BRIN Sebut Alihkan Jalan Puspitek karena Masuk Kawasan Objek Vital Nasional
Tim Redaksi
TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com –
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menjelaskan, pengalihan Jalan Puspitek di Kelurahan Muncul, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan (Tangsel), dilakukan karena kawasan tersebut telah ditetapkan sebagai objek vital nasional (obvitnas).
Penetapan itu didasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2004 dan Keputusan Kepala BRIN Nomor 191/I/HK/2024.
“Pengalihan akses jalan ini merupakan tindak lanjut dari penetapan KST B.J. Habibie sebagai Obvitnas,” ujar Kepala BRIN Laksana Tri Handoko, Selasa (14/10/2025).
Handoko menegaskan, BRIN tidak menutup jalan yang melintasi kawasan riset tersebut, melainkan mengalihkan arus kendaraan ke jalur baru yang sudah disiapkan.
“Jalan lingkar luar telah kami siapkan sebagai jalur alternatif yang memenuhi standar jalan tingkat provinsi,” katanya.
Menurut Handoko, pengalihan dilakukan karena Jalan Puspitek harus steril dari aktivitas masyarakat umum untuk menjamin keamanan, keselamatan, dan kelancaran operasional fasilitas teknologi serta nuklir di kawasan itu.
“Pengalihan ini sangat penting untuk memastikan integrasi kawasan dan mencegah risiko akses ilegal yang dapat membahayakan fasilitas vital negara,” jelasnya.
BRIN juga mengaku telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan kepolisian, terkait pelaksanaan pengalihan jalan tersebut.
Koordinasi dilakukan untuk memastikan kelengkapan marka jalan, lampu penerangan umum, dan rambu peringatan di jalur baru.
Selain alasan keamanan, Handoko menyebut pengalihan jalan juga menjadi bagian dari rencana pengembangan kawasan riset BRIN. Mulai 2026, BRIN berencana membangun reaktor baru dan fasilitas siklotron di area tersebut.
“Sosialisasi kepada masyarakat akan terus dilakukan secara bertahap, mulai dari tingkat kota hingga kelurahan, untuk memastikan pemahaman yang merata dan dukungan dari seluruh pihak terkait,” ujarnya.
Namun, langkah BRIN menuai penolakan dari sejumlah warga. Berdasarkan pantauan
Kompas.com,
spanduk-spanduk penolakan terlihat terpasang di sepanjang Jalan Puspitek dan dekat gerbang masuk kawasan BRIN Tangsel.
Dalam spanduk itu, warga menolak penutupan akses jalan yang selama ini menjadi jalur penghubung utama antara Tangsel dan Bogor.
Beberapa spanduk bertuliskan, “Tolak dan Lawan Penutupan Jalan Provinsi Banten–Jawa Barat oleh BRIN” dan “Ayo Kita Lawan Kesombongan dan Kesewenang-wenangan BRIN, Tolak Penutupan Jalan Serpong–Muncul–Parung oleh BRIN.”
Ada pula spanduk yang meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam kebijakan tersebut.
Salah satu spanduk berbunyi, “KKN Tolong Usut!! Apakah penutupan jalan oleh BRIN sepihak ada unsur KKN?”
Kuasa hukum warga sekaligus Ketua LBH Ansor Tangsel, Suhendar, menilai alasan BRIN yang menyebut kawasan Puspitek sebagai objek vital nasional tidak masuk akal, karena di dalam area tersebut masih ada aktivitas komersial.
“Katanya objek vital, tapi di dalam banyak tempat disewakan, ada lapangan sepak bola, gedung serbaguna, sampai guest house yang dikomersialkan. Jadi alasan itu kontradiktif,” kata Suhendar.
Suhendar juga menilai penutupan jalan bertentangan dengan sejumlah aturan daerah yang menetapkan Jalan Serpong–Muncul–Parung sebagai jalan provinsi milik Pemerintah Provinsi Banten.
Hal itu tercantum dalam Keputusan Gubernur Banten Nomor 620/Kep.16-HUK/2023 dan Perda Nomor 1 Tahun 2023 tentang RTRW Banten, yang menyebut ruas tersebut termasuk jalan provinsi.
“Kalau dasar hukumnya masih hidup, artinya itu aset daerah. Tapi BRIN menutup jalan tanpa mekanisme hukum yang berlaku,” ujarnya.
Selain itu, ketentuan serupa juga termuat dalam Perda Kota Tangerang Selatan Nomor 9 Tahun 2019 tentang RTRW Kota Tangsel 2011–2031.
Menurut Suhendar, langkah BRIN yang hanya berkoordinasi dengan polisi tanpa melibatkan DPRD maupun Pemprov Banten menunjukkan bentuk arogansi kelembagaan.
