Kasus: Narkoba

  • Hendak Ditabrak, Alasan Polisi Tembak Siswa SMK Semarang hingga Tewas

    Hendak Ditabrak, Alasan Polisi Tembak Siswa SMK Semarang hingga Tewas

    Semarang: Seorang pelajar SMKN 4 Semarang Gamma Rizkynata Oktafandy/GRO (16) tewas setelah ditembak oleh anggota kepolisian Polres Semarang, Bripka R pada Minggu dini hari, 24 November 2024. Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar menjelaskan, insiden tersebut terjadi ketika Bripka R berusaha membubarkan tawuran antara dua kelompok geng di wilayah Semarang Barat.

    Menurut Irwan, kejadian bermula saat Bripka R yang bertugas di Satres Narkoba tengah melintas di kawasan Perumahan Paramount sekitar pukul 01.00 WIB. Ia mendapati adanya tawuran antar geng Tanggul Pojok dan Seroja. Saat mencoba melerai, Bripka R mengaku dihadapkan pada ancaman serius.

    “Bripka R ini pulang kerja lewat daerah Kalipancur melihat ada tawuran gangster. Naluri anggota, tawuran gangster kasus atensi pimpinan, maka Bripka R coba melerai. Tapi yang terjadi malah ada satu motor berboncengan tiga anggota gangster mau nabrak Bripka R dengan bawa senjata tajam, merasa terancam Bripka R coba melumpuhkan tapi kena pinggul salah satu anggota gangster yakni GRO yang kemudian meninggal,” jelas Irwan dalam keterangannya, Selasa 26 November 2024.

    Baca juga: Uraian Terkini Kasus Siswa SMK Tewas Ditembak: Beda Pengakuan Polisi, Warga, dan Pihak Sekolah

    Merasa terancam, Bripka R melepaskan tembakan yang mengenai bagian pinggul GRO. Pelajar tersebut kemudian mendapatkan pertolongan dari anggota geng Seroja dan Bripka R, sebelum dilarikan ke RSUP dr Kariadi. Sayangnya, nyawa GRO tidak tertolong.

    Identitas Korban Baru Terungkap Pagi Hari
    Irwan menyebutkan, identitas korban baru diketahui pada pukul 10.00 WIB setelah pihak keluarga dikabari. “Korban sempat dibawa ke rumah sakit oleh anggota kelompok Seroja bersama polisi. Namun identitasnya tidak langsung dikenali,” katanya.

    Saat ini, penyelidikan lebih lanjut tengah dilakukan, termasuk pemeriksaan terhadap Bripka R dan sejumlah saksi. Proses visum dan penanganan kasus tawuran di lokasi lainnya juga masih berlangsung.

    “Kami menangani tiga lokasi tawuran pada Minggu dini hari, termasuk di Semarang Barat. Ada beberapa pelaku yang telah kami amankan dan tetapkan sebagai tersangka,” tambah Irwan.

    Peristiwa ini kembali menyoroti isu tawuran remaja yang kian marak di Kota Semarang, serta langkah aparat dalam menangani situasi yang kerap berujung tragis.

    Semarang: Seorang pelajar SMKN 4 Semarang Gamma Rizkynata Oktafandy/GRO (16) tewas setelah ditembak oleh anggota kepolisian Polres Semarang, Bripka R pada Minggu dini hari, 24 November 2024. Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar menjelaskan, insiden tersebut terjadi ketika Bripka R berusaha membubarkan tawuran antara dua kelompok geng di wilayah Semarang Barat.
     
    Menurut Irwan, kejadian bermula saat Bripka R yang bertugas di Satres Narkoba tengah melintas di kawasan Perumahan Paramount sekitar pukul 01.00 WIB. Ia mendapati adanya tawuran antar geng Tanggul Pojok dan Seroja. Saat mencoba melerai, Bripka R mengaku dihadapkan pada ancaman serius.
     
