Kasus: Narkoba

  • Jaksa Bangladesh Tuntut Hukuman Mati untuk Mantan PM Sheikh Hasina

    Jaksa Bangladesh Tuntut Hukuman Mati untuk Mantan PM Sheikh Hasina

    Dhaka

    Jaksa penuntut Bangladesh menuntut hukuman mati untuk mantan Perdana Menteri (PM) Sheikh Hasina yang dijerat dakwaan kejahatan terhadap kemanusiaan. Persidangan terhadap Hasina, yang berstatus buron ini, digelar secara in-absentia di Dhaka.

    Hasina yang melarikan diri ke India sejak tahun lalu, seperti dilansir AFP, Kamis (16/10/2025), telah menentang perintah pengadilan untuk pulang ke Bangladesh, untuk menghadapi dakwaan memerintahkan tindakan mematikan dalam upaya gagal menumpas unjuk rasa besar-besaran yang dipimpin mahasiswa.

    Menurut Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), hingga 1.400 orang tewas dalam bentrokan yang terjadi selama unjuk rasa berlangsung pada Juli hingga Agustus 2024 lalu di Bangladesh.

    “Kami menuntut hukuman tertinggi untuknya,” ucap ketua jaksa penuntut, Tajul Islam, kepada wartawan di luar gedung pengadilan pada Kamis (16/10).

    “Untuk satu pembunuhan, satu hukuman mati adalah aturannya. Untuk 1.400 pembunuhan, dia seharusnya dihukum 1.400 kali — tetapi karena itu tidak mungkin secara manusiawi, kami menuntut setidaknya satu hukuman mati,” ujarnya.

    Jaksa penuntut menuduh Hasina, yang berusia 78 tahun, sebagai “inti dari semua kejahatan yang dilakukan selama pemberontakan pada Juli-Agustus”.

    Hasina diadili secara in-absentia bersama dua mantan pejabat senior Bangladesh, yakni Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Asaduzzaman Khan Kamal, yang juga buron, dan mantan Kepala Kepolisian Chowdhury Abdullah Al-Mamun yang telah ditahan dan mengaku bersalah.

    Jaksa penuntut mengatakan bahwa Kamal juga harus menghadapi hukuman mati.

    Persidangan kasus ini dimulai pada 1 Juni lalu, dengan keterangan banyak saksi yang disampaikan di pengadilan mengungkapkan peran Hasina dalam memerintahkan atau gagal mencegah pembunuhan massal.

    “Tujuannya adalah untuk mempertahankan kekuasaan secara permanen — demi dirinya sendiri dan keluarganya,” sebut jaksa Islam.

    Tonton juga video “Ammar Zoni Terancam Hukuman Mati karena Edarkan Narkoba di Rutan” di sini:

    Halaman 2 dari 2

    (nvc/idh)

  • Mengejutkan! Ammar Zoni Bikin Surat untuk Ustaz Derry Sulaiman sebelum Dipindahkan ke Nusakambangan

    Mengejutkan! Ammar Zoni Bikin Surat untuk Ustaz Derry Sulaiman sebelum Dipindahkan ke Nusakambangan

    GELORA.CO – – Penceramah kondang Ustaz Derry Sulaiman membagikan kabar mengejutkan tentang Ammar Zoni. Sebelum dipindahkan ke Nusakambangan, Ammar Zoni membuat surat dan mengirimkannya khusus untuk Ustaz Derry.

    Kabar ini diungkap Ustaz Derry Sulaiman melalui unggahan Instagram terbaru. Dalam video tersebut, Ustaz Derry membacakan sedikit isi surat itu. Penasaran?

    Isi Surat Ammar Zoni untuk Ustaz Derry Sulaiman

    Surat Ammar Zoni dibuat secara manual alias ditulis dengan tangan di secarik kertas. Isi suratnya panjang, namun Ustaz Derry membacakan sedikit isi surat tersebut.

    “Assalamualaikum, bersama surat ini saya ingin menyampaikan bahwa saya tidak seperti yang dituduhkan oleh media,” kata Ustaz Derry membaca isi surat Ammar Zoni, dikutip Kamis (16/10/2025).

    Ustaz Derry melanjutkan, “Saya (Ammar Zoni) ingin semua orang tahu bahwa saya bukan seorang bandar, saya bukan seorang pengedar, saya hanya public figure yang sedang dalam masa pembinaan, berusaha patuh agar cepat segera pulang.”

    Usai membacakan sedikit isi surat dari Ammar Zoni, Ustaz Derry memberikan tanggapan. Dia meminta kepada semua orang untuk tidak menghakimi Ammar.

    “Ingat! Pengadilan di dunia bukan pengadilan yang sesungguhnya, yang menang belum tentu benar dan yang kalah belum tentu salah,” kata Ustaz Derry.

