Kasus: Narkoba

  • Polisi Gagalkan 32 Poket Sabu Siap Edar di Bangil, Pengedar Raup Rp150 Ribu per Gram

    Polisi Gagalkan 32 Poket Sabu Siap Edar di Bangil, Pengedar Raup Rp150 Ribu per Gram

    Pasuruan (beritajatim.com) – Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan Kota mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan. Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

    Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga mengarah pada sebuah rumah di Dusun Manaruwi, Desa Manaruwi. Operasi penindakan dilakukan pada Kamis (4/12/2025) dini hari sekitar pukul 04.00 WIB.

    Kasatnarkoba Polres Pasuruan Kota Iptu Yoyok Herdianto mengatakan penangkapan dilakukan setelah polisi memastikan target berada di lokasi. “Kami amankan satu tersangka bersama 32 poket sabu siap edar,” ujarnya, Selasa (16/12/2025).

    Tersangka berinisial SO (35) diketahui menyiapkan sabu tersebut untuk diedarkan di wilayah Bangil dan sekitarnya. Dari penggeledahan, polisi menemukan sabu dengan berat netto 4,819 gram.

    Yoyok menyebut tersangka berperan sebagai pengedar aktif. “Yang bersangkutan mengaku memperoleh keuntungan sekitar Rp150 ribu per gram dari penjualan sabu,” katanya.

    Selain narkotika, polisi turut menyita barang bukti pendukung berupa ponsel, timbangan elektrik, dan plastik klip kosong. Barang-barang tersebut digunakan tersangka untuk mengemas dan mendistribusikan sabu.

    Saat ini tersangka telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan pemasok di atasnya.

    Atas perbuatannya, tersangka SO dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun hingga maksimal seumur hidup atau hukuman mati. [ada/aje]

  • Peredaran Narkoba di Pulau Bawean Gresik Semakin Meresahkan

    Peredaran Narkoba di Pulau Bawean Gresik Semakin Meresahkan

    Gresik (beritajatim.com)- Pulau Bawean Gresik identik dengan masyarakatnya yang religius. Tapi kini julukan tersebut berubah drastis semenjak maraknya peredaran narkoba di pulau tersebut yang semakin meresahkan.

    Terbaru jajaran Polsek Sangkapura meringkus dua pria yang terbukti membawa narkotika jenis sabu. Kedua pelaku berinisial F (58) asal Desa Daun, Kecamatan Sangkapura, dan BR (45) warga Desa Sungaiteluk, Kecamatan Sangkapura.

    Warga Pulau Bawean itu, diamankan di dua lokasi yang berbeda. Pelaku FR diamanakan di pinggir jalan Sungairujing, dan pelaku BR diamanakan di area dermaga pelabuhan saat hendak membawa muatan kayu di truk.

    Kasatreskoba Polres Gresik AKP Ahmad Yani mengatakan, penangkapan kedua pelaku tersebut berdasarkan dari informasi masyarakat terkait adanya peredaran narkoba di Kecamatan Sangkapura.

    “Dari tangan pelaku FR anggota di lapangan menemukan dia plastik klip kecil berisi sabu di sakunya,” katanya, Senin (15/12/2025).

    Usai mengamankan FR lanjutan Akhmad Yani, anggotanya kemudian melakukan pengembangan penyelidikan. Selanjutnya, mengarah ke BR kemudian mengamankan pelaku yang berada di dermaga pelabuhan.

    “Dari tangan pelaku, kami menemukan satu bungkus plastik klip kecil berisikan sabu di saku celananya. Saat ini barang bukti masih dilakukan uji labfor di Polda untuk menentukan berat bersih sabu yang disita,” ungkapnya.

    Pasca kejadian ini, dirinya mengapresiasi jajaran Polsek Sangkapura yang terus memerangi narkoba di Pulau Bawean.

    “Terhitung sudah dua kali ungkap kasus nakorba. Kami berharap aparat yang bertugas disana terus menggaungkan perang terhadap narkoba,” paparnya.