“Ini bentuk arogansi. Mereka mengabaikan proses hukum dan politik daerah. Kalau memang mau ubah status jalan, harus dibahas dengan DPRD,” tegasnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kasus: nepotisme
-

Penjelasan Lengkap BPOM Bantah 5 Pegawainya Terima Suap Reza Gladys
Jakarta –
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) membantah kabar yang menyebutkan lima pegawainya menerima suap dari pengusaha skincare Reza Gladys. Lembaga tersebut menegaskan informasi yang beredar di media sosial tidak benar alias hoaks.
Melalui keterangan resmi, BPOM menanggapi unggahan akun TikTok @jacksparaw307 dan beberapa postingan lain yang menulis pernyataan ‘BPOM rilis ada 5 orang pegawai BPOM terima suap’.
“Konten dan berita tersebut memuat informasi yang tidak benar. Kepala BPOM tidak pernah menyampaikan informasi mengenai hal tersebut dan tidak ada pegawai BPOM yang melakukan tindakan seperti yang disangkakan,” tulis BPOM dalam pernyataan resminya, Jumat (3/10/2025).
BPOM menilai isi pemberitaan telah menggiring opini negatif, terutama di tengah upaya pemerintah memperkuat penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di bidang pengawasan obat, makanan, dan kosmetik.
Tegaskan Sinergi dengan KPK
BPOM menegaskan pihaknya terus bersinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di sektor farmasi dan makanan.
Sinergi itu diwujudkan melalui Nota Kesepahaman antara BPOM dan KPK yang ditandatangani pada 5 November 2021. Kerja sama tersebut mencakup tiga strategi utama: pendidikan, pencegahan, dan penindakan.
Melalui kerja sama itu, kedua lembaga melakukan mitigasi risiko, mengidentifikasi potensi kecurangan (fraud), dan memperkuat integritas petugas di lapangan.
Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 yang dilakukan KPK juga menempatkan BPOM dalam kategori TerJAGA (zona hijau) dengan skor 83,98. Angka tersebut lebih tinggi dari rata-rata nasional (71,53), sekaligus menempatkan BPOM di posisi lima besar kementerian/lembaga dengan nilai SPI terbaik untuk kategori anggaran dan jumlah pegawai sedang.
Komitmen Tata Kelola dan Integritas
BPOM menegaskan komitmennya untuk terus menegakkan hukum secara adil tanpa pandang bulu terhadap pelaku pelanggaran di bidang sediaan farmasi dan makanan.
Lembaga ini juga berupaya memperkuat penerapan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), serta memastikan lingkungan kerja bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Langkah tersebut dilakukan melalui peningkatan kepatuhan pegawai dalam pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), pelaksanaan Program Pengendalian Gratifikasi (PPG), pengelolaan konflik kepentingan, penerapan whistleblowing system (WBS), serta pembangunan budaya integritas di seluruh jajaran pegawai.
Selain itu, BPOM turut berperan dalam Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), khususnya pada Fokus 1 (Perizinan dan Tata Niaga), Aksi 2 (Penguatan Tata Kelola), dan Aksi 5 (Digitalisasi Layanan Publik).
Sebagai bentuk transparansi, BPOM mengajak masyarakat ikut berpartisipasi dalam mengawasi pelaksanaan tugas dan pelayanan publik di lingkup BPOM.
Masyarakat dapat melaporkan dugaan tindakan korupsi, suap, atau gratifikasi melalui kanal resmi pelaporan seperti Aplikasi Sang Integritas (https://sangintegritas.pom.go.id/), Contact Center HALOBPOM 1500533, Balai Besar/Balai/Loka POM terdekat, atau kanal pengaduan resmi BPOM lainnya.
Halaman 2 dari 2
Simak Video “Video Respons BPOM Didesak Nikita Mirzani Jadi Saksi Ahli di Sidang”
[Gambas:Video 20detik]
(naf/naf) -

BPOM Buka Suara soal Viral 5 Pegawai Disebut Terima Suap dari Reza Gladys
Jakarta –
Viral di TikTok narasi lima orang pegawai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) menerima suap dari Reza Gladys, pengusaha skincare. Disebut-sebut Kepala BPOM RI Taruna Ikrar tengah mendalami kemungkinan tersebut dan akan segera menindaklanjuti lima pegawai terkait.
“BPOM rilis ada 5 orang pegawai BPOM terima uang suap dari Reza Gladys, Kepala BPOM Taruna Ikrar: masih dalam penyelidikan, mohon bersabar,” demikian narasi yang gaduh tersebar di media sosial.
Belakangan, pernyataan itu dipastikan hoax. Dalam keterangan resmi terbaru BPOM RI Jumat (3/10/2025), terdapat beberapa poin yang mengklarifikasi informasi tersebut.
Pertama, BPOM RI menekankan Kepala BPOM Taruna Ikrar tidak pernah menyampaikan ‘statement’ demikian. Kedua, tidak ada pegawai BPOM yang disangkakan menerima penyuapan.