    “Saya hanya berdoa kepada Allah SWT supaya aparat hukum, pemerintah, bisa berlaku adil. Jaksa, hakim menggunakan hati nuraninya. Kalau Ammar memang salah, hukumlah dia dengan hukum seberat beratnya. Tapi, kalau Ammar gak bersalah, tolong dibantu, pulihkan nama baiknya,” pinta Ustaz Derry.

    Sebagai informasi, per hari ini, Kamis (16/10/2025) Ammar Zoni resmi dipindahkan ke Nusakambangan. Dia ditahan di Lapas Super Maximum Security Karang Anyar.

    Tindakan ini diambil, karena Ammar dianggap terlibat dalam mengedarkan narkoba di dalam Rutan Kelas I Jakarta Pusat

  • Makin Panas, Trump Akui Beri Izin Operasi Rahasia CIA di Venezuela

    Makin Panas, Trump Akui Beri Izin Operasi Rahasia CIA di Venezuela

    Washington DC

    Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengonfirmasi bahwa dirinya mengizinkan Badan Intelijen Pusat (CIA) untuk melakukan operasi rahasia di wilayah Venezuela. Hal ini menandai peningkatan tajam dalam upaya AS untuk menekan pemerintahan Presiden Nicolas Maduro.

    Arahan rahasia Trump itu dilaporkan oleh media terkemuka AS, New York Times (NYT), yang mengutip sejumlah pejabat AS yang mengetahui keputusan tersebut. Laporan NYT menyebut strategi pemerintahan Trump untuk Venezuela bertujuan menggulingkan Maduro dari kekuasaan.

    Washington telah menawarkan imbalan US$ 50 juta (setara Rp 828,7 miliar) untuk informasi yang mengarah pada penangkapan dan hukuman untuk Maduro terkait tuduhan perdagangan narkoba.

    Wewenang baru tersebut, menurut NYT, akan memungkinkan CIA untuk melakukan operasi mematikan di Venezuela dan melakukan berbagai operasi di Karibia.

    Trump, seperti dilansir Reuters dan AFP, Kamis (16/10/2025), awalnya menolak untuk mengomentari secara detail laporan NYT tersebut.

    Namun ketika ditanya oleh wartawan di Ruang Oval Gedung Putih, pada Rabu (15/10), soal mengapa dirinya mengizinkan CIA beroperasi di Venezuela, Trump mengatakan bahwa alasannya adalah migrasi warga Venezuela ke AS dan perdagangan narkoba.

    “Saya mengizinkannya karena dua alasan,” ujarnya. “Pertama, mereka telah mengosongkan penjara-penjara mereka ke Amerika Serikat… mereka masuk melalui perbatasan. Mereka masuk karena perbatasan kita terbuka,” kata Trump.

    “Dan alasan lainnya adalah narkoba,” imbuhnya.

    Trump tidak memberikan bukti atas klaimnya bahwa Venezuela mengirimkan mantan tahanan mereka ke wilayah AS.

    Ketika ditanya lebih lanjut soal apakah dirinya memberikan wewenang kepada CIA untuk “menyingkirkan” Maduro, Trump menjawab: “Itu pertanyaan konyol yang diberikan kepada saya. Bukan pertanyaan konyol juga, tetapi bukankah itu akan menjadi pertanyaan konyol yang harus saya jawab?”

    Tidak diketahui secara jelas mengenai tindakan spesifik seperti apa yang telah diizinkan Trump untuk dilakukan CIA di Venezuela. Gedung Putih menolak untuk menjelaskan lebih lanjut komentar Trump.

    Namun secara historis, keterlibatan CIA dalam operasi semacam itu sangat bervariasi, mulai dari keterlibatan paramiliter langsung hingga pengumpulan intelijen dan peran pendukung dengan sedikit atau tanpa kehadiran fisik.

    Venezuela Berikan Respons Serius

    Pernyataan terbaru Trump itu semakin menuai kekhawatiran di Caracas bahwa sang Presiden AS berupaya mendorong perubahan rezim.

    “Tidak untuk perang di Karibia… Tidak untuk perubahan rezim… Tidak untuk kudeta yang diatur oleh CIA,” kata Maduro dalam pidatonya di hadapan komite yang dibentuk setelah AS mengerahkan kapal-kapal perangnya ke kawasan Karibia.

    Maduro sebelumnya memerintahkan latihan militer di permukiman kumuh terbesar di Venezuela, setelah AS kembali menyerang kapal narkoba lainnya di lepas pantai negara itu pada Selasa (14/10), yang menurut Trump, menewaskan enam “teroris narkotika”.

