Kasus: Narkoba

  • Sabu Belum Laku Sudah Tertangkap Polisi, Bandar Sidotopo Surabaya Rugi

    Sabu Belum Laku Sudah Tertangkap Polisi, Bandar Sidotopo Surabaya Rugi

    Surabaya (beritajatim.com) – Seorang bandar sabu berinisial MH (40) warga Sidotopo Wetan merugi usai tertangkap sehari setelah mengambil ranjauan. Total, petugas polisi mengamankan 3,3 gram sabu yang terbungkus di 16 paket klip kecil.

    Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Suria Miftah mengatakan penangkapan terhadap HR diawali dari laporan masyarakat. Petugas yang melakukan penyelidikan selama sebulan akhirnya menangkap HR pada tanggal Selasa (23/07/2024) di rumahnya.

    “Setelah kami lakukan penyelidikan, kami lakukan penggerebekan di rumah pelaku. Dan mendapati ada sejumlah barang bukti,” kata Suria Miftah, Rabu (31/07/2024).

    Dari hasil interogasi kepada HR, ia mengaku mendapatkan barang bukti sabu dari seseorang berinisial M lewat perantara berinisial S yang saat ini masih buron. Total, HR sudah kulak sabu ke M sebanyak 7 kali dengan harga Rp 1,3 juta per gramnya.

    “Terakhir ambil HR membeli dengan cara berhutang. Dia beli 2 gram namun masih bayar setengahnya saja. Barang bukti diranjau di Jalan Baruna,” imbuh Suria Miftah.

    HR mengaku, sabu-sabu yang ia beli dari M digunakan untuk mencari untung dan dijual kembali. Ia sudah menjadi bandar sabu sejak awal 2024. Dalam satu poket kecil, HR bisa meraup untung hingga Rp. 300 ribu.

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka HR dijerat dengan pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun kurungan penjara. (ang/but)

  • Polres Ponorogo Sita Sabu 55 Gram dari Dua Tersangka Narkoba

    Polres Ponorogo Sita Sabu 55 Gram dari Dua Tersangka Narkoba

    Ponorogo (beritajatim.com) – Polres Ponorogo menyita paket sabu seberat 55 gram saat penangkapan dua tersangka kasus narkoba. Kedua tersangka ini, masing-masing berinisial CDT (26), warga Ponorogo, dan FLY (20) warga Madiun.

    “Tersangka ditangkap dengan barang bukti sabu-sabu dengan total 5 gram,” ujar Wakapolres Ponorogo, Kompol Gandi Darma Yudanto saat rilis kasus di Mapolres Ponorogo, Jalan Bhayangkara, Kelurahan Banyudono, Kecamatan Ponorogo, Rabu, 31 Juli 2024.

    Gandi mengungkapkan, terkuaknya kasus penyalahgunaan narkoba ini, berawal dari laporan masyarakat. Petugas kepolisian pun menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan, hingga akhirnya bisa menangkap tersangka CDT di depan SPBU Jalan Trunojoyo Kelurahan Tambakbayan.

    Saat ditangkap, CDT sedang meranjau barang haram tersebut. Dari penangkapan tersangka CDT itu, polisi pun melakukan pengembangan lagi, hingga akhirnya menangkap tersangka kedua yakni FLY.

    Penangkapan tersangka FLY itu, saat mengambil barang bukti sabu-sabu seberat 50 gram. Sabu-sabu seberat 50 gram itu, merupakan orderan CDT dan dipesan dari luar Pulau Jawa.

    “Narkoba sabu-sabu seberat 50 gram itu dipesan dari luar Pulau Jawa dan dikirimkan lewat jasa ekpedisi,” katanya.

    Satres Narkoba Polres Ponorogo menjerat dua tersangka ini dengan Pasal 144 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya adalah penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.

    “Ancaman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun,” pungkasnya. [end/beq]

  • KNPI Jalin Sinergitas Program dengan Polres Kediri Kota

    KNPI Jalin Sinergitas Program dengan Polres Kediri Kota

    Kediri (beritajatim.com) – Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kota Kediri melaksanakan agenda silaturahmi dengan Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji. Kegiatan tersebut untuk mempererat sinergitas antara KNPI sebagai tempat berhimpun organisasi kepemudaan dengan Polri.

