Kasus: Narkoba

  • Warga Cengkareng mengaku tidak curiga dengan keberadaan kebun ganja

    Warga Cengkareng mengaku tidak curiga dengan keberadaan kebun ganja

    Saya enggak pernah curiga dengan aktivitas penghuninyaJakarta (ANTARA) – Warga Cengkareng di sekitar kebun ganja mengaku selama ini tidak merasa curiga dengan aktivitas penghuni yang beralamat di  RT/RW 02/16 Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.

    “Saya enggak pernah curiga dengan aktivitas penghuninya. Karena saya pantau di CCTV juga kan, ada depan rumah. Tetapi tidak pernah lihat,” kata Sekretaris RT 02 RW 16 Kapuk, Sutarso kepada wartawan di lokasi, Rabu.

    Baca juga: Polisi gerebek kebun ganja rumahan di Cengkareng Jakarta Barat

    Selain itu, Sutarso juga menyebut penghuni rumah tersebut juga bergaul dengan warga sekitar.

    “Kalau saya lihat tiap hari ada nongkrong, aktivitasnya ya nongkrong,” ucap Sutarso.

    Meskipun demikian, Sutarso mengaku rumah tersebut tidak pernah didatangi tetangga.

    “Enggak ada tetangga yang bertamu,” tutur Sutarso.

    Baca juga: Polisi gerebek Kampung Boncos, 6 terduga pelaku narkoba ditangkap

    Mengenai keamanan sekitar, Sutarso mengaku selama ini ada lima orang petugas Perlindungan Masyarakat (Linmas) yang rutin berkeliling di lokasi.

    “Kalau penjagaannya alhamdulillah kami di wilayah itu Linmas-nya juga sampai lima orang. Tiap malamnya itu jaga tiga, gantian tiap malamnya. Selama ini aman, kecuali hari ini baru kejadian,” tutur Sutarso.

    Baca juga: Komisi III DPR ingatkan Polri tegas terhadap “Kampung Narkoba” Jakarta

    Pantauan ANTARA di lokasi pada pukul 16.03 WIB sejumlah pot yang sudah ditanami tanaman ganja setinggi 30 sentimeter hingga dua meter ditempatkan di teras rumah tempat penggerebekan.

    Pada masing-masing tanaman ganja tersebut, terpasang penanda barang bukti narkoba berupa secarik kertas berwarna merah muda bertuliskan keterangan kepolisian.

    Terhitung delapan pot ganja yang dipajang di depan rumah sebagai etalase barang bukti penggerebekan.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2024

  • Polisi gerebek kebun ganja rumahan di Cengkareng Jakarta Barat

    Polisi gerebek kebun ganja rumahan di Cengkareng Jakarta Barat

    Terhitung delapan pot ganja yang dipajang di depan rumah sebagai etalase barang bukti penggerebekanJakarta (ANTARA) – Polisi menggerebek kebun ganja produksi rumahan dengan cara ditanam di sejumlah pot di  RT/RW 02/16 Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu.

    Pantauan ANTARA di lokasi pada pukul 16.03 WIB tanaman ganja itu ada yang memiliki ketinggian 30 centimeter (cm) hingga dua meter yang diletakkan di teras rumah.

    Baca juga: Dua personel Polres Jaktim dipecat karena desersi dan narkoba

    Pada masing-masing tanaman ganja tersebut, terpasang penanda barang bukti narkoba berupa secarik kertas berwarna merah muda bertuliskan keterangan Kepolisian.

    Terhitung delapan pot ganja yang dipajang di depan rumah sebagai etalase barang bukti penggerebekan.

    Kemudian di depan pintu rumah terdapat sebuah meja ditempati sejumlah barang bukti berupa alat semprot, ganja kering, dan sejumlah barang bukti lainnya.

    Baca juga: Jakpus perkuat edukasi dan penyuluhan cegah narkoba di sekolah

    Adapun rumah lokasi penggerebekan tersebut nampak teduh dan tertutup. Rumah itu beratapkan genteng dan pada bagian teras ditutup dengan atap pvc.

