Kasus: Narkoba

  • Houthi Bebaskan Model Wanita yang Ditangkap Sejak 2021

    Houthi Bebaskan Model Wanita yang Ditangkap Sejak 2021

    Sanaa

    Pemberontak Houthi di Yaman membebaskan model Entisar al-Hammadi (23) setelah hampir 5 tahun mendekam di penjara. Hammadi ditangkap saat melakukan pemotretan di Sanaa.

    Dilansir AFP, Minggu (26/10/2025), Hammadi dijatuhi hukuman 5 tahun penjara atas tuduhan prostitusi, penyalahgunaan narkoba, dan percabulan.

    Pengacara Hammadi dan kelompok hak asasi manusia menyebut tuduhan Houthi itu palsu dan menyasar kebebasan perempuan.

    “Entisar al-Hammadi dibebaskan kemarin malam dan kini berada di rumahnya. Entisar menderita berbagai penyakit dan kondisinya memburuk akibat ketidakadilan yang dialaminya,” ujar pengacaranya, Khaled al-Kamal.

    Hammadi telah mencoba bunuh diri pada tahun 2021. Ibu Hammadi merupakan warga Etiopia dan ayahnya merupakan warga Yaman.

    Hammadi telah mengunggah lusinan foto daring mengenakan pakaian tradisional, celana jin, atau jaket kulit, baik dengan maupun tanpa jilbab. Dia juga memiliki ribuan pengikut di Instagram dan Facebook.

    “Dia dipaksa untuk ‘mengaku’ atas beberapa pelanggaran termasuk kepemilikan narkoba dan prostitusi,” ujar Amnesty International.

    Kekerasan terhadap perempuan, terutama di wilayah yang dikuasai Houthi, melonjak setelah Yaman dilanda perang saudara pada tahun 2014. Perserikatan Bangsa-Bangsa menyebut konflik itu telah menciptakan krisis kemanusiaan terburuk di dunia.

    (haf/imk)

  • Legislator PKB: Jelang Tahun Baru Biasanya Ada Tren Peningkatan Kasus Narkoba – Page 3

    Legislator PKB: Jelang Tahun Baru Biasanya Ada Tren Peningkatan Kasus Narkoba – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Legislator PKB, Hasbiallah Ilyas merespons soal langkah Polri yang menyita 197 ton narkoba dari total 38 ribu kasus sepanjang periode Januari-Oktober 2025. Menurut dia, ini menjadi pemicu untuk meningkatkan pengawasan terlebih jelang malam pergantian tahun baru.

    “Padahal masih ada 3 bulan menjelang tahun baru yang biasanya ada tren peningkatan kasus narkoba. Ini yang menurut saya harus diwaspadai Polri karena ada tren peningkatan kasus narkoba tahun ini dibanding tahun lalu,” kata dia, Minggu (26/10/2025).

    Selain itu, Anggota Komisi III DPR ini meminta Polri juga mewaspadai banyaknya narkoba yang beredar dan diproduksi di dalam negeri. Artinya, Indonesia dikhawatirkan tidak hanya menjadi pasar atau transit narkoba, tapi bahkan sudah menjadi produsen narkoba.

    “Ini tentu mengerikan. Jadi saya minta Polri terus meningkatkan prestasi dan jangan pandang bulu dalam memberantas narkoba. Masa depan anak bangsa jangan sampai hancur oleh narkoba,” ungka Hasbiallah.

    Sebelumnya, sepanjang Januari hingga Oktober 2025, Polri berhasil menyita 197,71 ton barang narkoba dari berbagai jenis. Total ada lebih dari 51 ribu pelaku ditangkap dari seluruh Indonesia.

    Menurut Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komisaris Jenderal Polisi Syahardiantono, capaian tersebut sebagai bentuk nyata komitmen Polri menjalankan amanat Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo–Gibran, yaitu memberantas narkoba hingga ke akar.

    “Pemberantasan dan pencegahan narkoba harus dilakukan terus-menerus. Pak Kapolri sudah menegaskan, perang melawan narkoba dari hulu ke hilir tidak boleh berhenti,” kata Syahar dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 22 Oktober 2025.