“‘Isi pemberitaan telah menggiring opini negatif di tengah upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di bidang pengawasan sediaan farmasi dan makanan termasuk kosmetik yang terus dilakukan pemerintah,” tegas BPOM.
BPOM bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut sudah bersinergi dalam upaya mencegah dan memberantas korupsi bidang sediaan farmasi dan makanan melalui tiga langah:
Pendidikan: meningkatkan kesadaran integritas dan tata kelola bersih di lingkungan BPOM.
Pencegahan: memperkuat sistem agar tidak ada celah bagi praktik korupsi.
Penindakan: memastikan langkah hukum diambil bila terjadi pelanggaran.
Sinergi tersebut dibuat dalam Nota Kesepahaman pada 5 November 2021 terkait pemberantasan korupsi. Hal ini sekaligus mencakup pencegahan risiko fraud yang berhubungan dengan integritas pegawai.
Hasil Survei Penilaian Integritas
BPOM RI juga mengungkap hasil penilaian integritas yang dilakukan KPK di 2024, BPOM termasuk zona hijau dengan skor 83,93 melampaui skor rata-rata nasional 71,53.
Walhasil, BPOM menjadi lima terbesar kementerian atau lembaga yang mendapatkan skor terbaik terkait penilaian SPI.
“BPOM akan terus memperkuat komitmen untuk menjadi lembaga yang terus menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik, bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme,” sebutnya.
(naf/up)
-

Dari Asia ke Amerika Latin, Gen Z Bangkit Melawan Ketidakadilan
Jakarta – Madagaskar: Tidak Takut Melawan Presiden
Bagi Herizo Andriamanantena, juru bicara kelompok Generasi Z (generasi kelahiran 1997 hingga 2012) Madagaskar, hal ini cukup jelas: “Kami berkewajiban mengubah segalanya. Yang kami harapkan adalah pemakzulan dan pengunduran diri (presiden). Intinya adalah presiden mengundurkan diri.” katanya kepada DW.
Gelombang protes global Gen Z kini sampai ke Madagaskar. “Mengubah segalanya” bagi para demonstran berarti: hentikan tata kelola pemerintahan yang buruk dan korupsi. Mereka menuntut Presiden Andry Rajoelina mundur, karena penggantian menteri kabinet dinilai tidak cukup.
Aksi protes tersebut awalnya dipicu oleh pemadaman listrik dan krisis air minum itu, menurut PBB setidaknya 22 orang tewas dan 100 orang terluka sejak gelombang protes simulai pada (25/9) lalu.
Mobilisasi anak-anak muda berpendidikan dengan usia 18–28 tahun terus berlanjut meski ada ancaman dan intimidasi, jelas Andriamanantena. Kaum muda Madagaskar merasa sebagai mayoritas karena lebih dari separuh dari 32 juta populasi Madagaskar berusia di bawah 30 tahun. Panutan mereka adalah Nepal.
Nepal: Generasi Z Menggulingkan Pemerintah
Pemerintah Nepal memblokir 26 platform media sosial seperti Facebook dan TikTok, dengan alasan melindungi keamanan nasional. Generasi Z pun turun ke jalan, puluhan ribu berdemonstrasi.
Dengan tagar #NepoBabies (sebutan bagi mereka yang duduk di pemerintahan karena nepotisme dan orang tua berpengaruh), mereka mengekspos korupsi dan persengkongkolan keluarga pejabat. Meski memakan korban puluhan jiwa, mereka berhasil menggulingkan pemerintahan Perdana Menteri Khadga Prasad Sharma. Dalam pemungutan suara yang digelar secara daring, mereka mendukung Sushila Karki – mantan Ketua Mahkamah Agung Nepal dan pejuang antikorupsi – sebagai penggantinya.
“Kami mengharapkan kebangkitan politik yang berkelanjutan, dipimpin Generasi Z,” kata Rajat Das Shrestha, salah satu tokoh utama gerakan Gen Z di Nepal, kepada DW. “Pemerintah bisa ditumbangkan bila kaum muda bangkit melawan.”
Jika para penguasa “terus mengabaikan mimpi dan frustrasi anak muda, maka peristiwa serupa akan terjadi di banyak negara lain di kawasan,” ujar Shrestha.
Sebelumnya gelombang demonstrasi memprotes ketidakadilan pemerintah terjadi di Indonesia pada akhir Agustus 2025 lalu.
Setelah Nepal kini giliran kaum muda Filipina yang beranjak turun ke jalan – melawan tindakan korupsi serta ketidakadilan pemerintah.
