal menjaga data mereka. Bagi UKM, kehilangan kepercayaan pelanggan bisa menjadi pukulan telak, apalagi jika tidak memiliki sumber daya untuk pemulihan.

    Berbeda dari korporasi besar yang bisa menyewa tim hukum atau humas krisis, UKM cenderung mengalami kerugian jangka panjang yang berdampak pada kelangsungan bisnis. Oleh karena itu, keamanan siber seharusnya menjadi prioritas strategis, bukan hanya kebutuhan teknis.

    Ancaman siber tidak lagi sekadar urusan tim IT. Ia adalah risiko bisnis yang memerlukan perhatian dari level tertinggi organisasi. Perusahaan harus membangun kepercayaan siber—yakni keyakinan pelanggan, mitra, dan pemangku kepentingan terhadap kemampuan organisasi dalam melindungi data dan menjaga kontinuitas operasional.

    Dalam ekonomi digital, kepercayaan siber menjadi keunggulan kompetitif yang nyata. Organisasi yang abai terhadap isu ini berisiko kehilangan pasar, mitra, bahkan akses ke pendanaan.

    Langkah Strategis

    Pertama, tingkatkan visibilitas dan lindungi data penting. Perusahaan perlu memahami dengan jelas di mana data berada, siapa yang mengaksesnya, dan bagaimana sistem saling terhubung. Tanpa visibilitas menyeluruh, ancaman dapat masuk dari celah yang tidak terpantau. Kedua, jadikan keamanan siber budaya perusahaan. Bukan hanya tugas IT, keamanan siber harus menjadi bagian dari budaya organisasi. Komitmen dari pimpinan perusahaan penting untuk mendorong pelatihan rutin, kebijakan tegas, dan akuntabilitas di semua lini.

    Ketiga, manfaatkan teknologi untuk mendeteksi lebih awal. Pelaku serangan kini menggunakan kecerdasan buatan (AI) untuk mempercepat dan memperluas jangkauan serangan. Perusahaan harus membalas dengan teknologi yang sama—menggunakan AI untuk deteksi dini dan respons otomatis terhadap anomali. Keempat, integrasikan keamanan dalam inovasi. Setiap langkah pengembangan teknologi, baik cloud, AI, maupun IoT, harus disertai pertimbangan keamanan sejak awal. Hal ini penting agar inovasi tidak melampaui kapasitas proteksi organisasi.

    Kelima, perkuat tata kelola dan transparansi. Kepatuhan terhadap regulasi seperti UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), serta standar internasional seperti ISO/IEC 27001, penting untuk membangun kepercayaan jangka panjang. Tata kelola yang baik menunjukkan tanggung jawab, bukan sekadar kepatuhan.

    Keenam, siapkan respons insiden dan strategi komunikasi. Tidak ada organisasi yang kebal dari serangan. Namun, cara merespons insiden akan membedakan antara kerusakan reputasi dan kepercayaan yang tetap terjaga. Komunikasi yang cepat dan terbuka bisa menjadi modal untuk bangkit lebih kuat.

    Menempatkan keamanan siber sebagai inti strategi bisnis adalah langkah yang tidak bisa ditunda. Dalam lanskap digital yang kian kompleks, hanya organisasi yang membangun fondasi kepercayaan dan ketahanan siber yang mampu bertahan dan tumbuh.

  • Model Operasional World ID Bawa Kekhawatiran Serius Soal Keamanan Data di Indonesia – Page 3

    Model Operasional World ID Bawa Kekhawatiran Serius Soal Keamanan Data di Indonesia – Page 3

    Pratama menyinggung soal Brasil yang juga melarang layanan pengumpulan data biometrik warganya oleh World atas alasan keamanan data pribadi.

    Menurut pria 47 tahun ini, pendekatan serupa sangat mungkin untuk diterapkan oleh pemerintah Indonesia. Bahkan, hal ini bisa jadi preseden penting agar negara tidak tunduk pada model bisnis yang menjadikan data warganya sebagai komoditas tanpa kontrol negara.

    Menurut dia, pembekuan sementara aktivitas World menjadi keberpihakan negara dan sinyal bahwa Indonesia tak menolerir pengumpulan data dengan skema imbalan yang nantinya berisiko mengeksploitasi kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.

    UU PDP yang disahkan, menurut Pratama, bisa jadi payung hukum untuk mengatur aktivitas pengumpulan data seperti yang dilakukan World ID.

