Kasus: Narkoba

  • Ribuan Prajurit TNI Terlibat Judi Online Diperingatkan, Wairjen: Tak Ada Ampun! – Espos.id

    Ribuan Prajurit TNI Terlibat Judi Online Diperingatkan, Wairjen: Tak Ada Ampun! – Espos.id

    Perbesar

    ESPOS.ID – Ilustrasi judi online

    Esposin, JAKARTA — Wakil Inspektur Jenderal (Wairjen) TNI Mayjen TNI Alvis Anwar menegaskan tak ada ampun bagi prajurit TNI terbukti terlibat judi online.

    Hal itu disampaikan seusai pengumuman pembentukan Satgas Pencegahan, Pemantauan, dan Penindakan Pelanggaran Prajurit TNI memperingatkan kepada seluruh prajurit dan PNS TNI.

    Promosi
    Cetak Laba Rp45,36 Triliun, BRI Salurkan Kredit Rp1.353,36 Triliun

    Satgas tersebut dipimpin oleh Inspektur Jenderal (Irjen) TNI Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa, dengan Wairjen selaku sekretaris satgas.

    “Kepada prajurit dan PNS TNI, tentu saya mulai dari Panglima, pimpinan saya, saya, para komandan satuan, para panglima di daerah selalu menekankan agar tidak melibatkan diri dan tidak terlibat dalam judi online baik selaku pemain apalagi bandarnya,” kata dia, Rabu (13/11/2024), dilansir Antara.

    “Ingat kita sudah mengucapkan Sumpah Prajurit. Kita adalah prajurit Sapta Marga. Bentuk-bentuk pelanggaran ini tidak ditolerir dan tidak pantas bagi seorang prajurit maupun PNS TNI. Saya ingatkan pada kesempatan ini apabila anda sekarang terlibat, segera hentikan sebelum kami ambil tindakan tegas dan keras,” sambung dia.

    Di lokasi yang sama, Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto menyebut sepanjang 2024 ini TNI telah menjatuhkan sanksi terhadap 4.000 prajurit yang terlibat judi online.

    Data 4.000 prajurit yang terlibat judi online itu diterima TNI dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk periode 2024.

    “Panglima TNI sudah memberikan sanksi kepada 4.000 prajurit TNI (yang terlibat judi online, red). Sanksinya ada tindakan disiplin, penahanan ringan, penahanan berat, dan ada juga yang dipidanakan,” kata Danpuspom TNI.

    Satgas Pencegahan, Pemantauan, dan Penindakan Pelanggaran Prajurit TNI terdiri atas empat sub satgas, yaitu Sub Satgas Judi Online dipimpin oleh Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) TNI Brigjen TNI Ari Yulianto, Sub Satgas Narkoba dipimpin oleh Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto, Sub Satgas Penyelundupan dipimpin oleh Direktur C Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI Brigjen TNI Mirza Patria Jaya, dan Sub Satgas Korupsi dipimpin oleh Kepala Pusat Keuangan (Kapusku) TNI Laksamana Muda TNI Poedji Santoso.

    Sementara dalam struktur kepemimpinannya, di bawah ketua satgas ada wakil, yang diisi oleh Wakil Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI Marsekal Muda TNI M. Tawakal Syaeful Haq, kemudian sekretaris satgas diisi Wakil Inspektur Jenderal (Wairjen) TNI Mayjen TNI Alvis Anwar.

    Kerja-kerja satgas nantinya juga dibantu oleh tim hukum dan tim penerangan.

    Satgas lantas mengerahkan satuan sibernya untuk mengecek jumlah prajurit TNI yang terlibat dalam judi online.

    Pelacakan itu menjadi langkah awal untuk mengetahui jumlah prajurit yang benar-benar terlibat, mengingat laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut ada 97.000 personel TNI-Polri terlibat judi online.

    Langkah-langkah identifikasi itu saat ini dilakukan sehingga hasilnya diharapkan dapat mendukung upaya memberantas judi online di lingkungan TNI secara efektif.

    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram “Solopos.com Berita Terkini” Klik link ini.

