Kasus: Narkoba

  • Profil Brigjen Djati Wiyoto Abadhy, Wakapolda Metro Jaya Baru yang Berpengalaman di Bidang Intel

    Profil Brigjen Djati Wiyoto Abadhy, Wakapolda Metro Jaya Baru yang Berpengalaman di Bidang Intel

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Brigjen Djati Wiyoto Abadhy akan menempati jabatan Wakapolda Metro Jaya menggantikan Brigjen Suyudi Ario Seto.

    Diketahui Brigjen Suyudi Ario Seto mendapat promosi jabatan menjadi Kapolda Banten menggantikan Irjen Abdul Karim yang mendapat tugas baru menjadi Kadiv Propam Polri.

    Brigjen Djati Wiyoto Abadhy diketahui saat ini masih menjabat sebagai Wakapolda Kalimantan Timur.

    Posisinya nanti akan digantikan Brigjen Sabilul Alif yang saat ini menjabat sebagai Wakapolda Banten.

    Sementara posisi Wakapolda Banten akan diisi Kombes Hengki yang kini menjabat sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

    Siapakah sosok Brigjen Djati Wiyoto Abadhy yang akan menjadi Wakpolda Metro Jaya?

    Profil Brigjen Djati Wiyoto Abadhy

    Brigjen Djati Wiyoto Abadhy merupakan pria kelahiran Surakarta, Jawa Tengah pada 3 Agustus 1969.

    Jebolan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1991 ini memiliki pengalaman di bidang intelkam.

    Melihat tahun angkatan di Akpol, Brigjen Djati Wiyoto Abadhy satu angkatan dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

    Berdasarkan data yang dihimpun, jenderal polisi bintang satu pernah menjabat sebagai Kapolres Barito Selatan Polda Kalimantan Tengah.

    Setelah itu, karirnya di kepolisian tak jauh dari bidang intelijen dan keamanan atau Intelkam.

    Pada 2012, Djati Wiyoto Abadhy tercatat menjabat sebagai Wadirintelkam Polda Kalteng.

    Dua tahun berselang, tepatnya 2014, pria kelahiran Surakarta ini mendapat promosi jabatan menjadi Dirintelkam Polda Riau.

    Dua tahun kemudian, tepatnya 2016, ia ditarik ke Mabes Polri menjadi Kasubdit I Ditsosbud Baintelkam Polri.

    Selanjutnya ia dipercaya menjadi Analis Utama Tk. I Baintelkam Polri.

    Pada 2020, karirnya kian moncer. Ia didapuk menjadi Kabidkerma Baintelkam Polri.

    Selanjutnya pada tahun 2020 ia ditugaskan di Jawa Tengah menjadi Dirintelkam Polda Jateng.

    Setahun kemudian, tepatnya pada 2021, ia kembali ke mabes Polri menjabat sebagai Dirkamsus Baintelkam Polri dan menyandang jenderial polisi bintang satu atau Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol).

    Hingga akhirnya ia dipercaya menjadi Wakik Kepala Kepolsian Polda Kalimantan Timur atay Wakapolda Kaltim.

    Tak sampai setahun, ia pun dipercaya menjadi Wakapolda Metro Jaya menggantikan Brigjen Suyudi Ario Seto.

  • Oknum ASN Kemenkumham Diduga Konsumsi Sabu Bareng Seorang Wanita, Begini Nasibnya Sekarang

    Oknum ASN Kemenkumham Diduga Konsumsi Sabu Bareng Seorang Wanita, Begini Nasibnya Sekarang

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Video seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) diduga sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu, menjadi bahan perbincangan di media sosial.

    Sambil jongkok di sebuah kamar mandi, oknum ASN itu terekam bersama wanita tengah menggunakan sabu.

    Tak hanya berbincang biasa, rupanya mereka tengah membuat benda mirip alat isap sabu, bong.

    Tak diketahui jelas isi percakapan pria berbaju hitam dan wanita berbaju kuning tersebut.

    Meski tengah direkam oleh rekannya, sosok diduga ASN dan wanita lainnya itu tetap santai melakukan aksinya.

