Kasus: Narkoba

  • BNNP DKI musnahkan barang bukti narkoba seberat 9,4 kilogram

    BNNP DKI musnahkan barang bukti narkoba seberat 9,4 kilogram

    Jakarta (ANTARA) – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta memusnahkan barang bukti narkoba seberat 9,4 kilogram dengan cara memasukkannya dalam insinerator di halaman kantor itu, Gambir, Jakarta Pusat.

    “Kami laksanakan hari ini bersama bidang pemberantasan dan intelijen,” kata Kepala BNNP DKI Jakarta, Brigjen Pol Nurhadi Yuwono di Kantor BNNP DKI Jakarta, Selasa.

    Ia menjelaskan, barang bukti tersebut berasal dari tiga kasus tindak pidana narkotika dan menangkap empat tersangka selama periode Agustus hingga Oktober 2024. 

    Kasus pertama, pihaknya mendapatkan informasi dari BNNP Sumatera Utara pada Sabtu (17/8) terkait adanya pengiriman paket dari Medan, Sumatera Utara dari tersangka inisial RK dan akan dikirim kepada inisial PSP menuju Jakarta yang diduga berisi narkoba jenis ganja.

    Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta Brigjen Pol Nurhadi Yuwono mengungkapkan barang bukti narkoba seberat 9,4 kilogram di halaman kantor BNNP, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (29/10/2024). ANTARA/Siti Nurhaliza/am.

    Lalu, tim melakukan penyidikan ke alamat dalam paket tersebut di sekitar Setiabudi, Jakarta Selatan dan berhasil menangkap RK serta menemukan dua kotak makan plastik berisi paket yang dilakban cokelat dan dilapisi plastik hijau berisi daun kering diduga narkotika jenis ganja seberat 2.055,3 gram.
     

    Sedangkan tersangka PSP ditangkap di pinggir sekolah kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat dan menemukan satu kotak besi di indekos PSP berisi daun kering diduga narkotika jenis ganja seberat 7,9 gram.

     

    “Dari hasil interogasi, tersangka RK mengaku disuruh oleh seseorang inisial PSP untuk mengambil paket dan menyerahkannya ke seseorang berinisial MLK yang statusnya daftar pencarian orang (DPO). Sedangkan pengakuan PSO, narkoba tersebut dari inisial BKL yang juga berstatus DPO,” ujar Nurhadi.

    Baca juga: Petugas Lapas Salemba temukan narkoba di alat vital istri warga binaan

     

    Kasus kedua, informasi dari BNNP Sumatera Utara pada 30 September 2024 terkait adanya pengiriman dua paket berisi narkoba jenis ganja ke wilayah Jakarta dengan 7,2 kilogram (7.238,9 gram).

    Satu buah paket berisi ganja seberat 2.080,8 gram beralamatkan di Sunter, Jakarta Utara, dan satu paket lainnya berisi ganja 5.157,29 gram di Sawah Besar, Jakarta Pusat.

    “Tim kami kemudian melakukan penyelidikan terhadap paket tersebut sesuai alamat yang tertera dalam paket, namun penerima dalam paket tidak dikenal dan nomor dari masing-masing paket tidak dapat dihubungi,” ucap Nurhadi.

     

    Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta Brigjen Pol Nurhadi Yuwono memusnahkan barang bukti narkoba seberat 9,4 kilogram di halaman kantor BNNP, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (29/10/2024). ANTARA/Siti Nurhaliza/am.

    Kasus ketiga, informasi dari Tim Interdiksi Badan Narkotika Nasional (BNN) RI pada Kamis (3/10) sekitar pukul 13.00 WIB terkait adanya pengiriman narkoba jenis sabu oleh seorang kurir dengan transportasi bus dari Aceh menuju Jakarta.

    Baca juga: Kelurahan di Jakpus gencarkan sosialisasi bahaya narkoba dan tawuran

    Lalu, pada Jumat (4/10) pukul 06.00 WIB, kami berjaga di Pelabuhan Merak Banten dan menangkap kurir atas nama NK beserta menyita dua paket yang dilakban hitam berisikan kristal putih diduga narkoba jenis sabu seberat 207,33 gram.

