Kasus: Narkoba

  • Jelang Tahun Baru, Polda Lampung Sita 1.091 Butir Ekstasi dan 192 Gram Sabu dari 2 Pengedar

    Jelang Tahun Baru, Polda Lampung Sita 1.091 Butir Ekstasi dan 192 Gram Sabu dari 2 Pengedar

    Liputan6.com, Lampung – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung meringkus dua pemuda yang terlibat dalam jaringan narkoba di Lampung. Dari penangkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa 1.091 butir pil ekstasi dan 192 gram sabu. Kedua pelaku diketahui berinisial RP (23) warga Lampung Selatan dan AS (22) warga Bandar Lampung.

    Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan di dua lokasi berbeda, pada Minggu (20/10/2024).  “Awalnya, kami menangkap RP di area parkir salah satu hotel di Bandar Lampung. Saat diperiksa, ditemukan percakapan terkait transaksi narkoba di handphone-nya,” kata Umi, Selasa (29/10/2024).

    Dari informasi yang diperoleh, polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah kost RP di wilayah Natar, Lampung Selatan. Di lokasi tersebut, petugas menemukan pelaku lain berinisial AS beserta barang bukti 12 paket ekstasi dan 13 paket sabu, serta satu timbangan digital.

    Dia menjelaskan bahwa kedua pelaku berperan sebagai penyimpan barang milik seorang pria berinisial ZA, yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Ribuan butir ekstasi ini rencananya akan diedarkan menjelang perayaan pergantian tahun. “Peran mereka adalah sebagai gudang atau penampung. Mereka menunggu instruksi dari ZA untuk menjual barang tersebut. Ekstasi dan sabu ini memang direncanakan akan diedarkan pada malam pergantian tahun baru,” bebernya.

    Umi menambahkan, kedua pelaku menerima bayaran Rp100 ribu untuk setiap paket yang terjual. “Satu paket ekstasi berisi 10 butir, total ada 109 paket. Untuk sabu, satu paket berisi 10 gram, dengan total 192 gram. Total bayaran yang diterima pelaku mencapai Rp 12 juta,” sebutnya.

    Menurut pengakuan keduanya, mereka telah berkali-kali terlibat dalam peredaran narkoba. “Pengakuannya sudah puluhan kali, hingga mereka lupa saat dimintai keterangan oleh penyidik,” ungkapnya.

    Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal berupa hukuman mati.

  • KPU DKI Masih Buka Layanan Pindah Memilih bagi 4 Kategori Sampai 20 November

    KPU DKI Masih Buka Layanan Pindah Memilih bagi 4 Kategori Sampai 20 November

    Jakarta

    Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta masih membuka layanan pindah memilih bagi warga Jakarta yang termasuk dalam empat kategori. KPU akan melayani pindah memilih warga dalam empat kategori tersebut sampai 20 November 2024.

    “Ada empat kategori yang dapat mengajukan pindah memilih sampai dengan H-7 atau paling lambat 20 November, sebagai berikut, bertugas pada hari pemungutan suara, menjalani rawat inap/pasien di rumah sakit, menjadi tahanan lapas/rutan, tertimpa bencana,” kata Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi DKI Jakarta Fahmi Zikrillah kepada wartawan, Rabu (30/10/2024).

    Fahmi mengatakan ada sembilan kategori untuk warga bisa melakukan pindah memilih pada Pilkada Jakarta 2024. Namun, kata dia, layanan untuk lima kategori lainnya telah ditutup pada 28 Oktober 2024.

    “Terdapat lima kondisi yang tidak dapat lagi mengajukan pindah memilih, yaitu: bekerja di luar domisili, sedang menempuh Pendidikan, menjalani rehabilitasi narkoba, penyandang disabilitas yang menjalani perawatan di panti social/ panti rehabilitasi, dan terakhir adalah alasan pindah domisili,” ujar Fahmi.

    “Terhadap lima kondisi ini tenggat waktu untuk mengajukan pindah memilih sudah berakhir semakin 28 Oktober lalu dan tidak ada perpanjangan waktu,” sambungnya.

    Fahmi mengatakan ketentuan itu diatur dalam PKPU Nomor 7 Tahun 2024 pasal 51 ayat 2. Dia menuturkan warga yang belum sempat mengajukan pindah memilih, masih dapat menggunakan hak pilihnya sesuai dengan TPS di mana dia terdaftar.

