Kasus: Narkoba

  • 7 Tahanan Rutan Salemba Kabur, Komisi XIII DPR Ingin Selidiki Dugaan Keterlibatan Orang Dalam

    7 Tahanan Rutan Salemba Kabur, Komisi XIII DPR Ingin Selidiki Dugaan Keterlibatan Orang Dalam

    Jakarta: Komisi XIII DPR RI merespons serius peristiwa kaburnya tujuh tahanan dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Salemba, Jakarta. Sebagai langkah awal, Komisi XIII akan membentuk panitia kerja (panja) pemasyarakatan untuk mendalami berbagai persoalan di lembaga pemasyarakatan.

    “Kita hari Senin akan ada rapat pimpinan (rapim), nanti habis rapim kita kumpulkan untuk kemudian kita bentuk panja pemasyarakatan,” kata Ketua Komisi XIII DPR, Willy Aditya, saat berkunjung ke Rutan Salemba, Kamis 14 November 2024.

    Dia menjelaskan bahwa tujuan pembentukan panja ini adalah untuk menyelidiki prosedur standar operasional di rutan. Kemudian pihaknya juga ingin menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan orang dalam yang membantu pelarian para tahanan.

    Baca juga: 7 Tahanan Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba, Jebol Teralis Kamar Mandi dan Masuk Gorong-Gorong

    Dalam kesempatan itu, Willy menegaskan bahwa Komisi XIII akan memanggil sejumlah pihak terkait untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap dan komprehensif. 

    “Mungkin kick off-nya akan efektif untuk masa sidang berikutnya. Tapi, sekarang kita mau memanggil beberapa pihak yang cukup berkompeten untuk mendapatkan input sebanyak-banyaknya,” katanya.

    Meski demikian, Willy menekankan bahwa penyelidikan akan tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah. “Kita tidak mungkin (menuduh), kan menganut praduga tak bersalah, jadi itu yang menjadi prinsip kita bersama-sama,” tambahnya.

    Pembentukan panja pemasyarakatan ini diharapkan menjadi langkah konkret Komisi XIII DPR untuk mengidentifikasi dan memperbaiki potensi kelemahan di sistem keamanan lembaga pemasyarakatan serta mencegah peristiwa serupa terjadi di masa mendatang.

    Peristiwa kaburnya tujuh tahanan narkoba tersebut diketahui petugas pada Selasa pagi, 12 November 2024, saat petugas rutan melaksanakan apel pagi dan memeriksa setiap kamar. Tujuh tahanan di blok S tersebut dilaporkan melarikan diri dengan menjebol teralis jendela kamar mandi, meninggalkan kamar yang terkunci dari dalam dan barang-barang pribadi mereka.

    Jakarta: Komisi XIII DPR RI merespons serius peristiwa kaburnya tujuh tahanan dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Salemba, Jakarta. Sebagai langkah awal, Komisi XIII akan membentuk panitia kerja (panja) pemasyarakatan untuk mendalami berbagai persoalan di lembaga pemasyarakatan.
     
    “Kita hari Senin akan ada rapat pimpinan (rapim), nanti habis rapim kita kumpulkan untuk kemudian kita bentuk panja pemasyarakatan,” kata Ketua Komisi XIII DPR, Willy Aditya, saat berkunjung ke Rutan Salemba, Kamis 14 November 2024.
     
    Dia menjelaskan bahwa tujuan pembentukan panja ini adalah untuk menyelidiki prosedur standar operasional di rutan. Kemudian pihaknya juga ingin menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan orang dalam yang membantu pelarian para tahanan.
    Baca juga: 7 Tahanan Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba, Jebol Teralis Kamar Mandi dan Masuk Gorong-Gorong
     
    Dalam kesempatan itu, Willy menegaskan bahwa Komisi XIII akan memanggil sejumlah pihak terkait untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap dan komprehensif. 
     
    “Mungkin kick off-nya akan efektif untuk masa sidang berikutnya. Tapi, sekarang kita mau memanggil beberapa pihak yang cukup berkompeten untuk mendapatkan input sebanyak-banyaknya,” katanya.
     