    “Bripka R ini pulang kerja lewat daerah Kalipancur melihat ada tawuran gangster. Naluri anggota, tawuran gangster kasus atensi pimpinan, maka Bripka R coba melerai. Tapi yang terjadi malah ada satu motor berboncengan tiga anggota gangster mau nabrak Bripka R dengan bawa senjata tajam, merasa terancam Bripka R coba melumpuhkan tapi kena pinggul salah satu anggota gangster yakni GRO yang kemudian meninggal,” jelas Irwan dalam keterangannya, Selasa 26 November 2024.
    Baca juga: Uraian Terkini Kasus Siswa SMK Tewas Ditembak: Beda Pengakuan Polisi, Warga, dan Pihak Sekolah
     
    Merasa terancam, Bripka R melepaskan tembakan yang mengenai bagian pinggul GRO. Pelajar tersebut kemudian mendapatkan pertolongan dari anggota geng Seroja dan Bripka R, sebelum dilarikan ke RSUP dr Kariadi. Sayangnya, nyawa GRO tidak tertolong.
     
    Identitas Korban Baru Terungkap Pagi Hari
    Irwan menyebutkan, identitas korban baru diketahui pada pukul 10.00 WIB setelah pihak keluarga dikabari. “Korban sempat dibawa ke rumah sakit oleh anggota kelompok Seroja bersama polisi. Namun identitasnya tidak langsung dikenali,” katanya.
     
    Saat ini, penyelidikan lebih lanjut tengah dilakukan, termasuk pemeriksaan terhadap Bripka R dan sejumlah saksi. Proses visum dan penanganan kasus tawuran di lokasi lainnya juga masih berlangsung.
     
    “Kami menangani tiga lokasi tawuran pada Minggu dini hari, termasuk di Semarang Barat. Ada beberapa pelaku yang telah kami amankan dan tetapkan sebagai tersangka,” tambah Irwan.
     
    Peristiwa ini kembali menyoroti isu tawuran remaja yang kian marak di Kota Semarang, serta langkah aparat dalam menangani situasi yang kerap berujung tragis.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DHI)

  • 7
                    
                        Korban Tewas Kecelakaan Beruntun Slipi Bertambah Jadi 2 Orang, Seluruhnya Pemotor
                        Megapolitan

    7 Korban Tewas Kecelakaan Beruntun Slipi Bertambah Jadi 2 Orang, Seluruhnya Pemotor Megapolitan

    Korban Tewas Kecelakaan Beruntun Slipi Bertambah Jadi 2 Orang, Seluruhnya Pemotor
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Jumlah korban jiwa
    kecelakaan beruntun
    yang melibatkan truk tronton di lampu merah Slipi, Jakarta Barat, Selasa (26/11/2024) pagi bertambah menjadi dua orang. Seluruh korban meninggal merupakan pengendara sepeda motor.
    “Iya (yang meninggal dunia menjadi dua), yang luka berat (dan dirawat) di Rumah Sakit Pelni akhirnya meninggal dunia,” kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani saat dikonfirmasi, Selasa.
    Korban kecelakaan yang meninggal dunia itu yakni AL (31), pengendara sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi B 6022 PYA.
    Berdasarkan kartu tanda penduduk (KTP), AL beralamat di Baktijaya, Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat.
    “Kaki korban AL terpisah dari badan,” ujar Ojo.
    Sementara, korban kedua yang meninggal dunia yakni AR (36), pengendara sepeda motor dengan nomor polisi B 5136 TCD. AR merupakan warga Setu, Cipayung, Jakarta Timur.
    “Korban AR meninggal dunia di Rumah Sakit Pelni dengan luka di bagian kepala dan kaki,” kata Ojo.
    Adapun truk yang menjadi penyebab kecelakaan beruntun di lampu merah Slipi disebut melanggar jam operasional.
    Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Latif Usman mengungkapkan, kecelakaan lalu lintas itu terjadi sekitar pukul 07.00 WIB.
    “Sebetulnya ini pelanggaran yang sudah dilakukan oleh sopir, berawal dari pembatasan kendaraan yang jelas untuk angkutan berat, angkutan barang,” ujar Latif saat dikonfirmasi, Selasa.
    Aturan pembatasan jam operasional untuk angkutan berat atau angkutan barang menetapkan bahwa kendaraan tersebut tidak boleh melintas di tol dalam kota dan jalan arteri mulai pukul 05.00 WIB.
    “Nah ini kejadiannya pukul 07.00 WIB. Berarti dia jelas-jelas sudah melanggar daripada peraturan tersebut,” kata Latif.
    Polisi telah menangkap sopir truk berinisial AZ (44) dan membawa pelaku ke Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Setelah dilakukan tes urine, sopir dinyatakan negatif narkoba.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Soal Pemulangan Anggota "Bali Nine", Menkum: Prinsipnya Presiden Setuju dan Kami Siapkan
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        26 November 2024