    “UU PDP menetapkan data biometrik termasuk dalam kategori data pribadi yang bersifat spesifik, yang pemrosesannya memerlukan persetujuan eksplisit, tujuan jelas, dan batasan penggunaan,” katanya.

    Untuk itulah, perusahaan asing yang mengoperasikan layanan digital di Indonesia tanpa perwakilan hukum yang jelas dan tanpa memenuhi kewajiban pengawasan bisa dikenai sanksi.

    “Implikasinya, setiap bisnis, termasuk startup berbasis blockchain harus tunduk pada prinsip transparansi, akuntabilitas, dan perlindungan hak subjek data,” kata Pratama memungkasi.

     

  • 5 Pekerjaan Kantoran Bisa Dioptimalkan dengan Layanan Outsourcing  – Page 3

    5 Pekerjaan Kantoran Bisa Dioptimalkan dengan Layanan Outsourcing  – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Di tengah dinamika dunia usaha yang makin kompleks dan terdigitalisasi, layanan Business Process Outsourcing (BPO) kian menjadi pilihan strategis bagi perusahaan untuk meningkatkan efisiensi operasional.

    Tak lagi terbatas pada pekerjaan lapangan atau call center, kini BPO juga mengakomodasi beragam fungsi bisnis strategis, mulai dari perlindungan data hingga perekrutan tenaga kerja.

    Vice President Director Transcosmos Indonesia (TCID), Ardi Sudarto, menjelaskan bahwa BPO telah berevolusi menjadi solusi bisnis menyeluruh bagi berbagai industri.

    “Masih banyak yang mengira BPO hanya untuk pekerjaan manual atau repetitif. Padahal, kini BPO menjadi alat strategis untuk mempercepat dan mengamankan fungsi penting perusahaan,” jelasnya, Senin (5/5/2025).

    Berikut adalah lima jenis pekerjaan kantoran yang kini dapat dioptimalkan melalui layanan BPO:

    1. Digitalisasi dan Entri Data Skala Besar

    Proses input dan digitalisasi dokumen, seperti formulir nasabah atau polis asuransi, dapat menyita banyak waktu dan tenaga. Melalui layanan BPO, perusahaan dapat mempercepat proses ini dengan akurasi tinggi.

    Salah satu perusahaan asuransi nasional bahkan berhasil memangkas waktu onboarding nasabah setelah menggunakan layanan input data dan pemindaian dokumen dari tenaga outsourcing.

    2. Data Protection Officer (DPO) untuk Kepatuhan Regulasi

    Seiring berlakunya Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), kebutuhan akan DPO meningkat pesat. BPO kini menyediakan tenaga profesional yang khusus menangani kepatuhan data, audit keamanan informasi, hingga menjadi penghubung antara perusahaan dan otoritas regulasi. Layanan ini membantu perusahaan menghindari risiko hukum tanpa harus membentuk divisi baru.

     