    Meski demikian, Willy menekankan bahwa penyelidikan akan tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah. “Kita tidak mungkin (menuduh), kan menganut praduga tak bersalah, jadi itu yang menjadi prinsip kita bersama-sama,” tambahnya.
     
    Pembentukan panja pemasyarakatan ini diharapkan menjadi langkah konkret Komisi XIII DPR untuk mengidentifikasi dan memperbaiki potensi kelemahan di sistem keamanan lembaga pemasyarakatan serta mencegah peristiwa serupa terjadi di masa mendatang.
     
    Peristiwa kaburnya tujuh tahanan narkoba tersebut diketahui petugas pada Selasa pagi, 12 November 2024, saat petugas rutan melaksanakan apel pagi dan memeriksa setiap kamar. Tujuh tahanan di blok S tersebut dilaporkan melarikan diri dengan menjebol teralis jendela kamar mandi, meninggalkan kamar yang terkunci dari dalam dan barang-barang pribadi mereka.
     

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DHI)

  • Top 5 News: Ivan Sugianto Ditangkap Polisi hingga Andrew Andika Ketahuan ke Kelab Malam Bersama Ani-ani

    Top 5 News: Ivan Sugianto Ditangkap Polisi hingga Andrew Andika Ketahuan ke Kelab Malam Bersama Ani-ani

    Jakarta, Beritasatu.com – Beberapa artikel di Beritasatu.com pada Kamis (14/11/2024) menjadi favorit pembaca, seperti pelaku pem-bully anak sekolah di Surabaya, Ivan Sugianto yang ditangkap polisi hingga rekening pengusaha itu diblokir Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

    Selain dua artikel itu, terdapat kabar dari selebritas Andrew Andika yang pergi bersama ani-ani di kelab malam hingga membuat Tengku Dewi geram dan kabar dari kaburnya tujuh narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba.

    Berikut top 5 news Beritasatu.com, Kamis (14/11/2024).

    1. Ivan Sugianto Diciduk di Bandara Juanda setelah Ditetapkan Tersangka

    Kepolisian Resort Besar (Polrestabes) Surabaya menetapkan Ivan Sugianto, pelaku perundungan persekusi pelajar SMAK Gloria 2 Surabaya yang viral, menjadi tersangka. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan penetapan status ini setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 11 saksi.

    Polisi bersama Satgas pengamanan Bandara Juanda telah menjemput paksa Ivan Sugianto  di terminal kedatangan T-1 gate 4 garbarata 6, Kamis (14/11/2024) pukul 16.20 WIB.  

    “Dari 11 saksi tersebut, polrestabes melakukan gelar perkara. Dari hasil gelar itu, saudara I (Ivan Sugianto) sudah dinyatakan sebagai tersangka dan tadi ditangkap di Bandara Juanda,” ujar Dirmanto.

    2. PPATK Blokir Rekening Pribadi Ivan Sugianto si Pelaku Bullying Anak SMA Menggonggong bak Anjing

    PPATK turut memblokir rekening pemilik klub malam Valhalla, Ivan Sugianto. Hal ini dilakukan setelah PPATK memblokir rekening klub malam Valhalla.

    “Ya (rekening) dia juga kami blokir,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dihubungi Kamis (14/11/2024).

    Ivan mengatakan, apabila pemblokiran rekening Valhalla berkaitan dengan kasus judi online (judol). Sedangkan rekening pribadi Ivan Sugianto diblokir lantaran kasus bullying  yang dilakukannya terhadap seorang pelajar.

    3. 4 Bandara Masih Belum Beroperasi Akibat Abu Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki

    Sejumlah bandara dan penerbangan di sekitar wilayah erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), dikabarkan masih beroperasional secara terbatas, Kamis (14/11/2024).

    Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat beberapa bandara yang belum dapat beroperasi, termasuk Bandara H Hasan Aroeboesman Ende, Bandara Soa Bajawa, Bandara Frans Sales Lega Ruteng, dan Bandara Fransiskus Xaverius Seda Maumere.

    Sementara itu, beberapa bandara di wilayah Flores telah kembali beroperasi, antara lain Bandara Komodo (Labuan Bajo), Bandara Lewoleba, Bandara Waingapu, Bandara Salahudin Bima, dan Bandara Lede Kalumbang Tambolaka.