     

  • Operasi BNN Perangi Narkoba di 5 Provinsi Sekaligus, Sabu-Ribuan Ekstasi Disita

    Operasi BNN Perangi Narkoba di 5 Provinsi Sekaligus, Sabu-Ribuan Ekstasi Disita

    Jakarta

    Operasi penindakan dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk membongkar peredaran narkoba di lima provinsi Indonesia. BNN menyita barang bukti sabu hingga ribuan ekstasi dari penindakan tersebut.

    Dirangkum detikcom, Minggu (26/10/2025), pengungkapan pertama ada di Sulawesi Tenggara Sultra (Sultra). Penangkapan dilakukan pada Kamis 23 Oktober 2025 19.15 Wita. Mulanya BNNP Sultra mendapat informasi bahwa I, yang merupakan kurir sabu, akan tiba di Bandara Haluoleo sekitar pukul 18.00 Wita.

    BNNP Sultra kemudian membentuk tim untuk melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya BNNP bersama avsec dan TNI AU berhasil mengamankan I setelah mendarat.

    “Sekitar pukul 19.15 Wita, tim BNNP Sultra bersama pihak avsec dan personel TNI AU mengamankan seorang laki-laki di depan pintu terminal kedatangan Bandara Haluoleo. Selanjutnya yang bersangkutan dibawa ke salah satu ruangan di area kedatangan Bandara Haluoleo untuk dilakukan penggeledahan dan interogasi,” kata Tim Berantas BNNP Sultra, Kombes Alam Kusuma S, dalam keterangannya, Sabtu (25/10/2025).

    I diketahui membawa barang haram tersebut dari Medan, Sumatera Utara (Sumut), menuju Kendari, Sultra. Koper berisi belasan paket sabu itu hendak diserahkan kepada seseorang di Medan.

    “Bahwa yang bersangkutan membawa narkotika jenis sabu dari Kota Medan, Sumatera Utara, transit Jakarta menuju Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara, menggunakan pesawat Super Air Jet. Bahwa tas koper yang berisikan narkotika jenis sabu diberikan oleh seseorang di depan terminal bus ketika tiba di Kota Medan, Sumatera Utara,” ujarnya.

    Sebanyak 12 paket berisi 2.030,8 gram sabu yang dibawa pelaku menggunakan koper diamankan. Berikut rinciannya:

    1. Kode A I : 187,6 gram
    2. Kode A II : 145,6 gram
    3. Kode A III : 181,3 gram
    4. Kode A IV : 162,9 gram
    5. Kode A V : 180,9 gram
    6. Kode A VI : 156,7 gram
    7. Kode B VII : 179 gram
    8. Kode B VIII : 144,8 gram
    9. Kode B IX : 195,8 gram
    10. Kode B X : 178,8 gram
    11. Kode B XI : 152,5 gram
    12. Kode B XII : 164,9 gram

    BNNP Kaltara Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu

    BNNP Kalimantan Utara (Kaltara) dan Bea dan Cukai juga melakukan pengungkapan kasus narkoba. Tim gabungan berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat lebih dari satu kilogram di Pelabuhan Speed Boat SDF Tengkayu I, Kota Tarakan.

    Kepala BNNP Kalimantan Utara Brigjen Pol Tatar Nugroho menjelaskan, laporan awal dari masyarakat menyebut adanya upaya pengiriman sabu dari Nunukan menuju Tarakan menggunakan speed boat.

    “Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kaltara berkoordinasi dengan Bea dan Cukai Tarakan untuk melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan pemantauan, tim berhasil mengamankan satu orang kurir beserta barang bukti di Pelabuhan Tengkayu I,” ujar Brigjen Pol Tatar Nugroho.

    Pada Rabu (22/10), tim gabungan BNNP Kaltara dan Bea Cukai Tarakan melakukan penyisiran di perairan Tarakan-Nunukan menggunakan speed boat Bea Cukai. Namun, penyisiran tersebut belum membuahkan hasil.

    Keesokan harinya, Kamis (23/10) sekitar pukul 08.00 WITA, tim kembali menerima informasi bahwa sabu dikirim melalui speed penumpang Sadewa Gemilang menuju Pelabuhan Tengkayu I. Sekitar pukul 14.30 WITA, tim melihat seorang pria turun dari speed boat dengan membawa ransel hitam.