     Tubagus Erif Faturahman membenarkan kalau orang yang asik nyabu merupakan pegawai di instansinya atau ASN Kemenkumham.

    Menurut Tugabus Erif peristiwa itu sebenarnya terjadi pada bulan lalu dan sudah ditindaklanjuti.”

    Itu laporan sudah masuk beberapa bulan lalu dari masyarakat dan sudah langsung ditindak lanjuti oleh pimpinan, melalui pembentukan tim pemeriksa dari Inspektorat Jenderal,” ujar Tubagus Erif dilansir Tribun-Medan.com dari Tribun Solo, Rabu (26/6/2024).

    “Jadi saat ini pegawai yang bersangkutan sedang dalam tahap pemeriksaan,” katanya.

    Menurutnya Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkumham tengah melakukan pemeriksaan terhadap pria itu.

    “Yang bersangkutan sedang proses pemeriksaan Inspektorat Jenderal,” kata Hantor saat dikonfirmasi, Selasa (25/6/2024).

    Meski begitu Hantor masih enggan mengungkapkan lebih jauh soal identitas oknum ASN tersebut.

    Ia menjelaskan, proses pemeriksaan masih berlangsung hingga saat ini.

    Pelaku Masih Aktif Kerja

    Oknum ASN itu bekerja di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

    Dalam video itu, oknum ASN tampak dalam posisi jongkok bersama teman wanitanya.

    Mereka diduga tengah melakukan pesta narkoba jenis sabu.

    Humas Kemenkumhan Tubagus Erif Faturahman membenarkan pria itu ASN Kemenkumham.

    Ia mengatakan pelaku sudah diperiksa bulan lalu.

    Namun pelaku masih tetap aktif bekerja. (*)

  • Ratusan Warga Binaan Lapas Kelas I Madiun Jalani Tes Urine, Ini Hasilnya

    Ratusan Warga Binaan Lapas Kelas I Madiun Jalani Tes Urine, Ini Hasilnya

    Madiun (beritajatim.com) – Lapas Kelas I Madiun menggelar tes urine acak bagi 200 warga binaan, Rabu (26/6/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk mendeteksi penyalahgunaan narkoba di dalam lapas dan memastikan lingkungan lapas bebas dari barang haram tersebut.

    Kalapas Kelas I Madiun, Kadek Anton Budiharta, menjelaskan bahwa rangkaian kegiatan ini merupakan bentuk komitmen lapas dalam mendukung pemberantasan penyalahgunaan narkoba.

    “Tes urine acak ini adalah langkah nyata dalam pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba di dalam lapas,” tegas Kadek.

    Hasil tes urine kali ini menunjukkan bahwa tidak ada warga binaan yang terdeteksi positif narkoba. Di samping tes urine, petugas lapas juga mengadakan sosialisasi tentang bahaya narkotika dan pentingnya hidup sehat tanpa narkoba.

    Kadek menambahkan bahwa tes urine ini juga diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada warga binaan tentang dampak negatif narkoba dan mendorong mereka untuk menjauhi barang haram tersebut.

    Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono, menyatakan bahwa Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran bersama dalam melawan bahaya narkoba. “Kegiatan ini menunjukkan komitmen bersama dalam melawan bahaya narkotika,” tandas Heni.

    Upaya Lapas Kelas I Madiun dalam memberantas narkoba di dalam lapas patut diapresiasi. Tes urine acak dan sosialisasi bahaya narkoba diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para warga binaan dan menciptakan lingkungan lapas yang bersih dari penyalahgunaan narkoba. [fiq/but]

  • Pramusaji Warkop  Seksi Dirazia, Diminta Tes Urine Satpol PP dan BNNK Gresik

    Pramusaji Warkop Seksi Dirazia, Diminta Tes Urine Satpol PP dan BNNK Gresik

    Gresik (beritajatim.com)– Sejumlah pramusaji warung kopi (warkop) berpakaian seksi yang mangkal di Jalan Siti Fatimah Binti Maimun, dan Jalan Kapten Darmo Sugondo Gresik, dirazia serta dites urine petugas Satpol PP dan BNNK. Razia ini dilakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat dan shock terapi penyalahgunaan narkoba.

