Kasus: Narkoba

  • Satpol PP Gagalkan Peredaran Puluhan Miras di Pulau Bawean Gresik

    Satpol PP Gagalkan Peredaran Puluhan Miras di Pulau Bawean Gresik

    Gresik (beritajatim.com)- Puluhan minuman keras (miras) jenis Arak Bali yang siap edar digagalkan petugas Satpol PP Gresik. Miras yang dikirim oleh sebuah jasa perusahaan pengiriman itu, diketahui dari pengaduan masyarakat melalui pelabuhan laut.

    Kepala Dinas Satpol PP AH.Sinaga mengatakan, usai mendapat informasi dari masyarakat pihaknya mengirim tim bersama Kasi Trantib Kecamatan Sangkapura meluncur ke lokasi.

    “Setelah dilakukan penyelidikan anggota kami mendapati barang bukti 5 kardus miras dari Bali. Serta tambahan 2 kardus yang dibawa kurir atas nama Mahfud dengan mengendarai motor Honda Beat W 4888 JU,” katanya, Minggu (17/11/2024).

    Lebih lanjut Sinaga menuturkan, sebelum beredar di masyarakat. Anggotanya juga menelusuri siapa yang mengirim miras asal Bali itu.

    “Pengirimnya atas nama Manik Balishop dengan nama penerima Tutik Dhani asal Desa Sungai Teluk, Kecamatan Sangkapura,” tuturnya.

    Sinaga menambahkan, langkah selanjutnya dengan adanya temuan puluhan miras ini dilakukan pengamanan barang bukti serta melakukan penyitaan melalui saksi baik pihak perusahaan jasa pengiriman barang maupun dari pihak Kecamatan Sangkapura.

    “Kami juga melayangkan surat panggilan untuk penerima barang agar hadir di kantor Kecamatan Sangkapura untuk menjelaskan adanya pengiriman miras dari Bali,” imbuhnya.

    Pengurus MWC NU Sangkapura KH.Mashudi mengapresiasi langkah Satpol PP yang menggagalkan peredaran miras di Pulau Bawean.

    “Miras adalah salah satu minuman alkohol yang membuat seseorang lupa diri atau lupa segalanya. Ini bisa merusak generasi muda,” ujarnya.

    Adanya miras masuk ke Pulau Bawean menjadi warning bagi pemerintah daerah. Pasalnya, beberapa hari lalu pulau yang kental dengan religiusnya ini juga mengalami gawat narkoba. Usai anggota kepolisian setempat mengamankan tiga pengedar narkoba jenis sabu. [dny/aje]

  • Yang Tersisa di Gorong-gorong Usai Murtala Cs Kabur dari Rutan Salemba

    Yang Tersisa di Gorong-gorong Usai Murtala Cs Kabur dari Rutan Salemba

    Jakarta

    Gembong narkoba Murtala bersama 6 tahanan-narapidana lainnya kabur dari Rutan Kelas I Salemba, Jakarta Pusat, melalui gorong-gorong. Murtala cs hanya meninggalkan topi hingga baju di gorong-gorong tersebut.

    Para tahanan dan napi tersebut kabur pada Selasa (12/11) dini hari. Selain Murtala, enam orang lainnya juga kabur, yakni Meri Janwar bin Zainal Abidin (39), Maulana bin Sulaiman (29), Wahyudin bin Tamrin (47), Annas Alkarim bin Rusli (22), Agus Salim bin Nurdin (27), dan Jamaludin bin Ibrahim (29).

    Barang-barang yang tersisa di gorong-gorong tersebut diungkap oleh penjaga pos keamanan wilayah setempat. Tidak ada gergaji ditemukan di lokasi.

    “Yang ketinggalan cuman kaus doang di situ, mungkin karena basah apa kesangkut kali ketinggalan di situ, sama sandal,” kata penjaga pos keamanan RW, Effendi (61), saat ditemui di Jalan Percetakan Negara X, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Sabtu (16/11/2024).

    Effendi mengatakan tak ada peralatan lain yang ditemukan di gorong-gorong setelah Murtala cs kabur. Sebagai informasi, pos jaga keamanan RW itu berada di depan gorong-gorong tersebut.

    “Kaus cuma satu sama sandal sepasang. Udah, di luar satu, satu di dalam gorong-gorong,” ujarnya.