    “Selama surat suara masih tersedia dari jam 12.00 sampai jam 13.00 WIB,” tuturnya.

    (amw/haf)

  • Istana: Prabowo Sangat Tegas Memberantas Judi "Online"
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        30 Oktober 2024

    Istana: Prabowo Sangat Tegas Memberantas Judi "Online" Nasional 30 Oktober 2024

    Istana: Prabowo Sangat Tegas Memberantas Judi “Online”
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan/PCO Hasan Nasbi menyatakan, Presiden
    Prabowo
    Subianto memiliki komitmen tegas untuk memberantas judi
    online.

    Bahkan, pemberantasan judi
    online
    di kalangan masyarakat ini menjadi salah satu prioritas Prabowo di pemerintahan saat ini.
    “Pemerintah Pak Prabowo tegas untuk memberantas judi
    online.
    Ketegasan itu sangat tegas, dari Bapak Prabowo itu sangat tegas. Itu jadi salah satu prioritas Beliau,” kata Hasan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2024).
    Hasan menuturkan, Prabowo bakal menyiapkan langkah-langkah untuk memberantas judi
    online.
    Kendati begitu, Hasan tidak menjelaskan langkah-langkah tersebut secara lebih detail. 
    “Pasti nanti akan ada langkah-langkah. Namun, kita lihat, saya belum ngerti detailnya di mana. Pasti akan ada langkah-langkah untuk itu. Pasti akan ada langkah-langkah,” ucapnya.
    Ia pun enggan mengungkapkan nama-nama bandar judi
    online
    yang disebut-sebut sudah dipegang oleh Prabowo.
    Ia mengaku belum mendapat informasi secara detail mengenai hal tersebut.
    “Saya belum bisa konfirmasi soal itu saya belum dapat informasi soal itu,” ucap dia. 
    Sebelumnya diberitakan, Presiden Prabowo Subianto meminta seluruh pimpinan aparat penegak hukum yakni Jaksa Agung, Kapolri hingga Badan Intelijen Negara (BIN) fokus terhadap beragam ancaman berat negara.
    Prabowo mengatakan hal itu dalam sidang kabinet Merah Putih perdana setelah dilantik pada 20 Oktober 2024.
    Ia pun mengungkap berbagai ancaman tersebut antara lain judi
    online
    , narkoba hingga korupsi.
    “Penegakan hukum yang tidak ragu-ragu, saya minta Jaksa Agung, Kapolri, BPKP, Badan Intelijen Negara, fokus ancaman berat bagi kita,
    judi online
    , narkoba, penyelundupan, penyelewengan, korupsi, kebocoran,” kata Prabowo, Rabu (23/10/2024).
    Menurut Prabowo, ancaman berat tersebut dapat dimitigasi hanya dengan penegakan hukum yang tegas, intelijen yang baik, serta bukti yang kuat.
    Ia berpandangan bahwa penegakan hukum itu bertujuan menghadirkan pertahanan yang kuat.
    Dengan pertahanan yang kuat, menurutnya, demokrasi di Indonesia bisa berjalan dengan baik.
    Sementara itu, kata Prabowo, dua hal penting lainnya dalam demokrasi adalah menghadirkan pendidikan dan kesehatan bagi seluruh warga Indonesia.
    “Demokratisasi yang paling cepat, yang paling dirasakan oleh rakyat adalah pendidikan dan kesehatan,” ungkap mantan Menteri Pertahanan RI ini.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pemilih bisa urus pindah memilih hingga sepekan jelang pungut suara

    Pemilih bisa urus pindah memilih hingga sepekan jelang pungut suara

    Jakarta (ANTARA) – Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta mengungkapkan bahwa pemilih masih bisa mengurus pindah lokasi memilih hingga sepekan menjelang pemungutan suara di Pilkada Jakarta 2024 namun hanya untuk empat keadaan, salah satunya tugas di tempat lain.

    Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi DKI Jakarta, Fahmi Zikrillah di Jakarta, Rabu, menyebutkan, tiga keadaan lainnya, yakni menjalani rawat inap di fasilitas kesehatan, menjadi tahanan di rumah tahanan/lembaga permasyarakatan atau terpidana yang sedang menjalani hukuman penjara atau kurungan dan tertimpa bencana.

