Kasus: Narkoba

  • Prabowo Beri ‘Lampu Hijau’ Pemulangan Tahanan Bali Nine dan Mary Jane

    Prabowo Beri ‘Lampu Hijau’ Pemulangan Tahanan Bali Nine dan Mary Jane

    Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto meminta agar mekanisme transfer tahanan Bali Nine (Australia) dan Mary Jane (Filipina) kembali dikaji sebelum nantinya memasuki tahap finalisasi.

    Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebut bahwa Presiden Prabowo telah menyetujui prinsip untuk memulai proses pemindahan tahanan Bali Nine dan Mary Jane ke negara asal mereka. 

    “Kan tidak boleh terburu-buru karena menyangkut soal mekanisme. Bahwa mekanisme transfer secara umum kita belum punya rules-nya,” ujar Supratman di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (25/11/2024).

    Lebih lanjut, dia menyebut bahwa fenomena itu perlu dikaji secara mendalam. Apalagi, kata dia, Indonesia belum memiliki aturan baku terkait mekanisme transfer tahanan internasional.

    Meski begitu, Supratman melanjutkan bahwa finalisasi kajian ini kemungkinan rampung pada Desember 2024 atau awal 2025. 

    “Makanya Presiden Prabowo menegaskan kepada Pak Menko Hukum, kepada Menteri Hukum, untuk melakukan kajian. Prosesnya tinggal finalisasi. Kami akan melakukan itu dalam waktu, mungkin apakah Desember bisa atau awal tahun, saya belum bisa pastikan. Namun, pada prinsipnya Presiden setuju dan kami mempersiapkan itu,” tandas Supratman.

    Sekadar informasi, Indonesia menyetujui pemulangan lima anggota jaringan penyelundupan narkoba Bali Nine yang tersisa. Kelimanya itu menjalani hukuman seumur hidup di Indonesia. Kelima napi WNA anggota Bali Nine tersebut, yakni Si Yi Chen, Michael Czugaj, Matthew Norman, Scott Rush, dan Martin Stephens.

    Langkah ini diumumkan oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, pada Sabtu (23/11/2024). Selain itu, pemerintah Indonesia juga berencana memulangkan warga negaranya yang tengah menjalani hukuman di Australia.

  • Jaksa Agung dan Menteri Imigrasi Mulai Kaji Aturan Pemulangan Tahanan

    Jaksa Agung dan Menteri Imigrasi Mulai Kaji Aturan Pemulangan Tahanan

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mendadak menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk membahas tentang pengembalian tahanan atau transfer of prisoner warga negara asing (WNA) ke negara asalnya.

    Agus mengakui ada beberapa negara yang meminta Indonesia untuk mengembalikan warganya agar melanjutkan pidana badan di negara asalnya.

    Namun, dia mengatakan hal tersebut belum dikabulkan oleh pemerintah Indonesia karena masih dikaji dari aspek hukum.

    “Memang ada permintaan dari beberapa negara ya kepada pemerintah Indonesia. Tentunya ini masih dalam pembahasan kami untuk ditinjau dari aspek hukumnya,” tuturnya saat konferensi pers di Jakarta, Senin (25/11).

    Kendati demikian, menurut Agus, transfer of prisoner atau pengembalian narapidana ke negara asalnya itu masih memungkinkan dan bisa dilakukan oleh pemerintah Indonesia.

    Pasalnya, menurut Agus, Undang-Undang Nomor 22/2022 tentang Pemasyarakatan mengatur untuk dilakukan transfer of prisoner.

    “Jadi memang sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022, memang dimungkinkan dilaksanakan transfer of prisoner,” katanya.

    “Namun, saat ini kita akan mencari solusi terbaik,” ucap Agus. 

    Namun, hingga saat ini belum ada undang-undang turunan yang mengatur ketentuan pemindahan narapidana tersebut. Oleh karena itu, pemerintah saat ini masih mendiskusikan aspek hukum pemindahan terpidana mati kasus penyelundupan narkoba Mary Jane Veloso ke negara asalnya, Filipina.

    Di sisi lain, Agus pun membeberkan bahwa Pemerintah Indonesia tengah mengkaji permintaan pemindahan narapidana selain dari Pemerintah Filipina, yakni dari Pemerintah Prancis untuk satu orang narapidana dan Pemerintah Australia untuk lima orang narapidana.

