Kasus: nepotisme

  • KPK Rilis Harta Kekayaan Raffi Ahmad Pekan Ini

    KPK Rilis Harta Kekayaan Raffi Ahmad Pekan Ini

    loading…

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan merilis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik selebritas Raffi Ahmad pekan ini. FOTO/INSTAGRAM

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) akan merilis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN ) milik selebritas Raffi Ahmad pekan ini. Raffi menjadi salah satu pihak yang wajib menyampaikan LHKPN setelah Presiden Prabowo Subianto melantiknya sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.

    “Kemungkinan sudah bisa diumumkan hari Kamis/Jumat minggu ini,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto saat dihubungi, Selasa (28/1/2025).

    Terkait kekayaan penyelenggara negara, KPK membuka seluas-luasnya kepada masyarakat yang ingin mengakses. Masyarakat yang ingin mengetahui jumlah kekayaan penyelenggara negara bisa mengakses laman elhkpn.kpk.go.id.

    Baca Juga

    Penyampaian LHKPN merupakan kewajiban bagi penyelenggara negara kepada KPK. Hal itu sebagaimana termuat dalam Undang-Undang No. 28 Tahun 1999.

    LHKPN menjadi salah satu instrumen pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Laporan ini bertujuan untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas korupsi.

    (abd)

  • 100 Hari Prabowo, Presiden Diminta Hilangkan Budaya Korupsi di Lingkungan Aparat Penegak Hukum

    100 Hari Prabowo, Presiden Diminta Hilangkan Budaya Korupsi di Lingkungan Aparat Penegak Hukum

    Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019 Laode M Syarif meminta Presiden Prabowo Subianto yang sudah genap 100 hari memimpin pemerintahan, agar memberantas praktik korupsi yang makin membudaya di lingkup aparat penegak hukum.

    “Kita sangat berharap, presiden untuk merapikan lebih dahulu korupsi di tingkat aparat para penegak hukum Indonesia, termasuk KPK, polisi dan kejaksaan yang memiliki kuasa menegakkan hukum,” kata Laode saat konferensi pers Gerakan Nurani Bangsa (GNB) Merespons 100 Hari Presiden Prabowo di Griya Gus Dur, Pegangsaan, Jakarta, Selasa (28/1/2025).

    Laode mengatakan pemberantasan korupsi di lingkungan lembaga penegak hukum wajib dilakukan, jika Prabowo ingin Indonesia bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. 

    Laode berharap Presiden Prabowo menjadi panglima dalam pemberantasan korupsi. Menurutnya kepala negara punya kuasa untuk memberantas korupsi dan memperbaiki politik di Indonesia. 

    “Beliau bisa menjadi panglima perlindungan lingkungan di Indonesia. Jadi kita berharap Presiden Prabowo menjadi panglima pemberantasan korupsi,” tegasnya mengomentari 100 hari pemerintah Prabowo-Gibran.

    Laode mencontohkan vonis yang dijatuhkan hakim kepada terdakwa kasus korupsi timah Harvey Moeis tidak sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung (MA) yang berlaku. Harvey divonis 6,5 tahun penjara terhadap terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah.

    “Sudah ada peraturan MA tentang panduan untuk pemberian hukuman, termasuk khususnya yang berhubungan dengan Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi. Memang putusan yang pertama tidak mengikuti panduan yang MA,” ucapnya.

    Disebutkan dalam panduan peraturan MA telah diatur hukuman yang ideal berdasarkan jumlah kerugian negara yang ditimbulkan dari korupsi tersebut.

    Maka dari itu, ia mengkritik adanya pemberian remisi atau pengurangan masa hukuman terhadap narapidana kasus korupsi. 

    Selain itu, pihaknya juga mendukung pemerintah sebagai lembaga eksekutif bersama DPR menyelesaikan Rancangan Undang-Undang tentang perampasan aset kepada koruptor. Hal itu jauh lebih baik akan kesungguhan dalam memberantas korupsi.

  • Alissa Wahid hingga Eks Pimpinan KPK Kumpul Bahas 100 Hari Prabowo-Gibran

    Alissa Wahid hingga Eks Pimpinan KPK Kumpul Bahas 100 Hari Prabowo-Gibran

    Jakarta

    Pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming genap 100 hari. Sejumlah tokoh bangsa menyampaikan pesan kepada pemerintahan Prabowo-Gibran.

    Tokoh bangsa yang berkumpul di antaranya Koordinator Jaringan Gusdurian Alissa Wahid, mantan pimpinan KPK Erry Riyana Hardjapamekas dan Laode M Syarif, mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, akademisi Komarudin Hidayat, Karlina Supelli, Ery Seda hingga Uskup Agung Jakarta Ignatius Kardinal Suharyo.