Serbia: Pemberontakan Gen Z setelah Runtuhnya Stasiun
Tak hanya di Asia, di Eropa pun Generasi Z turun ke jalan. “Itu adalah tetesan yang membuat isi gelas meluap,” kata Jelena Popadic, salah satu juru bicara gerakan protes kepada DW. Yang dia sebutkan itu adalah upaya pemerintah Serbia menutupi-nutupi penyebab dibalik runtuhnya atap stasiun utama di Kota Novi Sad 1 November 2024 lalu, yang menewaskan 16 orang. Runtuhnya atap stasiun diduga karena malpraktik konstruksi dan korupsi.
Sejak itu, hampir setahun penuh Gen Z mencoba melumpuhkan kehidupan di negara berpenduduk 7 juta jiwa tersebut lewat gerakan perlawanan di kampus-kampus, demonstrasi mingguan, pemblokiran jalan, hingga penyerangan kantor Partai Progresif Presiden Aleksandar Vucic. Fokusnya jelas memprotes pemerintahan otoriter sang presiden.
Slogan mereka: “Pumpaj”, yang kira-kira berarti “Lebih keras” atau “Lebih kencang lagi.” Vucic mencoba menekan aksi dengan kekerasan tapi tidak membuahkan hasil.
“Mahasiswa tidak takut, dan mereka telah menularkan sikap itu ke seluruh rakyat,” kata mantan jenderal polisi Bogoljub Zivkovic kepada DW. Zivkovic dipensiunkan dini oleh Vucic setelah 30 tahun pengabdian, karena putranya – mahasiswa hukum – ikut berdemonstrasi menuntut diakhirinya korupsi.
Dari Maghreb Sampai ke Amerika Latin
Tidak kalah berani, gerakan pemuda anonim di Maroko menggencarkan aksi mereka. Menurut kantor berita dpa, dalam protes yang terjadi pada Rabu malam (1/10) sedikitnya 280 orang terluka dan lebih dari 400 ditangkap.
Isu utamanya adalah korupsi. Namun mereka juga menolak pembangunan stadion untuk Piala Dunia 2030 (yang akan diselenggarakan bersama Spanyol dan Portugal). Sementara kelompok “Gen Z 212” menuntut dana pembangunan stadion dialihkan untuk rumah sakit. 212 diambil dari kode telepon internasional Maroko – untuk menggambarkan identitas gerakan nasionalnya. Seruan protes menyebar melalui TikTok, Instagram, dan platform gim Discord.
Gelombang aksi Gen Z serupa juga muncul di Paraguay dan Peru. Generasi muda sudah muak dengan nepotisme dan janji kosong politik. Di Asunción, ibukota Paraguay, akhir pekan lalu, mereka berdemo dengan slogan: “Kami 99,9 persen dan kami tidak mau korupsi.”
Di Peru, kaum muda berdemo di ibukota Lima dengan menabuh genderang kencang menolak korupsi, menuntut Presiden Dina Boluarte mundur, serta menolak rencana reformasi pensiun.
Di Peru – seperti juga di semua aksi Gen Z di dunia – selalu terlihat bendera bajak laut bergambar tengkorak dengan topi jerami dari animasi legendaris “One Piece.”
Tokoh utama film animasi itu, Monkey D. Ruffy, yang berjuang demi kebebasan dan keadilan. Salah satu kutipannya yang terkenal jadi keyakinan bersama para demonstran muda: “Aku ingin menciptakan dunia di mana semua temanku bisa makan sepuasnya!”
Artikel ini pertama kali terbit dalam bahasa Jerman
Diadaptasi oleh Sorta Caroline
Editor: Agus Setiawan
(ita/ita)
-

Memelihara Kesaktian Pancasila di Era Global
untuk menjaga agar Pancasila tetap sakti, bangsa ini perlu menengok keteladanan para pendiri negara, seperti Bung Karno, Mohammad Hatta, Sutan Sjahrir dan Agus Salim
Kuala Lumpur (ANTARA) – Setiap tanggal 1 Oktober, bangsa Indonesia memperingati Hari Kesaktian Pancasila. Peringatan ini bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan ajakan untuk merenungi kembali perjalanan bangsa ketika dasar negaranya diuji begitu keras dan hampir digantikan dengan ideologi lain.
Ditetapkannya 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila merujuk pada peristiwa 30 September hingga 1 Oktober 1965, ketika Partai Komunis Indonesia (PKI) melakukan pemberontakan untuk mengganti Pancasila dengan ideologi komunis. Upaya itu gagal. Pancasila tetap tegak berdiri sebagai dasar negara sekaligus perekat bangsa, menjadi fondasi pemersatu masyarakat Indonesia yang majemuk.
Kini, enam dekade sejak tragedi tersebut, dunia telah banyak berubah. Komunisme runtuh seiring bubarnya Uni Soviet yang diikuti sejumlah negara di Eropa Timur. Persaingan ideologi yang dulu begitu keras berganti wajah.