    Kepala Satpol PP Gresik, AH Sinaga menuturkan, razia ini diperuntukkan bagi pramusaji yang mangkal di pinggir jalan yang berpakaian seksi dengan menggandeng BNNK.

    “Pramusaji warkop dan sejumlah pengunjung yang terkena razia. Dimintai identitasnya, serta dites urine untuk dicek memakai atau tidak,” tuturnya.

    Masih menurut Sinaga, saat anggotanya datang. Mereka pramusaji malah tersenyum dihadapan petugas. Namun, tetap tidak bisa berkelit menjalani tes urine. Dari hasil uji sampling di dua lokasi negatif tidak mengkonsumsi barang terlarang.

    “Kegiatan ini merupakan bentuk penerapan perda nomor 2 tahun 2022 tentang Ketertiban Umum dan Masyarakat,” ungkapnya.

    Ia menambahkan, kegiatan ini nantinya akan terus dilakukan secara kontinyu. Tidak hanya berdasarkan laporan masyarakat tapi juta memetakan tempat warkop yang diduga meresahkan masyarakat.

    “Informasi dari masyarakat sangat membantu kami. Tanpa bantuan ini, petugas kami di lapangan tidak bisa berbuat banyak,” imbuhnya. [dny/aje]

  • Kisah Keluarga di London Kaget Rumahnya Diubah Jadi Ladang Ganja

    Kisah Keluarga di London Kaget Rumahnya Diubah Jadi Ladang Ganja

    Jakarta

    “Saya menyalakan lampu dan Ya Tuhan ada tanah setinggi hampir satu meter di kamar tidur saya,” kata Charles Reeves ketika memperlihatkan kondisi rumahnya kepada BBC.

    “Saya kaget lantainya bisa menampung tanah sebanyak ini.”

    Reeves baru saja pulang setelah bekerja di luar negeri ketika menemukan rumah keluarganya di London Utara berubah menjadi ladang ganja.

    Pelakunya menyamar sebagai pengontrak rumah itu. Mereka menaruh 10 ton tanah sehingga rumah itu rusak.

    Keluarga Reeves pun sangat terpukul atas kejadian ini.

    Para ahli mengatakan bahwa kasus penyewaan properti untuk menanam ganja sedang meningkat di London.

    Para pelaku tidak membayar sewa rumah, lalu memanfaatkan prosedur pengusiran yang memakan waktu lama untuk menyelesaikan penanaman ganja secara ilegal. Mereka kemudian menghilang begitu saja.

    Keluarga Reeves mengiklankan penyewaan rumah mereka secara daring saat bersiap-siap untuk bekerja di Amerika Serikat.

    Seorang agen properti mendekati mereka. Agen itu tahu bahwa keluarga Reeves akan pergi untuk waktu yang lama.

    Dia menjanjikan bahwa rumah Reeves akan dikontrak oleh satu keluarga yang bekerja di sebuah firma di pusat kota London. Keluarga calon pengontrak itu juga disebut memiliki anak-anak.

    Namun ternyata, “pengontrak” sebenarnya adalah penipu yang tidak pernah membayar uang sewa. Mereka bahkan memanfaatkan rumah tersebut untuk tindak kriminal.

    Belakangan diketahui bahwa agen properti itu menjalankan situs palsu dan para penyewanya pun adalah penipu.

    Polisi memberi tahu Reeves bahwa apa yang dia alami adalah salah satu yang terburuk dari kasus sejenis ini yang pernah mereka tangani.

    Polisi menyita lebih dari 400 tanaman ganja dari rumah itu. Nilainya diperkirakan mencapai ratusan ribu poundsterling atau miliaran rupiah.

    BBC Para pelaku memasang sistem ventilasi yang ruwet untuk menciptakan suhu dan kelembapan optimal untuk menanam ganja. BBCPemilik rumah disambut oleh seorang laki-laki yang mengeklaim rumah itu dalam kondisi baik, namun laki-laki itu menghilang dalam waktu setengah jam setelahnya.