    Sementara itu, pelaku FR mengaku sudah dua kali melakukan pemesanan ke BR. Dari pemesanan itu, beberapa diantaranya dijual dengan jasa titip.

    “Untuk saya konsumsi dan ada beberapa teman yang nitip. Dirinya mengaku candu dengan serbuk haram itu, lantaran jika tidak menggunakan merasa lemas dan tidak kuat bekerja,” pungkasnya.

    Hal senada dengan pelaku BR yang mengaku sudah lima kali melakukan transaksi dengan seseorang di Surabaya.

    “Kalau saya sedang perjalanan ke luar Pulau Bawean, pasti saya ke Surabaya untuk ambil barang,” pungkasnya. (dny/ted)

  • 10 Pelaku Dijerat, Sabu hingga Pajero Disita

    10 Pelaku Dijerat, Sabu hingga Pajero Disita

    Pekanbaru

    Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menangkap 10 tersangka jaringan peredaran narkotika di Kota Pekanbaru. Para pelaku ditangkap setelah polisi menerima laporan masyarakat melalui media sosial terkait aktivitas transaksi sabu di kawasan Jalan Bima, Kecamatan Payung Sekaki.

    “Informasi dari masyarakat di media sosial langsung kami tindak lanjuti. Setelah diselidiki, lokasi itu benar dijadikan tempat transaksi narkoba. Ini bukti bahwa peran masyarakat sangat penting dalam membantu pemberantasan narkoba,” ujar Direktur Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira, di Pekanbaru, Senin (15/12/2025).

    Informasi tersebut kemudian ditindak lanjuti dengan mengerahkan personel yang dipimpin Kasubdit I Kompol Yogir Pramagita. Pengungkapan dimulai pada Selasa (2/12) sekitar pukul 17.30 WIB saat Tim Opsnal Subdit 1 mengamankan tiga tersangka berinisial MS, RU, dan ADA di sebuah pondok kayu di Jalan Bima.

    Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan lima paket sabu seberat 1 gram, sejumlah telepon genggam, serta satu unit sepeda motor. Berikutnya, pada Rabu (3/12), tim kembali ke lokasi dan menemukan dompet berisi 10 paket sabu seberat 4,19 gram di rawa-rawa yang sempat dibuang MS tidak jauh dari lokasi penangkapan.

    Hasil interogasi, tersangka MS mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial ST. Tim opsnal kemudian melakukan pengembangan dan menangkap ST pada Kamis (4/12) dini hari di Jalan Gabus bersama dua rekannya yang sedang berpesta sabu.

    “Di lokasi tersebut, petugas menemukan satu paket sabu, tiga butir pil ekstasi, empat unit telepon genggam, uang tunai Rp 23,1 juta, serta satu unit mobil Pajero,” papar Kombes Putu.

    Selanjutnya, polisi melakukan penggeledahan di rumah ST dan menemukan alat isap sabu berikut 2 paket sabu. Tim kemudian menyisir sebuah doorsmeer di sekitar lokasi dan kembali menemukan dua paket sabu serta satu butir pil ekstasi.

    Dari rangkaian tersebut, enam pelaku lain turut ditangkap. Keenam pelaku tersebut masing-masing berinisial FS, DB, A, M, ART, dan AS.

    “Pengungkapan ini menunjukkan komitmen Polda Riau memberantas peredaran narkoba sampai ke akar. Kami akan terus mendalami jaringan ini karena yakin peredarannya tidak berhenti pada para pelaku yang sudah ditangkap,” katanya.

    Seluruh tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Mapolda Riau untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi memastikan penyelidikan masih berlanjut untuk menelusuri keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut.

