Kasus: Narkoba

  • Kronologi 7 Tahanan Lapas Salemba Kabur: Gergaji Lubang Ventilasi hingga Masuk Gorong-Gorong Lapas – Page 3

    Kronologi 7 Tahanan Lapas Salemba Kabur: Gergaji Lubang Ventilasi hingga Masuk Gorong-Gorong Lapas – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Polisi bergerak cepat untuk menyelidiki pelarian tujuh tahanan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba yang terletak di Jalan Percetakan Negara Raya, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

    Ketujuh tahanan yang berhasil meloloskan diri adalah Maulana Bin Sulaiman, Meri Janwar Bin Zainal Abidin, Murtala Bin Ilyas, Annas Alkarim Bin Rusli, Wahyudin Bin Tamrin, Agus Salim Bin Nurdin, dan Jamaludin Bin Ibrahim.

    Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa peristiwa pelarian ini pertama kali terungkap oleh petugas Lapas Salemba pada Selasa, 12 November 2024, sekitar pukul 07.30 WIB.

    Saat itu, petugas tengah melakukan pengecekan rutin jumlah tahanan sesuai dengan prosedur apel pergantian jaga.

    “Dengan menghitung jumlah tahanan,” kata Ade Ary dalam keterangan tertulis, Jumat (15/11/2024).

    Namun, lanjutnya, petugas terkejut ketika menghitung tahanan di blok S kamar nomor 16. Ternyata, tidak ada satu pun penghuni yang terlihat.

    “Di kamar tersebut tidak terdapat tahanan, dan teralis besi lubang angin sudah berlubang,” ucap Ade.

    Diduga kuat, para tahanan ini melarikan diri dengan memanfaatkan lubang ventilasi yang telah digergaji.

    “Selanjutnya masuk ke gorong-gorong saluran air yang terdapat teralis namun sudah digergaji yang posisi di belakang gedung Blok S Kamar 16 dan tembus ke selokan luar Jalan Percetakan Negara X,” jelas Ade.

    Menanggapi kejadian ini, Polres Metro Jakarta Pusat telah melakukan olah TKP dan meminta keterangan dari beberapa saksi, termasuk dua petugas hansip, yakni E dan S.

    “Keterangan hansip bahwa pada hari Senin tanggal 11 November 2024, sekitar pukul 23.00 WIB melaksanakan tugas jaga di pos hansip hingga pukul 05.30 WIB. Selama berjaga para saksi tidak melihat orang yang keluar dari selokan,” kata Ade.

    Sebanyak tujuh tahanan kasus narkoba kabur dari rumah tahanan kelas I Salemba, Jakarta Pusat, Selasa pagi. Ketujuh tahanan kabur dengan cara menjebol jeruji kamar mandi dan beton saluran air hingga keluar melalui gorong-gorong.

  • Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan Ganja 8 Kg di Bakauheni, Ungkap Jaringan Narkoba Antar Provinsi

    Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan Ganja 8 Kg di Bakauheni, Ungkap Jaringan Narkoba Antar Provinsi

    Liputan6.com, Lampung – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung kembali menggagalkan upaya penyelundupan jaringan narkoba jenis ganja antarprovinsi. Sebanyak 8 kilogram ganja berhasil diamankan dari dua pelaku yang ditangkap di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, pada Jumat (8/11/2024) malam.

    Pengungkapan tersebut bermula dari pemeriksaan rutin yang dilakukan oleh petugas di Sea Port Interdiction Pelabuhan Bakauheni pada pukul 19.30 WIB. Direktur Ditresnarkoba Polda Lampung, Kombes Irfan Nurmansyah, mengatakan bahwa pihaknya memeriksa sebuah bus ALS asal Medan dengan nomor polisi BK 7130 LD. Di dalam bagasi kanan bus tersebut, petugas menemukan sejumlah kardus yang berisi paket ganja. “Setelah memeriksa kendaraan, tim menemukan paket ganja di dalam kardus. Kami langsung meminta keterangan dari sopir dan kernet bus untuk mengetahui tujuan pengiriman barang tersebut,” kata Irfan, Kamis (14/11/2024).

    Menurut pengakuan sopir dan kernet, ganja tersebut rencananya akan dibawa ke Tangerang. Berdasarkan informasi tersebut, petugas segera melanjutkan penyelidikan dan berhasil menangkap dua orang penerima barang di lokasi tujuan. Kedua pelaku yang ditangkap adalah Rahmadani dan Hario Panuntun, warga Jakarta Barat. Keduanya kini dibawa ke Mapolda Lampung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Pelaku R dan HP sudah kami amankan, dan kami sedang melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan narkoba ini,” pungkasnya.

