Kasus: Narkoba

  • Penangkapan Duo Pengedar Sabu di Mataram Berlangsung Dramatis

    Penangkapan Duo Pengedar Sabu di Mataram Berlangsung Dramatis

    Mataram, Beritasatu.com – Penangkapan pengedar narkotika di Mataram, Nusa Tenggara Barat berlangsung dramatis karena adik dari salah satu pelaku sempat mencoba menghalang-halangi, Selasa (29/10/2024).

    Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram kembali mengungkap peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Mataram. Dalam operasi tersebut, dua orang terduga pelaku berhasil diamankan di area parkir salah satu hotel di Mataram. 

    Kedua terduga pelaku pengedar masing-maisng berinisial  DRP (35), warga Karang Pule, dan FH (36), warga Karang Ujung, Ampenan. Selasa (29/10/2024).

    Kasatnarkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, mengungkapkan penangkapan ini bermula dari laporan mengenai transaksi narkoba yang dilakukan oleh kedua tersangka.

    “Kami melakukan penggerebekan terhadap dua orang yang diduga melakukan transaksi narkoba jenis sabu di area parkir sebuah hotel di Mataram. Tersangka yang diamankan adalah DRP (35) asal Karang Pule dan FH (36) asal Karang Ujung, Ampenan,” ujar Gust.

    DRP, salah satu tersangka, diduga menerima pesanan sabu-sabu dari seorang pembeli dengan transaksi awal senilai Rp 1,4 juta. Setelah menerima uang tersebut, DRP mengajak FH untuk membeli sabu-sabu di wilayah Karang Bagu.

    “Dalam prosesnya, kedua tersangka sempat menggunakan sebagian sabu-sabu yang mereka beli sebelum akhirnya berencana untuk menyerahkannya kepada pembeli di lokasi yang telah disepakati,” jelas Gusti.

    Pada saat akan melakukan transaksi di area parkir hotel, tim kepolisian langsung melakukan penangkapan. Dari tangan DRP, polisi menemukan barang bukti berupa satu paket sabu dengan berat bruto sekitar 1,03 gram.

    “Selain itu, hasil tes urine terhadap kedua tersangka menunjukkan positif mengandung zat sabu-sabu,” ujar Gusti.

    Setelah penangkapan di hotel, tim Satresnarkoba Polresta Mataram kemudian melanjutkan penggeledahan di rumah DRP untuk mencari bukti tambahan. Namun, dalam proses penggeledahan ini, adik DRP sempat menunjukkan keberatan atas penahanan kakaknya dan berusaha menghalang-halangi petugas.

    “Situasi sempat memanas ketika petugas mendapati adanya plastik dan klip kosong yang diduga tempat penyimpanan narkoba yang dibuang dari kamar DRP,” tutur Gusti.

    Adik DRP yang sempat ikut ke kantor polisi akhirnya diperiksa dan menjalani tes urine. Hasil tes menunjukkan negatif narkoba, sehingga ia langsung dipulangkan. Sementara itu, kedua tersangka utama, DRP dan FH, akan diproses hukum lebih lanjut.

    “Kedua terduga pelaku sesuai Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang menyatakan bahwa setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika jenis tertentu dapat dikenai pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun,” pungkas Gusti.

  • Penyandera di Pejaten Ingin Pinjam Uang ke Ortu Korban Untuk Beli Narkoba

    Penyandera di Pejaten Ingin Pinjam Uang ke Ortu Korban Untuk Beli Narkoba

    Jakarta

    Indra Jaya (54) penculik dan penyandera bocah berusia 5 tahun di Pos Polisi (Pospol) Pejaten, Jakarta Selatan (Jaksel) telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi mengatakan motif Indra melakukan penyanderaan karena ingin mendapatkan uang tebusan.

    “Biar dapat uang tebusan dari Ibunya korban,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly saat dihubungi wartawan, Selasa (29/10/2024).

    Nicolas menuturkan tersangka berteman dengan ibu korban. Kepada polisi, tersangka mengaku sebelum menyandera korban, hendak meminjam uang untuk membeli narkoba.