    Dari 10 Tersangka yang diamankan 8 orang dilakukan Rehabilitasi berdasarkan hasil rekomendasi TAT dari BNN Provinsi yaitu RU, ADA, FS,DB,A,M,ART dan AS sedangkan 2 orang lainnya yaitu MS dan ST dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

    (mea/dhn)

  • Polisi Jombang Gerebek Rumah Kontrakan, Sita 110 Batang Tanaman Ganja dalam Pot
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        15 Desember 2025

    Polisi Jombang Gerebek Rumah Kontrakan, Sita 110 Batang Tanaman Ganja dalam Pot Surabaya 15 Desember 2025

    Polisi Jombang Gerebek Rumah Kontrakan, Sita 110 Batang Tanaman Ganja dalam Pot
    Tim Redaksi
    JOMBANG, KOMPAS.com
    – Kepolisian Resor (Polres) Jombang, Jawa Timur, menggerebek sebuah rumah kontrakan yang difungsikan menjadi tempat penanaman ganja, Senin (15/12/2025).
    Rumah yang beralih fungsi menjadi lahan penanaman
    ganja
    dengan sistem Greenhouse tersebut, selama ini ditempati oleh R (43), warga Surabaya.
    Dalam
    penggerebekan
    yang dipimpin Kapolres
    Jombang
    AKBP Ardi Kurniawan, petugas menemukan 110 batang tanaman ganja, yang memanfaatkan pot sebagai media tanam.  
    Dari dalam rumah kontrakan tersebut, polisi juga menemukan dan menyita daun ganja sebanyak 5,3 kilogram. 
    “Dari hasil penggerebekan, kita mengamankan 110 batang tanaman ganja dan barang bukti daun sebanyak 5,3 kilogram,” kata Ardi Kurniawan, Senin.
    Ia menjelaskan, dari ratusan batang tanaman ganja yang diperoleh dalam penggerebekan itu, diidentifikasi ada sekitar 15 jenis ganja.
    Berbagai jenis tanaman ganja tersebut ditanam sejak awal, di mana penghuni kontrakan membeli bijinya dari luar negeri secara online.
    “Berdasarkan keterangan dari saudara R, ini sudah 3 bulan berjalan. Bijinya dibeli dari luar negeri secara online,” ungkap Ardi.
    Ardi menuturkan, pengeberekan rumah kontrakan tersebut dilakukan berdasarkan hasil pengembangan kasus yang ditangani Satuan Reserse Narkoba
    Polres Jombang
    .
    “Kemarin, kita mengamankan seseorang atas nama Y, warga Diwek, yang mendapatkan ganja dari TKP ini,” ujar dia. 
    Ia menambahkan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif dan menahan R, selaku penghuni rumah kontrakan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kebun Ganja di Rumah Kontrakan Jombang, Kades: Pintu Selalu Tutup

    Kebun Ganja di Rumah Kontrakan Jombang, Kades: Pintu Selalu Tutup

    Jombang (beritajatim.com) – Adanya kebun ganja di sebuah rumah kontrakan Desa Mojongapit Kecamatan/Kabupaten Jombang mengagetkan Kades (Kepala Desa) setempat, Iskandar. Kades mengaku bahwa penghuni belum izin ke desa.

    Selain itu, warga mengira bahwa kontrakan tersebut tak berpenghuni. Pasalanya, pintunya selalu terkunci rapat. “Pintu depan selalu tutup. Menurut warga, penghuni masuk lewat belakang,” ujar Kades Iskandar, Senin (15/12/2025).

    Iskandar mengungkapkan, infomrmasi yang dia dapat bahwa rumah tersebut dibeli oleh warga di luar Desa Mojoangapit. Namun oleh pembeli tersebut belum dihuni. “Ternyata dikontrak orang. Pengontrak belum memberikan pemberitahuan ke desa,” lanjut Iskandar.

    Oleh sebab itu, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Polres Jombang yang mengendus adanya praktik haram di rumah tersebut. Dengan begitu, generasi yang ada di Desa Mojongapit tidak dikotori dengan narkoba.

    Satreskoba Polres Jombang menyita 110 Batang tanaman ganja dalam pot dari sebuah rumah kontrakan Desa Mojoangapit. Selain itu, korps berseragam coklat juga membekuk seorang pria berambut gimbal inisial R (43), warga Surabaya.

