Kasus: Narkoba

  • Ratusan Pengurus OSIS Riau Deklarasi Hidup Kreatif Tanpa Narkoba

    Ratusan Pengurus OSIS Riau Deklarasi Hidup Kreatif Tanpa Narkoba

    Liputan6.com, Pekanbaru – Ratusan siswa dari berbagai sekolah menengah atas di Provinsi Riau deklarasikan perangi narkoba. Bersama puluhan guru dan personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, mereka ingin hidup penuh kreativitas tanpa barang haram itu.

    Sosialisasi bahaya narkoba ini merupakan bagian materi kepemimpinan dasar bagi pengurus organisasi siswa (OSIS). Berlangsung di salah satu hotel di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru, kegiatan mengangkat tema “Pembinaan Minat, Bakat dan Kreativitas Siswa tanpa Narkoba”.

     

    “Ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya siswa dan guru terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti, Kamis siang, 14 November 2024.

    Manang menjelaskan, pencegahan narkoba sejak dini menjadi program prioritas Presiden Prabowo menyongsong Indonesia Emas 2045. Murid SMA sebagai penerus bangsa harus dijauhkan dari narkoba dengan kegiatan-kegiatan positif.

    “Generasi muda harus dipersiapkan dari sekarang, dijauhkan dari narkoba karena bisa membuat masa depan terancam,” kata Manang.

    Salah satu pemateri adalah AKP Jaliper. Dialog interaktif menarik perhatian ratusan siswa sehingga mereka begitu antusias bertanya terkait jenis-jenis narkoba, bagaimana masuknya ke Indonesia, peredarannya kepada pelajar dan cara menghindarinya.

    Jaliper menjelaskan, Riau sebagai provinsi yang berbatasan langsung dengan sejumlah negara serta banyaknya pelabuhan tikus sangat mudah disusupi jaringan internasional. Mereka memanfaatkan warga lokal sebagai kaki tangan dengan upah menggiurkan.

    Tidak hanya menyasar orang dewasa, kalangan pelajar juga dipengaruhi menjadi pengguna. Ketergantungan akhirnya membuat generasi muda menjadi kaki tangan jaringan pengedar.

    “Cara menghindarinya adalah pergaulan, jaga pergaulan dengan mengikuti hal-hal positif, sementara untuk memberantasnya butuh kerja sama masyarakat dengan kepolisian,” kata Jaliper.

     

  • Usai Sidak Rutan Salemba, Komisi XIII DPR Akan Bentuk Panja Pemasyarakatan

    Usai Sidak Rutan Salemba, Komisi XIII DPR Akan Bentuk Panja Pemasyarakatan

    Jakarta

    Ketua Komisi XIII DPR, Willy Aditya, mengatakan bahwa Komisi XIII DPR akan melaksanakan rapat pimpinan (rapim) pekan depan membahas pembentukan panitia kerja (panja) pemasyarakatan. Komisi XIII mengumpulkan data-data terkait persiapan pembentukan panja guna menindaklanjuti kaburnya tujuh tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Salemba.

    “Kami Senin (18/11) depan akan ada rapim, nanti habis rapim kami kumpulkan untuk kemudian membentuk panja pemasyarakatan,” kata Willy usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama anggota Komisi XIII lainnya di Rutan Kelas I Salemba, Jakarta, seperti dilansir Antara, Kamis (14/11/2024).

    Lebih lanjut Willy membeberkan pembentukan panja itu merupakan bentuk semangat dalam membangun dan meningkatkan kualitas rutan maupun lapas, sehingga bisa lebih memanusiakan ke depan.

    Panja disebut juga sesuai dengan cita-cita Presiden Prabowo Subianto yang ingin mereformasi kondisi rutan dan lapas di seluruh Indonesia yang sudah sesak atau dihuni melebihi daya tampung.

    “Ini menjadi spirit kami di Komisi XIII dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta ini juga menjadi pesan dari Presiden,” ujar dia.

    Willy menambahkan, Komisi XIII akan mengumpulkan para ahli dan pihak terkait, guna mempersiapkan pembentukan panja, serta membahas reformasi rutan dan lapas agar lebih baik lagi ke depan.

    “Ya mungkin kickoff-nya akan lebih pada masa sidang DPR berikutnya, tetapi untuk sekarang kami masih mau memanggil beberapa pihak yang berkompeten guna mendapatkan input sebanyak-banyaknya,” kata dia.