    “Hanya berteman sama Ibunya korban. Pinjam uang untuk mau beli Narkoba,” ujarnya.

    Nicholas menegaskan tidak ada urusan hutang piutang antara tersangka dan orangtua korban.

    “Tidak ada hutang piutang,” imbuhnya.

    Polisi bernegosiasi dengan pelaku penyanderaan yang belakangan diketahui berinisial IJ (54). Negosiasi berlangsung alot lantaran pelaku membawa senjata tajam, sehingga polisi sangat berhati-hati.

    Pelaku akhirnya keluar dari Pospol Pejaten setelah polisi menyiapkan mobil seperti yang diinginkan olehnya. Belakangan diketahui, pelaku adalah rekan bisnis dari ayah korban dan mengalami halusinasi gara-gara memakai sabu.

    (dek/dnu)

  • Retno Paradinah Sebut Suami Bakal Keluar Penjara dalam Waktu Dekat, Zul Zivilia Bebas Akhir 2024?

    Retno Paradinah Sebut Suami Bakal Keluar Penjara dalam Waktu Dekat, Zul Zivilia Bebas Akhir 2024?

    Jakarta, Beritasatu.com – Istri musisi Zul Zivilia, Retno Paradinah memberikan isyarat bahwa suaminya akan menghirup udara bebas dalam waktu dekat. Zul Zivilia bebas akhir 2024?

    “Buat Bang Zul harus selalu semangat, karena kita sebentar lagi akan kumpul,” ucap Retno Paradinah dikutip dari channel YouTube, Selasa (29/10/2024).

    Menurutnya dengan menanti kebebasan dari Zul Zivilia, Retno berharap suaminya itu bisa menjalani kehidupan bersama dari awal lagi.

    “Kita akan memulai lagi dari awal, insyaallah kita akan berjuang bersama lagi,” katanya.

    Ia mengatakan, Zul Zivilia selalu meminta dirinya kuat dan selalu hidup sehat terlebih suaminya akan menghirup udara bebas dalam waktu dekat.

    “Dia (Zul Zivilia) bilang ‘tolong kamu kuat, karena masa tahanan kan sebentar lagi habis. Kamu tunggu aku ya, aku kan enggak lama lagi pulang. Kamu sehat sama anak-anak, aku keluar kamu harus sehat’,” ujar Retno Paradinah menirukan ucapan Zul Zivilia.

    Retno menyebut, Zul Zivilia divonis 18 tahun atas kasus narkoba. Ia mengatakan, selama di penjara suaminya selalu berkelakuan baik sehingga banyak mendapatkan remisi. Sayangnya, Retno tidak menyebutkan secara pasti kapan Zul Zivilia bebas.

    “Suami itu sudah menjalani lima tahun masa pidana, selama di sana dia kan berkelakuan baik. Sering mengisi acara juga di sana, bahkan pernah juga kan mengisi acara di Imigrasi. Mungkin karena berkelakuan baik dan tidak pernah ada masalah jadinya dapat banyak remisi,” tandasnya.

  • BNN RI manfaatkan CFD untuk kampanyekan `Indonesia Bersinar`

    BNN RI manfaatkan CFD untuk kampanyekan `Indonesia Bersinar`

    Kepala BNN RI Komisaris Jenderal (Komjen) Pol. Marthinus Hukom berpartisipasi dalam Car Free Day (CFD) di kawasan Dukuh Atas, Tanah Abang, Jakarta, Minggu (27/10/2024). ANTARA/Putu Indah Savitri

    BNN RI manfaatkan CFD untuk kampanyekan `Indonesia Bersinar`
    Dalam Negeri   
    Widodo   
    Minggu, 27 Oktober 2024 – 11:01 WIB

    Elshinta.com – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) memanfaatkan hari bebas kendaraan (car free day/CFD) untuk mengampanyekan Indonesia Bersinar (Bersih tanpa Narkoba) dengan mengusung tema Drugs Aren’t Cool, They Make You Fool.