  • Polda Metro Jaya sudah koordinasi Rutan Salemba terkait tahanan kabur

    Polda Metro Jaya sudah koordinasi Rutan Salemba terkait tahanan kabur

    Sudah ada komunikasi dan kerja sama antara Kapolres Metro Jakarta Pusat dengan Kepala Rutan Salemba

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya sudah melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat terkait tahanan yang kabur pada Selasa (12/11).

    Ade Ary menjelaskan Kepolisian juga ikut memburu tujuh tahanan dan narapidana yang kabur dari Rutan Salemba yang sudah mengantongi data-data tahanan dan narapidana yang kabur.

    “Data-data dari tahanan dan napi yang kabur sudah ada di jajaran Reskrim dipegang oleh Pak Kasat Reskrim selanjutnya dilakukan komunikasi lebih lanjut dan dilakukan pencarian, ada tujuh orang yang melarikan diri,” ucapnya.

    Sementara itu Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya bersama anggota DPR lainnya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Salemba, Jakarta Pusat, guna mencari penyebab tujuh tahanan kasus narkoba bisa kabur melalui terali kamar rutan pada Selasa (12/11) dini hari.

    Baca juga: Komisi XIII DPR RI tinjau Rutan Salemba untuk lakukan pengecekan

    Sidak tersebut, kata Willy Aditya, untuk mengetahui kondisi sebenarnya yang terjadi di rutan tersebut terkait dengan tahanan yang kabur dua hari lalu.

    “Ya, kami masuk dahulu, mengecek, melihat, mendengar dahulu, nanti baru kami sampaikan hasil sidak seperti apa,” kata Willy saat tiba di rutan tersebut, Kamis pukul 09.15 WIB.

    Sebelumnya Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Tonny Nainggolan mengungkapkan identitas dari tujuh tahanan kasus narkoba yang melarikan diri dari rumah tahanan (Rutan) Kelas 1, Salemba, Jakarta Pusat, kemarin.

    Ketujuh orang itu yakni AAK bin R (22), J bin I (29), W bin T (47), MJ bin ZA (42), M bin I (43), MAU bin S (30) dan AS bin N (27).

    Tonny menjelaskan mereka ada yang masih merupakan tahanan yang masih bersidang dan satu yang sudah diputus kasusnya.

    Tonny menjelaskan tujuh orang ini diketahui kabur dari tahanan sekitar pukul 07.50 WIB. Saat itu Rutan Salemba tengah melakukan serah terima jaga antara regu jaga malam dengan yang akan bertugas di pagi hari.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2024

  • 6
                    
                        Tak Diketahui Warga, Kebun Ganja Milik Pria di Cengkareng Ada di Atas Genteng
                        Megapolitan

    6 Tak Diketahui Warga, Kebun Ganja Milik Pria di Cengkareng Ada di Atas Genteng Megapolitan

    Tak Diketahui Warga, Kebun Ganja Milik Pria di Cengkareng Ada di Atas Genteng
    Tim Redaksi

    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Chandra Mata Rohansyah mengungkapkan, budi daya tanaman ganja milik AJ (36) tak diketahui warga karena tersangka menaruh pot di tempat tersembunyi.
    “Untuk pelaku sendiri melakukan budi daya ini atau menanam ini, dia taruh di dalam pot dan potnya dijejer di loteng rumahnya, di atas genteng,” ungkap Chandra kepada wartawan, Rabu (14/11/2024).
    AJ yang merupakan warga asli Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat ini tidak mempunyai pekerja lain selain membudidayakan tanaman ganja selama satu tahun terakhir.
    “Untuk pelaku melakukan ini seorang diri, tapi dia tinggal di rumah kakaknya,” kata Chandra.
    Meski begitu, polisi tetap mengembangkan perkara ini terkait adanya dugaan keterlibatan orang lain.
    Untuk melancarkan aksi kejahatannya ini, AJ membeli bibit ganja secara daring atau online.
    “Dia coba sendiri dan kemudian dia juga memberikan pupuk-pupuk yang biasa digunakan oleh pupuk tanaman biasa,” ungkap Chandra.
    Diberitakan sebelumnya, polisi menggerebek sebuah rumah di Jalan Pedongkelan Belakang, RT 02/RW 16, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, digerebek polisi pada Rabu (13/11/2024).
    Penggerebekan ini dilakukan menyusul dugaan praktik penanaman ganja melalui media pot di rumah tersebut. Diduga, atap rumah disulap menjadi lahan untuk budi daya tanaman jenis ganja.
    Saat menggerebek rumah tersebut, polisi menemukan sebanyak 40 tanaman ganja yang tumbuh di atas 16 pot.
    Petugas juga menemukan 19 paket ganja siap edar dan 274 gram daun ganja yang telah dikeringkan.
    Pada penggerebekan ini, polisi menangkap pria berinisial AJ (36) sebagai pengelola budi daya tanaman ganja.
    Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 111 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana seumur hidup.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 10
                    
