Kasus: Narkoba

  • Mayat Dimutilasi dan Disebar Bikin Meksiko Gempar

    Mayat Dimutilasi dan Disebar Bikin Meksiko Gempar

    Monterrey

    Penduduk Kota Monterrey, Meksiko, diselimuti ketakutan. Rentetan tindak kekerasan terjadi dan terbaru, mayat-mayat yang dimutilasi dan potongan tubuh manusia ditemukan di tujuh lokasi terpisah di wilayah industri tersebut.

    Seperti dilansir Reuters, Rabu (27/9/2023), potongan tubuh dan jenazah itu diduga berasal dari 12 orang. Otoritas setempat menyebut temuan mayat itu tampaknya merupakan serangan terkoordinasi, dan kemungkinan besar dipicu oleh konflik internal dalam kelompok kriminal yang berbasis di negara bagian Tamaulipas, yang bertetangga dengan negara bagian Nuevo Leon yang menjadi lokasi Monterrey.

    “Dari pesan-pesan yang ditinggalkan (di dekat jenazah), ada korelasinya,” sebut Jaksa Agung Nuevo Leon, Pedro Jardon, saat menjawab pertanyaan wartawan soal temuan mayat dalam kondisi mengenaskan itu.

    Temuan mayat dimutilasi di sejumlah daerah ini mengingatkan pada periode berdarah 2010-an, ketika konflik antarkartel menyelimuti Kota Monterrey. Pada saat itu, ada banyak mayat yang ditinggalkan begitu saja di jalanan atau digantung di jembatan.

    Kebrutalan seperti itu dilaporkan sebagian besar telah mereda di Monterrey, yang baru-baru ini dipilih menjadi lokasi pabrik mobil Tesla yang baru.

    Foto-foto dari pesan yang beredar di pers lokal dan di media sosial menunjukkan pembunuhan itu dilakukan oleh Kartel Timur Laut, dan merupakan pembalasan atas dugaan penyusupan ke dalam kelompok kriminal tersebut.

    Kantor Jaksa Agung setempat belum mengonfirmasi keaslian foto-foto yang beredar. Tindak kekerasan yang melibatkan kelompok kriminal diketahui sering terjadi di Meksiko.

    Jalisco diketahui menjadi wilayah yang paling parah dilanda kekerasan geng kriminal di Meksiko, dengan beberapa tindak kekerasan dikaitkan dengan kartel Jalisco New Generation yang merupakan salah satu kelompok kriminal terbesar di negara tersebut.

    Sejak pemerintah federal Meksiko, pada akhir 2006 lalu, melancarkan serangan anti-narkoba yang didukung militer, tercatat lebih dari 340.000 pembunuhan terjadi dan sekitar 100.000 orang dilaporkan hilang, dengan sebagian besar dari mereka disebut terkait dengan organisasi kriminal.

    (aud/lir)

  • Gagal Curi Motor Residivis Asal Pandaan Dihajar Masa

    Gagal Curi Motor Residivis Asal Pandaan Dihajar Masa

    Pasuruan (beritajatim.com) – Gagal curi motor Mukhammad Mukhlis (25) malah bonyok dihajar masa. Mukhlis sendiri merupakan warga Desa Durensewu, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.

    Diketahui Mukhlis berusaha mencuri sepeda motor Yamaha Mio dengan nomor polisi N-5183-TDQ yang terparkir di depan rumah korban. Sepeda motor tersebut merupakan milik Indah Surya Watiningrum warga Desa Tawangreji, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.

    “Kejadian ini terjadi pada Selasa (26/9/2023) sekitar pujul 10.30 WIB. Saat itu sepeda motor korban sedang diparkir di depan rumahnya yang terletak di Desa Tawangrejo,” kata Kanit Reskrim Poksek Pandaan, Iptu Budi Luhur, Rabu (27/9/2023).

    Baca Juga: Perajin Cobek di Mojokerto Kebanjiran Pesanan Saat Maulid Nabi

    Budi menceritakan, mulanya pelaku sedang berusaha mendekati sepeda motor korban yang sedang terparkir didepan rumah korban. Saat itu sepeda motor korban dalam keadaan tidak dikunci stir.

    Sehingga pelaku langsung menuntun sepeda motor menjauh dari rumah korban. Dirasa sudah jauh, pelaku mulai mengutak atik sepeda motor yang hendak dinyalakan mesinnya.