    Dengan pengungkapan ini, Polda Lampung kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba antar provinsi. “Kini, kami terus melakukan penyelidikan lebih dalam guna mengungkap jaringan yang lebih besar,” pungkasnya.

  • Tujuh Tahanan Kabur dari Rutan Salemba

    Tujuh Tahanan Kabur dari Rutan Salemba

    Tujuh tahanan kasus narkoba berhasil kabur dari Rutan Salemba Jakarta Pusat dengan cara menjebol teralis kamar. Pihak Rutan dan kepolisian tengah melakukan pengejaran intensif dan meminta bantuan masyarakat untuk melaporkan keberadaan para tahanan yang kabur.

    Ringkasan

  • Baru Keluar Penjara, Pengedar Narkoba di Jombang Kembali Berulah
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        15 November 2024

    Baru Keluar Penjara, Pengedar Narkoba di Jombang Kembali Berulah Surabaya 15 November 2024

    Baru Keluar Penjara, Pengedar Narkoba di Jombang Kembali Berulah
    Tim Redaksi
    JOMBANG, KOMPAS.com
    – Belum genap setahun terbebas dari hukuman
    penjara
    karena tersangkut kasus peredaran narkoba, Riza (38), warga Desa Balongbesuk, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, kembali ditangkap polisi.
    Kali ini, kasus yang sama membuatnya berurusan dengan polisi. Riza pun terancam menjalani hukuman penjara selama minimal 6 tahun.
    Kasat Reserse Narkoba Polres Jombang, Ahmad Yani, mengungkapkan bahwa pada Senin (11/11/2024) lalu, pihaknya meringkus Riza dan M. Yulianto (22), warga Desa Cukir, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.
    Dari tangan keduanya, polisi menyita
    sabu-sabu
    sebanyak 81,12 gram yang telah dikemas dalam 51 paket.
    Sabu-sabu
    tersebut, sebut Yani, merupakan narkoba titipan bandar berinisial W, yang akan diedarkan oleh keduanya di wilayah Kabupaten Jombang.
    “Kedua tersangka punya peran berbeda. Tersangka R berkomunikasi dengan bandar, sedangkan tersangka M menyerahkan barang kepada pembeli dengan sistem ranjau,” kata Yani, di Mapolres Jombang, Jumat (15/11/2024).
    Dia menuturkan bahwa dari kedua pengedar narkoba yang ditangkap, salah satunya merupakan residivis pada kasus yang sama.
    “Tersangka R itu residivis. Masuk Lapas Jombang tahun 2017 karena kasus peredaran narkoba. Setelah bebas, 9 bulan lalu, kembali berulah menjadi pengedar,” ujar Yani.
    Kedua tersangka, lanjut dia, dijerat dengan pasal 114 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (2) Jo 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
    Akibat perbuatannya, kedua tersangka terancam hukuman penjara paling singkat selama 6 tahun hingga paling lama 20 tahun.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Efek Adiksi Judol Bak Kecanduan Narkoba, Nggak Kapok Walau Duit Habis Miliaran

    Efek Adiksi Judol Bak Kecanduan Narkoba, Nggak Kapok Walau Duit Habis Miliaran

    Jakarta

    Tren kasus judi online dinilai sudah berada di tahap ‘bencana sosial nasional’. Hal ini dikarenakan lebih dari 8 juta warga Indonesia terjerat judol, dengan kisaran 2 triliun rupiah uang masyarakat level menengah ke bawah, mengalir ke luar negeri.

    Tidak sedikit di antara mereka yang menjadi korban, mengaku tak kapok dan tetap bermain judol. Bahkan, jumlah kerugian yang didapatkan bernilai fantastis, hingga miliaran rupiah.

    Pasien yang menjalani rawat inap di RSCM akibat kecanduan judi online juga dilaporkan mengalami kekambuhan bahkan hingga lebih dari tiga kali.

    Mengapa Tak Bikin Kapok?

    Kepala Divisi Psikiatri RSCM Dr dr Kristiana Siste Kurniasanti, SpKJ, menjelaskan korban judol kurang lebih mengalami kecanduan seperti yang dihadapi pecandu narkoba. Mereka kerap merasa cemas dan gelisah ketika berhenti memainkan judol.