    Hadir juga, istri Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid yakni Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid, lalu Omi Komariah Nurkholish Madjid, dan tokoh agama seperti Pendeta Jacky Manuputty, Pendeta Gomar Gultom, dan A Setyo Wibowo, mereka tergabung ke dalam Gerakan Nurani Bangsa (GNB). Para tokoh bangsa yang hadir ingin memberikan pesan kebangsaan di awal tahun 2025 serta sejumlah catatan terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran.

    Akademisi Komarudin Hidayat mengatakan, mayoritas rakyat menaruh harapan kepada pemerintahan Prabowo-Gibran, karena itu dia berharap Presiden Prabowo bisa menuntaskan sejumlah persoalan negara utamanya di bidang penegakan hukum.

    “Saya yakin rakyat mendukung dan berharap betul kepada Presiden Prabowo untuk membenahi kondisi bangsa, kami merasakan banyak sekali PR yang harus diselesaikan, utamanya kaitannya dengan penegakan hukum, nepotisme dan korupsi,” kata Komarudin di Griya Gus Dur, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (28/1/2025).

    “Oleh karena itu, lewat forum ini kami berpesan kepada Presiden Prabowo, kami mendukung pernyataan beliau berantas korupsi, penegakan hukum dan menempatkan orang-orangnya dalam meritokrasi diwujudkan,” katanya.

    “Kita sangat berharap, presiden untuk merapikan lebih dahulu korupsi di aparat penegak hukum, termasuk KPK, Polisi dan Kejaksaan yang memiliki kuasa menegakkan hukum,” kata Laode.

    “Menurut saya, karena Presiden itu juga sekaligus kepala negara, saya pikir bisa dilaksanakan. Beliau bisa menjadi panglima perbaikan politik di Indonesia. Beliau bisa menjadi panglima perlindungan lingkungan di Indonesia. Beliau kita berharap menjadi panglima pemberantasan korupsi,” katanya.

    “Tentu saja hiruk pikuk kabinet yang gemoy dan gemuk pada saatnya harus dievaluasi seperti apa, tentu ada maksud-maksud yang kita tidak tahu mengapa harus sebesar itu, maksudnya pasti baik, cuma pelaksanaannya yang belum begitu baik,” ucapnya.

    Kemudian, Uskup Agung Jakarta Ignatius Kardinal Suharyo berpesan agar negara menjalankan tanggung jawabnya memajukan kesejahteraan umum. Dia mengatakan, negara tidak boleh berpaling dari perannya untuk memajukan kesejahteraan umum.

    “Saya menyampaikan pandangan saya berdasarkan suatu teori, ada teori yang mengatakan bahwa keadaban publik didukung pada tiga pilar yaitu, negara, bisnis, masyarakat warga, kalau masing-masing pilar berfungsi dengan baik lalu keadaban publik terbentuk,” kata Ignatius Kardinal Suharyo.

    “Sejauh yang saya tangkap, negara memiliki tanggung jawab besar memajukan kesejahteraan umum, kedua bisnis di dalam ruang publik harus berpegang pada fairness, masyarakat warga itu mesti menerima aturan-aturan yang disepakati bersama, yaitu saling percaya, kalau ketiga pilar berjalan dengan baik keadaban publik akan terbangun. Sebaliknya kalau ada perselingkuhan antara negara dan bisnis itu yang akan paling menderita adalah masyarakat,” ucapnya.

    Adapun Alissa Wahid menyampaikan pesan dari para tokoh bangsa kepada pemerintahan Prabowo-Gibran tidak bersifat hitam putih. Dia mengatakan tokoh bangsa memberikan pesan berdasar pada nilai-nilai kebangsaan.

    “Para tokoh bangsa menyampaikan tidak pada dikotomi pro dan kontra, mendukung atau oposisi, tetapi pada nilai-nilai yang mendasarinya,” kata Alissa.

    Berikut ini 10 poin pesan kebangsaan dari Gerakan Nurani Bangsa:

    1 Demokrasi sebagai manifestasi ‘dari, oleh, dan untuk rakyat’ merupakan hal mendasar dalam menjaga dan menata kehidupan bersama berbangsa dan bernegara di tengah masyarakat kita yang majemuk. Demokrasi merupakan wujud kedaulatan rakyat di mana peningkatan kualitas penerapannya menjadi keniscayaan. Penyelenggara Negara perlu mengawal perspektif ini dalam setiap langkahnya.

