Kasus: Narkoba

  • Rekening Warga Dipinjam untuk Penampung Dana Jaringan Judi Online, Bisa Rp 21 Miliar Per Hari

    Rekening Warga Dipinjam untuk Penampung Dana Jaringan Judi Online, Bisa Rp 21 Miliar Per Hari

    GELORA.CO  – Polres Metro Jakarta Barat menggerebek sebuah rumah tinggal bergaya elite di Perumahan Cengkareng Indah Blok AB 20 RT 005 RW 014 Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.

    Rumah tersebut diduga jadi sarang jaringan sindikat internasional judi online, Jumat (8/11/2024). 

    Berdasarkan pantauan di lokasi, polisi menggeledah rumah tersebut Jumat pagi pukul 08.15 WIB dengan memeriksa satu ruang kerja yang digunakan pelaku untuk mengoperasikan bisnis haram tersebut.

    Petugas juga memasang garis polisi di pagar depan rumah bertingkat dua itu, hingga menarik perhatian warga sekitar. Total ada 8 pelaku yang dibekuk dari rumah tersebut.

    Satu diantaranya, merupakan pelaku utama yang juga tinggal di rumah tersebut bersama istri dan orangtuanya. Pelaku tersebut adalah R. Dia menyulap satu ruangan di lantai dasar rumah orangtuanya sebagai ruang kerja.

    Di dalamnya, terdapat satu meja dan kursi kerja utama. Sementara di tembok-tembok ruangan itu, terdapat tempat penyimpanan dari bahan kayu yang bersekat-sekat.

    Di almari penyimpanan itulah, pelaku menyimpan semua tumpukkan buku rekening dari berbagai bank, kardus-kardus handphone, hingga, ribuan ATM yang diikat secara bertumpuk.

    ATM dan buku rekening tabungan itu diikat berdasarkan jenis yang sama.

    Terdapat pula sejumlah laptop yang masih menampilkan list nama-nama, lengkap beserta data pribadinya berikut nomor telepon. Ada pula sejumlah kertas berisi list nama dan status keanggotaan judi online yang ditempel oleh pelaku di tembok-tembok ruang kerjanya itu.

    Polisi juga menghadirkan 8 tersangka sekaligus saat penggerebekan itu. R selaku pelaku utama, mengaku telah menjalankan bisnis tersebut sejak 2021 lalu.

    Namun, baru berbuah hasil pada 2022.

    “Dikirim ke mana?” tanya Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi kepada R di lokasi penggerebekan.

    “Kamboja,” jawabnya singkat.

    Dari kesaksiannya itu, diketahui pelaku berperan dalam menampung dan menyewakan rekening untuk judi online. Yang mana, rekening itu akan dikirim dalam bentuk handphone ke negara Kamboja.

    Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M. Syahduddi menuturkan empat tersangka pertama ditangkap pada Kamis (7/11/2024) dan empat tersangka lainnya diamankan pada Jumat (8/11). Para tersangka yang ditangkap di lokasi adalah RS (31), DAP (27), Y (44), ME (21), RF (28), RH (29), AR (22), dan RD (28).

    Selain menangkap para pelaku, pihak kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan dalam operasi ini, diantaranya laptop, monitor, kartu ATM, ponsel, printer, dan bubble wrap.

    “Kami dari Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat dan juga Unit Reserse Kriminal Polsek Tambora melakukan serangkaian penyelidikan,” ucap Kapolres.

    Semua tersangka dan barang bukti kini telah diamankan di Polres Metro Jakarta Barat untuk penyelidikan lebih lanjut.

    Tersangka utama, R menjalankan bisnis penyewaan rekening sejak tahun 2022 hingga saat ini terakhir diamankan pada bulan Oktober 2024 kurang lebih sekitar 2 tahun 6 bulan pelaku beroperasi.

    Modusnya mengirimkan paket berisi handphone dan aplikasi e-banking ke Kamboja, tempat di mana rekening tersebut digunakan sebagai penampungan transaksi judi online oleh operator yang juga warga

    negara Indonesia.