    Pria tersebut diketahui bernama Syachril alias Boneng (30), warga Nunukan. Petugas kemudian mengamankannya dan melakukan pemeriksaan di ruang Dishub Pelabuhan. Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu bungkus teh cina warna hijau bertuliskan R1688 berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat 1.039 gram (brutto).

    Selain sabu, petugas juga menyita sejumlah barang lainnya, antara lain satu unit handphone, tiket speed boat, tas ransel, dan dua kantong plastik warna hitam.

    BNN Sumsel Tangkap Pemotor Bawa 2 Kg Ekstasi

    Selanjutnya, pengungkapan di Sumatera Selatan (Sumsel). BNNP Sumsel menangkap seorang pria terkait penyalahgunaan narkotika jenis ekstasi atau obat inex. Sebanyak 63 bungkus inex berhasil diamankan.

    “Laporan pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jenis ekstasi di Palembang, Sumsel, telah diamankan 1 orang,” kata Kepala BNNP Sumsel Brigjen Hisar Siallagan dalam keterangannya, Sabtu (25/10).

    Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi narkotika di sekitar wilayah Lemabang, Palembang. Petugas BNNP Sumsel segera menyelidiki informasi tersebut.

    “Setelah dilakukan penyelidikan didapatkan seseorang yang mengendarai sepeda motor Honda warna hitam dengan Nopol BG 4106 ADM, kemudian saat kendaraan sedang melintas di Jalan Laksamana Yos Sudardo, Lemabang, petugas BNNP melakukan penghentian kendaraan tersebut,” ujarnya.

    Dia mengatakan pengendara pun diketahui bernama Kgs Asrul Yuliansyah (38). Petugas pun segera melakukan penggeledahan kepada pelaku.

    “Ditemukan di gantungan dasbord gantungan motor Vario narkotika jenis inex sebanyak 63 bungkus,” ujarnya.

    Hisar mengatakan pelaku pun segera dibawa ke kantor BNNP Sumsel. Sebanyak 63 bungkus inex, sepeda motor, serta dua ponsel juga turut diamankan.

    “Barang bukti, 63 Bungkus inex, dengan berat bruto 2.090 gram,” tuturnya.

    Kasus Jaringan Sumut-Sulteng

    BNN juga membongkar jaringan peredaran narkoba Sumatera Utara (Sumut) dan Sulawesi Tengah. BNN menyita ratusan butir ekstasi dan cartridge vape disita.

    Pengungkapan peredaran narkoba ini bermula pada hari Rabu (22/10). Saat itu Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sumatera Utara mendapatkan informasi peredaran gelap narkotika di Jaringan Sumatera Utara-Sulawesi Tengah.

    “Atas informasi tersebut Tim Pemberantasan BNNP Sumut melakukan penyelidikan terhadap jaringan ini, hasil penyelidikan diketahui terdapat pengiriman paket berisikan narkotika oleh jaringan ini dan di-trace posisi paket berada di Kualanamu, pengiriman menggunakan jasa ekspedisi,” demikian bunyi rilis tertulis BNN, Sabtu (25/10).

    Paket ini akan dikirim ke Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah. Tim melakukan penyelidikan terhadap pengirim, ditemukan petunjuk pengirim seorang pria inisial AF yang diduga berada di sebuah kos di seputaran Kelurahan Sei Putih Timur II, Medan. Tim kemudian mengamankan AF pada Kamis (23/10) di kos bersama seorang wanita inisial NS.

    “Kemudian diamankan 2 orang tersebut. Dilakukan penggeledahan terhadap motor disaksikan oleh kepala lingkungan setempat dan ditemukan BB narkotika jenis ekstasi sebanyak 9 (sembilan) butir dan cartridge vape sebanyak 10 (sepuluh) buah,” jelasnya.

    Tim kemudian melakukan penggeledahan di kos pelaku. Ditemukan cartridge vape sebanyak 179 buah.

    “Terhadap tersangka dan barang bukti diamankan ke kantor BNNP Sumatera Utara guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” katanya.

    Dalam pengungkapan kasus ini, BNN mengamankan narkotika jenis ekstasi sebanyak 985 butir diamankan di Kualanamu. Narkotika jenis ekstasi sebanyak 9 butir diamankan di sepeda motor milik AF.