  • Wapres Gibran dan AI: Antara Mengejar Ketinggalan dan Malas Berpikir…

    Wapres Gibran dan AI: Antara Mengejar Ketinggalan dan Malas Berpikir…

    Wapres Gibran dan AI: Antara Mengejar Ketinggalan dan Malas Berpikir…
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Dalam beberapa waktu terakhir, Wakil Presiden (Wapres)
    Gibran Rakabuming Raka
    terus menunjukkan komitmen yang kuat agar kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) kian berkembang di Indonesia.
    Dalam sejumlah kesempatan, Gibran bahkan kerap mendatangi kegiatan di sekolah maupun universitas yang tengah menyelenggarakan kegiatan bertemakan AI. Seperti pada Jumat (2/5/2025) kemarin, putra Presiden ke-7 RI Joko Widodo itu menyambangi Binus University, BSD, Tangerang Selatan untuk berbicara tentang AI di depan mahasiswa.
    Dalam kesempatan itu, Gibran mengatakan pelajaran AI akan masuk ke SD, SMP, SMA, dan SMK mulai tahun ajaran baru nanti.
    “Beberapa hari lalu kita ratas, dengan Pak
    Menteri Pendidikan
    juga. Nanti di tahun ajaran baru kita mulai memasukkan
    kurikulum AI
    , pelajaran AI di SD, SMP, SMA, SMK juga,” ujar Gibran.
    Pada 12 Maret lalu, saat menyambangi SMA 66 Jakarta, Gibran memang sempat mendorong agar AI masuk dalam kurikulum di sekolah. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah kemudian menyambut hal ini dan menyatakan bahwa pelajaran coding serta AI akan mulai diajarkan di Kelas 5 SD hingga SMA.
    Menurut Gibran, AI tidak akan menggantikan tugas manusia, tetapi justru membantu meningkatkan produktivitas yang ada.
    “(Bisa) bikin video lucu, grafis-grafis gitu ya. Tapi, intinya bukan itu ya, kita intinya ingin mempermudah tugas-tugas sehari-hari kalian, meningkatkan produktivitas, meningkatkan kreativitas,” ujar Gibran, saat menjadi juri dalam seminar di sekolah tersebut.
    Gibran menilai, adaptasi penggunaan AI perlu segera dilakukan agar anak muda Indonesia tidak tertinggal dengan anak muda dari negara lain, yang telah lebih dulu memanfaatkannya.
    “Di negara-negara lain, pemerintahnya sudah mendorong anak-anak muda untuk menggunakan AI. Kita enggak boleh ketinggalan,” ujar Gibran saat menghadiri acara Talkshow & Showcase Inovasi AI bertajuk Artificial Intelligence: Shaping Indonesia’s Future di Universitas Pelita Harapan (UPH) Kampus Lippo Village, Karawaci, Tangerang, Banten, pada 20 Maret lalu.
    Meski Gibran terus mendorong penggunaan AI di Tanah Air, bukan berarti keberadaannya tidak menghadapi tantangan.
    Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar khawatir, kemudahan yang ditawarkan AI dalam memproduksi sesuatu, justru akan menjadi sebuah kemunduran dan krisis.
    “Kita juga menghadapi tantangan kemunduran dan krisis akibat kemajuan teknologi. Kita menjadi malas berpikir,” kata Muhaimin dalam acara Waisak Nasional PKB di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (3/5/2025).
    Ia menilai, kehadiran AI membuat budaya semakin ditinggalkan. Meskipun, ia tak memungkiri bahwa keberadaannya memudahkan kinerja manusia.
    “Kemajuan teknologi informasi yang begitu cepat. Bahkan kita berkedip saja, teknologi baru sudah muncul di depan mata kita. Adanya artificial intelligence ini salah satu kebutuhan nyata memudahkan cara kerja dan pola hidup kita,” ucap Muhaimin.
    Karena memiliki kelebihan dan kekurangan, Ketua Umum PKB ini meminta masyarakat lebih bijak dalam menggunakan AI.
    “Sangat rentan jika nilai-nilai agama yang menjadi fondasi kehidupan kita akan terus tergerus dan tidak memiliki relevansi dengan zamannya,” tandasnya.
    Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menilai, AI sulit dikuasai pekerja Indonesia. Sebab, mayoritas pekerja di RI belum menjalani pendidikan hingga perguruan tinggi.
    Sebanyak 52 persen pekerja RI lulusan sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP). Kemudian, 36 persen lainnya yang merupakan lulusan sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK).
    “Kami diamanahkan juga untuk mempersiapkan pekerja, untuk bekerja. Makanya kita punya
    vocational training center
    , balai-balai latihan kerja tersebar di Indonesia. Kita latih, ada program yang namanya
    skilling, reskilling, upskilling
    ,” ujar Menaker di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (2/5/2025).
    “Tapi Bapak dan Ibu bisa bayangkan, negara lain
    skilling, upskilling, reskilling
    menyiapkan untuk tema-temanya itu adalah siap dengan AI, siap dengan
    green economy
    (ekonomi hijau). Tapi potret pekerja kita 88 persen lulusan SMA dan SMK. Tidak mudah kita kemudian
    reskilling
    mereka,
    upskilling
    mereka untuk menghadapi itu semua,” jelasnya.
    Di sisi lain, untuk lulusan perguruan tinggi ternyata masih banyak yang menganggur.
    Pemerintah tengah menyiapkan regulasi setingkat Peraturan Presiden (Perpres) guna mengatur perkembangan teknologi AI secara lintas sektor.
    Langkah ini diambil sebagai respons atas pesatnya perkembangan AI dan meningkatnya kekhawatiran global terhadap potensi dampaknya.
    “Mungkin akan dibuat satu peraturan setingkat Perpres yang mungkin agar bisa mengatur lintas sektor perkembangan AI ini,” kata Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Indonesia (Wamenkomdigi) Nezar Patria di Kemenko PMK, Selasa (29/4/2025).
    Selain itu, sejumlah regulasi seperti Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), UU Perlindungan Data Pribadi (PDP), serta aturan tentang perlindungan anak di ruang digital sudah tersedia.
    “Kita coba melakukan assessment, kita berada di mana di tengah perkembangan global itu, sehingga dibutuhkan regulasi-regulasi yang tepat,” ujar Nezar.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mendes Yandri Lepas Ekspor 18,5 Ton Gula Kelapa ke Hungaria