    Sebelumnya, pada Selasa (12/11) dini hari, sebanyak tujuh tahanan kasus narkoba melarikan diri dengan cara menjebol terali kamar mereka di Rutan Kelas I Salemba, Jakarta Pusat.

    “Tujuh tahanan dan narapidana kasus narkoba tersebut diduga melarikan diri dengan cara menjebol teralis kamar,” kata Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Salemba, Jakarta Pusat, Agung Nurbani saat dikonfirmasi sebelum diperiksa dan nonaktif.

    Sementara itu, tujuh tahanan yang kabur diketahui berinisial AAK bin R (22), J bin I (29), W bin T (47), MJ bin ZA (42), M bin I (43), MAU bin S (30) dan AS bin N (27).

    (rfs/gbr)

  • Andrew Andika Tepergok Berduaan dengan Ani-ani di Kelab Malam, Ini Profil Lengkapnya

    Andrew Andika Tepergok Berduaan dengan Ani-ani di Kelab Malam, Ini Profil Lengkapnya

    Jakarta, Beritasatu.com – Inilah profil Andrew Andika, selebritas Indonesia yang namanya kembali menjadi perbincangan publik, setelah kedapatan berada di sebuah kelab malam di Jakarta Selatan bersama seorang perempuan. Istrinya, Tengku Dewi Putri, menyebut perempuan tersebut sebagai ani-ani.

    Meski proses perceraian dengan Tengku Dewi belum selesai, Andrew Andika seperti tidak mempedulikannya. Andrew dianggap tidak pernah berubah, dan kerap berulah. Terakhir, dia kedapatan bersama ani-ani.

    “Astaga, masih saja dengan ani-ani yang sama. Buru-buru deh keluar akta cerai biar gue enggak usah urusin lagi,” tulis Dewi di media sosial.

    Lalu, siapa Andrew Andika? Aktor yang sempat menghiasi layar kaca Indonesia melalui aktingnya, kini nasib rumah tangganya tengah berada di ujung perceraian. Selain itu, profilnya kembali disorot oleh publik.

    Pemilik nama asli Andrew Andika Fischer ini lahir di Bandung, Jawa Barat pada 10 Juli 1987. Ia adalah aktor keturunan Belanda-Indonesia, anak dari pasangan  Brian Peter Fischer dan Ati Permana.

    Ayah dua anak itu memulai kariernya di dunia hiburan pada 2001 sebagai finalis model majalah remaja Kawanku. Saat kuliah di Bandung, Andrew Andika menemani temannya yang mengikuti casting iklan. Namun, penyelenggara iklan malah tertarik kepadanya dan mengajaknya ikut audisi. Sejak saat itu, Andrew mulai sering muncul di berbagai iklan televisi.

    Karier akting Andrew dimulai dengan peran sebagai pemeran pendukung dalam sinetron, seperti Legenda pada episode Gunung Bromo.

    Namanya semakin melambung setelah membintangi beberapa sinetron populer, seperti Cinta Fitri Season 2, Tasbih Cinta (2008), Terlanjur Cinta (2009), Kesucian Cinta (2010), dan Tukang Bubur Naik Haji (2012).

    Selain berkarier di dunia sinetron, Andrew juga merambah dunia perfilman dan tampil dalam film Nyi Roro Kidul Project dan Takut: Tujuh Hari Bersama Setan. Tak hanya itu, ia juga menunjukkan bakatnya sebagai disc jockey (DJ) dan sering tampil di berbagai acara hiburan dan kelab malam.

    Andrew menikah dengan Tengku Dewi pada 8 April 2017, setelah hubungan mereka sempat mengalami putus-nyambung. Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai seorang anak laki-laki bernama Eshan Rayn Fischer.

    Belum lama ini, Andrew Andika dan Tengku Dewi Puti dikaruniai bayi perempuan bernama Zeya Savvanah Luv.

    Meski memiliki karier yang sukses, kehidupan pribadi Andrew kerap diterpa kontroversi, termasuk isu perselingkuhan dan dugaan penyalahgunaan narkoba.

  • Menko Yusril Akan Investigasi Kaburnya 7 Napi Narkoba dari Rutan Salemba

    Menko Yusril Akan Investigasi Kaburnya 7 Napi Narkoba dari Rutan Salemba

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra akan berkoordinasi dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) akan mengadakan investigasi dan tindakan tegas terkait kaburnya tujuh tahanan narkoba dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Salemba, Jakarta Pusat, pada Selasa (12/11/2024).

