Kasus: nepotisme

  • Bingkisan Lebaran ASN Pemkot Tangerang Dialihkan Jadi Bansos

    Bingkisan Lebaran ASN Pemkot Tangerang Dialihkan Jadi Bansos

    Jakarta, Beritasatu.com – Bingkisan Lebaran ASN (aparatur sipil negara) yang biasanya diterima oleh pegawai Pemkot Tangerang tahun ini akan dialihkan menjadi bantuan sosial bagi panti asuhan dan masyarakat yang membutuhkan. Keputusan ini diambil sebagai langkah untuk menjaga integritas dan profesionalisme ASN di lingkungan Pemkot Tangerang.

    “Kepada para ASN, setiap penerimaan gratifikasi wajib dilaporkan kepada Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) pada Inspektorat Kota Tangerang,” ujar Wali Kota Tangerang Sachrudin di Tangerang, dikutip Antara, Rabu (26/3/2025).

    Pemkot Tangerang juga telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 7217 Tahun 2025 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi terkait Hari Raya. Surat edaran ini bertujuan untuk mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, khususnya dalam momentum perayaan Idulfitri. 

    Melalui surat edaran ini, seluruh ASN dan pejabat di lingkungan Pemkot Tangerang diinstruksikan untuk tidak menerima atau memberikan bingkisan Lebaran ASN yang berpotensi menjadi gratifikasi. Langkah ini juga bertujuan untuk memperkuat komitmen Kota Tangerang dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

    “Jangan sampai momentum perayaan dimanfaatkan untuk kepentingan lain. ASN harus menjadi teladan dengan tidak menerima atau memberikan gratifikasi dalam bentuk apapun, termasuk bingkisan Lebaran ASN,” tegas Sachrudin.

    Lebih lanjut, wali kota juga mengajak masyarakat untuk turut berperan dalam mengawasi dan melaporkan jika menemukan praktik gratifikasi atau korupsi di lingkungan pemerintahan.

    “Masyarakat bisa membantu dengan melaporkan jika ada indikasi gratifikasi atau korupsi. Dengan pengawasan bersama, kita bisa menciptakan Kota Tangerang yang bersih dan bebas dari praktik korupsi,” tambahnya.

    Bagi ASN yang menerima atau menolak bingkisan Lebaran ASN, pelaporan dapat dilakukan melalui aplikasi pelaporan Gratifikasi Online (GOL) di https://gol.kpk.go.id, e-mail pelaporan.gratifikasi@kpk.go.id, atau dengan menghubungi Unit Pengendali Gratifikasi Kota Tangerang pada Inspektorat Kota Tangerang. 

    Selain itu, informasi lebih lanjut mengenai pencegahan korupsi dan gratifikasi dapat diakses melalui situs https://jaga.id atau layanan konsultasi WhatsApp di +6281-114-5575.  Dengan kebijakan bingkisan Lebaran ASN ini, Pemkot Tangerang berharap dapat membangun budaya pemerintahan yang bersih serta meningkatkan kepedulian sosial ASN terhadap masyarakat yang lebih membutuhkan.

  • Pesan Hasto kepada Kader dan Simpatisan PDIP: Tetap Loyal Terhadap Ibu Megawati – Halaman all

    Pesan Hasto kepada Kader dan Simpatisan PDIP: Tetap Loyal Terhadap Ibu Megawati – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto meminta seluruh kader dan simpatisan partai untuk loyal terhadap Megawati Soekarnoputri selama dirinya menjalani proses hukum terkait kasus dugaan suap dan perintangan pergantian antar waktu (PAW) calon anggota DPR RI, Harun Masiku.

    Hal itu diungkapkan Hasto saat ditemui awak media di sela proses sidang kasusnya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jum’at (21/3/2025).

    Hasto juga mengaku berterima kasih kepada simpatisan PDIP lantaran telah mendukungnya selama ia menjalani masa hukuman.

    Tak hanya itu ia juga meminta agar para pendukungnya untuk tetap tenang meski saat ini dirinya terjerat kasus pidana.

    “Terus bersemangat berikan dukungan loyalitas tertinggi kepada kepada ketua umum kita, Ibu Megawati Soekarnoputri di dalam mengabdi kepada bangsa dan negara dan menjalankan tugas internasionalnya,” ucap Hasto kepada wartawan.

    Dalam momen itu, Hasto juga menyinggung soal adanya ketidakadilan terkait perkara yang menjeratnya saat ini.

    Atas hal tersebut Hasto pun meminta agar publik tidak mendiamkan dugaan ketidakadilan yang menurutnya tengah ia alami itu.

    “Sekiranya kita mengabaikan berbagai praktik-praktik ketidakadilan, maka kita sama saja dengan membunuh masa depan kita sebagai bangsa. Karena itulah keadilan itu sangat hakiki, melekat sama prinsip yang ketahanan, demokrasi kebangsaan dan juga keadilan sosial itu sendiri,” jelasnya.

    Seperti diketahui Sekertaris Jenderal (Sekjen) PDI-Perjuangan Hasto Kristiyanto didakwa melakukan tindak pidana korupsi berupa suap dalam kepengurusan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI, Harun Masiku.

    Adapun hal itu diungkapkan Jaksa Penuntut Umum (Jpu) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat membacakan berkas dakwaan Hasto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jum’at (14/3/2025).

    “Telah melakukan atau turut serta melakukan beberapa perbuatan yang ada hubungannya sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai suatu perbuatan berlanjut memberi atau menjanjikan sesuatu,” kata Jaksa KPK Wawan Yunarwanto.

    Dalam kasus tersebut, Hasto didakwa bersama-sama dengan orang kepercayaanya yakni Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri dan Harun Masiku memberikan uang sejumlah 57.350 ribu Dollar Singapura (SGD) kepada mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

    Uang tersebut diberikan kepada Wahyu agar KPU bisa mengupayakan menyetujui pergantian calon anggota legislatif terpilih dari daerah pemilihan Sumatera Selatan 1 atas nama Riezky Aprilia kepada Harun Masiku.

    “Yang bertentangan dengan kewajiban Wahyu Setiawan selaku anggota KPU RI yang termasuk penyelenggara negara sebagaimana diatur dalam Pasal 5 angka 4 dan angka 6 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme,” ucap Jaksa.