    Mendes Yandri Lepas Ekspor 18,5 Ton Gula Kelapa ke Hungaria

    Jakarta

    Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto dan Wakil Mendes PDT Ahmad Riza Patria melepas ekspor Gula Kelapa BUM Desa Kabul Ciptaku, hari ini. Pelepasan itu turut saksikan oleh Menteri Perdagangan Budi Santoso dan Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono.

    Yandri mengatakan gula kelapa sebesar 18,5 ton ini diekspor ke Hungaria dengan nilai sebesar US$ 35.000. Adapun ekspor dilakukan oleh Desa Langgongsari ini merupakan bagian dari 12 Rencana Aksi Kemendes PDT yaitu Pemberdayaan BUM Desa dan terwujudnya Desa Ekspor.

    “Ekspor ini merupakan tindak lanjut MoU saya dengan Pak Mendag untuk wujudkan Desa Ekspor,” kata Yandri dalam keterangan tertulis, Kamis (1/5/2025).

    Yandri mengatakan kerja sama ini akan terus diperkuat sehingga Bangun Desa, Bangun Indonesia, dan angka pertumbuhan ekonomi 8 persen yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto segera terwujud.

    “Insyaallah desa-desa di Indonesia bisa menyumbang angka dua hingga tiga persen, salah satunya lewat Desa Ekspor, termasuk Desa Ketahanan Pangan, Desa Swasembada Energi, dan lain sebagainya,” ujar Yandri.

    Yandri berpesan kepada Pengelola BUM Desa Kabul Ciptaku untuk menjaga mutu dan kualitas produksinya. Sebab ekspor gula kelapa ini tidak hanya menjaga nama Desa Langgongsari, sejatinya juga menjaga nama baik Indonesia.

    Dia menjelaskan 80% dari jumlah itu berasal dari Banyumas dan sekitarnya. Menurutnya, hal itu menjadikan Banyumas sebagai ‘tulang punggung’ ekspor gula kelapa Indonesia.

    Sebagai informasi tambahan, Mendes Yandri, Mendag Budi, dan Wamendes Ariza diperlihatkan proses produksi Gula Kelapa. Ketiganya mendapatkan penjelasan dari Direktur BUM Desa Kabul Cipataku Akhmad Hariyanto.

    Mendampingi Yandri, Sekjen Taufik Madjid, Dirjen PDP Nugroho Setijo Nagoro, Dirjen PEID Tabrani, Direktur Pelayanan Investasi Desa Aditya Hendra Krisna, Direktur Pengembangan Kelembagaan Ekonomi dan Investasi Desa Rafdinal, Kepala Pusdatin Fajar Tri Suprapto, Karo Umum dan Layanan Pengadaan Abu Rosyid Istomi, dan Kepala Balai Besar Jakarta Enirawan

    (ega/ega)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Permintaan Data Center Diprediksi Meroket, Indonesia Butuh Akselerasi Investasi

    Permintaan Data Center Diprediksi Meroket, Indonesia Butuh Akselerasi Investasi

    Bisnis.com, JAKARTA — Kebutuhan data center atau pusat data di Indonesia diprediksi mengalami peningkatan signifikan, seiring dengan pertumbuhan ekonomi digital.

    Peningkatan ini didasari masifnya transformasi digital lintas sektor dan implementasi Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

    Direktur Eksekutif ICT sekaligus pengamat ekonomi digital Heru Sutadi mengatakan bahwa kombinasi faktor-faktor tersebut membuat kebutuhan akan infrastruktur penyimpanan dan pemrosesan data makin mendesak.

    “Indonesia saat ini menjadi salah satu pasar ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara, termasuk sektor e-commerce, fintech, edutech, hingga cloud computing. Semua ini memerlukan infrastruktur data center yang kuat dan berstandar,” kata Heru kepada Bisnis dikutip, Minggu (27/4/2025).

    Heru mencatat bahwa arus investasi asing terus mengalir ke sektor data center. Hal ini sejalan dengan meningkatnya minat investor global untuk membangun fasilitas pusat data di Indonesia. 

