Kasus: Narkoba

  • Geram Hartanya Digasak Pegawai, Inul Daratista: Dijual untuk Judi Online dan Narkoba

    Geram Hartanya Digasak Pegawai, Inul Daratista: Dijual untuk Judi Online dan Narkoba

    Jakarta, Beritasatu.com – Pedangdut Inul Daratista membagikan kisah mengejutkan tentang pegawai kantornya yang menggasak sejumlah harta miliknya. Kisah ini dibagikan melalui akun Instagramnya pada Rabu (20/11/2024).

    “Ingat, office boy (OB) ini sudah bertahun-tahun bekerja dengan kami, mendapat kepercayaan penuh, tetapi berakhir dengan pengkhianatan yang membuat saya sangat kecewa,” ujar Inul Daratista dalam unggahannya.

    Inul menjelaskan bahwa pegawai yang bekerja sebagai OB itu menggasak harta miliknya, mulai dari mobil operasional, uang kantor, hingga tiga buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB). Awalnya, pria tersebut bekerja dengan baik dan mendapatkan pujian dari rekan-rekan kantornya. Namun, lama kelamaan, ia mulai berani tidur di kantor dengan alasan malas pulang.

    Ternyata, alasan tidur di kantor itu memiliki maksud tersembunyi. Ia membaca situasi dan menunggu kesempatan untuk mencuri barang-barang berharga. “Pada suatu kesempatan, ia mengambil mobil operasional, tiga BPKB, dan uang kantor. Dia bahkan kabur meninggalkan anak dan istrinya,” jelas Inul.

    Inul merasa telah memberikan kesempatan baik kepada pegawainya tersebut karena ia melihat potensi dalam dirinya. “Awalnya saya menolongnya karena kerjanya bagus. Bahkan, saya memindahkannya ke kantor pusat. Tapi ternyata barang-barang di kantor sudah dicuri,” ungkapnya.

    Inul juga mengatakan bahwa barang-barang yang dicuri oleh pegawai tersebut digunakan untuk bermain judi online, narkoba, dan hiburan malam. “Dia suka mengintip kunci mobil dan menyembunyikan uang kantor. Semua itu ia habiskan untuk bermain judi, narkoba, dan dugem. Istri dan keluarganya sudah angkat tangan,” tambahnya.

    Inul menyesalkan tindakan pegawainya yang tidak menghargai kesempatan yang diberikan. “Saya bahkan berniat memberangkatkan dia umrah dan memberikan bonus serta kenaikan gaji, tapi semuanya berubah,” katanya.

    Akibat pengkhianatan ini, Inul mengaku sudah menutup pintu maaf dan menegaskan akan memberikan pelajaran keras kepada pegawainya tersebut. “Saya tidak ada kata maaf, tidak ada kata kasihan. Tindakan tegas dan disiplin harus saya lakukan,” tegasnya.

    Inul Daratista menutup ceritanya dengan menekankan bahwa kadang-kadang kita perlu bertindak tegas jika kepercayaan yang diberikan disalahgunakan. “Materi dan perjuangan yang saya raih tidak datang dengan mudah, jadi ketika kamu mencurinya, tidak ada tempat untukmu lagi,” tambahnya.

    Sebagai bentuk hukuman, Inul menegaskan bahwa hukuman penjara adalah langkah yang tepat agar peristiwa serupa tidak terulang di perusahaan miliknya.

  • Menegangkan! Kejar-kejaran Mobil Pengguna Narkoba dan Polisi di Mojokerto

    Menegangkan! Kejar-kejaran Mobil Pengguna Narkoba dan Polisi di Mojokerto

    Mojokerto (beritajatim.com) – Anggota Satlantas Polres Mojokerto berhasil mengamankan terduga pelaku penyalahgunaan narkoba saat melakukan patroli, Kamis (21/11/2024). Aksi kejar-kejaran berlangsung dramatis lantaran terduga pelaku berhasil melarikan diri hingga akhirnya berhasil diamankan.

    Informasi yang berhasil dihimpun beritajatim.com, petugas patroli mendapatkan informasi masyarakat terkait terduga pelaku penyalahgunaan narkoba. Petugas mendapati terduga pelaku penyalahgunaan narkoba yang mengendarai mobil L 300 nopol AG 8631 DD berhenti di Jalan By Pass Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.