    “Saya sebagai menteri koordinator akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk mengambil satu langkah yang tegas, melakukan investigasi terhadap kasus ini,” ujar Yusril dalam acara “Penganugerahan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024” di Jakarta, Kamis (14/11/2024) dilansir Antara.

    Investigasi yang dilakukan bertujuan untuk menentukan apakah insiden tersebut disebabkan oleh kelalaian atau kesengajaan.

    “Kalau ini kelalaian, harus ada peringatan. Jika ada unsur kesengajaan, harus ada tindakan sesuai peraturan kepegawaian,” tegasnya.

    Tujuh tahanan narkoba kabur setelah menjebol terali kamar sekitar pukul 07.50 WIB, bertepatan dengan pergantian jaga petugas.

    Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya beserta anggota DPR lainnya, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rutan Salemba setelah kejadian tersebut. Willy mengungkapkan beberapa kamera pengawas (CCTV) di lokasi ternyata tidak berfungsi saat kejadian.

    Akibat kejadian ini,  Kepala Rutan Kelas I Salemba Agung Nurbani dinonaktifkan sementara untuk menjalani pemeriksaan. Komisi XIII juga mempertanyakan cuti Agung Nurbani bertepatan dengan peristiwa kaburnya 7 napi narkoba.

  • Pakar Pidana Anggap Ada Unsur Kelalaian dalam Kasus Kaburnya 7 Tahanan dari Rutan Salemba
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        14 November 2024

    Pakar Pidana Anggap Ada Unsur Kelalaian dalam Kasus Kaburnya 7 Tahanan dari Rutan Salemba Megapolitan 14 November 2024

    Pakar Pidana Anggap Ada Unsur Kelalaian dalam Kasus Kaburnya 7 Tahanan dari Rutan Salemba
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menilai ada unsur kelalaian dalam kaburnya tujuh narapidana kasus narkoba dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Salemba, Jakarta Pusat.
    “Kalau menurut saya ini ada kelalaian kesiagaan menjaga tahanan. Artinya apa? Artinya mereka (tujuh napi yang kabur) dibiarkan begitu saja tanpa penjagaan yang ketat sehingga ada kesempatan mereka untuk melarikan diri,” ungkap Fickar dalam
    Breaking News Kompas TV
    , dikutip dari video YouTube
    Kompas TV
    , Kamis (14/11/2024).
    Menurut Fickar, faktor kelalaian terlihat pada proses pergantian
    shift
    antara regu penjaga rutan tim malam dengan tim pagi.
    Diketahui, ketujuh napi melarikan diri dari Rutan Salemba memanfaatkan jeda waktu pergantian shift regu penjaga rutan tim malam dengan tim pagi.
    Fickar berpandangan bahwa proses penjagaan pengamanan para narapidana seharusnya tetap penuh sekalipun ada proses pergantian shift penjaga rutan.
    “Nah ini menurut saya mestinya tidak terjadi (napi kabur saat jeda waktu pergantian
    shift
    ), karena tanggung jawab pengamanan sepenuhnya ada pada rutan itu gitu. Jadi, ganti orang (penjaga) atau tidak ganti orang ya mestinya pengamanan itu siaga terus,” jelas Fickar.
    Di sisi lain, Fickar tak menampik soal adanya unsur kesengajaan dari kaburnya ketujuh napi tersebut.
    “Bisa dikatakan ada faktor kelalaian, tetapi di balik itu juga sangat mungkin ada faktor kesengajaannya. Kesengajaan dalam artian memberi kesempatan, bisa juga kalau seumpananua diselidiki lebih dalam,” kata Fickar.
    “Cuma dari fakta itu sekarang kita hanya bisa melihat itu kelalaian sebenarnya, kelalaian menjaga tahanan di dalam rumah tahanan negara,” imbuhnya.
    Sebelumnya diberitakan, tujuh tahanan dan narapidana kasus narkotika melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat, dengan cara menjebol terali kamar.
    Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat Agung Nurbani mengungkapkan, kejadian tersebut berlangsung pada Selasa (12/11/2024) dini hari.
    “Tujuh tahanan dan narapidana kasus narkoba tersebut diduga melarikan diri dengan cara menjebol terali kamar,” kata Agung dalam keterangan resminya.
    Setelah mengetahui kaburnya tujuh tahanan, petugas Rutan Salemba segera melakukan pengecekan di kamar dan menyisir area sekitar rutan.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menelisik Gorong-Gorong Bau Lokasi Kaburnya 7 Tahanan Rutan Salemba, Tembus Perumahan – Page 3