    “Hal tersebut berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 20/PUU-XVII/2019 dan diatur dalam PKPU 7 tahun 2024 pasal 51 ayat 3,” kata dia.

    Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta sudah menutup pelayanan pindah memilih untuk Pilkada Jakarta 2024 pada 28 Oktober lalu atau H-30 menjelang hari pemungutan suara.

    Dengan demikian, ada kondisi-kondisi yang tidak dapat lagi mengajukan pindah memilih, yaitu bekerja di luar domisili, sedang menempuh pendidikan, menjalani rehabilitasi narkoba, penyandang disabilitas yang menjalani perawatan di panti sosial/panti rehabilitasi dan pindah domisili.

    Fahmi mengatakan ketentuan tersebut diatur di dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 7 tahun 2024 Pasal 51 Ayat 2.

    Lalu, bagi warga Jakarta yang tak mengajukan pindah lokasi memilih, masih dapat menggunakan hak pilihnya sesuai Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang telah ditentukan.

    “Jika masih ada warga Jakarta yang belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) maka yang bersangkutan dapat menggunakan hak pilihnya sesuai dengan alamat yang tertera di KTP elektronik-nya, selama surat suara masih tersedia dari jam 12.00 sampai jam 13.00,” katanya.

    Pemungutan suara dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 akan berlangsung pada 27 November 2024. Pemungutan suara di Jakarta dilakukan di 14.835 TPS yang telah ditetapkan KPU DKI.

    Warga bisa memeriksa lokasi TPS Pilkada DKI Jakarta Tahun 2024 secara daring melalui laman cekdptonline.kpu.go.id. KPU DKI menetapkan DPT Pilkada 2024 sebanyak 8.214.007 pemilih.

    Pilkada DKI Jakarta 2024 diikuti tiga pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur, yakni nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), nomor urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardana (Dharma-Kun) dan nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel).

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • Istana: Prabowo Tegas Ingin Berantas Judi Online

    Istana: Prabowo Tegas Ingin Berantas Judi Online

    Jakarta, Beritasatu.com – Kepala Kantor Komunikasi Presiden Hasan Nasbi mengungkapkan komitmen tegas Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas judi online (judol). 

    “Bapak Prabowo itu sangat tegas ingin memberantas judi online. Itu jadi salah satu prioritas beliau,” kata Hasan di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (30/10/2024). 

    Namun, Hasan belum bisa menjabarkan langkah-langkah yang akan diambil Prabowo dalam memberantas judi online di Indonesia. 

    “Pasti nanti akan ada langkah-langkah. Namun, kita lihat, saya belum mengerti detailnya di mana. Pasti akan ada langkah-langkah untuk itu,” imbuh dia. 

    Ketika ditanya kemungkinan Prabowo telah mengantongi nama-nama bandar judi online di Indonesia, Hasan juga enggan menyampaikan lebih jauh. 

    “Saya belum konfirmasi soal itu (nama bandar judi online). Saya belum dapat informasi soal itu. (Yang jelas) pemerintahan Pak Prabowo tegas untuk memberantas judi online,” kata Hasan. 

    Sebelumnya dalam rapat kabinet perdana, Presiden Prabowo Subianto menginginkan sejumlah masalah yang tengah dihadapi Indonesia seperti judi online (judol), narkoba, penyelundupan, dan korupsi bisa segera diberantas.

    Prabowo langsung memerintahkan Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, dan Kepala Badan Intelejen Negara (BIN) Herindra untuk mengatasi hal tersebut.

    “Fokus ancaman yang berat bagi kita judi online, narkoba, penyelundupan, penyelewengan korupsi, kebocorannya dengan penegakan hukum yang tegas dan intelijen yang baik, bukti-bukti yang kuat. Bisa kita segera mitigasi hal ini semua,” jelas Prabowo saat pengarahan sidang kabinet perdana di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (23/10/2024).

  • Ribuan Tanaman Ganja Kembali Ditemukan Polres Lumajang

    Ribuan Tanaman Ganja Kembali Ditemukan Polres Lumajang

    Lumajang (beritajatim.com) – Tim gabungan Polres Lumajang, Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), dan warga Desa Argosari kembali berhasil mengungkap dan memusnahkan ladang ganja di wilayah Kecamatan Senduro, Rabu (30/10/2024).