    Meski demikian, sejumlah maskapai terpaksa membatalkan penerbangan karena pertimbangan keselamatan. Hal ini juga memengaruhi Bandara Lombok, Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, dan Bandara Komodo di Labuan Bajo.

    4. Belum Resmi Cerai, Andrew Andika Tepergok Bersama Ani-ani di Kelab Malam

    Belum resmi bercerai, Andrew Andika tepergok berulah lagi. Ia kedapatan sedang bersama perempuan di kelab malam di kawasan Jakarta Selatan. Hal ini lantas membuat Tengku Dewi Putri merasa geram lantaran Andrew dinilai tidak berubah.

    Kejadian tersebut bermula, seseorang menghubungi Tengku Dewi dan mengabarkan bahwa Andrew terlihat sedang berduaan bersama wanita.

    “Kak, masih sama Kak Andrew kah? Aku semalam ketemu dia sama cewek di Brotherho***. Aku ada fotonya juga,” kata informan tersebut dikutip ddari Instagram story-nya @tengkudewiputri_tdp, Kamis (14/11/2024).

    Mengetahui Andrew yang terus berulah, padahal proses perceraian masih berjalan, Tengku Dewi ingin segera bercerai. Menurutnya, hal yang dilakukan oleh Andrew sangat memalukan.

    5. Menko Yusril Akan Investigasi Kaburnya 7 Napi Narkoba dari Rutan Salemba

    Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra akan berkoordinasi dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) akan mengadakan investigasi dan tindakan tegas terkait kaburnya tujuh tahanan narkoba dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Salemba, Jakarta Pusat, pada Selasa (12/11/2024).

    “Saya sebagai menteri koordinator akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk mengambil satu langkah yang tegas, melakukan investigasi terhadap kasus ini,” ujar Yusril dalam acara “Penganugerahan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024” di Jakarta, Kamis (14/11/2024) dilansir Antara.

    Investigasi yang dilakukan bertujuan untuk menentukan apakah insiden tersebut disebabkan oleh kelalaian atau kesengajaan.

    Artikel terpopuler di Beritasatu.com, yakni mengenai Ivan Sugianto menjadi favorit karena aksi pengusaha Surabaya itu mem-bully anak SMK hingga disuruh bersujud dan menggonggong bak anjing. Belakangan, kasus ini berbuntut panjang karena bisnis Ivan Sugianto, yakni klub malam Valhalla terindikasi kasus judi online.

  • Viral Pengusaha  Surabaya Suruh Siswa SMA Sujud dan Gonggong, Reza Indragiri Beri Analisa Ini

    Viral Pengusaha Surabaya Suruh Siswa SMA Sujud dan Gonggong, Reza Indragiri Beri Analisa Ini

    TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA – Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel memberikan analisa kasus viral pengusaha asal Surabaya Ivan Sugianto menyuruh siswa SMA bersujud dan menggonggong.

    Reza menilai wajar jika publik marah setelah menyaksikan cuplikan video yang beredar di media sosial.

    “Kok sampai hati orang dewasa bapak-bapak yang marah ke anak sedemikian rupa anak orang lain pula yang tidak pantas,” kata Reza dikutip TribunJakarta.com dari akun Youtube Diskursus Net, Kamis (14/11/2024).

    Namun, Reza menilai ada penyebab Ivan Sugianto murka. Kecuali, pengusaha tersebut pengidap gangguan jiwa atau dipengaruhi narkoba sehingga perilakunya tidak bisa diduga.

    “Kalau kita asumsikan laki-laki ini orang normal tidka punya gangguan jiwa tidak mabuk, saya tidak percaya sekonyong-konyong tak ada angin dan hujan langsung murka,” kata Reza.

    Reza mendapatkan informasi peristiwa itu berawal adanya saling ledek. Dimana, anak Ivan Sugianto diledek oleh anak lain yang akhirnya disuruh sujud dan menggonggong.

    “Saya bayangkan ada tidaknya kemungkinan amarah sedemikian hebat justru sebagai respon reaksi pasca-anaknya mungkin perlakuan amat sangat tidak menyenangkan,” kata Reza.