    Jaksa mengatakan, peristiwa itu bermula pada 22 Juni 2019 dilaksanakan rapat pleno DPP PDIP untuk membahas perolehan suara Nazarudin Kiemas calon anggota legislatif dapil Sumatera Selatan 1 yang telah meninggal dunia.

    Adapun dalam pemilu 2019, Nazarudin dinyatakan memperoleh 34.276 suara, disusul Riezky Aprilia 44.402 suara, Darmadi Djufri 26.103 suara, Doddy Julianto Siahaan 19.776 suara, Diana Oktasari 13.310 suara.

    Kemudian di urutan kelima ada Harun Masiku dengan perolehan suara 5.878 suara, Suharti 5.669 suara dan Irwan Tongari 4.240 suara.

    Lalu berdasarkan hasil rapat pleno tersebut, Hasto selaku Sekjen memerintahkan Tim Hukum PDIP, Donny Tri Istiqomah menjadi pengacara partai untuk menggugat materi Pasal 54 ayat (5) huruf k tentang peraturan KPU nomor 3 tahun 2019 ke Mahkamah Agung (MA).

    Setelah itu Hasto memanggil Donny dan Saeful Bahri ke rumah aspirasi di Jakarta Pusat untuk memberi perintah agar membantu Harun Masiku untuk menjadi anggota DPR RI.

    “Dan melaporkan setiap perkembangan, baik mengenai komitmen penyerahan uang dan segala hal terkait pengurusan Harun Masiku kepada Terdakwa,” ujar Jaksa.

    Setelah itu selang satu bulan yakni Juli 2019, DPP PDIP kembali menggelar rapat pleno dengan keputusan menetapkan Harun Masiku sebagai caleg mengganti posisi Nazarudin Kiemas.

    Atas keputusan itu Hasto pun memberitahu kepada Donny Tri untuk mengajukan surat permohonan kepada KPU.

    Kemudian DPP PDIP bersurat kepada KPU yang pada pokoknya meminta agar perolehan suara Nazarudin Kiemas dialihkan kepada Harun Masiku.

    “Menindaklanjuti surat dari DPP PDIP tersebut yang pada pokoknya KPU RI tidak dapat memenuhi permohonan DPP PDI-P karena tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” sebutnya.

    Setelah tidak bisa memenuhi permintaan DPP PDIP, KPU pun menetapkan Riezky Aprilia sebagai calon anggota DPR RI terpilih berdasarkan rapat pleno terbuka pada 31 Agustus 2019.

    Akan tetapi operasi pengajuan Hasto sebagai anggota DPR masih berlanjut.

    Dimana Hasto meminta fatwa dari MA hingga menyuap Wahyu Setiawan sebesar 57.350 SGD atau setara Rp 600 juta.

    Atas perbuatan tersebut, Hasto didakwa dengan Pasal 5 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

  • Waswas Reformasi Jilid II, Ekonomi Jadi Taruhan

    Waswas Reformasi Jilid II, Ekonomi Jadi Taruhan

    Bisnis.com, JAKARTA – Gelombang aksi demonstrasi di dalam negeri masih menjadi pertanda waswas akan terjadinya ‘reformasi jilid II’. Aksi protes itu tidak sedikit berdampak terhadap geliat ekonomi domestik.

    Pada awal tahun ini,  rangkaian aksi demo masyarakat dimulai pada Februari 2025 yang digelar oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI). Aksi demonstrasi bertajuk “Indonesia Gelap” yang berlangsung pada Senin (17/2/2025).

    Ribuan mahasiswa menyampaikan lima tuntutan utama yang mereka nilai dapat mengancam keberlangsungan hidup masyarakat Indonesia.

    Adapun, tuntutannya adalah mencabut Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang menetapkan pemangkasan anggaran yang dianggap tidak berpihak pada rakyat, mencabut pasal dalam RUU Minerba yang memungkinkan perguruan tinggi mengelola tambang guna menjaga independensi akademik.

    Selain itu, melakukan pencairan tunjangan kinerja dosen dan tenaga kependidikan secara penuh tanpa hambatan birokrasi dan pemotongan yang merugikan, mengevaluasi total program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan mengeluarkannya dari anggaran pendidikan, serta menghentikan kebijakan publik yang tidak berbasis riset ilmiah dan tidak berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

    Para demonstran juga menuntut adanya ketegasan terhadap dugaan korupsi yang dilakukan oleh Joko Widodo (Jokowi).

    Pada Agustus 2024, demonstrasi besar-besaran juga terjadi untuk menuntut revisi UU Pilkada di DPR.  Demo ini dihadiri oleh buruh demo, sejumlah Komika, Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) hingga mahasiswa.

    Para aktivis menyuarakan bahwa ada dugaan revisi UU Pilkada sebagai upaya untuk menganulir dua putusan MK terkait pilkada, yaitu Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII oleh Badan Legislasi DPR RI dan pemerintah lewat revisi UU Pilkada.

    Selain itu, para demonstran juga menampilkan berbagai alat untuk mencurahkan kekesalannya terhadap DPR dan pemerintah yang dinilai telah merusak demokrasi, salah satunya adalah alat hukum pancung.

    Para pendemo juga menuliskan “Indonesia Baru Tanpa Dinasti Jokowi” yang tertempel pada replika alat pancung tradisional tersebut. “Hancurkan rezim Jokowi, Hancurkan rezim Jokowi,” teriak pendemo.

    Menurut Direktur Pusat Media dan Demokrasi LP3ES, Wijayanto, kemungkinan terjadinya Reformasi Jilid II selalu ada, mengingat banyaknya aksi demonstrasi yang terjadi.

    “Kalau kita bicara kemungkinan, kemungkinan itu selalu ada, karena jangankan nanti, sekarang saya sudah banyak demo. Pemerintah baru berjalan sebentar, sudah banyak sekali demonstrasi,” terangnya.

    Wijayanto menambahkan bahwa kondisi ekonomi menjadi faktor kunci yang dapat memicu gelombang protes lebih besar. Dia mengatakan bahwa saat ini yang berlangsung bukan hanya mengenai inflasi, tapi juga deflasi, yang berkorelasi pada pelemahan daya beli. 

