Kasus: Narkoba

  • Alasan 7 Fraksi DPR Kompak Tolak Ide PDIP soal Polri di Bawah Kemendagri

    Alasan 7 Fraksi DPR Kompak Tolak Ide PDIP soal Polri di Bawah Kemendagri

    Bisnis.com, JAKARTA — Anggota DPR dari Fraksi Gerindra Habiburokhman menyampaikan bahwa mayoritas fraksi di parlemen menolak usulan PDIP yang ingin Polri berada di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau di bawah TNI.

    Adapun, Ketua Komisi III DPR itu menyebut tujuh dari delapan fraksi di Komisi III tidak setuju dengan adanya usulan tersebut. Hal ini dia sampaikan di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (2/12/2024).

    “Sudah fix ya, sudah mayoritas fraksi yang ada di Komisi III menyampaikan, 7 dari 8 fraksi mengatakan tidak sepakat dengan usulan tersebut [Polri di bawah Kemendagri],” ungkapnya kepada wartawan.

    Diberitakan sebelumnya, dorongan untuk mengembalikan Polri di bawah Kemendagri atau di bawah TNI ini, muncul dari adanya dugaan keterlibatan Polri dalam politik praktis di sejumlah pelaksanaan pemilihan kepala daerah alias Pilkada 2024 yang memicu polemik. 

    PDIP menegaskan tidak terlalu mempersoalkan terkait dengan tujuh fraksi DPR yang menolak usulan Polri agar berada di bawah Kemendagri. Ketua DPP PDI Perjuangan Deddy Sitorus menyayangkan bahwa usulan terkait Polri itu langsung ditolak tanpa ada pembahasan di Komisi III DPR.  

    “Jadi kalau misalnya ada tujuh fraksi belum apa-apa, sudah menolak wacana itu, ya silakan. Nanti kita lihat bagaimana [respons] masyarakat sipil, kaum terdidik, kaum intelektual, akademisi,” ujarnya di Kantor DPP PDIP pada Minggu (1/12/2024).

    Deddy menekankan bahwa usulan itu bukan hanya terkait dengan persoalan politik. Pasalnya, usulan Polri agar di bawah Kemendagri ini muncul akibat kinerja korps Bhayangkara yang dinilai mengalami degradasi. 

    Kemerosotan kinerja itu lantaran banyaknya kasus oknum Polri yang terlibat dengan persoalan hukum, seperti narkoba. Tak hanya anggota, bahkan sekelas Kapolda ikut terlibat dalam jual beli narkoba.

  • Kecanduan Film Porno, Ayah Tega Perkosa Anak Kandungnya hingga Hamil

    Kecanduan Film Porno, Ayah Tega Perkosa Anak Kandungnya hingga Hamil

    Lampung Selatan, Beritasatu.com – Seorang ayah berinisial RA (36) tega memerkosa anak kandungnya yang masih berstatus siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP). Rudapaksa berulang kali dilakukan pria asal Kecamatan Merbau Mataram, Kabupaten Lampung Selatan itu membuat putrinya hamil enam bulan.

    Pelaku memerkosa putri kandungnya inisial T (16) diduga karena tidak kuat menahan nafsu akibat keseringan menonton film porno dan suka menenggak minuman keras.

    Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Dhedi Putra mengatakan, pelaku yang bekerja serabutan sudah ditahan di Mapolres Lampung Selatan untuk memudahkan penyidikan.

    “Dalam kasus asusila terhadap anak kandung ini, kami menyita barang bukti berupa sehelai celana kain panjang motif mickey mouse warna hitam, sehelai baju bermotif bunga berwarna putih, sehelai BH warna hitam, dan sehelai celana dalam warna peach,” kata Dhedi, Senin (2/12/2024).

    Kasus pemerkosaan anak oleh ayah kandung itu terungkap setelah kepala desa (kades) setempat melaporkan pelaku ke Polsek Merbau Mataram, Senin (25/11/2024).

    Dari laporan kades, petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lampung Selatan menangkap pelaku di rumahnya pada Rabu (27/11/2024).