    “Amarah itu mungkin setara dengan penderitaan dengan kesedihan, dengan ketakutan, dengan kesengsaraan yang dialami anaknya jadi setara,” ujarnya.

    Ia pun menduga anak pengusaha tersebut menjadi korban perundungan yang sangat menyakitkan sehingga orangtua korban murka luar biasa.

    “Kalau amarah si bapak ini berawal dari peristiwa bullying, kurang proporsional bapak ini jadi satu-satunya pihak kita hujat ,kejam dan maki habis-habisan mungkin ini tanda petik reaksi peristiwa pendahuluan,” katanya.

    Menurut Reza, kasus tersebut sudah melebar dan mirip dengan kasus guru Supriyani di Konawe Selatan.

     Reza mengatakan suatu kasus yang tidak ditangani dengan benar sejak awal maka menjadi atensi publik.

    KLIK SELENGKAPNYA: Tangis Ira Maria Pecah Saat Cerita Peristiwa Anaknya Siswa SMA Berinisial EV yang Disuruh Bersujud dan Menggonggong oleh Pengusaha asal Surabaya.

    Ivan Ditangkap

    Sementara itu, Ivan Sugianto pengusaha asal Surabaya yang memaksa siswa SMA berinisia E (15) untuk bersujud dan menggonggong seperti anjing akhirnya ditangkap.

    Bukan di rumahnya, Ivan Sugianto ditangkap  di Bandara Internasional Juanda, pada Kamis (14/11/2024).

    Polrestabes Surabaya juga telah menetapkan Ivan Sugianto sebagai tersangka.

    Di video dan foto yang diterima TribunJakarta.com, Ivan ditangkap saat baru turun dari pesawat.

    Petugas gabungan kepolisian dan satgas pengamanan bandara, sudah menunggu Ivan di depan gerbang kedatangan.

    Ivan tampak tak bisa berkutik, ia langsung dipasangkan borgol oleh polisi.

    Ia lalu pasrah digiring ke dalam mobil berwarna hitam.

    Ivan terlihat memakai kemeja putih bergaris. Wajahnya tertutup masker. 

    Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan, Ivan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

    “Saudara I sudah dinyatakan sebagai tersangka. Dan sekitar 16.00 WIB saudara I oleh penyidik ditangkap di Bandara Juanda,” kata Dirmanto, di Mapolres Surabaya.

    Dirmanto mengatakan Ivan ditetapkan sebagai tersangka setelah Polrestabes Surabaya memeriksa 11 orang saksi dalam perkara ini.

    “Setelah memeriksa 11 saksi tersebut, penyidik dari Polrestabes Surabaya melakukan gelar perekara, dan setelah gelar perkara saudara I sidah ditetapkan tersangka,” ucapnya.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Duduk Santai di Warung Kopi, Polisi Ajak Pedagang Rohul Berpartisipasi Sukseskan Pilkada

    Duduk Santai di Warung Kopi, Polisi Ajak Pedagang Rohul Berpartisipasi Sukseskan Pilkada

    Liputan6.com, Pekanbaru – Personel Polres Rokan Hulu terus blusukan ke pedesaan menjelang hari pemungutan suara pada 27 November. Tidak hanya siang hari tapi juga malamnya menjalin silaturahmi dengan masyarakat dan mengajak menjaga keamanan bersama-sama.

    Seperti yang dilakukan sejumlah personel Polsek Kepenuhan pada Rabu, 13 November 2024. Ngopi malam bersama pedagang itu berlangsung di sebuah warung di Pasar Kasimang, Desa Kepenuhan Hilir.

     

    Kapolsek Kepenuhan AKP Ulik Iwanto SH menjelaskan, kedatangannya ke pasar mengajak pedagang dan warga sekitar mengantisipasi kejahatan. Pasar pada malam hari terbilang rawan dari pencurian sehingga harus dijaga ketat.

    “Ini dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban selama tahapan Pilkada 2024 ataupun jelang hari pemungutan suara,” kata Ulik.