    “Marilah kita punya komitmen menjauhkan diri dari narkoba karena kesehatan itu sangat penting,” ucap Kepala BNN RI Komisaris Jenderal (Komjen) Pol. Marthinus Hukom dalam sambutannya di kawasan Dukuh Atas, Tanah Abang, Jakarta, Minggu.

    Marthinus mengatakan bahwa mengumpulkan masyarakat untuk mengampanyekan Indonesia Bersinar tidaklah mudah. Oleh karena itu, BNN memanfaatkan kesempatan CFD, ketika masyarakat berkumpul untuk berolahraga, sebagai sarana mengampanyekan Indonesia Bersinar.

    Kampanye tersebut dilakukan BNN sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba dan pentingnya gaya hidup sehat.

    “Kami ingin memberikan pesan bahwa hidup sehat itu lebih baik daripada menggunakan narkoba,” kata Marthinus.

    Ia berharap agar kehadiran BNN dalam CFD, lengkap dengan segala atributnya, dapat menunjukkan komitmen BNN kepada masyarakat untuk mempromosikan hidup sehat tanpa narkoba, serta dapat menularkan kepada masyarakat Jakarta.

    Pada momentum tersebut, Kepala BNN RI juga mengajak seluruh masyarakat untuk berkomitmen menjauhkan diri dari narkoba karena dengan menggunakan narkoba, banyak penyakit menyertai.

    “Mulai hari ini, marilah kita hidup sehat tanpa narkoba,” ucapnya.

    Dalam acara ini, selain menggelar berbagai hiburan dengan beragam hadiah, BNN melalui Deputi Bidang Pencegahan juga membuka pojok konsultasi seputar permasalahan narkoba serta menyediakan sign board atau papan tanda tangan sebagai bentuk dukungan masyarakat dalam mewujudkan Indonesia Bersinar.

    Selain mengimbau masyarakat untuk hidup sehat tanpa narkoba, BNN juga ingin mengajak seluruh lapisan masyarakat agar turut serta bersama BNN dalam aksi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) sebagai akselerasi perwujudan Indonesia Bersinar.

    Sumber : Antara

  • WHO: Kematian Akibat Konsumsi Alkohol 2,6 Juta Setiap Tahun, Mayoritas Renggut Nyawa Laki-laki

    WHO: Kematian Akibat Konsumsi Alkohol 2,6 Juta Setiap Tahun, Mayoritas Renggut Nyawa Laki-laki

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

    TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA – Organisasi kesehatan dunia atau WHO menyoroti tentang peningkatan angka kematian akibat konsumsi alkohol.

    Disebutkan dalam laporan terbaru bahwa ada lebih dari 3 juta kematian tahunan akibat penggunaan alkohol dan narkoba, dimana sebagian besar terjadi pada laki-laki 

    Sebanyak 2,6 juta kematian per tahun disebabkan oleh konsumsi alkohol, yaitu 4,7 persen dari seluruh kematian, dan 0,6 juta kematian disebabkan oleh penggunaan obat-obatan psikoaktif. 

    Laporan tersebut menunjukkan bahwa sekitar 400 juta orang hidup dengan gangguan alkohol dan penggunaan narkoba secara global. 

    Dari jumlah tersebut, 209 juta orang hidup dengan ketergantungan alkohol. 

    “Penggunaan narkoba sangat merugikan kesehatan individu, meningkatkan risiko penyakit kronis, kondisi kesehatan mental, dan secara tragis mengakibatkan jutaan kematian yang dapat dicegah setiap tahunnya. Hal ini memberikan beban berat pada keluarga dan masyarakat, meningkatkan paparan terhadap kecelakaan, cedera, dan kekerasan,” kata Direktur Jenderal WHO Dr Tedros Adhanom Ghebreyesus dalam keterangan resmi yang dikutip Rabu (26/6/2024). 

    Melihat kondisi tersebut, pihaknya segera melakukan tindakan berani untuk mengurangi dampak negatif konsumsi alkohol terhadap kesehatan dan sosial serta membuat pengobatan untuk gangguan penggunaan narkoba dapat diakses dan terjangkau.