    Namun, sebelum mesin menyala, aksi pelaku ketahuan oleg seorang warga yang berada dilokasi. Saat itu saksi mulai menanyai pelaku, namun pelaku tak menghiraukan sehingga diteriaki maling.

    Baca Juga: ‘Prabowo-Erick Thohir’ Terlontar dalam Kades Cup Kawangrejo Jember

    “Saat ditegur, pelaku langsung melarikan diri, sehingga saksi meneriaki pelaku dengan sebutan maling. Warga yang mendengar suara saksi langsung mengejar pelakundan kemudian diamankan,” ceritanya.

    Budi juga mengatakan bahwa pelaku merupakan seorang residivis kasus penyalah gunaan narkoba jenis sabu. Pada bulan Juli kemarin, pelaku baru saja keluar dari penjara.

    Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sampai Rp 5 juta. sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan polisi yakni satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna hijau milik korban. (ada/ian)

  • WNI Ditangkap di Malaysia Saat Akan Selundupkan Narkoba Senilai Rp 6 M

    WNI Ditangkap di Malaysia Saat Akan Selundupkan Narkoba Senilai Rp 6 M

    Jakarta

    Kepolisian Malaysia menangkap seorang pria Indonesia dan menyita 60,3 kg narkoba jenis sabu dan ekstasi, senilai lebih dari RM1,9 juta (setara Rp 6,2 miliar).

    Penangkapan WNI itu dilakukan dalam penggerebekan di dermaga nelayan di Jeram, Sungai Buloh, pada 22 September lalu.

    Kepala polisi Kuala Selangor Ramli Kasa mengatakan penggerebekan itu dilakukan pada pukul 02.30 pagi setelah mendapat informasi dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan tersangka berusia 21 tahun di dermaga.

    “Kami mengirimkan tim penegak hukum ke lokasi dan menangkap tersangka, yang diyakini sedang dalam proses pengiriman narkoba ke negara-negara tetangga,” ujarnya, dikutip Bernama dan Free Malaysia Today, Selasa (26/9/2023).

    “Polisi juga menyita 56 bungkus plastik berlabel teh China yang diyakini berisi sabu seberat 58,9kg senilai RM1,85 juta, dan satu kantong plastik berisi 3.500 butir ekstasi seberat 1,4kg senilai RM59.000 di semak-semak dekat dermaga,” imbuh Ramli pada konferensi pers

    Ramli mengatakan tersangka kemungkinan memanfaatkan semak-semak di dermaga untuk menyimpan narkoba sebelum menyelundupkannya ke pasar Indonesia melalui jalur laut.

    Pria WNI tersebut memasuki negara tersebut pada 13 September lalu dengan menggunakan visa turis. Dia dinyatakan positif sabu.

    (ita/ita)

  • BNN Surabaya Cium Upaya Bebaskan 10 Pelaku Pesta Inex Twin Tower

    BNN Surabaya Cium Upaya Bebaskan 10 Pelaku Pesta Inex Twin Tower

    Surabaya (beritajatim.com) – BNN Surabaya mencium adanya upaya untuk membebaskan 10 pelaku pesta inex di Hotel Twin Tower. Sebelumnya, 10 orang yang diamankan harus menjalani rehabilitasi inap di 3 lembaga yang sudah ditunjuk.

    Humas BNN Surabaya, dr. Singgih Widi mengatakan, pihaknya mencium adanya oknum yang ingin mengintervensi pihak lembaga agar 10 orang yang diamankan hanya menjalani rehabilitasi jalan dan tidak harus menginap di lokasi rehabilitasi yang sudah ditunjuk.

    “Iya, ada upaya intervensi dari pihak-pihak yang mengaku sebagai keluarga klien ke tempat LRKM (Rumah Kita) di Jalan Ngagel,” ujar Singgih, Kamis (21/09/2023).

    Namun, Singgih tidak menjabarkan secara pasti upaya intervensi yang dialami oleh lembaga rehabilitasi itu. Ia menegaskan pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap kasus intervensi ini.

    “Warga sipil yang melakukan intervensi. kami tidak main2 terhadap mereka yang berupa merusak program rehabilitasi untuk pemulihan terhadap para korban dan penyalahgunaan narkoba,” imbuhnya.