Kapitalisme dengan pasar bebas, globalisasi kultural, dan penetrasi digital kini mendominasi hampir seluruh sendi kehidupan. Hegemoni baru muncul dalam bentuk ekonomi global yang menekan, budaya pop instan, hingga teknologi digital yang kerap mencabut manusia dari akar tradisinya.
Pertanyaan mendasar yang kemudian hadir adalah apakah Pancasila masih relevan di era global, dan apakah masih sakti?
Menjawab pertanyaan tersebut, Pancasila semestinya masih tetap sakti. Apabila di masa Perang Dingin, Pancasila terbukti sakti menghadapi tantangan ideologi lain dan berhasil mempertahankan keutuhan NKRI, maka di era global Pancasila seharusnya tetap sakti menghadapi setiap tantangan baru.
Di tengah perubahan global, Pancasila bukan sekadar kompromi politik pendiri bangsa, melainkan pedoman hidup yang menghadirkan sejumlah keseimbangan antara kebebasan individu dan kepentingan kolektif, antara hak warga negara dan kewajiban sosial, antara keterbukaan global dan kearifan lokal. Nilai-nilai inilah yang menjaga identitas bangsa agar tidak hanyut dalam arus pasar bebas dan homogenisasi budaya.
Tantangan terbesarnya adalah memelihara kesaktian Pancasila dan mengimplementasikan dalam praktik nyata. Di sinilah sering kali kita gagal. Korupsi, kolusi, dan nepotisme masih menggurita. Ketimpangan sosial-ekonomi semakin melebar.
Selain itu, politik identitas sesekali muncul menantang semangat persatuan. Intoleransi masih menyisakan luka di berbagai daerah. Semua ini menunjukkan bahwa kesaktian Pancasila kini diuji bukan oleh ideologi asing, melainkan oleh praktik kehidupan bangsa sendiri.
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-

Diadukan ke DPRD Jember Soal Surat ke KPK, Wabup Djoko Saya Hanya Menjalankan Tugas
Jember (beritajatim.com) – Wakil Bupati Djoko Susanto mengapresiasi pertemuan antara sejumlah pendukung Bupati Muhammad Fawait dan aktivis LSM dengan Ketua DPRD Jember Ahmad Halim, di gedung parlemen, Rabu (24/9/2025).
“Itu bentuk kepedulian kepada daerah,” kata Djoko saat ditemui Beritajatim.com.
Dalam pertemuan dengan Halim, mereka mempersoalkan tindakan Djoko yang menyurati Komisi Pemberantasan Korupsi sehingga membuat Kabupaten Jember menjadi pemberitaan nasional dan memicu kegaduhan. Mereka juga DPRD Jember mengambil sikap dan memediasi Bupati Fawait dengan Wabup Djoko.
Namun Djoko mempertanyakan tudingan kegaduhan yang diarahkan kepadanya. “Itu terkait dengan mindset yang harus kita betulkan,” katanya.
“Misalkan ada maling. Lalu yang jaga di pos kamling itu teriak-teriak” ‘maling, maling, maling’. Yang dinilai bikin gaduh itu yang mana? Yang secara eksplisit berteriak tadi, atau justru malingnya yang senyap-senyap saja?” kata Djoko tersenyum.
Djoko kembali menegaskan, surat yang dilayangkannya ke KPK, Mendagri, dan Gubernur berisi permohonan pembinaan terhadap Pemkab Jember. “Ini bentuk tanggung jawab saya sebagai wakil bupati,” katanya.
Ada enam butir laporan dalam surat itu. Pertama, soal inkonsistensi kebijakan yang ditandai dengan dikeluarkannya Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/126/1.12/2025 tentang Tim Pengarah Percepatan Pembangunan Daerah (TP3D).
Kedua, soal tidak berjalannya meritokrasi kepegawaian aparatur sipil negara, yang berpotensi pada rendahnya profesionalitas aparatur dan kerawanan tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Laporan berikutnya adalah mengenai pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Jember, yang dipandang Djoko, tidak menggambarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi.
Keempat, soal lemahnya sistem tata kelola aset milik daerah. Djoko mencontohkan penggunaan kendaraan bermotor oleh orang yang tidak berhak.
Kelima, soal terhambatnya koordinasi antara wakil bupati dengan organisasi perangkat daerah, yang ditandai dengan adanya ketidakpatuhan dan pembangkangan ASN kepada wakil bupati.
Terakhir, soal tidak direalisasikannya hak keuangan dan protokoler Djoko sebagai wakil bupati Jember.
“Waktu kami, bupati, saya, dan beberapa kepala dinas diundang KPK, KPK mengatakan bahwa tugas wakil bupati lebih banyak di bidang pengawasan. Lah kalau saya melakukan pengawasan, apa yang salah?” kata Djoko.