     

    “Di dalam tas selempang warna hitam, yang digunakan oleh NK dan dari hasil pemeriksaan tersangka NK disuruh oleh seseorang inisial K alias BW yang saat ini DPO berada di Aceh untuk diantar ke F (masih DPO) dan akan diedarkan ke Tangerang,” ucap Nurhadi.

     

    Nurhadi mengatakan dengan memusnahkan narkotika jenis sabu dan ganja di sepanjang Agustus sampai Oktober ini, pihaknya berhasil menyelamatkan 9.906 jiwa dari bahaya narkotika.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2024

  • Polrestabes Surabaya Bekuk Bandar Sabu, Barang Bukti 14,9 Kilogram

    Polrestabes Surabaya Bekuk Bandar Sabu, Barang Bukti 14,9 Kilogram

    Surabaya (beritajatim.com) – Unit I Satres Narkoba Polrestabes Surabaya kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika dalam jumlah besar. Seorang bandar narkoba berinisial DP (55), warga Wisma Lidah Kulon, Surabaya, ditangkap di Waru, Sidoarjo dengan barang bukti berupa 14,9 kilogram sabu dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024.

    Penangkapan ini mencatatkan jumlah barang bukti terbesar selama operasi yang berlangsung dari 11 hingga 22 September.

    “Identitas tersangka adalah DP, usia 55 tahun. Meski ia berdomisili di Surabaya, penangkapan dilakukan di Waru, Sidoarjo,” ujar Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Suriah Mifta, pada Selasa (29/10/2024).

    Barang bukti yang disita dalam penangkapan ini meliputi sembilan bungkus teh kemasan dengan label mandarin warna kuning berisi sabu seberat 8,9 kilogram, 21 bungkus plastik berisi sabu seberat 1,85 kilogram, dan 32 bungkus plastik lain berisi sabu seberat 4,1 kilogram. Selain itu, polisi juga menyita tiga kotak plastik, satu gawai, dan satu kartu ATM sebagai alat bukti tambahan.

    Dari hasil penyelidikan lebih lanjut, polisi mengungkapkan bahwa DP berperan sebagai kurir sabu yang terhubung dengan seorang bandar besar berinisial DO. DO, yang masih buron, diketahui menjalankan operasi distribusi narkoba di wilayah Surabaya melalui jaringan darat dari Sumatera ke Jawa.

    “Modus operandi jaringan ini adalah menyelundupkan narkotika dengan cara diranjau di beberapa titik, seperti yang kami temukan di Sidoarjo. Saat ini kami masih terus memburu pelaku utama dalam jaringan ini,” jelas Kompol Suriah.

    Menurut pengakuan DP, ia sudah setahun bekerja sebagai kurir untuk DO dengan imbalan sebesar Rp 20 juta hingga Rp 40 juta per transaksi. Atas perbuatannya, DP akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang membawa ancaman hukuman maksimal berupa hukuman mati.

    Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024 ini menjadi bukti keseriusan Polrestabes Surabaya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Jawa Timur. Penangkapan DP diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku lain yang terlibat dalam jaringan narkoba di wilayah ini. [ang/beq]

  • Perintah Presiden Prabowo dinilai bisa tingkatkan kinerja Polri

    Perintah Presiden Prabowo dinilai bisa tingkatkan kinerja Polri

    Jakarta (ANTARA) – Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) menilai bahwa perintah Presiden Prabowo Subianto kepada jajaran Polri saat retret anggota kabinet di Magelang, Jawa Tengah, pekan lalu bisa meningkatkan kinerja jajaran penegak hukum itu.

    “Jika Polri merespon cepat perintah Presiden Prabowo maka kepercayaan masyarakat terhadap Polri bakal semakin baik pula,” kata Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan dalam keterangan resmi, di Jakarta, Selasa.

    Edi mengapresiasi kecepatan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang telah bertindak cepat menindaklanjuti perintah Presiden RI dengan menggelar rapat via konferensi video bersama seluruh kapolda dan kapolrestabes pada Senin (28/10).

    “Kita minta seluruh jajaran Polri fokus dan kerja keras untuk menindak kejahatan yang meresahkan masyarakat,” kata Edi.

    Sebelumnya, sebagai bentuk respon cepat, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan seluruh jajarannya untuk mendukung misi Astacita Presiden Prabowo.

    “Segera buat rencana jangka pendek, menengah dan panjang,” kata dia.