    Dalam kasus ini, tersangka dibagi menjadi 3 (tiga) klaster. Klaster pertama adalah “peserta,” yaitu warga yang menyewakan rekening mereka untuk digunakan dalam transaksi judi online.

    Klaster kedua adalah “penjaring peserta,” yang bertugas merekrut warga untuk menyewakan rekeningnya. Klaster ketiga adalah tersangka utama, R yang mengatur pengumpulan dan pengiriman buku rekening tersebut ke Kamboja.

    Selama dua setengah tahun beroperasi, R mengirimkan lebih dari 1.081 resi pengiriman yang masing-masing berisi dua handphone dengan dua aplikasi e-banking.

    “Diperkirakan ada lebih dari 4.324 rekening yang digunakan untuk aktivitas ini, dengan nilai perputaran uang yang diperkirakan mencapai Rp 21 miliar per hari,” papar Kombes Pol M. Syahduddi.

    Hasil tes urine terhadap para tersangka menunjukkan bahwa enam dari delapan tersangka positif narkoba jenis sabu.

    Para tersangka dijerat pasal berlapis, terkait dengan perjudian online dengan pasal 80 Undang-undang nomor 3 tahun 2011 tentang transfer dana dengan sanksi pidana penjara 4 tahun dan denda Rp 4 miliar.

    Ada juga pasal 27 ayat 2 dan pasal 45 ayat 2 Undang-Undang nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 11 tahun 2028 tentang informasi dan transaksi elektronik dengan sanksi pidana maksimal 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp 10 miliar.

    Warga masyarakat diimbau waspada dan berhati-hati apabila ada orang yang mencoba untuk menawarkan ataupun menyewa nomor rekening pribadi milik masyarakat.

    Karena ketika itu terindikasi terkait dengan perjudian online, maka secara otomatis warga masyarakat itu juga akan terlibat di dalam jaringan perjudian online

  • Modus Bandar Judol Dibongkar Kapolri, Tarif Sampai Bayar Pakai Kripto

    Modus Bandar Judol Dibongkar Kapolri, Tarif Sampai Bayar Pakai Kripto

    Jakarta, CNBC Indonesia – Memangkas tarif hingga metode pembayaran dengan menggunakan kripto ternyata jadi modus licik yang digunakan bandar judi online (judol). Hal itu diungkapkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

    “Para pelaku judi online ini selalu mengubah strateginya. Yang tadinya ada di dalam negeri sekarang bergeser ke luar negeri,” katanya, dikutip Sabtu (9/11/2024).

    “Yang tadinya mereka menggunakan alat bayar dengan menggunakan rekening, saat ini terus bergeser menggunakan portal yang lebih canggih, payment gateway. Dan saat ini sudah bergeser menggunakan kripto,” tambah Sigit, seperti dilansir detiknews.

    Bahkan, lanjut Sigit, ada juga bandar judi online yang menggunakan modus menurunkan tarif pembayaran. Hal inilah, imbuh dia, jadi salah satu pemicu anak-anak ikut terpapar judi online.

    “Bahkan informasi terakhir, mereka menggeser dari yang tadinya tarifnya Rp 100 ribu ke atas, sekarang diturunkan ke Rp 10 ribu, sehingga kemudian anak-anak remaja pun ikut terdampak,” ungkapnya.

    Sigit memaparkan, pemberantasan judi online adalah salah satu tugas yang diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto kepada Polri.

    Dia mengatakan, Kepolisian RI (Polri) adalah ujung tombak pemberantasan judi online. Polri, ujarnya, dengan menggandeng para pemangku kepentingan, akan terus menindak serta melakukan langkah pencegahan dan penindakan terkait kasus judi online.

    Selain itu, katanya, Presiden juga memerintahkan Polri mengatasi permasalahan narkoba, penyeludupan, serta hal-hal yang berdampak terhadap kebocoran negara, baik terkait dengan masalah penggunaan maupun penerimaan negara.

    “Tentunya kita harus berani, tegas, dan saya kira ini adalah bagian dari upaya kita untuk menyelamatkan bangsa kita, uang yang keluar, dan kemudian banyak masalah sosial yang muncul karena masalah judi online,” kata Sigit yang menghadiri acara malam apresiasi dan pisah sambut Komisioner Kompolnas periode 2024-2028 di PTIK, Jakarta Selatan, Jumat (8/11/2024).