    Ulik menjelaskan, kejahatan yang harus diwaspadai pada malam hari adalah kejahatan dengan kekerasan atau perampokan, pencurian dengan pemberatan yaitu membongkar lapak pedagang dan pencurian sepeda motor.

    Tak kalah penting diwaspadai adalah peredaran narkoba. Kejahatan ini menjadi perhatian kepolisian karena peredarannya sampai ke pelosok desa di Riau.

    Sementara terkait Pilkada 2024, Ulik mengajak warga yang duduk santai di warung kopi tidak golput. Bagi yang terdaftar diminta datang ke TPS pada 27 November pagi.

    “Datang dan coblos calon yang disukai, menyalurkan hak politik itu tidak lama,” jelas Ulik.

    Sementara itu, warga bernama Juandi berterimakasih karena kedatangan polisi ke warung kopi di pasar. Hal ini disebut sebagai perhatian dan upaya kepolisian menjaga keamanan di pasar.

    “Kami akan selalu bersinergi dengan kepolisian menjaga keamanan di lingkungan ini dan bersinergi menyukseskan Pilkada serentak,” ujar Juandi.

    Jika ada potensi tindak pidana, Juandi menyatakan segera berkoordinasi dengan kepolisian setempat. Begitu juga dengan persoalan lainnya yang dialami warga untuk dicarikan solusinya.

    “Semoga silaturahmi yang terjalin baik ini selalu langgeng, tidak hanya saat Pilkada saja tapi untuk selamanya,” ujar Juandi.

     

  • BNNK dan Pemkot Jakut berkolaborasi cegah peredaran narkoba

    BNNK dan Pemkot Jakut berkolaborasi cegah peredaran narkoba

    Jakarta (ANTARA) –
    Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Utara dan Pemerintah Kota Jakarta Utara berkolaborasi untuk mencegah peredaran narkoba di wilayah utara Jakarta tersebut.

    “Peran aktif Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara sangat krusial, terutama dalam mengedukasi masyarakat serta upaya preventif untuk menghalau penyebaran narkoba di lingkungan,” kata Kepala BNNK Jakarta Utara, Kombes Polisi Irwan Andy Purnamawan.

    Irwan saat bertemu Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim di Jakarta, Kamis, mengatakan, melalui dukungan dari pemerintah daerah dan keterlibatan masyarakat, pihaknya optimistis bahwa visi Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar) dapat segera terwujud di Jakarta Utara.

    “Kami juga membahas sinergi program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Jakarta Utara bersama pemerintah kota,” kata dia.

    Irwan merupakan Kepala BNNK Jakarta Utara yang baru menggantikan Kombes Pol Bambang Yudistira yang ditunjuk sebagai Kepala BNNK Jakarta Selatan.

    Baca juga: BNNK libatkan masyarakat untuk cegah peredaran narkoba di Jakut
    Baca juga: BNNK Jakut: Rehabilitasi pengguna narkoba harus lewati asesmen

    Wali Kota Administrasi Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim menyambut baik inisiatif yang disampaikan oleh Kepala BNN Kota Jakarta Utara tersebut.

    Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara selalu siap mendukung program-program BNN, termasuk memberikan sosialisasi dan edukasi melalui jalur-jalur resmi pemerintah kota,” kata dia.

    Ia mengharapkan pertemuan ini menjadi langkah awal dalam meningkatkan efektivitas Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Jakarta Utara.

    “Dengan kolaborasi yang kuat antara BNN dan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara diharapkan Jakarta Utara bisa menjadi lingkungan yang aman, nyaman dan terbebas dari penyalahgunaan narkoba,” kata dia.
    Baca juga: Pejabat BNNK Jakut: Kehadiran JIS singkirkan penyalahgunaan narkotika

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • Aktivitas truk kembali beroperasi, Pos Pantau Gabungan awasi ketat dan siapkan sanksi tegas

    Aktivitas truk kembali beroperasi, Pos Pantau Gabungan awasi ketat dan siapkan sanksi tegas

    Sumber foto: Mus Mulyadi/elshinta.com.