    2 Semua elemen bangsa (penyelenggara negara, pemerintah, masyarakat dan pelaku bisnis) perlu menjaga dan merawat nilai-nilai kebangsaan dan kemasyarakatan demi keutuhan dan kesatuan bangsa Indonesia, sebagaimana amanat konstitusi.

    3 Seluruh agenda berbangsa dan bernegara perlu disandarkan pada kemaslahatan rakyat dan masa depan negara bangsa secara berkelanjutan, tidak terjebak pada kepentingan segelintir orang dan kepentingan jangka pendek.

    4 Presiden dan para pembantunya agar menjalankan program dan kebijakan yang mampu memperbaiki kualitas pendidikan, layanan kesehatan, kelestarian lingkungan dan sumber daya alam serta penyediaan lapangan kerja, sehingga kualitas hidup warga tetap terjaga dan kian meningkat.

    5 Seluruh penyelenggara pemerintahan, khususnya aparat keamanan dan aparat penegak hukum, harus melindungi dan menjaga kebebasan berpendapat dan berekspresi warga negara di era demokrasi, yang merupakan hak asasi yang dijamin konstitusi serta menegakkan hukum secara profesional, berintegritas dan berkeadilan.

    6 Para penyelenggara negara di jajaran eksekutif, legislatif, yudikatif, serta pada semua Institusi negara dan instansi pemerintahan, haruslah benar-benar menjadi contoh dalam pemberantasan korupsi dengan menerapkan nilai-nilai anti-korupsi.

    7 Presiden dan pembantunya, serta para pemimpin daerah, agar bekerja dengan sungguh-sungguh memberikan teladan melalui efektivitas dan efisiensi birokrasi, mewujudkan pemerintahan yang bersih, menjunjung tinggi nilai etik dan moral demi kebaikan dan kesejahteraan bersama.

    8 Pemerintah dan lembaga legislatif hendaknya membuat dan mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) secara lebih adil dan bijak. Setiap kebijakan fiskal haruslah berorientasi pada kesejahteraan sosial.

    9 Terkait situasi khusus Papua, agar seluruh pihak terkait mampu membangun Papua yang damai dan adil dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan hidup dan ruang hidup warga berdasar kearifan lokal.

    10 Semua penyelenggara negara menjadikan ajaran universal agama dan nilai luhur bangsa, khususnya yang terkristalisasi pada Pancasila, sebagai dasar sekaligus orientasi dalam mengemban amanah bangsa. Dengan demikian kepercayaan masyarakat terus terjaga, berpartisipasi bersama mewujudkan Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.

    (idn/idn)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Sah! Menkeu Potong Anggaran K/L Rp256 T, Ini Rinciannya

    Sah! Menkeu Potong Anggaran K/L Rp256 T, Ini Rinciannya

    Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menerbitkan surat nomor S-37/MK.02/2025 tentang Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga (K/L) Dalam Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025.

    Surat tersebut ditujukan kepada para menteri Kabinet Merah Putih, Kapolri, Jaksa Agung, kepala lembaga pemerintah non-kementerian, serta pimpinan kesekretariatan lembaga negara.

    Dalam surat itu, Sri Mulyani mengungkapkan bahwa penerbitan surat ini merupakan langkah lanjutan dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

    Pemangkasan Anggaran Belanja seluruh K/L pada 2025 sebesar Rp256,1 triliun. Adapun penghematan anggaran pada 2025 dalam Inpres disebutkan hingga Rp306,69 triliun.

    Adapun, mekanisme pelaksanaan efisiensi belanja K/L pada 2025 adalah sebagai berikut:

    Melakukan identifikasi rencana efisiensi belanja Kementerian/Lembaga sesuai besaran. Identifikasi rencana efisiensi meliputi belanja operasional dan non operasional, sekurang-kurangnya terdiri atas item belanja. Identifikasi rencana efisiensi sebagaimana dimaksud pada butir 1), tidak termasuk: Belanja pegawai; dan belanja bantuan sosial.