    Soal Pemulangan Anggota "Bali Nine", Menkum: Prinsipnya Presiden Setuju dan Kami Siapkan Nasional 26 November 2024

    Soal Pemulangan Anggota “Bali Nine”, Menkum: Prinsipnya Presiden Setuju dan Kami Siapkan
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa Presiden
    Prabowo
    Subianto pada prinsipnya sudah menyetujui pemindahan narapidana (napi) asal
    Australia
    yang merupakan kelompok anggota ”
    Bali Nine
    ” ke negara asal.
    “Kalau ‘Bali Nine’, sekali lagi saya ulangi, prinsipnya Presiden telah menyetujui untuk dilakukan proses pemindahan,” ujar Supratman di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (25/11/2024), dikutip dari
    Antaranews
    .
    Namun, Supratman mengatakan, pemindahan narapidana tidak boleh dilakukan terburu-buru karena menyangkut soal mekanisme.
    “Bahwa mekanisme transfer secara umum kita belum punya
    rules
    -nya. Makanya Presiden menegaskan kepada Pak Menko Hukum, kepada Menteri Hukum, untuk melakukan kajian,” katanya.
    Menurut Supratman, proses kajian itu tinggal melakukan finalisasi. Pihaknya akan melakukan dalam waktu antara Desember atau awal tahun 2025.
    “Saya belum bisa pastikan. Tapi pada prinsipnya Presiden setuju dan kami mempersiapkan itu,” ujarnya.
    Sebelumnya, Supratman menyebutkan bahwa pengkajian pemindahan para terpidana WNA seumur hidup itu masih dilakukan bersama Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik, Hukum, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) RI Yusril Ihza Mahendra dan pemangku kepentingan terkait.
    Hasil kajian itu akan nantinya dikonsultasikan kepada Presiden agar keputusan diambil merupakan yang terbaik.
    Sementara itu, diberitakan
    Kompas.com
    sebelumnya, Menteri Perdagangan Australia Don Farrell mengatakan, pemulangan lima anggota yang tersisa dari jaringan narkoba “Bali Nine” terus dibahas dengan Indonesia.
    Farrell mengungkapkan, kepulangan lima warga negara Australia itu bisa terwujud jika pembicaraan yang sedang berlangsung membuahkan hasil.
    “Pembahasan masih berlangsung,” kata Farrell mengenai nasib lima anggota “Bali Nine” yang tersisa, kepada
    Sky News Australia
    pada Minggu (24/11/2024).
    “Mereka akan tetap menjalani hukumannya. Kita lihat saja apa yang terjadi dalam beberapa hari dan minggu ke depan,” ujarnya dikutip dari kantor berita
    AFP
    .
    Departemen Luar Negeri Australia menyatakan, pihaknya memberikan dukungan konsuler kepada para pria anggota “Bali Nine” dan keluarganya, serta akan terus mengadvokasi kepentingan mereka.
    Kelima anggota “Bali Nine” yang masih dipenjara adalah Matthew Norman, Si Yi Chen, Michael Czugaj, Scott Rush, dan Martin Stephens.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polisi Temukan Bunker Penyimpanan Sabu di Kunti Surabaya

    Polisi Temukan Bunker Penyimpanan Sabu di Kunti Surabaya

    Surabaya (beritajatim.com) – Pihak kepolisian menemukan bunker penyimpanan sabu-sabu di Jalan Kunti, Surabaya. Di bunker itu tersimpan 1 kilogram sabu dan uang Rp 230,9 juta. Penemuan itu merupakan hasil pengembangan terhadap 2 bandar sabu yang diamankan pada penggerebekan Jumat (22/11/2024).

    AKBP William Cornelis Tanasale Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menjelaskan, sebelum melakukan penggerebekan di Jalan Kunti pada Jumat (22/11/2024), pihaknya sudah mengamankan 3 bandar narkoba yang biasa berjualan di lokasi yang terkenal kampung narkoba.

    “Tiga tersangka yang kami amankan adalah suami istri berinisial DH dan LL. Lalu juga ada pria berinisial BG. Dari ketiganya kamu amankan 52 poket sabu dengan berat total 44,58 gram dan uang Rp 6.250.000,” kata William.