    Singgih menerangkan bahwa program razia BNN Surabaya yang selama ini digelar adalah program Screening Intervensi Lapangan (SIL) yang rencananya akan diselenggarakan secara serentak di seluruh provinsi Jawa Timur pada Oktober 2024 mendatang. Namun, BNN Surabaya mengambil inisiatif untuk melakukan program SIL terlebih dahulu karena kondisi kota Surabaya yang dianggap darurat penyalahgunaan narkoba.

    “Selama tidak ada bukti terlibat dalam jaringan dan barang bukti dibawa surat edaran mahkamah agung atau bahkan hanya tes urine saja yang positif, maka klien tersebut langsung kita lakukan rehabilitasi,” tutup Singgih.

    Sebelumnya, BNN Surabaya merehabilitasi 10 orang yang ketahuan sedang pesta inex di Hotel Twin Tower, Rabu (13/09/2023). Dari penangkapan itu, tim BNN Kota Surabaya hanya mengamankan barang bukti 0,25 butir pil inex.

    Humas BNN Kota Surabaya, dr. Singgih Purnomo mengatakan bahwa 10 orang yang diamankan akan direhabilitasi di 3 tempat berbeda. Hal itu dilakukan usai petugas melakukan pemeriksaan dan tidak mendapati 10 orang yang diamankan tergabung dalam jaringan narkoba.

    “Kami rehabilitasi karena keterbatasan tempat. Ada di RSJ Menur, LRKM Rumah Kita Surabaya, dan LRKM Orbit,” ujar Singgih, Selasa (19/09/2023).

    4 orang yang direhab di RSJ Menur adalah IS (perempuan), SA (perempuan), AN (perempuan), dan MN (laki-laki). 4 pria juga direhab di LRKM Rumah Kita. Mereka berinisial, A, D, AH, dan Z. Dua orang sisanya berinisial AD dan MA di rehabilitasi di LRKM Orbit.

    10 orang yang diamankan di hotel Twin Tower itu termasuk dalam pengguna narkoba dengan kategori sedang. Mereka tidak bisa pulang ke rumahnya dan harus menjalani rehabilitasi selama 3-6 bulan.

    Hotel Twin Tower Surabaya Tegaskan Tak Ada Ruang Karaoke

    Sebelumnya Manajemen Hotel Twin Tower Surabaya menegaskan bahwa hotel tersebut tidak pernah menyediakan ruang karaoke. Hal ini disampaikan oleh Manager Hotel Twin Tower Surabaya, Harry Yauwhannes, Sabtu (16/9/2023).

    Harry menyesalkan pemberitaan di media yang menyebut ada ruang karaoke di Hotel Twin Tower, menyusul penggerebekan oleh aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya, belum lama lalu.

    Dalam penggerebekan di Tower B Lantai 9 itu, aparat BNN mengamankan 10 orang yang diduga sedang berpesta narkoba. Setelah dilakukan tes urine, 10 orang tamu hotel tersebut dinyatakan positif methamphetamine dan amphetamine.

    Harry membenarkan ada razia dari aparat BNN Kota Surabaya yang didampingi oleh petugas gabungan lainnya.

    “Kami bersikap kooperatif dan sangat menghormati kegiatan razia narkoba tersebut. Proses hukum yang berlaku mengenai kejadian saat itu kita percayakan sepenuhnya kepada pihak berwenang,” ujarnya.

    Namun, Harry mengaku kecewa terhadap pemberitaan yang menyebut ada ruang karaoke di Hotel Twin Tower Surabaya, menyusul terjadinya razia tersebut.

    “Pemberitaan yang tanpa melalui konfirmasi itu mencederai nama baik dan citra perusahaan Hotel Twin Tower. Sebab kami murni bisnis hotel dan apartemen dan sampai sekarang tidak pernah menyediakan tempat karaoke,” katanya.(ang/ted)

  • Batal Pesta Sabu di Kos, Dua Warga Gempol Pasuruan Dibekuk

    Batal Pesta Sabu di Kos, Dua Warga Gempol Pasuruan Dibekuk

    Pasuruan (beritajatim.com) – Niat dua warga Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, untuk pesta sabu di kos batal. Keduanya dibekuk Satresnarkoba Polres Pasuruan saat sedang menyiapkan kebutuhan “pesta” tersebut,

    Penangkapan dua tersangka penyalahgunaan narkoba itu berlangsung di sebuah indekos di Desa Kejapanan pada Senin (11/9/2023) pukul 18.30 WIB. Dua tersangka ini adalah Muhammad Ade Septian (36) warga Desa Gempol, Kecamatan Gempol dan Faradilah (34), warga Desa Kejapanan, Kecamatan Gempol.