    Ditekankan bahwa seluruh proses dalam rangka efisiensi belanja Kementerian/Lembaga TA 2025 agar dilaksanakan secara transparan, akuntabel dan bertanggung jawab, serta bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

    Detail efisiensi anggaran belanja K/L pada 16 item

    1. Alat Tulis Kantor (ATK) Efisiensi 90,0%.

    2. Kegiatan Seremonial: Efisiensi 56,9%.

    3. Rapat, Seminar, dan sejenisnya: Efisiensi 51,5%.

    4. Kajian dan Analisis: Efisiensi 51,5%.

    5. Diklat dan Bimtek: Efisiensi 36,5%.

    6. Honor Output Kegiatan dan Jasa Profesi: Efisiensi 40,0%.

    7. Percetakan dan Souvenir: Efisiensi 75,9%.

    8. Sewa Gedung, Kendaraan, Peralatan: Efisiensi 73,3%.

    9. Lisensi Aplikasi: Efisiensi 61,6%.

    10. Jasa Konsultan: Efisiensi 45,7%.

    11. Bantuan Pemerintah: Efisiensi 10,2%.

    12. Pemeliharaan dan Perawatan: Efisiensi 16,2%.

    13. Perjalanan Dinas: Efisiensi 28,3%.

    14. Peralatan dan Mesin: Efisiensi 28,0%.

    15. Infrastruktur: Efisiensi 34,3%.

    16. Belanja Lainnya: Efisiensi 59,1%.

  • Komaruddin Hidayat Khawatir Negara Ini Menjelma Bagaikan Kandang Ayam

    Komaruddin Hidayat Khawatir Negara Ini Menjelma Bagaikan Kandang Ayam

    loading…

    Kandang Ayam. Foto/Instagram Komaruddin Hidayat

    JAKARTA – Akademisi Prof Komaruddin Hidayat memberikan kritikan soal fenomena pejabat yang kerap saling lempar tanggung jawab dalam menyelesaikan permasalahan bangsa. Dia bahkan menggambarkan kondisi ini sebagai gejala moral yang merosot, mirip dengan masyarakat yang hidup di “negara kandang ayam”.

    “Negara kandang ayam. Kandang ayam itu baunya menyengat hidung. Orang yang rumahnya dekat kandang ayam terganggu tidurnya oleh baunya yang sangat menyengat. Tapi bagi mereka yang tiap hari mengurusi peternakan ayam, hidungnya sudah beradaptasi. Hilang kepekaannya,” tulis Prof Komaruddin lewat akun media sosial Instagramnya @hidayatkomaruddin, dikutip Senin (27/1/2025).

    Dia bahkan mengungkapkan kekhawatirannya bahwa negara ini bisa berubah menjadi “kandang ayam,” di mana masyarakat terbiasa dengan bau busuk penyimpangan para pejabatnya. Setiap hari, masyarakat dijejali dengan kabar korupsi, nepotisme, dan pelanggaran moral lainnya. Akibatnya, hal itu lambat laun dianggap wajar.

    “Saya khawatir negara ini akan menjelma bagaikan kandang ayam. Tiap hari mata, telinga, otak dan hati dijejali berita korupsi dan pelanggaran moral. Jangan-jangan kita semakin letih dan sudah beradaptasi dengan berbagai penyimpangan yang terjadi. Korupsi dianggap yang biasa. Nepotisme disikapi biasa-biasa saja,” katanya.

    Menurut dia, kepekaan moral masyarakat perlahan akan memudar karena paparan yang terus-menerus terhadap penyimpangan. Ditambah dengan fenomena pejabat yang saling melempar tanggung jawab sehingga memperburuk kondisi bangsa saat ini.

    “Pejabat saling lempar tanggungjawab kita membisu. Ketika kepekaan moral sudah mati, tak ubahnya kita seperti peternak ayam yang merasakan bau taik ayam serasa parfum,” tegasnya.

    Menutup kritikannya, Prof Komaruddin membuat pertanyaan yang seharusnya menjadi refleksi bersama, baik bagi pejabat maupun masyarakat agar bangsa ini dapat keluar dari bayang-bayang “negara kandang ayam” menuju masa depan yang lebih bermartabat. “Mau dibawa kemana bangsa dan negara ini?” tanya Prof Komaruddin retoris.

    (rca)

  • Aksi Tolak PSN SWL, Nelayan Surabaya dan Mahasiswa Demo di Kementerian KKP dan Surati Ombudsman RI

    Aksi Tolak PSN SWL, Nelayan Surabaya dan Mahasiswa Demo di Kementerian KKP dan Surati Ombudsman RI

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Bobby Koloway

    TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA – Nelayan Kenjeran bulat menolak Proyek Strategis Nasional (PSN) Surabaya Waterfront Land (SWL) dilanjutkan. Mereka menyuarakan sikap ini kepada sejumlah kementerian di pemerintah pusat.

    Hal ini merupakan langkah lanjutan setelah sebelumnya masyarakat nelayan juga mendapat dukungan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan Komisi C DPRD Surabaya. Upaya ini menjadi penting mengingat hanya pemerintah pusat yang bisa menghentikan pengerjaan PSN.

