Kasus: Narkoba

  • Pengangguran Asal Gresik Lakukan Transaksi Sabu di Balai Dusun

    Pengangguran Asal Gresik Lakukan Transaksi Sabu di Balai Dusun

    Gresik (beritajatim.com)- Seorang pengangguran, Kevin Faresa (27), warga Desa Gedangkulut, Kecamatan Cerme, Gresik, hanya bisa pasrah saat diamankan polisi. Pemuda pengangguran itu kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu yang dibungkus dalam sobekan sabu.

    Dalam menjalankan aksinya, tersangka melakukan transaksi barang haram di Balai Dusun Jenggolok, Desa Gedangkulut, Kecamatan Cerme. Sebelum bertransaksi dia diamankan polisi.

    “Selain mengamankan tersangka kami menyita satu klip sabu yang dibungkus plastik dengan berat timbang netto ± 0,038 gram. Kemudian sewaktu digeledah lagi ada 12 plastik klip sabu dengan berat timbang bervariasi,” ujar Kasatreskoba Polres AKP Joko, Senin (3/6/2024).

    Perwira pertama Polri ini menambahkan, saat dilakukan penyelidikan tersangka mengaku masih menyimpan di tempat tinggalnya. Sewaktu digeledah lagi ada sabu yang diletakan di atas rak meja dalam kamarnya.

    “Dari hasil transaksi sebelum tertangkap, tersangka mengaku mendapatkan uang Rp650 ribu. Bahkan, untuk melakukan hal itu, tersangka memanfaatkan ponselnya sewaktu bertransaksi,” imbuhnya.

    Kini Kevin mendekam di penjara usai menjalani pemeriksaan. Atas perbuatannya, yang bersangkutan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

    Kevin mengaku hanya seorang diri melakukan transaksi barang haram ini. Dirinya mengedarkan sabu dengan dibungkus satu klip plastik. “Saya seorang diri dan baru pertama kali. Tapi malah keburu diamankan polisi,” ungkapnya. [dny/suf]

  • Polda Jatim Beri Sanksi Non-Job Kasat Narkoba Polres Blitar

    Polda Jatim Beri Sanksi Non-Job Kasat Narkoba Polres Blitar

    Surabaya (beritajatim.com) – Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, menyatakan pihaknya telah memberi sanksi kepada Kasat Narkoba Polres Blitar, Iptu Sukoyo, yang positif mengonsumsi narkoba. Sanksi tersebut berupa non-job serta mutasi ke Polda Jatim.

    “Yang bersangkutan sudah dinon-jobkan dan dimutasikan ke Polda Jatim sejak 31 Mei 2024 untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Dirmanto, Senin (3/6/2024).

    Iptu Sukoyo diketahui baru 7 bulan menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Blitar. Perbuatan Sukoyo terkuak setelah Polres Blitar mengadakan tes urine mendadak kepada seluruh anggota.

    Diketahui, urine Iptu Sukoyo positif mengandung zat amfetamin. Namun, barang bukti narkotika yang digunakan oleh Sukoyo belum ditemukan.

    “Meskipun terkait barang bukti hingga kini memang belum ditemukan namun hasil tes urine Iptu S dinyatakan positif terdapat kandungan zat amfetamin. Terkait apakah yang bersangkutan hanya memakai atau dugaan lainnya, masih sedang dalam pemeriksaan,” tambah Dirmanto.

    Dalam kasus ini, lanjut Dirmanto, Polda Jatim tetap akan mengambil tindakan tegas bagi anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba, baik itu pemakai maupun terlibat dalam peredaran.

    “Yang jelas Polda Jatim akan mengambil tindakan tegas kepada seluruh anggota yang terlibat Narkoba,” pungkas Kombes Dirmanto. [ang/beq]

  • Kasat Narkoba Polres Blitar Diganti Kapolsek Peterongan Jombang

    Kasat Narkoba Polres Blitar Diganti Kapolsek Peterongan Jombang

    Blitar (beritajatim.com) –  Kapolsek Peterongan Jombang, AKP Dian Anang Nugroho bakal menggantikan posisi Iptu Sukoyo sebagai Kasat Narkoba Polres Blitar.