    “Laporan ini menyoroti kebutuhan mendesak untuk mempercepat tindakan secara global menuju pencapaian target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG) 3.5 pada tahun 2030 dengan mengurangi konsumsi alkohol dan obat-obatan terlarang serta meningkatkan akses terhadap pengobatan berkualitas untuk gangguan penggunaan narkoba,” kata Tedros. 

    Adapun tingkat kematian akibat konsumsi alkohol per liter alkohol yang dikonsumsi tertinggi terjadi di negara-negara berpendapatan rendah dan terendah di negara-negara berpendapatan tinggi.

    Proporsi tertinggi (13 persen) kematian akibat alkohol pada tahun 2019 terjadi pada generasi muda berusia 20–39 tahun. 

    Tren Konsumsi Alkohol Dunia

    Tren konsumsi alkohol Total konsumsi alkohol per kapita pada populasi dunia sedikit menurun dari 5,7 liter pada tahun 2010 menjadi 5,5 liter pada tahun 2019. 

    Tingkat konsumsi per kapita tertinggi pada tahun 2019 tercatat di WHO Wilayah Eropa (9,2 liter) dan Wilayah Amerika (7,5 liter). 

    Tingkat konsumsi alkohol per kapita di kalangan peminum rata-rata berjumlah 27 gram alkohol murni per hari, atau setara dengan dua gelas anggur, dua botol bir (33cl) atau dua porsi minuman beralkohol (4cl).

    Tingkat dan frekuensi minum ini dikaitkan dengan peningkatan risiko berbagai kondisi kesehatan serta kematian dan kecacatan terkait. 

    Pada tahun 2019, 38 persen peminum saat ini pernah melakukan minuman keras secara episodik, yang didefinisikan sebagai mengonsumsi setidaknya 60 gram alkohol murni pada satu atau lebih kesempatan pada bulan sebelumnya – kira-kira setara dengan 4 atau 5 gelas anggur, botol bir, atau satu porsi.

    Minum alkohol dalam jumlah banyak secara terus-menerus sangat umum terjadi di kalangan pria. 

    Secara global, 23,5 persen dari seluruh remaja berusia 15-19 tahun adalah peminum alkohol. 

    Tingkat konsumsi alkohol tertinggi terjadi pada kelompok usia 15-19 tahun di kawasan Eropa (45,9 persen) diikuti oleh Amerika (43,9 persen). 

    Risiko kesehatan dari penggunaan alkohol

    Konsumsi alkohol jadi penyebab dalam lebih dari 200 penyakit, cedera, dan kondisi kesehatan lainnya.

    Namun, beban global penyakit dan cedera yang disebabkan oleh konsumsi alkohol hanya dapat dihitung pada 31 kondisi kesehatan berdasarkan bukti ilmiah yang tersedia mengenai peran penggunaan alkohol dalam perkembangan, kejadian, dan dampaknya.

    Minum alkohol dikaitkan dengan risiko pengembangan penyakit tidak menular seperti penyakit hati, penyakit jantung, dan berbagai jenis kanker, serta kesehatan mental dan kondisi perilaku seperti depresi, kecemasan, dan gangguan penggunaan alkohol. 

    Diperkirakan 474.000 kematian akibat penyakit kardiovaskular disebabkan oleh konsumsi alkohol pada tahun 2019.

    Alkohol merupakan karsinogen dimana dapat meningkatkan risiko beberapa jenis kanker, termasuk kanker payudara, hati, kepala dan leher, esofagus, dan kolorektal.

    Pada tahun 2019, 4,4 persen kanker yang didiagnosis secara global dan 401.000 kematian akibat kanker disebabkan oleh konsumsi alkohol. 

    Konsumsi alkohol juga menimbulkan kerugian besar bagi orang lain, tidak hanya bagi orang yang mengonsumsi alkohol. 

    Sebagian besar beban penyakit yang disebabkan oleh alkohol timbul dari cedera seperti kecelakaan lalu lintas. 