    Reeves mendatangi rumah itu karena para pengontrak tidak kunjung membayar uang sewa.

    Dia baru bisa datang setelah mendapat keputusan pengadilan untuk memasuki rumah tersebut.

    Reeves mengetuk pintu dan disambut oleh sejumlah laki-laki. Salah satunya mengeklaim bahwa rumah itu dalam kondisi yang baik.

    Dalam waktu setengah jam, orang-orang itu menghilang. Belum diketahui apa peran mereka dalam perkebunan ganja itu.

    “Saya tidak percaya dengan apa yang saya lihat,” kata Reeves menceritakan momen ketika dia memasuki rumah.

    “Mereka membuang 10 ton tanah di kamar tidur.”

    “Semua area di rumah ini telah diubah menjadi pabrik narkoba. Ada lubang di langit-langit, kabel di mana-mana, dan bau busuknya luar biasa.”

    BBC Reeves mengecek kamar tidurnya yang kini dipenuhi tanah bekas penanaman ganja BBCPelaku memasang instalasi khusus untuk mendukung penanaman ganja ilegal.

    Reeves kemudian menyadari bahwa kipas angin, lampu-lampu hingga ventilasi di rumahnya menyala menggunakan listrik curian.

    Para pelaku mengatur ulang sistem kelistrikan di rumah itu dengan cara memotong meteran, sehingga mereka dapat menggunakan daya listrik untuk beroperasi tanpa terdeteksi.

    Selain harus membersihkan berton-ton tanah yang dibuang di lantai atas, rumah ini juga mengalami kerusakan struktural yang berat.

    Ada banyak lubang yang dibuat di langit-langitnya. Dindingnya telah dirombak untuk membuat sistem ventilasi yang rumit sehingga suhu dan kelembapannya optimal untuk pertumbuhan tanaman ganja.

    Pencahayaannya diatur sedemikian rupa. Lampu-lampu khusus dipasang di seluruh rumah untuk merangsang pertumbuhan tanaman ganja.

    Panas yang dihasilkan oleh lampu-lampu ini menyebabkan rumah itu rusak. Ada bekas gosong dan perabotan yang meleleh di beberapa ruangan.

    “Ada tirai besar di sini sebelumnya. Ini mencengangkan,” kata Reeves.

    “Kipas anginnya menyala, lampunya menyala, tirainya ditutup.”

    BBC Jejaring kabel listrik yang kusut dipasang di kamar tidur untuk menyalakan listrik. BBC Pelaku memotong meteran, memasang ulang jaringan listrik di rumah ini untuk mencuri listrik yang dibutuhkan untuk operasional kebun ganja mereka. BBCBiaya perbaikan akibat perkebunan ganja ini melebihi Pound 20.000 (Rp415 juta), sehingga menyebabkan kondisi keuangan keluarga Reeves terbebani.

    Keluarga Reeves merasa begitu terpukul akibat penipuan dan kerusakan yang terjadi pada rumah mereka.

    “Ini adalah rumah yang kami tempati selama 20 tahun, tempat kami membesarkan anak. Rasanya sangat mengerikan seperti dihujam di hulu jantung kami, seperti diserang di tempat suci, tempat yang nyaman, tempat bernaung kami di kota ini, dan itu adalah rumah kami. Rasanya sangat menyakitkan,” kata istri Reeves, Julia.

    “Rasanya seperti rumah saya sudah dinodai. Kerusakan, kotoran, dan kekacauannya ada di mana-mana,” tutur Reeves.

    “Ini adalah rumah pertama yang saya miliki. Kami merasa hancur dan terpukul.”

    Charles ReevesKeluarga Reeves beranggotakan empat orang. Mereka tinggal di rumah ini sebelum pindah ke Amerika Serikat untuk bekerja

    Data Kepolisian Metropolitan London menunjukkan bahwa lebih dari 1.000 ladang ganja ditemukan di kota ini dalam beberapa tahun terakhir. Sebanyak 1.056 di antaranya ditemukan pada kurun 2018-2019 dan 2022-2023.