    Aktivitas truk kembali beroperasi, Pos Pantau Gabungan awasi ketat dan siapkan sanksi tegas
    Dalam Negeri   
    Sigit Kurniawan   
    Kamis, 14 November 2024 – 17:11 WIB

    Elshinta.com – Penghentian aktivitas kendaraan tambang (sumbu 3 atau lebih) di Tangerang Raya selama 3 hari mulai Selasa (12/11/2024) hingga hari ini Kamis (14/11/2024), telah selesai. Dipastikan kendaraan tambang pembawa material tanah, pasir dan batu tersebut mulai beraktivitas melintas di wilayah Tangerang Raya mulai pukul 22.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.

    Guna memastikan penegakan peraturan lalulintas pada jam operasional kendaraan tambang itu. Ratusan personel gabungan siaga di 8 pos pantau gabungan di wilayah Kota/Kabupaten Tangerang.

    Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan, ada 5 (lima) persyaratan wajib yang harus dibawa pada saat berkendara oleh pengemudi truk tambang ini. Hal tersebut disampaikan sesuai hasil evaluasi dan rapat koordinasi digelar di Pendopo Bupati Tangerang, kawasan Pasar Lama, kelurahan Sukaasih, Kota Tangerang, kemarin.

    “Sesuai hasil rapat koordinasi, Kami (Polri), TNI, Pemerintah Daerah Kota dan Kabupeten Tangerang, bahwa pengemudi kendaraan tambang (sumbu 3 atau lebih), baik itu tanah, pasir dan batu, wajib dilengkapi dengan surat-surat berupa SIM, STNK, KIR, Surat Keterangan Bebas dari Narkoba dari Instansi Berwenang dan Surat penunjukan Pengemudi dari perusahaan angkutan,” ungkap Zain dalam keterangan, Kamis (14/11).

    Tindakan tegas petugas gabungan akan diterapkan di 8 pos pantau gabungan, apabila 5 (lima) ketentuan tersebut tidak terpenuhi, sanksi itu berupa tilang hingga truk dikandangkan atau diputar balik, termasuk bila jam operasional dilanggar.

    “Kita tindak tegas bila pengemudi tidak dapat menunjukkan lima ketentuan tersebut. dan kita minta kepada sopir-sopir ini untuk tidak konvoi, termasuk kita akan cek urine secara random, memastikan sopir tidak dalam pengaruh narkoba,” tegasnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Mus Mulyadi, Kamis (14/11). 

    Zain menerangkan, jam operasional kendaraan tambang (tanah, pasir dan batu) itu berlaku mulai pukul 22.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB sebagaimana di atur dalam Perbup Tangerang No 12 tahun 2022 dan Perwal Tangerang No 93 tahun 2022.

    “Kepada masyarakat yang beraktivitas saat jam operasional kendaraan tambang untuk tetap waspada dan berhati-hati. Jangan memaksakan menyalip kendaraan bertonase besar bila tak cukup ruang, gunakan helm dan patuhi aturan tertib berlalu lintas guna mendukung Kamseltibcarlantas. Silahkan hubungi Polsek terdekat atau WhatsApp Pengaduan di nomor 082211110110 dan Call Center 110 yang terhubung langsung di Command Center Polres Metro Tangerang Kota. Laporkan bila menemukan pelanggaran kendaraan tambang,” tandasnya.

    Sumber : Radio Elshinta

  • Petugas Gabungan TNI-Polri dan BNN Gresik Razia Rutan Banjarsari

    Petugas Gabungan TNI-Polri dan BNN Gresik Razia Rutan Banjarsari

    Gresik (beritajatim.com) – Petugas gabungan TNI-Polri bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Gresik melaksanakan razia di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Banjarsari, Gresik. Kegiatan ini merupakan bagian dari program “Bersih-Bersih Narkoba (Benar)” sebagai langkah 100 hari kerja dari Kementerian Hukum dan HAM.

    “Kami berkomitmen menciptakan lingkungan rutan yang bebas ponsel, pungutan liar, dan narkoba untuk menjaga stabilitas keamanan serta ketertiban,” ujar Kepala Rutan Banjarsari Kelas IIB, Yuliawan Dwi Nugroho, Kamis (14/11/2024).