    “Ini kita akan mencari solusi terbaiknya seperti apa. Tentunya ini harus ada mutual agreement [kesepakatan bersama] antara negara satu dan negara lain. Karena bila tidak, nanti kita transfer ke sana mudah-mudahan kita juga akan mendapatkan hal yang sama untuk warga negara Indonesia. Ini masih dalam pembahasan,” ujar Agus.

  • Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Terancam Hukuman Mati

    Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Terancam Hukuman Mati

    Jakarta: AKD Dadang Iskandar (57) yang berstatus Kabag Ops Polres Solok Selatan (Solsel), resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan terhadap Kasat Reskrim Polres Solsel, AKP Ryanto Ulil Anshar (34). Akibat penembakan ini, AKP Ulil harus meregang nyawa. 

    Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati.

    “Dengan bukti yang cukup, tersangka kami tahan. Penyidik menjeratnya dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 dan Pasal 351 Ayat 3. Ancaman hukumannya maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun,” jelas Dirkrimum Polda Sumbar Kombes Pol. Andry Kurniawan.

    Ia menambahkan, Dirkrimum memastikan bahwa penyelidikan kasus polisi tembak polisi ini masih terus dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan menggali motif lebih mendalam. 

    “Pemeriksaan ahli akan terus kami lakukan untuk memastikan semua aspek dalam kasus ini terungkap,” sambungnya. 
     

     

    Pelanggaran kode etik dan ancaman PTDH

    Selain proses pidana, AKP Dadang Iskandar juga menghadapi pemeriksaan kode etik. Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol. Dwi Sulistyawan, menyatakan pelaku dapat diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) jika terbukti melanggar kode etik.

    “Pelaku diduga melanggar Pasal 13 Ayat 1 PP No. 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri, serta berbagai ketentuan dalam Perpol 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri. Sidang kode etik akan dilaksanakan maksimal tujuh hari setelah pemeriksaan selesai,” jelas Kombes Dwi.
    Pelaku tidak mengalami gangguan mental

    Terkait isu pelaku mengalami gangguan mental juga telah dibantah oleh pihak Polda Sumbar. Berdasarkan hasil tes, pelaku dalam kondisi sehat.

    “Tidak ada indikasi gangguan mental. Pelaku juga telah menjalani tes urine dengan hasil negatif. Saat ini, kami juga memeriksa sampel rambut dan darah untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan narkoba,” jelasnya.

    Jakarta: AKD Dadang Iskandar (57) yang berstatus Kabag Ops Polres Solok Selatan (Solsel), resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan terhadap Kasat Reskrim Polres Solsel, AKP Ryanto Ulil Anshar (34). Akibat penembakan ini, AKP Ulil harus meregang nyawa. 
     
    Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati.
     
    “Dengan bukti yang cukup, tersangka kami tahan. Penyidik menjeratnya dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 dan Pasal 351 Ayat 3. Ancaman hukumannya maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun,” jelas Dirkrimum Polda Sumbar Kombes Pol. Andry Kurniawan.
    Ia menambahkan, Dirkrimum memastikan bahwa penyelidikan kasus polisi tembak polisi ini masih terus dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan menggali motif lebih mendalam. 
     
    “Pemeriksaan ahli akan terus kami lakukan untuk memastikan semua aspek dalam kasus ini terungkap,” sambungnya. 
     

     

    Pelanggaran kode etik dan ancaman PTDH

    Selain proses pidana, AKP Dadang Iskandar juga menghadapi pemeriksaan kode etik. Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol. Dwi Sulistyawan, menyatakan pelaku dapat diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) jika terbukti melanggar kode etik.
     
    “Pelaku diduga melanggar Pasal 13 Ayat 1 PP No. 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri, serta berbagai ketentuan dalam Perpol 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri. Sidang kode etik akan dilaksanakan maksimal tujuh hari setelah pemeriksaan selesai,” jelas Kombes Dwi.
    Pelaku tidak mengalami gangguan mental

    Terkait isu pelaku mengalami gangguan mental juga telah dibantah oleh pihak Polda Sumbar. Berdasarkan hasil tes, pelaku dalam kondisi sehat.
     