    Kapolri juga memberikan arahan lainnya kepada seluruh jajaran, mulai dari mencegah kebocoran keuangan negara sampai dengan melakukan penegakan hukum yang tegas terhadap kasus-kasus yang menjadi perhatian pemerintah seperti judi daring, korupsi, narkoba dan penyeludupan.

    Baca juga: Kapolri perintahkan jajaran tindak lanjuti instruksi Prabowo di retret

    Selain itu, Sigit memerintahkan jajarannya untuk memberikan dukungan terhadap upaya swasembada pangan dengan melaksanakan berbagai program, termasuk rencana rekrutmen ahli pertanian dan ahli gizi sebagai personel Polri.

    Terkait program Makan Bergizi Gratis yang menjadi prioritas pemerintah, kata Sigit, Polri akan melakukan rekrutmen ahli-ahli yang memahami gizi melalui jalur Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) maupun Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus).

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2024

  • Hasil Operasi Tumpas Semeru 2024, Polrestabes Surabaya Amankan 16 Kg Sabu

    Hasil Operasi Tumpas Semeru 2024, Polrestabes Surabaya Amankan 16 Kg Sabu

    Surabaya (beritajatim.com) – Operasi Tumpas Semeru 2024 Polrestabes Surabaya telah berjalan selama 12 hari sejak 11 September 2024 – 22 September 2024 kemarin. Dari rentan waktu itu, polisi mengamankan 83 tersangka dari 59 kasus penyalahgunaan narkotika.

    Kasat Res Narkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Suria Miftah mengatakan dari 12 hari operasi Tumpas Semeru 2024, pihaknya menyita 16,8 kilogram sabu; 3,8 kilogram Ganja; 915 butir ekstasi; 2,5 gram serbuk ekstasi; dan 148.920 butir pil koplo.

    “Dari total 59 kasus yang diselesaikan, 23 kasus itu ditangani oleh Polsek jajaran Polrestabes Surabaya,” kata Suria Mifta, Selasa (29/10/2024).

    Dari total 89 tersangka yang diamankan, Polsek Jajaran menyumbang 38 tahanan yang keseluruhannya laki-laki. Sementara, terdapat 2 tersangka perempuan dari total 45 tahanan yang ditangani Polrestabes Surabaya.

    “Dari hasil operasi tumpas, narkoba sabu-sabu yang beredar di Jawa mayoritas dari jaringan Sumatera. Kebanyakan juga didistribusikan melalui jalur darat dan diranjau,” imbuhnya.

    Dari hasil operasi tumpas 2024 yang berlangsung selama 12 hari, petugas kepolisian menyelamatkan 400 ribu jiwa dengan nilai ekonomis barang bukti sebesar Rp 35 miliar. Hasil itu, didapat dari asumsi perhitungan satu gram sabu dan satu gram ganja dapat dikonsumsi oleh 10 orang. “Mari kita bersama-sama untuk memberantas peredaran narkotika. Karena tanpa kebersamaan, pemberantasan narkoba tidak akan efektif,” pungkas Suria. (ang/kun)

  • Ini kata polisi motif penyandera bocah di Pejaten Jaksel

    Ini kata polisi motif penyandera bocah di Pejaten Jaksel

    Pelaku ini mau meminjam uangJakarta (ANTARA) – Polisi menduga motif penyandera, pria berinisial IJ (54) di Pejaten Jakarta Selatan karena ingin pinjam uang ke ibu korban sehingga dia nekad menculik dan menyandera anak perempuan berinisial Zp (5) ini dari rumahnya di kawasan Cakung Barat, Cakung, Jakarta Timur.

    “Pelaku ini mau meminjam uang, tetapi tidak diberikan oleh ibu korban. Agar ibu korban mau meminjamkan uang, pelaku pun membawa anaknya sehingga ada pertukaran (barter, red),” kata Kapolres Metro Jaktim Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly di Mapolres Metro Jaktim, Selasa.

    Pelaku, lanjut dia, bahkan mengancam akan melukai korban bila uang pinjamannya tidak diberikan.

    “Ibu korban tidak memberikan pinjaman uang kepada pelaku,” katanya.

    Selanjutnya, ibu korban meninggalkan pelaku IJ di kediamannya bersama dengan anak perempuannya, Zp (5) untuk berdagang nasi uduk.