    Senada, Direktur Pusat Hukum, HAM & Gender LP3ES, Hadi Purnama, menyoroti bahwa permasalahan tidak hanya terbatas pada UU TNI, tetapi juga mencakup RUU Polri dan RUU KUHAP yang sedang dalam pembahasan.

    Hadi juga mengingatkan kembalinya konsep Dwifungsi, baik dalam TNI maupun Polri. Menurutnya, situasi ini tidak boleh dikuasai oleh pemimpin atau presiden yang cenderung mengarah pada sistem imperium, karena berisiko besar untuk disalahgunakan.

    “Dan ingat bahwa ketika kuatnya apakah itu Polri ataupun TNI, itu arahnya adalah kepada otoritarian. Dan sebenarnya sinyal itu sudah ada sejak Presiden yang lalu. Terutama paling kuat itu sinyalnya adalah pada periode kedua Presiden yang lalu,” katanya.

    Sementara itu, Dosen Program Magister Hubungan Internasional Universitas Paramadina, Peni Hanggarini, menyoroti isu korupsi yang juga bisa menjadi salah satu faktor memicunya reformasi jilid II tersebut.

    “Ini akan menambah ricuh [soal korupsi], saya pikir. Menambah ricuh, menambah keruh. Dan ini bisa mengundang keinginan untuk menyuarakan reformasi yang jilid tua di jalanan misalnya. Kemungkinan seperti ini bisa saja terjadi,” ujarnya.

    Direktur Paramadina Graduate School of Diplomacy, Ahmad Khairul Umam, mencatat bahwa setidaknya ada lima faktor yang bisa mendorong konsolidasi gerakan reformasi:

    Menurutnya, ketidakpuasan dan ketimpangan sosial yang meluas., legitimasi pemerintah yang melemah, krisis ekonomi, meningkatnya ketegangan dan polarisasi politik, serta kemunculan pemimpin alternatif yang mampu menginspirasi perlawanan.

    Menurutnya, meskipun faktor-faktor tersebut sudah mulai tampak, gerakan protes saat ini masih belum terkonsolidasi secara matang.

    “By theory, by case study, sangat memungkinkan. Tapi apakah kemungkinannya besar dalam konteks observasi hari ini? Opsi itu mungkin terjadi, tetapi belum terkonsolidasi secara matang,” pungkasnya.

    Ekonomi jadi Taruhan

    Tidak stabilnya kondisi politik di dalam negeri turut berimbas terhadap kepercayaan asing. Terlebih kondisi makroekonomi yang masih menantang turut memberi tekanan.

    Baru-baru ini, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami goncangan besar pada Selasa (18/3/2024). Alhasil Bursa Efek Indonesia (BEI) terpaksa memberlakukan penghentian sementara perdagangan (trading halt) selama 30 menit, kembali terjadi sejak 2020.

    Pada Selasa (18/3/2025), IHSG ditutup melemah 3,84% ke level 6.223,39. Selama sesi perdagangan, 118 saham tercatat menguat, sementara 554 saham merosot, dan 139 saham stagnan. Pada sesi pertama perdagangan, IHSG sempat terjun hingga 6,12%, melampaui batas 5% yang ditetapkan BEI untuk memicu mekanisme trading halt.

    Menurut Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis, Agung Baskoro, salah satu faktor yang menyebabkan tekanan besar pada IHSG adalah Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI).

    Pasalnya, sebagai informasi, RUU ini dikhawatirkan dapat menghidupkan kembali Dwifungsi ABRI, meskipun Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi telah membantah anggapan tersebut.

    Di samping itu, isu-isu aktual seperti keraguan dalam pengelolaan Danantara di tengah maraknya kasus-kasus korupsi di BUMN, kemudian keraguan dalam pengelolaan beberapa program mercusuar yang menelan biaya besar, dan juga terdapat praktik nepotisme yang terjadi di kemudian hari.

    Terlebih, Isu Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mundur, menurut Hadi, juga menjadi salah satu alasan mengapa pasar di Tanah Air bergejolak.

    Selain itu, Direktur Lembaga Survei Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia (KedaiKOPI) Hendri Satrio ikut berkomentar soal amblasnya IHSG yang direspons oleh Wakil Ketua DPR RI ke BEI.

    “Pasar saham anjlok itu tanda pasar gak punya trust ke pemerintah. Tidak bisa diselesaikan dengan langkah politik,” tulisnya pada akun X @satriohendri.

  • Saat Dasco hingga Sri Mulyani Turun Gunung Redam Gejolak IHSG

    Saat Dasco hingga Sri Mulyani Turun Gunung Redam Gejolak IHSG

    Bisnis.com, JAKARTA — Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sempat ‘kebakaran’ pada Selasa (18/3/2024) hingga membuat Bursa Efek Indonesia (BEI) harus menghentikan perdagangan sementara (trading halt) untuk pertama kalinya sejak 2020. Beberapa anak buah Presiden Prabowo Subianto bahkan harus ‘turun gunung’ untuk meredam gejolak di pasar modal. 

    Berdasarkan pemberitaan Bisnis sebelumnya, IHSG ditutup melemah 3,84% ke level 6.223,39 pada Selasa (18/3), dengan 118 saham menguat, 554 saham melemah, dan 139 saham stagnan.

    Sebelumnya, IHSG sempat anjlok 6,12% pada sesi I perdagangan, memaksa BEI melakukan trading halt selama 30 menit. Sesuai regulasi BEI, suspensi perdagangan diberlakukan jika IHSG turun lebih dari 5%.

    Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis Agung Baskoro mengungkapkan bahwa ada beberapa faktor yang menyebabkan IHSG terperosok, salah satunya adalah isu-isu aktual yang berkembang.

    Pertama, ada Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI. Agung menyebut bahwa hal ini utamanya berkaitan mengenai soal supremasi sipil yang dianggap terancam. 

    Pasalnya, sebagai informasi, RUU ini dikhawatirkan dapat menghidupkan kembali Dwifungsi ABRI, meskipun Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi telah membantah anggapan tersebut. Adapun, pada Selasa (18/3), Komisi I DPR RI menyetujui revisi UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI untuk dibawa ke tingkat paripurna.