    Pria tersebut diduga yang menanam ganja dalam rumah secara profesional. Selain itu, polisi juga menyita ganja kering siap jual seberat 5,3 kilogram. [suf]

  • Penggerebekan Rumah Kontrakan di Jombang, Polisi Temukan 110 Batang Tanaman Ganja Dalam Pot

    Penggerebekan Rumah Kontrakan di Jombang, Polisi Temukan 110 Batang Tanaman Ganja Dalam Pot

    Jombang (beritajatim.com) – Polres Jombang mengungkapkan jaringan peredaran narkoba dengan menggagalkan aksi penyalahgunaan ganja di sebuah rumah kontrakan di Desa Mojongapit, Kecamatan Jombang, pada Senin (15/12/2025).

    Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil menangkap seorang pria berinisial R (43), warga Surabaya, yang diduga terlibat dalam bisnis haram tersebut.

    Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, mengungkapkan bahwa penangkapan R merupakan hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya, di mana seorang tersangka penyalahgunaan narkoba jenis ganja telah ditangkap.

    “Dari penangkapan tersebut, muncul nama R yang mengontrak rumah di Desa Mojongapit dan diduga kuat terlibat dalam bisnis peredaran ganja,” ujar Ardi dalam keterangan resminya.

    Dalam penggerebekan ini, polisi menyita 110 batang tanaman ganja yang siap panen. Tanaman ganja tersebut ditanam dalam pot-pot dengan berbagai ukuran yang tersebar di sejumlah ruangan, termasuk kamar tidur dan dapur.

    Bahkan, salah satu kamar yang digunakan untuk menanam ganja dirancang sedemikian rupa dengan dilengkapi pendingin AC untuk menjaga suhu tanaman tetap dingin, menunjukkan profesionalisme pelaku dalam menjalankan bisnis tersebut.

    Selain tanaman ganja, polisi juga berhasil menyita ganja kering seberat 5,3 kilogram. Ardi Kurniawan menyebutkan bahwa pelaku telah menjalankan bisnis ilegal ini selama tiga bulan. “Penanaman ganja dilakukan dengan sangat profesional, dengan penggunaan alat pengatur suhu yang sesuai untuk mendukung pertumbuhan tanaman,” lanjut Ardi.

    Sementara itu, R yang berambut gimbal langsung dibawa ke Polres Jombang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polres Jombang terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan peredaran narkoba yang lebih besar.

    Penggerebekan ini menunjukkan adanya penyalahgunaan tanaman ganja dalam skala yang lebih terorganisir dan profesional, yang selama ini mungkin sulit dideteksi oleh masyarakat umum. Polisi terus menggencarkan operasi pemberantasan narkoba di wilayah Jombang untuk menanggulangi peredaran narkotika yang meresahkan masyarakat. [suf]

  • Police Goes to School, Polres Mojokerto Kota Bangun Kesadaran Hukum Pelajar

    Police Goes to School, Polres Mojokerto Kota Bangun Kesadaran Hukum Pelajar

    Mojokerto (beritajatim.com) – Polres Mojokerto Kota terus berkomitmen membangun generasi muda yang berkarakter, disiplin, dan taat hukum melalui Program Police Goes to School. Program yang dilaksanakan bertepatan dengan upacara pembukaan class meeting ini digelar di SMAN 1 Kota Mojokerto.

    Kegiatan dipimpin langsung oleh Waka Polres Mojokerto Kota, Kompol Ria Anggraini. Kehadiran jajaran kepolisian disambut antusias oleh para pelajar sebagai bentuk sinergi antara Polri dan dunia pendidikan dalam membentuk generasi penerus bangsa yang cerdas dan sehat.

    Melalui kegiatan ini, Polres Mojokerto Kota memberikan edukasi sejak dini kepada para siswa mengenai pentingnya kesadaran hukum, kedisiplinan, serta peran aktif pelajar dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

    Waka Polres Mojokerto Kota, Kompol Ria Anggraini saat menghadiri Police Goes to School di SMAN 1 Kota Mojokerto. [Foto : ist]“Dengan program ini, kami akan terus berusaha membentuk generasi muda yang berkarakter, cerdas, dan berintegritas melalui edukasi langsung sejak usia dini, sebagai pondasi utama dalam menciptakan masa depan bangsa yang lebih baik,” ungkapnya, Senin (15/12/2025).