    Sesaat kemudian, pelaku yang merupakan teman dari ayah korban mengajak korban untuk pergi jalan-jalan dengan meminjam sepeda motor dari saudara pelaku, yang juga tetangga korban pada pukul 19.30 WIB.

    “Ibu korban berusaha menelpon pelaku, namun tidak bisa. Hingga, akhirnya ibu korban melaporkannya ke Polres Metro Jaktim,” kata Nicolas.

    Ibu korban mengetahui keberadaan anaknya setelah beredar video viral penyanderaan yang terjadi di Pospol Lalu Lintas Pejaten, Jakarta Selatan, pada Senin (28/10).

    Pelaku IJ dikenakan Pasal 76C dan Pasal 76 E Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak serta Pasal 328 KUHP tentang penculikan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

    “Karena saat penangkapan oleh polisi di Pospol Pejaten Village, Jakarta Selatan, pelaku sempat menodongkan pisau ke anak tersebut,” kata Nicolas.

    Saat penyanderaan, tambah dia, pelaku juga dipengaruhi oleh narkoba jenis sabu dan saat ini masih dalam penyelidikan.

    Pewarta: Syaiful Hakim
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2024

  • Ternyata Ini Peran 2 Oknum Polisi dalam Kasus Pembunuhan Mutia Pratiwi, Jasad Dibungkus Tas dan Dibuang di Karo

    Ternyata Ini Peran 2 Oknum Polisi dalam Kasus Pembunuhan Mutia Pratiwi, Jasad Dibungkus Tas dan Dibuang di Karo

    GELORA.CO  – Polda Sumut menetapkan 7 tersangka dalam kasus pembunuhan Mutia Pratiwi (25), eks terpidana narkoba yang ditemukan tewas terbungkus tas di Kecamatan Berastagi, Karo, Sumatra Utara.

    Korban tewas dianiaya pada Minggu (20/10/2024) dan jasadnya ditemukan petugas kebersihan pada Selasa (22/10/2024).

    Dari tujuh tersangka, dua di antaranya merupakan oknum polisi bernama Jeffry Hendrik Siregar personel Polres Pematangsiantar dan Hendra Purba, personel Polres Simalungun.

    Dirreskrimum Polda Sumut, Kombes Sumaryono, mengatakan kedua oknum sempat melihat jasad korban sebelum dibuang.

    Jeffry Hendrik Siregar yang sedang piket diminta mendatangi lokasi kematian korban untuk membantu membuang jasad.

    Namun, Jeffry menolak membantu membuang jasad dan berjanji akan menutupi kasus kematian Mutia Pratiwi.

    Sedangkan Hendra Purba, sempat mengangkat jasad korban dan menyarakan jasad tidak dibuang tapi dibawa ke rumah sakit.

    “Mereka melihat ada sesosok mayat tetapi tidak melaporkan kepada pimpinannya,” ucapnya.

    Kedua oknum polisi dapat dijerat Pasal 221 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana obstruction of justice atau menghalang-halangi proses hukum.

    Mereka juga akan menjalani sidang kode etik dan telah dibawa ke penempatan khusus (Patsus) Polda Sumut.

    “Ini sudah kita amankan dengan pengenaan pasal 221 dan saat ini kita amankan paralel pelanggaran kode etik,” terangnya.

    Tersangka utama dalam kasus ini bernama Joe Frisco Johan (36), pengusaha asal Kota Pematangsiantar.

    Setelah korban tewas dianiaya, Joe Frisco menghubungi Sahrul dan meminta dicarikan orang untuk membuang jasad korban.

    Sahrul mengajak Edy serta dua orang yang kini masih buron membuang jasad ke Karo.

    “Dua tersangka lagi, yang membawa mayat korban dan membuangnya masih diburu,” jelasnya.

    Sosok Joe Frisco Johan

    Kombes Sumaryono mengatakan Joe Frisco Johan memiliki hubungan khusus dengan korban.

    Pada Minggu (20/10/2024), Joe Frisco menganiaya korban sebelum melakukan hubungan intim untuk memenuhi fantasinya.

    Penganiayaan dilakukan menggunakan tangan hingga gagang sapu yang mengakibatkan korban tewas.

    “Motif pembunuhan ini adalah korban, sebelum berhubungan seksual dengan pelaku utama biasanya melakukan sedikit kekerasan secara fisik.”