    “Kagak ngelihat, kejadiannya pas dia keluar kita bertiga, ada temen satu, berempat, kagak ngelihat. Cuma ya kejadiannya itu udah mau Subuh, jam 04.00 WIB gitu, kita pada sepi. Nah, kemungkinan dia udah beraksi dari dalam (Rutan). Kita pulang Subuh, itu 05.30 WIB kita bubar. Nah, dia beraksi tuh keluar. Dalam keadaan udah sepi, nggak ada orang yang jaga,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Effendi mengatakan Murtala menjebol terali di gorong-gorong tersebut. Besi-beri terali penyok.

    Kini terali yang dibobol oleh Murtala itu sudah diperbaiki. Effendi berharap terali didobel agar tak dijebol lagi oleh tahanan.

    “Seharusnya ditambah lagi, didobel. Terus atasnya dicor lagi, udah pendapat saya itu aja. Biar kuat biar nggak ada lagi yang ini (kabur),” kata Effendi.

    Penampakan gorong-gorong jalan kabur gembong Murtala cs dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Foto: Penampakan gorong-gorong jalan kabur gembong Murtala cs dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat. (Mulia Budi/detikcom)

    Effendi mengatakan terali besi yang dipasang saat ini masih belum kuat. Menurutnya, terali besi itu masih bisa dijebol oleh para tahanan untuk kabur.

    “Itu udah ditambah baru semua itu, kalau kata kita juga masih kurang kuat,” ujarnya.

  • Pria Berpisau Sandera 4 Karyawan Resto di Prancis, Puluhan Polisi Turun

    Pria Berpisau Sandera 4 Karyawan Resto di Prancis, Puluhan Polisi Turun

    Jakarta

    Pria bersenjata pisau menyandera empat staf di restoran pizza yang terletak di kota Issy-les-Moulineaux di pinggiran barat daya ibu kota Prancis. Akhirnya para karyawan berhasil dibebaskan setelah puluhan polisi turun ke lokasi.

    “Operasi telah berakhir,” kata seorang sumber polisi, dilansir AFP, Minggu (17/11/2024).

    Seorang sumber yang dekat dengan kasus tersebut mengatakan sebelumnya bahwa pria tersebut adalah seorang pecandu narkoba. Lalu, sumber kepolisian juga mengatakan bahwa pelaku pernah melakukan tindakan serupa di rumahnya pada tahun 2022 dan mengancam akan bunuh diri.

    Tak lama setelah kedatangan polisi, seorang jurnalis AFP melihat pelaku tersebut yang tampak putus asa. Pria yang berusia sekitar 35-40 tahun itu sebelumnya tidak dikenal oleh polisi.

    Sejumlah besar polisi saat itu mengenakan helm dan membawa senjata berada di tempat kejadian, bersama dengan mobil polisi dan mobil pemadam kebakaran. Sekitar dua puluh petugas, mengenakan ban lengan oranye, berdiri di depan restoran tersebut.

    Sebelumnya pada hari itu polisi memasang perimeter keamanan di sekitar tempat tersebut. Beberapa restoran di sekitarnya tutup.

    Pria tersebut telah mengunci diri di restoran tersebut sesaat sebelum pukul 13.00 waktu setempat. Para sandera dibebaskan sekitar pukul 16.00 waktu setempat.

    Anthony, seorang mahasiswa berusia 23 tahun yang tidak mau menyebutkan nama belakangnya, mengatakan bahwa dia melihat pria itu setiap malam.

    (azh/azh)

  • Terlibat Penyelundupan 8 Kg Ganja, Ini Pengakuan Dua Ojol Warga Jakbar yang Ditangkap Polisi

    Terlibat Penyelundupan 8 Kg Ganja, Ini Pengakuan Dua Ojol Warga Jakbar yang Ditangkap Polisi

    Liputan6.com, Lampung – Dua warga Jakarta Barat, Rahmadani dan Hario Panuntun, ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung terkait penyelundupan 8 kilogram ganja asal Medan. Keduanya ditangkap di wilayah Tangerang, Banten, saat sedang menerima narkoba tersebut.