    Korban diketahui merupakan anak pertama dari tiga bersaudara. Sehari-hari korban dikenal agak tertutup dan jarang berinteraksi dengan tetangga maupun teman sebayanya di sekolah.

    Kasus itu bermula dari kecurigaan guru dan teman sekolah yang melihat perut korban membesar tidak wajar. Pihak sekolah kemudian berinisiatif mengecek kondisi korban dengan berpura-pura membuat tes narkoba. 

    Saat dicek dengan alat pendeteksi kehamilan, ternyata korban positif hamil. Kemudian pihak sekolah melaporkan hal tersebut kepala desa tempat korban tinggal.

    Mendapat laporan tersebut, kepala desa tidak percaya dan melakukan tes ulang, ternyata korban benar hamil dan sudah memasuki enam bulan. 

    Pelaku yang bekerja serabutan kepada polisi mengaku sudah tiga kali merudapaksa putri kandungnya sejak awal Mei 2024.

    Menurut penuturan pelaku, ia melakukannya pertama kali saat pergantian libur semester anak sekolah. Perbuatan keji tersebut dilakukan pelaku pada malam hari, saat istrinya sedang tertidur. Setelah melakukan aksi bejatnya pelaku mengancam korban untuk tidak menceritakan kepada ibunya. 

    Pelaku mengaku ia tega merudapaksa putri kandungnya sendiri lantaran sering menonton video porno dan minum minuman keras.

    Pascakejadian, korban dan ibu kandungnya saat ini mengalami trauma. Korban dan ibu kandungnya harus mengungsi ke rumah kerabatnya untuk menghindari gunjingan warga.

    Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman 15 tahun penjara.

  • Kecaman Sana-sini Kala Biden Ampuni Putranya Sendiri

    Kecaman Sana-sini Kala Biden Ampuni Putranya Sendiri

    Jakarta

    Keputusan Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden dalam memberikan grasi kepada putranya, Hunten Biden, menuai kecaman. Langkah dari Biden itu diambil saat jabatannya sebagai pemimpin negeri Paman Sam itu tanggal menghitung hari.

    Hunter, seperti dilansir Reuters, Senin (2/12/2024), telah dinyatakan bersalah dan dihukum karena membuat pernyataan palsu saat pemeriksaan latar belakang kepemilikan senjata api, dan atas dakwaan memiliki senjata api secara ilegal, serta telah mengaku bersalah atas tuduhan pajak federal.

    “Hari ini, saya menandatangani surat pengampunan untuk putra saya, Hunter. Sejak saya menjabat, saya telah mengatakan bahwa saya tidak akan ikut campur dalam pengambilan keputusan Departemen kehakiman, dan saya menepati janji saya meskipun saya telah melihat putra saya diadili secara selektif, dan secara tidak adil,” ucap Biden dalam pernyataannya yang dirilis Gedung Putih pada Minggu (1/12) waktu setempat.

    Gedung Putih telah berulang kali mengatakan bahwa Biden tidak akan mengampuni atau meringankan hukuman putranya, yang juga dikenal sebagai pencandu narkoba yang sedang dalam masa pemulihan dan kini menjadi target Partai Republik, termasuk Presiden terpilih AS Donald Trump.

    “Tidak ada orang berakal sehat yang melihat fakta kasus-kasus Hunter, yang dapat mencapai kesimpulan lainnya selain Hunter ditargetkan karena dia adalah putra saya,” sebutnya.

    Hunter menghadapi sidang putusan untuk dakwaan penyataan palsu dan dakwaan kepemilikan senjata api ilegal pekan ini.

    Pada September lalu, dia mengaku bersalah atas tuduhan federal karena gagal membayar pajak sebesar US$ 1,4 juta padahal dia menghabiskan banyak uang untuk narkoba, pekerja seks dan barang-barang mewah. Untuk kasus tersebut, Hunter akan menghadapi sidang putusan pada 16 Desember mendatang.

    Hunter menyebut dirinya sudah bebas dari narkoba selama lebih dari lima tahun.

    “Dalam pergolakan kecanduan, saya menyia-nyiakan banyak peluang dan keuntungan… Saya tidak akan pernah menganggap remeh grasi yang telah diberikan kepada saya hari ini dan akan mengabdikan kehidupan yang telah saya bangun kembali untuk membantu mereka yang masih sakit dan menderita,” imbuhnya.