    Lihat juga Video ‘238 Gangster Venezuela Kiriman Trump Tiba di Penjara El Salvador’:

    Halaman 2 dari 2

    (nvc/idh)

  • Cegah Narkoba Sejak Dini, GRANAT Jatim Edukasi Ratusan Siswa di Sekolah Ini

    Cegah Narkoba Sejak Dini, GRANAT Jatim Edukasi Ratusan Siswa di Sekolah Ini

    ​Surabaya (beritajatim.com) – Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Nasional Anti Narkotika (DPD GRANAT) Jawa Timur menggelar kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Bahaya Narkoba bertema ‘Meraih Masa Depan Tanpa Narkoba’ di MTs Nyai H. Ashfiyah Surabaya.

    ​Ketua DPD GRANAT Jawa Timur, Dra. Arie Soeripan, M.M, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah antisipatif untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, khususnya di lingkungan sekolah.

    ​Di hadapan 279 siswa-siswi, Arie menekankan pentingnya edukasi sejak usia dini mengenai jenis, bahaya, dampak, dan cara menghindari narkoba.

    ​”Kami ingin para pelajar di sini menjadi garda terdepan dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di lingkungan sekolah. Sehingga, program Sekolah Bersih Dari Narkoba ini bisa terwujud dan dapat diikuti oleh sekolah-sekolah lainnya,” ujar Arie.

    ​Arie menjelaskan, kegiatan ini adalah bagian dari upaya DPD GRANAT Jatim dalam mendukung Program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) di kalangan pelajar.

    ​Dia mengharapkan, siswa-siswi MTs Nyai H. Ashfiyah memiliki bekal kuat untuk menjauhi narkoba dan kelak menjadi generasi yang sehat, berkualitas, dan berprestasi tanpa narkoba.

    ​Puncak acara ditandai dengan Pembacaan Deklarasi Anti Narkoba yang diikuti oleh seluruh peserta dengan sikap sempurna. Deklarasi tersebut berisi komitmen untuk tidak terlibat dalam segala bentuk penyalahgunaan narkoba serta berperan aktif dalam program P4GN.

    ​Kepala Sekolah MTs Nyai H. Ashfiyah Surabaya, Mujiono S.Pd, menyampaikan terima kasih atas kehadiran dan edukasi dari DPD GRANAT Jatim.

    ​”Dengan adanya edukasi dari DPD GRANAT Jawa Timur, ini bisa menambah ilmu bagi anak didik kami sebagai generasi muda untuk menjauhi narkoba,” kata Mujiono.

    ​Acara sosialisasi ini dihadiri oleh Ketua DPD GRANAT Jawa Timur beserta jajaran, Kepala Sekolah MTs Nyai H. Ashfiyah, Ketua Yayasan, serta para guru dan siswa-siswi. [tok/beq]

  • 8
                    
                        Mengenal Nusakambangan, Pulau Tempat Ammar Zoni dan Napi High Risk Dijebloskan
                        Nasional