    “Kedua, terdapat keraguan dalam pengelolaan Danantara dengan dana jumbo tersebut. Keraguan ini juga terjadi di tengah maraknya kasus-kasus korupsi di BUMN,” ujar Hadi kepada Bisnis, Selasa (18/3/2025). 

    Adapun, Presiden Prabowo Subianto sempat mengatakan bahwa Danantara memiliki dana kelolaan hingga US$900 miliar atau setara dengan Rp14.715 triliun. Bahkan, beberapa saat lalu, ramai juga soal korupsi Pertamina. 

    Ketiga, dikatakan bahwa terdapat beberapa program mercusuar yang menelan biaya besar. Sebab demikian, muncul kekhawatiran masyarakat terhadap pengelolaan dana jumbo tersebut. 

    “Apakah bisa bertanggung jawab atau malah mengulang kejadian-kejadian yang sudah-sudah soal korupsinya marak,” imbuhnya. 

    Terakhir, dia juga mengatakan bahwa terdapat praktik nepotisme yang terjadi di kemudian hari. Menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) sempat dikaitkan dengan penurunan IHSG, Hadi menilai tidak ada korelasi langsung antara kebijakan tersebut dan kinerja pasar modal.

    Adapun, Isu Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mundur, menurut Hadi, juga menjadi salah satu alasan mengapa pasar di Tanah Air bergejolak. 

    Perbesar

    Anak Buah Prabowo Berjibaku ‘Padamkan’ IHSG 

    Kemerosotan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) membuat Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sufmi Dasco, bersama Ketua Komisi XI Misbakhun dan sejumlah anggota Komisi XI, mengunjungi Bursa Efek Indonesia (BEI).

    Rombongan DPR disambut oleh Direktur Utama BEI Iman Rachman beserta jajaran direksi lainnya sekira pukul 13.39 WIB. Saat tiba, IHSG terpantau berada di level 6.200, atau turun 4,19% dibandingkan sesi sebelumnya.

    Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memberikan respons soal trading halt yang diberlakukan BEI setelah IHSG amblas hingga lebih dari 5%

    “Menyikapi pembekuan otomatis dari akibat koreksi dari IHSG 5% yang emang otomatis dan bukan kali ini saja, udah pernah pas Covid-19. Pada hari ini, [kami] memberikan dukungan dan support meyakinkan kepada pasar agar tetap tenang. Bahwa kemudian kami akan mendukung pemerintah untuk mengambil langkah perlu dengan tempo yang sesingkat-singkatnya agar pasar kembali meningkat,” kata Dasco di BEI, Selasa (18/3/2025). 

    Selain itu, Dasco juga memastikan Menteri Keuangan Sri Mulyani tidak akan mundur di tengah dinamika ekonomi yang terjadi. Dia juga menegaskan kondisi fiskal Indonesia tetap kuat.

    “Kalo ditanya persepsi investor luar saya kurang paham, tapi kalau soal Bu Sri Mul, saya pastikan tidak akan mundur dan fiskal kita kuat,” ujar Dasco. 

    Pernyataan itu merespons berbagai spekulasi terkait kebijakan fiskal dan dinamika pasar keuangan belakangan ini. Menurut Dasco, pemerintah tetap berkomitmen menjaga stabilitas ekonomi nasional.

    Ketua Komisi XI Misbakhun menjelaskan bahwa kunjungan tersebut bertujuan untuk memberikan respons positif terhadap kondisi pasar dan meredam kepanikan akibat penurunan tajam IHSG.

    “Kami ingin menciptakan respons positif terhadap bursa, tidak ada kepanikan apa pun,” ujar Misbakhun kepada wartawan di BEI, Selasa (18/3/2025).

    Di lokasi berbeda, Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto ke Istana Kepresidenan, Selasa (18/3/2025). Pemanggilan Airlangga menjadi menarik di tengah IHSG yang anjlok hingga 6,2%

    Menurut pantauan Bisnis, Airlagga tiba di lingkungan Istana Kepresidenan sejak pukul 15.46 WIB dengan mengenakan jas berwarna hitam. Dengan derap langkah sigap. Airlangga terlihat terburu-buru untuk menemui Kepala Negara.

    Saat ditanyai mengenai kondisi IHSG, mantan Ketua Umum partai Golongan Karya (Golkar) itu menyebut bahwa ketibaannya memang akan melaporkan kondisi-kondisi ekonomi yang tengah berkembang. 

    “Tentu perkembangan perekonomian akan dilaporkan ke Bapak Presiden,” ucapnya kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (17/3/2025).

    Airlangga pun optimistis bahwa dari segi fundamental keadaan perekonomian kuat sehingga apabila terjadi penurunan IHSG memang terjadi di seluruh Negara.

    “Ini terjadi di berbagai negara saham naik turun itu biasa dan saham-saham negara lain minggu lalu turun cukup dalam dan sekarang mungkin kita yang kemarin belum terlalu kena. Namun, sekarang kena imbas satu dua hari,” tandasnya. 

    Dalam kesempatan itu, Airlangga juga menepis isu terkait dirinya dan Menkeu Sri Mulyani yang dikabarkan mundur dari kabinet Prabowo. Airlangga memastikan dirinya akan tetap bekerja bersama di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

    “Pertama, saya tetap bekerja konsentrasi bekerja dan tidak ada rencana mundur,” ujarnya. 

    Tak hanya itu, Airlangga juga menekankan bahwa isu serupa yang melibatkan nama Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk mundur dari kabinet juga dipastikan olehnya adalah hoaks.

    “Bu Sri Mulyani juga sudah saya komunikasi tadi siang, beliau juga sedang bekerja penuh. Jadi hoaks itu [kami mundur],” tandas Airlangga.

    Pada sore hari, Menkeu Sri Mulyani dan jajaran petinggi Kementerian Keuangan langsung menggelar konferensi pers terkait kondisi ekonomi terkini. Dalam kesempatan itu, Sri Mulyani langsung menjawab rumor mundur dari kabinet. Namun, dia menegaskan bahwa tetap bekerja untuk pemerintahan Prabowo.