    “Satu tersangka atas nama Muhammad Ade Septian merupakan residivis kasus pencurian. Ade diamankan di Sidoarjo dan baru saja keluar pada bulan Mei 2023 kemarin,” kata Kasat Narkoba Polres Pasuruan, AKP Agus Purnomo, Rabu (20/9/2023).

    BACA JUGA:
    Viral Video Seorang Pemuda di Pasuruan Dihajar Massa

    Keduanya diamankan setelah pihak kepolisian mendapat aduan dari masyarakat terkait maraknya warga yang sering menyalahgunakan narkoba. Dengan aduan masyarakat ini, Polres Pasuruan bergerak cepat dengan mengamankan dua orang tersangka.

    Saat digeledah, polisi menemukan sejumlah barang bukti di antaranya yakni 18 kantong plastik berisi narkoba jenis sabu. Dari 18 kantong plastik ini berisi sabu dengan berat total 14,84 gram.

    BACA JUGA:
    Ketua PHDI Wonokitri Pasuruan Lakukan Kegiatan Adat Semeninga Setelah Bromo Dibuka Kembali

    “Kami juga mengamankan dua buah handphone milik tersangka dengan merk Samsung dan juga Redmi. Ada uang tunai senilai Rp1,5 juta yang berada di dalam tas slempang,” lanjutnya.

    Akibat peebuatannya keduanya dikenakan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. [ada/beq]

  • BNN Surabaya Rehabilitasi 10 Orang Pesta Inex di Hotel Twin Tower

    BNN Surabaya Rehabilitasi 10 Orang Pesta Inex di Hotel Twin Tower

    Surabaya (beritajatim.com) – BNN Surabaya merehabilitasi 10 orang yang ketahuan sedang pesta inex di hotel Twin Tower, Kota Surabaya, Rabu (13/09/2023). Dari penangkapan itu, tim BNN Kota Surabaya hanya mengamankan barang bukti 0,25 butir pil inex.

    Humas BNN Kota Surabaya, dr. Singgih Purnomo mengatakan bahwa 10 orang yang diamankan akan direhabilitasi di 3 tempat berbeda. Hal itu dilakukan usai petugas melakukan pemeriksaan dan tidak mendapati 10 orang yang diamankan tergabung dalam jaringan narkoba.

    “Kami rehabilitasi karena keterbatasan tempat. Ada di RSJ Menur, LRKM Rumah Kita Surabaya, dan LRKM Orbit,” ujar Singgih, Selasa (19/09/2023).

    4 orang yang direhab di RSJ Menur adalah IS (perempuan), SA (perempuan), AN (perempuan), dan MN (laki-laki). 4 pria juga direhab di LRKM Rumah Kita. Mereka berinisial, A, D, AH, dan Z. Dua orang sisanya berinisial AD dan MA di rehabilitasi di LRKM Orbit.

    Sepuluh orang yang diamankan di hotel itu termasuk dalam pengguna narkoba dengan kategori sedang. Mereka tidak bisa pulang ke rumahnya dan harus menjalani rehabilitasi selama 3-6 bulan.

    “Untuk Inexnya MN membeli lewat bandarnya dengan uang dari MA dan diantar ke hotel,” imbuh Singgih.

    Dari hasil pemeriksaan, MN membeli inex dengan harga Rp4,2 juta. Dari harga itu, bandar mengantarkan 12 butir pil inex yang mereka gunakan bersama-sama.

    “Untuk bandar identitasnya sudah kita kantongi. Saat ini masih pengejaran. Doakan cepat tertangkap,” tutup Singgih.

    BACA JUGA:

    Gadis Asal Bogor Dijual Pacar di Hotel Kawasan Kepanjen Malang

    Sementara itu, manajer Twin Tower Hotel Hary Yauhannes mengatakan, bahwa pihaknya menyesalkan atas kejadian penyalahgunaan narkotika di wilayah hotelnya. Menurutnya, peristiwa penyalahgunaan narkoba itu diluar kendali dari manajemen hotel. Ia pun mendukung langkah aparat penegak hukum untuk memberantas penyalahgunaan narkoba.