    Operasi pembersihan yang dilakukan hari ini berhasil mencabut sebanyak 4.334 pohon ganja yang tersebar di lima lokasi berbeda.

    Menurut keterangan Kompol Jauhar Ma’arif, operasi ini merupakan tindak lanjut dari penemuan dan pemusnahan puluhan ribu tanaman ganja beberapa waktu lalu.

    Meski demikian, para pelaku kejahatan peredaran narkoba masih terus berupaya menanam ganja di kawasan tersebut.

    “Tanaman ganja yang ditemukan kali ini memiliki tinggi antara 20 hingga 150 sentimeter. Meskipun jumlahnya cukup signifikan, kami berhasil mengamankan semuanya,” ungkap Kompol Jauhar.

    Hingga saat ini, pihak kepolisian telah menetapkan empat orang sebagai tersangka terkait kasus penanaman ganja di Desa Argosari. Namun, operasi pencarian dan pembersihan ladang ganja dinyatakan selesai untuk sementara waktu.

    “Melihat kondisi cuaca yang memasuki musim hujan, kami mengimbau masyarakat dan pihak TNBTS untuk tetap waspada dan melakukan pengecekan secara berkala di lokasi-lokasi yang sebelumnya telah dibersihkan. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi tumbuhnya bibit ganja baru,” tambah Kompol Jauhar.

    Dengan adanya penemuan dan pemusnahan tanaman ganja secara berulang kali, pihak berwenang berharap dapat menekan peredaran narkoba di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

    Selain itu, upaya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat juga terus dilakukan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba. [vid/ian]

  • Pelaku penyanderaan anak di Pejaten residivis kasus TPPO di Malaysia

    Pelaku penyanderaan anak di Pejaten residivis kasus TPPO di Malaysia

    Jakarta (ANTARA) –

    Polres Metro Jakarta Timur mengungkapkan bahwa pelaku penculikan dan penyanderaan anak berinisial IJ (54) di Pos Polisi (Pospol) Pejaten, Jakarta Selatan, merupakan residivis kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Malaysia.

     

    “Kami sampaikan juga bahwa pelaku adalah seorang residivis,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Timur (Jaktim), Rabu.

     

    Menurut dia, pelaku sudah tiga kali ditahan. Pertama, dalam kasus TPPO di Malaysia ditahan selama tiga tahun. Kemudian, kasus penyelundupan minyak di China dan kasus peredaran uang palsu di Indonesia.

     

    “Pertama ditahan di Malaysia kasus TPPO selama 3 tahun. Kedua, ditahan di China dalam kasus penyelundupan minyak. Ketiga, ditahan di Indonesia di Lapas Cipinang, dalam kasus uang palsu,” katanya.

     

    Tangkapan layar – Media sosial X yang memperlihatkan seorang pria menyandera anak di Pos Polisi kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, Senin (28/10/2024). ANTARA/X/@MilUsaid/@ilhamkausar/am.

    Polisi menduga motif penyandera karena ingin pinjam uang ke ibu korban sehingga dia nekad menculik dan menyandera anak perempuan berinisial Zp (5) ini dari rumahnya di kawasan Cakung Barat, Cakung, Jakarta Timur.

     

    “Pelaku ini mau meminjam uang sebesar Rp300 ribu, tetapi tidak diberikan oleh ibu korban. Agar ibu korban mau meminjamkan uang, pelaku pun membawa anaknya sehingga ada pertukaran (barter),” katanya.

     

    Pelaku bahkan mengancam akan melukai korban bila uang pinjamannya tidak diberikan.

    Menurut Nicolas, sebelum membawa korban Zp, pelaku sempat datang ke rumah sang anak di Jalan Inspeksi, Cakung Barat, untuk meminjam uang.

     

    “Ibu korban tidak memberikan pinjaman uang kepada pelaku. Uang pinjaman itu rencananya akan digunakan untuk membeli narkoba,” katanya.

     

    Selanjutnya, ibu korban meninggalkan pelaku IJ di kediamannya bersama dengan anak perempuannya, Zp (5) untuk berdagang nasi uduk.

     

    Sesaat kemudian, pelaku yang merupakan teman dari ayah korban mengajak korban untuk pergi jalan-jalan dengan meminjam sepeda motor dari saudara pelaku, yang juga tetangga korban pada pukul 19.30 WIB.