    Menurut keterangan Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol. Irfan Nurmansyah, kedua tersangka berperan sebagai penerima barang dalam jaringan peredaran narkoba antarprovinsi tersebut. Dalam pemeriksaan, keduanya menyatakan bahwa ini adalah kali pertama mereka terlibat dalam penyelundupan ganja. “Mereka mengaku baru pertama kali terlibat dalam bisnis narkoba ini, dan hanya bertugas sebagai penerima barang,” jelas Irfan dikonfirmasi, Jumat (15/11/2024).

    Lebih lanjut, Irfan mengungkapkan bahwa keduanya bekerja sebagai ojek online dan belum menerima upah terkait keterlibatan mereka dalam pengiriman ganja. “Mereka menyebutkan belum dibayar dan mengaku hanya sebagai pesuruh. Keduanya juga tercatat sebagai residivis kasus narkoba,” tambahnya.

    Pihak kepolisian kini tengah mengejar sosok yang memerintahkan Rahmadani dan Hario untuk menjemput paket ganja tersebut. Ia menyatakan bahwa penangkapan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba antarprovinsi, yang terus berkembang di wilayah Sumatera dan sekitarnya. “Kami masih melakukan pengejaran terhadap pria yang mengendalikan aksi ini. Tim kami terus mendalami jaringan ini,” tandas Irfan.

    Sebelumnya diberitakan, Ditresnarkoba Polda Lampung kembali menggagalkan upaya penyelundupan jaringan narkoba jenis ganja antar provinsi. Sebanyak 8 kilogram ganja berhasil diamankan dari dua pelaku yang ditangkap di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, pada Jumat (8/11/2024) malam.

    Pengungkapan tersebut bermula dari pemeriksaan rutin yang dilakukan oleh petugas di Sea Port Interdiction Pelabuhan Bakauheni pada pukul 19.30 WIB. Direktur Ditresnarkoba Polda Lampung, Kombes Irfan Nurmansyah, mengatakan bahwa pihaknya memeriksa sebuah bus ALS asal Medan dengan nomor polisi BK 7130 LD. 

    Di dalam bagasi kanan bus tersebut, petugas menemukan sejumlah kardus yang berisi paket ganja. “Setelah memeriksa kendaraan, tim menemukan paket ganja di dalam kardus. Kami langsung meminta keterangan dari sopir dan kernet bus untuk mengetahui tujuan pengiriman barang tersebut,” kata Irfan, Kamis (14/11/2024).

  • Coba Kelabui Polisi, Pria di Jember Sembunyikan Sabu di dalam Tanah, Isi Chat Jadi Petunjuk

    Coba Kelabui Polisi, Pria di Jember Sembunyikan Sabu di dalam Tanah, Isi Chat Jadi Petunjuk

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi

    TRIBUNJATIM.COM, JEMBER– Jajaran Reserse Narkoba Polres Jember mengamankan pria bernisial A-H, yang diduga kuat jadi pengedar sabu-sabu.

    Polisi mengamankan pengedar narkoba jenis sabu tersebut di rumahnya yang berada di Dusun Curah Damar Desa Sidomulyo Kecamatan Silo Jember.

    Kasat Reserse Narkoba Polres Jember Iptu Naufal Muttaqin mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah adanya aduan dari masyarakat tentang peredaran sabu di kawasan Bumi Pandalungan Timur.

    “Saat kami datang ke lokasi, kami melihat ada seseorang yang mencurigakan dengan ciri-ciri sama. Akhirnya (pelaku) kami amankan,” ujarnya Sabtu (16/11/2024).

    Menurutnya, saat polisi memeriksa seluruh pakaian pelaku, nyaris terkecoh bahkan tidak berhasil menemukan barang haram tersebut.

    Namun penyidik mencoba mencari petunjuk lain, dengan memeriksa smartphone pria ini.

    “Setelah kami geledah dan interogasi awal, ditemukan di dalam HP pelaku, isi percakapannya. Bahwa yang bersangkutan telah meranjau alias menanam sabu-sabu di tanah yang akan diedarkan di Kabupaten Jember,” kata Naufal.

    Setelah itu, kata Naufal, polisi pun bergegas mencari lokasi sabu-sabu yang dikubur oleh pelaku.

    Di tempat itu ditemukan lima bungkus barang haram masing-masing tertulis 100 gram.