    Pada sela-sela atap tersebut, ditumbuhi pohon jambu air dengan tinggi sekitar 10 meter. Garis polisi pun melintang pada tembok pagar depan rumah tersebut.

    Baca juga: Sinergi Bea Cukai dan Polri Bongkar Peredaran Narkoba Internasional Modus Operandi Jual Beli Mobil

    Sementara itu, warga sekitar, petugas Kepolisian, personel TNI serta awak media terlihat memadati area sekitar lokasi penggerebekan.

    Hingga pukul 16.10 WIB, belum ada keterangan resmi dari Kepolisian mengenai penggerebekan kebun ganja rumahan tersebut.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2024

  • Ungkap Pesan Prabowo, Panglima TNI: Potensi Kerugian Negara Akibat Judol Rp981 T – Espos.id

    Ungkap Pesan Prabowo, Panglima TNI: Potensi Kerugian Negara Akibat Judol Rp981 T – Espos.id

    Perbesar

    ESPOS.ID – Ilustrasi judi online. (freepik)

    Esposin, JAKARTA — Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengungkap pesan Presiden Prabowo Subianto yang mengingatkan jajarannya soal potensi kerugian negara akibat judi online mencapai Rp981 triliun.

    Oleh karena itu, Panglima TNI pun memerintahkan jajaran prajurit untuk bersama-sama instansi pemerintah dan aparat penegak hukum memberantas judi online.

    Promosi
    Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, BRI dan Ombudsman RI Gelar Sosialisasi

    “Presiden Prabowo Subianto menyampaikan adanya potensi kebocoran negara akibat judi online sebesar Rp981 triliun atau US$65 miliar, akibat penambangan ilegal sebesar US$7 miliar, dan kebocoran APBN hingga US$7 miliar setiap tahunnya,” kata Panglima TNI dalam amanatnya yang dibacakan oleh Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto saat Apel Gelar Pasukan Penegakan Hukum Tahun 2024 di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu (13/11/2024). 

    Prabowo dalam rapat koordinasi nasional yang digelar secara tertutup minggu lalu (7/11/2024) itu pun memerintahkan jajarannya untuk bergerak menanggulangi persoalan tersebut.

    Oleh karena itu, Markas Besar TNI menggelar Apel Gelar Pasukan Penegakan Hukum Tahun 2024 di Lapangan PRIMA, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu. Gelar pasukan itu diikuti 1.200 personel gabungan dari TNI, Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Keamanan Laut (Bakamla), Bea Cukai, Imigrasi, Kejaksaan Agung, Badan Narkotika Nasional, dan PPATK.

    “Bapak Presiden memberi perintah kepada Panglima TNI terkait pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi merugikan negara. Contohnya, judi online, narkoba, penyeludupan, dan korupsi. Tidak hanya itu, TNI juga siap memberantas pelanggaran lain yang berpotensi merugikan negara sehingga Bapak Panglima memerintahkan pelaksanaan gelar pasukan penegakan hukum di TNI,” kata Danpuspom TNI sebagaimana dilansir Antara. 

    Dia melanjutkan apel gelar pasukan dalam rangka penegakan hukum itu juga bakal digelar di komando-komando utama (kotama) TNI di seluruh Indonesia.

    “Kegiatan ini akan dilaksanakan secara masif, kemudian sebagai tindak lanjut dari kegiatan ini TNI membentuk satuan tugas (satgas) untuk menanggulangi ancaman-ancaman yang saya sebutkan tadi,” kata Danpuspom TNI.

    Satuan tugas yang disebut oleh Danpuspom TNI merujuk pada Satgas Pencegahan, Pemantauan, dan Penindakan Pelanggaran Prajurit. Satgas itu dipimpin oleh Inspektur Jenderal (Irjen) TNI Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa.

    Satgas tersebut terdiri atas empat sub satgas, yaitu Sub Satgas Judi Online dipimpin oleh Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) TNI Brigjen TNI Ari Yulianto, Sub Satgas Narkoba dipimpin oleh Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto, Sub Satgas Penyelundupan dipimpin oleh Direktur C Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI Brigjen TNI Mirza Patria Jaya, dan Sub Satgas Korupsi dipimpin oleh Kepala Pusat Keuangan (Kapusku) TNI Laksamana Muda TNI Poedji Santoso.