    “Cartridge vape sebanyak 10 buah diamankan di sepeda motor milik AF. Cartridge vape sebanyak 179 buah diamankan di dalam kamar kost,” jelasnya.

    Kepala BNN: Narkoba Isu Kemanusiaan, Bukan Sekadar Kriminalitas

    Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto sebelumnya menyatakan pemberantasan narkoba merupakan salah satu pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Dia juga mengatakan pemberantasan narkoba menjadi syarat membangun sumber daya manusia unggul.

    “Berperang terhadap narkoba demi kemanusiaan tentunya sejalan dengan Asta Cita Bapak Presiden. Khususnya poin ke-7 terkait pemberantasan narkoba sebagai bagian reformasi hukum dan ketahanan bangsa,” kata kata Suyudi dalam jumpa pers pengungkapan kasus narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10).

    Mantan Kapolda Banten itu kemudian menyebutkan masalah narkoba merupakan isu kemanusiaan. Dia mengatakan narkoba bukan sekadar kriminal.

    “Narkoba dipandang sebagai isu kemanusiaan bukan hanya sekadar kriminalitas. Pengguna narkoba sebagai korban yang harus disembuhkan melalui rehabilitasi, bukan penjara,” ujarnya.

    Halaman 2 dari 2

    (knv/imk)

  • Operasi Gabungan di Lapas Bondowoso: Jaga Komitmen Bersih dari Narkoba dengan Sinergi TNI-Polri

    Operasi Gabungan di Lapas Bondowoso: Jaga Komitmen Bersih dari Narkoba dengan Sinergi TNI-Polri

    Bondowoso (beritajatim.com) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Bondowoso melaksanakan operasi gabungan yang melibatkan jajaran Kodim 0822, Kompi 3 Brimob, dan Polres Bondowoso, Sabtu malam (25/10/2025).

    Operasi ini merupakan tindak lanjut instruksi dari Menteri Hukum dan HAM, Agus Andrianto, serta Dirjen Pemasyarakatan, Jenderal Mashudi, yang bertujuan memperkuat pengawasan terhadap peredaran narkotika di dalam lapas.

    Kegiatan ini dilaksanakan sebagai komitmen untuk mempertahankan predikat Lapas Bersih dari Narkoba (Bersinar), dengan harapan Lapas Bondowoso tetap menjadi lembaga pemasyarakatan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba.

    Dalam amanatnya, Kepala Lapas Kelas IIB Bondowoso, Nunus Ananto, menegaskan bahwa seluruh Indonesia diinstruksikan untuk melaksanakan operasi serupa, sebagai upaya bersama menjaga Lapas Bondowoso tetap bersih dari narkotika.

    “Seluruh Indonesia malam ini diperintahkan melaksanakan operasi gabungan. Kita harus menjaga dan mempertahankan Lapas Bondowoso sebagai lapas bebas dari narkotika. Artinya, tidak boleh ada penyalahgunaan narkoba, baik oleh warga binaan maupun petugas,” ujar Nunus Ananto dengan tegas.

    Sebagai bentuk apresiasi terhadap dukungan TNI dan Polri, Nunus juga menyampaikan rasa terima kasih atas sinergi dan kerjasama yang telah diberikan. Ia juga menekankan bahwa operasi ini dilaksanakan dengan pendekatan yang tegas namun humanis, sesuai dengan semangat bersama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga pemasyarakatan.

    Setelah apel pembukaan, tim gabungan langsung bergerak melakukan pemeriksaan mendalam di seluruh blok hunian dan memeriksa barang-barang milik warga binaan. Tes urine dilakukan kepada seluruh penghuni lapas, dan hasilnya menunjukkan bahwa seluruh warga binaan dinyatakan negatif dari narkoba.

    Selain itu, ditemukan sebuah alat terlarang berupa skin buatan dari bahan sendok dan bekas korek api, yang segera disita oleh petugas. “Alhamdulillah, hasil tes urine seluruh warga binaan dinyatakan negatif. Ini menunjukkan bahwa komitmen kita untuk menjaga lapas bebas dari narkoba masih terjaga dengan baik,” ungkap Nunus.