    William menjelaskan, pihaknya mengamankan 3 bandar itu untuk memantau apakah ada narkoba yang masih beredar di Jalan Kunti. Hasilnya, walaupun 3 bandar diamankan, narkoba di Jalan Kunti masih beredar. Sehingga, pihaknya melakukan penggerebekan dan menemukan 23 pemakai dan 2 bandar lainnya berinisial FD dan HS.

    “Kenapa bandar ditangkap baru kita melakukan penyergapan (hari Jumat), supaya mengecek suplayer barang dari luar ke dalam, apakah penangkapan hari Rabu ini tetap beredar, dan ternyata barang tersebut masih ada,” kata William.

    Sesudah penggerebekan pada Jumat, polisi kembali mendatangi Jalan Kunti hari ini dan menemukan bunker berisi sabu-sabu dan uang ratusan juta rupiah tersebut. Dari hasil penyelidikan, bunker itu dimiliki oleh MS dan RS. Saat ini, pihaknya masih memburu keduanya.

    “Saya menghimbau kepada MS dan RS agar segera menyerahkan diri sebelum ditangkap,” kata William.

    Polisi juga menyita 4 buah mesin pres, 3 timbangan, 1 handphone, 1 bel, 3 skrup, 7 buah catatan penjualan, 19 bandel plastik klip kecil, 10 buah plastik klip besar dan 1 bandel klip besar.

    “Jadi daerah Kunti itu tidak hanya wilayah transaksi tapi ternyata ada bungker atau tempat penyimpanan sabu itu sendiri,” ungkap dia.

    Atas hal ini, para tersangka dijerat Pasal 114 dan Pasal 112 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Para tersangka terancam pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun dan denda hingga Rp10 miliar.(ang/but)

  • Usul PKS, TNI Dilibatkan Ganyang Judi Online

    Usul PKS, TNI Dilibatkan Ganyang Judi Online

    Bisnis.com, JAKARTA — Anggota Komisi I dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sukamta mengusulkan supaya Tentara Nasional Indonesia (TNI) diterjunkan untuk memberantas judi daring atau judi online alias judol.

    Sukamta yakin bahwa hanya TNI yang bisa mengatasi hal tersebut. Dengan demikian, lanjutnya, dia berharap Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin bisa melobi Presiden Prabowo agar menugaskan TNI untuk menyelesaikan permasalahan judol.

    Sukamta melanjutkan, jika nantinya TNI memang ditugaskan untuk memberantas judol, dia berharap 20 persen perputaran uang di judol menjadi hak TNI.

    Hal ini dia sampaikan dalam rapat kerja Komisi I DPR RI dengan Menteri Pertahanan, Panglima TNI, KASAD, KASAL, dan KASAU, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (25/11/2024).

    “Tapi saya berharap mudah-mudahan kalau itu ditugaskan, nanti 20 persen omzet yang digrebek itu dikasihkan TNI pak. Untuk kesejahteraan anggota maupun tambah alutsista. Lumayan kan kalau Rp900 triliun, 20%-nya itu Rp180 triliun. Melebihi dari anggaran APBN,” tuturnya dalam rapat kerja.

    Lebih lanjut, dia menyebut judol merupakan persoalan yang semakin serius. Bahkan, kata Sukamta, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengatakan perputaran uang di judol pada 2023 mencapai Rp350 triliun.

    “Kemarin sudah ada yang mengatakan omzetnya sudah sampai Rp900 triliun. Sementara anggaran TNI cuma Rp165 triliun, sudah melampaui narkoba,” pungkasnya.

  • Polisi bantah tuduhan tidak profesional tangani kasus narkoba

    Polisi bantah tuduhan tidak profesional tangani kasus narkoba

    Jakarta (ANTARA) – Kepolisian Sektor Kelapa Gading membantah tuduhan keluarga tersangka yang menyatakan penyidik Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kelapa Gading tidak profesional dalam menangani kasus tindak pidana narkoba yang melibatkan tiga tersangka yang berujung viral di media sosial.

    “Penanganan perkara sudah on the track dan kami lakukan dengan profesional serta saat ini perkara sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan,” kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Maulana Mukarom saat menanggapi adanya video viral di media sosial yang menyudutkan Polsek Kelapa Gading, di Jakarta, Senin

    Ia menjelaskan kegaduhan ini berawal saat Unit Reserse Kriminal Polsek Kelapa Gading melakukan pengungkapan kasus narkoba dan berhasil menangkap dua pria berinisial R dan DA dengan barang bukti narkotika jenis sabu.