                        Warga Cengkareng Berkebun Ganja di Rumah, Ada 40 Tanaman dalam 16 Pot
                        Megapolitan

    10 Warga Cengkareng Berkebun Ganja di Rumah, Ada 40 Tanaman dalam 16 Pot Megapolitan

    Warga Cengkareng Berkebun Ganja di Rumah, Ada 40 Tanaman dalam 16 Pot
    Tim Redaksi

    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Polisi menemukan 40 tanaman ganja dalam penggerebekan di sebuah rumah Jalan Pedongkelan Belakang, RT 02/RW 16, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, digerebek polisi pada Rabu (13/11/2024).
    Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Chandra Mata Rohansyah mengungkapkan, 40 tanaman ganja itu berada di dalam 16 pot yang dibudidayakan oleh tersangka AJ (36).
    “Di dalam rumah ini kami juga temukan 19 paket (ganja) siap edar dan sebanyak 274 gram daun ganja yang sudah dikeringkan,” kata Chandra kepada wartawan, Rabu (13/11/2024).
    Bukan hanya itu, polisi juga menemukan beberapa pupuk yang digunakan tersangka untuk budi daya tanaman ganja.
    Berdasarkan hasil interogasi, hasil budi daya tanaman ganja ini beberapa kali sudah pelaku jual kepada teman-teman yang dia kenal.
    AJ mematok harga Rp 50.000 hingga Rp 100.000 untuk satu paket ganja.
    Di sisi lain, AJ sudah membudidayakan tanaman ganja ini selama satu tahun terakhir. Pelaku mengaku baru pertama kali memanen atas hasil kejahatannya itu.
    “Yang kami temukan ini adalah budi daya pertamanya dia,” ungkap Chandra.
    Agar budi daya tanaman ganja ini tidak ketahuan oleh warga setempat, pelaku menjejerkan sejumlah pot di genting rumah tersebut.
    “Karena memang letaknya ya, pelaku meletakkannya tidak di tempat yang mudah dilihat untuk warga sekitar. Memang agak tersembunyi di atas sana,” ujar Chandra.
    Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 111 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana seumur hidup.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Legislator Nilai Judol Extraordinary Crime, Usul Bandar-Mafia Dimiskinkan

    Legislator Nilai Judol Extraordinary Crime, Usul Bandar-Mafia Dimiskinkan

    Jakarta

    Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, menilai judi online (judol) bukan lagi kejahatan biasa tetapi kejahatan luar biasa (extraordinary crime) karena memiliki dampak luas bagi kehidupan masyarakat dan kehidupan berbangsa negara. Ia pun mendukung apabila pihak-pihak yang memfasilitasi judol dimiskinkan, seperti para bandar dan mafia judi online.

    “Judi online menurut saya tidak lagi menjadi kriminal biasa, tapi sudah berkembang menjadi extraordinary crime atau kejahatan luar biasa karena sangat mempengaruhi sendi-sendi sektor kehidupan masyarakat, bahkan negara,” kata Abdullah dalam keterangannya, Kamis (14/11/2024).

    “Saya sepakat para bandar dan mafia-mafia judol ini dimiskinkan. Maka penerapan TPPU harus dilakukan dengan maksimal,” tutur Lagislator Dapil Jawa Tengah VI ini.

    Seperti diketahui, Polisi akan menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kepada para tersangka kasus judol yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Saat ini total sudah 18 orang tersangka ditangkap dalam kasus tersebut di mana 10 diantaranya adalah pegawai Komdigi, dan sisanya merupakan sipil.