    8 Mengenal Nusakambangan, Pulau Tempat Ammar Zoni dan Napi High Risk Dijebloskan Nasional

    Mengenal Nusakambangan, Pulau Tempat Ammar Zoni dan Napi High Risk Dijebloskan
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Mantan artis sekaligus terpidana kasus narkoba, Ammar Zoni, dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan pada Kamis (16/10/2025).
    Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) memindahkan Ammar Zoni bersama lima warga binaan yang berstatus berisiko tinggi (
    high risk
    ).
    Sebelum Ammar Zoni, Ditjen PAS juga pernah memindahkan sebanyak 1.300 narapidana kategori
    high risk
    atau berisiko tinggi ke Lapas Nusakambangan.
    Di sana, para narapidana akan diberikan pengamanan dan pembinaan super maksimum, sehingga diharapkan dapat mengubah perilaku menjadi warga binaan yang lebih baik sesuai dengan tujuan sistem pemasyarakatan.
    Banyaknya narapidana
    high risk
    atau berisiko tinggi membuat nama Lapas Nusakambangan dikenal sebagai pulau penjara untuk penjahat kelas kakap.
    Namun, di balik itu, Pulau Nusakambangan sendiri memiliki sejarah panjang hingga kini dikenal sebagai pulau penjara dengan pengamanan maksimum.
    Dok. Kumham Babel Warga binaan asal Bangka Belitung di atas kapal menuju Nusakambangan, Kamis (18/9/2025).
    Pulau Nusakambangan sendiri terletak di Kecamatan Cilacap Selatan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Wilayahnya Pulau Nusakambangan dikelilingi Samudra Hindia sehingga membuatnya terisolasi secara alamiah.
    Dikutip dari skripsi Muchamad Sulton berjudul Perkembangan Lembaga Pemasyarakatan Pulau Nusakambangan Kabupaten Cilacap tahun 1908–1983, disebutkan bahwa Pulau Nusakambangan telah dipergunakan sebagai tempat penjara sejak tahun 1905.
    Penjara pertama yang dibangun di Nusakambangan adalah Bui Permisan pada 1908, yang berada di bagian selatan pulau.
    Hal ini membuat Bui Permisan langsung berhadapan dengan ombak besar Laut Selatan, sehingga meminimalisasi kemungkinan pelarian.
    Setelah itu, Belanda melanjutkan pembangunan beberapa penjara lain, yakni:
    Gubernur Jenderal Hindia Belanda pun mengeluarkan keputusan menjadikan Nusakambangan sebagai lokasi pemasyarakatan khusus pada 1922.
    Keputusan ini diperkuat dengan
    Staatsblad Nederlandsch-Indie
    pada 1937 Nomor 369, yang menetapkan Nusakambangan sebagai daerah tertutup, tidak boleh digunakan untuk kepentingan umum, maupun pertambangan.
    Lapas Nusakambangan dikenal sebagai tempat dengan pengamanan yang superketat. Pasalnya, pulau ini dijaga oleh pasukan bersenjata lengkap untuk memastikan tidak ada pelarian ataupun gangguan dari luar.
    Bahkan, terdapat sel isolasi khusus yang diperuntukkan bagi narapidana dengan tingkat risiko tinggi.
    Selain itu, masyarakat sipil dilarang keras mengakses pulau ini kecuali dengan surat izin khusus.
    Nusakambangan merupakan tempat ditahannya narapidana berisiko tinggi, seperti pelaku pembunuhan berantai, bandar narkoba internasional, dan teroris.
    Beberapa nama terkenal yang pernah ditahan di Nusakambangan adalah Amrozi, Mukhlas, dan Imam Samudra yang merupakan otak di balik Bom Bali.
    Selain itu, ada pula Umar Patek, terpidana kasus terorisme. Lalu, ada Andrew Chan dan Myuran Sukumaran dari Bali Nine yang dieksekusi mati di pulau ini.
    Tak hanya pelaku kriminal kekerasan, beberapa figur terkenal lainnya, seperti Tommy Soeharto yang terlibat dalam pembunuhan Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita, pernah ditahan di Nusakambangan.
    Ada juga Pramoedya Ananta Toer, sastrawan yang dituding terlibat dalam Partai Komunis Indonesia (PKI), yang pernah merasakan kehidupan mencekam di balik jeruji besi Nusakambangan.
    Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memindahkan 100 narapidana berisiko tinggi asal wilayah Sumatera Utara ke Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah, Sabtu (14/6/2025)
    Terbaru, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan tengah membangun lapas baru di Pulau Nusakambangan dengan kapasitas sekitar 1.500 orang.
    Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imipas Inspektur Jenderal Polisi Mashudi menargetkan lapas yang bernama Kumbang tersebut selesai pada 31 Desember 2025.
    “Lapas ini kami bangun salah satunya untuk mengatasi padatnya lapas di Indonesia,” kata Mashudi di Nusakambangan, Kamis (3/7/2025), dikutip dari
    Antara
    .
    Lapas itu nantinya akan memiliki kategori pengamanan sedang (
    medium security
    ) dengan tingkat pengawasan dan keamanan yang lebih longgar dibandingkan dibandingkan lapas pengamanan kategori maksimum.
    Dalam lapas tersebut, napi menjalani program pembinaan yang bertujuan untuk mengubah sikap dan perilaku mereka menjadi lebih baik serta meningkatkan kemampuan diri.
    Saat ini, terdapat 11 lapas yang telah beroperasi di Pulau Nusakambangan, dengan kapasitas sebanyak 3.088 penghuni. Sebanyak 11 lapas tersebut, yakni tiga lapas kategori pengamanan super maksimum (Lapas Batu, Lapas Karang Anyar, dan Lapas Pasir Putih), empat lapas kategori pengamanan maksimum (Lapas Besi, Lapas Ngaseman, Lapas Gladagan, dan Lapas Narkotika). Kemudian, dua lapas pengamanan medium (Lapas Permisan dan Lapas Kembang Kuning), serta dua lapas pengamanan minimum (Lapas Terbuka dan Lapas Nirbaya).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ammar Zoni dan Babak Baru di Nusakambangan
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        16 Oktober 2025