    Pada tahun 2019, dari total 298.000 kematian akibat kecelakaan lalu lintas terkait alkohol, 156.000 kematian disebabkan oleh minuman keras orang lain.

    Terdapat hubungan sebab akibat antara penggunaan alkohol dan kejadian atau akibat penyakit menular seperti tuberkulosis dan HIV. 

    Konsumsi alkohol selama kehamilan meningkatkan risiko memiliki anak dengan kelainan spektrum alkohol janin (FASD), di mana juga berhubungan dengan cacat perkembangan dan cacat lahir. 

    Konsumsi alkohol selama kehamilan juga dapat meningkatkan risiko komplikasi kelahiran prematur termasuk keguguran, lahir mati, dan kelahiran prematur. 

    Dalam jangka panjang, tingkat konsumsi alkohol yang merugikan dan berbahaya dapat menyebabkan masalah sosial termasuk masalah keluarga, masalah di tempat kerja, masalah keuangan, dan pengangguran.

  • Cerita Pilu Retno Paradinah Hidupi Keempat Anaknya Saat Zul Zivilia Dipenjara

    Cerita Pilu Retno Paradinah Hidupi Keempat Anaknya Saat Zul Zivilia Dipenjara

    Jakarta, Beritasatu.com –  Istri Zul Zivilia, Retno Paradinah, mencurahkan isi hatinya soal menjalani dan menghidupi keempat anaknya saat suaminya mendekam di penjara atas kasus narkoba.

    “Saya sudah coba bisnis apa pun untuk menghidupi anak-anak. Mulai dari jualan baju, katering, jastip, semua aku lakukan sejak dari awal Bang Zul dapat musibah, apalagi dia tulang punggung kami semua dan selama dia ada, aku hanyalah ibu rumah tangga,” ujar Retno Paradinah menangis dikutip dari channel YouTube, Selasa (29/10/2024).

    “Make up artis itu juga aku coba semua, mungkin ini rezeki anak-anak,” katanya.

    Retno pun mengatakan sejak Zul Zivilia dipenjara, dirinya sempat merasakan titik terendah dalam hidupnya, yaitu saat tak memiliki uang satu persen pun.

    “Aku itu sempat tidak megang uang sama sekali, demi Allah, ya. Sebenarnya, aku malu untuk mengatakan ini tetapi ini nyata yang harus aku alami. Aku sudah jual emas, karena mentok akhirnya aku harus minta sama orang tua. Aku merasa sedih, karena sebagai anak bukannya bikin bahagia orang tua tetapi malah nyusahin mereka,” ucapnya meneteskan air mata.

    Cobaan yang harus dihadapi Retno tanpa kehadiran Zul tidak berhenti di situ saja. Ia pun hampir sempat dibegal oleh sekelompok orang saat dirinya ingin berangkat bekerja.

    “Jadi saat itu aku ada kerjaan pagi, tentu dari rumah harus subuh banget. Aku kan pakai mobil, ya. Mungkin karena jalanan itu sepi banget, ada beberapa orang yang mencoba merampok aku. Ada juga yang megang celurit, aku cuma berdoa sama Allah.”

    “Alhamdulillah ada mobil dari lawan arah yang mungkin melihat aku sedang mau dirampok, mobil itu langsung kencang dan akhirannya orang-orang itu pada kabur,” tuturnya.

    Tak itu saja, dirinya juga harus mengalami pil pahit ketika anak pertamanya harus putus sekolah akibat tidak memiliki biaya.

    “Anak aku yang pertama, sempat putus sekolah. Dia kan anak spesial, ya jadi aku putuskan untuk sekolah alam. Karena biayanya mahal jadinya aku berhentikan selama dua tahun. Setelah ada biaya, dan aku mencoba lagi di sekolah itu, akhirnya anak aku keterima jadi dia bisa lanjut sekolah lagi,” tandasnya mengusap air mata.