    Kepala Lapas Kelas IIB Bondowoso juga menyampaikan rencana untuk memperketat pemeriksaan terhadap barang-barang logam yang dapat disalahgunakan menjadi senjata tajam buatan. Ia mengingatkan bahwa petugas Lapas harus selalu waspada dan meningkatkan kewaspadaan terhadap barang-barang yang berpotensi membahayakan keamanan lapas.

    Penting untuk dicatat bahwa kegiatan ini turut dipantau langsung oleh Kalapas dan jajaran struktural Lapas Bondowoso. Selain itu, Nunus juga mengingatkan bahwa jajaran Kementerian Hukum dan HAM, termasuk Menteri dan Dirjen Pemasyarakatan, berpotensi melakukan pengecekan mendadak melalui video call sewaktu-waktu.

    “Kegiatan ini bukan hanya formalitas, tapi bagian dari tanggung jawab moral dan institusional kita untuk menjaga kepercayaan publik. Terima kasih kepada TNI, Polri, dan seluruh petugas Lapas yang telah bekerja di luar jam dinas dengan penuh dedikasi,” tutup Nunus. [awi/suf]

  • ‘Vape Bukan Lagi Untuk Gaya Hidup, Tapi Alat Penyamaran Distribusi Narkotika’ – Page 3

    ‘Vape Bukan Lagi Untuk Gaya Hidup, Tapi Alat Penyamaran Distribusi Narkotika’ – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) melalui operasi gabungan membongkar jaringan peredaran narkoba lintas pulau yang menghubungkan Sumatera Utara dan Sulawesi Tengah. BNN sukses menyita 985 butir ekstasi dan ratusan cairan vape yang diduga mengandung narkotika.

    Pengungkapan bermula dari penelusuran paket mencurigakan di kawasan Bandara Kualanamu, Sumut, yang akan dikirim ke Sulteng. BNN kemudian menelusuri rantai pengiriman hingga ke sebuah rumah kos di Medan, Sumut.

    “Para pelaku semakin kreatif dalam mencari celah. Vape digunakan bukan lagi untuk gaya hidup, melainkan sebagai alat penyamaran distribusi narkotika. Ini alarm bagi kita semua,” ujar Kepala BNN RI Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (26/10/2025).

    Menurut Suyudi, penyalahgunaan cairan vape atau rokok elektrik berisi narkotika berpotensi membentuk generasi baru pengguna tanpa disadari.

    “Anak muda yang merasa hanya ingin mencoba vape bisa terpapar zat berbahaya tanpa tahu. Bahayanya tidak hanya adiktif, tetapi bisa merusak sistem saraf permanen,” katanya. 

     

  • Anggota DPR usul PLBN di Papua Selatan ditambah untuk cegah narkoba

    Anggota DPR usul PLBN di Papua Selatan ditambah untuk cegah narkoba

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi II DPR RI Indrajaya mengusulkan agar Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di wilayah Provinsi Papua Selatan ditambah untuk mencegah aktivitas ilegal di batas dua negara, Indonesia dan Papua Nugini, khususnya penyelundupan narkoba.

    Dia mengatakan kondisi geografis Papua Selatan memiliki garis perbatasan paling panjang dengan Papua Nugini, tetapi saat ini hanya memiliki dua pos resmi, yaitu PLBN Sota di Kabupaten Merauke dan PLBN Yetetkun di Kabupaten Boven Digoel.

    “Saya mendapat informasi bahwa masih sering terjadi penyelundupan, terutama penyelundupan ganja, melalui jalur-jalur tikus yang tidak memiliki pos penjagaan,” kata Indrajaya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu.

    Keterbatasan jumlah pos perbatasan menyebabkan banyaknya aktivitas ilegal yang tidak terpantau oleh aparat.

    Selain mencegah narkoba, menurut dia, keberadaan PLBN tambahan sangat penting untuk memperkuat pengawasan wilayah perbatasan, serta melindungi masyarakat dari ancaman perdagangan manusia, dan penyelundupan barang lainnya.

    “Penambahan pos perbatasan juga bisa menjadi pintu gerbang baru bagi aktivitas ekonomi legal dan kerja sama lintas batas. Pemerintah perlu melihat aspek strategis dan kesejahteraan masyarakat perbatasan dalam kebijakan ini,” kata dia.