    “Dari luka-luka yang kita dapatkan itu sesuai dengan keterangan,” ungkapnya, Senin (28/10/2024), dikutip dari TribunMedan.com.

    Diketahui, Joe Frisco pernah ditangkap pada tahun 2018 atas kasus kepemilikan narkoba jenis happy five. 

    Meski ditangkap dengan barang bukti 96 butir happy five, Joe Frisco hanya divonis 3 bulan penjara.

    Pria 36 tahun itu tercatat 5 kali dilaporkan ke polisi atas kasus penganiayaan dan pengancaman.

    “Keterangan tambahan, pelaku utama saat ini sudah kita datakan, ada 5 laporan Polisi atau dilaporkan. Dua laporan sudah selesai dan 1 dalam proses penyelidikan di beberapa Polres yaitu penganiayaan dan pengancaman,” terangnya.

    Setelah korban tewas, Joe Frisco Johan menghubungi 4 tersangka lainnya untuk membuang jasad korban dengan imbalan Rp 105 juta

  • Pemerintahan Prabowo didorong tingkatkan kualitas hidup pekerja

    Pemerintahan Prabowo didorong tingkatkan kualitas hidup pekerja

    Jakarta (ANTARA) –
    Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan (SKEP) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) mendorong pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto untuk mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan pekerja di Tanah Air. 

    “Kami telah melakukan kajian terhadap pidato perdana Presiden Prabowo saat pengambilan sumpah dan kami apresiasi rencana dan program untuk bangsa melalui astacita,” kata Ketua Umum DPP SKEP SPSI R Abdullah di Jakarta, Senin.

    Ia mengatakan pihaknya memiliki 18 federasi pekerja di tingkat nasional dan seluruhnya sepakat mendorong pemerintah bekerja keras untuk meningkatkan kualitas hidup rakyat.

    “Kami menaruh harapan besar perubahan paradigma dan tata nilai memandang kehidupan para pekerja yang dalam lima tahun terakhir belum beruntung,” kata dia.

    Ia mengatakan pekerja membutuhkan kerja yang layak, upah yang layak dan jaminan sosial yang layak.

    Baca juga: Wakil Ketua MPR: Nasib purna-PMI harus diperhatikan pemerintah

    “Tiga hal ini menjadi kunci untuk menyejahterakan pekerja,” kata dia.

    Oleh karena itu, pihaknya meminta pemerintah untuk meninjau kembali Undang-Undang No 11 Tahun 2020 Cipta Kerja karena membuat ketidakpastian terhadap pekerja di Indonesia.

    “UU Cipta Kerja membuat kehidupan pekerja berubah dari dulunya ‘long life employment’ (pekerjaan jangka panjang) menjadi ‘flexible employment’ (pekerjaan fleksibel),” kata dia.

    Ia menjelaskan dulu pekerja yang baru melakukan pekerjaan percobaan selama tiga bulan dan jika bagus langsung diangkat jadi karyawan tetap dengan segala fasilitas yang dimiliki.

    “Saat ini pekerja menjalani pekerjaan paruh waktu, kontrak yang diperpanjang setiap tahunnya sehingga tidak ada kepastian kerja,” kata dia.

    Baca juga: Pimpinan buruh internasional janji perjuangkan nasib pekerja Indonesia

    Selain itu, pemerintah harus memastikan perusahaan memberikan upah layak kepada pekerja dan memberikan kenaikan upah yang selayaknya.

    “Kami butuh kerja layak dan upah layak sehingga kualitas hidup menjadi lebih baik lagi,” kata dia.

    Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memiliki visi Bersama Indonesia Maju, Menuju Indonesia Emas 2045.

    Adapun astacita atau delapan misi untuk mencapai visi tersebut, yaitu:

    1. Memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi dan hak asasi manusia (HAM).

    Baca juga: Prabowo ajak buruh berjuang bersama wujudkan Indonesia Emas

    2. Memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru.

    3. Meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas, mendorong kewirausahaan, mengembangkan industri kreatif, dan melanjutkan pengembangan infrastruktur.