    “Tidak ada indikasi gangguan mental. Pelaku juga telah menjalani tes urine dengan hasil negatif. Saat ini, kami juga memeriksa sampel rambut dan darah untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan narkoba,” jelasnya.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (PRI)

  • Diancam Dibunuh Wapresnya, Presiden Filipina: Saya Akan Melawan!

    Diancam Dibunuh Wapresnya, Presiden Filipina: Saya Akan Melawan!

    Itu menjadi tanggapan pertama Marcos Jr setelah pernyataan Sara yang disampaikan secara terbuka dalam konferensi pers pada Jumat (22/11) tengah malam memicu ketegangan baru di Filipina. Hubungan Marcos Jr dan Sara semakin memburuk setelah beraliansi dan menang telak dalam pemilu tahun 2022 lalu.

    “Saya telah berbicara dengan seseorang dalam tim keamanan saya. Saya mengatakan kepadanya, jika saya dibunuh, bunuhlah BBM (Bongbong Marcos atau Marcos Jr), (Ibu Negara) Liza Araneta, dan (ketua parlemen) Martin Romualdez. Ini tidak bercanda,” ujar Sara saat berbicara dalam konferensi pers tersebut.

    “Saya mengatakan, jika saya terbunuh, jangan berhenti sampai kamu membunuh mereka,” sebutnya.

    Romualdez yang merupakan ketua parlemen Filipina diketahui merupakan sepupu dari Marcos Jr.

    Kantor kepresidenan Filipina sebelumnya menyebut komentar Sara itu sebagai “ancaman aktif” terhadap Marcos Jr, dengan Lembaga-lembaga keamanan negara itu telah mengumumkan akan meningkatkan protokol mereka sembari menyelidiki pernyataan Sara tersebut.

    Marco Jr, dalam pernyataannya, menilai masalah ini tidak akan membesar dan memicu drama jika Sara bersedia menjawab pertanyaan-pertanyaan dari anggota parlemen Filipina soal dugaan penyelewengan dana oleh kantor wapres yang dipimpinnya.

    “Kebenaran tidak seharusnya dieksekusi secara ringkas,” ucapnya, merujuk pada perang narkoba kontroversial yang marak dilakukan pada era mantan Presiden Duterte, ayah Sara.

    Diketahui bahwa parlemen Filipina, tepatnya DPR, sedang menyelidiki dugaan penyalahgunaan dana konfidensial pada kantor Wapres Filipina dan Departemen Pendidikan, yang sebelumnya dipimpin Sara. Dia juga menghadapi ancaman pemakzulan di DPR Filipina, yang dipimpin oleh Romualdez yang sebelumnya memangkas hampir dua pertiga anggaran kantor Wapres Filipina.

    Konferensi pers tengah malam ketika Sara melontarkan ancaman pembunuhan itu digelar setelah para pejabat DPR Filipina mengungkapkan mereka akan memindahkan Kepala Staf Wapres, Zuleika Lopez, dari pusat penahanan majelis rendah ke lembaga permasyarakatan. Lopez ditahan sejak Rabu (21/11) atas tuduhan melakukan “campur tangan yang tidak semestinya” dalam proses pembahasan parlemen yang berfokus pada anggaran wapres.

    (nvc/ita)

  • Menteri Imigrasi Blak-blakan soal Pemulangan Terpidana Bali Nine hingga Mary Jane

    Menteri Imigrasi Blak-blakan soal Pemulangan Terpidana Bali Nine hingga Mary Jane

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto buka suara soal rencana pemerintah untuk memulangkan terpidana mati Mary Jane dan tahanan Bali Nine ke Filipina dan Australia. 

    Menurutnya, wacana terkait pemulangan terpidana atau transfer of prisoner Mary Jane dan Bali Nine ke negara asalnya masih dibahas oleh pemerintah.

    “Sekarang belum ya [pemulangan terpidana ke negara asal] masih dalam pembahasan,” ujarnya di Lanud Halim Perdanakusumah, Jakarta Timur, Senin (25/11/2024).

    Dia mengatakan hal tersebut sesuai dengan amanat UU No 22/2022 tentang pemasyarakatan, pasal 45 ayat 1. Dikatakan, bahwa dimungkinkan ada transfer of prisoner dari Indonesia ke negara asal tahanan.