    “Banyak rumor mengenai posisi saya, sampai sekarang saya tetap fokus menjalankan tugas negara, kepercayaan presiden untuk mengelola APBN dan keuangan negara secara profesional,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers hasil lelang SUN di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Selasa (18/3/2025).

    Dia tidak menampik rumor itu, tidak juga membenarkannya dalam pernyataan pertamanya. Setelah itu, awak media kembali memastikan maksud pernyataannya, Sri Mulyani berkelakar bahwa dia berdiri di tempat itu menyampaikan konferensi pers dan tidak mundur dari tempatnya.

    “Saya tegaskan, saya ada di sini, berdiri dan tidak mundur, iya kan? Saya tegaskan saya mengelola APBN, dan bersama-sama dengan tim Kementerian Keuangan terus menjaga keuangan negara,” ujar Sri Mulyani.

    Bagaimana Seharusnya Pemerintah Merespon?

    Direktur Lembaga Survei Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia (KedaiKOPI) Hendri Satrio di platform X (Twitter) yakni @satriohendri ikut berkomentar soal amblasnya IHSG yang direspons oleh Wakil Ketua DPR RI ke BEI. 

    “Pasar saham anjlok itu tanda pasar gak punya TRUST ke pemerintah. Gak bisa diselesaikan dengan langkah politik,” tulis @satriohendri. 

    Senada dengan Satrio, Agung Baskoro menuturkan bahwa sentimen negatif pasar menurutnya tidak direspon dengan aksi politik, namun juga dari aksi ekonomi dari pemerintah. 

    Dia kemudian berpendapat bahwa pemerintah perlu memperbaiki komunikasi publik ke semua jajarannya, mulai dari Presiden, Menteri, hingga ke level birokrasi terbawah. Hal ini diperlukan karena pasar membutuhkan kepastian, arah dalam bagaimana pemerintah berjalan dan menghindari kegaduhan yang selama ini mengemuka. 

    Selain itu, penegakan hukum terhadap kasus korupsi juga harus diperkuat. Hal ini agar pasar dapat nyaman berinvestasi di Indonesia. 

    Dia memberi contoh jika hukuman kepada koruptor rendah, lemah, tidak mencerminkan komitmen masyarakat yang sudah jenuh dengan kasus-kasus korupsi tersebut, dia khawatir pemerintah akan mendapat tantangan luar biasa di internal.

    “Terlepas ada tantangan eksternal yang luar biasa,” ujar Agung, merujuk pada kepemimpinan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump serta konflik geopolitik. “Terakhir, isu-isu maupun rumor-rumor yang berkembang di masyarakat menurutnya harus disudahi. Misalnya seperti soal reshuffle ataupun kinerja tim kabinet di bidang ekonomi.
     

  • Adhie M Massardi Semprot Raja Juli Antoni dan Kader PSI: Bancakan Dana FOLU adalah Pikiran Sesat

    Adhie M Massardi Semprot Raja Juli Antoni dan Kader PSI: Bancakan Dana FOLU adalah Pikiran Sesat

    Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, yang juga menjabat sebagai Penanggung Jawab/Pengarah, menerima gaji bulanan sebesar Rp50 juta.

    “Penanggung jawabnya (Raja Juli Antoni) ternyata masih mendapat gaji bulanan Rp 50 juta,” sebutnya.

    Sementara itu, Wakil Penanggung Jawab mendapatkan Rp40 juta, Dewan Penasihat Ahli Rp25 juta, dan Ketua Pelaksana Rp30 juta.

    “Masing-masing ketua bidang digaji RP 30 juta, anggota Rp 20 Juta dan stafnya Rp 7 juta,” Jhon menuturkan.

    Jhon Sitorus menyinggung bahwa kebijakan ini bertolak belakang dengan prinsip efisiensi anggaran.

    Sementara dugaan keterlibatan kader PSI dalam tim ini semakin memperkuat kritik soal nepotisme di pemerintahan.

    “Hidup Efesiensi, Makmur Kroni-kroni, Mingkem PSI,” tandasnya.

    Diketahui, struktur organisasi Indonesia’s Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030 di Kemhut tengah menjadi sorotan.

    Sejumlah pihak mempertanyakan komposisi tim yang diduga mayoritas diisi oleh kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

    Dalam dokumen yang beredar, tercantum nama-nama anggota tim FOLU Kemhut beserta besaran honor yang mereka terima setiap bulan.

    Posisi Penanggung Jawab/Pengarah dalam struktur ini dijabat langsung oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, yang juga merupakan politikus PSI.

    Adapun honorarium untuk posisi tersebut mencapai Rp50 juta per bulan.

    Yang menjadi perhatian, beberapa nama dalam struktur organisasi ini diduga merupakan kader PSI.

    Di antaranya, Staf Bidang Kesekretariatan, Romilla Sari dan Endika Fitra Wijaya.

    Pada posisi anggota Ketua Bidang Peningkatan Cadangan Karbon ada nama Sigit Widodo. Sementara untuk staf Kesekretariatan Bidang, Rama Hadi Prasetyo.

  • Kritik Luhut dan Airlangga Soal Tim Khusus Kaji Penghambat Investasi, Pakar Hukum Tata Negara: Itu Kalian

    Kritik Luhut dan Airlangga Soal Tim Khusus Kaji Penghambat Investasi, Pakar Hukum Tata Negara: Itu Kalian

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pakar Hukum Tata Negara Indonesia, Bavitri Susanti mengkritik pemerintah yang membentang tim khusus untuk mengkaji penghambat investasi di Indonesia. 

    Menurutnya, justru yang menjadi penghambat adalah pemerintah yang berpraktik korupsi, kolusi dsn nepotisme (KKN).

    “Penghambat investasi itu ya kalian yang berpraktek nepotisme, kolusi, korupsi,” kata Bavitri melalui akun X pribadinya, Jumat, (14/3/2025). 

    Bavitri menyinggung soal hukum yang dimanipulasi, kebijakan yang berubah-ubah hingga bicara asal bombastis.

    “Memanipulasi hukum, bikin kebijakan berubah-ubah terus (karena tidak pakai data), yang ngomong asal populis dan bombastis tapi kebijakan chaos,” tambahnya. 