    Konten Judol

    Terpisah, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) Prabunindya Revta Revolusi mengungkapkan, telah menindak 8.086 konten terkait judi online.

    Konten yang diturunkan mencakup 6.722 situs web, 954 di platform Meta, 279 file sharing, 77 pada platform Google/YouTube, dan 54 di media sosial X.

    Disebutkan, sejak awal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, Kemkomdigi telah secara akumulatif menindak 249.503 konten perjudian. 

    Modus Pengepul Rekening

    Sementara itu, Prabu mengingatkan bahaya oknum yang mencari orang untuk menjadi pengepul rekening guna mendukung transaksi judi online.

    “Mereka biasanya merekrut dengan iming-iming bayaran besar untuk membuka atau meminjamkan rekening bank. Namun, ini sangat berbahaya dan ilegal,” katanya dalam keterangan resmi FMB9, dikutip Sabtu (9/11/2024).

    Dia menjelaskan, pengepul rekening bertindak sebagai perantara untuk menyamarkan transaksi.

    “Tanpa disadari, rekening tersebut dapat digunakan untuk aktivitas terlarang seperti pencucian uang atau transaksi ilegal lainnya,” ujarnya.

    “Selain menghadapi risiko hukum, pemilik rekening juga dapat terkena dampak negatif pada reputasi keuangan, termasuk pemblokiran layanan perbankan atau keterlibatan dalam masalah hukum yang serius,” tegas Prabu.

    Karena itu, dia mengingatkan agar tidak tergiur dengan iming-iming investasi.

    “Jika ada tawaran untuk membuka rekening dengan tujuan yang tidak jelas atau untuk investasi dengan janji keuntungan cepat, berhati-hatilah. Dan, lakukan pengecekan. Jangan mudah tergiur oleh rayuan keuntungan cepat, karena risikonya sangat besar,” pungkasnya.

    (dce/dce)

  • VIDEO: Supir Truk yang Tabrak Bocah di Tangerang Positif Narkoba

    VIDEO: Supir Truk yang Tabrak Bocah di Tangerang Positif Narkoba

    VIDEO: Supir Truk yang Tabrak Bocah di Tangerang Positif Narkoba

  • 11 Mayat Ditemukan di Truk Meksiko, Diduga Korban Kekerasan Kartel Narkoba

    11 Mayat Ditemukan di Truk Meksiko, Diduga Korban Kekerasan Kartel Narkoba

    Jakarta

    Jaksa mengatakan sebelas orang ditemukan tewas di sebuah truk pikap di negara bagian Guerrero, Meksiko. Mereka diduga korban penculikan oleh kartel narkoba yang sempat dilaporkan hilang bulan lalu.

    Dilansir AFP, Sabtu (9/11/2024), para korban berusia antara 13 dan 53 tahun. Mereka adalah bagian dari kelompok yang terdiri dari 17 orang yang dilaporkan hilang beberapa hari lalu di kota Chilapa. Mereka dilaporkan sebagai pedagang keliling.

    Mayat mereka ditemukan pada Rabu malam di sebuah truk pikap di sebuah jalan di ibu kota Guerrero, Chilpancingo. Bulan lalu, wali kota Chilpancingo, Alejandro Arcos, dibunuh usai kurang dari seminggu setelah menjabat.

    Jaksa penuntut negara negara mengatakan dua wanita, empat anak di bawah umur, dan lima pria dewasa dari komunitas Chautipan, satu jam perjalanan ke arah barat Chilpancingo, telah diidentifikasi.

    “(Mereka) yang sedang dicari oleh kantor ini, telah diidentifikasi,” kata jaksa penuntut negara dalam sebuah pernyataan.

    Jenderal Pedro Nieto, kepala angkatan bersenjata di wilayah tersebut, mengatakan mereka diyakini telah diculik oleh kartel narkoba Los Ardillos. Militer telah dikerahkan untuk mencari pelaku.

    Pada tanggal 22 Oktober lalu, sepuluh korban menghilang. Sementara tujuh korban lainnya hilang empat hari kemudian ketika mereka mencari orang yang mereka cintai.