    Namun, Agus tak menampik bahwa ayat 2 beleid tersebut menyebutkan transfer of prisoner diatur dengan undang-undang. Padahal, kata dia, saat ini tidak ada UU yang mengatur soal transfer tahanan dari Indonesia ke negara asalnya.

    Mantan Wakapolri tersebut mengatakan pemerintah akan melihat berbagai aspek sebelum melaksanakan transfer of prisoner, seperti Mary Jane dan tahanan Bali Nine. Ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan utama.

    “Mengingat mereka juga telah menjalani hukuman lebih dari 2/3 hukuman kemudian keberadaan di sini menjadi beban,” jelasnya.

    Senada dengan pernyataan Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra, Agus mengatakan negara yang bersangkutan harus mengakui kedaulatan dan sistem hukum di Indonesia.

    Selain itu, pemerintah negara tersebut juga harus melanjutkan sisa hukuman di sana.

    “Kemudian, tidak ada permasalahan di belakang hari maka mungkin kita akan pertimbangkan transfer of prisoner kepada beberapa [tahanan] sesuai dengan negara-negara yang mengajukan itu,” imbuhnya.

    Diberitakan sebelumnya, Indonesia telah sepakat untuk memulangkan lima orang terpidana seumur hidup Bali Nine ke Australia. Kelima napi WNA anggota Bali Nine tersebut, yakni Si Yi Chen, Michael Czugaj, Matthew Norman, Scott Rush, dan Martin Stephens.

    Kelimanya saat ini tengah menjalani hukuman seumur hidup karena kasus penyelundupan narkoba. Mereka ditangkap di Bandara Ngurai Rai karena ditemukan heroin terikat di tubuh mereka.

    Sebagai informasi,kelompok yang dikenal dengan nama Bali Nine terdiri dari sembilan warga negara Australia yang ditangkap di Bali pada tahun 2005.

    Selain memulangkan tahanan seumur hidup bagian dari Bali Nine, pemerintah Indonesia juga akan mengupayakan kepulangan tahanan Indonesia yang ditahan di Australia.

    “Presiden [Prabowo Subianto] telah menyetujui secara prinsip atas dasar kemanusiaan,” ujar kata Menteri Hukum Supratman Andi Agtas seperti yang dilansir Reuters pada Minggu 24 November 2024.

    Kesepakatan ini diduga merupakan hasil perundingan antara Perdana Menteri Australia Anthony Albanese dan Prabowo  selama pertemuan dengan Presiden Indonesia Prabowo Subianto di sela-sela KTT APEC di Peru.

    Reuters melaporkan bahwa belum lama ini Indonesia mengonfirmasi Mary Jane Veloso, seorang wanita Filipina yang dijatuhi hukuman mati karena perdagangan narkoba dalam kasus terpisah, akan diizinkan menjalani sisa hukumannya di negara asalnya.

  • Penembakan Dekat Kedubes Israel di Yordania, 3 Polisi Luka

    Penembakan Dekat Kedubes Israel di Yordania, 3 Polisi Luka

    Amman

    Seorang pria bersenjata tewas ditembak setelah insiden penembakan terjadi di dekat Kedutaan Besar Israel yang memiliki pengamanan ketat di Amman, Yordania. Tiga polisi Yordania mengalami luka-luka dalam insiden tersebut.

    Laporan kantor berita Petra yang mengutip otoritas keamanan publik Yordania, seperti dilansir Reuters dan Al Arabiya, Senin (25/11/2024), menyebut para personel kepolisian menembak seorang pria bersenjata yang menembaki patroli polisi di area Rabiah, Amman, pada Minggu (24/11) dini hari waktu setempat.

    Motif di balik aksi penembakan itu belum diketahui jelas. Penyelidikan masih dilakukan oleh otoritas Yordania.

    Menurut sumber keamanan setempat, sang pria bersenjata yang menenteng senjata otomatis itu sempat dikejar setidaknya selama setidaknya satu jam sebelum dia terpojok dan dibunuh sebelum fajar menyingsing.