    Ammar Zoni dan Babak Baru di Nusakambangan Megapolitan 16 Oktober 2025

    Ammar Zoni dan Babak Baru di Nusakambangan
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    — Babak baru dalam kehidupan mantan artis sinetron Ammar Zoni dimulai di balik jeruji Lapas Super Maksimum Security Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
    Pada Kamis (16/10/2025) pagi, Ammar resmi dipindahkan dari Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, bersama lima warga binaan lain yang dikategorikan berisiko tinggi (high risk).
    Kepastian itu disampaikan Kasubdit Kerjasama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM, Rika Aprianti, yang menegaskan pemindahan dilakukan dengan pengamanan ketat dan prosedur berlapis.
    “Pemindahan dilakukan dini hari dengan pengawalan petugas Pengamanan Intelijen dan Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, bersama anggota Polres Jakarta Timur dan Mabes Polri serta petugas Pemasyarakatan Jakarta,” ujar Rika melalui keterangan tertulis, Kamis (16/10/2025).
    Enam warga binaan, termasuk Ammar, tiba di Nusakambangan sekitar pukul 07.43 WIB dan langsung ditempatkan di Lapas Super Maksimum Security Karanganyar.
    “Mereka diberikan pengamanan dan pembinaan super maksimum, dan diharapkan langkah ini dapat mengubah perilaku mereka menjadi warga binaan yang lebih baik sesuai dengan tujuan sistem Pemasyarakatan,” lanjut Rika.
    Sebelum dipindahkan ke Nusakambangan, Ammar sempat menjalani masa hukuman di Lapas Kelas I Cipinang sejak Juli 2025, setelah sebelumnya ditahan di Rutan Salemba.
    “Ammar Zoni itu pertama kali ditahan di Rutan Salemba, kemudian dipindahkan ke Lapas Salemba, dan dari Lapas Salemba ke tempat kami di Lapas Cipinang,” kata Kepala Lapas Cipinang, Wachid Wibowo, Minggu (12/10/2025).
    Wachid menjelaskan, Ammar menjalani hukuman empat tahun penjara atas kasus narkoba.
    Saat tiba di Cipinang, pihaknya juga mencatat Ammar sempat mendapatkan register pelanggaran tata tertib di tempat sebelumnya.
    “Karena yang bersangkutan diputus empat tahun perkaranya, nah pada saat pemindahan itu rupanya kita kan enggak tahu kejadian yang ada di Rutan Salemba, jadi hanya waktu itu yang bersangkutan mendapatkan register app pelanggaran tata tertib,” ujar Wachid.
    Kasus narkoba yang menyeret Ammar Zoni sendiri berawal dari penangkapan pada Januari 2025.
    “Bulan Januari kalau enggak salah kejadiannya itu, cuma memang baru dilimpahkan oleh penyidik ke Kejaksaan di hari Rabu yang lalu,” kata Wachid.
    Bagi Ditjen Pemasyarakatan, langkah memindahkan warga binaan berisiko tinggi ke Nusakambangan bukan semata hukuman, melainkan bagian dari strategi nasional mengendalikan peredaran narkoba di dalam lapas.
    “Total sudah lebih dari 1.500 warga binaan high risk yang dipindahkan ke Nusakambangan. Tujuan penting dilakukan langkah ini antara lain melindungi lapas dan rutan dari peredaran narkoba,” ujar Rika Aprianti.
    Nusakambangan, pulau yang dikenal dengan tingkat pengamanan tertinggi di Indonesia, menjadi tempat pembinaan bagi narapidana yang dianggap memerlukan pengawasan ekstra.
    Di sanalah Ammar Zoni kini memulai babak baru, jauh dari sorotan kamera, dalam kesunyian dan keteraturan yang tak banyak diberi ruang untuk publik figur.
    Bagi sebagian orang, ini adalah hukuman. Namun bagi sistem pemasyarakatan, ini adalah kesempatan terakhir untuk memperbaiki perilaku dan membentuk kembali manusia yang pernah tersesat di jalan yang sama.
    (Reporter: Febryan Kevin Candra Kurniawan | Editor: Faieq Hidayat, Akhdi Martin Pratama)
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 9
                    
                        Perjalanan Kasus Narkoba Ammar Zoni hingga Berujung di Nusakambangan
                        Megapolitan