    Sebelumnya, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membentuk tim tersebut. 

    “Nanti ada tim akan bekerja mulai besok selama seminggu, karena pada dasarnya kita sudah paham itu. Sehingga dengan begitu, ekonomi ini bisa lebih bagus,” kata Luhut. 

    Tokoh Nahdlatul Ulama, Umar Hasibuan juga memberikan sentilan kepada Luhut dan Airlangga.

    “Perasaan ya 10 tahun jadi menteri saya gak pernah tahu dia pernah bawa investor besar ke negara ini. Apa kalian bisa kasih info kesaya investor besar yang pernah dibawa luhut ke indonesia ges?,” ungkap kader PKB ini. (*)

  • Pemkot Cimahi Tegaskan Komitmen Bebas Korupsi dalam Pelayanan Publik

    Pemkot Cimahi Tegaskan Komitmen Bebas Korupsi dalam Pelayanan Publik

    JABAR EKSPRES– Pemerintah Kota Cimahi menegaskan komitmennya dalam membangun pelayanan publik yang bersih dan bebas dari korupsi melalui pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

    Wali Kota Cimahi, Ngatiyana menegaskan penandatanganan pakta integritas ini menjadi langkah awal penting dalam membangun wilayah yang bebas korupsi.

    Penandatanganan pakta zona integritas dalam rangka perwujudan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) atau Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

    BACA JUGA: Fokus ke Sektor Prioritas, Pemkot Cimahi Siapkan Realokasi Anggaran Efisiensi

    Dilakukan oleh 56 OPD selaku pelayanan masyarakat sehingga semua berkomitmen melayani agar bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme.

    “Kita canangkan mulai saat ini agar pelayanan tulus ikhlas melayani masyarakat,” tegas Ngatiyana pada awak media, Kamis (13/3/25).

    Ia menekankan pentingnya integritas dan kepatuhan terhadap aturan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

    “Yang ditekankan kita harus singsingkan lengan baju, taat aturan. Komitmen dilaksanakan tanpa embel-embel lain. Salah satu contohnya, pelayanan perizinan bebas biaya, kualitas dijaga,” kata Ngatiyana.

    Ia melanjutkan, tersedia nya pelayanan berbasis online, namun masyarakat yang belum paham dibantu didampingi secara offline agar tetap terlayani.

    BACA JUGA: Paguyuban Pasar Cimindi Dinilai Berperan Tekan Inflasi di Cimahi, Meski Revitalisasi Masih Diharapkan

    Lebih lanjut, Ngatiyana juga meminta seluruh jajaran OPD untuk menggunakan anggaran secara efektif dan efisien. Apalagi dengan adanya efisiensi anggaran saat ini.

    “Efisiensi bukan untuk menyiksa, tapi menghindari kebocoran anggaran yang tidak bermanfaat sehingga hasil efisiensi dipindahkan ke kegiatan yang efektif dan outcome-nya dirasakan langsung oleh masyarakat,” katanya.

    Menurutnya, efisiensi anggaran telah diterapkan pada berbagai kegiatan, termasuk perjalanan dinas, anggaran makan minum, hingga kegiatan pemeliharaan.

    “Harus kita lakukan. Dengan efisiensi anggaran, bisa diarahkan untuk pembangunan di bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Seperti sekolah yang mebelairnya sudah puluhan tahun akan kita ganti, termasuk fasilitas kamar mandi sekolah akan dibuat nyaman,” ungkapnya.

    BACA JUGA: Cimahi Siapkan 750 Kuota Mudik Gratis Lebaran 2025, Anggaran Capai Rp200 Juta

    Selain itu, Pemkot Cimahi juga berencana menjalin kerja sama dengan berbagai instansi vertikal untuk mendukung pembinaan dan pendampingan dalam mewujudkan zona integritas.

  • Anggota DPR: TNI isi jabatan sipil harus disertai pembatasan ketat

    Anggota DPR: TNI isi jabatan sipil harus disertai pembatasan ketat

    Penempatan prajurit TNI di ranah sipil harus tetap melalui pembahasan dan pertimbangan yang matang agar masyarakat tidak antipati dengan TNI.

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi I DPR RI Syamsu Rizal mengemukakan bahwa wacana perluasan ruang bagi prajurit TNI aktif untuk menduduki jabatan sipil melalui revisi Undang-Undang (UU) TNI harus disertai dengan pembatasan yang ketat.

    Penempatan individu dalam suatu jabatan, kata dia, idealnya didasarkan prinsip meritokrasi. Selain itu, perlu ada analisis kebutuhan bagi suatu unit jabatan yang memiliki kualifikasi tertentu.

    “Fungsi TNI sebagai garda depan pertahanan negara. Jangan sampai peran itu tumpang tindih dengan profesionalisme di ranah sipil,” kata Syamsu Rizal di Jakarta, Rabu.

    Syamsu mengutarakan bahwa analisis kebutuhan tersebut bisa menjadi landasan jika prajurit TNI hendak menduduki jabatan sipil dan mendapat persetujuan dari Presiden.

    Dengan adanya landasan, menurut dia, pengisian jabatan sipil oleh prajurit TNI tidak terkesan berorientasi “bagi-bagi jabatan”, tetapi harus menjadi semangat pengabdian.

    Di samping itu, dia mengatakan bahwa upaya menjaga keseimbangan antara optimalisasi peran TNI dan prinsip supremasi sipil sangat penting dalam menghadapi wacana perluasan penempatan prajurit TNI pada jabatan sipil.

    “Penempatan prajurit TNI di ranah sipil harus tetap melalui pembahasan dan pertimbangan yang matang agar masyarakat tidak antipati dengan TNI,” kata dia.

    Wakil rakyat yang berada di komisi yang membidangi pertahanan, luar negeri, komunikasi dan informatika, dan intelijen ini mengatakan bahwa Undang-Undang Nomor 34 tentang TNI yang masih berlaku saat ini pun sudah mengamanatkan agar TNI yang menduduki jabatan sipil harus memiliki syarat kompetensi dan transparansi seleksi yang terukur.

    Mekanisme seleksinya pun, kata dia, perlu melibatkan tim verifikasi independen guna menghindari praktik nepotisme atau intervensi politik.