    Menteri Komunikasi Yordania, Mohamed Momani, menggambarkan penembakan itu sebagai serangan teroris yang menargetkan pasukan keamanan publik di negara tersebut. Dia mengatakan bahwa penyelidikan atas insiden itu sedang dilakukan.

    “Merusak keamanan negara dan menyerang personel keamanan akan ditanggapi dengan tegas,” ucap Momani kepada Reuters, sembari menambahkan bahwa pria bersenjata itu memiliki catatan kriminal dalam kasus perdagangan narkoba.

    Menurut para saksi mata, Kepolisian Yordania menutup area di dekat Kedubes Israel yang dijaga ketat setelah terdengar suara tembakan. Dua saksi mata mengatakan polisi dan ambulans bergegas ke distrik Rabiah, yang menjadi lokasi Kedubes Israel tersebut.

  • Jakpus libatkan semua pihak untuk cegah narkoba di sekolah

    Jakpus libatkan semua pihak untuk cegah narkoba di sekolah

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Kota Jakarta Pusat melibatkan semua pihak termasuk jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk mencegah peredaran narkoba di lingkungan sekolah.

    “Terutama pencegahan itu melibatkan peran masyarakat, kelompok-kelompok pendidikan, kelompok-kelompok organisasi masyarakat. Semua bergerak untuk melakukan upaya pencegahan,” kata Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma di Jakarta, Senin.

    Menurut Dhany, kerja sama semua pihak ini perlu dilakukan mengingat narkoba merupakan bahaya tersembunyi (laten) bagi Indonesia dalam mewujudkan generasi emas di tahun 2045.

    “Demi mewujudkan generasi emas di tahun 2045, sehingga upaya terus-menerus pemantauannya, penegakannya, maupun pencegahan ini harus kita laksanakan,” ujar Dhany.

    Adapun peranan pihak yang terlibat, kata Dhany, yakni menggencarkan upaya promotif (pembinaan) dan preventif (pencegahan) di lingkungan sekolah. Mulai dari kampanye anti penyalahgunaan narkoba hingga edukasi bahaya narkoba bersama pihak kepolisian, psikolog, ataupun ahli hukum.

    “Termasuk pengecekan itu kan berdasarkan, misalkan kita sidak mengecek urin, apakah itu ditemukan sampel yang positif atau tidak. Dan itu salah satu upaya preventif juga, promotif juga, dan upaya pencegahan juga. Biasanya dari BNN lah, koordinasi langsung dari BNN,” katanya.

    Sebelumnya, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta bersama sekolah menggiatkan memeriksa siswa termasuk barang bawaan untuk mencegah penggunaan narkoba di lingkungan sekolah.

    “Kepala sekolah harus rutin meningkatkan kewaspadaan terhadap anak-anak didik agar tidak terlibat narkoba dengan lebih sering melakukan ‘sweeping’,” kata Kepala Pusat Pelatihan dan Pengembangan Pendidikan (P4) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Mohamad Roji saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Selasa (5/11).

    Pemeriksaan tersebut dilakukan dengan cara menggeledah siswa yang dicurigai memakai narkoba dan menggalang kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) kota/ kabupaten maupun provinsi untuk melakukan tes urine.

    Pemeriksaan siswa dilakukan dua kali, pertama secara berkala sesuai dengan program dari BNN kota/kabupaten maupun provinsi dan kedua dari pihak sekolah.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • Seteru Panjang Wapres vs Presiden Filipina hingga Ancaman Pembunuhan

    Seteru Panjang Wapres vs Presiden Filipina hingga Ancaman Pembunuhan

    Manila

    Perseteruan antara Wakil Presiden Filipina Sara Duterte dengan Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr atau Bongbong semakin memanas. Sara Duterte melontarkan ancaman pembunuhan Marcos Jr setelah perseteruan yang memanas menjelang Pemilu sela tahun depan.

    Sebagai informasi, Sara merupakan putri dari mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte. Sementara, Marcos Jr merupakan putra mantan diktator Filipina Ferdinand Marcos.

    Dua keluarga ini berkoalisi pada Pemilu Filipina tahun 2022. Bongbong Marcos maju sebagai capres, sementara Sara Duterte maju sebagai cawapres. Presiden dan Wapres Filipina dipilih secara terpisah.