    AKP Dian Anang bakal mengisi jabatan Kasat Narkoba Polres Blitar yang saat ini kosong. Kekosongan ini terjadi setelah sang Kasat yakni Iptu Sukoyo terjerat kasus narkoba.

    “Sekarang kasusnya sudah ditangani Polda Jatim, yang bersangkutan juga sudah dimutasi dan digantikan dari kapolsek Peterongan Polres Jombang,” kata Kapolres Blitar, AKBP Wiwit Adisatria, Senin (03/06/24).

    Sebelumnya, Iptu Sukoyo dinyatakan positif menggunakan narkoba. Eks Kasat Narkoba Polres Blitar tersebut diketahui menggunakan narkoba jenis amfetamin.

    Usai ketahuan mengkonsumsi narkoba, Iptu Sukoyo langsung dimutasi ke Polda Jawa Timur. Eks Kasat Narkoba Polres Blitar itu pun langsung menjalani penyelidikan lebih lanjut oleh tim penyidik Polda Jatim.

    “Kasusnya sudah ditangani oleh Polda Jatim bukan kami lagi,” tutupnya.

    Iptu Sukoyo ketahuan mengkonsumsi narkoba usai dirinya menjalani tes urin. Dalam tes urin tersebut, ada 5 orang anggota Polres Blitar termasuk Kasat Narkoba, Iptu Sukoyo.

    Dari 5 anggota Polres Blitar tersebut hanya Iptu Sukoyo saja lah yang dinyatakan positif narkoba. Perlu diketahui, tes urin ini dilakukan usai, Iptu Sukoyo menunjukkan gerak gerik mencurigakan.

    Sehingga Pejabat Polres Blitar harus melakukan tes urin kepada Iptu Sukoyo.

    “Yang bersangkutan menunjukkan gerak gerik yang mencurigakan sehingga dilakukan tes urin, waktu itu memang ada 5 anggota yang dites hasilnya yang bersangkutan positif narkoba,” kata Kasi Humas Polres Blitar, Iptu Heri Irianto.

    Kini Iptu Sukoyo telah berada di Polda Jatim. Eks Kasat Narkoba Polres Blitar tersebut juga sudah dilakukan mutasi selama proses penyelidikan. [owi/but]

  • Polisi di Gresik Lakukan Penyuluhan Bahaya Narkoba

    Polisi di Gresik Lakukan Penyuluhan Bahaya Narkoba

    Gresik (beritajatim.com) – Guna mengantisipasi penyalahgunaan serta bahaya narkoba di desa, aparat kepolisian melalui Bhabinkamtibmas melakukan penyuluhan terhadap remaja terkait barang haram tersebut. Seperti yang dilakukan Aiptu Abdul Afif seorang bintara Polri yang rela menyempatkan waktu mengenai penyalahgunaan narkoba di Desa Sooko, Kecamatan Wringinanom, Gresik.

    Ada 50 orang perwakilan remaja dari berbagai organisasi kepemudaan mengikuti penyuluhan ini. Materi yang diberikan mulai dari kenakalan remaja, jenis-jenis kenakalannya, faktor penyebabnya, dan upaya pencegahannya.

    “Dalam penyuluhan itu, kami menjelaskan pengertian jenis narkoba dan dampaknya serta pencegahannya bagaimana,” ujar Aiptu Abdul Afif, Minggu (2/6/2024).

    Sementara Kapolsek Wringinanom AKP Inggit Prassetiyanto mengatakan, BhabinKamtibmas memiliki tugas untuk membina warganya. Salah satunya dengan memberikan penyuluhan tentang kenakalan remaja untuk mencegah para remaja terlibat tawuran dan narkoba.

    “Melalui penyuluhan ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan kesadaran para remaja tentang bahaya kenakalan remaja dan narkoba, sehingga mereka dapat terhindar dari perilaku yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain,” katanya.

    Ia menambahkan, nantinya kegiatan seperti ini terus intens dilakukan namun tergantung dari permintaan desa. Pasalnya, peredaran narkoba saat ini tidak hanya di perkotaan. Namun, sudah menjangkau di sejumlah lapisan masyarakat.