    Sementara dalam struktur kepemimpinannya, di bawah ketua satgas ada wakil, yang diisi oleh Wakil Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI Marsekal Muda TNI M. Tawakal Syaeful Haq, kemudian sekretaris satgas diisi Wakil Inspektur Jenderal (Wairjen) TNI Mayjen TNI Alvis Anwar.

    Kerja-kerja satgas nantinya juga dibantu oleh tim hukum dan tim penerangan.

    “Kami akan memanfaatkan sumber daya yang ada di TNI, mulai dari TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, dan TNI Angkatan Udara, baik personel, teknologi, maupun peralatan yang kami punya untuk menindak dan mencegah prajurit, oknum prajurit, dan PNS TNI melakukan pelanggaran empat tadi judi online, narkoba, penyelundupan, dan korupsi,” kata Wakil Irjen TNI selaku Sekretaris Satgas saat jumpa pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta.

    Dia juga menjelaskan kerja-kerja satgas nantinya fokus di internal TNI, tetapi pada prosesnya tetap bekerja sama dengan instansi pemerintah lainnya, mengingat Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) juga membentuk Desk Penanganan Judi Online yang dipimpin oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

    “Tentunya secara institusi, kami berharap tidak perlu lama-lama ya, karena ini juga sudah ditangani oleh lembaga-lembaga lain, Kementerian Komunikasi dan Digital, dari Kemenko Polkam, Kepolisian, dari satuan-satuan lain atau instansi lain sudah melakukan tindakan atau langkah untuk menyelesaikan ini. Tentunya, itu akan sejalan nanti dengan kegiatan yang dilakukan oleh lembaga lain,” kata Wakil Irjen TNI.

     

    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram “Solopos.com Berita Terkini” Klik link ini.

  • Polres Tuban Amankan 18 Orang dari 13 Kasus Narkoba

    Polres Tuban Amankan 18 Orang dari 13 Kasus Narkoba

    Tuban (beritajatim.com) – Satresnarkoba Polres Tuban berhasil ungkap 13 kasus narkoba dengan jumlah 18 tersangka, dalam rangka upaya mendukung program 100 hari Asta Cita Presiden RI. Adapun rincian sabu 4 kasus, ekstasi 1 kasus, pil LL 4, pil Y 3 kasus, dan pil KR 1 kasus dengan total 18 tersangka.

    Kapolres Tuban, AKBP Oskar Syamsuddin mengungkapkan, kasus tersebut merupakan capaian kinerja Satresnarkoba sejak September hingga pertengahan November ini.

    “Total ada 13 kasus terdiri dari sabu 4 kasus 7,05 gram, ekstasi 1 kasus 6,88 gram, pil LL 4 kasus 2.901 butir, pil Y 3 kasus 2.901 butir, dan pil KR 1 kasus 148,2 butir,” ungkap AKBP Oskar Syamsuddin. “Dari 18 tersangka tersebut ada yang dari Tuban, Jombang, Surabaya, Lamongan dan ada yang dari Gresik,” terang Oskar sapanya.

    Beberapa tersangka juga meruapakan residivis dan ada yang baru, akibatnya, para tersangka dijerat pasal 114 (1) subs 112 (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.

    Selain itu, juga pasal 435 dan/atau 436 ayat (2) Jo pasal 145 ayat 1 UU nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman 15 tahun penjara. [ayu/kun]

  • Polres Pasuruan Kota Amankan 4 Pelaku, Sabu 84 Gram Disita

    Polres Pasuruan Kota Amankan 4 Pelaku, Sabu 84 Gram Disita

    Pasuruan (beritajatim.com) – Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan Kota berhasil mengamankan empat orang pelaku bandar narkoba. Dalam operasi ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 85,49 gram.