    Seluruh blok hunian dirazia dalam kegiatan tersebut, yang juga melibatkan tes urine bagi 100 pegawai dan 100 warga binaan. Yuliawan menyebutkan bahwa hasil tes ini menegaskan komitmen Rutan Gresik dalam menjaga lingkungan yang bersih dan aman. Kegiatan ini juga mencerminkan sinergi yang kuat antara pihak rutan dan aparat keamanan dalam menjaga stabilitas dan ketertiban di area tersebut.

    “Kami telah melakukan tes urine sebelumnya, dan alhamdulillah, seluruh pegawai kami negatif narkoba,” tambah Yuliawan.

    Ia juga menegaskan bahwa kegiatan seperti ini akan dilakukan secara berkelanjutan untuk meminimalisir peredaran narkoba di lingkungan rutan. Yuliawan mengingatkan bahwa peredaran narkoba kini tidak hanya menyasar kalangan tertentu, tetapi sudah merambah berbagai komunitas, sehingga diperlukan perhatian serius dari berbagai pihak. [dny/but]

  • Polres Probolinggo Ungkap Berbagai Kasus, Mulai Narkoba hingga Pembuangan Bayi

    Polres Probolinggo Ungkap Berbagai Kasus, Mulai Narkoba hingga Pembuangan Bayi

    Probolinggo (beritajatim.com) – Polres Probolinggo menggelar konferensi pers terkait pengungkapan 22 kasus yang terjadi selama November, Kamis (14/11/2024). Kasus yang diungkap beragam, mulai dari narkoba, curanmor, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hingga kasus yang cukup menghebohkan yaitu pembuangan bayi di Kecamatan Krucil.

    Kasat Reskrim Polres Probolinggo Iptu Putra Adi Fazar menjelaskan bahwa kasus pembuangan bayi menjadi salah satu yang menonjol. Pelaku adalah sepasang kekasih di bawah umur yang tega membuang bayinya yang baru lahir di pinggir sungai.

    “Pelaku perempuan masih di bawah umur dan masih dalam proses pemulihan. Namun, status tersangka tetap melekat padanya,” ujarnya.

    Selain kasus pembuangan bayi, Polres Probolinggo juga berhasil mengungkap sejumlah kasus narkoba dan judi online. Para pelaku telah diamankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

    Motif di balik pembuangan bayi ini adalah karena para pelaku takut diketahui oleh keluarga mereka. Pasalnya, mereka melakukan hubungan di luar nikah dan kehamilan yang terjadi tidak direncanakan.

    “Pelaku perempuan berusaha menyembunyikan kehamilannya dengan mengenakan pakaian longgar. Saat melahirkan, ia meminta pacarnya untuk mengambil bayi tersebut dan membuangnya,” tambah Putra.

    Para pelaku terancam hukuman penjara berdasarkan Pasal 305, 306, dan 307 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

    Kasus ini menjadi pengingat tentang pentingnya pendidikan seks bagi remaja. Dengan adanya pendidikan seks yang memadai, diharapkan remaja dapat lebih memahami tentang seksualitas, konsekuensi dari hubungan seks di luar nikah, serta pentingnya tanggung jawab terhadap diri sendiri dan orang lain. [ada/suf]

  • Ratusan Pengurus OSIS Riau Deklarasi Hidup Kreatif Tanpa Narkoba

    Ratusan Pengurus OSIS Riau Deklarasi Hidup Kreatif Tanpa Narkoba

    Liputan6.com, Pekanbaru – Ratusan siswa dari berbagai sekolah menengah atas di Provinsi Riau deklarasikan perangi narkoba. Bersama puluhan guru dan personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, mereka ingin hidup penuh kreativitas tanpa barang haram itu.

    Sosialisasi bahaya narkoba ini merupakan bagian materi kepemimpinan dasar bagi pengurus organisasi siswa (OSIS). Berlangsung di salah satu hotel di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru, kegiatan mengangkat tema “Pembinaan Minat, Bakat dan Kreativitas Siswa tanpa Narkoba”.

     

    “Ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya siswa dan guru terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti, Kamis siang, 14 November 2024.