    Dia pun mendorong Kementerian Dalam Negeri, khususnya Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), untuk melakukan kajian teknis dan kebutuhan lapangan terkait lokasi potensial pembangunan PLBN baru di Papua Selatan.

    “Papua Selatan adalah wilayah yang sangat strategis, dan sudah seharusnya mendapat perhatian lebih dalam konteks pembangunan perbatasan negara. Kita ingin kehadiran negara benar-benar terasa di tapal batas,” katanya.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • PBNU Puji Polri Bongkar Kasus Narkoba 191,7 Ton – Page 3

    PBNU Puji Polri Bongkar Kasus Narkoba 191,7 Ton – Page 3

    Sebelumnya, Polri memaparkan hasil pengungkapan kasus narkoba sepanjang Januari hingga Oktober 2025. Hasilnya, sebanyak 51.763 orang ditetapkan sebagai tersangka dengan total barang sitaan 197,7 ton.

    Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono menyampaikan, pihaknya tidak main-main melawan peredaran narkoba. Bahkan, dia mengultimatum sanksi tegas bagi anggota yang terlibat.

    “Sanksi tegas akan kita berikan apabila mereka melanggar, terlibat baik langsung atau pun tidak langsung dalam peredaran narkoba,” tutur Syahar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025).

    Syahar merinci, dari total tersangka 51.763 orang terdapat 51.606 Warga Negara Indonesia (WNI) dan 157 Warga Negara Asing (WNA). Di antara puluhan ribu tersangka, terdapat pula tersangka anak.

    “Yang anak-anak ada 150 anak,” jelas dia.

    Adapun tangkapan tersebut merupakan hasil pengungkapan 38.934 kasus narkoba. Seluruh tersangka pun telah ditahan di berbagai satuan wilayah hukum kepolisian se-Indonesia.

    Sementara terkait 197,7 ton narkoba terdiri dari narkotika jenis sabu 6,95 ton, ganja 184,64 ton, ekstasi 1.458.078 butir, kokain 34,49 kilogram, heroin 6,83 kilogram, hingga tembakau gorila 1,87 ton.

    Tidak ketinggalan, Polri juga mengusut kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tindak pidana awal perkara narkoba, dengan jumlah aset yang disita senilai Rp 221 miliar.

     

     

  • Siapa Taipan Chen Zhi, Otak Kasus Penipuan Kripto Skema ‘Sembelih Babi’?

    Siapa Taipan Chen Zhi, Otak Kasus Penipuan Kripto Skema ‘Sembelih Babi’?

    Jakarta

    Nama Taipan Chen Zhi menjadi sorotan setelah otoritas AS mendakwanya terlibat dalam organisasi kriminal transnasional terbesar di Asia. Chairman Prince Holding Group itu dituduh sebagai dalang penipuan kripto besar-besar dengan skema ‘pig butchering’ atau ‘sembelih babi’.

    Dilansir CNN, Minggu (26/10/2025), Chen sebelumnya dikenal sebagai Vincent dan lahir di Fujian, China pada 16 Desember 1987. Otoritas AS menyebutkan bahwa bisnis awalnya Chen berupa warnet dan pusat gim di Fuzhou, ibu kota Fujian.

    Pada 2011, dia terjun ke bisnis investasi real estat di Kamboja menurut profil di lama DW Capital holdings, sebuah perusahaan manajemen dana di Singapura yang mencantumkan Chen sebagai pendiri dan ketua, serta termasuk dalam daftar sanksi AS.

    Pada dekade 2010-an, disebutkan bahwa banyak pengembang dari Tiongkok yang mulai membangun kasino di Sihanoukville, Kamboja bagian barat. Kota pantai yang tenang itu berubah menjadi pusat judi dengan regulasi longgar dan kemudahan izin kasino.

    Dengan masuknya kasino dan judi daring, masuk pula kejahatan terorganisir, pencucian uang, prostitusi, peredaran narkoba dan penipuan online. Kota tersebut digambarkan sebagai ‘wild west’ dengan keterhubungan erat antara bisnis dan kriminal.