    Menelisik Gorong-Gorong Bau Lokasi Kaburnya 7 Tahanan Rutan Salemba, Tembus Perumahan – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Sebanyak tujuh tahanan dan narapidana kabur dari rumah tahanan (Rutan) Kelas I Salemba, Jakarta Pusat, Selasa 12 November 2024 lalu. Salah satu tahanan yang berhasil kabur dari balik jeruji besi adalah Murtala Ilyas, gembong narkoba jaringan Malaysia-Medan-Aceh-Jakarta.

    Tujuh tahanan dan napi tersebut kabur dengan cara memotong teralis besi kamar sel Rutan Salemba. Mereka juga memanfaatkan sisa kain sarung untuk memanjat, kemudian menyusuri gorong-gorong pembuangan air limbah yang menembus kompleks perumahan di Jalan Percetakan Negara IX, Rawasari, Jakarta Pusat.

    Setapak demi setapak gorong-gorong mereka lalui tanpa menghiraukan udara pengap bercampur bau tak sedap hingga akhirnya bisa mengantarkan mereka menghirup udara bebas saat berhasil keluar menembus wilayah kompleks perumahan.

    Bila menelusuri lebih jauh lagi, sepanjang jalan 120 meter samping Rutan Salemba di Jalan Percetakan Negara IX, memang hanya ada 1 gorong-gorong saja yang menembus dari arah rutan. Padahal di seberang gorong-gorong itu juga berdiri sebuah Pos Kamling RW 04.

    Effendi (61) yang merupakan salah satu petugas Siskamling mengaku tidak melihat gelagat mencurigakan saat dia berjaga pada Senin 11 November 2024 malam. Saat itu dia sedang bertugas bersama dua temannya sejak pukul 23.00 WIB hingga Selasa pagi pukul 05.30 WIB.

    “Saya lagi sholat subuh, terus temen saya keliling satu, terus tinggal temen saya jaga di mari (Pos Kamling), kemungkinan apa dia kaga ini, kaga ngelihat (tahanan kabur), kaga tahu,” kata Effendi kepada wartawan.

     

  • Bantu Sri Mulyani, Budi Gunawan Siap Turun Tangan Kejar Pajak!

    Bantu Sri Mulyani, Budi Gunawan Siap Turun Tangan Kejar Pajak!

    Jakarta, CNBC Indonesia-Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan ikut buka suara mengenai upaya pemerintah mengejar potensi pajak dari sektor ekonomi ‘bawah tanah’ atau shadow economy. Dia mengatakan telah menugaskan Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan untuk ikut menangani masalah ini.

    “Sekali lagi kami jelaskan, strategi yang kami gunakan dalam Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan ini dari hulu sampai hilir. Termasuk aspek shadow economy atau penghindaran pajak,” kata Budi Gunawan dalam konferensi pers di kantor pusat Ditjen Bea dan Cukai, Jakarta Timur, Kamis, (14/11/2024).

    Budi Gunawan mengatakan penanganan terhadap shadow economy juga sudah masuk dalam rencana kegiatan yang akan dilakukan oleh desk tersebut. “Juga sudah masuk dalam timeline rencana kegiatan sebagaimana disampaikan Menteri Keuangan,” kata dia.

    Perlu diketahui, Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan merupakan salah satu desk yang dibentuk Kemenko Polkam untuk mendukung program prioritas Presiden Prabowo Subianto. Selain Desk Pencegahan Penyelundupan, ada pula Desk Pemberantasan Narkoba dan Desk Penanganan Judi Online hingga desk peningkatan penerimaan.

    Adapun shadow economy kerap disebut pula sebagai underground economy atau ekonomi bawah tanah. Kegiatan ekonomi ini tidak terdata di pemerintahan sehingga mengurangi potensi penerimaan negara.

    Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya mengatakan pemerintah tengah berupaya memetakan aktivitas yang masuk dalam shadow dan underground economy ini. Dia bilang secara garis besar kegiatan ini dapat dibagi dua, yakni berupa upaya menghindari membayar pajak dan kegiatan yang tergolong ilegal, seperti judi online.