    Terduga pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut berhendi di depan Rumah Makan Anda sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. Saat mendapati petugas, terduga pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut langsung tancap gas kabur mengendarai mobil L 300 miliknya.

    Dari arah Jalan By Pass, terduga pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut mengarahkan mobil yang dikendarainya ke perempatan Kenanten belok kiri ke arah Desa Pasinan, Kecamatan Bangsal. Dari Pasinan, mobil diarahkan ke kanan arah Desa Tangunan, Kecamatan Puri dan belok kiri ke arah Kecamatan Dlanggu.

    Tak berhenti di situ, aksi kejar-kejaran masih dilakukan petugas terhadap terduga pelaku penyalahgunaan narkoba. Bahkan saat melakukan pengejaran, terduga pelaku penyalahgunaan narkoba menantang petugas hingga petugas gabungan pun dikerahkan.

    Dari arah Dlanggu, terduga pelaku penyalahgunaan narkoba masih terus melajukan kendaraannya hingga melewati Kecamatan Mojoanyar dan masuk wilayah Kota Mojokerto dan kembali ke Jalan By Pass Kenanten di Kecamatan Puri. Hingga akhirnya terduga pelaku penyalahgunaan narkoba bisa dihentikan.

    Terduga pelaku penyalahgunaan narkoba dihentikan di depan Waterland Desa Jampirogo, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto. Terduga pelaku penyalahgunaan narkoba berhasil dihentikan dan diamankan setelah dilakukan penyergapan oleh petugas.

    Petugas menyerahkan terduga pelaku penyalahgunaan narkoba dan barang bukti satu klip plastik isi sabu dan alalt hisap sabu  ke Satnatkoba Polres Mojokerto. Dari hasil penyelidikan sementara, terduga pelaku penyalahgunaan narkoba berinisial FAS (26) warga Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri.

    Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto membenarkan terkait penangkapan terduga pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut. “Yang hangat kegiatan tadi malam yakni Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polres Mojokerto sehubungan terkait kegiatan colling system Pemilukada 2024,” ungkapnya.

    Masih kata Kapolres, petugas menemukan pengendara terduga pelaku penyalahgunaan narkoba dari hasil laporan masyarakat membawa narkoba. Kapolres menegaskan saat ini terduga pelaku penyalahgunaan narkoba masih dalam penyelidikan diduga membawa narkoba jenis sabu-sabu.

    “Kami masih melakukan pendalaman, tadi malam sudah kami amankan dan pemeriksaan maraton kami lakukan. Tentunya akan kami laboratoriumkan terkait barang bukti yang di sita. Di By Pass (TKP), kita patroli dari ujung Mojokerto ke ujung Mojokerto. Kami bersinergi dengan teman-teman TNI, tidak ada ruang pelaku kejahatan. Sikat,” tegasnya. [tin/but]

  • Kejari Surabaya Musnahkan 144 Lembar Uang Palsu

    Kejari Surabaya Musnahkan 144 Lembar Uang Palsu

    Surabaya (beritajatim.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya memusnahkan barang bukti narkoba hingga uang palsu. Barang bukti tersebut dirampas dari beberapa perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap.

    Kasi Intel Kejari Surabaya Putu Arya Wibisana SH MH selain narkoba dan uang palsu, Kejari Surabaya juga memusnahkan senjata tajam dan handphone.

    “Seluruh barang bukti yang dilakukan pemusnahan tersebut telah berkuatan hukum tetap dimana amar putusannya adalah dirampas untuk dimusnahkan,” ujar Putu, Kamis (21/11/2024).

    Adapun barang bukti yang dimusnahkan yaitu 400 gram sabu-sabu, 11 gram ekstasi, 1,1 kilogram ganja, 181.000 butir pil LL, 26 unit handphone, 8 bilah senjata tajam dan 144 lembar uang palsu.

    Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kajari Surabaya, para Kasi Kejari Surabaya, Jaksa, pegawai Kejari Surabaya, perwakilan Polrestabes Surabaya, perwakilan BNN Kota Surabaya, tokoh agama dan tokoh masyarakat. [uci/but]

     

  • Terpidana Mati Mary Jane Sangat Gembira Akan Dipulangkan ke Filipina

    Terpidana Mati Mary Jane Sangat Gembira Akan Dipulangkan ke Filipina

    Jakarta

    Perempuan Filipina, Mary Jane Veloso, yang dijatuhi hukuman mati di Indonesia atas tuduhan narkoba, mengatakan bahwa dia “sangat gembira” akan bisa kembali ke negara asalnya. Pemulangan ini terwujud berkat kesepakatan antara kedua negara.