    Guerrero telah mengalami pertumpahan darah selama bertahun-tahun yang terkait dengan perang wilayah antara kartel narkoba. Penduduk setempat sering terjebak di tengah-tengah konflik ini.

    Minggu lalu, tiga mayat terpotong-potong ditemukan di dalam kendaraan di Chilpancingo.

    Kekerasan yang terus meningkat, sebagian besar terkait dengan perdagangan narkoba dan geng, telah menyebabkan lebih dari 450.000 orang terbunuh di Meksiko sejak 2006.

    Pada 24 Oktober lalu, bentrokan bersenjata antara tersangka kriminal dan pasukan keamanan menewaskan 19 orang. Korban tewas termasuk dua petugas polisi di negara bagian selatan.

    Dan Senin pekan ini, orang-orang bersenjata membunuh lima anggota keluarga yang sama di pinggiran kota Acapulco.

    Benteng kartel di wilayah barat laut Sinaloa juga mengalami lonjakan kekerasan sejak penangkapan gembong narkoba Ismael Zambada di Amerika Serikat pada bulan Juli yang memicu gelombang pertikaian antar geng.

    Menangani kekerasan kriminal yang menyebabkan pembunuhan dan penculikan menjadi kejadian sehari-hari di Meksiko. Hal ini merupakan salah satu tantangan utama yang dihadapi Presiden Claudia Sheinbaum.

    Mantan wali kota Mexico City, yang menjadi presiden wanita pertama negara itu pada tanggal 1 Oktober, telah mengesampingkan kemungkinan mendeklarasikan ‘perang’ terhadap kartel narkoba.

    Sebaliknya, ia berjanji untuk melanjutkan strategi pendahulunya dengan menggunakan kebijakan sosial untuk mengatasi kejahatan dari akarnya, sekaligus memanfaatkan intelijen dengan lebih baik.

    (lir/lir)

  • Gagalkan Penyelundupan Ganja 159 Kg di Bakauheni, Polisi Tangkap 2 Kurir

    Gagalkan Penyelundupan Ganja 159 Kg di Bakauheni, Polisi Tangkap 2 Kurir

    Liputan6.com, Lampung – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah  (Polda) Lampung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis ganja seberat 159 kilogram di Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, pada Minggu (3/11/2024). Dalam pengungkapan tersebut, polisi juga menangkap dua orang pria yang berperan sebagai kurir.

    Dirresnarkoba Polda Lampung, Kombes Pol Irfan Nurmansyah mengonfirmasi pengungkapan kasus penyelundupan narkoba tersebut. “Benar, kami berhasil menggagalkan penyelundupan ganja seberat 159 kilogram di area Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni,” kata Kombes Pol Irfan, Kamis (7/11/2024).

    Penangkapan tersebut dilakukan setelah petugas melakukan pemeriksaan terhadap beberapa plastik besar yang berisi paket ganja. Dua orang kurir yang ditangkap diketahui bernama Amin (28) dan Yulianto (28), keduanya berasal dari Padang, Sumatera Barat.

    Irfan menjelaskan bahwa selain ratusan kilogram ganja, polisi juga mengamankan sebuah mobil Toyota Calya dengan nomor polisi BA 1686 AAI yang digunakan oleh para pelaku. “Semua barang bukti, termasuk kedua pelaku, kami bawa ke Mapolda Lampung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.

    Polda Lampung kini terus melakukan pendalaman terkait jaringan penyelundupan narkoba ini.

  • Gagalkan Penyelundupan Ganja 159 Kg di Bakauheni, Polisi Tangkap 2 Kurir

    Tergiur Upah Rp 25 Juta, Dua Kurir Ganja 159 Kg Tertangkap di Bakauheni

    Liputan6.com, Lampung – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung menggagalkan upaya penyelundupan 159 kilogram ganja yang berasal dari Padang, Sumatera Barat, dan rencananya akan dikirim ke wilayah Tangerang, Banten. Barang bukti tersebut berhasil diamankan dalam operasi yang digelar baru-baru ini.

    Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Irfan Nurmansyah, mengungkapkan bahwa, kedua pelaku yang ditangkap, Amin (28) dan Yulianto (28), warga Padang, telah mengakui bahwa mereka berencana membawa ganja tersebut dengan menggunakan jalur darat. “Mereka mengaku sudah dua kali melakukan pengiriman ganja, dengan upah Rp25 juta setiap kali pengiriman,” kata Irfan kepada wartawan, Kamis (7/11/2024).

    Meski demikian, Irfan menambahkan bahwa pihaknya masih mendalami keterangan kedua pelaku untuk mengungkap jaringan penyelundupan ini lebih lanjut. “Kami terus mengembangkan penyelidikan untuk memburu pemesan dan pihak-pihak terkait lainnya,” terangnya.

    Penyelidikan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung program pemerintah, khususnya terkait pemberantasan narkoba di Indonesia. Irfan menegaskan bahwa upaya ini menjadi bagian penting dalam mensukseskan Asta Cita Presiden dalam menanggulangi peredaran narkoba di seluruh wilayah Indonesia.

    Sebelumnya diberitakan, Ditresnarkoba Polda Lampung menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis ganja seberat 159 kilogram di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, pada Minggu (3/11/2024). Dalam pengungkapan tersebut, polisi juga menangkap dua orang pria yang berperan sebagai kurir. Direktur Ditresnarkoba Polda Lampung, Kombes Pol Irfan Nurmansyah mengonfirmasi pengungkapan penyelundupan ratusan kilogram narkoba jenis ganja tersebut. 

    Penangkapan tersebut dilakukan setelah petugas melakukan pemeriksaan terhadap beberapa plastik besar yang berisi paket ganja. “Benar, kami berhasil menggagalkan penyelundupan ganja seberat 159 kilogram di area Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni,” kata Irfan, Kamis (7/11/2024).

  • Menanti aksi nyata komitmen Prabowo `menghabisi` korupsi

    Menanti aksi nyata komitmen Prabowo `menghabisi` korupsi

    Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato perdana usai dilantik pada sidang paripurna MPR di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10/2024). Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia masa bakti 2024-2029.ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/wpa/pri.

    Menanti aksi nyata komitmen Prabowo `menghabisi` korupsi
    Dalam Negeri   
    Novelia Tri Ananda   
    Jumat, 08 November 2024 – 15:05 WIB

    Elshinta.com – Mengingat kembali pidato perdana Prabowo Subianto yang berapi-api dalam acara pelatikannya sebagai Presiden 2024-2029 di Kompleks Parlemen Senayan 20 Oktober lalu, sungguh ada banyak harapan yang muncul di benak rakyat Indonesia. Dalam masalah korupsi, misalnya, Prabowo tanpa ragu menyampaikan komitmennya dalam pemberantasan korupsi. Bahkan, Prabowo dua kali menggarisbawahi soal penanganan korupsi ini di sepanjang pidatonya yang penuh semangat.

    “Saya sudah katakan, kita harus berani menghadapi dan memberantas korupsi, dengan perbaikan sistem, dengan penegakan hukum yang tegas, dengan digitalisasi, insya Allah kita akan kurangi korupsi secara signifikan,” katanya yang disambung dengan penekanan pentingnya pemimpin memberikan contoh berperilaku “bersih”.

    Sebagian besar rakyat tentu sepakat bahwa komitmen tegas Prabowo itu menjadi awal yang penting dalam perjalanan panjang pemberantasan korupsi di negeri ini.

    Terlebih jika melihat rapor soal korupsi Indonesia pada 2024 “belum membaik secara signifikan”. Mengutip Badan Pusat Statistik (BPS), Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) Indonesia 2024 sebesar 3,85 pada skala 0 sampai 5. Angka itu lebih rendah dibandingkan capaian 2023 yang sebesar 3,92.

    Dari skala indeks yang dirilis Juli 2024 itu bisa dijelaskan bahwa nilai indeks yang semakin mendekati 5 menunjukkan bahwa masyarakat berperilaku semakin antikorupsi. Dan sebaliknya, jika nilai indeks semakin mendekati 0 menunjukkan bahwa masyarakat berperilaku semakin permisif terhadap korupsi.