    9 Perjalanan Kasus Narkoba Ammar Zoni hingga Berujung di Nusakambangan Megapolitan

    Perjalanan Kasus Narkoba Ammar Zoni hingga Berujung di Nusakambangan
    Penulis

    KOMPAS.com –
    Aktor Ammar Zoni kembali menjadi sorotan publik setelah kembali terseret kasus narkoba untuk keempat kalinya.
    Setelah melalui serangkaian kasus sejak 2017, kini ia resmi dipindahkan ke Lapas
    Super Maximum Security
    Nusakambangan, fasilitas pemasyarakatan dengan pengamanan paling ketat di Indonesia.
    Pemindahan ini dilakukan usai Ammar diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di dalam penjara.
    Lantas, bagaimana perjalanan kasus pidana narkoba yang dilakukan Ammar Zoni sejak 2017?
    Kasus narkoba pertama yang menjerat Ammar Zoni terjadi pada Juli 2017, ketika kariernya sedang naik daun melalui sinetron Anak Langit.
    Tim Pemburu Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkapnya di kediaman kawasan Depok, Jawa Barat, pada Jumat (7/7/2017).
    Dalam penggeledahan, polisi menemukan satu toples ganja kering seberat 39,1 gram, alat isap sabu, dan kertas papir. Hasil pemeriksaan menunjukkan Ammar positif mengonsumsi ganja dan sabu.
    Atas perbuatannya, ia dijatuhi hukuman rehabilitasi selama satu tahun di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur. Masa rehabilitasi itu diperhitungkan sebagai masa tahanan.
    Setelah sempat bebas dan menata hidup bersama istrinya saat itu, aktris Irish Bella, Ammar kembali ditangkap pada Maret 2023.
    Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan meringkusnya di rumah kawasan Sentul, Bogor, pada Rabu (8/3/2023).
    Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari sopir pribadinya yang lebih dulu diamankan polisi.
    Dalam penggeledahan, ditemukan dua bungkus sabu seberat 1,04 gram dan beberapa unit ponsel.
    Tes urine menunjukkan hasil positif narkoba. Ammar kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada 10 Maret 2023 dan dijatuhi hukuman tujuh bulan penjara.
    Setelah masa tahanan dan rehabilitasi berakhir, ia dinyatakan bebas pada 4 Oktober 2023.
    Belum genap dua bulan setelah bebas, Ammar kembali ditangkap untuk ketiga kalinya pada Selasa (12/12/2023) di apartemen kawasan BSD, Tangerang Selatan.
    Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M. Syahduddi menyebut, penangkapan bermula dari laporan transaksi narkoba.
    Barang bukti yang disita meliputi empat paket sabu seberat 4,36 gram, satu paket ganja 1,32 gram, kertas papir, dan timbangan elektrik. Ammar juga mengaku sempat menggunakan sabu dan ganja sehari sebelum ditangkap.
    “Motif yang diperoleh dari AZ ketika konsumsi narkotika jenis sabu, ganja adalah untuk pelampiasan. Ketika yang bersangkutan mengalami masalah rumah tangga, maka ia gunakan narkotika tersebut,” kata Syahduddi.
    Atas kasus ini, Ammar dijerat Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 111 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 UU Narkotika dengan ancaman minimal empat tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.
    Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat memvonisnya tiga tahun penjara dan denda Rp 1 miliar pada Agustus 2024.
    Jaksa kemudian mengajukan banding, dan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat hukuman menjadi empat tahun penjara.
    Kasus terbaru muncul pada 2025. Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) mengonfirmasi bahwa Ammar diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu dan tembakau sintetis di dalam Rutan Kelas I Jakarta Pusat (Rutan Salemba).
    “Iya benar, sudah tahap dua. Ada enam tersangka dalam perkara ini, salah satunya MAA alias AZ,” kata Plt Kasi Intel Kejari Jakpus, Agung Irawan, Kamis (9/10/2025).
    Menurut hasil penyidikan, Ammar berperan sebagai penampung atau gudang narkotika di dalam rutan.
    Barang-barang itu disimpan di bagian atas ruangannya sebelum diteruskan ke empat tersangka lain, yakni MR, AM, A, dan AP, untuk diedarkan ke penghuni rutan lain.
    Ammar disangka melanggar Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU Narkotika. Kasus ini disebut sebagai pengembangan dari peristiwa yang pertama kali terungkap pada Januari 2025.
    Kepala Lapas Cipinang, Wachid Wibowo, menyebut Ammar sebelumnya sudah dipindahkan ke Cipinang sejak Juli 2025.
    “Pada saat pemindahan itu rupanya kita kan enggak tahu kejadian yang ada di Rutan Salemba, jadi hanya waktu itu yang bersangkutan mendapatkan
    register app
    pelanggaran tata tertib,” ujarnya.
    “Bulan Januari 2025 kalau enggak salah kejadiannya itu, cuman memang baru dilimpahkan oleh penyidik ke Kejaksaan di hari Rabu yang lalu,” lanjut Wachid.
    Setelah penetapan tersangka, Ammar Zoni resmi dipindahkan dari Lapas Cipinang ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, pada Kamis (16/10/2025).
    Kasubdit Kerjasama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Rika Aprianti, mengatakan pemindahan dilakukan terhadap enam warga binaan berisiko tinggi.
    “Mereka akan ditempatkan di Lapas
    Super Maximum
    dan
    Maximum Security
    ,” ujarnya.
    Menurut Rika, pemindahan ini bertujuan untuk memberikan pengamanan serta pembinaan super maksimum agar perilaku warga binaan dapat berubah.
    “Mereka diberikan pengamanan dan pembinaan super maksimum, dan diharapkan langkah ini dapat mengubah perilaku mereka menjadi warga binaan yang lebih baik sesuai dengan tujuan sistem Pemasyarakatan,” jelasnya.
    Langkah pemindahan Ammar Zoni ke Nusakambangan menjadi babak baru dalam perjalanan hukumnya.
    Lapas
    Super Maximum Security
    Nusakambangan dikenal sebagai lembaga dengan pengawasan paling ketat di Indonesia, tempat pembinaan bagi narapidana berisiko tinggi agar tidak lagi terlibat dalam pelanggaran hukum di dalam penjara.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kepala BNN Komjen Suyudi Dorong Masyarakat Tak Takut Rehabilitasi Narkoba

    Kepala BNN Komjen Suyudi Dorong Masyarakat Tak Takut Rehabilitasi Narkoba

    Jakarta: Upaya pemerintah dalam menanggulangi penyalahgunaan narkotika kini semakin diarahkan pada pendekatan berbasis kemanusiaan. Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Suyudi Ario Seto terus mendorong masyarakat untuk tidak takut melapor dan mengikuti program rehabilitasi.