    Para pakar meyakini bahwa data itu hanya menggambarkan sebagian kecil dari ladang ganja yang saat ini beroperasi.

    Menurut Allen Morgan, salah satu saksi ahli terkemuka di Inggris untuk kasus narkoba sekaligus mantan perwira polisi yang kini menjalankan layanan konsultasi narkoba, penipuan sewa rumah yang terkait dengan perkebunan ganja meningkat.

    “Kami melihat jelas bahwa kejahatan jenis ini meningkat, para penjahat memanfaatkan pasar penyewaan properti untuk menanam ganja secara ilegal,” kata Morgan.

    “Mereka memanfaatkan celah pada sistem hukum dan panjangnya proses pengusiran penyewa. Mereka tahu bahwa butuh waktu berbulan-bulan untuk mengusir penyewa meskipun mereka tidak membayar sewa.”

    “Dalam kurun waktu itu, mereka bisa memanen dan menghasilkan keuntungan yang signifikan sebelum menghilang tanpa jejak,” jelas Morgan.

    Baca juga:

    Celah regulasi soal penyewaan properti membuat para pelaku beroperasi lebih mudah.

    Tidak ada kewajiban bagi agen properti untuk memenuhi kualifikasi tertentu, meskipun mereka menangani aset bernilai tinggi. Ini membuat para pemilik properti rentan mengalami penipuan atau tindak kriminal lainnya.

    “Kalau sesuatu terdengar terlalu indah untuk jadi kenyataan, mungkin memang begitulah adanya,” kata Morgan memperingatkan.

    “Kalau seseorang menawarkan membayar tunai karena mengaku sudah dikecewakan, lalu mereka harus bergegas pindah, maka itu harus diwaspadai.”

    BBCAllen Morgan mengingatkan bahwa kasus penipuan sewa yang berkaitan dengan perkebunan ganja sedang meningkat.

    Perdagangan ganja telah berkembang dari penanaman skala kecil menjadi operasi bernilai jutaan poundsterling yang diduga dijalankan oleh sindikat internasional.

    London telah menjadi pusat distribusi narkoba karena pasarnya yang besar dan jejaring transportasinya yang luas.

    “Masalahnya London jelas merupakan salah satu pusat distribusi utama untuk obat-obatan terlarang di seluruh Inggris Raya,” jelas Morgan.

    “Perdagangan ganja sangat menguntungkan. Setelah mengubah properti sewaan, Anda bisa mendapat lima hingga tujuh area penanaman terpisah untuk memproduksi ganja, secara diam-diam dan tanpa bukti apapun terkait Anda.”

    BBCKasus ini tidak hanya menyebabkan kerusakan fisik di rumah keluarga Reeves, namun juga berdampak secara emosional.

    Polisi masih menyelidiki apa yang terjadi pada keluarga Reeves. Namun nyatanya, para pemilik rumah yang tidak dibersalah dibiarkan menghadapi sisa-sisa kejahatan narkoba yang terus berkembang di London.

    Keluarga Reeves berharap dengan menyuarakan kisah mereka, mereka bisa membangun kesadaran soal masalah ini, juga mencegah pemilik properti lainnya menjadi korban penipuan serupa.

    “Kami ingin orang-orang menyadari risikonya dan mencegahnya saat menyewakan properti mereka,” kata Reeves.

    “Tidak seorang pun boleh mengalami apa yang kami alami. Ini bukan sekadar penipuan, ini adalah penghancuran rumah kami.”

    (ita/ita)

  • Polres Jombang Sita 3,8 Ons Sabu dari Sepasang Kekasih

    Polres Jombang Sita 3,8 Ons Sabu dari Sepasang Kekasih

    Jombang (beritajatim.com) – Polres Jombang membekuk sepasang kekasih AS (46) dan UH (38) di depan Balai Desa Jombok Kecamatan Kesamben. Dari kedua orang tersebut polisi menyita 384,5 gram atau 3,8 ons sabu-sabu.