    Ketua DPD KNPI Kota Kediri Munjidul Ibad mengatakan, dengan silaturohim dan kordinasi ini diharapkan hubungan KNPI dengan Polri, khusunya Polres Kediri Kota semakin baik dan bisa bersinergi.

    “Sinergi antara KNPI dan Polri sebelumnya sudah erat. Kepengurusan tahun ini kita tingkatkan lagi untuk kolaborasi program-program yang bisa membangun Kota Kediri lebih baik,” terang Munjidul Ibad, pada Selasa (29/7/2024).

    KNPI Pererat Silaturahmi dan Jalin Sinergitas Program dengan Polres Kediri Kota

    Masih kata tokoh pemuda yang akrab disapa Mas Ibad ini, banyak program kolaboratif yang bisa dilaksanakan oleh KNPI dan Polri. Diantaranya sama-sama berjuang untuk melawan peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang khususnya untuk pemuda. Selain itu juga upaya untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban di masyarakat.

    “Kita bisa bersama-sama mewujudkan zero narkoba untuk pemuda. Lalu sinergi pemuda dan Polri dalam keamanan dan kondusifitas.” bebernya.

    Dalam agenda silaturahmi ini, Ketua DPD KNPI Kota Kediri beserta para pengurus diterima langsung oleh Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji, Kabag Ops Polres Kediri Kota AKBP Abraham Sisik dan Kasat Intelkam Polres Kediri Kota AKP Agus Tanto.

    “Dialog tadi penuh kehangatan. Kapolres juga berterima kasih atas kehadiran kami. Yang penting adalah tali silaturahmi antara KNPI dan Polri terjaga. Ini salah satu program KNPI dalam bidang keamanan ketertiban, kepemudaan,” jlentreh Mas Ibad.

    KNPI Pererat Silaturahmi dan Jalin Sinergitas Program dengan Polres Kediri Kota

    Terpisah, Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji mengapresiasi kunjungan silaturahmi pengurus KNPI sebagai wujud sinergitas dan kolaborasi dalam upaya untuk memajukan Kota Kediri.

    “Terima kasih kami sangat senang dan bahagia. saya berharap sinergitas ini dapat dipertahan dan ditingkatkan melalui kegiatan-kegiatan bersama Polres Kediri Kota dan KNPI,” tutur AKBP Bramastyo Priaji.

    Melalui pertemuan itu, Kapolres berpesan kepada seluruh pemuda di Kota Kediri tetap semangat dalam menjalankan tugas masing-masing sesuai kapabilitas dan bidang yang ditekuni.

    Sementara itu, ke depannya KNPI Kota Kediri berencana untuk mengundang Polres Kediri Kota sebagai narasumber berbagai pelatihan kepemudaan. Diantaranya pelatihan tentang ketahanan pemuda dan menciptakan jiwa kepemimpinan. [nm/but]

  • Asyik Bungkus Sabu, 2 Warga Benowo Masuk Penjara

    Asyik Bungkus Sabu, 2 Warga Benowo Masuk Penjara

    Surabaya (beritajatim.com) – Asyik bungkus sabu di sebuah kamar hotel di Bukit Palma, Citraland, Surabaya, 2 warga Perumahan UKA masuk penjara, Sabtu (20/07/2024) siang.

    “Telah kami amankan 2 orang berinisial MY (29) dan AH (29) warga Perumahan UKA, Benowo karena peredaran gelap narkotika jenis sabu,” kata Kompol Suria Miftah, Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, Senin (29/07/2024).

    Penangkapan keduanya bermula dari informasi yang masuk ke petugas kepolisian. Setelah melakukan pendalaman hampir 2 bulan polisi mendapati identitas kedua bandar jalanan yang biasa melayani pembeli di area Surabaya Barat itu. Keduanya lantas diamankan saat berada di sebuah hotel dekat dengan rumahnya. Saat itu, kedua tersangka hendak membagi 53,3 gram sabu miliknya menjadi poket-poket kecil siap edar.

    “Saat digerebek kami menemukan 3 poket sabu dengan berat total 53,3 gram lengkap dengan timbangan dan klip kosong 1 bendel,” imbuh Suria Miftah.