    Selain itu, arah pengembangan data center ke depan juga mengikuti tren global, seperti green data center yang efisien dan ramah lingkungan. Terdapat pula tren edge data center untuk mendukung kebutuhan Internet of Things (IoT) dan jaringan 5G.

    “Kemudian juga tentunya pusat data yang memang sudah terstandarisasi apakah itu standar SPBE [Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik],” ujarnya.

    Heru menyebut berdasarkan proyeksi, kapasitas daya data center nasional pada 2025 akan mencapai 971,9 megawatt (MW), dan diperkirakan meningkat menjadi 2.110 MW pada 2030.

    Namun, kapasitas terbangun diperkirakan baru mencapai 1.490 MW, sehingga berpotensi menimbulkan kekurangan pasokan (backlog) sebesar 20 hingga 30%.

    “Kalau melihat untuk jangka pendek 2024-2026 ini, kita masih ada kekurangan kapasitas sekitar 350 hingga 400 MW,” ucap Heru.

    Untuk menghindari defisit kapasitas, Heru menekankan pentingnya percepatan realisasi proyek pusat data serta dukungan infrastruktur pendukung seperti pasokan listrik yang stabil, ketersediaan lahan, dan kehadiran mitra investasi global.

    “Yang tidak kalah penting juga adalah mitra investasi global karena bagaimanapun bisnis data center ini merupakan bisnis yang cukup menyedot investasi yang cukup banyak,” pungkasnya.

  • Berhasil Juara, Domba Pesta Patok Alami Kenaikan Harga Jual

    Berhasil Juara, Domba Pesta Patok Alami Kenaikan Harga Jual

    JABAR EKSPRES – Para Juara Pesta Patok Domba mengungkapkan, harga ternaknya yang menang dalam kompetisi itu mengalami kenaikan harga.

    Pesta Patok Domba digelar oleh TNI AU dalam rangka HUT ke-79. Piala Pangkoopsud I itu digelar serentak di wilayah bagian barat Indonesia atau serentak di 16 kota dan kabupaten.

    Kontes yang berlangsung di area Stadion Pakansari itu dihadiri oleh Panglima Koops Udara I Marsekal Muda TNI Mohammad Nurdin, Kementerian Pertanian diwakili oleh Ditjen PKH, Bupati Bogor Rudy Susmanto, dan para Kepala Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) Kabupaten Bogor.

    Asep (33) sebagai Tim dari PDP Presiden asal Garut, hewan ternaknya memperoleh Juara I dalam kategori Raja Kasep pada Pesta Patok Domba.

    BACA JUGA: 26 Atlet Anggar Kota Bogor Ikuti Kejurda Jawa Barat, Targetkan Bawa Pulang Enam Emas

    Ia menjelaskan, Montaya nama domba juara itu, perdana mengikuti kompetisi tersebut dan langsung memperoleh peringkat pertama.

    Dia mengatakan, harga jual Montaya akan menjadi Rp 50 Juta setelah memiliki sertifikat Juara I kategori Raja Kasep.

    “Ada sih yang nawar, kisaran Rp 40 Juta tapi kalau sudah ada sertifikat juara ini ya minimal Rp 50 Juta ke atas insya Allah,” kata Asep di area Stadion Pakansari, pada Minggu (20/4/2025).

    Menurutnya, kategori penilaian Raja Kasep yakni, penampilan domba yang terbilang indah dan gagah mulai dari tanduk dan bagian lainnya.

    BACA JUGA: Tingkatkan Transparansi dan Efisiensi, Komisi II Minta Pemkot Bogor Perkuat Transformasi Digital di Sektor Pendapatan

    “Jadi raja kasep dinilai dari bukaan tanduknya yang gagah, terus dari pangkal kepala tanduknya harus yang mahkotanya keliatan dari atas, terus kebawah ujung tanduknya yang alisnya enak diliat,” ungkap dia.

    Ia menambahkan, memiliki rasa kebanggaan karena telah merawat Montaya sedari kecil bersama Padepokan Presiden hingga bisa menang seperti sekarang.

    Montaya, kata dia, memiliki perawatan khusus seperti memberikan makanan daun pisang dan daun singkong.

    Selain makanan, persiapan penampilan juga diperhatikan mulai dari pemotongan bulu domba yang rapih dan pengurusan tanduk agar terlihat simetris.