    Mary Jane ditangkap di Indonesia pada tahun 2010 saat membawa koper berisi 2,6 kilogram (5,7 pon) heroin. Dia kemudian dijatuhi hukuman mati.

    Kasus ibu dua anak itu memicu kegemparan di Filipina, dengan keluarga dan pendukungnya mengatakan dia tidak bersalah dan telah dijebak oleh sindikat narkoba internasional.

    Pada hari Rabu (20/11), Presiden Filipina Ferdinand Marcos mengatakan bahwa terpidana mati itu akan diserahkan ke Filipina setelah bertahun-tahun negosiasi yang “panjang dan sulit”.

    “Saya sangat gembira mendengar ada peluang terbuka bagi harapan saya untuk kembali ke rumah dan bersama keluarga saya,” kata Veloso dalam pernyataan tertulis yang dibacakan oleh sipir penjara Evi Loliancy pada hari Kamis (21/11), dilansir kantor berita AFP, Kamis (21/11/2024).

    “Saya bersyukur dan ingin mengucapkan terima kasih kepada semua orang yang terus berusaha agar saya dapat kembali ke negara saya,” katanya.

    Wanita berusia 39 tahun itu mengatakan, dirinya akan memanfaatkan keterampilan yang dia pelajari di penjara, termasuk teknik pewarnaan kain lokal, untuk mendapatkan uang bagi dirinya dan keluarganya.

  • Edarkan 79,6 Kg Sabu-sabu, 9 Kurir Narkoba Jaringan Internasional Ditangkap di Riau

    Edarkan 79,6 Kg Sabu-sabu, 9 Kurir Narkoba Jaringan Internasional Ditangkap di Riau

    Pekanbaru, Beritasatu.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menangkap sembilan tersangka pengedar dan kurir narkoba jaringan internasional. Mereka mengedarkan 79,6 kg sabu-sabu, 30.400 butir pil ekstasi, dan 1,19 kg daun ganja kering.

    Dari sembilan tersangka, satu orang di antaranya adalah wanita. Kesembilan tersangka yakni Herkules, Acan, M Yusuf, Seli, Ario, Fakhri Fahmi, Lia Agustus Ningsih, dan Erik Fernando.

    Kapolda Riau Irjen M Iqbal menjelaskan, pengungkapan ini dilaksanakan pada 20 Oktober hingga 20 November 2024. “Dalam satu bulan kita mengungkap 171 kasus dengan total tersangka 270 orang. Yang kita tampilkan disi adalah jaringan internasionalnya, yakni ada sembilan tersangka,” kata Irjen M Iqbal, Kamis (21/11/2024).

    Iqbal menegaskan, Polda Riau komitmen memberantas narkoba dan semua tindak kejahatan lainnya. “Kita komitmen untuk menindak tegas para pelaku kejahatan, apalagi sudah membahayakan masyarakat dan petugas, kita berikan tindakan tegas dan terukur,” tegasnya.

    Pada kesempatan yang sama, Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti menambahkan, pengungkapan dilakukan dalam operasi gabungan dengan Polres Bengkalis, Polres Meranti, dan Polres Indragiri Hilir sejak satu bulan terakhir.

    “(Modus) pelaku jaringan internasional ini mengambil barang langsung dari pelabuhan-pelabuhan tikus yang ada di wilayah Riau. Mereka ini perannya ada kurir dan ada sebagai pengendali,” katanya.

    Para pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati, seumur hidup atau penjara maksimal 20 tahun.

    Seluruh barang bukti, seperti 79,6 kg sabu-sabu yang diungkap Polda Riau dari kurir internasional tersebut kemudian dimusnahkan dengan cara dicelupkan ke dalam air mendidih yang dicampur dengan larutan pembersih lantai. 
     

  • Kejari Pasuruan Musnahkan Barang Bukti 168 Perkara, Narkoba Terbanyak

    Kejari Pasuruan Musnahkan Barang Bukti 168 Perkara, Narkoba Terbanyak

    Pasuruan (beritajatim.com) – Kajari Kabupaten Pasuruan musnahkan barang bukti atas perkara yang ditangani selama enam bulan terakhir. Barang bukti yang dimusnahkan sudah memiliki kekuatan hukum yang tetap.