    Keempat tersangka yang berhasil diamankan adalah RKD (29), MF (32), MDS (29), dan ALH (39). Mereka diduga merupakan bagian dari jaringan yang mengedarkan sabu-sabu di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

    Wakapolres Pasuruan Kota, Kompol Andria Diana Putra, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras tim yang berhasil membongkar jaringan narkoba yang selama ini sulit diungkap. “Jaringan ini sangat licin dan sulit dilacak karena dikendalikan dari dalam lapas. Namun, berkat ketekunan dan kerja sama yang baik, kami berhasil mengungkap kasus ini,” ujar Kompol Andria.

    Selain mengamankan keempat tersangka, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti sabu. Barang bukti sabu yang diamankan memiliki berat 85,49 gram, kemudian juga handphone dan timbangan elektronik milik pelaku.

    Dalam pengembangan kasus ini, polisi juga melakukan penyelidikan hingga ke wilayah Malang. Hal ini dilakukan untuk mengetahui asal usul sabu-sabu yang diedarkan oleh para tersangka.

    Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya cukup berat, yaitu penjara minimal 6 tahun dan maksimal hukuman mati. (ada/kun)

  • Lapas Tulungagung Gagalkan Penyelundupan Pil LL Dicampur Sambal Kecap

    Lapas Tulungagung Gagalkan Penyelundupan Pil LL Dicampur Sambal Kecap

    Tulungagung (beritajatim.com) – Lapas Kelas IIB Tulungagung menggagalkan upaya penyelundupan pil LL ke dalam tahanan. Mereka mengamankan dua pembesuk berinisial ABS dan SEW.

    Keduanya berupaya memasukkan pil LL dengan modus mencampur dengan sambal kecap. Pihak Lapas sendiri menyerahkan kasus ini sepenuhnya ke Satresnarkoba Polres Tulungagung.

    Kepala Lapas Kelas IIB Tulungagung Raden Budiman P Kusumah mengatakan upaya penggagalan ini terjadi kemarin. Saat itu dua pembesuk yakni ABS warga Tertek, Kecamatan Tulungagung, Kabupaten Tulungagung bersama SEW mendatangani lapas untuk mengirimkan paket makanan kepada narapidana HS asal Desa Bangoan, Kedungwaru, Tulungagung.

    “Setelah menerima surat izin berkunjung dari petugas LTSP, pada 10.14 WIB, pengunjung ABS dan SEW menyerahkan barang titipan berupa makanan kepada petugas penggeledahan,” ujarnya Rabu (13/11/2024).

    Petugas langsung melakukan pemeriksaan secara mendetail terhadap makanan yang dikirim, antara lain tahu, nasi, sayur dan sambal kecap.Pemeriksaan tersebut sesuai dengan SOP di Lapas. Petugas kemudian mencurigai sambal kecap yang dikirim telah dicampur dengan sesuatu.

    Lapas Tulungagung Gagalkan Penyelundupan Pil Doubel L yang Dicampur Sambal Kecap

    Mereka lalu melakukan introgasi terhadap kedua pembesuk tersebut. Selain itu petugas juga menghubung BNN Tulungagung untuk membantu pemeriksaan. “Hasilnya diketahui, ternyata sambal kecap itu telah dicampur dengan pil dobel L,” tuturnya.

    Pihak Lapas lalu berkoordinasi dengan Satnarkoba Polres Tulungagung guna dilakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut terhadap ABS dan SEW. Sedangkan narapidana HS kini telah dipindah ke sel khusus untuk memudahkan proses penyelidikan.

    “Kami berupaya melakukan pencegahan terhadap ancaman penyelundupan barang terlarang, termasuk narkoba ke dalam lapas” pungkasnya. [nm/beq]

  • Petugas Rutan Salemba Diperiksa Terkait 7 Tahanan-Napi Kabur

    Petugas Rutan Salemba Diperiksa Terkait 7 Tahanan-Napi Kabur

    Jakarta

    Tujuh tahanan dan narapidana di Rutan Salemba, Jakarta Pusat melarikan diri dengan menjebol terali besi. Petugas Rutan Salemba diperiksa terkait kejadian ini.