    Saat diamankan, petugas kepolisian juga mengamankan catatan penjualan sabu, satu handbag dan tempat headset yang digunakan untuk menyembunyikan barang bukti sabu. Dari kedua tersangka, polisi mendapatkan identitas bandar yang menyuplai keduanya sabu-sabu. “Kedua tersangka mendapatkan sabu dari EN yang saat ini sudah kami kejar,” tutur Suria Miftah.

    Keduanya mengaku mendapatkan sabu dengan cara diranjau di sekitar Jalan Raya Dukuh Kupang. Mereka awalnya membeli 10 gram untuk dijual dengan harga Rp250 ribu. Dari pengakuan MY ia telah membeli sabu sebanyak 4 kali dari EN. “Yang ngambil AH (ranjauan) di Dukuh Kupang sekitar Islamic Center. AH dikasih uang Rp 500 ribu,” pungkas Suria Miftah.

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo. Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (ang/kun)

  • Seorang Pengedar Sabu Dibekuk Satresnarkoba Polres Bondowoso

    Seorang Pengedar Sabu Dibekuk Satresnarkoba Polres Bondowoso

    Bondowoso (beritajatim.com) – Nasib apes dialami LLD (42). Ia dibekuk Satresnarkoba Polres Bondowoso usai diketahui akan mengedarkan sabu di wilayah setempat.

    Kapolres Bondowoso, AKBP Lintar Mahardhono mengatakan, pihaknya meringkus LLD pada Rabu (24/7/2024) sekira pukul 18.00 WIB.

    “TKP di Desa Gununganyar, Kecamatan Tapen, Kabupaten Bondowoso,” ungkap Kapolres Bondowoso, Senin (29/7/2024).

    Awalnya, Polres Bondowoso mendapatkan informasi perihal peredaran narkoba jenis sabu di Desa Gununganyar dari warga.

    “Setelah dilakukan penyelidikan, selanjutnya anggota Satresnarkoba mengamankan orang mengaku bernama LLD,” katanya.

    Yang bersangkutan diketahui sedang menunggu orang yang memesan atau pembeli sabu di Desa Gununganyar, Kecamatan Tapen, Kabupaten Bondowoso.

    “Dari tangan pelaku, kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti,” ucapnya.

    Di antaranya berupa satu paket sabu, satu plastik klip kosong, satu pipet kaca, satu unit TAB merk Samsung warna putih, dan satu unit HP merk Samsung warna biru.

    “Dari keterangan tersangka, sabu tersebut dapatnya membeli kepada KH yang saat ini dalam lidik. KH beralamatkan di wilayah Kabupaten Bondowoso,” beber Lintar.

    Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Bondowoso guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

    “Atas tindakan tersangka, LLD kami jerat dengan Pasal yang dilanggar Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) UU. RI. No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika,” pungkasnya. (awi/ted)

  • Kapolres Gresik Blusukan ke Pulau Bawean

    Kapolres Gresik Blusukan ke Pulau Bawean

    Gresik (beritajatim.com) – Kapolres Gresik AKBP Arief Kurniawan blusukan ke Pulau Bawean. Perwira menengah Polri itu ingin melihat dari dekat kondisi wilayah dua polsek yang ada di Bawean, yakni Sangkapura dan Tambak.

    Kunjungan orang nomor satu di Kepolisian Gresik itu menjadi momentum penting untuk memberikan apresiasi atas kinerja dan dedikasi seluruh personel yang bertugas di wilayah Pulau Bawean.

    AKBP Arief Kurniawan memberikan motivasi kepada seluruh anggota untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kendati letak geografis Pulau Bawean di tengah Laut Jawa.

    “Kalian adalah ujung tombak pelayanan Polri di Pulau Bawean. Tugas kalian sangat mulia, yaitu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Meskipun tantangannya besar, saya yakin mampu memberikan yang terbaik,” ujar AKBP Arief Kurniawan, Senin (29/7/2024).

    Selain memberikan motivasi, mantan Kanit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya itu juga meninjau kondisi sarana dan prasarana Polsek Sangkapura dan Polsek Tambak. Serta berdialog dengan para anggota untuk mendengarkan aspirasi dan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

    “Saya berharap dengan kunjungan ini, semangat kerja seluruh anggota semakin meningkat dan sinergi antara Polres Gresik dengan Polsek di Pulau Bawean semakin solid,” ungkap Arief Kurniawan.