    Para tersangka ini menyalahgunakan kewenangan dengan mengatur pemblokiran judi online. Sejumlah situs judi online yang menyetorkan uang tetap dibuka aksesnya oleh para tersangka. Terbaru Polda Metro Jaya menangkap 2 orang tersangka lagi pada Minggu (10/11) kemarin dengan inisial MN dan DM. Tersangka MN merupakan penghubung antara bandar judi dengan para tersangka lainnya, seperti menyetor uang dan list website agar dijaga supaya tidak diblokir. Sementara tersangka DM berperan membantu kejahatan MN, termasuk menampung uang hasil kejahatan.

    “Kita harap pihak kepolisian terus mengembangkan pengusutan kasus ini. Kejar para bandarnya, karena mereka inilah yang berkuasa terhadap pengendalian judi online,” tegas Abdullah.

    “Implementasi dari penerapan TPPU juga harus dikawal bersama guna memastikan bahwa hukuman yang dijatuhkan dapat optimal kepada para pelaku kejahatan judol,” sebutnya.

    Dalam hal ini, Abdullah juga mengingatkan pentingnya kolaborasi yang lebih erat antara kepolisian, instansi penegak hukum lain, Komdigi, dan kementerian/lembaga terkait sehingga setiap tindak pidana yang terungkap mendapat sanksi yang tegas dan menyeluruh. Menurutnya, perlu penanganan khusus dalam kasus kejahatan judi online.

    “Fenomena judi online adalah masalah serius yang merusak tatanan sosial dan ekonomi masyarakat, bahkan negara, karena judol ini seperti narkoba yang menyebabkan perilaku adiktif penggunanya sehingga merusak moral bangsa,” imbuh dia.

    Abdullah menyatakan ada banyak irisan dari fenomena judol. Mulai dari dampak sosial seperti mengancam ketahanan keluarga, dampak ekonomi akibat perputaran uangnya hingga judol membuat pemain menjadi berutang, sampai masalah kesehatan mental dan kriminal.

    “Bandar mengincar masyarakat kita dari kalangan menengah ke bawah dengan memainkan sisi psikologi mereka. Pertama dibuat menang, setelah itu uangnya dikuras. Banyak masyarakat yang akhirnya terjerat utang atau pinjol akibat judol ini. Kita juga banyak temukan judol menyebabkan keretakan keharmonisan keluarga, sampai-sampai ada yang tega membunuh atau melukai keluarganya sendiri karena ingin mendapatkan uang demi bisa bermain judol,” papar Abdullah.

    Hal yang tak kalah serius, menurut Abdullah, adalah bagaimana judol yang banyak dikemas seperti permainan games online menjadi ancaman untuk generasi muda penerus bangsa. Berdasarkan laporan PPATK, anak terpapar judi online di Indonesia telah meningkat sampai 300%. Bahkan sepanjang tahun ini, PPATK melaporkan lebih dari 197.000 anak terlibat judol. Anak-anak yang terpapar judi online berada di rentang usia 11-19 tahun.

    “Makanya saya bilang judol ini sudah masuk dalam extraordinary crime karena telah merampas hak-hak anak. Bukan cuma hak perlindungan anak dari keterlibatan bermain judol, tapi juga anak-anak yang tidak mendapat hak dari orangtunya yang menjadi pecandu judol,” tukas Abdullah.

    “Mungkin uang yang seharusnya untuk dana pendidikan anak dan pemenuhan gizi mereka, akhirnya dipakai oleh orangtunya untuk bermain judol. Ini kan merampas banyak hak anak, khususnya hak anak memperoleh kesejahteraan tanpa dihantui masalah ekonomi,” sambung Abdullah.

    (maa/maa)

  • Rutan Salemba ungkap identitas tujuh tahanan yang melarikan diri

    Rutan Salemba ungkap identitas tujuh tahanan yang melarikan diri

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Rutan Salemba ungkap identitas tujuh tahanan yang melarikan diri
    Dalam Negeri   
    Sigit Kurniawan   
    Rabu, 13 November 2024 – 21:34 WIB

    Elshinta.com – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Tonny Nainggolan mengungkapkan identitas tujuh tahanan kasus narkoba yang melarikan diri dari rumah tahanan (Rutan) Kelas 1, Salemba, Jakarta Pusat, kemarin.