    “Dan pada saat orang itu sudah kecanduan judi, ada area bagian otak depan namanya prefrontal cortex, maka pada saat itu kehilangan kendali perilaku terjadi. Artinya pada saat aku harus berhenti ini karena aku sudah kalah 5 miliar, dia mau berhenti tapi otaknya tidak bisa berhenti untuk bermain judi,” terang dr Siste dalam konferensi pers RSCM, Jumat (15/11/2024).

    Karenanya, dalam tahap ini, korban judol memerlukan perawatan lanjutan termasuk terapi psikoterapi.

    “Harus ada transmagnetic stimulation yang bisa diberikan untuk mengaktifkan stop system di otak.”

    Selain gejala psikis, korban kecanduan judol juga bisa mengalami keluhan fisik yakni cemas hingga nilai heart rate, meningkat drastis.

    “Dia gemetar atau denyut nadinya menjadi meningkat itu bisa terjadi. Tidak ada halusinasi, tapi tadi ditanya level stresnya, yang sudah mengalami kecanduan itu bisa sampai depresi berat, akibat tidak bisa berhenti dari siklus lingkaran setannya. Misalnya dia judi, kalah, lalu dia pinjol.”

    “Lalu pinjolnya harus dibayar, dia judi lagi, kalah, pinjol lagi. Menang sedikit, main lagi, kalah besar, pinjol lagi. Jadi itu lingkaran setannya yang tidak pernah berhenti, dia merasa frustrasi, depresi berat, sampai ada ide-ide mengakhiri hidup,” piungkasnya.

    (naf/kna)

  • Mobil Kepala BNNK Nunukan Ditabrak Saat Hendak Keluar Gang, Pelaku Positif Narkoba
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        15 November 2024

    Mobil Kepala BNNK Nunukan Ditabrak Saat Hendak Keluar Gang, Pelaku Positif Narkoba Regional 15 November 2024

    Mobil Kepala BNNK Nunukan Ditabrak Saat Hendak Keluar Gang, Pelaku Positif Narkoba
    Tim Redaksi
    NUNUKAN, KOMPAS.com
    – Kepala Kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK)
    Nunukan
    ,
    Kalimantan Utara
    , Anton Suriyadi Siagian, dikejutkan dengan pengemudi mobil yang ugal-ugalan dan menabrak mobilnya saat hendak keluar gang di depan Lapangan Futsal Champion, Jalan Angkasa RT 009, Nunukan Timur, Jumat (15/11/2024) sekitar pukul 07.20 Wita.
    Kasat Lantas Polres Nunukan, AKP Adek Taufik mengatakan, pihaknya telah mengamankan dua mobil yang terlibat dalam insiden laka lantas tersebut, yakni:
    “NS mengalami bengkak di tangan sebelah kanan dan nyeri di bagian dada. Perkiraan kerugian materil sebesar Rp 8 juta,” ujar Adek, melalui sambungan telepon, Jumat.


    Adek menceritakan, semula, mobil Toyota New Avansa warna putih yang dikemudikan oleh NS bergerak dari arah simpang tiga Antasari, menuju ke arah Jalan Pelabuhan.
    Sesampainya di Jalan Angkasa, tepatnya di depan Lapangan Futsal Champion, mobil NS terlalu melambung ke kiri setelah melewati jalan menikung.
    “NS tak mampu mengendalikan laju mobilnya, sehingga berakibat menabrak bagian depan samping kanan Mobil Toyota Kijang Inova warna putih yang dikemudikan oleh saudara Anton, yang saat itu masih di areal gang, hendak keluar menuju jalan utama,” jelasnya.
    Akibat kecelakaan tersebut, NS harus menjalani perawatan medis di RSUD Nunukan.
    Sementara itu, Bagian Humas BNNK Nunukan, Zainal Arifin menuturkan, peristiwa kecelakaan itu terjadi saat Anton baru hendak keluar gang rumahnya, untuk menuju ke kantor BNNK Nunukan.
    “Jadi Bapak (Anton) mau keluar gang, dia berhenti dulu untuk memastikan kanan kiri tidak ada kendaraan. Tapi pas menoleh ke kanan, beliau melihat mobil Avanza putih melaju di pinggir aspal dengan kencang,” tutur Zainal, saat dikonfirmasi melalui telepon.
    Melihat kecepatan mobil tersebut, Anton sempat memundurkan mobilnya dengan reflek.
    Namun, laju kendaraan Avanza putih, semakin tak terkendali, hingga akhirnya menabrak tiang rambu lalu lintas yang terbuat dari besi.
    Tiang besi imbuhnya, bahkan sampai tercabut dari tanah, sementara mobil Avanza putih, terus melaju sampai menabrak bagian depan mobil Toyota Kijang Inova, yang dikendarai, Anton.