    Koalisi dua keluarga ini pun meraih kemenangan besar di Pemilu Filipina. Namun, hubungan kedua keluarga berkuasa ini retak seiring berjalannya waktu. Keretakan dalam aliansi dua keluarga itu dimulai ketika Marcos Jr menyimpang dari kebijakan antinarkoba dan kebijakan luar negeri Rodrigo Duterte.

    Berikut jejak perseteruan panjang keluarga Duterte versus Bongbong Marcos:

    Putra Duterte Desak Marcos Jr Mundur

    Putra mantan Presiden Rodrigo Duterte mendesak Marcos Jr mundur dari jabatan Presiden Filipina. Dilansir Reuters, kritikan keras untuk Marcos Jr itu dilontarkan Sebastian Duterte yang menjabat Wali Kota Davao pada Januari 2024.

    Davao sendiri merupakan kota terpadat ketiga di Filipina. Sebelum Sebastian, Sara dan Rodrigo Duterte juga pernah menjadi Wali Kota Davao.

    Dalam sebuah forum kepemimpinan, Sebastian menuduh Marcos Jr telah membahayakan warga Fiipina dengan mengizinkan orang-orang Amerika Serikat (AS) masuk. Kritik itu merujuk pada perluasan akses bagi AS terhadap pangkalan-pangkalan militer Filipina, termasuk beberapa yang dekat dengan wilayah Taiwan.

    Pemerintahan Duterte sebelumnya lebih dekat dengan China. Sebastian juga menentang keputusan Marcos Jr untuk memulai kembali perundingan perdamaian dengan kelompok pemberontak komunis.

    Dia menyebut Marcos Jr tidak tahu apa-apa soal penderitaan masyarakat Filipina yang tinggal di area-area yang dulunya basis kelompok pemberontak.

    “Anda malas dan Anda kurang peduli dengan orang lain. Itulah sebabnya kami tidak senang,” ujar Sebastian dalam kritikan ke Marcos Jr.

    Memburuknya hubungan kedua keluarga ini diduga dipicu upaya memperkuat basis dukungan menjelang pemilu sela Senat dan pemilu kongres tahun depan.

    Keluarga Duterte juga menentang rencana amendemen konstitusi dengan menyebut upaya itu didorong oleh agenda untuk mengubah sistem politik dan menghapus batasan masa jabatan, termasuk batasan masa jabatan presiden, yang saat ini hanya bisa menjabat satu periode selama masa jabatan 6 tahun.

    “Dia (Marcos Jr) mengutamakan politik, menjaga diri mereka sendiri… Daripada berfokus pada pekerjaannya. Pak Presiden, jika tidak ada rasa cinta dan aspirasi terhadap bangsa, mundurlah,” cetus Sebastian dalam acara tersebut.

    Duterte Tuduh Marcos Jr Pecandu Narkoba

    Rodrigo Duterte juga menuding Marcos Jr pencandu narkoba. Dia menuding Marcos Jr akan mengubah konstitusi demi menambah masa jabatan presiden Filipina.

    Dilansir Associated Press, dalam pidatonya yang dipenuhi sumpah serapah pada Minggu (28/1/2024) malam, Duterte menuduh Marcos berencana mengamandemen konstitusi dengan mencabut batasan masa jabatan.

    Duterte memperingatkan hal tersebut bisa menyebabkan Marcos Jr digulingkan seperti ayahnya, Ferdinand Marcos, yang dikenal sebagai diktator. Duterte juga menuduh Marcos Jr sebagai pecandu narkoba.

    “Anda, militer, Anda tahu ini, kami punya Presiden yang pecandu narkoba,” kata Duterte saat pidato di wilayah selatan kota Davao.

    Badan Pemberantasan Narkoba Filipina membantah tudingan itu. Mereka mengatakan Marcos Jr tidak pernah ada dalam daftar yang disebut Duterte.

    Pada tahun 2021, juru bicara Marcos menunjukkan dua laporan dari rumah sakit swasta dan laboratorium kepolisian nasional yang menyebutkan Marcos Jr negatif menggunakan kokain dan sabu.

    Marcos Jr Balas Ejek Duterte Terpengaruh Obat Keras

    Marcos Jr tertawa mendengar tudingan Duterte soal isu mengubah masa jabatan presiden dan pecandu narkoba. Marcos Jr menyebut tudingan itu dilontarkan Duterte karena efek fentanil.