    “Pembahasan ini harus dengan hati-hati untuk mempertahankan kesatuan dan keutuhan bangsa. Bagaimanapun jangan melupakan esensi reformasi TNI pasca-Orde Baru,” katanya.

    Sebelumnya, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengusulkan agar 15 kementerian/lembaga bisa diisi oleh prajurit TNI aktif, dalam pembahasan revisi UU TNI bersama Komisi I DPR pada hari Selasa (11/3). Dalam undang-undang yang masih berlaku, hanya ada 10 bidang atau institusi yang bisa diisi oleh prajurit TNI aktif.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Predator Anak di Tubuh Polri

    Predator Anak di Tubuh Polri

    Predator Anak di Tubuh Polri
    Penyuluh Antikorupsi Sertifikasi | edukasi dan advokasi antikorupsi. Berkomitmen untuk meningkatkan kesadaran publik tentang pentingnya integritas dan transparansi di berbagai sektor
    SEBEJAT
    itukah
    AKBP Fajar Widyadharma Lukman
    , Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur?
    Pertanyaan ini menggema di benak masyarakat setelah terungkapnya kasus kekerasan seksual yang diduga melibatkan seorang pimpinan Polri di wilayah tersebut.
    Ketika institusi yang seharusnya menjadi pelindung bagi anak-anak justru dipimpin oleh seorang pelaku kekerasan seksual, makna keadilan dan perlindungan tampak semakin jauh dari kenyataan.
    Rasa marah menggelegak, tetapi masyarakat merasa tak berdaya menghadapi kenyataan pahit ini.
    Polri mempunyai moto Rastra Sewakotama yang artinya Abdi Utama bagi Nusa Bangsa. Polri mengemban tugas-tugas kepolisian di seluruh wilayah Indonesia, yaitu memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat; menegakkan hukum; dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
    Namun, ketika insiden kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur terjadi di tangan anggota kepolisian itu sendiri, makna dari moto ini menjadi sangat kontradiktif.
    Alih-alih menjadi pelindung, oknum polisi tersebut justru berperan sebagai
    predator anak
    , merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi yang seharusnya menjaga keamanan.
    Kasus ini ibarat benteng yang seharusnya menjaga keamanan dan kesejahteraan penduduk. Namun, benteng tersebut memiliki celah yang memungkinkan musuh masuk.
    Sebagian dari benteng justru berkolaborasi dengan para penyerang, mengkhianati kepercayaan penduduk.
    Seharusnya, institusi kepolisian berfungsi sebagai pelindung, terutama bagi anak-anak. Namun, ketika oknum di dalamnya malah berperilaku menyimpang, benteng ini menjadi rapuh dan tidak dapat diandalkan.
    Kejadian ini mencerminkan masalah sistemik yang lebih dalam, bukan hanya sekadar insiden isolasi. Ketika institusi yang seharusnya melindungi masyarakat justru terlibat dalam tindakan keji, ini menunjukkan adanya kelemahan struktural yang perlu segera diidentifikasi dan diperbaiki.
    Celah-celah dalam sistem pengawasan dan penegakan hukum menciptakan ruang bagi perilaku menyimpang untuk berkembang.
    Tanpa tindakan tegas dari pemimpin dalam hal ini Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, kepercayaan yang telah dibangun selama bertahun-tahun akan hancur. Masyarakat akan semakin skeptis terhadap kemampuan institusi kepolisian untuk menjalankan fungsinya dengan baik.
    Jika celah ini tidak segera ditangani, ancaman dari dalam akan terus menggerogoti fondasi kepercayaan masyarakat.
    Setiap kasus kekerasan seksual yang melibatkan aparat penegak hukum bukan hanya merusak reputasi individu, tetapi juga menciptakan stigma yang lebih besar terhadap seluruh institusi.
    Masyarakat akan merasa tidak aman dan terasing dari pihak yang seharusnya menjadi pelindung mereka.
    Kasus kekerasan seksual yang melibatkan AKBP Fajar Widyadharma membuka tabir kelam yang mengejutkan.
    Temuan video berisi konten keji yang diunggah dari Kota Kupang memunculkan pertanyaan mendalam tentang integritas dan moralitas anggota kepolisian. Sebejat itukah Kapolres Ngada NTT?
    Dengan meningkatnya kasus kekerasan seksual terhadap anak, kita dihadapkan pada kenyataan pahit: apakah kita benar-benar aman di bawah perlindungan mereka yang seharusnya menjaga kita?
    Saatnya kita mewaspadai ‘gunung es’ ini dan mendesak reformasi mendasar sebelum terlambat.
    Kasus ini tidak hanya mencoreng wajah institusi kepolisian di Tanah Air, tetapi juga memperburuk citra polisi Indonesia di ranah internasional.
    Ketika berita ini mencuat, publik di luar negeri mulai mempertanyakan integritas aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat.
    Kejadian ini menambah daftar panjang pelanggaran yang melibatkan anggota kepolisian, menciptakan keraguan di kalangan masyarakat internasional terhadap integritas dan profesionalisme aparat penegak hukum di Indonesia.
    Setiap insiden yang terungkap tidak hanya mencoreng wajah institusi, tetapi juga memengaruhi citra negara di mata dunia.
    Ketidakmampuan untuk menegakkan hukum dan melindungi yang lemah, terutama anak-anak, memperburuk pandangan internasional terhadap sistem peradilan kita.
    Dalam era di mana informasi menyebar dengan cepat, citra buruk ini dapat merusak hubungan diplomatik dan kerja sama internasional, termasuk dalam perlindungan anak.
    Ketidakmampuan untuk menegakkan hukum dan melindungi anak-anak hanya akan semakin memperburuk pandangan terhadap sistem peradilan kita.
    Oleh karena itu, penting bagi kepolisian untuk melakukan introspeksi dan reformasi menyeluruh. Jika tidak, maka kita akan terjebak dalam stigma negatif yang merugikan institusi dan masyarakat yang seharusnya dilindungi.
    Kejadian ini berawal dari laporan pihak berwajib Australia yang menemukan video kekerasan seksual terhadap anak. Penelusuran lebih lanjut mengarah ke Kota Kupang, tempat video tersebut diunggah.
    Penangkapan pelaku menunjukkan bahwa meskipun kasus ini terdeteksi, masih banyak pertanyaan yang perlu dijawab: Mengapa seorang anggota kepolisian bisa terlibat dalam tindakan keji seperti ini? Apa yang salah dengan sistem seleksi dan pengawasan di institusi kepolisian?
    Fenomena meningkatnya kekerasan seksual terhadap anak laki-laki juga menjadi sorotan. Banyak kasus menunjukkan bahwa pelaku memanipulasi anak-anak, memanfaatkan posisi mereka untuk melakukan kejahatan.
    Ini bukan hanya masalah individual, tetapi juga refleksi dari budaya dan sistem yang gagal melindungi anak-anak.
    Hasil pemeriksaan urin terhadap terduga pelaku yang positif menggunakan narkoba mencerminkan masalah lain dalam tubuh kepolisian.
    Jika anggota kepolisian terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, bagaimana mungkin mereka bisa menjalankan tugas melindungi masyarakat? Ini adalah pertanyaan yang harus dijawab oleh pimpinan kepolisian.
    Melihat kejadian ini, sudah saatnya kita mendesak Kapolri untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perilaku anggota Polri yang diduga menyimpang. Kasus ini bukan fenomena terisolasi; bisa jadi ada banyak kasus serupa yang belum terungkap.
    Pemeriksaan psikologis dan kejiwaan anggota kepolisian perlu dilakukan secara rutin. Mereka yang bermasalah harus diberikan pendampingan, dan jika perlu, diberhentikan dari institusi.
    Sistem seleksi masuk anggota Polri juga harus diaudit. Seleksi yang jujur dan bebas dari praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme sangat penting.
    Dengan kejadian ini, polisi tidak lagi dianggap sebagai tempat yang aman bagi masyarakat. Rasa takut dan trauma muncul, menggantikan rasa aman yang seharusnya diberikan oleh aparat penegak hukum.
    Jika mereka justru menjadi predator seksual anak, maka institusi ini perlu direformasi secara mendalam dan meyeluruh.
    Kejadian ini adalah panggilan untuk bertindak. Masyarakat harus bersuara agar keadilan ditegakkan dan kasus ini tidak terulang.
    Kita tidak bisa membiarkan institusi yang seharusnya melindungi anak-anak justru menjadi ancaman. Reformasi di tubuh kepolisian adalah langkah yang tidak bisa ditunda lagi.
    Saat ini, kita berada di persimpangan jalan. Masyarakat tidak bisa lagi bersikap pasif, kita harus bersuara lebih keras dan lebih tegas.
    Reformasi di tubuh kepolisian bukanlah permintaan, tetapi kebutuhan mendesak. Kita harus memastikan bahwa setiap anak, tanpa memandang jenis kelamin, dapat tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman dan terlindungi.
    Mari kita jalin kekuatan kolektif untuk mendesak perubahan, agar setiap suara terdengar, dan agar keadilan ditegakkan.
    Dengan ketegasan dan integritas, kita bisa berharap untuk menciptakan masa depan yang lebih baik, di mana institusi yang seharusnya melindungi kita benar-benar menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab.
    Kejadian ini menciptakan keraguan mendalam di kalangan masyarakat tentang kemampuan Polri untuk menjalankan tugasnya secara efektif dan etis.
    Ketika pelanggaran hukum dilakukan oleh mereka yang seharusnya menegakkan hukum, dampaknya sangat merusak, tidak hanya bagi korban, tetapi juga bagi citra institusi di mata publik.
    Masyarakat berhak merasa aman dan terlindungi. Namun kenyataan pahit ini menunjukkan bahwa masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan untuk memastikan bahwa moto Rastra Sewakotama tidak hanya menjadi slogan, tetapi benar-benar terwujud dalam setiap tindakan dan kebijakan kepolisian.
    Oleh karena itu, reformasi mendasar dalam tubuh Polri sangat diperlukan agar institusi ini dapat kembali menjalankan perannya dengan penuh tanggung jawab dan integritas. Itulah harapannya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Faizal Assegaf Semprot Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni: Tertangkap Basah Lakukan Kolusi Berjemaah