    Airbag
    di mobil pengemudi mobil Avanza juga terbuka, dan terlihat si pengemudi kesakitan karena benturan.
    “Bapak curiga dengan gelagat si pengemudi, lali beliau menelepon anggota BNNK dan meminta kami membawakan narkotest ke TKP,” katanya lagi.
    Saat anggota BNNK Nunukan sampai TKP, mereka meminjam kamar mandi warga untuk mengambil sampel urine penabrak mobil Anton.
    Kecurigaan Anton pun terbukti, karena dari hasil narkotest, pengemudi ugal ugalan tersebut, ternyata positif narkoba.
    “Saat kami tanya, dia mengaku mengonsumsi sabu di malam Kamis. Mungkin zat adiktifnya masih aktif, sehingga apa yang dia lakukan dalam pengaruh obat,” jelas Zainal.
    Pengemudi sakau itu pun dibawa ke Puskesmas untuk memeriksakan luka di tubuhnya, sebelum diserahkan ke Satlantas Polres Nunukan.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kelakuan Tak Bertambah Baik, 48 Napi Jatim Dikirim ke Lapas Nusakambangan
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        15 November 2024

    Kelakuan Tak Bertambah Baik, 48 Napi Jatim Dikirim ke Lapas Nusakambangan Surabaya 15 November 2024

    Kelakuan Tak Bertambah Baik, 48 Napi Jatim Dikirim ke Lapas Nusakambangan
    Tim Redaksi
    SURABAYA, KOMPAS.com
    – Sebanyak 48 narapidana kategori
    high risk
     atau risiko tinggi dari 7 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di
    Jatim
    dipindah ke
    Lapas Nusakambangan
    , Jawa Tengah, Kamis (14/11/2024) dini hari.
    Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim Heni Yuwono mengatakan bahwa narapidana yang dipindahkan memiliki rekam jejak yang berisiko mengganggu stabilitas di lapas asal.
    “Saat berada di dalam lapas, kelakuan mereka dinilai tidak bertambah baik, sehingga mereka diputusan untuk dipindahkan,” katanya melalui keterangan tertulis, Jumat (14/11/2024).
    Petugas Lapas sebelumnya sudah melakukan asesmen terhadap warga binaan.
    “Jadi mereka selama pembinaan menurut pengamatan kami tidak mengikuti program kerja yang sudah kami laksanakan dan pembinaan,” ujarnya.
    Sehingga, pihaknya mengambil kebijakan memindahkan ke lapas yang levelnya lebih tinggi yaitu
    super maximum security
    .
    “Para napi ini akan menempati kamar
    one man one cell
    . Artinya dalam satu kamar hanya diisi satu napi. Pengamanannya super ketat,” ucapnya.
    Dari 48 narapidana yang dipindahkan, 43 narapidana kasus narkoba, tiga orang narapidana dengan kasus pencurian dan perampokan, satu narapidana kasus pembunuhan dan satu narapidana perlindungan anak.
    Jika dikelompokkan berdasarkan lapas asal, Lapas Pemuda Madiun menyumbang paling banyak dengan 18 narapidana. Dilanjutkan dengan Lapas Kelas I Madiun dengan 14 orang. Sedangkan Lapas I Surabaya dan Lapas Pamekasan masing-masing menyumbangkan enam narapidana.
    Dan masing-masing dua orang narapidana dipindahkan dari Lapas Sidoarjo dan Lapas Narkotika Pamekasan. Sedangkan Lapas I Malang menyumbangkan satu narapidana yang ikut dalam rombongan.
    Pemindahan 48 orang narapidana dilakukan tengah malam, dengan transit terlebih dahulu di Lapas Pemuda kelas II A Madiun di Jalan Yos Sudarso Kota Madiun hingga menjelang pukul 03.00 WIB dini hari.
    Pemberangkatan dipimpin langsung Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Jatim, Heri Azhari.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Melawan Saat Akan Ditangkap, Polisi Tembak Mati Pelaku Curanmor di Cengkareng – Page 3

    Melawan Saat Akan Ditangkap, Polisi Tembak Mati Pelaku Curanmor di Cengkareng – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Sempat kabur, akhirnya Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, membekuk pelaku curanmor yang juga penembak petugas Polisi saat akan ditangkap di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.