    “Ini yang menjadi bahaya jika tidak segera diantisipasi mengingat generasi muda merupakan harapan bangsa, dan jangan sampai tercebur dalam peredaran narkoba,” imbuhnya. [dny/suf]

  • Kasat Narkoba Polres Blitar Positif Narkoba, Langsung Dimutasi

    Kasat Narkoba Polres Blitar Positif Narkoba, Langsung Dimutasi

    Blitar (beritajatim.com) – Kasat Narkoba Polres Blitar yang positif narkoba langsung dimutasi ke Polda Jawa Timur. Iptu Sukoyo langsung dicopot dari jabatannya sebagai Kasat Narkoba Polres Blitar usai hasil tes urin dirinya dinyatakan positif narkoba.

    Saat ini posisi Kasat Narkoba Blitar sudah langsung diisi oleh pejabat lain. Adalah AKP Dian Anang Nugroho yang menggantikan posisi Iptu Sukoyo sebagai Kasat Narkoba Polres Blitar.

    “Pergantian ini dilakukan agar Satnarkoba Polres Blitar tetap bisa menjalankan tugasnya,” ungkap Kasi Humas Polres Blitar, Iptu Heri Irianto, Minggu (02/06/24).

    Penggantian posisi ini dilakukan usai Iptu Sukoyo ketahuan positif narkoba. Awalnya pejabat tinggi Polres Blitar curiga dengan gerak gerik Kasat Narkoba tersebut.

    Sehingga Iptu Sukoyo dilakukan tes urine bersama 4 anggotanya. Hasilnya 4 anggota Polres Blitar dinyatakan negatif narkoba, sementara sang Kasat Narkoba Polres Blitar yakni Iptu Sukoyo justru dinyatakan positif.

    “Ada 5 orang yang dilakukan tes urine dan yang dinyatakan positif yang bersangkutan (Kasat Narkoba),” bebernya.

    Kasus ini pun kini telah diambil oleh Polda Jatim. Iptu Sukoyo ini juga tengah menjalani penyelidikan di Polda Jawa Timur.

    Belum diketahui pasti jenis narkoba yang dikonsumsi oleh Kasat Narkoba Polres Blitar. Yang jelas bisa dipastikan Iptu Sukoyo benar mengkonsumsi narkoba.

    “Jenisnya belum tahu, masih diselidiki lebih lanjut,” tegasnya.

    Iptu Sukoyo saat melakukan pers rilis bersama Kapolres Blitar AKBP Wiwit, Senin (06/05/2024) foto/ Winanto

    Saat ditanya berapa lama Iptu Sukoyo mengkonsumsi narkoba, Kasi Humas Polres Blitar juga belum bisa mengungkapkan hal itu. Pasalnya kasus tersebut kini telah diambil alih oleh Polda Jatim.

    “Itu juga belum tahu (berapa lama yang bersangkutan mengkonsumsi narkoba), karena saat ini kasusnya sudah diambil alih oleh Polda Jatim,” tutupnya. [owi/but]

  • Ini Tampang Kasat Narkoba Polres Blitar Yang Positif Gunakan Narkoba

    Ini Tampang Kasat Narkoba Polres Blitar Yang Positif Gunakan Narkoba

    Blitar (beritajatim.com) – Kasat Narkoba Polres Blitar, Iptu Sukoyo dinyatakan positif narkoba. Iptu Sukoyo ketahuan menggunakan narkoba usai dilakukan tes urin.

    Diketahui Iptu Sukoyo telah bertugas di Polres Blitar selama 7 bulan. Selama bertugas di Bumi Penataran, Iptu Sukoyo sebenarnya mempunyai prestasi yang cukup mentereng.

    Beberapa pekan sebelum tertangkap Kasat Narkoba Polres Blitar tersebut mengungkap jaringan narkoba jenis ganja antar kota. Tak tanggung-tanggung barang bukti yang diamankan pun mencapai 13,7 kilogram ganja kering siap edar.

    “Disini sudah cukup lama ya sekitar 7 bulan,” ucap Kasi Humas Polres Blitar, Iptu Heri Irianto, Sabtu (01/06/24).

    Iptu Sukoyo ketahuan positif narkoba usai dirinya menunjukkan gelagat mencurigakan. Dari kecurigaan tersebut akhirnya Kapolres Blitar Kota, AKBP Wiwit melakukan tes urin terhadap Iptu Sukoyo.

    Dalam tes urin itu ada 5 orang anggota yang dites urin. Hasilnya dari 5 orang tersebut, hanya Kasat Narkoba Iptu Sukoyo yang kedapatan positif menggunakan narkoba.