    “Pelaku kita hentikan di jalan raya depan Balai Desa Jombok Kecamatan Kesamben. Selanjutnya, kita lakukan penggeledahan. Di lokasi tersebut kita temukan 1 ons sabu,” kata Kasat Reserse dan Narkoba Polres Jombang AKP Ahmad Yani, Selasa (25/6/2024).

    Yani menjelaskan, penangkapan tersebut bermula dari adanya informasi masyarakat tentang maraknya peredaran sabu di wilayah Kesamben dan sekitarnya. Polisi kemudian melakukan pengintaian. Apalagi, selama ini AS merupakan pantauan karena seorang residivis dalam kasus serupa.

    Pada saat bersamaan, polisi mendapatkan informasi bahwa AS hendak mengantarkan sabu pesanan dari pelanggan. Nah, korps berseragam coklat membuntuti pelaku. Tepat di jalan raya Jombok, AS yang mengendarai mobil warna putih dihentikan.

    Awalnya, AS beserta UH mengelak tudingan petugas. Namun dia tidak bisa berkutik Ketika dilakukan penggeledahan. Karena polisi menemukan sabu sebesar 1 ons di jaket jins milik AS. Tidak puas sampai disitu.

    Tim Reserse dan Narkoba Polres Jombang kemudian menggelandang pasangan kekasih ini ke tempat kosnya di Medan Bhakti Desa/Kecamatan Sumobito. Walhasil, di tempat kos tersebut polisi menemukan sabu sebesar 2,8 ons. Kristal haram itu dipecah dalam dua kemasan dan disembunyikan dalam sepatu.

    “Jadi selain menangkap dua pelaku, kami juga menyita 3,8 ons sabu dan satu unit mobil. Penangkapan kita lakukan pada Kamis (20/6/2924) pukul sembilan malam. Kita terus kembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan di atasnya,” ujar Yani.

    Yani mengatakan bahwa AS adalah pemain lama. Pria asal Kecamatan Bareng Jombang ini berperan sebagai bandar dalam peredaran sabu. Sedangkan UH adalah kekasih dari AS. Warga Kecamatan Peterongan ini kerap melakukan pesta sabu dengan AS.

    Atas perbuatannya, sepasang kekasih itu dijerat pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) junto pasal 132 Undang-undang Narkotika. “Anacaman hukumannya 20 tahun penjara,” pungkan mantan Kanit Reskrim Polsek Waru Sidoarjo ini. [suf]

  • BNNP Jatim Beri Atensi Khusus Peredaran Narkoba Jalur Laut Tuban

    BNNP Jatim Beri Atensi Khusus Peredaran Narkoba Jalur Laut Tuban

    Tuban (beritajatim.com) – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur memberi atensi khusus pada jalur laut atau pesisir Kabupaten Tuban. Ini untuk mengantisipasi peredaran narkoba melalui jalur laut yang kerap tidap terpantau.

    Ketua Tim Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP Provinsi Jatim, Masduki mengatakan, berdasarkan acuan dari BNN pusat, seringnya narkotika masuk ke wilayah Indonesia melalui jalur laut.

    Sehingga, harapannya dengan adanya deklarasi masyarakat pesisir dan perbatasan untuk mencegah masyarakat pesisir agar tidak tergiur untuk menerima transit apapun dari orang luar saat di laut lepas.

    “Makanya BNN RI mengajak seluruh elemen masyarakat termasuk masyarakat pesisir untuk sama-sama mencegah masuknya narkotika melalui laut,” tutur Masduki.

    Ia berharap keterlibatan peran aktif para nelayan ini agar tidak mau tergiur untuk mentransit barang haram tersebut. Sebab, selama ini pihaknya lemah di pengawasan laut.

    Oleh karenanya, menurut Masduki perlu elemen masyarakat termasuk nelayan ikut berpartisipasi dalam rangka melindungi dirinya untuk tidak tergiur menjadi perantara.