    4. Memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas.

    5. Melanjutkan hilirisasi dan industrialisasi untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri.

    6. Membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.

    Baca juga: Gibran: Prioritaskan beasiswa untuk anak buruh

    7. Memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.

    8. Memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam, dan budaya, serta peningkatan toleransi antar umat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2024

  • Pemuda Wonorejo Pasuruan Transaksi Sabu, Dibekuk Polisi

    Pemuda Wonorejo Pasuruan Transaksi Sabu, Dibekuk Polisi

    Pasuruan (beritajatim.com) – Satresnarkoba Polres Pasuruan terus gencar melakukan pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya. Kali ini polisi berhasil mengamankan seorang pemuda yang melakukan transaksi jual beli narkoba jenis sabu.

    Pelaku bernama Moch Shobirin (25) ini merupakan warga Desa Kendangdukuh, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan. Pelaku diamankan tak jauh dari tempat tinggalnya pada Kamis (10/10/2024) sekitar pukul 20.30.

    “Kami berhasil mengamankan seorang pengedar narkoba jenis sabu bernama Shobirin. Pelaku kami amankan saat hendak melakukan transaksi di pertigaan jalan Kecamatan Wonorejo,” kata Kasat Narkoba Polres Pasuruan, Iptu Agus Yulianto, Jumat (25/10/2024).

    Agus juga mengatakan bahwa awal penangkapan pelaku ini diketahui melalui adanya laporan warga sekitar. Mendapatkan laporan tersebut, unit narkoba langsung bergerak untuk memastikannya.

    Setelah menemui target, polisi langsung melakukan introgasi awal dan ditemukan barang bukti narkoba pada pelaku yang disembunyikan dalam dompetnya. Ada tiga kantong plastik berisi sabu yang berhasil diamankan oleh polisi.

    “Kami berhasil mengamankan tiga kantong plastik sabu yang memiliki berat berbeda. Pada kantong pertama terdapat sabu dengan berat satu gram, dan dua kantong lainnya masing-masing memiliki berat 0,53 dan 0,50 gram,” imbuhnya.

    Tak hanya itu polisi juga mengamankan dua alat timbang sabu yang didapatkan di dalam rumahnya dan satu unit handphone.

    Akibat perbuatannya, pelaku saat ini mendekam dibalik jeruji besi. Pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (ada/but)

  • Kelurahan di Jakpus gencarkan sosialisasi bahaya narkoba dan tawuran

    Kelurahan di Jakpus gencarkan sosialisasi bahaya narkoba dan tawuran

    Jakarta (ANTARA) – Kelurahan di wilayah Jakarta Pusat menggencarkan sosialisasi bahaya mengonsumsi narkoba dan tawuran remaja untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.
     

    “Kalau dari Pemerintah Kota Jakarta Pusat itu melakukan sosialisasi bahaya narkoba ke masyarakat ke pelajar atau berbagai unsur yang intensif,” kata Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

     

    Setidaknya, selama 2024 ini beberapa kelurahan sudah menggelar sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba sekaligus tawuran di kantor kelurahan setempat, seperti Kelurahan Kebon Kelapa.

     

    Lurah Kebon Kelapa Muhammad Bellie Oktariyan mengatakan, sosialisasi ini bertujuan untuk mencegah peredaran narkotika di wilayah Kelurahan Kebon Kelapa yang sejauh ini masih terkendali. Namun, sosialisasi difokuskan pada tawuran yang masih sering dilakukan kalangan remaja.

     

    “Segala antisipasi, kita selalu melakukan sosialisasi kepada warga pada setiap bulannya melalui Satpol PP Babinsa dan Polsek melalui Ngopi Kapimas dalam memberikan pemahaman bagi masyarakat khususnya bagi perangkat wilayah,” kata Bellie.

     

    Sosialisasi ini berkolaborasi dengan Polsek, Babinsa, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kelurahan dan Puskesmas serta diikuti RT, RW, Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), Karang Taruna serta Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK). 

    Selain itu Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) di lingkungan wilayah Kelurahan Kebon Kelapa.

     

    Menurut Bellie, peran serta masyarakat sangat diperlukan dalam mencegah peredaran narkotika dan tawuran. Setidaknya, masyarakat bisa menjadi corong informasi ketika melaporkan kejadian yang telah diprediksi.

     

    “Sosialisasi ini juga meminta masyarakat untuk perduli terhadap lingkungan dan para remaja yang akan menjadi generasi penerus bangsa ke depan,” ujar Bellie.