    “Diduga sabu-sabu itu akan diedarkan di wilayah Kabupaten Jember. Total barang bukti yang kami amankan setelah ditimbang, sebanyak 497,17 gram sabu-sabu,” ulasnya.

    Hasil interogasi terhadap tersangka, Menurutnya, pelaku memperoleh barang haram tersebut dari Kabupaten Banyuwangi. Sehingga polisi terus menelusuri akar dari kasus ini.

    “Kami mengembangkan kasus ini di wilayah Banyuwangi tetapi statusnya masih lidik. Pelaku ini masih pertama kali menjadi pengedar, bukan seorang residivis,” ucap Naufal.

    Atas ulahnya ini, Kata Naufal, pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. 

    “Dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun dan denda Rp 10 miliar,” pungkasnya

  • 9
                    
                        Sahroni Sebut Warga Arogan dalam Kasus Penyerangan TNI di Deli Serdang, LBH: Melukai Hati Masyarakat
                        Medan

    9 Sahroni Sebut Warga Arogan dalam Kasus Penyerangan TNI di Deli Serdang, LBH: Melukai Hati Masyarakat Medan

    Sahroni Sebut Warga Arogan dalam Kasus Penyerangan TNI di Deli Serdang, LBH: Melukai Hati Masyarakat
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan mengecam pernyataan anggota DPR RI
    Ahmad Sahroni
    terkait penyerangan 45 anggota TNI terhadap warga di Desa Selamat, Kecamatan Biru-biru, Sumatera Utara.
    Sahroni menyebut warga di sana tidak boleh arogan dan semena-mena dalam persoalan ini.
    Direktur LBH Medan, Irvan Syahputra mengatakan, pernyataan Sahroni jelas menyakiti hati korban dan masyarakat. Diketahui dalam insiden ini, satu warga tewas dan puluhan lainnya terluka.
    “LBH Medan menyesalkan pernyataan dan sikap Ahmad Sahroni, di mana sikap dan pernyataan tersebut tidak berperspektif korban dan cenderung menyalahkan masyarakat,” ujar Irvan dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (16/11/2024).
    Seharusnya, kata Irvan, sebagai wakil rakyat, dia memperjuangkan hak-hak rakyat dengan menyampaikan rasa duka atas kejadian yang menimpa korban dan warga.
    Lalu meminta secara tegas Pangdam/BB untuk mengusut dan menindak tegas oknum anggota TNI yang terlibat, bukan justru sebaliknya.
    “Pernyataan Ahmad Sahroni seakan-akan menormalisasi keadaan dan layaknya pengacara terduga pelaku 33 Anggota TNI yang saat ini sedang diperiksa di Pomdam I/BB,” katanya.
    Irvan menyarankan sebaiknya Ahmad Sahroni turun langsung ke lokasi kejadian dan menanyakan kejadian sebenarnya, lalu memberikan perhatian khusus ke korban dan keluarganya.
    “Bukan malah menyimpulkan bahwa seakan-akan warga yang salah dan tidak mau diimbau,” katanya.
    Lalu, kata Irvan, seharusnya Sahroni juga mengecam tragedi tersebut karena apapun alasannya tidak ada satu pun aturan hukum di negara ini membenarkan menghilangkan nyawa orang tanpa proses hukum atau extra judicial killing.
    “Perbuatan yang diduga dilakukan oknum TNI telah melanggar hak asasi manusia yang memakan 1 korban jiwa, serta 10 orang lainnya luka-luka berat.” 
    “Bahkan membuat trauma yang mendalam terhadap para warga dan anak Desa Selamat, Deli Serdang atas kejadian itu,” katanya.
    LBH juga heran mengapa Sahroni menyampaikan pernyataan tersebut. Padahal jelas Pangdam I/BB telah menyatakan permintaan maaf kepada korban dan keluarganya.
    Pangdam pun menyatakan secara tegas akan memecat para pelaku.
    “Oleh karena itu, LBH Medan menilai pernyataan Ahmad Sahroni telah melukai hati masyarakat karena tidak mengetahui faktanya secara utuh tetapi menyimpulkan seakan-akan warga yang salah,” tutupnya.
    Sebelumnya, Sahroni membuat pernyataan saat melakukan kunjungan kerja di Mapolda Sumut, Jumat (15/11/2024).
    Awalnya dia meminta semua proses penegakan hukum kasus ini diserahkan kepada pihak TNI selaku institusi yang menaungi prajurit tersebut.
    Namun Sahroni juga menyoroti keterlibatan warga dalam kasus ini. Dia meminta warga tidak bersikap arogan terhadap aparat.
    “Rakyat kita ini, kadang arogansinya muncul, karena apa? Narkoba, minum, yang disalahin sekarang ini kebanyakan ya TNI, polisi, dan para pejabatnya,” ujarnya.
    “Tapi kita kan gak tahu, rakyat itu melakukan sesuatu, merugikan siapa? Diimbau, tapi gak merasa dia salah, akhirnya melakukan sesuatu,” tambahnya.
    Sahroni mengatakan masih menunggu informasi dari pemerintah valid dari pihak TNI, namun dalam persoalan ini dia juga mewanti-wanti rakyat untuk tidak bertindak semena-mena terhadap anggota TNI.
    Sebab diketahui, berdasarkan keterangan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, aksi penyerangan dipicu adanya sekelompok anak muda yang tidak terima ditegur anggota TNI karena kebut-kebutan sepeda motor.
    “Jadi rakyat juga jangan semena-mena, gak boleh. Tapi kalau dilakukan semena-mena, gak mau. Seolah-olah institusi menganiaya, menzalimi, padahal sebaliknya,” ujarnya.
    Sebelumnya, Kompas.com melaporkan bahwa sejumlah prajurit Batalyon Artileri Medan (Armed) 2/105 KS diduga menyerang warga Desa Selamat pada Jumat (8/11/2024) malam.
    Penyerangan dipicu cekcok di jalan. Akibat penyerangan tersebut, puluhan warga terluka dan satu orang meninggal dunia, yaitu Raden Barus.
    Kepala Desa Selamat, Bahrun menjelaskan, Raden keluar rumah setelah mendengar keributan.
    “Sewaktu keluar itu lah, diduga dia dipukuli puluhan oknum TNI. Ada beberapa luka lebam di bagian tubuhnya,” beber Bahrun.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Nasib Tragis Pria Tewas di Gym, Baru Ketahuan Setelah 3 Hari