    Baca juga: Orang tua korban penyanderaan di Pejaten melapor ke Polres Jaktim
     

    Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Polisi Nicolas Ary Lilipaly saat jumpa pers terkait kasus penyanderaan anak di Mapolres Metro Jaktim, Rabu (30/10/2024). (ANTARA/Syaiful Hakim

    Namun sekitar pukul 21.00 WIB, ibu korban kembali ke rumah setelah usai berjualan nasi uduk dan menanyakan anaknya kepada tetangganya. Tetangga korban pun bilang bahwa korban dibawa oleh pelaku IJ.

     

    Nicolas menuturkan, pelaku IJ membawa Zp (5) agar mendapatkan uang tebusan yang nilainya sebesar Rp4 juta.

     

    “Dia membawa korban dengan tujuan untuk barter, untuk meminta uang tebusan kalau seandainya dia ditelepon oleh atau dihubungi oleh ibu korban. Uang tebusan yang akan diminta sebesar Rp4 juta,” katanya.

     

    Pelaku IJ dikenakan Pasal 76C dan Pasal 76 E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 328 KUHP tentang penculikan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

     

    Untuk korban, kata dia, saat ini ditangani unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jaktim bekerjasama dengan pihak terkait untuk memulihkan kondusi psikologis korban.

    Pewarta: Syaiful Hakim
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • Dukung Program Swasembada Pangan Prabowo, Kapolri Bakal Rekrut Ahli Gizi

    Dukung Program Swasembada Pangan Prabowo, Kapolri Bakal Rekrut Ahli Gizi

    Bisnis.com, JAKARTA — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya agar mendukung Asta Cita Presiden RI hingga kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

    Dia mengatakan dukungan itu termasuk upaya swasembada pangan dengan rencana rekrutmen ahli pertanian dan ahli gizi sebagai personel Polri.

    Selain itu, pencegahan kebocoran keuangan negara, kasus judi online, narkoba, dan penyelundupan orang turut menjadi sorotan dalam pengarahan ini.

    “Segera buat rencana jangka pendek, menengah, dan panjang,” kata Listyo dalam siaran pers, Rabu (30/10/2024).

    Dia menekankan kepada pejabat Polri agar segera menyusun penjabaran dari program Presiden Prabowo hingga (5/10/2024). 

    Sebab, kata dia, penyusunan rencana itu merupakan bentuk dukungan Polri untuk rencana kerja dalam 100 hari program Presiden Prabowo.

    “Visi pemerintahan menuju Indonesia Emas 2045 dapat disimpulkan dalam Asta Cita. Polri telah mempersiapkan program 100 Hari untuk mendukung Asta Cita yang ditetapkan pemerintah,” imbuhnya.

    Adapun, Kapolri juga menyampaikan agar Posko Presisi didukung dengan Pejabat Utama terkait agar menyusun program jangka pendek, menengah, dan panjang untuk mengimplementasikan visi presiden Prabowo Subianto.

  • Kapolri Listyo Sigit Prabowo Terima Penghargaan Panglima Gagah Pasukan Polis dari Kerajaan Malaysia

    Kapolri Listyo Sigit Prabowo Terima Penghargaan Panglima Gagah Pasukan Polis dari Kerajaan Malaysia

    GELORA.CO –  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima penghargaan Panglima Gagah Pasukan Polis (PGPP) dari Kerajaan Malaysia dalam sebuah upacara resmi di Istana Negara Malaysia, Kuala Lumpur, Rabu (30/10).

    Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Sultan Ibrahim Ismail, Sultan Johor yang kini menjadi Yang di-Pertuan Agong Malaysia ke-17.

    Penganugerahan PGPP ini merupakan bentuk apresiasi Malaysia terhadap kontribusi Jenderal Listyo Sigit dalam memperkuat keamanan kawasan dan kerja sama berkelanjutan antara Polri dan Polis Diraja Malaysia (PDRM).

    Dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, Kapolri menyampaikan rasa syukur atas penghargaan tersebut dan mengungkapkan harapannya agar penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh personel Polri.

    “Alhamdulillah saya menerima penganugerahan Panglima Gagah Pasukan Polis (PGPP) dari Kebawah Duli Yang Maha Mulia Seri Paduka Baginda yang Di-Pertuan Agong ke-17 Sultan Ibrahim Ismail di Istana Negara Malaysia, Kuala Lumpur, Malaysia. PGPP yang diberikan oleh Kerajaan Malaysia merupakan bentuk apresiasi terhadap komitmen yang kuat dalam menjaga keamanan di kawasan dan kerja sama berkelanjutan dengan Polis Diraja Malaysia (PDRM),” tulis Jenderal Sigit.