    Dari hasil interogasi kedua pelaku, mereka menyatakan narkotika tersebut dibeli untuk dipakai bersama tersangka berinisial IR, dimana yang bersangkutan telah mentransfer uang ke rekening pribadi tersangka DA untuk membeli narkotika jenis sabu

    Kedua tersangka mengaku mendapatkan perintah dan menerima kiriman uang dari rekannya.

    “Kami lakukan pengembangan dan menemukan keberadaan IR ini,” kata Kompol Maulana.

    Ia mengatakan pelaku ketiga ini ditangkap bersama seorang saksi perempuan di salah satu hotel di kawasan Mangga Besar. Bersama tersangka IR ditemukan alat isap narkoba jenis sabu.

    “Namun tersangka IR ini tidak mengakuinya, namun alat isap narkotika jenis sabu tersebut ditemukan di kamar hotel tersangka IR

    Penyidik langsung melakukan pembuktian melalui serangkaian proses penyelidikan serta persesuaian keterangan dan alat bukti

    “Kami jerat pelaku dengan pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 132 dan atau 127 UU narkotika Jo 55 KUHP dan atau 131 UU narkotika terhadap permufakatan tindak pidana tersebut. Sampai saat ini perkara sudah dinyatakan lengkap dan akan dilimpahkan ke kejaksaan,” kata dia.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2024

  • Petugas Terlibat Penyelundupan Narkoba di Lapas Indramayu

    Petugas Terlibat Penyelundupan Narkoba di Lapas Indramayu

    Indramayu, Beritasatu.com – Satresnarkoba Polres Indramayu mengungkap peredaran narkoba jenis sabu di dalam Lapas Kelas IIB Indramayu. Peredaran narkoba itu melibatkan oknum pegawai lapas yang menjabat sebagai kepala urusan (kaur) umum.

    Peredaran di dalam lapas Indramayu itu terungkap saat pihak lapas dan Polres Indramayu menggelar razia narkoba di dalam lapas. Dalam razia tersebut, Satresnarkoba Polres Indramayu mengamankan 25,8 gram sabu yang disembunyikan di dalam saluran air sel oleh para narapidana (napi).

    “Lapas melaksanakan razia, kemudian ditemukan bungkusan di dalam rokok berupa narkoba jenis sabu dengan total 25,8 gram yang ditaruh di dalam gorong-gorong air,” ujar Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo saat menggelar konferensi pers di Mapolres Indramayu, Senin (25/11/2024).

    Ari mengatakan, setelah melakukan pengembangan, petugas kepolisian kembali menemukan sabu seberat 15,15 gram yang disembunyikan di balik kipas angin para napi.

    “Setelah melakukan pengembangan, kita mengamankan pelaku dan barang bukti dengan berat 15,15 gram yang disimpan di belakang kipas angin,” katanya.

    Ari menjelaskan, penyelundupan sabu ke dalam lapas Indramayu itu, dilakukan dengan dimasukkan ke dalam bohlam lampu.

    “Dari keterangan pelaku, barang itu didapat dari oknum (lapas) yang berinisial T yang dibawa dari luar dan dititipkan ke oknum T melalui bohlam lampu,” jelasnya.

    Saat ini, petugas kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang membawa barang haram itu dari luar dan dititipkan ke oknum pegawai lapas.

    “Kita masih melakukan pengejaran kepada orang yang menitipkan barang itu ke oknum T. Untuk napi yang di dalam lapas itu, satu orang kasus narkoba sebagai pengedar dan tiga orang kasus pencurian dan kekerasan (curas),” ucapnya.

    Sementara itu, Kalapas Kelas IIB Indramayu Hero Sulistiyono mengungkapkan, saat ini oknum pegawai lapas yang terlibat dalam penyelundupan narkoba itu telah diberikan sanksi disiplin.

    “Oknum T kemarin sudah kita proses dengan memberikan hukuman disiplin, dengan melarang masuk ke kantor atau ke dalam lapas,” ungkapnya.

    Selain mengamankan oknum pegawai lapas, Hero mengatakan, pihaknya telah melakukan tes urine kepada seluruh napi. Hasilnya, 10 orang napi positif menggunakan narkoba.