    Nasib Tragis Pria Tewas di Gym, Baru Ketahuan Setelah 3 Hari

    Jakarta

    Banyak orang mengunjungi tempat fitness untuk menjaga kebugaran tubuh dan meningkatkan kesehatan.

    Sebuah fasilitas olahraga yang identik dengan gaya hidup sehat malah menjadi lokasi kejadian yang menyedihkan.

    Hal ini terjadi di sebuah gym di Indianapolis dan tubuh seorang pria ditemukan tewas di dalam tanning bed setelah tiga hari tidak terdeteksi.

    Dikutip dari Radar Online, pria berusia 39 tahun tersebut diidentifikasi sebagai Derek Sink, yang sering menggunakan fasilitas tanning bed di gym tersebut.

    Tubuhnya ditemukan pada Senin, 11 November, setelah petugas Departemen Kepolisian Metropolitan Indianapolis merespons laporan di Planet Fitness di 8707 Hardegen Street. Kantor Koroner Marion County belum mengungkap penyebab atau awal mula kematiannya.

    Keluarga Sink menyebut bahwa ia terakhir kali terlihat mengunjungi gym pada hari Jumat. Meskipun ia mengenakan monitor pergelangan kaki sebagai bagian dari hukuman penahanan rumah akibat kasus kepemilikan narkotika, keberadaannya baru disadari pada hari Senin berikutnya.

    Penemuan jarum di ruangan tempatnya ditemukan, mengisyaratkan kemungkinan keterkaitan dengan penggunaan narkoba.

    Elizabeth Len, seorang pengunjung gym, mengaku mencium bau tak sedap sebelum mengetahui bahwa itu berasal dari tubuh Sink. Ia mempertanyakan mengapa tanning bed bisa dibiarkan tertutup selama tiga hari tanpa diperiksa.

    Menanggapi kejadian ini, Kepala Urusan Korporat Planet Fitness, McCall Gosselin, menyatakan bahwa pihaknya merasa sangat berduka dan tengah bekerja sama dengan otoritas setempat untuk mengungkap kejadian tersebut.