    Penghargaan Panglima Gagah Pasukan Polis (PGPP) di Malaysia setara dengan penghargaan tertinggi dalam kepolisian di negara tersebut. PGPP diberikan kepada tokoh-tokoh kepolisian yang dianggap berjasa besar dalam menjaga ketertiban dan keamanan, baik di dalam negeri maupun dalam konteks kerja sama regional.

    Dengan penghargaan ini, Jenderal Sigit diakui sebagai tokoh yang berperan penting dalam menjaga keamanan lintas negara.

    Sebagai pimpinan Polri, Jenderal Sigit telah menunjukkan komitmen kuat dalam membangun hubungan yang solid dengan PDRM.

    Sinergi antara Polri dan PDRM menjadi kunci penting dalam menangani berbagai isu keamanan lintas batas, termasuk penanggulangan kejahatan transnasional, perdagangan narkoba, dan kejahatan siber.

    Kapolri berharap bahwa penghargaan PGPP ini tidak hanya menjadi kebanggaan bagi dirinya, tetapi juga menjadi dorongan bagi seluruh jajaran Polri untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam menjalankan tugas-tugas kepolisian di Indonesia.

    “Semoga penghargaan ini dapat memotivasi seluruh personel untuk meningkatkan kinerja demi mewujudkan Polri yang semakin Presisi,” tambahnya.

    Dengan diterimanya penghargaan ini, diharapkan kerja sama antara Polri dan PDRM semakin erat, sehingga kedua negara dapat bersama-sama menciptakan kawasan yang aman dan kondusif.

  • Upaya Penyelundupan Sabu ke Rutan di Kalbar, Dimasukkan ke Cabai Kering
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        30 Oktober 2024

    Upaya Penyelundupan Sabu ke Rutan di Kalbar, Dimasukkan ke Cabai Kering Regional 30 Oktober 2024

    Upaya Penyelundupan Sabu ke Rutan di Kalbar, Dimasukkan ke Cabai Kering
    Tim Redaksi
    PUTUSSIBAU, KOMPAS.com
    – Petugas Rumah Tahanan Kelas IIB Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat (
    Kalbar
    ), menggagalkan penyelundupan narkoba jenis
    sabu
    ke dalam rumah tahanan.
    Kepala Rutan Putussibau Effendi mengatakan, modus penyelundupan dilakukan dengan cara memasukkan sabu ke cabai kering yang ditujukan kepada salah seorang warga binaan.
    “Kami telah berkoordinasi dengan Kasat Polres Kapuas Hulu untuk melakukan penyidikan dan penindakan,” kata Effendi dalam keterangan tertulis, Rabu (30/10/2024).
    Effendi menerangkan, kasus ini terungkap pada Selasa (29/10/2024). Saat itu, petugas jaga menerima paket kiriman berbagai macam makanan dan minuman untuk salah seorang warga binaan.
    Setelah dilakukan pemeriksaan, ucap Effendi, ditemukan bungkusan plastik mencurigakan di dalam kemasan cabai kering keriting.
    “Hasil pemeriksaan, ditemukan tujuh paket sabu di dalam cabai keriting, diperkirakan seberat 3 gram,” ungkap Effendi.
    Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalbar Muhammad Tito Andrianto mengapresiasi kinerja petugas yang selalu waspada dan bekerja sesuai dengan prosedur operasi standar (
    standard operating procedure
    /SOP).
    “Berkat kejelian mereka, upaya penyelundupan narkotika ini berhasil digagalkan, penggagalan ini merupakan bukti nyata komitmen Kemenkumham dalam pemberantasan narkoba,” ungkap Tito.
    Kepala Divisi Pemasyarakatan Hernowo Sugiastanto berpesan agar Karutan Putussibau terus memperkuat sinergi dan komunikasi dengan Polres Kapuas Hulu dalam rangka pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika.
    “Kami juga akan terus meningkatkan pengawasan dan keamanan di Rutan dan bersama pihak kepolisian mengungkap jaringan pengedar narkoba di Lapas dan Rutan,” tegas Hernowo.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.