    Dia mengatakan telah mengutus dua wakilnya, Anggito Abimanyu dan Suahasil Nazara untuk bertemu dengan Menko Polkam Budi Gunawan untuk menjelaskan perihal underground economy ini. Dia bilang pemerintah akan memikirkan tindakan yang tepat untuk menangani masalah ekonomi bawah tanah ini.

    “Kami dalam hal ini Pak Anggito dan Pak Suahasil sudah bicara ke Pak Menko Polkam untuk tindakan-tindakan yang telah menjadi perhatian. Untuk penegakan hukum kami juga sudah ke Menko dan Menteri Hukum untuk menyampaikan,” kata dia.

    (rsa/mij)

  • Menkomdigi Pastikan Rekening Pelaku Judi Online akan Diblokir – Espos.id

    Menkomdigi Pastikan Rekening Pelaku Judi Online akan Diblokir – Espos.id

    Perbesar

    ESPOS.ID – Ilustrasi judi online. (freepik)

    Esposin, JAKARTA — Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid memastikan pemerintah akan memblokir rekening-rekening bank milik pelaku judi online.

    “Ini harus dilakukan kalau memang ada indikasi kejahatan ilegal. Termasuk pelaku judi online, pengguna ya. Tentu yang besar-besar, juga pengguna pun dapat terjerat dan terpantau rekeningnya,” katanya di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2024). 

    Promosi
    BRI Cetak Laba Bersih Rp45,36 Triliun di Triwulan III 2024

    “Kalau memang ini terpantau, mohon maaf akan kita blok kita, kita akan tegas,” kata dia sebagaimana dilansir Antara. 

    Kementerian Komunikasi dan Digital bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam menangani rekening-rekening bank yang terindikasi digunakan untuk keperluan judi online.

    Dalam hal ini, kementerian akan menyerahkan data-data tentang transaksi digital yang terindikasi terkait praktik judi online ke OJK, yang akan menindaklanjutinya dengan melakukan verifikasi data. 

    Rekening-rekening bank yang menurut hasil verifikasi digunakan dalam transaksi judi online selanjutnya akan diblokir.

    Sampai hari ini, OJK telah memblokir 10.000 rekening bank yang terbukti berkaitan dengan praktik judi online. Termasuk rekening bank milik pemain dan pengembang aplikasi judi online.

    Sementara itu, Bank Indonesia mengawasi pemanfaatan dompet digital atau e-wallet untuk keperluan judi online.

    Meutya mengatakan bahwa pemerintah menjalankan langkah-langkah yang diperlukan untuk memberantas praktik judi online, termasuk meningkatkan literasi digital masyarakat.

    “Jadi mungkin ini komitmen sekaligus literasi kami kepada masyarakat untuk tidak lagi, bagi yang sedang, pernah (main judi online), agar tidak lagi bermain-main dengan judi online,” katanya.

    Presiden RI Prabowo Subianto pada Rabu (6/11/2024) kembali menegaskan komitmen pemerintah untuk menegakkan hukum, termasuk memberantas judi online.

    Dia meminta aparat penegak hukum tidak ragu menindak tegas para pelaku kejahatan terkait judi daring, narkoba, penyelundupan, dan korupsi.

    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram “Solopos.com Berita Terkini” Klik link ini.

  • Tujuh Tahanan Narkoba Kabur dari Rutan Salemba, Ini Langkah Polda Metro Jaya – Espos.id

    Tujuh Tahanan Narkoba Kabur dari Rutan Salemba, Ini Langkah Polda Metro Jaya – Espos.id

    Perbesar

    ESPOS.ID – Ilustrasi tahanan kabur. (Freepik.com)

    Esposin, JAKARTA — Sebanyak tujuh tahanan kasus narkoba melarikan diri dari rumah tahanan (Rutan) Kelas 1, Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (12/11/2024) dini hari.

    Dilansir Antara, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Tonny Nainggolan mengungkapkan dari hasil penelusuran, ada satu yang sudah menjadi narapidana sedangkan enam orang lainnya masih berstatus terpidana.

    Promosi
    Berdayakan Perempuan, BRI Raih Indonesia Women’s Empowerment Principles Awards

    Ketujuh orang itu yakni AAK bin R, 22, J bin I, 29, W bin T, 47, MJ bin ZA, 42, M bin I, 43, MAU bin S, 30, dan AS bin N, 27.