    Faizal Assegaf Semprot Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni: Tertangkap Basah Lakukan Kolusi Berjemaah

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kritikus politik Faizal Assegaf kembali melontarkan kritik tajam, kali ini menyasar Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Raja Juli Antoni.

    Faizal menuding Raja Juli terlibat dalam praktik kolusi dengan politisi dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

    “Raja Juli selaku Menhut tertangkap basah melakukan kolusi berjamaah dengan politisi kardusan PSI,” ujar Faizal di X @faizalassegaf (10/3/2025).

    Ia bahkan menyebut kelompok yang ia tuding sebagai “kawanan hena lapar” yang rakus menguras uang rakyat dengan modus pembagian jatah jabatan.

    “Kawanan hena lapar hasil ternakan Mulyono, tampil rakus menguras uang rakyat dengan modus bagi-bagi jatah jabatan,” tukasnya.

    Tak hanya itu, Faizal juga menyatakan bahwa para pejabat yang ia kritik layak mendapat hukuman sosial dari masyarakat.

    “Kalian layak diangkut oleh rakyat dan dibuang ke kebun binatang,” Faizal menuturkan.

    Faizal bilang, apa yang dipertontonkan para pejabat seperti Raja Juli sangat memalukan di hadapan rakyat yang setiap tahun diwajibkan membayar pajak.

    “Watak tipu menipu yang kalian lakoni sangat busuk, biadab dan memalukan,” kuncinya.

    Terpisah, Pengamat politik Rocky Gerung menyoroti dugaan bagi-bagi jabatan kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Kementerian Kehutanan.

    Ia mempertanyakan urgensi merekrut begitu banyak kader partai ke dalam satu kementerian dan menilai hal tersebut sebagai praktik nepotisme politik yang berbahaya.

    “Kan harus kita lihat, kebutuhannya apa merekrut partai ke dalam satu kementerian dan banyak sekali,” ujar Rocky dikutip pada Jumat (7/3/2025).