    Gosselin juga memastikan bahwa gym memiliki protokol keamanan yang ketat untuk memastikan keselamatan para anggotanya.

    Kasus ini menimbulkan pertanyaan besar tentang langkah-langkah keamanan di tempat umum, khususnya fasilitas yang digunakan oleh banyak orang.

    Keluarga Sink berharap kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi pihak gym untuk meningkatkan kebijakan keamanan agar insiden serupa tidak terulang.

    (naf/naf)

  • Kecelakaan "Speedboat" di Banyuasin Tewaskan WNA China, Pengemudi Jadi Tersangka karena Positif Narkoba
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        16 November 2024

    Kecelakaan "Speedboat" di Banyuasin Tewaskan WNA China, Pengemudi Jadi Tersangka karena Positif Narkoba Regional 16 November 2024

    Kecelakaan “Speedboat” di Banyuasin Tewaskan WNA China, Pengemudi Jadi Tersangka karena Positif Narkoba
    Tim Redaksi
    BANYUASIN, KOMPAS.com –
    Pengemudi
    speedboat
    Semoga Jaya, RM (40), ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian usai kecelakaan di perairan Teluk Tenggirik, Kabupaten
    Banyuasin
    , Sumatera Selatan.
    RM diketahui mengemudi dalam pengaruh narkoba. Hasil tes urine menunjukkan ia positif menggunakan
    sabu
    .
    “Sudah ditetapkan tersangka terhadap RM. Dia mengemudi setelah mengonsumsi sabu,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumatera Selatan Kombes Sunarto, Sabtu (16/11/2024).
    Sunarto menjelaskan, RM mengemudikan
    speedboat
    400 PK dengan kecepatan tinggi hingga menabrak jukung Doa Bersama saat melintasi tikungan tajam. Akibat tabrakan itu, jukung pecah dan 22 penumpang tenggelam.
    Dari kejadian tersebut, seorang penumpang warga negara asing (WNA) asal China, Wu Hao (32), ditemukan tewas oleh tim SAR gabungan.
    “RM tak mampu mengontrol kecepatan sehingga menabrak jukung di depannya. Akibatnya, satu WNA meninggal,” jelas Sunarto.
    Atas kelalaiannya, RM dijerat Pasal 359 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang kelalaian yang menyebabkan kematian, dengan ancaman pidana lima tahun penjara. Saat ini, RM ditahan di Polairud Polda Sumsel.
    Luka benturan fatal
    Dokter forensik RS Bhayangkara M Hasan Palembang, Indra Nasution, menyebut Wu Hao mengalami luka di kepala akibat benturan keras.
    “Luka di kepala diduga membuat korban tidak sadarkan diri sehingga tidak bisa berenang ke permukaan,” ungkap Indra.
    Kronologi kejadian
    Speedboat
    Semoga Jaya berangkat dari Palembang menuju Sei Baung, Ogan Komering Ilir (OKI), membawa 22 penumpang dan dua awak kapal. Di saat bersamaan, jukung Doa Bersama bergerak dari Desa Teluk Tenggirik menuju Palembang.
    Ketika melintasi tikungan perairan Teluk Tenggirik,
    speedboat
    Semoga Jaya menabrak jukung Doa Bersama dari belakang hingga karam.
    “Dari 22 penumpang, satu WNA asal Tiongkok tewas, sisanya selamat,” ujar Kepala Kantor Search And Rescue (SAR) Palembang, Raymond Konstantin.
    Wu Hao menjadi korban tewas dalam kecelakaan ini, sedangkan penumpang lainnya ditemukan selamat.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kronologi 7 Tahanan Lapas Salemba Kabur: Gergaji Lubang Ventilasi hingga Masuk Gorong-Gorong Lapas – Page 3

    Kronologi 7 Tahanan Lapas Salemba Kabur: Gergaji Lubang Ventilasi hingga Masuk Gorong-Gorong Lapas – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Polisi bergerak cepat untuk menyelidiki pelarian tujuh tahanan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba yang terletak di Jalan Percetakan Negara Raya, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

    Ketujuh tahanan yang berhasil meloloskan diri adalah Maulana Bin Sulaiman, Meri Janwar Bin Zainal Abidin, Murtala Bin Ilyas, Annas Alkarim Bin Rusli, Wahyudin Bin Tamrin, Agus Salim Bin Nurdin, dan Jamaludin Bin Ibrahim.

    Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa peristiwa pelarian ini pertama kali terungkap oleh petugas Lapas Salemba pada Selasa, 12 November 2024, sekitar pukul 07.30 WIB.

    Saat itu, petugas tengah melakukan pengecekan rutin jumlah tahanan sesuai dengan prosedur apel pergantian jaga.

    “Dengan menghitung jumlah tahanan,” kata Ade Ary dalam keterangan tertulis, Jumat (15/11/2024).

    Namun, lanjutnya, petugas terkejut ketika menghitung tahanan di blok S kamar nomor 16. Ternyata, tidak ada satu pun penghuni yang terlihat.

    “Di kamar tersebut tidak terdapat tahanan, dan teralis besi lubang angin sudah berlubang,” ucap Ade.

    Diduga kuat, para tahanan ini melarikan diri dengan memanfaatkan lubang ventilasi yang telah digergaji.

    “Selanjutnya masuk ke gorong-gorong saluran air yang terdapat teralis namun sudah digergaji yang posisi di belakang gedung Blok S Kamar 16 dan tembus ke selokan luar Jalan Percetakan Negara X,” jelas Ade.

    Menanggapi kejadian ini, Polres Metro Jakarta Pusat telah melakukan olah TKP dan meminta keterangan dari beberapa saksi, termasuk dua petugas hansip, yakni E dan S.

    “Keterangan hansip bahwa pada hari Senin tanggal 11 November 2024, sekitar pukul 23.00 WIB melaksanakan tugas jaga di pos hansip hingga pukul 05.30 WIB. Selama berjaga para saksi tidak melihat orang yang keluar dari selokan,” kata Ade.

    Sebanyak tujuh tahanan kasus narkoba kabur dari rumah tahanan kelas I Salemba, Jakarta Pusat, Selasa pagi. Ketujuh tahanan kabur dengan cara menjebol jeruji kamar mandi dan beton saluran air hingga keluar melalui gorong-gorong.

  • Terlibat Penyelundupan 8 Kg Ganja, Ini Pengakuan Dua Ojol Warga Jakbar yang Ditangkap Polisi

    Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan Ganja 8 Kg di Bakauheni, Ungkap Jaringan Narkoba Antar Provinsi

    Liputan6.com, Lampung – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung kembali menggagalkan upaya penyelundupan jaringan narkoba jenis ganja antarprovinsi. Sebanyak 8 kilogram ganja berhasil diamankan dari dua pelaku yang ditangkap di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, pada Jumat (8/11/2024) malam.

    Pengungkapan tersebut bermula dari pemeriksaan rutin yang dilakukan oleh petugas di Sea Port Interdiction Pelabuhan Bakauheni pada pukul 19.30 WIB. Direktur Ditresnarkoba Polda Lampung, Kombes Irfan Nurmansyah, mengatakan bahwa pihaknya memeriksa sebuah bus ALS asal Medan dengan nomor polisi BK 7130 LD. Di dalam bagasi kanan bus tersebut, petugas menemukan sejumlah kardus yang berisi paket ganja. “Setelah memeriksa kendaraan, tim menemukan paket ganja di dalam kardus. Kami langsung meminta keterangan dari sopir dan kernet bus untuk mengetahui tujuan pengiriman barang tersebut,” kata Irfan, Kamis (14/11/2024).

    Menurut pengakuan sopir dan kernet, ganja tersebut rencananya akan dibawa ke Tangerang. Berdasarkan informasi tersebut, petugas segera melanjutkan penyelidikan dan berhasil menangkap dua orang penerima barang di lokasi tujuan. Kedua pelaku yang ditangkap adalah Rahmadani dan Hario Panuntun, warga Jakarta Barat. Keduanya kini dibawa ke Mapolda Lampung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Pelaku R dan HP sudah kami amankan, dan kami sedang melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan narkoba ini,” pungkasnya.

    Dengan pengungkapan ini, Polda Lampung kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba antar provinsi. “Kini, kami terus melakukan penyelidikan lebih dalam guna mengungkap jaringan yang lebih besar,” pungkasnya.