    Polisi terpaksa menembak pelaku berinisial A (21) hingga mati, setelah sebelumnya diberikan tembakan peringatan dan dilumpuhkan kakinya. Penembakan itu dilakukan karena pelaku menyerang petugas dengan menggunakan senjata api (senpi) di lokasi pengembangan.

    “Kami terpaksa melakukan tindakan tegas terukur kepada pelaku A,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Jum’at (15/11/2024).

    Peristiwa petugas tertembak oleh pelaku curanmor tersebut terjadi pada Kamis siang, 14 November 2024. Satu dari tiga anggota Unit Ranmor Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota tertembak senjata api pelaku berinisial A tersebut saat akan disergap.

    Dua orang pelaku hendak mencuri motor di garasi rumah warga di Jalan Nangka 1 Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat. Terlihat, salah satu pelaku berperan sebagai pemetik adalah A (21), sementara rekannya berinisial RDS (23) berperan sebagai Joki menunggu di depan rumah.

    Tak lama kemudian datanglah tiga anggota polisi langsung memegang pelaku yang bertugas sebagai joki (RDS) tertangkap dan saat ini telah diamankan di Polres Metro Tangerang Kota. Pelaku A yang panik saat itu berusaha melarikan diri dari sergapan petugas dengan mengeluarkan senpi dari balik bajunya kemudian menembak kaki bagian paha Aiptu Wiratama.

    “Dari interogasi dilakukan kepada RDS, diketahui rekannya A tinggal di kontrakan di wilayah Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Kemudian Tim bergerak cepat melakukan penggerebekan namun kontrakan itu sudah dalam keadaan kosong,” terang Kapolres.

    Lalu, dari penggeledahan di kontrakan tersebut, petugas menemukan barang bukti kejahatan antara lain kunci Letter Y, 4 mata kunci, pembuka magnet, kunci kontak cadangan dan alat hisap narkoba jenis sabu (bong). Berdasarkan keterangan tetangga juga, pelaku baru saja pergi menggunakan motor membawa tas ransel.

    “Pengejaran kita lakukan ke arah pelabuhan merak. Karena berdasarkan keterangan RDS, rekannya A, berasal dari Lampung, sehingga dianalisa bahwa pelaku akan kabur ke kampung halamannya melalui penyeberangan Pelabuhan Merak,” ungkap Kapolres.

    Benar saja, melalui dermaga eksekutif Pelabuhan Merak pelaku hendak menyeberang ke Pulau Sumatera, pada saat proses penangkapan tersebut Kata Kapolres, Pelaku sempat melawan dan bergelut dengan petugas hingga akhirnya berhasil diamankan.

    Pada saat pengembangan untuk menunjukkan senpi yang digunakan, yang menurut keterangannya dibuang di pinggir sungai di daerah Tangerang di sekitar Taman seberang lapas.

     

  • RIDO berkomitmen ciptakan lingkungan adil bagi warga Jakarta

    RIDO berkomitmen ciptakan lingkungan adil bagi warga Jakarta

    Jakarta (ANTARA) – Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) berkomitmen menciptakan lingkungan Jakarta yang lebih adil dan merakyat, tanpa diskriminasi terhadap agama, suku, etnis atau golongan.

    Hal tersebut disampaikan saat pasangan RIDO menandatangani pakta integritas dengan ratusan ulama dan tokoh masyarakat se-Jakarta dalam acara Mudzakaroh Ulama yang berlangsung di Jakarta Timur.

    “Kami berjanji untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman dan adil bagi seluruh warga Jakarta, tanpa terkecuali,” kata Suswono dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Jumat.

    Suswono menjelaskan misi RIDO adalah untuk memastikan kesejahteraan, memberikan pendidikan gratis bagi anak-anak usia sekolah dan menata kawasan permukiman kumuh tanpa penggusuran yang menzalimi rakyat kecil serta menjamin kebebasan beribadah bagi semua umat beragama

    “Selain komitmen di bidang kesejahteraan, kami juga menegaskan tekad mereka untuk memberantas segala bentuk kejahatan moral yang mengancam kehidupan masyarakat,” katanya.

    Baca juga: RIDO bakal siapkan satu juta lapangan kerja

    Pakta integritas ini menekankan penanganan tegas terhadap kasus-kasus seperti korupsi, narkoba, perjudian online dan pornografi.