    “Dari hasil penelusuran, ada satu yang sudah menjadi narapidana sedangkan enam orang lainnya masih berstatus terpidana,” kata Tonny saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

    Ketujuh orang itu yakni AAK bin R (22), J bin I (29), W bin T (47), MJ bin ZA (42), M bin I (43), MAU bin S (30) dan AS bin N (27).

    Tonny menjelaskan mereka ada yang masih merupakan tahanan yang masih bersidang dan satu yang sudah diputus kasusnya.

    Tonny menjelaskan tujuh orang ini diketahui kabur dari tahanan sekitar pukul 07.50 WIB. Saat itu Rutan Salemba tengah melakukan serah terima jaga antara regu jaga malam dengan yang akan bertugas di pagi hari.

    Setelah apel berlangsung, pihaknya  melakukan pengecekan dan perhitungan dari kamar ke kamar. Lalu, terdapat kamar yang ditemukan dalam keadaan pintu terkunci dari dalam.

    Setelah pihaknya mendobrak pintu, terali kamar dekat kamar mandi sudah dalam kondisi terpotong (terbuka). Pihaknya tidak menemukan alat yang diduga dipakai untuk memotong terali tersebut, kecuali adanya sandal, pakaian, dan topi.

    Lalu, tujuh orang ini juga melarikan diri lewat gorong-gorong menggunakan alat bantu lain.

    Pencarian terhadap ketujuh orang ini masih terus dilakukan petugas Rutan Salemba berkoordinasi dengan pihak Kepolisian.

    Tonny juga meminta agar masyarakat yang mengetahui keberadaan tahanan dan narapidana ini untuk melapor.

    “Kami telusuri modus, waktu, tempat pelariannya. Dan yang sudah kita lakukan meminta bantuan ke Kepolisian dan memberitahukan ke Kejaksaan dan Pengadilan yang sedang memproses perkara yang bersangkutan. Kita bersurat ke Polda Aceh dan Polda Jabar,” jelas Tonny.

    Diketahui, sebanyak tujuh tahanan kasus narkoba melarikan diri dengan cara menjebol terali kamar mereka di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (12/11) dini hari.

    “Tujuh tahanan dan narapidana kasus narkoba tersebut diduga melarikan diri dengan cara menjebol terali kamar,” kata Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Salemba, Jakarta Pusat Agung Nurbani saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (12/11).

    Ia menjelaskan petugas langsung melakukan pengecekan kamar dan penyisiran sekitar area rutan yang ada di sekitar.

    Sumber : Antara

  • Melihat Gorong-Gorong Jalur 7 Napi yang Kabur dari Lapas Salemba

    Melihat Gorong-Gorong Jalur 7 Napi yang Kabur dari Lapas Salemba

    Jakarta, Beritasatu.com – Sebanyak tujuh narapidana (napi) kasus narkoba kabur dari Lapas Salemba, Jakarta Pusat pada Selasa (12/11/2024) dini hari. Adapun ketujuh tahanan itu kabur seusai menjebol teralis besi kamar hunian yang kemudian melewati gorong-gorong yang terhubung dengan bagian luar rutan.

    Berdasarkan pantauan Beritasatu.com di lokasi pada Rabu (13/11/2024) malam, terlihat gorong-gorong yang gelap tingginya sekitar 50 cm dengan air mengalir yang tidak begitu deras.

    Kemudian di seberang gorong-gorong tersebut yang merupakan Jalan Percetakan Negara terdapat pos keamanan dan saat ini tidak ada orang satu pun yang terlihat.

    Diketahui, ketujuh orang napi kasus narkoba yang kabur yakni Murtala, Maulana, Wahyudin, Agus Salim, Jamaludin, Annas Al Karim serta Meri Janwar.

    Insiden kaburnya tujuh orang tahanan itu diketahui sekitar pukul 07.50 WIB saat dilakukan serah terima jaga antara regu jaga malam dan regu jaga pagi hari.

    Petugas yang curiga dengan kondisi kamar 16 Blok S yang dalam keadaan terkunci dari dalam langsung mendobrak kamar hunian tersebut.