    Kecaman dari Partai Republik

    Partai Republik mengecam keputusan Biden, dengan banyak anggota Kongres menyampaikan kemarahan mereka di media sosial.

    “Joe Biden adalah pembohong dan munafik, sampai akhir,” ujar Anggota Kongres Marjorie Taylore Greene di media sosial X yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter.

    Anggota Kongres Andy Biggs mengatakan bahwa Biden akan “dicatat sebagai salah satu presiden paling korup dalam sejarah Amerika.”

    “Hunter Biden adalah seorang kriminal, tetapi ayahnya yang korup tidak akan membiarkan keadilan ditegakkan di bawah pemerintahan yang mengikuti aturan hukum,” katanya di X.

    Ketua Komite Pengawas DPR, James Comer, mengatakan bahwa “sangat disayangkan bahwa, alih-alih mengungkap kebenaran tentang kesalahan mereka selama puluhan tahun, Presiden Biden dan keluarganya terus melakukan segala cara untuk menghindari pertanggungjawaban.”

    Baca selengkapnya di halaman selanjutnya:

  • Suami Bunuh Istri dan Anak 9 Bulan di Pangkalpinang Lantaran Cemburu dan Gemar Judi Online

    Suami Bunuh Istri dan Anak 9 Bulan di Pangkalpinang Lantaran Cemburu dan Gemar Judi Online

    Pangkalpinang, Beritasatu.com – Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo menjelaskan motif seorang suami bernama Riki (34) membunuh istrinya Indah Wati (24) dan anaknya yang masih berumur sembilan bulan. Motif Riki membunuh istri dan anaknya di Pangkalpinang lantaran cemburu dan gemar judi online.

    Jasad Indah dan anaknya ditemukan di sebuah perumahan di Kelurahan Tamberan, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang.  

    “Pembunuhan ini dilatarbelakangi oleh kecemburuan. Jadi pelaku melihat korban bersama laki-laki. Setelah dikonfrontasi dengan korban, korban tidak mengakui berjalan dengan lelaki lain. Kemudian pelaku membunuh karena merasa pertanyaan yang diberikan oleh pelaku tidak ditanggapi serius,” kata Irjen Pol Hendro Pandowo, Senin (2/11/2024).

    Hendro menjelaskan, pelaku menghabisi nyawa istrinya dengan dipukul menggunakan cobek lalu menusuk korban beberapa kali dengan pisau dapur.

    “Ketika korban memberi makan anaknya, korban dihantam menggunkan cobek. Kepala bagian belakangnya yang dipukul,” katanya.

    Seusai membunuh istrinya, pelaku kemudian menghabisi nyawa bayinya yang masih berusia sembilan bulan, dengan memasukkannya ke dalam bak mandi. Seusai membunuh, pelaku lalu kabur sambil membawa sejumlah barang berharga milik korban.

    “Pelaku lalu mengambil cincin korban dan dijual untuk membeli narkoba dan untuk top up judi online,” jelasnya.

    Riki, suami yang membunuh istri dan anaknya sudah diringkus tim gabungan Jatanras Polda Bangka Belitung dan tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang, di persembunyiannya di Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka. “Pelaku disangka dengan pasal pembunuh berencana dan diamankan di Mapolda Bangka Belitung,” ujarnya.
     

  • Pegiat HAM: Polisi jangan ‘ringan tangan’ pakai senpi

    Pegiat HAM: Polisi jangan ‘ringan tangan’ pakai senpi

    “Publik sering kali memakluminya, sehingga hanya dengan pernyataan tindakan tegas dan terukur atau pelaku melawan saat ditangkap, polisi sering kali melupakan asas-asas legalitas, proporsionalitas dan prinsip nesesitas yang harusnya jadi pondasi utam

    Jakarta (ANTARA) – Pegiat hak asasi manusia (HAM) Muhammad Amin Multazam Lubis mengatakan bahwa personel polisi tidak boleh “ringan tangan’” atau dengan mudahnya menggunakan senjata api (senpi) dalam bertugas, hanya karena atas nama penegakan hukum.