    Kementerian yang didatangi nelayan tersebut di antaranya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Rabu (22/1/2025). “Kami di Jakarta sejak Selasa (21/1/2025),” kata Koordinator Forum Masyarakat Madani Maritim (F3M), Heroe Budiarto dikonfirmasi dari Surabaya, Jumat (24/1/2025).

    Di KKP, nelayan berharap Kementrian dapat menghentikan penerbitan izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) sebagai dasar reklamasi. Mereka bersama sejumlah aliansi dan organisasi masyarakat lain turut menggelar aksi.

    “Kami menyerahkan dokumen penolakan dengan harapan kementerian mempertimbangkan suara nelayan, petani tambak, UMKM, dan warga pesisir yang tersebar di 12 kelurahan, 4 kecamatan di Surabaya. Mereka semua terdampak,” kata Heroe.

    Perwakilan elemen nelayan tersebut mengaku belum menemui titik terang. KKP seakan menutup pintu komunikasi dengan nelayan. “Kami menduga ada nuansa politis,” katanya.

    Di Jakarta, pihaknya mendapatkan dukungan advokasi dari beberapa pihak lain. Di antaranya Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah.

    F3M turut berkunjung ke kantor PP Muhammadiyah dan bertemu dengan Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum, HAM dan Hikmah, Busyro Muqoddas, dan beberapa elemen masyarakat lainnya. “Kami mendapatkan bantuan advokasi dari berbagai pihak,” katanya.

    Selain dari elemen masyarakat, dukungan juga datang dari parlemen. Fraksi PDI Perjuangan dan PKS DPR RI yang di antaranya Anggota DPR RI Reni Astuti, turut mengundang mereka dan ikut dalam rapat kerja Komisi IV DPR RI dengan Kementerian KKP, Kamis (23/1/2024).

    Melalui forum rapat kerja DPR bersama KKP, Anggota Komisi IV DPR RI Sonny Danapramita (Fraksi PDI Perjuangan) dan Riyono (Fraksi PKS) menyerahkan dokumen penolakan PSN SWL dari F3M kepada Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono. “Kami dari atas balkon, berharap Kementerian menindaklanjuti dokumen penolakan ini,” katanya.

    Tak cukup dengan hal tersebut, nelayan dengan didukung mahasiswa dan organisasi Muhammadiyah Surabaya juga melayangkan surat kepada Ombudsman. Menurut mereka, ada kesalahan administrasi dalam penerbitan status SWL sebagai bagian dari PSN

    Di antaranya, dugaan pelanggaran kepemilikan tanah oleh pengembang SWL (dari yang awalnya kepemilikan seluas memiliki 50 hektar, namun bertambah hingga 100 hektar). Kemudian, penunjukan PT Granting Jaya sebagai operator PSN yang dinilai tidak transparan.

    “Hal ini memiliki potensi risiko praktik Korupsi, kolusi dan nepotisme. Alasan penunjukan tersebut juga dipertanyakan, mengingat PT Granting Jaya memiliki beberapa catatan hukum,” katanya.

    “Sehingga, kami mendesak Ombudsman untuk memberikan rekomendasi kepada pemerintah RI untuk membatalkan PSN SWL dengan alasan melanggar Perda RTRW, merusak RTH dan area konservasi, merampas ruang laut yang menjadi lahan mata pencaharian masyarakat pesisir, hingga adanya potensi pelanggaran HAM jika PSN SWL tetap dilanjutkan,” katanya.

    Tak cukup di sini, perjuangan nelayan rencananya masih akan berlanjut. Mereka tengah meminta audiensi dengan Menteri KKP, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), dan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

    “Kami saat ini tengah kembali ke Surabaya karena kami juga harus berkerja sebagai nelayan. Namun, perjuangan ini belum selesai karena kami akan terus berjuang hingga PSN SWL dibatalkan,” tegasnya. 

    Sebelumnya, dukungan terhadap sikap nelayan yang menolak PSN dilontarkan Anggota DPR RI Sonny Danapramita (Fraksi PDI Perjuangan) dan Riyono (Fraksi PKS). Mereka juga menyerahkan dokumen penolakan kepada Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono. 

    Pada penjelasannya, Sonny mengungkap telah bertemu nelayan di pesisir Surabaya. Menurut Sonny, selayaknya Kementerian menindaklanjuti rencana Presiden Prabowo Subianto yang akan mengkaji ulang PSN yang telah ditetapkan pemerintahan sebelumnya. SWL sebagai PSN di era sebelumnya, layak untuk dievaluasi.

