Surabaya (beritajatim.com) – Fredy Pratama, gembong narkoba asal Kalimantan Selatan masih menjadi buronan polisi sampai saat ini. Polri sudah menetapkan status DPO sejak 2014 silam. Sudah memasuki tahun ke 10, pria yang mendapat julukan The Screet, Cassanova hingga Majapahit ini masih juga belum diendus keberadaannya oleh pihak kepolisian.
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Timur (Jatim) Inspektur Jenderal (Irjen) Imam Sugianto dalam jumpa pers pengungkapan jaringan Fredy Pratama, Selasa (23/7/2024) di gedung Mahameru Polda Jatim mengungkapkan bahwa tidak mudah untuk menangkap Fredy Pratama. Pihaknya sudah melibatkan berbagai institusi untuk mengendus keberadaan Fredy.
Polri juga sudah bekerjasama dengan pihak luar negeri seperti Royal Malaysia Police, Royal Malaysian Customs Departement, Royal Thai Police dan US-DEA.
“ Yang jelas posisi Fredy Pratama sampai saat ini masih di luar negeri, apakah itu di China atau di negara lainnya ini masih kita cari,” ujar Imam.
Fredy Pratama adalah gembong narkoba yang terkenal lincah. Dia sempat terendus keberadaannya di negara Thailand, meski berada di Luar Negeri namun Fredy Pratama masih bisa menjalankan bisnis haramnya di Indonesia bahkan di Asia Tenggara.
Sepak terjang Fredy Pratama hampir mirip dengan gembong narkoba lainnya yakni Fredy Budiman yang sudah dieksekusi mati pada 2016 lalu.
Fredy Budiman juga dikenal mendapat bekingan dari aparat saat menjalankan aksi, pun demikian dengan Fredy Pratama, dia melibatkan mantan Kepala Satuan Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami yang sudah divonis mati karena terbukti dalam jaringan internasional Fredy.
Andri terbukti membantu Fredy Pratama meloloskan ratusan kilo sabu dari Sumatera ke Jawa sepanjang Mei sampai Juni 2023. Hampir 150 kilo sabu yang diloloskan Andri.
Peredaran yang dilakukan Fredy Pratama dikenal sangat rapi, dia mengendalikan para pesuruhnya dengan tugas masing-masing seperti bagian operasional, pengendali keuangan, koordinator rekening palsu, koordinator dokumen palsu, koordinator pengumpul uang tunai dan kurir.
Fredy Pratama memiliki anak buah yang tak sedikit. Pada 2020-2023, sebanyak 884 orang yang menjadi bagian dari sindikat Fredy ditangkap dengan total peredaran narkoba mencapai 10,2 ton sabu dan 116.346 butir di Indonesia dan Malaysia.
Pada 4 April 2024, kepolisian menangkap empat anak buah Freddy di Sunter, Jakarta Utara. Mereka berperan sebagai pembuat ekstasi, penjaga rumah dan pengambil bahan baku, pembeli dan pengantar bahan baku, serta pengantar sampel. Dari keempat orang itu, A alias D (29) yang berperan sebagai pembuat ekstasi merupakan bekas narapidana narkotika atau residivis.
Terbaru, Polda Jatim juga menangkap anak buah Fredy Pratama yakni dua orang yang menjadi kurir. Mereka adalah ABM dan YDS. Dari tangan kedua kurir ini, Polda Jatim mengamankan sabu 88,6 kilo dan extacy 2.100 butir. Modus yang digunakan selalu sama yakni membungkus barang haram tersebut dengan menggunakan teh china. [uci/beq]