    Tonny menjelaskan mereka ada yang masih merupakan tahanan yang masih bersidang dan satu yang sudah diputus kasusnya.

    Tujuh orang ini diketahui kabur dari tahanan sekitar pukul 07.50 WIB. Saat itu Rutan Salemba tengah melakukan serah terima jaga antara regu jaga malam dengan yang akan bertugas di pagi hari.

    Di sisi lain, Polda Metro Jaya sudah melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat terkait tahanan yang kabur.

    “Sudah ada komunikasi dan kerja sama antara Kapolres Metro Jakarta Pusat dengan Kepala Rutan Salemba. Sebagai tindak lanjut sudah dilakukan olah TKP,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, Kamis (14/11/2024).

    Ade Ary menjelaskan Kepolisian juga ikut memburu tujuh tahanan dan narapidana yang kabur dari Rutan Salemba yang sudah mengantongi data-data tahanan dan narapidana yang kabur.

    “Data-data dari tahanan dan napi yang kabur sudah ada di jajaran Reskrim dipegang oleh Pak Kasat Reskrim selanjutnya dilakukan komunikasi lebih lanjut dan dilakukan pencarian, ada tujuh orang yang melarikan diri,” ucapnya.

    Sementara itu Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya bersama anggota DPR lainnya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Salemba, Jakarta Pusat, guna mencari penyebab tujuh tahanan kasus narkoba bisa kabur melalui teralis kamar rutan.

    Sidak tersebut, kata Willy Aditya, untuk mengetahui kondisi sebenarnya yang terjadi di rutan tersebut terkait dengan tahanan yang kabur dua hari lalu.

    “Ya, kami masuk dahulu, mengecek, melihat, mendengar dahulu, nanti baru kami sampaikan hasil sidak seperti apa,” kata Willy saat tiba di rutan tersebut, Kamis pukul 09.15 WIB.

    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram “Solopos.com Berita Terkini” Klik link ini.

  • Pos Pengaduan Gibran Disebut Langkah Mundur 36 Tahun, Said Didu: Wapres Fufufafa

    Pos Pengaduan Gibran Disebut Langkah Mundur 36 Tahun, Said Didu: Wapres Fufufafa

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Program Pos Pengaduan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka disebut sebagai langkah mundur 36 tahun. 

    “Program lapor mas Wapres langkah mundur 36 tahun,” kata Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu, dalam akun X, Kamis, (14/11/2024). 

    Dikatakan, pengaduan masyarakat seperti ini sudah dimulai tahun 1988, Wakil Presiden Soedharmono sudah membuat hal yang sama dengan Kotak Pos 5.000 dan Presiden SBY melakukan hal yang sama dengan Kotak Pos dan SMS 9949. 

    “Keduanya dilakukan lewat alat komunikasi – bukan datang secara langsung. Wapres Fufufa buat program yang sudah ditinggalkan 36 tahun lalu,” tuturnya.

    Pria kelahiran Pinrang Sulsel ini mengatakan, program ini pemborosan, tidak efesien, dan tidak efektif.

    Pasalnya kata dia, Negara sudah menyiapkan perangkat dan aparat untuk menampung laporan masyarakat di sekitar 10.000 kantor dan dilayani oleh sekitar 250.000 pegawai yang tersebar di 7.288 Kecamatan, 514 Kabupaten/Kota, dan 38 Provinsi.

    “Kenapa harus disatukan dan dilaksanakan langsung oleh Wapres. Beginilah kalau Wapres hanya bisa kerja – dan tidak bisa memimpin,” tambahnya. 

    Menurutnya, ini program gimmick dan pencitraan. Ini dilakukan untuk pencitraan diri karena kondisi rakyat hasil kerja mantan Presiden Jokowi sbb.

    IQ rata-rata penduduk lanjut dia, 78 – sedikit di atas orang utan dan setara dengan Timur Leste, sekitar 60 % pendidikan rakyat hanya sampai SD, penduduk miskin dan hampir miskin sekitar 25 juta, kecanduan bansos dan sogokan politik, pecandu pinjaman onl dan judi online, dan narkoba, penikmat tik-tok, Instagram dan medsos lain. Masyarakat seperti ini akan menyukai Gimmick dan Pencitraan.