    Dari hasil pemeriksaan, petugas mendapati tujuh napi telah kabur dengan cara menjebol teralis besi kamar hunian dan turun menggunakan kain.

    Tak sampai situ, ketujuh napi kasus narkoba tersebut berhasil kabur dengan cara melewati gorong gorong yang terhubung dengan bagian luar rutan.

    Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwilkumham DKI Jakarta Tonny Nainggolan mengungkapkan, dari tujuh tahanan yang kabur, enam orang masih berstatus terpidana sementara satu orang lainya telah menjadi narapidana.

    Selain masih melakukan penelusuran, pihak rutan juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mencari dan menangkap kembali tujuh orang tahanan yang kabur melalui gorong-gorong tersebut.
     

  • Cisaranten Gelap, Warga Keluhkan Banyaknya Lampu Penerangan Jalan Mati Total

    Cisaranten Gelap, Warga Keluhkan Banyaknya Lampu Penerangan Jalan Mati Total

    JABAR EKSPRES – Sebagian warga Cisaranten Kulon, Arcamanik, Kota Bandung mengeluh soal banyak lampu penerangan jalan umum (PJU) yang tak berfungsi secara optimal. Hal ini tentunya menyebabkan beberapa jalan dilanda kegelapan.

    Adapun terkait lokasinya yakni disamping Kantor Kecamatan Arcamanik, Sepanjang jalan Arcamanik Endah menuju kawasan TPU TPS, dan di wilayah jalan RW 03 RT 04 samping Kantor POS.

    Hal ini tentunya mengakibatkan masyarakat khawatir terkait matinya PJU tersebut. Terlebih, menurut warga salah satu warga, Rasya (29) menuturkan, matinya PJU mengakibatkan rawan terjadinya aksi kriminalitas.

    Terlebih dikawasan menuju TPU maupun TPS yang berlokasi di Jalan Cisaranten Endah, Arcamanik, Kota Bandung.

    “Kalau malam gelap, beberapa lampu bahkan gak nyala. Jadi agak takut kalau jalan malam, soalnya minim aktifitas, takutnya ada hal-hal yang gak diinginkan,” katanya

    Salah satu Linmas di wilayah Arcamanik, Didi (38) pun menyebutkan, wilayah Cisaranten kerap jadi jalur patroli tim Prabu Polrestabes Bandung. Bahkan dalam satu minggu, hampir dua kali tim tersebut melintas di kawasan Cisaranten Kulon.

    “Malam minggu biasanya (tim prabu) lewat. Selalu dikisaran jam 1 malam. Mungkin termasuk daerah rawan kali ya, karena rutin mengecek ke wilayah sini,” katanya

    Diakuinya, hal tersebut seakan menjadi pertanda rawannya aksi kriminalitas di kawasan Cisaranten Kulon, Arcamanik. Hal ini ditambah dengan banyak nya PJU yang kini tengah dalam kondisi mati.

    “Mungkin rawan, karena memang banyak kejadian di wilayah sini. Mulai dari aksi premanisme, pernah juga ada pembunuhan oleh sekelompok orang, dan juga tempelan-tempelan narkoba,” ujarnya

    “Ditambah sekarang banyak lampu jalan yang mati, makin-makin aja bikin masyarakat takut. Jam 12 kadang udah sepi jalan,” ungkapnya

    Dirinya mengungkapkan, terdapat hampir 7 lampu PJU yang tak berfungsi secara optimal. Dirinya berharap, hal ini bisa fokus perbaikan Dinas Perhubungan Kota Bandung. (Dam)

  • Rutan Salemba tingkatkan pengawasan pengunjung usai tahanan kabur

    Rutan Salemba tingkatkan pengawasan pengunjung usai tahanan kabur

    akan melakukan evaluasi pada area-area yang bisa dilewati orang.Jakarta (ANTARA) – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Salemba, Jakarta Pusat meningkatkan pengawasan terhadap pengunjung usai tujuh tahanan kasus narkoba kabur pada Selasa (12/11).”Pelayanan kunjungan, pelayanan proses persidangan, dan proses yang lain tetap dilayani. Cuma pengawasannya sedikit kita tingkatkan,” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Tonny Nainggolan saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

    Baca juga: Rutan Salemba ungkap identitas tujuh tahanan yang melarikan diri

    Tonny menyebut Rutan Salemba juga akan melakukan evaluasi pada area-area yang bisa dilewati orang. Hal ini demi mencegah terulangnya peristiwa tersebut.