    “Pihak management Twin Tower menghormati dan menghargai penegakkan hukum oleh aparat BNN dan berharap kejadian tersebut tidak terjadi ditempat kami,” katanya. [ang/but]

  • Hampir 1.000 Orang di Australia Ditangkap dalam Operasi Narkoba

    Hampir 1.000 Orang di Australia Ditangkap dalam Operasi Narkoba

    Anda sedang membaca Dunia Hari Ini, edisi Selasa 19 September 2023.

    Kami sudah merangkum berita utama dari berbagai penjuru negara yang terjadi dalam 24 jam.

    Saatnya Anda untuk ikuti perkembangan dunia dengan lebih mudah dan cepat.

    Operasi narkoba besar-besaran di Australia

    Hampir seribu orang ditangkap dan obat-obatan senilai sekitar $475 juta disita dari operasi kilat yang dilakukan polisi di seluruh penjuru Australia dalam lima hari.

    Operasi yang menargetkan kelompok kriminal dan obat-obatan terlarang ini menyita sekitar 1,2 juta ton narkoba, termasuk 814 kilogram sabu, 182 kilogram MDMA, dan 185 kilogram ganja.

    ‘Operation Vitreus’ ini melibatkan petugas dari seluruh negara bagian di Australia, bersama Polisi Federal Australia, Pasukan Perbatasan, dan Komisi Intelijen Kriminal Australia.

    “Keberhasilan pekan ini harus menjadi pengingat bagi siapa pun di Australia yang terlibat dalam aktivitas kejahatan terorganisir dan obat-obatan terlarang,” kata Inspektur Detektif John Said Hutchinson, ketua nasional operasi ini.

    Wahana Disney ditutup gara-gara beruang

    Beberapa atraksi di Disney World’s Magic Kingdom di Florida, Amerika Serikat ditutup gara-gara seekor beruang hitam yang kelihatannya sedang kelaparan.

    Lisa Thompson, juru bicara Komisi Konservasi Ikan dan Margasatwa di Florida, mengatakan beruang tersebut terlihat berada di pohon, dengan kemungkinan ia sedang mencari makanan di daerah tersebut.

    “Selama musim gugur, beruang lebih aktif mencari makanan untuk menyimpan cadangan lemak untuk musim dingin,” katanya.

    “Tetapi mengingat situasi ini, staf sudah menangkap beruang tersebut dan merelokasinya keluar dari taman ke area di dalam atau sekitar Hutan Nasional Ocala,” ujar Linda.

    Mau beli fosil dinosaurus?

    Kerangka dinosaurus yang terpelihara dengan baik bernama “Barry” diperkirakan akan terjual seharga 1,2 juta euro dalam lelang di Paris bulan depan.

    Camptosaurus yang berusia 150 juta tahun ditemukan pada tahun 1990-an di negara bagian Wyoming, Amerika Serikat.

    Namanya diambil dari nama ahli paleontologi Barry James yang pertama kali merestorasinya pada tahun 2000.

    Laboratorium Italia Zoic, yang mengakuisisi “Barry” tahun lalu, telah melakukan pekerjaan restorasi lebih lanjut pada kerangka tersebut.

    Kanada tuding India dibalik kematian ketua umat Sikh

    Pemerintah Kanada mengusir seorang diplomat India saat sedang menyelidiki tuduhan pemerintah India mungkin memiliki kaitan dengan pembunuhan seorang aktivis Sikh di Kanada.

    Hardeep Singh Nijjar, seorang pemimpin Sikh dan pendukung Khalistan ditembak mati tanggal 18 Juni di luar pusat budaya Sikh di kawasan Surrey, British Columbia.

    Di bulan Juli 2020, India menuduhnya sebagai “teroris”, menurut surat kabar The Tribune.

    “Minggu lalu di [pertemuan] G20, saya dengan tegas membawa masalah ini langsung ke Perdana Menteri Modi,” kata PM Trudeau.

    “Keterlibatan pemerintah asing dalam pembunuhan warga negara Kanada di tanah Kanada merupakan pelanggaran kedaulatan yang tidak dapat diterima.”

    Warga Libya tuntut pemerintah tanggung jawab soal banjir

    Protes anti-pemerintah terjadi di Libya, sepekan setelah banjir besar menghadang dan menewaskan lebih dari 11.300 orang dan lebih dari 10 ribu lainnya masih hilang.