    “Beberapa waktu lalu, kami telah bertemu dengan Forum Masyarakat Madani Maritim. Intinya adalah selaras dengan pernyataan Pak Presiden yang akan mengevaluasi PSN,” kata Sonny.

    “Mereka menolak reklamasi pantai di Timur Surabaya terkait dengan Surabaya Waterfront Land. Kenapa ini penting? Kami sampaikan langsung dokumen ini kepada Pak Menteri, karena kami sudah janji bahwa kami akan menyampaikan langsung kepada Pak Menteri,” kata Sonny pada forum rapat kerja di DPR RI dengan KKP tersebut.

  • Kepala BKN: ASN muda harus komit terhadap profesinya

    Kepala BKN: ASN muda harus komit terhadap profesinya

    Jakarta (ANTARA) – Kepala BKN Zudan Arif mengatakan ASN harus komitmen terhadap profesinya, penuh syukur dan menjaga integritas pribadi dengan memegang teguh kesepakatan yang sudah dibuat dengan negara.

    Hal itu diantaranya dengan perjanjian tidak boleh mengajukan mutasi atau pindah dalam kurun waktu yang ditandatangani saat mendaftar seleksi calon ASN.

    “Contohnya untuk pengadaan CASN 2024, telah diatur lewat Peraturan Menteri PANRB 06/2024 Pasal 59, di mana setiap pelamar pengadaan ASN harus membuat surat pernyataan bersedia mengabdi pada instansi pemerintah yang dilamar sejak awal dan tidak mengajukan pindah ke instansi lain dengan alasan pribadi paling singkat 10 tahun sejak diangkat jadi PNS,” kata Zudan dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

    “Jika tetap mengajukan pindah tanpa memenuhi syarat perjanjian tersebut, dianggap mengundurkan diri,” sambungnya.

    Dalam menjalankan pekerjaannya, dirinya mengingatkan untuk ASN muda agar selalu siap dan adaptif dalam menghadapi perubahan teknologi yang berkembang.

    Para ASN muda juga diingatkan untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas; menghindari praktik korupsi dan nepotisme; memberikan pelayanan yang adil dan merata kepada masyarakat; memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan; serta tetap menjaga kualitas pelayanan dan terus meningkatkannya.

    Ia menantang ASN muda untuk mencermati kebutuhan proses bisnis dan berkontribusi dalam pengembangan kepegawaian ASN.

    “ASN muda harus terus belajar dan mengembangkan kemampuan, berani mengambil risiko dan mencoba hal baru, dan mencari solusi inovatif untuk permasalahan yang dihadapi, namun harus tetap sabar dan penuh syukur dengan semua yang saat ini dimiliki termasuk sudah menjadi ASN,” ujarnya.

    Terakhir, para ASN muda juga diingatkan untuk bijak bermedia sosial dan menjaga muruah profesinya. ASN Muda dapat menjadi ASN yang profesional, inovatif, dan berdedikasi dalam melayani masyarakat.

    Dengan demikian, Zudan​​​​ berharap ASN muda dapat menjadi bagian dari perubahan positif dalam birokrasi dan melayani masyarakat dengan lebih efektif.

    “Kita harus bersyukur karena capek bekerja, bukan capek karena masih mencari pekerjaan,” pungkas dia.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

  • Hadi Prabowo Ingatkan Lulusan IPDN Junjung Tinggi Asta Cita Presiden

    Hadi Prabowo Ingatkan Lulusan IPDN Junjung Tinggi Asta Cita Presiden

    loading…

    Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Hadi Prabowo kembali mengingatkan kepada para lulusan untuk dapat menjunjung tinggi dan mengimplementasikan Asta Cita Presiden Prabowo dalam pengabdiannya nanti di masyarakat. Foto/Istimewa

    JAKARTA – Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri ( IPDN ) Hadi Prabowo kembali mengingatkan kepada para lulusan untuk dapat menjunjung tinggi dan mengimplementasikan Asta Cita Presiden Prabowo dalam pengabdiannya nanti di masyarakat. Salah satu dari kedelapan Asta Cita tersebut yakni memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan Hak Asasi Manusia,

    Kedua, memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru. Ketiga, meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas, mendorong kewirausahaan, mengembangkan industri kreatif, dan melanjutkan pengembangan infrastruktur.

    Keempat, memperkuat pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas. Kelima, melanjutkan hilirisasi dan industrialisasi untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri.

    Keenam, membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan. Ketujuh, memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.