    Tonny juga meminta maaf kepada masyarakat yang ingin melakukan kunjungan ke Rutan Salemba menjadi tidak nyaman karena pendalaman kasus masih terus dilakukan dalam beberapa waktu ke depan.

    Lebih lanjut, Tonny menjelaskan, Rutan Salemba juga akan segera memperbaiki terali di kamar tujuh napi yang melarikan diri itu agar lubang di jendela tidak menjadi pemicu narapidana lainnya untuk melakukan hal serupa.

    Tonny meminta warga jika menemukan tujuh narapidana yang melarikan diri dapat melaporkan ke pihak Kepolisian setempat.

    Adapun tujuh orang ini ada yang masih merupakan tahanan yang masih bersidang dan satu yang sudah diputus kasusnya. Kabar melarikan diri ini diketahui sekitar pukul 07.50 WIB.

    Ketujuh orang itu yakni AAK bin R (22), J bin I (29), W bin T (47), MJ bin ZA (42), M bin I (43), MAU bin S (30) dan AS bin N (27).

    Hingga saat ini, pencarian terhadap ketujuh orang ini masih terus dilakukan petugas Rutan Salemba berkoordinasi dengan pihak Kepolisian.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2024

  • Cegah tawuran pemuda, Pemkot Jaksel tekankan kesadaran bela negara

    Cegah tawuran pemuda, Pemkot Jaksel tekankan kesadaran bela negara

    Sasaran utama kami adalah para pemuda, karena mereka adalah harapan bangsaJakarta (ANTARA) – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) terus menekankan kesadaran bela negara di kalangan pemuda untuk mencegah tawuran hingga penyalahgunaan narkoba.

    “Kami harap dapat mengurangi tindakan negatif di kalangan generasi muda, seperti tawuran antar kampung, tawuran pelajar, serta penyalahgunaan narkoba,” Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Selatan Mukhlisin di Jakarta, Rabu.

    Baca juga: 63 sekolah di Kalideres deklarasi anti tawuran

    Mukhlisin mengungkapkan beberapa peserta seminar bela negara merupakan bagian dari Purna Paskibraka Indonesia (PPI) yang berasal dari berbagai sekolah dan daerah, dan terdiri dari 29 sekolah yang berbeda.

    Para perwakilan sekolah ini diharapkan dapat menyebarkan pengetahuan yang diperoleh kepada masyarakat luas.

    “Sasaran utama kami adalah para pemuda, karena mereka adalah harapan bangsa. Melalui perwakilan-perwakilan sekolah yang hadir di sini, kami berharap mereka dapat menyampaikan informasi tentang kegiatan ini kepada teman-teman dan masyarakat di sekitar mereka,” ujar Mukhlisin.

    Baca juga: Antisipasi tawuran, orang tua diminta memperketat pengawasan anaknya

    Sementara itu, Kepala Suku Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Administrasi Jakarta Selatan Dirhamul Nugraha berharap seminar bela negara memberikan kesempatan bagi peserta untuk mendapatkan pengalaman baru dari narasumber dan memperkuat rasa cinta terhadap tanah air serta memperkokoh kesetiaan kepada bangsa.

    Selain itu, kesempatan tersebut juga dinilai jadi langkah positif dalam memperkuat kesadaran bela negara dan mempererat persatuan di Jakarta Selatan, khususnya di kalangan generasi muda.

    Baca juga: Kelurahan di Jakpus gencarkan sosialisasi bahaya narkoba dan tawuran

    “Pemahaman mengenai bela negara merupakan kunci penting untuk generasi penerus kita nantinya, yaitu siswa-siswi yang hadir kini,” ujarnya.

    Acara ini dihadiri oleh berbagai kelompok masyarakat, termasuk Purna Paskibraka Indonesia (PPI), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Forum Pembauran Kebangsaan (FPK), serta Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM).

     

    Pewarta: Ade irma Junida/Yamsyina Hawnan
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2024