Djoko sendiri tidak pernah merasa mengungkapkan isi surat itu ke publik sebelum media massa memberitakannya. “Justru kemarin saya ngomong itu karena kalian tanya. Dimintai konfirmasi. Artinya sumber terbukanya surat itu bukan saya. Tapi KPK pun ya sah-sah saja mengungkap fakta,” katanya.
“Sesuatu yang faktual, apa yang salah? Justru yang diam-diam itu yang menurut saya cara berpikirnya salah,” kata Djoko.
Djoko kemudian mempertanyakan wacana mediasi antara dirinya dengan Bupati Muhammad Fawait oleh DPRD Jember. “Kalau mau dimediasi, yang dimediasi apanya? Saya bekerja sebagaimana amanah konstitusi. Saya bekerja karena saya disumpah. Kalau saya menjalankan amanah undang-undang, apa yang salah?” katanya. [wir]
-

Pendukung Bupati Fawait dan Aktivis LSM Curhat Soal Wabup ke Ketua DPRD Jember
Jember (beritajatim.com) – Sejumlah pendukung Bupati Muhammad Fawait dan aktivis lembaga swadaya masyarakat menemui Ahmad Halim, Ketua DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, Rabu (24/9/2025), untuk mencurahkan isi hati alias curhat soal Wakil Bupati Djoko Susanto.
Mereka mempersoalkan tindakan Djoko yang menyurati Komisi Pemberantasan Korupsi sehingga membuat Kabupaten Jember menjadi pemberitaan nasional. Kustiono Musri, salah satu pendukung Fawait, menyayangkan kegaduhan yang dibuat oleh Djoko.
Menurut Kustiono, selama masa Reformasi, hubungan antara bupati dan wakil bupati tidak selamanya harmonis. “Apa yang terjadi antara (Wakil Bupati) Pak Bagong (Sutrisnadi) dengan (Bupati) Pak Samsul (Hadi Siswoyo) waktu itu tidak sampai membuat gaduh,” katanya. Bupati Samsul dan Wabup Bagong memimpin Jember pada periode 2000-2005.
Hal serupa, kata Kustiono, juga ditunjukkan Bupati MZA Djalal dan Wakil Bupati Kusen Andalas yang menjabat 2005-2015. “Mereka tidak mesra-mesra amat sebetulnya. Bahwa ada persoalan-persoalan,tetapi beliau-beliau mampu memberikan rasa tenteram pada masyarakat Jember sehingga tidak ada kegaduhan,” katanya.
Saat Bupati Faida berseberangan dengan Wabup Abdul Muqit Arief, Kustiono menyebut keduanya tidak memperkeruh suasana. “Tidak membongkar aib hubungan keduanya itu ke ruang publik,” katanya.
Kustiono mengatakan, seharusnya Wabup Djoko tidak mengambil cara aktivis. “Yang penting gaduh dulu agar menjadi perhatian. Kalau sebagai aktivis, itu mungkin satu-satunya cara yang bisa kami ambil. Tapi dengan status wakil bupati enggak bisa begitu,” katamya.
Ribut Supriadi, pendukung Bupati Fawait lainnya, merasa malu karena Jember menjadi sorotan di media sosial. “Seharusnya kedua belah pihak meredam diri saat ini, menunjukkan prestasi yang telah dicapai selama ini ataupun menunjukkan capaian-capaian yang belum terlaksana. Bukan menunjukkan kekisruhan,” katanya.
Tak cukup curhat, Ribut berpantun soal konflik tersebut. “Nonton bioskop di akhir pekan, iklannya kok pemerintahan. Harusnya capaian yang dibuktikan, bukan kisruh yang dipertontonkan,” katanya.
Sementara itu, politisi Partai Gerindra yang juga mantan anggota DPRD Jember, Sumpono, prihatin dengan kondisi saat ini. “Disharmoni antara para pimpinan membuat kami menangis,” katanya.
Sementara itu aktivis LSM Formasi Miftahul Rahman menilai, pernyataan Wabup Djoko menurunkan reputasi pemerintah Jember.
“Mendowngrade pemerintahan bahwa seolah-olah Jember ini pada posisi yang tidak on the track menjalankan pemerintahan. Kalau itu dibaca oleh banyak kepentingan, saya kira akan menjadi semakin buruk: bahwa pemerintahan Jember ini seolah-olah menjadi terbiarkan,” kata Miftahul.
Miftahul ingin DPRD Jember meminta penjelasan lebih lanjut kepada Djoko soal butir-butir laporan ke KPK dan Mendagri. Pertama, soal inkonsistensi kebijakan yang ditandai dengan dikeluarkannya Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/126/1.12/2025 tentang Tim Pengarah Percepatan Pembangunan Daerah (TP3D).
Kedua, soal tidak berjalannya meritokrasi kepegawaian aparatur sipil negara, yang berpotensi pada rendahnya profesionalitas aparatur dan kerawanan tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Laporan berikutnya adalah mengenai pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Jember, yang dipandang Djoko, tidak menggambarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi.