    Terlepas dari angka-angka itu, penindakan korupsi dalam beberapa tahun terakhir patut juga diapresiasi. Beberapa kasus besar diungkap oleh lembaga hukum kita, baik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun Kejaksaan Agung.

    Sebut saja kasus proyek penyediaan menara base transceiver station (BTS) yang dikalkulasi merugikan negara hingga Rp8 triliun, kemudian kasus tata niaga komoditas timah yang menurut Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyebabkan kerugian negara hingga Rp300 triliun.

    Belakangan, yang masih hangat dan bergulir, adalah kasus suap dalam kasasi Ronald Tannur, di mana penyidik menemukan barang bukti tunai dalam rupiah dan mata uang asing di rumah Zarof Ricar, mantan pejabat Mahkamah Agung (MA). Publik dibuat terperangah dengan uang tunai yang ditemukan di rumah Zarof Ricar–yang diduga berperan sebagai makelar kasus–, dengan total senilai hampir Rp1 triliun. Itu belum termasuk logam mulai emas yang nilainya sekitar Rp75 miliar.

    Di antara kasus-kasus yang sekarang sedang ditangani Kejaksaan Agung dan KPK, perkara impor gula yang menyeret mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong serta korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) juga menyedot perhatian publik.

    Asa baru

    Komitmen tegas memberantas korupsi yang disampaikan lugas oleh Presiden Prabowo melalui pidatonya usai pelantikan telah memunculkan asa baru bagi masyarakat negeri ini. Pernyataan penuh penekanan setidaknya menjadi alarm atau warning keras bagi seluruh pejabat dan para pemimpin negara ini untuk jangan coba-coba korupsi.

    Tidak hanya dalam pidato, pada misi kepemimpinan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang dikenal dengan Astacita juga dinyatakan mengenai pemberantasan korupsi. Pada poin 7 dari 8 poin Astacita disebutkan bahwa Prabowo-Gibran akan memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.

    Isi poin 7 Astacita itu bisa dimaknai menguatkan upaya-upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi melalui perbaikan signifikan birokrasi, hukum dan lembaganya, serta tentu saja orang-orang penting para pengambil keputusan dalam institusi hukum itu sendiri.

    Masyarakat juga berharap banyak dengan calon pemimpin dan Dewan Pengawas KPK yang sekarang sudah ada di meja DPR. Sosok, kredibilitas, dan independensi pemimpin dan Dewan Pengawas KPK mendatang juga merupakan faktor penting yang menentukan keberhasilan pemberantasan korupsi yang digaungkan Prabowo.

    Satu lagi yang sangat krusial untuk menjawab anggapan masyarakat bahwa koruptor tak menderita, lantaran tetap kaya raya setelah menjalani hukuman, yakni RUU Perampasan Aset yang sekarang drafnya sudah masuk ke DPR.

    Pemerintah sendiri masih menunggu undangan DPR untuk membahas RUU Perampasan Aset. RUU ini diharapkan bisa menjadi ganjaran tambahan bagi pelaku korupsi, yang tidak hanya menjalani hukuman tapi juga dimiskinkan!

    Di sisi lain, perampasan aset juga memungkinkan kembalinya harta negara dari potensi kerugian lebih besar akibat korupsi. Sementara sang koruptor menjadi tidak punya kesempatan lagi untuk menikmati utuh hasil korupsinya. Di sini penelusuran aset-aset hasil korupsi menjadi hal yang juga sangat penting.

     Dampak korupsi

    Korupsi menimbulkan dampak negatif yang tidak enteng bagi masyarakat, antara lain, pelanggaran hak asasi manusia (HAM) karena kejahatan ini bisa merampas hak konstitusional dan hak asasi warga negara. Sebagai contoh, korupsi bisa mempersulit akses terhadap pendidikan atau sering mengharuskan adanya suap untuk mendapatkan layanan yang seharusnya gratis.