    Tak lama setelah kedatangannya, Chen menjadi warga negara Kamboja melalui naturalisasi. Analis mengatakan bahwa dia mendapatkan gelar kehormatan dan pengaruh kuat di kalangan elite Kamboja.

    Berdasarkan dakwaan AS, Chen pernah berkunjung ke AS pada April 2023 menggunakan paspor diplomatik, yang diduga diperolehnya setelah memberikan jam tangan mewah kepada pejabat senior pemerintahan.

    Skema ‘Sembelih Babi’

    Ada sejumlah tindak kejahatan yang terungkap dalam dakwaan yang dijatuhkan jaksa federal. Chen (38) dituduh merestui kekerasan terhadap para pekerja, menyuap pejabat asing, serta memanfaatkan bisnis lain seperti judi daring dan penambangan kripto untuk mencuci hasil perolehan ilegal.

    Selain itu, Chen disebut sebagai ‘dalam di balik imperium penipuan siber yang luas’. Bahkan Jaksa AS Joseph Nocella menyebutnya sebagai salah satu operasi penipuan investasi terbesar dalam sejarah.

    Jaksa mengungkap modus penipuan ‘pig butchering’ atau ‘sembelih babi’ yang dijalankan Chen mampu meraup 30 juta dolar AS setiap hari.

    Chen Zhi Masih Buron

    Chen saat ini masih buron usai didakwa secara in absentia di AS. Jika terbukti bersalah, dia terancam hukuman hingga 40 tahun penjara.

    Selain itu, jika pengadilan mengizinkan, aset aset 127.271 bitcoin yang disita AS dapat digunakan untuk mengganti kerugian korban. Nilai koin tersebut, sekitar 113.000 dolar AS.

    Pada tahun lalu, warga Amerika disebut kehilangan sedikitnya 10 miliar dolar AS terkait skema penipuan berbasis Asia Tenggara atau meningkat 66 persen dibandingkan dari 2023. Menurut Departemen Keuangan AS, Chen merupakan pemain dominan dalam bisnis gelap tersebut. Di sisi lain, otoritas China juga sudah menyelidiki perusahaan itu atas dugaan penipuan siber dan pencucian uang sejak 2020.

    Laporan CNA menyebutkan bahwa upaya permintaan respons telah disampaikan kepada juru bicara Prince Holding Group, Gabriel Tan telah. Situs perusahaan itu mengklaim berpegang pada “standar bisnis global.” Juru bicara pemerintah Kamboja Pen Bona belum memberikan respons.

    Lihat juga Video: Terlibat Penipuan Rp651 T, Bos Kripto Do Kwon Terancam 61 Tahun Bui

    (knv/imk)

  • Lapas Narkoba Jambi Dirazia, Ini Sederet Barang Berbahaya yang Ditemukan

    Lapas Narkoba Jambi Dirazia, Ini Sederet Barang Berbahaya yang Ditemukan

    Liputan6.com, Jakarta – Petugas gabungan menyita berbagai jenis benda berbahaya saat merazia Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Muara Sabak, Provinsi Jambi, Sabtu malam.

    “Petugas gabungan temukan sendok stainless, peniti,paku hingga korek apigas dan pisau tipis yang disimpan warga binaan,” kata Kalapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak, Muhammad Askari Utomo, di Muara Sabak, Minggu (26/10/2025).

    Askari menjelaskan, razia gabungan rutin tersebut dilakukan dalam upaya memperkuat deteksi dini dan menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan pemasyarakatan, Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak.

    Sebelum razia dimulai, seluruh petugas gabungan mendapat arahan agar bekerja secara profesional, humanis, dan mengedepankan prinsip keamanan serta penghormatan terhadap hak-hak warga binaan.

    Setelah pengarahan, tim langsung bergerak menuju Blok Bravo, tepatnya Kamar 5, 7, dan 8, untuk melakukan pemeriksaan intensif.

    Hasilnya, petugas menemukan dan mengamankan sejumlah barang-barang yang tidak semestinya berada di dalam kamar hunian. Seluruh barang bukti tersebut telah diinventarisasi, dibuatkan berita acara, dan disita untuk dimusnahkan.

    Askari menegaskan, razia akan terus dilakukan baik secara rutin maupun insidentil sebagai langkah pengendalian dan pencegahan gangguan keamanan di dalam Lapas.