    Kedelapan, memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam, dan budaya, serta peningkatan toleransi antarumat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur.

    Hal itu disampaikan Hadi saat memimpin acara Yudisium Program Studi Profesi Kepamongprajaan IPDN Angkatan XIII yang dilaksanakan di Aula Zamhir Islamie IPDN Kampus Jakarta, Kamis (23/1/2025). IPDN Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali melahirkan Aparatur Sipil Negera (ASN) dengan ditandai lulusnya 36 mahasiswa Program Studi Profesi Kepamongprajaan IPDN Angkatan XIII.

    Lulusan terbaik diraih oleh Anas Aolia Malik dengan IPK 3,89 dan Mamun dengan IPK 3,87 yang keduanya juga merupakan Camat di Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat, serta Andi Muhammad Iqbal Walino dengan IPK 3,86 yang merupakan Camat di Kabupaten Bone Provinsi Sulawesi Selatan. Dari 36 mahasiswa yang lulus, 33 orang dinyatakan lulus dengan predikat cumlaude dan 3 orang dengan predikat sangat memuaskan.

    Rektor IPDN berharap para ASN yang telah menyelesaikan pendidikan ini mendapat bekal pemahaman dasar-dasar pemerintahan, landasan kebijakan di bidang pemerintahan khususnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan, serta Peraturan Perundang-Undangan terkait praktis teknis pemerintahan yang telah didapat selama pendidikan.

    “Saudara kini dapat meningkatkan pengabdian dan kinerja dalam pelaksanaan tugas. Tingkatkan disiplin dalam bekerja, motivasi kerja, integritas diri dan kembangkan inovasi dalam pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

    Mahasiswa Program Studi Profesi Kepamongprajaan yang baru lulus ini merupakan ASN yang berasal dari beberapa kabupaten/kota di Indonesia, yakni Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Garut, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Subang, Kabupaten Sukabumi, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Brebes, Kabupaten Bone, dan Kabupaten Ogan Komering Ulu. Untuk itulah Rektor IPDN pada kesempatan yang sama mengucapkan terima kasih kepada Bapak/Ibu Bupati dan Wali Kota yang telah menugaskan Camat dan Calon Camatnya untuk mengikuti pendidikan di IPDN.

    “Setelah selesai menempuh pendidikan dan kembali ke tempat pengabdian, saya harap Saudara dapat menghadirkan tata kelola pemerintahan yang baik serta menghindarkan diri dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Serta dapat melaksanakan peran-peran startegis sebagai kader pamong praja dalam percepatan pelaksanaan pembangunan, pembinaan kehidupan sosial kemasyarakatan serta penguatan persatuan dan kesatuan bangsa dalam bingkai NKRI,” pungkas Hadi.

    (rca)

  • Oknum Pejabat Diknas Malang Diduga Lakukan Pungli di Sejumlah SD

    Oknum Pejabat Diknas Malang Diduga Lakukan Pungli di Sejumlah SD

    Malang (beritajatim.com) – Dugaan pungutan liar (pungli) yang melibatkan pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Malang kembali menjadi sorotan. Kali ini, Kepala Bidang Sekolah Dasar (Kabid SD) diduga melakukan pungli terhadap sejumlah kepala sekolah di wilayah tersebut. Ironisnya, praktik ini diduga terjadi di hampir seluruh Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kabupaten Malang.

    “Dugaan pungli tersebut terjadi hampir merata di 33 kecamatan, hampir semua kepala sekolah SD se-Kabupaten Malang, yang disinyalir dilakukan oleh oknum Kabid SD,” ujar Direktur Eksekutif Pusat Studi Demokrasi dan Kebijakan Publik (Pusdek), Asep Suriaman, S. Psi, Kamis (23/1/2025).

    Asep mengungkapkan, dugaan pungli tersebut mencuat setelah sejumlah kepala sekolah melapor kepada Pusdek. Mereka merasa keberatan dengan kewajiban menyetor dana kepada Kabid SD.

    “Menurut pengakuan para kepala sekolah ini diharuskan menyetor sejumlah dana, jumlahnya bervariasi, antara Rp1 juta sampai Rp1,6 juta per kepala sekolah kepada Kabid SD, saat Kabid SD berkunjung ke sekolah mereka,” tambah Asep.

    Selain dugaan pungli, Kabid SD berinisial L juga dituduh mengarahkan proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malang kepada pihak tertentu. Proyek-proyek yang seharusnya dikelola secara mandiri diduga dimonopoli oleh menantu Kabid SD, pemilik CV KUE.