    Kemudian ancaman kerusakan ekonomi. Korupsi bisa mengancam pembangunan ekonomi berkelanjutan, meningkatkan kemiskinan dan ketimpangan pendapatan, serta mengganggu daya saing global akibat kebocoran anggaran. Korupsi juga membuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi rusak, dan parahnya, mengikis kepercayaan terhadap sektor publik dan otoritas publik.

    Akibat korupsi pula, kualitas barang dan jasa menjadi lebih buruk dari yang seharusnya, serta menjadikannya lebih mahal dan memakan waktu lama untuk mendapatkannya. Perilaku korup juga bisa merusak nilai-nilai etika dan keadilan serta mengganggu stabilitas masyarakat dan membahayakan supremasi hukum.

    Selain bisa menghambat investasi, korupsi juga bisa menyebabkan demoralisasi, menurunkan moral pegawai dan pejabat serta membuat masyarakat meragukan nilai kerja keras dan inovasi yang seharusnya menjadi budaya. Pada tahap tertentu, korupsi bahkan bisa merusak reputasi suatu negara!

    Dengan komitmen kuat pemerintahan baru Prabowo-Gibran yang dibarengi dengan pembenahan di sektor hukum beserta  perangkatnya, korupsi harus bisa diberantas habis hingga akar-akarnya dan Indonesia benar-benar bisa mencapai masa emas 2045.

    Sumber : Antara

  • Sebagian Narkoba Dikendalikan dari Lapas, Kerja Sama dengan Oknum

    Sebagian Narkoba Dikendalikan dari Lapas, Kerja Sama dengan Oknum

    Jakarta

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap banyak permasalahan terkait narkotika dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan (lapas). Sigit menyebut para pelaku bekerja sama dengan oknum petugas lapas.

    Hal tersebut disampaikan Jenderal Sigit saat menghadiri acara malam apresiasi dan pisah sambut Komisioner Kompolnas periode 2024-2028 di PTIK, Jakarta Selatan, Jumat (8/11). Jenderal Sigit menyebut 52 persen penghuni ruang tahanan merupakan pelaku narkoba.

    “Kalau kita lihat, 52 persen yang menghuni lapas, yang menghuni ruang tahanan, itu kebanyakan pengguna narkoba dan pengedar,” kata Jenderal Sigit di PTIK, Jumat (8/11/2024).

    Kapolri lalu menyebut banyak peredaran narkotika justru dikendalikan narapidana (napi) dari dalam lapas. Bahkan dalam beberapa kasus, kata dia, para pelaku bekerja sama dengan oknum petugas lapas untuk melancarkan aksinya.

    “Sinergitas di seluruh kementerian/lembaga, khususnya kami dengan Kementerian Imigrasi dan Direktorat Pemasyarakatan, karena kita tahu bahwa sebagian besar pengendalian masalah narkoba justru dari lapas. Karena ada yang dihukum mati, ada yang dihukum seumur hidup, namun sampai sekarang sulit untuk melakukan eksekusi. Sehingga akhirnya mereka melakukan kegiatan dari dalam lapas, dan tentunya ada kerja sama dengan oknum,” jelasnya.

    Jenderal Sigit menegaskan Polri sudah berkoordinasi dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia Komjen (Purn) Agus Andrianto untuk melakukan penindakan oknum petugas lapas yang terlibat. Dirinya juga akan melakukan inspeksi untuk mencegah keterlibatan anggota Polri dalam kejahatan narkotika.

    Dia mengatakan kepolisian bersama pemangku kebijakan (stakeholders) terkait terus melakukan berbagai upaya pencegahan dan penindakan hukum terkait narkotika. Kapolri mengajak semua kementerian dan lembaga terkait untuk sama-sama mencegah dan memberantas peredaran narkoba.

    “Sehingga tentunya harapan kita, kita pun betul-betul bisa bekerja keras untuk itu, mulai dari kegiatan pencegahan sampai dengan rehabilitasi. Rehabilitasi ini kami tentunya selalu mengajak agar di setiap kabupaten, provinsi, itu ada lembaga untuk melaksanakan rehabilitasi, karena saat ini masih sangat terbatas,” pungkasnya.