    “Saya pikir itu karena fentanil,” kata Marcos dilansir Associated Press, Selasa (30/1/2024).

    Fentanil merupakan salah satu obat pereda nyeri. Marcos menuding Duterte terlalu lama menggunakan fentanil.

    “Fentanil adalah obat pereda nyeri terkuat yang bisa Anda beli, setelah lima, enam tahun, hal itu pasti berdampak padanya, itulah mengapa menurut saya inilah yang terjadi,” ucapnya.

    Marcos mengatakan dia tidak akan membenarkan tuduhan tersebut dengan memberikan jawaban. Dia menyebut Duterte terlalu lama menggunakan fentanil.

    Duterte memang pernah mengakui penggunaan fentanil pada tahun 2016. Duterte saat itu mengatakan pernah menggunakan fentanil untuk meringankan rasa sakit cedera akibat kecelakaan sepeda motor. Pengacara Duterte, Salvador Panelo, mengatakan Duterte telah berhenti mengonsumsi fentanil sebelum menjadi presiden pada tahun 2016.

    Ketua Parlemen Filipina Martin Romualdez juga membantah tudingan Duterte. Dia menyebut Duterte menuduh Marcos Jr tanpa memberikan bukti apa pun.

    Sepupu Marcos Jr ini mengatakan konstitusi diamandemen hanya untuk menghapus pembatasan investasi asing. Romualdez buka suara karena pidato Duterte yang menuding dirinya menyuap pejabat lokal untuk mengamandemen konstitusi tahun 1987 guna menghapus batasan masa jabatan sehingga mereka dapat memperpanjang masa jabatan mereka.

    Sara Duterte Mundur dari Menteri Pendidikan

    Keretakan antara dua keluarga itu semakin jelas terlihat saat Sara Duterte mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menteri Pendidikan dan Kepala Badan Antipemberontakan. Dilansir Associated Press, Sara Duterte tetap menjadi Wakil Presiden meski mundur dari jabatan menteri.

    Sekretaris Komunikasi Cheloy Garafil mengatakan pengunduran diri itu telah diterima oleh Marcos Jr dan berlaku efektif pada 19 Juli 2024. Sara Duterte yang berusia 46 tahun tidak menyebutkan alasan pengunduran dirinya.

    Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

  • Diberdayakan BRI, Keripik Kentang Albaeta Raih Omzet Puluhan Juta

    Diberdayakan BRI, Keripik Kentang Albaeta Raih Omzet Puluhan Juta

    Jakarta

    PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI terus menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di seluruh Indonesia. Salah satu contoh UMKM yang berkembang setelah mendapatkan pemberdayaan dari BRI di sektor pertanian adalah usaha keripik kentang ‘Albaeta’, milik Nafi yang berlokasi di Desa Batur, Kecamatan Batur, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.

    Albaeta bermula dari melimpahnya hasil panen kentang yang dihasilkan kelompok petani kentang di daerah dataran tinggi Dieng. Dari hasil panen Kelompok petani kentang tersebut, awalnya kentang jenis agria ini diolah sekadar untuk suguhan tamu. Seiring berjalannya waktu, keripik kentang Albaeta kemudian berkembang menjadi bisnis yang kini memiliki produk unggulan seperti varian keripik kentang original yang populer. Kini usaha tersebut telah mempekerjakan 12 orang karyawan.

    “Awalnya, kami hanya mencoba-coba untuk suguhan tamu saat Lebaran, tetapi mendapat banyak saran dari keluarga dan teman untuk mengembangkan ini sebagai usaha. Sejak saat itu, Albaeta mulai berkembang, dan produk kami diterima baik oleh masyarakat,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (24/11/2024).

    Sejak awal, BRI hadir memberikan pemberdayaan tidak hanya melalui layanan transaksi digital tetapi juga edukasi dalam memperluas akses penjualan. Layanan digital seperti BRImo dan QRIS memudahkan pelanggan untuk bertransaksi dengan mudah dan aman.

    Edukasi yang diberikan oleh BRI membantu usaha Albaeta mengenalkan produk mereka di ranah digital, sehingga konsumen dari luar daerah pun dapat mengakses produk ini dengan mudah.