    Dirinya juga berharap anggotanya yang bertugas di Polsek Sangkapura, dan Tambak. Tetap waspada mengingat wilayah Pulau Bawean berada terluar. Sehingga rawan terhadap peredaran narkoba serta penyelundupan.

    “Meski bertugas jauh dari daratan, saya yakin anggota yang bertugas di Polsek Sangkapura dan Tambak mampu menjalankan tugas sesuai prosedur,” pungkas Arief Kurniawan. [dny/but]

  • Remisi HUT Kemerdekaan Ajukan Dua Napi Tipikor Rutan Sampang

    Remisi HUT Kemerdekaan Ajukan Dua Napi Tipikor Rutan Sampang

    Sampang (beritajatim.com) – Dua dari 210 narapidana Rumah Tahanan (Rutan) kelas IIB Sampang mendapatkan remisi bersamaan dengan HUT Kemerdekaan RI 17 Agustus 2024 mendatang. Dua narapidana tersebut sebelumnya terlibat kasus Tidak Pidana Korupsi (Tipikor).

    Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Sampang, Syaiful Rahman mengatakan, dua Narapidana Tipikor yang diajukan remisi berinisal HT dan AM.

    “Untuk masa tahanan, HT sudah menjalani hukuman selama 3 tahun, sedangkan AM 1 tahun,” terangnya, Minggu (28/7/2024).

    Pria yang akrab disapa Fiun ini juga menyampaikan 210 narapidana yang diajukan mendapatkan remiai mayoritas dari napi kasus narkoba diperkirakan 60 persennya, sisanya pencurian, kekerasan anak, dan Tipikor.

    “Syarat untuk mendapatkan remisi, diantaranyaberkelakuan baik selama menjalani hukuman. Kemudian aktif mengikuti program pembinaan, dan telah memenuhi syarat administratif dan subtantif,” imbuhnya.

    Sekedar diketahui, pada momen HUT ke 78 Kemerdekaan Republik Indonesia 2023 lalu, Rutan Kelas II B Sampang mengajukan 243 warga binaan untuk mendapatkan remisi. Satu dari total 243 orang tersebut diajukan dapat remisi bebas.[sar/aje]

  • Pemuda Sragen Kepergok Edarkan Ribuan Pil Koplo di Ngawi

    Pemuda Sragen Kepergok Edarkan Ribuan Pil Koplo di Ngawi

    Ngawi (beritajatim.com) – Pemuda asal Desa Banaran, Kecamatan Sambung Macan, Sragen, Jawa Tengah, TB (27), mengedarkan ribuan pil koplo di wilayah Mantingan Kabupaten Ngawi Jawa Timur. Dia pada Kamis (18/7/2024). Dia ditangkap pada Kamis (18/7/2024)

    Pemuda itu tangkap saat sedang ngopi santai di salah satu angkringan di wilayah Kecamatan Mantingan. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti yang cukup mengejutkan, yakni 7.068 butir obat/pil koplo berbagai jenis, uang tunai Rp150.000 dan satu unit ponsel.

    Kasat Reserse Narkoba Polres Ngawi AKP Ipung Herianto mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari kecurigaan petugas terhadap aktivitas pelaku. Setelah dilakukan penyelidikan intensif dan mengumpulkan bukti-bukti yang cukup, tim bergerak cepat melakukan penangkapan.

    “Pelaku diduga kuat sebagai pengedar psikotropika di wilayah Ngawi. Jumlah pil koplo yang berhasil kami amankan cukup banyak, ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba di wilayah kami harus terus diwaspadai,” ujar Ipung saat dikonfirmasi media, Sabtu (27/7/2024).

    Atas perbuatannya, TB dijerat dengan Pasal 435 dan atau Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan serta Pasal 62 UU RI Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika. Ancaman hukuman yang cukup berat menanti pelaku, mengingat jumlah psikotropika yang berhasil diamankan sangat signifikan.