    “Rehabilitasi bukan hukuman, melainkan jalan menuju kesembuhan. Negara hadir bukan untuk menghakimi, tapi untuk menolong,” ujar Komjen Sujudi Ario Seto kepada wartawan, Senin, 13 Oktober 2025.

    Pernyataan tersebut menjadi penegasan penting di tengah meningkatnya kesadaran publik bahwa pecandu narkotika tidak semata pelaku kejahatan, melainkan korban yang membutuhkan penanganan secara medis dan sosial.
     

    Mantan Kapolda Banten itu juga menegaskan bahwa setiap penyalahguna narkotika memiliki hak untuk memperoleh rehabilitasi. Hal ini sejalan dengan amanat Pasal 54 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

    Program rehabilitasi, menurut Suyudi, merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi warganya agar bisa pulih dan kembali berkontribusi di tengah masyarakat. “Paradigma lama yang menganggap pecandu harus dijatuhi hukuman pidana kini harus diubah,” sambungnya.

    Ia menambahkan, pelaporan untuk rehabilitasi bukanlah tindakan yang patut ditakuti. “Kami ingin masyarakat sadar, melapor untuk direhabilitasi tidak berarti akan dipenjara. Justru itu adalah langkah berani untuk menyelamatkan diri, keluarga, dan masa depan,” tambahnya.

    Melalui pendekatan yang lebih humanis, BNN menempatkan pemulihan martabat manusia sebagai prioritas utama. Rehabilitasi pun dilakukan secara medis dan sosial, guna memastikan penyalahguna dapat pulih secara menyeluruh, baik secara fisik maupun psikologis.

    Jakarta: Upaya pemerintah dalam menanggulangi penyalahgunaan narkotika kini semakin diarahkan pada pendekatan berbasis kemanusiaan. Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Suyudi Ario Seto terus mendorong masyarakat untuk tidak takut melapor dan mengikuti program rehabilitasi.
     
    “Rehabilitasi bukan hukuman, melainkan jalan menuju kesembuhan. Negara hadir bukan untuk menghakimi, tapi untuk menolong,” ujar Komjen Sujudi Ario Seto kepada wartawan, Senin, 13 Oktober 2025.
     
    Pernyataan tersebut menjadi penegasan penting di tengah meningkatnya kesadaran publik bahwa pecandu narkotika tidak semata pelaku kejahatan, melainkan korban yang membutuhkan penanganan secara medis dan sosial.
     

    Mantan Kapolda Banten itu juga menegaskan bahwa setiap penyalahguna narkotika memiliki hak untuk memperoleh rehabilitasi. Hal ini sejalan dengan amanat Pasal 54 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
     
    Program rehabilitasi, menurut Suyudi, merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi warganya agar bisa pulih dan kembali berkontribusi di tengah masyarakat. “Paradigma lama yang menganggap pecandu harus dijatuhi hukuman pidana kini harus diubah,” sambungnya.
     
    Ia menambahkan, pelaporan untuk rehabilitasi bukanlah tindakan yang patut ditakuti. “Kami ingin masyarakat sadar, melapor untuk direhabilitasi tidak berarti akan dipenjara. Justru itu adalah langkah berani untuk menyelamatkan diri, keluarga, dan masa depan,” tambahnya.
     
    Melalui pendekatan yang lebih humanis, BNN menempatkan pemulihan martabat manusia sebagai prioritas utama. Rehabilitasi pun dilakukan secara medis dan sosial, guna memastikan penyalahguna dapat pulih secara menyeluruh, baik secara fisik maupun psikologis.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News


    Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id

    (PRI)

  • Trump Pertimbangkan Serangan Darat terhadap Kartel Narkoba di Venezuela

    Trump Pertimbangkan Serangan Darat terhadap Kartel Narkoba di Venezuela

    Washington DC

    Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan dirinya sedang mempertimbangkan serangan darat menargetkan kartel-kartel narkoba di wilayah Venezuela. Hal ini semakin menambah ketegangan setelah pasukan AS, beberapa waktu terakhir, menyerang kapal-kapal narkoba di lepas pantai Venezuela.