    “Setelah ada temuan itu kita lakukan tes urine terhadap warga binaan terdapat 10 yang positif, tujuh orang yang tidak terlibat peredaran, kita berikan hukuman disiplin di sel dan tidak mendapat hak kunjungan,” katanya.

    Hero menjelaskan, beredarnya narkoba di dalam lapas Indramayu pihak lapas mengakui telah kecolongan. Ia telah memerintahkan seluruh petugas lapas untuk memperketat barang yang masuk.

    “Peristiwa kemarin kita memang kecolongan, dan pengamanan di lapas akan lebih teliti dan cermat terhadap barang yang masuk ke dalam lapas,” jelasnya.

  • Satpol PP Jaksel edukasi perda ke pelajar dalam rangka Hari Guru

    Satpol PP Jaksel edukasi perda ke pelajar dalam rangka Hari Guru

    Diharapkan nanti siswa-siswi SMAN 86 ini dapat menjadi pengayom dan menjadi pelopor ketertiban umum di sekolahnya

    Jakarta (ANTARA) – Satuan Polisi Pamong Praja Kota Administrasi Jakarta Selatan (Satpol PP Jaksel) mengedukasi peraturan daerah (perda) ke pelajar demi menyambut Hari Guru Nasional ke-79 tahun 2024 di SMA Negeri 86 Jakarta.

    Rina menjelaskan kegiatan Satpol PP Goes to School tersebut merupakan inovasi dari Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, untuk memberikan sosialisasi dan edukasi tentang peraturan daerah dan peraturan kepala daerah kepada para pelajar.

    Disampaikan tentang bahayanya penyalahgunaan narkoba bagi remaja yang dapat berdampak negatif jika menggunakannya mulai dari dampak sosial hingga bagi diri sendiri.

    Diharapkan dari kegiatan ini para siswa bisa memahami materi dan saling berbagi pemahamannya kepada orang-orang terdekat.

    Sementara, Kepala Sekolah SMAN 86 Jakarta, Ratna Budiarti mengucapkan terima kasih kepada Satpol PP Kota Jakarta Selatan yang sudah memilih SMA Negeri 86 sebagai tempat pelaksanaan Satpol PP Goes To School.

    “Marilah kita ikuti rangkaian acara pada hari ini dengan sebaik-baiknya sehingga bermanfaat bagi kita sekalian,” kata Ratna.

    Pada kegiatan itu turut hadir Kasie Perlindungan Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Selatan, Emanuel, Camat Pesanggrahan, Agus Ramdani, dan Lurah Bintaro Riza Fauzi dan Kepala SMAN 86 Jakarta, Ratna Budiarti.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2024

  • Kasus Kampung Narkoba Surabaya, Polisi Tetapkan 6 Tersangka
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        25 November 2024

    Kasus Kampung Narkoba Surabaya, Polisi Tetapkan 6 Tersangka Surabaya 25 November 2024

    Kasus Kampung Narkoba Surabaya, Polisi Tetapkan 6 Tersangka
    Tim Redaksi
    SURABAYA, KOMPAS.com
    – Polisi menetapkan 6
    tersangka
    terkait peredaran narkoba jenis sabu yang berhubungan dengan
    Kampung Narkoba
    , di Jalan Kunti, Sidotopo, Semampir,
    Surabaya
    .
    Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP William Cornelis Tannasale, mengatakan bahwa awalnya pihaknya menangkap tersangka DW di sekitaran Jalan Buntaran, Tandes, pada Jumat (1/11/2024).