    Polres Ngawi mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta dalam memerangi peredaran narkoba. “Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungan sekitar,” pungkas Ipung. [fiq/suf]

  • Patroli Respati Tangkap 2 Pemuda Bawa Sabu di Gubeng Kertajaya

    Patroli Respati Tangkap 2 Pemuda Bawa Sabu di Gubeng Kertajaya

    Surabaya (beritajatim.com) – Patroli Respati menangkap 2 pemuda yang membawa sabu di Gubeng Kertajaya, Kamis (25/7/2024) dini hari. Dari kedua remaja asal Gubeng Kertajaya itu, polisi menemukan 2 poket sabu siap pakai.

    Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Haryoko Widhi mengatakan pengaman terhadap kedua pemuda itu berasal dari patroli Respati yang curiga dengan dua pemuda yang berboncengan.

    “Setelah didekati keduanya malah memacu motor hingga dikejar oleh petugas,” kata Haryoko, Jumat (26/7/2024).

    Setelah diberhentikan, kedua petugas langsung melakukan pemeriksaan. Awalnya petugas tidak menemukan barang-barang yang mencurigakan. Namun, salah satu anggota mendapati ternyata selama proses kejar mengejar, keduanya sempat membuang barang di semak-semak.

    “Setelah dicari bersama dengan kedua pemuda itu, ternyata petugas menemukan 2 poket sabu dan tutup botol yang sudah dilubangi 2 diduga untuk alat konsumsi,” imbuh Haryoko.

    Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui dua pemuda itu adalah IS (20) dan RA (27) asal Gubeng Kertajaya. Dari penangkapan ini, petugas menyita dua poket sabu, dua handphone, satu sepeda motor dan uang Rp 20 ribu. Keduanya pun diserahkan ke Satres Narkoba Polrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

    “Untuk detail lebih lanjut kedua pemuda itu masih diperiksa di Satres Narkoba Polrestabes Surabaya,” pungkas Haryoko. [ang/suf]

  • Diduga Bocor, Tes Urine di PT Silog Tuban Hanya Ada 40 Orang

    Diduga Bocor, Tes Urine di PT Silog Tuban Hanya Ada 40 Orang

    Tuban (beritajatim.com) – Diduga informasi bocor saat Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tuban gelar tes urine di perusahaan PT Semen Indonesia Logistik (Silog) di Desa Socorejo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban. Indikasinya adalah banyak driver yang tidak berada di kantor.

    Kemarin beberapa warga setempat menggelar aksi adanya dugaan pengeroyokan terhadap pemuda saat menegur adanya peredaran narkoba. Aksi bermula seorang pemuda di desa setempat menegur salah seorang driver di perusahaan tersebut. Menegur agar tidak menggunakan narkoba. Namun, pemuda tersebut justru mendapatkan penganiayaan ditampar dan dipukul dengan batu hingga mengenai kepalanya.

    Karena hal itu, Satresnarkoba Polres Tuban bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban, Dokkes Rumkit RS Bhayangkara Surabaya, Dokkes Polres Tuban dan Dokkes Bojonegoro melakukan tes urine.

    Kasat Resnarkoba Polres Tuban AKP Teguh Priyo Handoko mengungkapkan, berdasarkan pemberitaan kemarin dan pengaduan warga di perusahaan ini diduga ada penyalahgunaan narkoba.

    “Dari hasil tes urine, kita telah melakukan tes terhadap 40 driver,” ujar Teguh sapanya.

    Adapun, 2 orang indikasi hasilnya positif obat medis pasca operasi jantung dan masih menjalani perawatan, sedangkan satunya baru saja menjalani rawat inap.

    “Ada 2 indikasi positif Benzo, pasca operasi jantung dan rawat inap,” bebernya.

    Saat disinggung mengenai banyaknya driver yang tidak di kantor dan masih ada beberapa di luar kota. Teguh akan melakukan kegiatan tes urine selanjutnya.

    “Tes urine ini kami lakukan rutin, dan nantinya akan kami lakukan secara dadakan,” ungkap Teguh.

    Satresnarkoba Polres Tuban saat melakukan tes urine terhadap driver PT Silog. [foto: Diah Ayu/beritajatim.com]Sementara itu, para driver banyak yang tidak ada di kantor ada dugaan informasi bocor. Kasat Resnarkoba Polres Tuban membenarkan hal itu.

    “Untuk hari ini indikasi informasi bocor, karena memang hanya ada 40 orang yang ada di sini,” pungkasnya. [ayu/but]