    Trump dalam pernyataan terbarunya, seperti dilansir AFP dan Reuters, Kamis (16/10/2025), mengatakan bahwa AS telah membuat kemajuan dalam mencegat pengiriman narkoba via jalur laut. Dia menambahkan bahwa upaya tambahan kini difokuskan pada rute darat.

    “Kita tentu saja sedang mempertimbangkan serangan darat sekarang, karena kita telah mengendalikan laut dengan sangat baik,” kata Trump saat berbicara kepada para wartawan di Ruang Oval Gedung Putih, saat ditanya apakah dirinya mempertimbangkan serangan di darat.

    Pernyataan ini disampaikan Trump setelah mengumumkan bahwa pasukan militer AS kembali melancarkan serangan terhadap sebuah kapal yang diduga menyelundupkan narkoba di lepas pantai Venezuela. Trump menyebut serangan tersebut menewaskan sedikitnya enam tersangka pengedar narkoba.

    Trump menyebut serangan yang dilakukan pada Selasa (14/10) itu menargetkan organisasi teroris yang telah masuk daftar hitam AS. Namun dia tidak menyebutkan lebih lanjut nama organisasi teroris tersebut.

    “Intelijen mengonfirmasi bahwa kapal tersebut menyelundupkan narkotika, yang terkait dengan jaringan teroris narkotika ilegal,” sebutnya.

    Serangan itu merupakan serangan kelima yang dilakukan Washington dalam beberapa pekan terakhir, yang menargetkan kapal-kapal yang diduga mengangkut narkoba yang akan dibawa ke wilayah AS.

    Total sedikitnya 27 orang tewas akibat rentetan serangan AS terhadap kapal-kapal yang diduga mengangkut narkoba di perairan Karibia.

    Para pakar mempertanyakan legalitas penggunaan kekuatan mematikan di perairan asing atau perairan internasional terhadap tersangka-tersangka yang belum dicegat atau diinterogasi.

    AS, dalam beberapa waktu terakhir, semakin meningkatkan pengerahan aset militer ke kawasan Karibia, yang diklaim sebagai bagian dari misi memerangi perdagangan narkoba.

    Selain mengerahkan jet-jet tempur F-35 ke Puerto Rico yang terletak di sebelah utara Venezuela, AS juga mengirimkan delapan kapal perang, yang membawa ribuan pelaut dan marinir, ke kawasan tersebut, serta mengerahkan satu kapal selam bertenaga nuklir.

    Presiden Venezuela Nicolas Maduro berulang kali menuduh AS ingin menggulingkan dirinya dari kekuasaan. Pada Agustus lalu, Washington menggandakan tawaran imbalan untuk informasi yang mengarah pada penangkapan Maduro menjadi US$ 50 juta.

    AS menuduh Maduro memiliki hubungan dengan sindikat perdagangan narkoba dan kelompok kriminal. Tuduhan itu telah dibantah keras oleh Maduro.

    Lihat juga Video ‘238 Gangster Venezuela Kiriman Trump Tiba di Penjara El Salvador’:

    Halaman 2 dari 2

    (nvc/idh)

  • Ammar Zoni Dkk Dipindah ke Nusakambangan, Masuk Lapas Super Maksimum Security – Page 3

    Ammar Zoni Dkk Dipindah ke Nusakambangan, Masuk Lapas Super Maksimum Security – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memindahkan enam warga binaan high risk Jakarta ke Nusakambangan, Kamis (16/10/2025). Salah satu di antaranya yakni Ammar Zoni, yang terlibat dalam kasus tindak pidana narkoba.

    “Ini bukti bahwa peringatan Bapak Menteri (Imigrasi dan Pemasyarakatan) dan Pak Dirjen (Pemasyarakatan) serius bahwa siapapun yang terlibat peredaran narkoba akan ditindak,” kata Kasubdit Kerjasama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti dalam keterangannya, Kamis (16/10/2025).

    Seperti warga binaan high risk lainnya yang dipindahkan ke Nusakambangan, mereka juga akan di tempatkan di Lapas Super Maksimum dan Maksimum Security.

    “Mereka diberikan pengamanan dan pembinaan super maksimum, dan diharapkan langkah ini dapat mengubah perilaku mereka menjadi warga binaan yang lebih baik sesuai dengan tujuan sistem Pemasyarakatan,” sebutnya.

    Rika menjelaskan, enam orang warga binaan itu tiba di Nusakambangan pada pukul 07.43 Wib. Selanjutnya, langsung ditempatkan di Lapas Super Maximum Security Karang Anyar.

    Rika mengungkapkan, total sudah lebih dari 1500 warga binan high risk yang dipindahkan ke Nusakambangan. Tujuan penting dilakukan langkah ini antara lain adalah melindungi lapas rutan dari peredaran narkoba dan ganguan kamtib lainnya.