    Kini, keripik kentang Albaeta juga tersedia di platform e-commerce, membuka akses yang lebih luas bagi konsumen di berbagai wilayah Indonesia. Berkat usaha yang terus berkembang, kini usahanya mencapai omzet puluhan juta rupiah per bulan.

    Pada kesempatan berbeda, Direktur Bisnis Mikro BRI Supari menegaskan komitmen pemberdayaan BRI yang dilakukan secara menyeluruh kepada UMKM seperti Albaeta, tidak hanya dalam memberikan akses keuangan tetapi juga melalui promosi dan perluasan akses pasar.

    “UMKM seperti Albaeta adalah contoh bagaimana usaha lokal dapat berkembang pesat dengan pemberdayaan yang tepat. Kami di BRI hadir bukan hanya sekedar sebagai bank, tetapi sebagai mitra yang membantu menghubungkan usaha kecil dengan peluang besar, baik melalui dukungan finansial maupun pemberdayaan lainnya,” ujarnya.

    Tonton juga video: Polisi Bongkar Modus Pabrik Keripik Pisang Narkoba-Happy Water di Bantul

    (akd/akd)

  • Diberdayakan BRI, Keripik Kentang Albaeta Raih Omzet Puluhan Juta

    BRI Berdayakan Keripik Kentang Albaeta Lewat Edukasi Penjualan Digital

    Jakarta

    PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI terus menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di seluruh Indonesia. Salah satu contoh UMKM yang berkembang setelah mendapatkan pemberdayaan dari BRI di sektor pertanian adalah usaha keripik kentang ‘Albaeta’, milik Nafi yang berlokasi di Desa Batur, Kecamatan Batur, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.

    Albaeta bermula dari melimpahnya hasil panen kentang yang dihasilkan kelompok petani kentang di daerah dataran tinggi Dieng. Dari hasil panen Kelompok petani kentang tersebut, awalnya kentang jenis agria ini diolah sekadar untuk suguhan tamu. Seiring berjalannya waktu, keripik kentang Albaeta kemudian berkembang menjadi bisnis yang kini memiliki produk unggulan seperti varian keripik kentang original yang populer. Kini usaha tersebut telah mempekerjakan 12 orang karyawan.

    “Awalnya, kami hanya mencoba-coba untuk suguhan tamu saat Lebaran, tetapi mendapat banyak saran dari keluarga dan teman untuk mengembangkan ini sebagai usaha. Sejak saat itu, Albaeta mulai berkembang, dan produk kami diterima baik oleh masyarakat,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (24/11/2024).

    Sejak awal, BRI hadir memberikan pemberdayaan tidak hanya melalui layanan transaksi digital tetapi juga edukasi dalam memperluas akses penjualan. Layanan digital seperti BRImo dan QRIS memudahkan pelanggan untuk bertransaksi dengan mudah dan aman.

    Edukasi yang diberikan oleh BRI membantu usaha Albaeta mengenalkan produk mereka di ranah digital, sehingga konsumen dari luar daerah pun dapat mengakses produk ini dengan mudah.

    Kini, keripik kentang Albaeta juga tersedia di platform e-commerce, membuka akses yang lebih luas bagi konsumen di berbagai wilayah Indonesia. Berkat usaha yang terus berkembang, kini usahanya mencapai omzet puluhan juta rupiah per bulan.

    Pada kesempatan berbeda, Direktur Bisnis Mikro BRI Supari menegaskan komitmen pemberdayaan BRI yang dilakukan secara menyeluruh kepada UMKM seperti Albaeta, tidak hanya dalam memberikan akses keuangan tetapi juga melalui promosi dan perluasan akses pasar.

    “UMKM seperti Albaeta adalah contoh bagaimana usaha lokal dapat berkembang pesat dengan pemberdayaan yang tepat. Kami di BRI hadir bukan hanya sekedar sebagai bank, tetapi sebagai mitra yang membantu menghubungkan usaha kecil dengan peluang besar, baik melalui dukungan finansial maupun pemberdayaan lainnya,” ujarnya.

    Tonton juga video: Ini Isi Kandungan Narkoba Keripik Pisang dan Happy Water

    (akd/akd)