    “Kabid SD ini diduga sengaja mengarahkan atau menggiring proyek DAK dan APBD yang seharusnya dikerjakan swakelola malah di monopoli oleh menantunya Kabid SD berinisial MC pemilik CV KUE. Ini jelas merupakan perilaku KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, red), kalau itu memang benar terjadi, kami minta segera bersihkan Dinas Pendidikan dari praktik KKN seperti ini,” ungkap Asep.

    Pusdek telah melayangkan surat laporan resmi kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang pada Jumat (17/1/2025) dan meminta tindakan tegas jika dugaan ini terbukti.

    Menanggapi persoalan ini, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Suwadji, menyatakan telah meminta Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan terkait dugaan pungli.

    “Iya, sudah saya minta Inspektorat melakukan pemeriksaan dan pendalaman tentang hal tersebut mas,” kata Suwadji melalui pesan WhatsApp, Kamis (23/1/2025).

    Pusdek juga mencatat adanya indikasi bahwa sejumlah kepala sekolah diminta menandatangani surat pernyataan bermeterai yang menyatakan mereka tidak pernah menjadi korban pungli. Hal ini semakin memperkuat kecurigaan adanya intervensi yang tidak transparan.

    “Oleh karena itu, kami dari Pusdek berharap aparat penegak hukum tidak tinggal diam dan tutup mata akan ulah Kabid SD di jajaran Dinas Pendidikan ini,” pungkas Asep. [yog/beq]

  • Implementasikan GCG, BUMN Ini Terapkan 4 Strategi Berantas Korupsi – Halaman all

    Implementasikan GCG, BUMN Ini Terapkan 4 Strategi Berantas Korupsi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Penerapan tata kelola perusahaan yang bersih dan profesional merupakan kunci dalam menjaga kepercayaan publik serta memastikan keberlanjutan bisnis perusahaan.

    Hal itu juga berlaku di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yakni memberantas korupsi demi mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) sejalan dengan prinsip AKHLAK sebagai core values BUMN, yang menekankan aspek Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif dalam menjalankan operasional perusahaan.

    “Sebagai bagian dari Kementerian BUMN, kami bertekad untuk mengikuti Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-1/MBU/2011 tentang Tata Kelola Perusahaan yang Baik di BUMN. Oleh karena itu, kami menerapkan prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta terus memperkuat sistem pengendalian internal guna memastikan praktik bisnis yang transparan dan akuntabel,” ujar Head of Corporate Secretary Peruri Adi Sunardi dalam.keterangan tertulis dikutip Rabu, 23 Januari 2025.

    Dia menjelaskan, untuk memastikan implementasi komitmen ini, perusahaan mengambil langkah-langkah konkret dalam membangun budaya integritas dan transparansi, antara lain, pertama, melalui penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001.

    “Peruri telah mengadopsi standar internasional ISO 37001 dalam Sistem Manajemen Anti Penyuapan guna mencegah dan mengelola risiko suap di lingkungan perusahaan,” ungkapnya.

    Dengan sertifikasi ini, seluruh kebijakan, prosedur, serta mekanisme pengawasan internal di BUMN ini telah sesuai dengan standar global dalam memberantas praktik penyuapan.

    Upaya kedua, perusahaan juta membentuk Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) yang bertugas  mengawasi, mencegah, serta menangani potensi gratifikasi di lingkungan perusahaan. “Unit ini juga bertanggung jawab dalam memberikan edukasi dan sosialisasi kepada karyawan serta mitra bisnis mengenai aturan dan batasan terkait penerimaan maupun pemberian gratifikasi,” beber Adi Sunardi.

    Ketiga, perusahaan juga mengoptimalkan Whistleblowing System (WBS) dengan mengembangkan sistem pelaporan dugaan pelanggaran yang aman, rahasia, dan mudah diakses oleh karyawan maupun pihak eksternal.

    Melalui sistem ini, setiap individu dapat melaporkan dugaan gratifikasi, suap, atau praktik korupsi lainnya secara anonim tanpa perlu khawatir karena identitas pelapor terjaga kerahasiannya.

    Keempat, perusahaan juga aktif melakukan sosialisasi dan pelatihan terkait etika bisnis serta kepatuhan kepada seluruh jajaran direksi, manajemen, dan karyawan. Langkah ini bertujuan untuk membangun kesadaran kolektif dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan berintegritas.

    “Sebagai mitra strategis pemerintah yang telah bertransformasi menjadi perusahaan teknologi high security, Peruri berkomitmen untuk terus menjalankan bisnis yang profesional dan bebas dari praktik korupsi,” tutup Adi Sunardi.