    Tersangka
    DW adalah resedivis kriminal
    pengedar sabu
    2018. Barang bukti yang diamankan terdiri dari 4 poket sabu dengan berat 1,7 gram dan uang tunai Rp 350.000,” kata William di markasnya, Senin (25/11/2024).
    Kemudian, aparat kepolisian kembali mengembangkan kasus peredaran sabu tersebut. Akhirnya, pasangan suami istri, LL dan DH, ditangkap di Jalan Platuk Donomulyo, pada Rabu (13/11/2024).
    “Lalu tersangka BG, yang merupakan anak buah tersangka DH, ditangkap pada Rabu juga di Jalan Irawati. Barang bukti yang ditemukan adalah 52 poket sabu dengan berat 43,58 gram dan uang tunai Rp6,2 juta,” jelasnya.
    Tersangka DH merupakan resedivis bandar sabu di Jalan Kunti yang tertangkap pada 2017 silam.
    Sedangkan, BG juga sempat mendekam di penjara usai mengedarkan barang haram tersebut di tahun yang sama.
    Selanjutnya, polisi memutuskan untuk langsung menggerebek Kampung Narkoba pada Jumat (22/11/2024). Sebanyak 25 orang dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak setelah operasi itu.
    “Kita menangkap 2 tersangka, FD dan HS, yang merupakan pengedar aktif di Jalan Kunti. Dengan barang bukti 23 poket sabu dengan berat 9,74 gram dan uang tunai sebesar Rp150 ribu,” ujarnya.
    “Untuk para pemakai (23 orang), kita akan lakukan asesmen terlebih dahulu. Nanti akan dilihat apakah mereka korban atau turut sebagai pelaku, jadi masih dilakukan asesmen,” tambahnya.
    Keenam tersangka dijerat Pasal 114 dan Pasal 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
    Mereka terancam penjara seumur hidup atau paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda sampai Rp10 miliar.
    Diberitakan sebelumnya, polisi juga menemukan bungker di salah satu rumah di Jalan Kunti. Tempat tersebut milik MS dan RS yang sekarang berstatus daftar pencarian orang (DPO).
    “Dalam penggeledahan tersebut, didapatkan dua brankas, 129 poket narkotika golongan 1 jenis sabu dengan berat kurang lebih 1000 gram atau 1 kilo, serta uang tunai sebesar Rp230,9 juta,” kata William.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Segini Jumlah Pemilih Tambahan di Bondowoso, KPU Beber Kriteria Pemilih Bisa Masuk DPTb di Pilkada

    Segini Jumlah Pemilih Tambahan di Bondowoso, KPU Beber Kriteria Pemilih Bisa Masuk DPTb di Pilkada

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sinca Ari Pangistu

    TRIBUNJATIM.COM, BONDOWOSO – Menjelang pencoblosan Pilkada 2024, KPU menyebut jumlah daftar pemilih tambahan (DPTb) Bondowoso mencapai 534 orang.

    Secara terperinci 289 jumlah DPTb dengan kategori pemilih pindah masuk. Yakni 205 pemilih laki-laki, dan 84 pemilih perempuan, yang tersebar di 124 TPS di 72 desa atau kelurahan.

    Kemudian, ada juga 245 pemilih tambahan pindah keluar yang tersebar di 184 TPS yang ada di 115 desa atau kelurahan.

    Pendaftaran DPTb telah ditutup 28 Oktober 2024 kemarin. Dan ada juga yang ditutup pada  20 November 2024.

    Imroatul Husna, Komisioner KPU Bondowoso, Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi (Datin), menjelaskan, ada beberapa kriteria seseorang boleh mendaftar DPTb yakni bertugas di tempat lain, pasien rawat inap dan pendamping, tertimpa bencana alam, disabilitas di panti sosial atau rehabilitasi.

    Kemudian, menjalani rehabilitasi narkoba, bekerja di luar domisili, menjalani tugas belajar, hingga pindah domisili.

    “Ada juga mereka yang menjadi tahanan ritan atau lapas,” jelasnya pada Tribun Jatim pada Senin (25/11/2024).

    Komisioner Divisi Tekhnis Penyelenggara KPU Bondowoso, Abu Sofyan, mengatakan, DPTb bisa mencoblos di TPS pada jam 12.00 hingga pukul 13.00 WIB.

    Namun, prinsipnya siapa pun pemilih yang kemudian bisa menunjukkan e-KTP dan masuk dalam kategori usia memilih.

    Baik, masuk dalam DPT atau pun tidak masuk dalam DPT. Dalam ketentuan undang-undang harus difasilitasi.

    Disinggung perkiraan santri yang baru pulang tapi tidak masuk dalam DPT atau DPTb, kata Sofyan, pihaknya sebagai penyelanggara di tekhnis.

    Sebagaimana dalam aturan undang-undang, bahwa setiap orang jika dia bisa menunjukkan e-KTP atau pun dokumen lainnya yang membuktikan sebagai warga negara akan difalitasi senyampang ada ketersediaan suara penggunaan hak pilih itu dilayani di jam 12.00 sampai jam 13.00 WIB.

    “Senyampang ada ketersedian surat suara,” pungkasnya.