Keempat, soal lemahnya sistem tata kelola aset milik daerah. Djoko mencontohkan penggunaan kendaraan bermotor oleh orang yang tidak berhak.
Kelima, soal terhambatnya koordinasi antara wakil bupati dengan organisasi perangkat daerah, yang ditandai dengan adanya ketidakpatuhan dan pembangkangan ASN kepada wakil bupati.
Terakhir, soal tidak direalisasikannya hak keuangan dan protokoler Djoko sebagai wakil bupati Jember.
Setelah mengkritik habis Wabup Djoko, Kustiono memuji sikap Bupati Fawait dalam menyikapi konflik tersebut. “Untungnya kita itu punya bupati yang meskipun muda tapi masih mampu memenej emosinya,” katanya.
“Tapi balik lagi kami ke sini hari ini tidak dalam rangka membela Bupati atau membela wakil Bupati. Kami ingin agar persoalan yang memalukan dan merugikan masyarakat Jember secara umum ini bisa segera disikapi secara konstitusional, secara elegan oleh wakil rakyat di DPRD,” kata Kustiono.
Minta DPRD Jember Memediasi
Ribut Supriadi mendesak DPRD Jember memediasi konflik antara Bupati Fawait dan Wabup Djoko. “Kita harapkan DPRD bisa menjadi penengah di antara keduanya dan bisa memanggil keduanya untuk memberikan penjelasan,” katanya.“Kami mohon kepada pimpinan DPRD untuk segera mengambil sikap. Yang kami pedulikan adalah sustainable development. Pembangunan Jember yang berkelanjutan yang pada akhirnya bertumpu pada satu gol, satu tujuan yaitu Jember lebih baik. Jember makmur. Jember baru. Jember maju,” kata Sumpono.
Menurut Kustiono, publik Jember membutuhkan upaya DPRD Jember untuk menyelesaikan persoalan. “Statement dari DPRD secara institusi, itu yang dibutuhkan oleh publik Jember, bahwa persoalan ini sudah menjadi atensi,” katanya.
Kustiono berharap DPRD Jember menggunakan hak parlemen. “Wakil rakyat itu memungkinkan dan punya hak konstitusi, hak bertanya. Agar publik mengetahui secara utuh, wakil rakyat mengundang mereka berdua, ditakoni (ditanyai). Istilahnya di diundang-undang itu kan hak interpolasi, medeni (menakutkan),” kata Kustiono.
Namun Kustiono menyarankan agar tidak menggunakan istilah hak interpelasi. “Memungkinkan untuk memanggil atau mengundang ngopi bareng seperti itu. Saya pikir publik akan menangkap itu sebagai upaya yang elegan yang ‘oh ya wis mari’ (oh sudah selesai, red),” katanya.
Sikap Ketua DPRD Jember
Ketua DPRD Jember Ahmad Halim berterima kasih kepada Kustiono dan kawan-kawan yang telah menyampaikan aspirasi kepada parlemen. Namun dia mengingatkan posisi DPRD Jember dengan bupati dan wakil bupati yang sejajar.Mediasi, menurut Halim, justru bisa dilakukan oleh level pemerintah yang lebih tinggi. “Misalkan dimediasi oleh gubernur atau Mendagri, karena Mendagri adalah penanggung jawab pemerintahan yang berlangsung,” katanya.
DPRD Jember hanya bisa melayangkan surat kepada Menteri Dalam Negeri untuk memfasilitasi pertemuan DPRD dengan Bupati dan Wakil Bupati.
“Walaupun tergantung kepada niat nanti. Kalau niatnya enggak pengin damai susah juga, kan ya? Kalau niatnya enggak ada yang pengin ketemu antara hati sama hati. ya, agak susah juga,” kata Halim.
Sementara itu sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerindra Jember yang mengusung pasangan Fawait-Djoko saat pilkada, Ahmad Halim akan melaporkan persoalan ini kepada induk partai.
Halim menyarankan kepada para aktivis lembaga swadaya masyarakat untuk membuat petisi kepada masyarakat umum untuk mendapatkan legitimasi. “Walaupun hanya bersifat imbauan. Walaupun saya meyakini tetap kembali kepada individu masing-masing. antara bupati dan wakil bupati,” katanya.
Halim mengaku sudah ditelepon oleh dewan pimpinan sejumlah partai pengusung soal surat Wabup Djoko ke KPK dan Mendagri. Dia tak ingin situasi berlarut-larut.
“Ibaratnya Jember ini sudah punya karpet merah dalam perhatian dari pemerintah pusat untuk kemajuan masyarakat maupun ekonominya. Kesempatannya sekarang. Untuk itu kita saling menahan diri, menahan diri, menahan emosi sambil berikhtiar, berdoa mungkin malam Maulid Nabi bisa menggugah hati para pimpinan-pimpinan kita,” kata Halim.