    Selain Tuban, atensi khusus di wilayah Jawa Timur, kata Masduki ada Gresik dan Pasuruan. Namun, tingkat kerawanan paling tinggi yakni di wilayah perairan Madura.

    “Karena memang wilayah Madura dikelilingi oleh perairan atau laut dan ini atensi khusus dari BNN Provinsi Jawa Timur maupun dari Polri,” terang dia.

    Saat ditanya mengenai, keterlibatan nelayan dalam perantara barang haram di perairan, Masduki menjelaskan berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, barangsiapa membawa, menyerahkan dan seterusnya itu ada sanksi pidana baik kurungan dan denda atau hukuman mati tergantung nanti sejauh mana keterlibatan dan kesalahan dari yang bersangkutan.

    “Bukan bagaimana modus operandinya tapi bagaimana kita mengedukasi para nelayan seperti apa itu jenis narkotikanya, kalau di Indonesia yang paling banyak masuk yaitu sabu, maka kita beri tahu bentuk sabu itu seperti apa, sehingga para nelayan jika dititipin bisa menolak,” pungkasnya. [ayu/beq]

  • BNNK Tuban Gelar Deklarasi Anti Narkoba Masyarakat Pesisir

    BNNK Tuban Gelar Deklarasi Anti Narkoba Masyarakat Pesisir

    Tuban (beritajatim.com) – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tuban mendeklarasikan Anti Narkoba Masyarakat Pesisir dan Perbatasan Negara Indonesia dalam upaya melawan peredaran narkoba. Kegiatan ini dilaksanakan di Pantai Boom Tuban dan dihadiri oleh Forkopimda Tuban serta mengundang nelayan dan tokoh masyarakat setempat.

    Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban, Budi Wiyana, yang hadir dalam acara tersebut, menyatakan bahwa Pemkab Tuban berkomitmen melawan peredaran narkoba, terutama di wilayah Kabupaten Tuban. “Kami dari Pemkab Tuban memberikan apresiasi dan mendukung ikhtiar dalam memerangi peredaran narkoba,” tuturnya.

    Menurutnya, narkoba hanya membawa dampak negatif dan merugikan diri sendiri maupun orang lain. Oleh karena itu, ia berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba. “Kegiatan ini menyasar masyarakat pesisir dan perbatasan, mengingat Kabupaten Tuban memiliki panjang pantai hingga 65 kilometer,” jelasnya.

    Masyarakat pesisir perlu mendapatkan edukasi mengenai program anti-narkoba. Melalui gerakan ini, diharapkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat tentang bahaya narkoba akan meningkat.

    Deklarasi Anti Narkoba Masyarakat Pesisir oleh BNNK Tuban di Pantai Boom Tuban. [foto: Diah Ayu/beritajatim.com]Kepala BNNK Tuban, Tri Tjahyono, mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Tuban dan masyarakat pesisir atas komitmen mereka untuk terlibat dalam pelaksanaan Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). “Ini menjadi ikhtiar pencegahan agar tidak ada masyarakat Kabupaten Tuban yang terjerat dalam peredaran narkoba,” ungkap Tri Tjahyono.

    Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak mendekati narkoba dan berpesan “Ojo Parek-Parek Narkoba Wes Ora Jamane”. Senada dengan slogan tersebut, BNNK Tuban dan Pemerintah Kabupaten berkomitmen dalam memberantas peredaran narkotika. [ayu/but]

  • Tak Kapok Jual Sabu, Kakek Residivis di Pasuruan Ditangkap Lagi

    Tak Kapok Jual Sabu, Kakek Residivis di Pasuruan Ditangkap Lagi

    Pasuruan (beritajatim.com) – Tak kapok, kakek 69 tahun bernama Husairi yang merupakan residivis kasus narkoba ditangkap lagi oleh Satresnarkoba Polres Pasuruan. Warga Desa Rembang, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan itu tertangkap saat berusaha menjual sabu.

    Kasatresnarkoba Polres Pasuruan, Iptu Agus Yulianto mengatakan, Husairi diamankan pada Kamis (20/6/2024) di sebuah gubuk di Desa Kalisat, Kecamatan Rembang. Saat itu, dia sedang menunggu pembelinya dan sudah menyiapkan narkoba yang dimilikinya.