    “Ada 5 yang dites urin dan hanya beliaulah yang kedapatan positif,” bebernya.

    Kini Iptu Sukoyo telah dibawa ke Polda Jatim untuk proses penyeledikan lebih lanjut. Kasat Narkoba Polres Blitar tersebut juga langsung dimutasi ke Polda Jatim.

    “Yang bersangkutan juga langsung dilakukan mutasi dan posisi Kasat Narkoba Polres Blitar juga telah diisi. Hal ini agar kegiatan penyelidikan kasus yang ditangani Satreskoba tetap berjalan,” tutupnya.

    Kini patut ditunggu bagaimana kelanjutan dari proses penyelidikan Kasat Narkoba Polres Blitar yang kedapatan positif narkoba tersebut. (owi/ted)

  • Kasat Narkoba Polres Blitar Positif Narkoba, Terungkap Karena Gelagatnya Mencurigakan

    Kasat Narkoba Polres Blitar Positif Narkoba, Terungkap Karena Gelagatnya Mencurigakan

    Blitar (beritajatim.com) – Kasat Narkoba Polres, Iptu Sukoyo terbukti positif mengkonsumsi narkoba. Hal itu ketahuan usai Iptu Sukoyo menjalani tes urine di Polres Blitar.

    Tes urine ini dilakukan usai sang Kasat menunjukkan gelagat mencurigakan. Menurut keterangan yang diterima oleh Kasi Humas Polres Blitar, Iptu Heri Irianto, sebelum di tes urine ada gelagat mencurigakan dari Kasat Narkoba.

    Sehingga tes urine ini awalnya untuk memastikan apakah yang bersangkutan menggunakan narkoba atau tidak. Namun usai dites urine ternyata Kasat Narkoba Polres Blitar dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba.

    “Mungkin yang bersangkutan menunjukkan gelagat mencurigakan sehingga dilakukan tes urin,” ucap Iptu Heri Irianto, Sabtu (01/06/24).

    Belum diketahui pasti jenis narkoba yang dikonsumsi oleh Kasat Narkoba Polres Blitar. Yang jelas bisa dipastikan Iptu Sukoyo benar mengkonsumsi narkoba. “Jenisnya belum tahu, masih diselidiki lebih lanjut,” tegasnya.

    Saat ditanya berapa lama Iptu Sukoyo mengkonsumsi narkoba, Kasi Humas Polres Blitar juga belum bisa mengungkapkan hal itu. Pasalnya kasus tersebut kini telah diambil alih oleh Polda Jatim.

    “Itu juga belum tahu (berapa lama yang bersangkutan mengkonsumsi narkoba), karena saat ini kasusnya sudah diambil alih oleh Polda Jatim,” tutupnya. (owi/kun)

  • Kasat Narkoba Polres Blitar Positif Konsumsi Narkoba

    Kasat Narkoba Polres Blitar Positif Konsumsi Narkoba

    Blitar (beritajatim.com) – Kasat Narkoba Polres Blitar, Iptu Sukoyo dinyatakan positif menggunakan narkoba. Iptu Sukoyo ketahuan menggunakan narkoba usai Polres Blitar melakukan tes urin pada Jumat (31/05/24) kemarin.

    Dari hasil tes urin tersebut diketahui bahwa Iptu Sukoyo positif menggunakan narkoba. Saat ini Kasat Narkoba Polres Blitar tersebut sudah dibawa ke Polda Jatim untuk penyelidikan lebih lanjut.

    “Iya benar yang bersangkutan memang ketahuan mengkonsumsi narkoba, usai tes urin kemarin,” kata Kasi Humas Polres Blitar Iptu Heri Irianto, Sabtu (01/06/24).

    Belum diketahui pasti jenis narkoba yang dikonsumsi oleh Kasat Narkoba Polres Blitar. Yang jelas bisa dipastikan Iptu Sukoyo benar mengkonsumsi narkoba. “Jenisnya belum tahu, masih diselidiki lebih lanjut,” tegasnya.

    Saat ditanya berapa lama Iptu Sukoyo mengkonsumsi narkoba, Kasi Humas Polres Blitar juga belum bisa mengungkapkan hal itu. Pasalnya kasus tersebut kini telah diambil alih oleh Polda Jatim.