     

    Bellie berharap sosialisasi ini bisa menjadi pemicu untuk tetap semangat dalam melaporkan kejadian-kejadian yang berada di wilayah agar bersama-sama dapat mencegah peredaran penyalahgunaan narkoba dan tawuran di Kelurahan Kebon Kelapa.

     

     

    Sosialisasi rutin juga dilakukan Kelurahan Karang Anyar yang menyasar pada tiga RW yang rentang terhadap penyalahgunaan dan pengedaran narkoba, yakni RW 02, 05, dan 08. RW 08 merupakan wilayah yang berbatasan langsung dengan Kelurahan Kartini.

     

    Pihak Kelurahan Karang Anyar juga bekerjasama dengan FKDM untuk membantu memonitor setiap hari untuk mendeteksi jika ada kondisi yang terindikasi peredaran narkoba.

     

    Kemudian, Satpol PP Kelurahan Kemayoran juga memberikan sosialisasi tentang Pelaksanaan Rencana Aksi Daerah tentang Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Prekursor Narkotika (P4GN-PN) sejak Februari 2024.

     

     

    Pada September 2024 Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) memusnahkan barang bukti narkoba dengan total nilai mencapai Rp15 miliar yang merupakan pada periode Mei sampai September 2024. Nilai sebesar itu setara dengan menyelamatkan anak bangsa sebanyak 39 ribu jiwa.

     

    Jumlah barang bukti yang dimusnahkan berjumlah 12.690,96 gram (12,7 kilogram) dengan rincian 12.678,54 gram sabu, ganja 9,06 gram, ekstasi 1,51 gram serbuk dan 3 butir dan tembakau sintetis 1,85 gram.

     

    Sedangkan kasus tawuran, pada Kamis (24/10) kepolisian mengungkapkan penangkapan enam orang tersangka kasus tawuran yang melibatkan dua kelompok geng di wilayah Cempaka Putih Barat, Jakarta Pusat.

     

    Tawuran tersebut menyebabkan korban berinisial NAP (21) mengalami luka serius di bagian belakang kepala, punggung kiri, dan paha kiri akibat bacokan senjata tajam.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • Kriminal kemarin, pencabulan guru hingga wanita tewas di toren

    Kriminal kemarin, pencabulan guru hingga wanita tewas di toren

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah berita hukum dan kriminal menghiasi Jakarta pada Kamis (24/10) di antaranya Dinas Pendidikan DKI mendalami kasus dugaan pencabulan mantan guru les terhadap siswa SD di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

    Kemudian, wanita paruh baya ditemukan tewas di dalam tangki atau toren air di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Berikut rangkuman berita kemarin selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca kembali.

    1. Disdik DKI dalami kasus pencabulan guru ke siswa SD di Jaksel

    Dinas Pendidikan DKI mendalami kasus dugaan pencabulan mantan guru les pria berinisial D (61) kepada siswi SD inisial AD (9) di kawasan Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel).

    Berita selengkapnya klik di sini

    2. Pencuri tas babak belur dikeroyok warga di Pondok Bambu

    Seorang pria ditangkap dan babak belur dikeroyok massa karena kedapatan mencuri tas yang berada di dalam mobil di Jalan Pahlawan Revolusi, Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, Kamis.

    Berita selengkapnya klik di sini

    3. Wanita paruh baya ditemukan tewas di dalam tangki air di Kelapa Gading

    Seorang wanita paruh baya berinisial NM (55) ditemukan tewas di dalam tangki air (toren) sebuah rumah di kawasan permukiman Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Kamis.

    Berita selengkapnya klik di sini

    4. Polres Tangsel ungkap kasus narkoba total 650 kg selama dua bulan

    Kepolisian resor Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil mengungkap kasus narkoba dengan berat total 650,9 kilogram di wilayah hukumnya selama periode Agustus-September 2024.

    Berita selengkapnya klik di sini

    5. Polisi tangkap enam tersangka kasus tawuran di Cempaka Putih Jakpus

    Kepolisian menangkap enam orang tersangka kasus tawuran yang melibatkan dua kelompok geng di wilayah Cempaka Putih Barat, Jakarta Pusat.

    Berita selengkapnya klik di sini
     

    Pewarta: Mentari Dwi Gayati
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024