    Selain karena terlalu mudahnya aparat menggunakan senpi, menurut dia, pemakluman publik terhadap tindakan penyalahgunaan alat tersebut juga sering terjadi, sehingga secara tidak langsung mendorong kesalahan serupa dilakukan berulang kali.

    “Publik sering kali memakluminya, sehingga hanya dengan pernyataan tindakan tegas dan terukur atau pelaku melawan saat ditangkap, polisi sering kali melupakan asas-asas legalitas, proporsionalitas dan prinsip nesesitas yang harusnya jadi pondasi utama penggunaan kekuatan seperti senjata api,” kata Amin kepada ANTARA di Jakarta, Senin.

    Ia membeberkan, penggunaan kekuatan yang berlebihan oleh kepolisian sudah menjadi bahaya laten atau terpendam dalam penegakan hukum, sehingga berpotensi untuk disalahgunakan.

    Bahkan, lanjut dia, penyalahgunaan senjata api semakin banyak terjadi bila pelaku yang ditembak polisi adalah mereka para residivis dan musuh publik seperti pelaku begal, maling, teroris, pelaku asusila, dan lainnya.

    Pembiaran serta pemakluman itu, secara terselubung, tanpa disadari membentuk perilaku personel kepolisian yang semakin ‘ringan tangan’ menggunakan senpi.

    Pada akhirnya, tambah Amin, persoalan pidana remeh-temeh masyarakat yang belum tentu bersalah pun berpotensi menjadi korban tembakan oknum polisi.

    “Cukup dengan alasan sederhana tanpa perlu pertanggungjawaban berlebihan, penggunaan senjata api jadi semacam bahaya laten,” ujar aktivis KontraS Sumatera Utara itu.

    Kasus penyalahgunaan senjata api dalam dua pekan terakhir telah menjadi sorotan berbagai pihak.

    Kasus polisi tembak polisi yang terjadi di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat telah menewaskan satu orang bernama Ryanto Ulil Anshar yang berpangkat Kompol, merupakan salah satu contoh penyalahgunaan senjata api.

    Penembakan dilakukan oleh AKP Dadang Iskandar sebagai anggota aktif Polri, sehingga berujung dengan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

    Selain kasus tersebut, kasus penembakan atau penyalahgunaan senjata api juga dilakukan oleh oknum polisi berinisial R berpangkat Aipda, kepada seorang siswa SMKN 4 Semarang, Jawa Tengah, berinisial GRO yang dikenal sebagai anggota paskibraka berprestasi.

    Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Pol Agus Suryonugroho mengatakan Aipda R, masih berstatus terperiksa.

    “Terperiksa, dalam waktu dekat akan segera menjalani sidang etik,” kata Agus Suryonugroho di Semarang, Senin.

    Ia memastikan Polda Jawa Tengah tidak akan menutup-nutupi proses hukum terhadap oknum anggota Satuan Narkoba Polrestabes Semarang itu.

    Ia mengatakan penanganan perkara tersebut dalam pengawasan dari Komnas HAM, Kompolnas, hingga Mabes Polri.

    Pewarta: Donny Aditra
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2024

  • Biden Beri Grasi untuk Putranya, Trump: Peradilan Sesat!

    Biden Beri Grasi untuk Putranya, Trump: Peradilan Sesat!

    Saat mengumumkan keputusannya, Biden menyampaikan argumen bahwa putranya diadili secara selektif dan secara tidak adil.

    “Hari ini, saya menandatangani surat pengampunan untuk putra saya, Hunter. Sejak saya menjabat, saya telah mengatakan bahwa saya tidak akan ikut campur dalam pengambilan keputusan Departemen kehakiman, dan saya menepati janji saya meskipun saya telah melihat putra saya diadili secara selektif, dan secara tidak adil,” ucap Biden dalam pernyataannya yang dirilis Gedung Putih pada Minggu (1/12) waktu setempat.

    Dalam argumennya, Biden juga menyebut dakwaan-dakwaan yang dihadapi putranya didasari atas motif-motif politik.