Tanggapan Wabup Djoko Susanto
Wabup Djoko Susanto mengapresiasi pertemuan antara sejumlah pendukung Bupati Fawait dan aktivis LSM dengan Ketua DPRD Jember Ahmad Halim. “Itu bentuk kepedulian kepada daerah,” katanya kepada Beritajatim.com.Namun Djoko mempertanyakan tudingan kegaduhan yang diarahkan kepadanya. “Itu terkait dengan mindset yang harus kita betulkan,” katanya.
“Misalkan ada maling. Lalu yang jaga di pos kamling itu teriak-teriak” ‘maling, maling, maling’. Yang dinilai bikin gaduh itu yang mana? Yang secara eksplisit berteriak tadi, atau justru malingnya yang senyap-senyap saja?” kata Djoko tersenyum.
Djoko kembali menegaskan, surat yang dilayangkannya ke KPK, Mendagri, dan Gubernur berisi permohonan pembinaan terhadap Pemkab Jember. “Ini bentuk tanggung jawab saya sebagai wakil bupati,” katanya.
“Waktu kami, bupati, saya dan beberapa kepala dinas diundang, KPK mengatakan bahwa tugas wakil bupati lebih banyak di bidang pengawasan. Lah kalau saya melakukan pengawasan, apa yang salah?” kata Djoko.
Djoko juga tidak pernah merasa mengungkapkan isi surat itu ke publik sebelum media massa memberitakannya. “Justru kemarin saya ngomong itu karena kalian tanya. Dimintai konfirmasi. Artinya sumber terbukanya surat itu bukan saya. Tapi KPK pun ya sah-sah saja mengungkap fakta,” katanya.
“Sesuatu yang faktual, apa yang salah? Justru yang diam-diam itu yang menurut saya cara berpikirnya salah,” kata Djoko.
Djoko kemudian mempertanyakan wacana mediasi antara dirinya dengan Bupati Muhammad Fawait oleh DPRD Jember. “Kalau mau dimediasi, yang dimediasi apanya? Saya bekerja sebagaimana amanah konstitusi. Saya bekerja karena saya disumpah. Kalau saya menjalankan amanah undang-undang, apa yang salah?” katanya. [wir]
-

Ditanya Soal Pelaporan Wabup Jember ke KPK, Bupati Fawait Tersenyum Lebar
Jember (beritajatim.com) – Wakil Bupati Djoko Susanto melaporkan sejumlah persoalan di tubuh Pemerintah Kabupaten Jember ke Komisi Pemebrantasan Korupsi, Menteri Dalam Negeri, dan Gubernur Jawa Timur.
Namun Bupati Muhammad Fawait tak menanggapi hal itu saat ditanya wartawan, di sela-sela acara penerbangan komersial perdana Jember-Jakarta, Selasa (23/9/2025). Dia hanya tersenyum lebar mendengar pertanyaan tersebut.
Djoko melayangkan surat tertanggal 4 September 2025, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi, Menteri Dalam Negeri, dan Gubernur Jawa Timur, perihal ‘permohonan pembinaan dan pengawasan khusus dalam penerapan prinsip tata pemerintahan yang bersih dan baik’.
Djoko melaporkan enam hal. Pertama, inkonsistensi kebijakan yang ditandai dengan dikeluarkannya Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/126/1.12/2025 tentang Tim Pengarah Percepatan Pembangunan Daerah (TP3D).
Kedua, yang dilaporkan Djoko adalah tidak berjalannya meritokrasi kepegawaian aparatur sipil negara, yang berpotensi pada rendahnya profesionalitas aparatur dan kerawanan tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Laporan berikutnya adalah mengenai pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Jember, yang dipandang Djoko, tidak menggambarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi.
Keempat, soal lemahnya sistem tata kelola aset milik daerah. Djoko mencontohkan penggunaan kendaraan bermotor oleh orang yang tidak berhak.
Djoko juga melaporkan terhambatnya koordinasi antara wakil bupati dengan organisasi perangklat daerah, yang ditandai dengan adanya ketidakpatuhan dan pembangkangan ASN kepada wakil bupati.
Terakhir, Djoko melaporkan tidak direalisasikannya hak keuangan dan protokolernya sebagai wakil bupati Jember.
Djoko berpesan kepada masyarakat untuk ikut mengawasi jalannya pemerintahan. “Kalau memang ada yang mengetahui penyedia-penyedia lapak-lapak jabatan, laporkan kepada kami. Kalau perlu laporkan pada aparat penegak hukum supaya pemerintahan ini berjalan dengan baik, dan kesejahteraan masyarakat Jember segera terealisasi,” katanya. [wir].
/data/photo/2025/10/13/68ed016d3e753.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2023/09/25/6511215cc8dd7.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)