    “Jajaran Rutan Jakarta Pusat bersama Ditjenpas siap bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum lain untuk menginvestigasi kasus ini, termasuk meminta keterangan petugas,” ujar Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat Agung Nurbani dalam keterangan pers yang diterima wartawan, Rabu (13/11/2024).

    Agung mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengejar ketujuh orang tersebut. Pengejaran masih terus dilakukan.

    “Rutan Jakarta Pusat bersama jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dan kepolisian terus lakukan pengejaran terhadap tujuh tahanan dan narapidana yang melarikan diri, Selasa (12/11) dini hari,” kata Agung.

    Ketujuh orang yang berstatus sebagai tahanan dan napi tersebut kabur pada Selasa (12/11) dini hari. Ketujuh tahanan dan napi kasus narkoba ini kabur setelah menjebol terlais kamar tahanan.

    “Tujuh tahanan dan narapidana kasus narkoba tersebut diduga melarikan diri dengan cara menjebol terali kamar,” ujarnya.

    Penyisiran di Rutan

    “Petugas Rutan Jakarta Pusat langsung melakukan pengecekan kamar dan penyisiran sekitar area Rutan. Kepala Rutan Jakarta Pusat juga sudah melaporkannya kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta dan kepolisian setempat,” imbuhnya.

    (mea/dhn)

  • Kronologi 7 Tahanan Kabur dari Rutan Salemba – Page 3

    Kronologi 7 Tahanan Kabur dari Rutan Salemba – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Tujuh narapidana dan tahanan kabur dari Rumah Tangan atau Rutan Salemba kelas I Jakarta Pusat pada Selasa, (12/11/2024). Ketujuh narapidana itu terlibat kasus narkoba. 

    “Benar, tujuh tahanan dan narapidana telah melarikan diri,” ujar Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Agung Nurbaini.

    “Kami bersama Ditjenpas dan kepolisian langsung melakukan pengejaran intensif terhadap para tahanan yang kabur,” lanjutnya.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, para tahanan diduga menjebol teralis kamar sel mereka untuk kabur. Pihak Rutan Salemba telah melakukan pengecekan dan penyisiran di sekitar area rutan untuk mencari jejak para tahanan yang kabur. Koordinasi dengan kepolisian juga terus dilakukan untuk mempercepat proses penangkapan.

    Agung menghimbau masyarakat untuk membantu memberikan informasi terkait keberadaan para tahanan yang kabur.

    “Jika ada yang mengetahui keberadaan para tahanan, mohon segera laporkan kepada pihak berwenang. Kami akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan keamanan dan keselamatan masyarakat,” kata dia.

     

    Reporter: Rahmat Baihaqi/Merdeka

    Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang oleh redaksi dengan menggunakan Artificial Intelligence

  • Intip Tahanan Wanita dari Lubang Jadi Hiburan Sean Diddy Combs di Penjara Brooklyn

    Intip Tahanan Wanita dari Lubang Jadi Hiburan Sean Diddy Combs di Penjara Brooklyn

    Brooklyn, Beritasatu.com – Rapper sekaligus produser musik terkenal AS Sean Diddy Combs sudah masuk penjara atas kasus pemerasan dan perdagangan seks. Namun tampaknya penjara di Brooklyn tak bisa mengubah perilaku Sean Diddy.

    Seorang mantan narapidana menjelaskan situasi sebenarnya Sean Diddy di penjara Brooklyn kepada The Washington Post

    Sean Diddy mungkin telah berada di balik jeruji besi, tetapi beberapa sumber yang pernah menjalani hukuman di unitnya di dalam penjara mengatakan hal itu tidak serta merta menghentikan dugaan perilaku menyimpangnya .

    Bos Bad Boy Entertainment berada di unit 4 Utara Pusat Penahanan Metropolitan (MDC) di Brooklyn. Tempat ini yang menampung sekitar 20 narapidana, yang memiliki peraturan lebih fleksibel daripada penjara umum lainnya. Di MDC ada berbagai aktivitas kegiatan pengalihan perhatian bagi narapidana, termasuk meja hoki.