    Police Goes to School merupakan wujud nyata kontribusi Polri dalam mengedepankan pentingnya pendidikan bagi generasi penerus bangsa. Selain itu, para pelajar juga diingatkan untuk menjauhi pergaulan bebas yang dapat memicu kenakalan remaja, merusak masa depan, serta berpotensi menjerumuskan pada penyalahgunaan narkoba.

    Kegiatan ini diharapkan mampu mencetak generasi muda yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki moral, etika, dan kesadaran hukum yang tinggi, sehingga dapat menjadi pelopor terciptanya lingkungan sekolah dan masyarakat yang aman, tertib, dan kondusif. [tin/but]

  • Harga Minyak Global Menguat, Pasar Cermati Potensi Surplus Pasokan

    Harga Minyak Global Menguat, Pasar Cermati Potensi Surplus Pasokan

    Bisnis.com, JAKARTA – Harga minyak dunia terpantau naik pada perdagangan awal pekan, Senin (15/12/2025) di tengah sentimen potensi kelebihan pasokan global dan meningkatnya ketegangan geopolitik.

    Berdasarkan data Bloomberg, harga minyak jenis Brent terpantau menguat 0,4% ke level US$61,36 per barel. Sementara itu, harga minyak jenis West Texas Intermediate (WTI) naik 0,4% ke level US$57,68 per barel.

    Adapun, harga minyak dunia masih bergerak di dekat level terendah dalam hampir dua bulan. 

    Sepanjang tahun ini, harga minyak berpotensi mencatatkan penurunan tahunan, dipicu ekspektasi surplus pasokan yang kian membesar di tengah peningkatan produksi OPEC+ dan produsen lain, meski pertumbuhan konsumsi masih lesu.

    Aktivitas perdagangan minyak diperkirakan menipis menjelang libur Natal dan Tahun Baru, yang berpotensi membuat pergerakan harga lebih bergejolak. Pada awal perdagangan Asia, volume agregat kontrak Brent tercatat berada di bawah rata-rata harian.

    Meski demikian, ketidakpastian geopolitik masih menyuntikkan premi risiko ke harga minyak dan menahan pelemahan lebih dalam. Ukraina terus melancarkan serangan terhadap fasilitas energi Rusia, termasuk menghantam kilang utama dan depot minyak sepanjang akhir pekan. 

    Sementara itu, Amerika Serikat juga kembali mengirimkan utusan untuk putaran baru perundingan guna mengakhiri perang tersebut.

    Di kawasan lain, Iran mengklaim telah menyita sebuah kapal tanker asing di Teluk Oman yang dicurigai membawa bahan bakar selundupan. Sementara itu, AS mencegat sebuah kapal di lepas pantai Venezuela pekan lalu, seiring Presiden AS Donald Trump meningkatkan tekanan terhadap rezim Nicolas Maduro. 

    Selain itu, Trump juga berjanji akan melancarkan serangan AS terhadap kartel narkoba di daratan. “Premi geopolitik belum sepenuhnya hilang, tetapi untuk sementara tersisih oleh narasi kelebihan pasokan,” ujar Chief Investment Strategist Saxo Markets di Singapura, Charu Chanana. 

    Menurut Chanana, faktor geopolitik saat ini lebih berperan sebagai penahan penurunan harga ketimbang pemicu reli harga yang berkelanjutan.