  • Menjalani Hidup Tanpa Zul Zivilia yang Dihukum 18 Tahun Penjara, Retno Paradinah: Aku Kuat karena Anak-anak

    Menjalani Hidup Tanpa Zul Zivilia yang Dihukum 18 Tahun Penjara, Retno Paradinah: Aku Kuat karena Anak-anak

    Jakarta, Beritasatu.com – Istri musisi Zul Zivilia, Retno Paradinah, mengaku bisa bertahan menjalani hidup tanpa kehadiran suaminya, karena keberadaan keempat anaknya. Seperti diketahui, Zul Zivilia dihukum 18 tahun penjara karena kasus narkoba.

    “Aku kuat itu karena anak-anak,” ujar Retno Paradinah dikutip dari channel YouTube, Selasa (29/10/2024).

    “Maaf ya, aku kalau bicara anak-anak selalu menangis. Rasanya enggak kuat,” katanya lagi.

    Demi menghidupi keempat anaknya, Retno mengaku tidak merasa malu untuk melakukan pekerjaan apa saja.

    “Saya sudah coba bisnis apa pun untuk menghidupi anak-anak. Mulai dari jualan baju, katering, jastip, semua aku lakukan sejak dari awal Bang Zul dapat musibah, apalagi dia tulang punggung kami semua dan selama dia ada, aku hanyalah ibu rumah tangga,” ucapnya meneteskan air mata.

    “Make up artis itu juga aku coba semua, mungkin ini rezeki anak-anak,” katanya.

    Retno mengaku selama berumah tangga dengan Zul, suaminya sebagai tulang punggung keluarga. Namun keadaan berbeda setelah Zul dipenjara.  Meski begitu, Retno tidak pernah putus asa menjalani kehidupan tanpa sosok Zul dan nafkahnya.

    “Allah memberikan ujian kepada manusia yang tidak akan di luar batas kemampuan manusia, jadi saya berharap ada hal yang indah buat saya dengan anak-anak,” tandasnya.

  • Kesaksian Kurir punya 14,9 Kilogram Sabu Ditangkap Polrestabes Surabaya, Kenal Bos Besar dari Lapas 

    Kesaksian Kurir punya 14,9 Kilogram Sabu Ditangkap Polrestabes Surabaya, Kenal Bos Besar dari Lapas 

    Surabaya (beritajatim.com) – Unit I Satres Narkoba Polrestabes Surabaya mengamankan DP seorang kurir narkoba asal Surabaya yang ketahuan bertransaksi di Waru, Sidoarjo, Sabtu (14/09/2024) kemarin.

    Dari penangkapan DP, polisi menyita 14,9 kilogram sabu-sabu. Tangkapan ini menjadi yang terbesar di masa Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024 yang dilaksanakan 11 hingga 22 September kemarin.

    “Saya masuk (Medaeng) pada 2008 dan kenal dengan DOM, dan setelah keluar saya dihubungi untuk ikut kerja dengan upah sebesar Rp 30 juta setiap bulannya,” kata DP diwawancarai wartawan.

    Saat itu, DP tergiur dengan nominal gaji per bulan yang ia akan terima. Ia pun bersepakat dengan DOM warga Jakarta tergabung di dalam jaringan narkoba itu. Ia ditugasi DOM untuk menyebarkan sabu-sabu di wilayah Surabaya.

    DP mengakui, bahwa ia sudah bekerja selama 1 tahun yang lalu. Ia selalu mendapat kiriman sabu-sabu dalam jumlah besar. Ia pun dipercaya untuk mengantar paket narkoba kepada para pelanggannya.

    “Setelah barang itu saya terima, baru Bos menghubungi saya untuk mengantar pesanan itu, semuanya dia yang mengatur,” tambahnya.

    Dengan penghasilan Rp 30 juta per bulan, DP mengaku bisa menguliahkan ketiga anaknya hingga ke perguruan tinggi. DP rela menjalani kehidupan kriminal agar pendidikan anaknya tidak terbengkalai dan tidak terjebak jalan yang salah di masa depan.