     

  • Kriminalitas sepekan, sidang Ammar Zoni hingga korupsi Rp919 miliar

    Kriminalitas sepekan, sidang Ammar Zoni hingga korupsi Rp919 miliar

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah peristiwa kriminal terjadi di wilayah DKI Jakarta selama sepekan di antaranya polisi amankan 3 kg sabu dan ribuan ekstasi dari jaringan narkoba.

    Selain itu Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta telah menetapkan tersangka korupsi pembiayaan ekspor Rp919 miliar.

    Berikut rangkumannya.

    Polisi amankan 3 kg sabu dan ribuan ekstasi dari jaringan narkoba

    Jakarta (ANTARA) – Satuan Reserse narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankan sebanyak tiga kilogram narkotika jenis sabu, 13.557 butir ekstasi dan 75 bungkus happy water dalam pengungkapan jaringan narkoba Jakarta-Medan.

    “Totalnya ada tiga kilogram narkotika jenis sabu dalam kemasan teh China warna hijau, ekstasi 13.557 butir 5.423 gram dan happy water 75 sachet 1.725 gram berhasil diamankan,” kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Vernal Armando di Jakarta, Kamis.

    Berita selengkapnya di sini

    Kejati DKI tetapkan tersangka korupsi pembiayaan ekspor Rp919 miliar

    Jakarta (ANTARA) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menetapkan tiga tersangka korupsi pembiayaan ekspor nasional pada Lembaga Pembiayaan Ekspor Impor (LPEI) dengan potensi kerugian negara senilai Rp919 miliar.

    “Kami telah menetapkan tersangka dan melakukan penahanan terhadap inisial yang pertama LR selaku Direktur PT Tebo Indah, DW selaku Direktur Pelaksana satu unit bisnis LPEI dan RW selaku Relationship Manager Pembiayaan satu LPEI,” kata Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DKI Haryoko Ari Prabowo dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu.

    Berita selengkapnya di sini

    Untuk kelabui petugas, sabu 12 kg disamarkan dalam truk muat jeruk

    Jakarta (ANTARA) – Tiga warga Provinsi Jawa Tengah (Jateng) diduga menyamarkan 12 kilogram (kg) sabu dalam truk bermuatan jeruk dari Medan, Sumatera Utara tujuan Semarang untuk mengelabui petugas selama dalam perjalanan itu.

    “Mereka adalah AG (30) warga Kendal, K (39) warga Jepara, dan DD (38), warga Demak, Jawa Tengah,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Selasa.

    Berita selengkapnya di sini

    Petugas menjaga sejumlah barang bukti narkoba saat konferensi pers pengungkapan kasus narkoba di Aula Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/10/2025). Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Narkoba mengungkap sebanyak 38.934 kasus penyalahgunaan narkoba pada periode Januari–Oktober 2025 dengan barang bukti di antaranya 6,95 ton sabu, 184,64 ton ganja, 6,83 heroin dan 1.458.078 butir ekstasi dari 51.763 tersangka baik WNI maupun WNA. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa.

    Suami pembakar istri di Jaktim terancam hukuman 20 tahun penjara

    Jakarta (ANTARA) – Seorang suami, inisial JPT alias Ance (26), terduga pembakar istri, CAM (24) di kawasan Otista, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Senin (13/10), terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun penjara dan denda hingga Rp500 juta.

    “Perbuatan JPT dijerat Pasal 44 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang ketentuan pidana bagi pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman seperti itu,” kata Kepala Unit (Kanit) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) AKP Sri Yatmini saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

    Berita selengkapnya di sini

    PN Jakarta Pusat gelar sidang perdana Ammar Zoni secara daring

    Jakarta (ANTARA) – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, menggelar sidang perdana Ammar Zoni dan kawan -kawan secara daring karena para terdakwa saat ini berada di Lapas Nusakambangan.

    “Sidang ini dibuka dan terbuka untuk umum,” kata Hakim Ketua PN Jakarta Pusat Dwi Elyarahma Sulistiyowati di Jakarta, Kamis, saat membuka sidang perdana dengan agenda dakwaan.

    Berita selengkapnya di sini

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.