    Warga yang berunjuk rasa menuntut adanya penyelidikan setelah dua bendungan jebol di atas kota Derna pekan lalu saat terjadi badai besar.

    Banyak orang yang tewas atau hilang diyakini tersapu banjir besar akibat jebolnya bendungan.

    Sejumlah pejabat menjadi sasaran unjuk rasa, bahkan rumah pria yang menjabat sebagai walikota saat banjir terjadi dibakar oleh sejumlah orang.

  • Fredy Pratama Kuasai Gembong Peredaran Narkoba di Pulau Jawa

    Fredy Pratama Kuasai Gembong Peredaran Narkoba di Pulau Jawa

    Surabaya (beritajatim.com) – Fredy Pratama kuasai gembong peredaran narkoba di Pulau Jawa. Hal itu dilihat dari hasil tangkapan dua kurir narkoba jaringan Sumatera yang sudah ditangkap sebelumnya oleh Polrestabes Surabaya.

    Perlu diketahui, Polrestabes Surabaya mengamankan 33 kilogram sabu dari Sumatera, Kamis (29/06/2023) lalu juga menangkap kurir sabu jaringan Sumatera, Jumat (26/05/2023) di Stasiun Trunojoyo, Klojen, Malang dengan barang bukti 28 kg sabu dan 10.000 pil ekstasi.

    Wakasat Narkoba Kompol Fadillah L.K Panara, tidak menampik bahwa dua penangkapan sebelumnya adalah jaringan Fredy Pratama. Namun ia tidak bisa memastikan bahwa semua narkoba yang beredar di seluruh jawa termasuk Surabaya dari jaringan Fredy.

    Baca Juga: Kurir di Surabaya Simpan 12 Ribu Butir Inex di Bawah Mesin Cuci

    “Kita tidak menutup kemungkinan bahwa ada jaringan yang lain yang bermain. Tapi kalau yang besar-besar itu jaringan dia semua (Fredy Pratama), papar alumni Akpol tahun 2012 itu.

    Fadillah mengatakan bukan hanya pulau Jawa yang dikuasai oleh gembong narkoba Freddy ‘Escobar’ Pratama. Ada pulau Sumatra, Kalimantan juga jaringan segitiga emas (Laos, Myanmar dan Thailand yang juga turut dikuasai.

    Perlu diketahui, Bareskrim Polri baru saja mengungkap kasus perdagangan narkotika yang disertai dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

    Kartel narkoba itu dipimpin oleh Fredy Pratama. Dalam pengungkapan jaringan itu, polisi mengamankan 10,2 ton sabu beserta aset di Thailand yang mencapai Rp 273,43 Miliar. Jika dikonversikan total barang bukti yang diamankan Rp 10,5 triliun.

    Baca Juga: Indo Beauty Expo 2023 Yakin Dongkrak Industri Kosmetik Lokal

    Dalam pengungkapan ini, salah satu anggota kepolisian diidentifikasi sebagai bagian dari kartel narkoba Fredy Pratama. Ia adalah AKP Andri Gustami yang menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan.

    Di jaringan kartel narkoba Fredy Pratama, perwira Akpol tahun 2012 itu merupakan kurir spesial. Ia bertugas untuk melancarkan kiriman narkoba saat melewati Lampung melalui Pelabuhan Bakauheni menuju Banten.

    Selain oknum polisi, jaringan kartel Fredy Pratama juga melibatkan selebgram asal Palembang bernama Adelia. Ia diduga sudah lama menjadi bagian dari kartel sehingga dijuluki ratu narkoba. Adelia merupakan istri bandar narkoba bernama David alias Kadafi yang saat ini sudah ditahan di Lapas Nusa Kambangan.

    Baca Juga: Sabu dalam Bungkus Bumbu Mie Ditemukan Petugas dari Pedagang Gorengan di Mojokerto

    Walaupun Kadafi ditahan di Lapas Nusa Kambangan, ia masih bisa menjalankan bisnis haramnya. Kadafi diamankan Polda Sumatera Selatan bersama BNN pada 26 April 2017 kemarin dan divonis 20 tahun kurungan penjara. (ang/ian)

  • Kurir di Surabaya Simpan 12 Ribu Butir Inex di Bawah Mesin Cuci

    Kurir di Surabaya Simpan 12 Ribu Butir Inex di Bawah Mesin Cuci

    Surabaya (beritajatim.com) – Kurir Inex menyimpan 12 ribu butir barang dagangannya di bawah mesin cuci. Namun upaya tersebut ketahuan oleh anggota Unit III Sat Res Narkoba Polrestabes Surabaya, Kamis (7/8/2023). Akibatnya, pria bernama Ahmad Bustomi itu terancam menghabiskan 20 tahun hidupnya di penjara.