    Manang menjelaskan, pencegahan narkoba sejak dini menjadi program prioritas Presiden Prabowo menyongsong Indonesia Emas 2045. Murid SMA sebagai penerus bangsa harus dijauhkan dari narkoba dengan kegiatan-kegiatan positif.

    “Generasi muda harus dipersiapkan dari sekarang, dijauhkan dari narkoba karena bisa membuat masa depan terancam,” kata Manang.

    Salah satu pemateri adalah AKP Jaliper. Dialog interaktif menarik perhatian ratusan siswa sehingga mereka begitu antusias bertanya terkait jenis-jenis narkoba, bagaimana masuknya ke Indonesia, peredarannya kepada pelajar dan cara menghindarinya.

    Jaliper menjelaskan, Riau sebagai provinsi yang berbatasan langsung dengan sejumlah negara serta banyaknya pelabuhan tikus sangat mudah disusupi jaringan internasional. Mereka memanfaatkan warga lokal sebagai kaki tangan dengan upah menggiurkan.

    Tidak hanya menyasar orang dewasa, kalangan pelajar juga dipengaruhi menjadi pengguna. Ketergantungan akhirnya membuat generasi muda menjadi kaki tangan jaringan pengedar.

    “Cara menghindarinya adalah pergaulan, jaga pergaulan dengan mengikuti hal-hal positif, sementara untuk memberantasnya butuh kerja sama masyarakat dengan kepolisian,” kata Jaliper.

     

  • Usai Sidak Rutan Salemba, Komisi XIII DPR Akan Bentuk Panja Pemasyarakatan

    Usai Sidak Rutan Salemba, Komisi XIII DPR Akan Bentuk Panja Pemasyarakatan

    Jakarta

    Ketua Komisi XIII DPR, Willy Aditya, mengatakan bahwa Komisi XIII DPR akan melaksanakan rapat pimpinan (rapim) pekan depan membahas pembentukan panitia kerja (panja) pemasyarakatan. Komisi XIII mengumpulkan data-data terkait persiapan pembentukan panja guna menindaklanjuti kaburnya tujuh tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Salemba.

    “Kami Senin (18/11) depan akan ada rapim, nanti habis rapim kami kumpulkan untuk kemudian membentuk panja pemasyarakatan,” kata Willy usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama anggota Komisi XIII lainnya di Rutan Kelas I Salemba, Jakarta, seperti dilansir Antara, Kamis (14/11/2024).

    Lebih lanjut Willy membeberkan pembentukan panja itu merupakan bentuk semangat dalam membangun dan meningkatkan kualitas rutan maupun lapas, sehingga bisa lebih memanusiakan ke depan.

    Panja disebut juga sesuai dengan cita-cita Presiden Prabowo Subianto yang ingin mereformasi kondisi rutan dan lapas di seluruh Indonesia yang sudah sesak atau dihuni melebihi daya tampung.

    “Ini menjadi spirit kami di Komisi XIII dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta ini juga menjadi pesan dari Presiden,” ujar dia.

    Willy menambahkan, Komisi XIII akan mengumpulkan para ahli dan pihak terkait, guna mempersiapkan pembentukan panja, serta membahas reformasi rutan dan lapas agar lebih baik lagi ke depan.

    “Ya mungkin kickoff-nya akan lebih pada masa sidang DPR berikutnya, tetapi untuk sekarang kami masih mau memanggil beberapa pihak yang berkompeten guna mendapatkan input sebanyak-banyaknya,” kata dia.

    Sebelumnya, pada Selasa (12/11) dini hari, sebanyak tujuh tahanan kasus narkoba melarikan diri dengan cara menjebol terali kamar mereka di Rutan Kelas I Salemba, Jakarta Pusat.

    “Tujuh tahanan dan narapidana kasus narkoba tersebut diduga melarikan diri dengan cara menjebol teralis kamar,” kata Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Salemba, Jakarta Pusat, Agung Nurbani saat dikonfirmasi sebelum diperiksa dan nonaktif.

    Sementara itu, tujuh tahanan yang kabur diketahui berinisial AAK bin R (22), J bin I (29), W bin T (47), MJ bin ZA (42), M bin I (43), MAU bin S (30) dan AS bin N (27).

    (rfs/gbr)