  • Ipda Angga Tak Ditemukan dalam Bencana Sumbar, Rekan: Selamat Jalan, Kawan…
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        14 Desember 2025

    Ipda Angga Tak Ditemukan dalam Bencana Sumbar, Rekan: Selamat Jalan, Kawan… Regional 14 Desember 2025

    Ipda Angga Tak Ditemukan dalam Bencana Sumbar, Rekan: Selamat Jalan, Kawan…
    Tim Redaksi
    PEKANBARU, KOMPAS.com
    – Ipda Angga Mufajar hilang di lokasi bencana alam di Padang Panjang, Sumatera Barat (Sumbar).
    Meski berbagai upaya telah dilakukan, anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum)
    Polda Riau
    itu tak berhasil ditemukan.
    “Kami sudah 15 hari melakukan pencarian di lokasi kejadian, tetapi Angga tidak kami temukan,” kata Kompol Asdisyah Mursyid, selaku Ketua Tim (Katim) pencarian saat diwawancarai wartawan di Kampar, Minggu (14/12/2025).
    Pencarian Angga dilakukan oleh personel Polres Kampar dan Polda Riau.
    Upaya pencarian dilakukan dengan berbagai cara, mulai dari menyusuri sungai, menggali tanah, dan bongkahan batu.
    Proses pencarian cukup sulit.
    Tumpukan material banjir dan longsor mencapai 7 meter.
    “Fokus pencarian dari titik longsor di jembatan kembar menyusuri aliran Sungai Batang Anai sepanjang lebih kurang 60 kilometer,” sebut Asdisyah, yang juga Kapolsek Kampar.
    Karena sudah tak memungkinkan untuk ditemukan, pencarian pun dihentikan.
    Sebelum meninggalkan lokasi pencarian, empat orang rekan Ipda Angga, Tim Ojoloyo Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar, memberikan
    penghormatan terakhir
    dari atas jembatan.
    Mereka pernah sama-sama bertugas di Satresnarkoba Polres Kampar.
    Dari video yang dilihat Kompas.com, rekan-rekannya tampak tak kuasa menahan tangis saat memberikan penghormatan terakhir.
    Mereka juga menaburkan bunga ke sungai.
    “Selamat tinggal, kawan. Kami doakan tenang di sana,” ucap salah seorang anggota polisi.
    Sebagaimana diberitakan, dua orang anggota Polda Riau menjadi korban
    bencana alam
    di Padang Panjang,
    Sumatera Barat
    .
    Keduanya adalah Brigpol Tri Irwansyah (32) dan
    Ipda Angga Mufajar
    (36), yang merupakan anggota penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau.
    Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Riau, Kombes Anom, mengatakan bahwa satu orang korban, yakni Tri Irwansyah, telah ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
    “Yang sudah terkonfirmasi ditemukan jenazahnya Brigpol Tri Irwansyah. Untuk Ipda Angga belum ditemukan, masih dalam pencarian,” kata Anom kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Jumat (28/11/2025) malam.
    Anom menyebut, kedua korban mengalami musibah saat menjalankan tugas.
    Mereka berangkat ke Padang pada Rabu (26/11/2025).
    “Mereka berdua melaksanakan tugas atau dinas penyelidikan dan penyidikan tindak pidana ke Padang untuk pemeriksaan saksi di Lapas Padang,” sebut Anom.
    Polda Riau menyampaikan dukacita atas musibah yang menimpa kedua anggota tersebut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Perjalanan Ammar Zoni dkk dari Nusakambangan ke Cipinang Menjelang Sidang
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        14 Desember 2025

    Perjalanan Ammar Zoni dkk dari Nusakambangan ke Cipinang Menjelang Sidang Megapolitan 14 Desember 2025