    “Ya dari hasil ini saya bisa membiayai kuliah tiga anak saya,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Dalam gelaran operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024 periode 11 hingga 22 September kemarin, Unit I Satres Narkoba Polrestabes Surabaya membekuk bandar asal Sidoarjo yang memiliki sabu-sabu sebanyak 14,9 kilogram. Penangkapan itu menjadi yang terbesar selama proses operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024.

    “Identitas tersangka yakni DP (55) warga Wisma Lidah Kulon Surabaya namun penangkapannya di Waru, Sidoarjo,” kata Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Suriah Mifta, Selasa (29/10/2024).

    Dalam penangkapan itu, Unit 1 Satres Narkoba Polrestabes Surabaya menyita 9 bungkus teh kemasan bertuliskan huruf mandarin warna kuning berisi sabu seberat 8,9 kilogram, 21 bungkus plastik sabu-sabu seberat 1,85 kilogram dan 32 plastik berisi sabu-sabu seberat 4,1 kilogram.

    “Kami juga menyita tiga buah kotak plastik, satu gawai dan satu kartu ATM,” imbuh Suriah Mifta. (ang/ian)

  • Zul Zivilia Dihukum 18 Tahun Penjara, Retno Paradinah: Mau Gila Rasanya

    Zul Zivilia Dihukum 18 Tahun Penjara, Retno Paradinah: Mau Gila Rasanya

    Jakarta, Beritasatu.com – Istri Zul Zivilia, Retno Paradinah, mengaku hampir stres ketika mendengar vonis hukuman suaminya atas kasus narkoba. Kala itu, Zul Zivilia divonis 18 tahun penjara.

    “Mau gila rasanya. Hidup sudah kacau,” jelas Retno Paradinah dikutip dari channel YouTube, Selasa (29/10/2024).

    Retno menyebut, dirinya bisa bertahan tanpa kehadiran Zul Zivilia karena kehadiran empat orang anak.

    “Aku bisa bertahan karena satu hal, anak-anak. Apalagi anak aku dan Bang Zul kan ada empat,” tuturnya menangis.

    “Maaf ya, aku kalau bicara anak-anak selalu menangis. Rasanya enggak kuat,” katanya lagi.

    Ia mengatakan selalu tidak pernah putus asa dalam menjalankan kehidupan, terlebih selama berumah tangga, Zul Zivilia lah yang selalu mencari nafkah untuk keluarganya.

    “Allah memberikan ujian kepada manusia yang tidak akan di luar batas kemampuan manusia, jadi saya berharap ada hal yang indah buat saya dengan anak-anak,” ungkapnya meneteskan air mata.

    Retno Paradinah selalu bersyukur kepada keempat anaknya yang tidak pernah mengeluh, meski sedang ada masalah yang harus dirasakan akibat suaminya tersandung kasus narkoba.

    “Alhamdulillah, anak-anak tidak mengeluh kekurangan apa pun. Alhamdulillah, anak-anak bisa menjadi anak yang mengerti dengan keadaan kami yang harus dijalani. Berat, sudah pasti berat tetapi kami tidak mau pasrah dengan kehidupan yang Allah berikan kepada kami,” tandasnya menangis.

    Seperti diketahui, Zul Zivilia mendapat hukuman 18 tahun penjara atas kasus narkoba pada 1 Maret 2019. Ia terbukti bersalah melakukan tindakan penyalahgunaan narkotika golongan satu dengan berat melebihi 5 gram.

    Hingga saat ini, Zul Zivilia mendekam di Lapas Narkotika Kelas 2A Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.

  • BNNP DKI musnahkan barang bukti narkoba seberat 9,4 kilogram

    BNNP DKI musnahkan barang bukti narkoba seberat 9,4 kilogram

    Jakarta (ANTARA) – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta memusnahkan barang bukti narkoba seberat 9,4 kilogram dengan cara memasukkannya dalam insinerator di halaman kantor itu, Gambir, Jakarta Pusat.

    “Kami laksanakan hari ini bersama bidang pemberantasan dan intelijen,” kata Kepala BNNP DKI Jakarta, Brigjen Pol Nurhadi Yuwono di Kantor BNNP DKI Jakarta, Selasa.