    (wnv/jbr)

  • Pulau Bawean Gresik Darurat Narkoba

    Pulau Bawean Gresik Darurat Narkoba

    Gresik (beritajatim.com) – Pulau Bawean Kabupaten Gresik darurat narkoba. Ini karena dalam sebulan terakhir ada 3 pengedar sabu asal Kecamatan Sangkapura dan Tambak diringkus aparat kepolisian.

    Yang terbaru, polisi mengamankan dua pengedar narkotika jenis sabu di dermaga Pelabuhan Bawean. Transaksi yang dilakukan di siang bolong berhasil disita 20 gram sabu sebelum diedarkan.

    Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan pengedar sabu bernama M.Subat yang sudah diamankan terlebih dulu di Polres Gresik.

    Sementara dua pengedar yang baru diamankan yakni Sulaimi (23) asal Desa Suwari, Kecamatan Sangkapura, dan Ahmad Dahlan (44) warga Desa Sungaiteluk, Kecamatan Sangkapura.
    Kedua tersangka tersebut merupakan kaki tangan dari bandar sabu M.Subat.

    Kapolsek Tambak AKP Saifuddin menuturkan, penangkapan itu berdasarkan informasi dari masyarakat. Di dermaga pelabuhan sering dilakukan transaksi narkoba. Dari laporan tersebut, anggota kami di lapangan langsung melakukan penangkapan.

    “Sebelum kami meringkus pengedar sabu itu. Anggota di lapangan mencurigai ada pengendara sepeda motor yang mencurigakan melaju kencang ke pelabuhan,” tuturnya, Jumat (8/11/2024).

    Setelah diselidiki lanjut dia, ternyata ada pengedar sabu bermama Sulaimi. Sewaktu digeledah dan dipersiksa yang bersangkutan sempat menghindar dan hendak melarikan diri.

    “Tersangka tak berkutik saat dibekuk. Setelah dilakukan penggeledahan kepada terduga pelaku pengedar. Terdapat dua klip narkoba jenis sabu siap edar. Serbuk haram haram seberat 1,4 gram itu disimpan oleh terduga pelaku Sulaimi di saku celananya yang siap edar,” paparnya.

    Sementara itu, Sulaimi mengaku dirinya mendapat barang haram ini dari rekannya M.Subat yang terlebih dulu sudah ditaham setelah menjalani pemeriksaan. “Saya mendapatkan sabu dari rekan M.Subat. Barang sabu ini didapatkan dari jaringan di Pulau Madura,” tandasnya. [dny/kun]

  • KPK Nilai RUU Perampasan Aset Penting untuk Dukung Visi Antikorupsi Presiden Prabowo

    KPK Nilai RUU Perampasan Aset Penting untuk Dukung Visi Antikorupsi Presiden Prabowo

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset penting untuk segera dibahas dan disahkan. KPK menilai RUU tersebut dapat mendukung visi misi antikorupsi yang digaungkan Presiden Prabowo Subianto.

    “Pembahasan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset ini penting untuk mendukung visi dan misi beliau (Prabowo) di bidang tersebut,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta, Jumat (8/11/2024).

    Tessa menekankan, RUU Perampasan Aset tidak hanya penting bagi KPK, melainkan untuk aparat penegak hukum lain serta seluruh Indonesia. Ditambah lagi, dia menyebut, Prabowo memberikan perhatian serius terkait masalah korupsi.

    “Penting bagi Indonesia, tidak hanya KPK saja. Penting bagi Indonesia, penting bagi penegakan hukum. Apa lagi Bapak Presiden Prabowo Subianto juga menekankan betul terkait permasalahan korupsi ini,” ujarnya.

    Prabowo disebut telah menyampaikan komitmennya agar tidak ada lagi kebocoran anggaran akibat korupsi. Selain itu, yang tak kalah penting, yakni soal penguatan penegakan hukum.

    “Beliau ingin tidak ada lagi kebocoran. Beliau ingin penegakan hukum di bidang khususnya korupsi,” tuturnya.

    Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo mengusung visi Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045 yang akan diwujudkan dengan delapan misi yang disebut Asta Cita. Dalam poin tujuh disebutkan memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.

    Pencegahan serta pemberantasan korupsi turut menjadi salah satu dari 17 program prioritas Prabowo-Gibran.