    “Itu juga belum tahu (berapa lama yang bersangkutan mengkonsumsi narkoba), karena saat ini kasusnya sudah diambil alih oleh Polda Jatim,” tutupnya.

    Kasus ini pun menjadi pukulan telak bagi Polres Blitar. Usai beberapa waktu lalu Iptu Sukoyo merilis kasus peredaran ganja dengan barang bukti 15 kilogram.

    Namun ternyata sang Kasat Narkoba justru terbukti mengkonsumsi narkotika. Kini kasus tersebut telah diambil alih oleh Polda Jatim. (Owi/kun)

  • Pembunuh Paling Keji Kanada Tewas Usai Diserang di Penjara

    Pembunuh Paling Keji Kanada Tewas Usai Diserang di Penjara

    Jakarta

    Seorang pembunuh berantai Kanada, yang divonis penjara seumur hidup pada tahun 2007 karena membunuh enam wanita, meninggal setelah diserang oleh sesama narapidana. Pria berusia 74 tahun itu meninggal pada Jumat (31/5) waktu setempat, atau dua minggu setelah penyerangan.

    Robert Pickton, mantan peternak babi dari Kanada bagian barat, adalah salah satu pembunuh paling keji di negara itu.

    Meskipun dia dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena enam pembunuhan, dia diduga membunuh lebih banyak wanita lainnya.

    Pickton meninggal di Quebec pada hari Jumat “di rumah sakit menyusul cedera akibat penyerangan yang melibatkan seorang narapidana lain pada 19 Mei 2024,” kata Lembaga Pemasyarakatan Kanada dalam sebuah pernyataan, dilansir kantor berita AFP, Sabtu (1/6/2024).

    Para korbannya dibunuh antara tahun 1997 dan 2001. Polisi Vancouver dikritik pada saat itu karena tidak menganggap serius kasus hilangnya para perempuan tersebut karena banyak dari mereka adalah pekerja seks, pecandu narkoba, atau penduduk asli.

    Pickton ditangkap pada tahun 2002.

    Selama persidangannya yang berlangsung selama 18 bulan, pengadilan mendengar bukti mengerikan tentang bagaimana polisi menemukan kepala dan tangan beberapa wanita yang disimpan dalam ember di peternakan babinya, tulang-belulang di bawah kandang babi, dan DNA serta barang-barang pribadi enam wanita di rumah Pickton.

    (ita/ita)

  • Residivis Asal Bangil Kembali Dibui, Bawa Sabu 75,3 Gram

    Residivis Asal Bangil Kembali Dibui, Bawa Sabu 75,3 Gram

    Pasuruan (beritajatim.com) – Satnarkoba Polres Pasuruan kembali mengamankan pengedar narkoba di wilayah Kecamatan Bangil. Diketahui pelaku bernama Muhammad Rafi (51) warga Desa Kauman, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.

    Menurut Kasatresnarkoba Polres Pasuruan, IPTU Agus Yulianto mengatakan bahwa pelaku diamankan pada Rabu (29/5/2024) sekitar pukul 04.45 WIB. Pelaku diamankan saat tertidur di dalam rumahnya.

    “Kami berhasil mengamankan seorang pelaku pengedar narkoba jenis sabu di wilayah Kecamatan Bangil. Pelaku kami amankan saat terridur didalam rumahnya,” kata Agus, Jumat (31/5/2024).

    Agus juga menjelaskan bahwa pelaku merupakan residivis kasus yang sama, yakni narkoba jenis sabu yang keluar pada tahun 2012 lalu. Sebelum diamankan, pihaknya mendapatkan informasi dari sejumlah warga. Mendapatkan laporan tersebut pihak kepolisian langsung melakukan penindakan dengan mendatangi rumah pelaku.

    Saat diamankan, polisi mendapatkan sejumlah barang bukti dua kantong plastik narkoba jenis sabu. Masing-masing kantong memiliki berat yang berbeda yakni 67,46 gram dan juga 7,84 gram. “Total kami mengamankan barang bukti sabu dengan berat total 75,3 gram. Kami juga mengamankan dua buah timbangan elektronik dan juga satu buah handphone milik pelaku,” tambahnya.

    Akibatnya pelaku dijerat pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (ada/kun)