    Kajari Kabupaten Pasuruan, Teguh Ananto mengatakan bahwa selama bulan Mei hingga November 2024 ini ada 186 perkara. Selama enam bulan ini perkara paling banyak yakni pada kasus narkoba.

    “Kali ini kita memusnahkan sejumlah barangbukti dengan perkara yang memiliki kekuatan hukum yang tetap. Paling banyak kasus narkoba dengan 92 perkara dengan barang bukti 438,77 gram sabu,” ungkapnya Teguh.

    Tak hanya itu, kejaksaan juga memusnahkan 31.639 butir obat-obatan terlarang dari berbagai jenis. Dan 619.400 batang rokok ilegal, 306 botol minuman keras, dan 30,56 gram ganja.

    Dalam pemusnahan tersebut, setiap barang bukti dimusnahkan berbeda-beda sesuai SOP yang sudah ditetapkan. Seperti halnya dengan cara di blender, dibakar, hingga digerinda.

    Selama pemusnahan barang bukti, Teguh berpesan kepada masyarakat khususnya pelajar di Kabupaten Pasuruan. Kajari mengingatkan bahwa dengan mengkonsumsi narkoba akan merusak generasi bangsa.

    “Kami juga sudah melakukan program dengan masuk ke sekolah-sekolah untuk mengingatkan para siswa. Karena dengan mengkonsumsi narkoba akan merusak generasi bangsa,” tutupnya. [ada/beq]

  • Komisi III DPR Akan Tetapkan Pimpinan dan Dewas KPK Hari Ini

    Komisi III DPR Akan Tetapkan Pimpinan dan Dewas KPK Hari Ini

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi III DPR telah selesai melakukan uji kelayakan dan kepatutan alias fit and proper test untuk tujuh Calon Dewan Pengawas (cadewas) KPK masa jabatan 2024-2029 pada Rabu (20/11/2024) kemarin.

    Adapun, saat ini Komisi III DPR RI akan melanjutkan pengujian terhadap 3 cadewas KPK yang dijadwalkan mulai pukul 08.00 WIB. Tiga cadewas ini adalah yang mendapatkan nomor urut 8-10 yaitu Hamdi Hassyarbaini, Heru Kreshna Reza, dan Iskandar Mz.

    “Rekan-rekan, kita lanjutkan besok [Kamis] pagi jam 08.00 ya, biar nanti bisa pulang kampung ke Pilkada masing-masing,” tuturnya saat memimpin agenda fit and proper test, pada Rabu (20/11/2024) malam.

    Berdasarkan agenda yang diterima Bisnis, setelah Komisi III DPR RI selesai menguji para capim dan cadewas, mereka akan melakukan rapat pleno untuk memilih dan menetapkan lima orang Pimpinan KPK sekaligus memilih salah satu menjadi Ketua KPK. Tak hanya itu, juga akan memilih Dewan Pengawas KPK.

    Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyebut mekanisme pemilihan pimpinan dan dewas KPK akan melibatkan semua fraksi. 

    “Semua fraksi ini terlibat. Makanya semua anggota DPR yang ada di Komisi III boleh bertanya, tidak boleh hanya satu fraksi, tapi semua anggota DPR yang ada di dalamnya,” pungkasnya.

    Berikut daftar nama Cadewas KPK yang melakukan fit and proper test mulai Rabu:

    1. Mirwazi (Kabid Pemberantasan Narkoba BNN Aceh)
    2. Elly Fariani (mantan Inspektur Jenderal Kemkominfo)
    3. Wisnu Baroto (Staf Ahli Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum)
    4. Benny Jozua Mamoto (mantan Ketua Harian Kompolnas)
    5. Gusrizal (Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin)
    6. Sumpeno (hakim Pengadilan Tinggi Jakarta)
    7. Chisca Mirawati (Anggota Asosiasi Bank Asing)
    8. Hamdi Hassyarbaini (Anggota Komite Audit Superbank)
    9. Heru Kreshna Reza (Komisaris Independen PT Asuransi Kredit Indonesia)
    10. Iskandar Mz (mantan Direktur Tindak Pidana Korupsi Mabes Polri)

    Sementara itu, berikut daftar nama Capim KPK yang telah menjalani fit and proper test:

    1. Setyo Budiyanto (Irjen Kementan)
    2. Poengky Indarti (mantan Komisioner Kompolnas)
    3. Fitroh Rohcahyanto (mantan Direktur Penuntutan KPK)
    4. Michael Rolandi Cesnanta Brata (mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah DKI)
    5. Ida Budhiati (mantan anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu)
    6. Ibnu Basuki Widodo (hakim Pengadilan Tinggi Manado)
    7. Johanis Tanak (Wakil Ketua KPK periode 2019-2024)
    8. Djoko Poerwanto (Kapolda Kalteng)
    9. Ahmad Alamsyah Saragih (Anggota Ombudsman periode 2016-2020)
    10. Agus Joko Pramono (Wakil Ketua BPK periode 2019-2023)

  • Kapolda Metro: Kampung Ambon Harus Lepas dari Label Jelek Sarang Narkoba
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        21 November 2024

    Kapolda Metro: Kampung Ambon Harus Lepas dari Label Jelek Sarang Narkoba Megapolitan 21 November 2024

    Kapolda Metro: Kampung Ambon Harus Lepas dari Label Jelek Sarang Narkoba
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto ingin Kampung Ambon di Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat, lepas dari label “kampung narkoba”.
    Hal ini disampaikan Karyoto saat memimpin jumpa pers soal terbongkarnya sindikat narkoba jaringan Afganistan-Jakarta, di mana dua tangan kanan bandar ditangkap 500 meter dari Kampung Ambon. Barang bukti narkoba adalah 389 kilogram sabu-sabu.
    “Sebenarnya harus ada transformasi dari kampung narkoba (Kampung Ambon), dijadikan kampung apa? Karena, cap, labeling sebagai kampung narkoba sudah sangat jelek,” kata Karyoto di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Rabu (20/11/2024).
    Kendati demikian, Karyoto menegaskan, penangkapan terhadap kurir atau bandar di Kampung Ambon bukan satu-satunya solusi memberantas narkoba di wilayah tersebut.
    Sayangnya, Karyoto tidak memerinci upaya apa yang dilakukan polisi agar Kampung Ambon bertransformasi dari label jelek tersebut.
    “Harus bisa memberikan jalan keluar (solusi), (agar) bagaimana masyarakat di sana bisa bertransformasi dalam menghidupi keseharian,” ujar Karyoto.
    Karyoto berjanji, dalam waktu dekat Polda Metro Jaya akan melakukan sejumlah upaya untuk membenahi Kampung Ambon. 
    “Saya tidak buka sekarang, teman-teman nanti lihat. Mungkin seminggu atau dua minggu yang akan datang,” tutur Karyoto.
    “Karena ini sudah menjelang pemilu, mungkin habis pilkada. Kita akan bergerak bersama-sama. Kami, pemerintah, kita sama-sama melihat kampung itu,” katanya.
    Karyoto ingin Kampung Ambon menjadi tempat yang ramah bagi perantau di Jakarta. Dia bilang, jika Kampung Ambon terus-terusan menjadi tempat peredaran narkoba, para perantau bisa terjerumus dalam pusaran peredaran barang haram tersebut.
    “Kadang ada pendatang-pendatang yang mengharapkan pekerjaan di situ, dan salah satunya pekerjaan yang memberikan iming-iming ongkos atau upah atau jasa yang sangat besar, padahal menjadi pengedar narkoba,” tambah dia.
    Terlepas dari hal tersebut, Karyoto meyakini, masih ada warga Kampung Ambon yang menolak peredaran narkoba di wilayah itu.
    “Ini tanggung jawab kita bersama untuk kita bina sehingga kampung itu kalau bisa bersih betul dari narkoba,” ujar dia.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kapolda Metro: Kampung Ambon Jangan Sampai Jadi Sarang Pengedar Narkoba Perantau
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        21 November 2024

    Kapolda Metro: Kampung Ambon Jangan Sampai Jadi Sarang Pengedar Narkoba Perantau Megapolitan 21 November 2024