    Fitur ini telah menarik perhatian para narapidana wanita.

    “Ada jeruji besi di salah satu kamar di 4 North,” kata Gene Borrello, mantan mafia yang pernah menjalani hukuman di unit tersebut, kepada The Post. 

    “Ada lubang-lubang kecil. Jika Anda berbaring, Anda dapat melihat melalui lubang-lubang itu dan berbicara dengan para wanita di lantai bawah dan melihat mereka,” jelasnya.

    Mengingat jaksa mendakwa Diddy mengorganisasikan apa yang disebut freak-off (pesta pora di mana pekerja seks terlibat dalam segala macam aktivitas seksual untuk kesenangan), muncul pertanyaan apakah Sean Diddy dapat menyusun versi berbeda pestanya di penjara ini?.

    “Dia melakukannya jika dia mau,” kata Borrello.

    Mantan narapidana lain, seorang anggota geng yang bernama G-Lock , mengatakan kepada pakar mata uang kripto Tiffany Fong ketika dia mewawancarainya di X bahwa para narapidana wanita juga tidak pemalu.

    “Mereka akan memperlihatkan bagian tubuhnya,” ungkapnya.

    Namun, para wanita 4 North, jauh dari para model yang menemani Diddy

    Borrello memperingatkan bahwa wanita-wanita di 4 North kebanyakan adalah pecandu narkoba.

    Sean Diddy mengaku tidak bersalah atas tuduhan pemerasan dan perdagangan seks serta membantah melakukan kesalahan. Meski demikian, hakim menolak tawaran jaminan sebesar US$ 50 juta yang diajukan pengacaranya, meskipun mereka tetap berharap dan pengadilan sedang mempertimbangkan permintaan jaminan.

    Sebelum semuanya hancur, kehidupan Sean Diddy penuh dengan koki pribadi, jet pribadi, kamar tidur seluas lapangan sepak bola, dan pembantu yang siap sedia melayaninya.

    Saat ini, kehidupan di unit 4 Utara Pusat Penahanan Metropolitan di Brooklyn menawarkan privasi yang jauh lebih sedikit. “Itu bisa sangat membosankan,” kata Jeff Nadu, pembawa acara podcast sejarah kejahatan “The Sitdown with Jeff Nadu.”

    Satu berita positif bagi Diddy adalah ia memiliki lebih banyak kebebasan daripada narapidana di bagian lain penjara. 

    “Mereka tidak berada di dalam sel,” kata Fong kepada The Post.

    “Anda membayangkan mereka berada di sel-sel kecil, tetapi sebenarnya mereka berada di unit yang didirikan seperti asrama dan dirancang untuk orang-orang penting. Di sanalah presiden Honduras berada,” lanjutnya.

  • Polri Bakal Rekrut 2.600 Orang Asli Papua untuk Program ‘Polisi Mengajar’ – Page 3

    Polri Bakal Rekrut 2.600 Orang Asli Papua untuk Program ‘Polisi Mengajar’ – Page 3

    Dalam pertemuan antara Kapolri dan Abdul Mu’ti, juga dibahas kerja sama antara Polri dan pemerintah dalam sektor pendidikan, khususnya terkait penanganan narkoba, judi online, dan kekerasan remaja.

    Abdul Mu’ti menyatakan bahwa dalam diskusinya bersama Kapolri, mereka sepakat untuk bekerja sama menciptakan lembaga pendidikan yang aman dan nyaman, terutama dalam menangani masalah kekerasan di lingkungan pendidikan.

    “Kami memiliki kesepahaman dengan Bapak Kapolri terkait bagaimana berbagai persoalan kekerasan di lembaga pendidikan bisa diselesaikan dengan pendekatan kekeluargaan, pendekatan musyawarah, atau yang dikenal dalam hukum sebagai restoratif justice,” kata Mu’ti.

    Pembahasan lainnya mencakup peningkatan pendidikan di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Semua pembahasan ini akan segera dituangkan dalam MoU baru antara Mendikbudasmen dan Polri.

     

    Reporter: Rahmat Baihaqi

    Sumber: Merdeka.com