    Waka Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Fadillah L.K didampingi Iptu Idham Salasa dan AKP Philip Ronaldy mengatakan penangkapan itu dilakukan di rumah tersangka di Jalan Tambak Wedi. Penangkapan Ahmad Bustomi bermula dari hasil pengembangan dari dua kurir Narkoba yang berasal dari Palembang dengan barang bukti 33 kilogram.

    “Jadi setelah kita mengamankan dua kurir dari Palembang itu, kami telusuri siapa saja di Surabaya yang terlibat. Kami kemudian menangkap tersangka berinisial AB ini,” ujar Kompol Fadillah L.K, Senin (18/9/2023).

    Setelah dilakukan penggeledahan, petugas dari Unit III Sat Res Narkoba menemukan sebuah koper yang ditanam di bawah lantai yang di atasnya ditaruh mesin cuci. Koper itu berisi 12.600 butir inex, 2,3 gram sabu dan 2 timbangan elektrik.

    Dari pengakuan tersangka, 7.400 butir inex telah laku terjual kepada pembeli dan disebar ke seluruh Surabaya. “Tersangka sebelumnya menyimpan 20 ribu butir Inex, namun sebagian sudah disebar ke pembeli yang ada di Surabaya,” tambahnya.

    BACA JUGA:
    BNNK Surabaya Tangkap 5 Orang Pesta Inex di Sebuah Hotel

    Sementara itu, Ahmad Bustomi mengatakan bahwa ia hanya melayani pembeli sesuai dengan perintah M atasannya. Saat ini M sedang ditetapkan buron oleh petugas kepolisian. “Saya hanya diperintah M untuk ambil di Sumatera dan kadang di tempat lain. Lalu saya kirim 500 butiran ke orang yang pesan di bos saya,” ujar bapak 3 anak itu.

    Dalam sekali kirim, Ahmad Bustomi mendapatkan upah Rp 15 juta. Ia mengaku telah berulang kali mengantarkan barang dagangannya ke pembeli yang langsung berhubungan dengan M. Ia mengaku nekat menjadi kurir lantaran kebutuhan ekonomi.

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan diancam pidana seumur hidup atau 20 tahun kurungan penjara. [ang/suf]

  • Adik Kakak Asal Gempol Pasuruan Kompak Edarkan Sabu

    Adik Kakak Asal Gempol Pasuruan Kompak Edarkan Sabu

    Pasuruan (beritajatim.com) – Kompak edarkan narkoba jenis sabu, adik kakak diamankan Satresnarkoba Polres Pasuruan. Kedua pelaku yakni Muhammad Nofan (24) dan Sucahyo (31).

    Keduanya merupakan warga Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Menurut Kasat Narkoba Polres Pasuruan, AKP Agus Purnomo mengatakan bahwa keduanya diamankan pada Senin (11/9/2023) lalu.

    “Kami telah mengamankan dua orang pengedar narkoba di wilayah Kecamatan Gempol. Saat diamankan keduanya hendak melakukan transaksi dan menunggu di pinggir jalan, tepatnya di Desa Karangrejo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan,” kata Agus, Senin (18/9/2023).

    Agus mengatakan bahwa mulanya terdapat aduan warga terkait penyebaran narkotika jenis sabu. Dari aduan tersebut pihak Satresnarkoba melakukan penindakan dan didapati keduanya sedang menunggu pelanggan di sebuah mini market.

    Dari tangan pelaku, polisi beehasil mengamankan sejumlah barang bukti yakni lima plastik kecil berisi sabu. Kelima plastik tersebut masing-masing berisi 0,26 gram, 0,27 gram, 0,26 gram, 0,24 gram, dan 0,24 gram.

    “Total sabu yang dibawanya yakni 1,27 gram. Kemudian kami juga mengamankan dua unit handphone dan dua timbangan elektrik yang diduga untuk melakukan transaksi,” lanjutnya.

    Akibat perbuatannya tersebut keduanya dikenakan pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (ada/ted)