    Kapolda Metro: Kampung Ambon Jangan Sampai Jadi Sarang Pengedar Narkoba Perantau
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto ingin agar Kampung Ambon di Cengkareng, Jakarta Barat, menjadi tempat yang ramah bagi perantau di Jakarta.
    Karyoto bilang, jika Kampung Ambon terus-terusan menjadi tempat peredaran narkoba, para perantau bisa terjerumus dalam pusaran peredaran barang haram tersebut.
    “Jangan sampai nanti tempat itu sebagai tempat sandarnya adik-adik kita yang datang dari luar daerah, masuk situ ada saudaranya. Kemudian diimingi-imingi dengan pekerjaan yang mudah, tapi upahnya cukup,” kata Karyoto di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Rabu (20/11/2024).
    Karyoto menegaskan, tidak seharusnya kurir atau bandar narkoba dijadikan profesi, apalagi bagi perantau.
    “Kadang ada pendatang-pendatang yang mengharapkan pekerjaan di situ, dan salah satunya pekerjaan yang memberikan iming-iming ongkos atau upah atau jasa yang sangat besar, padahal menjadi pengedar narkoba,” kata Karyoto.
    “Bukan itu yang harus kita jadikan profesi. Ya profesi karena bantu peredaran, kan jelas salah,” tambah dia.
    Karyoto menginginkan Kampung Ambon berbenah agar label sebagai kampung narkoba lepas dari benak masyarakat.
    Kendati demikian, Karyoto menegaskan, penangkapan terhadap kurir atau bandar di Kampung Ambon bukan satu-satunya solusi demi memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut.
    Sayangnya, Karyoto tidak memerinci upaya-upaya apa yang dilakukan polisi agar Kampung Ambon bertransformasi dari label tersebut.
    “Harus bisa memberikan jalan keluar (solusi), (agar) bagaimana masyarakat di sana bisa bertransformasi dalam menghidupi keseharian,” ujar Karyoto.
    Terlepas dari hal tersebut, Karyoto meyakini, masih ada warga Kampung Ambon yang menolak peredaran narkoba di wilayah itu.
    “Ini tanggung jawab kita bersama untuk kita bina, sehingga kampung itu kalau bisa bersih betul dari narkoba,” ujar dia.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kapolda Metro: Bawa Pencandu Narkoba Datang ke Kantor Polisi, Enggak Ditangkap!
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        21 November 2024

    Kapolda Metro: Bawa Pencandu Narkoba Datang ke Kantor Polisi, Enggak Ditangkap! Megapolitan 21 November 2024

    Kapolda Metro: Bawa Pencandu Narkoba Datang ke Kantor Polisi, Enggak Ditangkap!
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto meminta warga segera datang ke kantor polisi jika mencurigai anggota keluarganya terindikasi pencandu narkoba.
    Dia berjanji tidak akan menangkap pencandu narkoba yang dengan kesadaran diri mendatangi kantor polisi. 
    “Kalau datang dengan kesadaran, tentunya tidak akan ditangkap. Kecuali kalau DPO ya, tetap ditangkap,” kata Karyoto di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Rabu (20/11/2024).
    Selain itu, warga juga bisa mendatangi Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi atau BNN Kota Madya.
    Oleh polisi atau BNN, warga yang terindikasi pencandu narkoba akan dites urine. Jika hasilnya positif, pencandu narkoba tersebut akan direhabilitasi.
    “(Kalau) anggota keluarganya ada yang mengindikasikan perilakunya sudah mulai aneh, jangan sungkan-sungkan datang ke polisi,” ujar Karyoto.
    Eks Wakapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) itu berujar, negara wajib merehabilitasi pencandu narkoba agar mereka menjadi lebih baik.
    “Kalau dia datang dengan kesadaran, ‘Tolong, Pak, cek anak saya. Ada indikasi enggak memakai sabu?’, itu akan kami lindungi,” tegas Karyoto.
    Terlepas dari hal tersebut, Karyoto merasa prihatin dengan peredaran narkoba yang masih marak di Jakarta.
    Ia menyinggung penangkapan sejumlah sindikat narkoba dalam satu bulan terakhir oleh Polda Metro Jaya, yakni sindikat narkoba jaringan Malaysia dengan penemuan 207 kilogram sabu dan sindikat narkoba jaringan Afghanistan-Jakarta dengan penemuan 389 kilogram sabu).
    “Saya prihatin ketika narkoba membanjiri Jakarta,” kata Karyoto.
    Karyoto bertanya-tanya, apakah Jakarta dijadikan bandar narkoba sebagai pintu masuk peredaran ke daerah-daerah lain, atau justru menjadi pangsa pasar.
    “Ini sebenarnya masih menjadi angka yang misterius. Sebenarnya, berapa angka warga DKI Jakarta yang terpapar sebagai pengguna narkoba?” pungkas dia. 
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.