    Ia menjelaskan, barang bukti tersebut berasal dari tiga kasus tindak pidana narkotika dan menangkap empat tersangka selama periode Agustus hingga Oktober 2024. 

    Kasus pertama, pihaknya mendapatkan informasi dari BNNP Sumatera Utara pada Sabtu (17/8) terkait adanya pengiriman paket dari Medan, Sumatera Utara dari tersangka inisial RK dan akan dikirim kepada inisial PSP menuju Jakarta yang diduga berisi narkoba jenis ganja.

    Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta Brigjen Pol Nurhadi Yuwono mengungkapkan barang bukti narkoba seberat 9,4 kilogram di halaman kantor BNNP, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (29/10/2024). ANTARA/Siti Nurhaliza/am.

    Lalu, tim melakukan penyidikan ke alamat dalam paket tersebut di sekitar Setiabudi, Jakarta Selatan dan berhasil menangkap RK serta menemukan dua kotak makan plastik berisi paket yang dilakban cokelat dan dilapisi plastik hijau berisi daun kering diduga narkotika jenis ganja seberat 2.055,3 gram.
     

    Sedangkan tersangka PSP ditangkap di pinggir sekolah kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat dan menemukan satu kotak besi di indekos PSP berisi daun kering diduga narkotika jenis ganja seberat 7,9 gram.

     

    “Dari hasil interogasi, tersangka RK mengaku disuruh oleh seseorang inisial PSP untuk mengambil paket dan menyerahkannya ke seseorang berinisial MLK yang statusnya daftar pencarian orang (DPO). Sedangkan pengakuan PSO, narkoba tersebut dari inisial BKL yang juga berstatus DPO,” ujar Nurhadi.

    Baca juga: Petugas Lapas Salemba temukan narkoba di alat vital istri warga binaan

     

    Kasus kedua, informasi dari BNNP Sumatera Utara pada 30 September 2024 terkait adanya pengiriman dua paket berisi narkoba jenis ganja ke wilayah Jakarta dengan 7,2 kilogram (7.238,9 gram).

    Satu buah paket berisi ganja seberat 2.080,8 gram beralamatkan di Sunter, Jakarta Utara, dan satu paket lainnya berisi ganja 5.157,29 gram di Sawah Besar, Jakarta Pusat.

    “Tim kami kemudian melakukan penyelidikan terhadap paket tersebut sesuai alamat yang tertera dalam paket, namun penerima dalam paket tidak dikenal dan nomor dari masing-masing paket tidak dapat dihubungi,” ucap Nurhadi.

     

    Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta Brigjen Pol Nurhadi Yuwono memusnahkan barang bukti narkoba seberat 9,4 kilogram di halaman kantor BNNP, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (29/10/2024). ANTARA/Siti Nurhaliza/am.

    Kasus ketiga, informasi dari Tim Interdiksi Badan Narkotika Nasional (BNN) RI pada Kamis (3/10) sekitar pukul 13.00 WIB terkait adanya pengiriman narkoba jenis sabu oleh seorang kurir dengan transportasi bus dari Aceh menuju Jakarta.

    Baca juga: Kelurahan di Jakpus gencarkan sosialisasi bahaya narkoba dan tawuran

    Lalu, pada Jumat (4/10) pukul 06.00 WIB, kami berjaga di Pelabuhan Merak Banten dan menangkap kurir atas nama NK beserta menyita dua paket yang dilakban hitam berisikan kristal putih diduga narkoba jenis sabu seberat 207,33 gram.

     

    “Di dalam tas selempang warna hitam, yang digunakan oleh NK dan dari hasil pemeriksaan tersangka NK disuruh oleh seseorang inisial K alias BW yang saat ini DPO berada di Aceh untuk diantar ke F (masih DPO) dan akan diedarkan ke Tangerang,” ucap Nurhadi.

     

    Nurhadi mengatakan dengan memusnahkan narkotika jenis sabu dan ganja di sepanjang Agustus sampai Oktober ini, pihaknya berhasil menyelamatkan 9.906 jiwa dari bahaya narkotika.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2024