    Perjalanan Ammar Zoni dkk dari Nusakambangan ke Cipinang Menjelang Sidang
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Terdakwa kasus narkoba Ammar Zoni bersama empat warga binaan lainnya dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Karang Anyar, Nusakambangan, ke Lapas Narkotika Kelas IIA Cipinang, Jakarta Timur, Sabtu (13/12/2025).
    Pemindahan lokasi penahanan ini dilakukan terhadap Ammar Zoani dan kawan-kawan untuk memudahkan proses persidangan yang akan berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
    “Telah dilakukan pemindahan lima warga binaan atas nama
    Ammar Zoni
    dkk, dari Lapas Super Maksimum Karang Anyar
    Nusakambangan
    ke Lapas Narkotika Jakarta pada hari ini,” ujar Rika Aprianti, Kasubdit Kerjasama Pemasyarakatan Ditjenpas.
    Proses pemindahan diawasi ketat oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dan petugas bersenjata lengkap dari Polres Metro Jakarta Pusat.
    Rombongan tiba di Cipinang, Jakarta Timur, sekitar pukul 18.00 WIB.
    Sesampainya di lokasi, kelima warga binaan menjalani pemeriksaan administrasi dan pemeriksaan kesehatan menyeluruh.
    “Selanjutnya, yang bersangkutan ditempatkan di Kamar Patsus (Penempatan Khusus) untuk pengamanan dan pengawasan ketat secara lebih lanjut,” tambah Rika.
    Pemindahan Ammar Zoni ini bersifat sementara. Setelah persidangan selesai, ia dan rekan-rekannya akan dikembalikan ke Lapas Karang Anyar, Nusakambangan.
    Sebelumnya, majelis hakim meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Ammar Zoni secara langsung dalam sidang di PN Jakarta Pusat.
    Ketua Majelis Hakim Dwi Elyarahma Sulistiyowati menyinggung tanggapan Dirjen Pemasyarakatan yang menyebut pemindahan sementara belum dapat dipenuhi.
    “Di poin pertamanya: Permohonan pemindahan sementara belum dapat dipenuhi. Jadi majelis hakim setelah bermusyawarah, kami memberikan waktu kepada (jaksa) penuntut umum untuk mengkoordinasikan kembali ya,’” kata Elyarahma dalam sidang, Kamis (4/12/2025).
    JPU kemudian diminta menyiapkan koordinasi lebih lanjut dengan Kementerian Imigrasi sebelum sidang berikutnya.
    Dalam sidang perdana kasus peredaran narkoba pada 23 Oktober 2025, Ammar Zoni bersama lima terdakwa lainnya mendengarkan pembacaan dakwaan oleh JPU.
    Dalam surat dakwaan, JPU membeberkan peran Zoni serta lima terdakwa lain, yakni Asep Bin Sarikin, Ardian Prasetyo Bin Arie Ardih, Andi Muallim, Ade Candra Maulana, Muhammad Rivaldi.
    Dakwaan itu mengungkap adanya kerja sama antar terdakwa untuk mengedarkan sabu, ganja, dan ekstasi yang membuat mereka terancam hukuman berat.
    “Melakukan tindak pidana percobaan atau pemufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara jual beli, menukar, atau menyerahkan narkotika golongan satu,” ujar jaksa saat membacakan dakwaan.
    JPU juga mengungkap bahwa Ammar menerima 100 gram sabu dari seseorang bernama Andre (DPO) pada Desember 2024.
    Dari jumlah tersebut, 50 gram diserahkan kepada terdakwa Muhammad Rivaldi untuk diedarkan di dalam rumah tahanan.
    Atas perbuatannya, Ammar Zoni dan rekan-rekannya didakwa dengan pasal berlapis.
    Dakwaan utama, yakni Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) tentang jual beli atau perantara narkotika.
    Sementara dakwaan subsidair adalah Pasal 112 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
    “Tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan satu bukan tanaman dengan berat melebihi 5 gram,” kata jaksa.
    Ammar Zoni sendiri sudah tercatat empat kali terjerat kasus narkoba. Yakni pada 2017, Maret 2023, Desember 2023 dan 2025.
    Pada kasus terakhir, Ammar Zoni diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu dan tembakau sintetis di dalam Rutan Kelas I Jakarta Pusat (Rutan Salemba).
    Menurut hasil penyidikan, Ammar berperan sebagai penampung atau gudang narkotika di dalam rutan.
    Barang-barang itu disimpan di bagian atas ruangannya sebelum diteruskan ke empat tersangka lain, yakni MR, AM, A, dan AP, untuk diedarkan ke penghuni rutan lain.
    Kasus ini disebut sebagai pengembangan dari peristiwa yang pertama kali terungkap pada Januari 2025.
    (Reporter: Dian Erika Nugraheny, Ridho Danu Prasetyo | Editor: Abdul Haris Maulana, Faieq Hidayat)
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.