    RIDO juga menyoroti pentingnya menjaga moralitas publik dan ketertiban sosial di Jakarta. RIDO akan berupaya keras untuk meningkatkan rasa aman dan ketenteraman bagi seluruh warga.

    RIDO juga menyatakan komitmennya untuk memberikan dukungan penuh bagi para tenaga pendidik di sekolah agama, pesantren dan madrasah

    “Serta akan memberikan perhatian khusus dalam bentuk tunjangan yang memadai bagi para imam, guru ngaji dan petugas pemulasaran jenazah,” kata Menteri Pertanian periode 2009-2014 tersebut.

    Baca juga: Suswono optimistis RIDO menang satu putaran di Pilkada Jakarta

    Selain itu, pakta integritas juga mencantumkan janji untuk memberikan bantuan operasional bagi tempat-tempat ibadah di seluruh wilayah Jakarta guna memperkuat kerukunan antarumat beragama.

    Dalam kesempatan tersebut, Suswono menyampaikan pentingnya keterlibatan ulama dan tokoh masyarakat dalam penyusunan kebijakan publik, terutama dalam keputusan-keputusan strategis yang berdampak luas bagi kehidupan warga Jakarta.

    RIDO akan senantiasa berkonsultasi dengan para ulama dan tokoh masyarakat dalam setiap kebijakan yang menyangkut kepentingan warga, khususnya umat Islam.

    “Pakta integritas ini bukan sekadar perjanjian, melainkan janji suci kami untuk mengutamakan kepentingan umat dan membangun Jakarta yang lebih baik,” ujar Suswono.

    Dengan pakta integritas ini, pasangan Ridwan Kamil dan Suswono menegaskan bahwa mereka tidak hanya hadir sebagai pemimpin, tetapi juga sebagai pelayan masyarakat yang siap mengedepankan prinsip-prinsip inklusivitas dan nilai-nilai Islam Rahmatan Lil’Alamin bagi seluruh warga Jakarta.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • Bersih-Bersih Kampung Narkoba, Polisi Grebek Pesta Sabu di Kebun Sawit

    Bersih-Bersih Kampung Narkoba, Polisi Grebek Pesta Sabu di Kebun Sawit

    Liputan6.com, Pekanbaru – Perang terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba terus dilakukan Polres Rokan Hulu (Rohul) bahkan sampai ke perkebunan sawit di Desa Pawan, Kecamatan Rambah Tengah Hulu. Desa tersebut dikenal sebagai Kampung Narkoba di Negeri Seribu Suluk.

    Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK menjelaskan, kegiatan ini merupakan wujud nyata Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Yaitu pemberantasan peredaran narkoba, khususnya di daerah yang ada sebutan Kampung Narkoba.

    “Razia di Desa Pawan dipimpin Kasat Reserse Narkoba AKP Repelita Ginting melibatkan aparatur desa, tokoh agama dan masyarakat,” kata Budi, Jumat siang, 15 November 2024.

    Sebelum razia, polisi berdiskusi dengan aparatur desa mengenai lokasi lokasi yang diduga sering dijadikan tempat transaksi dan penggunaan narkoba. Usai itu, petugas bergerak ke lokasi yang dicurigai.

    “Hasilnya ditemukan kebun sawit yang menjadi tempat transaksi dan penggunaan narkoba, ada gubuk dan lapak yang dijadikan tempat transaksi serta konsumsi narkoba,” kata Budi.

    Di lokasi, petugas menemukan sejumlah orang lalu dilakukan tes urine. Hasilnya, 3 pemuda dinyatakan positif menggunakan narkoba yaitu SH, DR dan AA berserta barang bukti berupa timbangan digital, alat hisap hingga plastik.

    “Lapak dan gubuk itu langsung dibongkar agar tidak bisa digunakan lagi,” kata Budi.

    Untuk 3 pengguna narkoba di lokasi, petugas membawanya ke Polres guna penyidikan lebih lanjut. Petugas menduga ketiganya tidak hanya pemakai tapi juga pengedar karena memiliki timbangan digital.

    Budi menyatakan, razia ke kampung narkoba di Rokan Hulu bakal diintensifkan. Kepolisian tidak hanya lakukan pembersihan tapi pembinaan agar desa bisa bersih dari narkoba.

    “Sebelum menjadi desa bebas narkoba, makanya harus dibersihkan dulu para pengedarnya, kegiatan ini juga bagian dari Operasi Mantap Praja Lancang Kuning,” tegas Budi.

     

    *** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.