    “Kami berhasil mengamankan seorang tersangka yang merupakan residivis dalam kasus narkoba juga sebelumnya. Pelaku bernama Husairi kami amankan di sebuah gubuk yang sedang menunggu pembelinya,” jelas Agus, Senin (24/6/2024).

    Agus menerangkan, Husairi merupakan pengedar kelas bawah. Sehingga pihaknya sedang mengincar pelaku yang memiliki jaringan yang lebih luas. Pelaku yang masuk dalam DPO Satresnarkoba Polres Pasuruan yakni berinisial SU.

    Dari tangan Husairi, polisi menyita 17 kantong plastik berisi sabu dengan berat rata-rata 1,17 gram. Total berat barang sabu yang disita 7,98 gram sabu.

    Tak hanya itu, polisi juga mengamankan satu unit handphone dan uang tunai senilai Rp670 ribu. Uang tersebut diduga hasil penjualan narkoba jenis sabu.

    “Dari hasil interogasi, didapati bahwa pelaku telah mengakui bahwa mendapatkan sabu tersebut dari orang lain bernama SU(DPO) yang beralamat di Desa Pajaran, Kecamtan Rembang, pelaku berperan sebagai penjual dan mendapatkan keuntungan. Dalam mengedarkan narkoba tersebut, pelaku menjual sabu kepada pembeli dengan cara bertemu langsung di lokasi yang sudah ditentukan pelaku,” tambahnya.

    Akibatnya pelaku saat ini meringkuk dalam penjara. Pelaku juga harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dan dikenakan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. [ada/beq]

  • Kronologi Polres Blitar Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Rp1,5 Miliar

    Kronologi Polres Blitar Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Rp1,5 Miliar

    Blitar (beritajatim.com) – Polres Blitar Kota menggagalkan peredaran sabu senilai Rp.1,5 miliar rupiah. Total sabu yang disita oleh Polres Blitar Kota mencapai 379,42 gram. Serta 565 butir pil ekstasi juga ikut disita oleh Satreskoba Polres Blitar Kota.

    Dalam pengungkapan ini, ada 2 tersangka yang ditangkap oleh Satreskoba Polres Blitar Kota. Kedua pelaku adalah AM alias Amat (26) warga Kampung Duri, Kelurahan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat. Ada pula KG alis Kris (34) warga Jalan Rawa Raya III Kelurahan Beji, Kecamatan Beji, Kota Depok.

    Narkoba tersebut diselundupkan oleh pelaku kedalam lampu senter. Hal itu dilakukan untuk mengelabuhi polisi.

    “Tersangka langsung ditahan barang bukti juga disita,” kata Wakapolres Blitar Kota Kompol I Gede Suartika, Senin (24/06/2024).

    Kedua kurir narkoba tersebut ditangkap di Jalan Kalpataru, Kelurahan Karangsari, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar.

    Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat , jika ada dua warga luar kota yang mencurigakan. Kebetulan polisi ada patroli.

    Keduanya pun digeledah. Saat itulah polisi curiga dengan senter warna merah. Dan ternyata setelah dibuka senter berisi butiran mirip garam yang ternyata sabu siap edar.

    “Iya disimpan di lampu senter,” katanya.

    Polisi tak berhenti. Tas selempang juga digeledah dan ditemukan butiran kapsul warna-warni yang ternyata ekstasi alias pil gedek. Tanpa banyak cakap, keduanya digelandang ke kantor polisi.

    Di hadapan polisi mengaku tak tahu jika barang itu berisi narkoba. Keduanya ditawari kerja oleh seseorang. Namun sebelum kerja diminta tolong ambil paket di Kota Blitar. Sebagai gantinya diberi uang transport Rp 2 juta.

    “Saya dijanjikan kerja di proyek gaji Rp 8 juta. Namun sebelum kerja, diminta ke Blitar ambil barang,” kata AM, pelaku. [owi/aje]