    “Tidak ada orang berakal sehat yang melihat fakta kasus-kasus Hunter, yang dapat mencapai kesimpulan lainnya, selain Hunter ditargetkan hanya karena dia adalah putra saya — dan itu salah,” ucap Biden dalam pernyataannya.

    “Ada upaya untuk mematahkan semangat Hunter — yang sudah bersih (dari narkoba) selama 5,5 setengah, bahkan dalam menghadapi serangan yang tak henti-hentinya dan penuntutan selektif,” imbuhnya.

    “Dalam upaya untuk menghancurkan Hunter, mereka telah berusaha menghancurkan saya — dan tidak ada alasan untuk mempercayai bahwa hal itu akan berhenti di sini. Cukup sudah,” tegas Biden.

    Gedung Putih sebelumnya berulang kali mengatakan bahwa Biden tidak akan mengampuni atau meringankan hukuman putranya. Keputusan Biden mengubah sikapnya menjelang akhir masa jabatannya ini, juga menuai kritikan dari kalangan Kongres AS, terutama dari Partai Republik.

    “Tidak hanya dia secara keliru mengklaim dirinya tidak pernah bertemu dengan rekan bisnis asing putranya dan bahwa putranya tidak melakukan kesalahan apa pun, dia juga berbohong ketika dia mengatakan tidak akan mengampuni Hunter Biden,” kritik Comer dalam pernyataan via media sosial X.

    (nvc/ita)

  • PDIP vs Parcok di Pilkada Serentak dan Wacana Polri Balik Lagi ke TNI

    PDIP vs Parcok di Pilkada Serentak dan Wacana Polri Balik Lagi ke TNI

    Bisnis.com, JAKARTA – PDI Perjuangan (PDIP) menyinggung keterlibatan Polri dalam perhelatan Pilkada Serentak 2024. Cawe-cawe polisi atau Partai Coklat (Parcok), yang terkait dengan sosok Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). 

    PDIP mengatakan pelaksanaan Pilkada Serentak pada 27 November 2024 kemarin sangat mengkhawatirkan lantaran terdapatnya sisi-sisi gelap demokrasi.

    “Di mana sisi-sisi gelap ini digerakkan oleh suatu ambisi kekuasaan yang tidak pernah berhenti yang merupakan perpaduan dari tiga aspek. Pertama adalah ambisi Jokowi sendiri, kemudian yang kedua adalah gerakan parcok, partai coklat. Ketiga, PJ kepala daerah, dan ini terjadi kejahatan terhadap demokrasi” tutur Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto dalam konferensi pers yang digelar di kantor DPP PDIP, Kamis (28/11/2024).

    Kemudian, para ketua DPP mulai menjelaskan soal ‘kegelapan demokrasi’ yang dimaksud secara bergantian. Ketua DPP PDIP sekaligus mantan Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menuturkan soal kecurangan Bobby Nasution di Pilkada Sumatra Utara. 

    Menurutnya, ada banyak cara yang dilakukan penguasa untuk memenangkan Bobby Nasution, yang notabene merupakan menantu  Jokowi. 

    “Berbagai macam cara dilakukan untuk bisa memenangkan Bobby Nasution melalui kecurangan-kecurangan yang menggunakan partai coklat, bansos, PJ kepada daerah-daerah dan desa,” ucap Djarot. 

    Djarot kemudian menyebutkan soal intimidasi parcok kepada pemerintah desa di Sumatra Utara untuk menjadi tim sukses di pemungutan suara dan oknum di polsek untuk mengamankan suara. Mereka juga tak berani bercerita.

    Dalam agenda yang sama, Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah juga menuturkan bahwa ia menemukan sejumlah anomali yang terjadi di Pilkada Banten, yakni pada pasangan Airin Rachmy Diany-Ade Sumardi.

    Diungkapkan olehnya, atas arahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Basarah akan bersikap atas anomali-anomali yang diberikan dengan melakukan legal action.

    Polri Kembali ke TNI dan Kemendagri 

    Dugaan keterlibatan Polri dalam politik praktis di sejumlah pelaksanaan pemilihan kepala daerah alias Pilkada 2024 memicu polemik. Ada dorongan untuk mengembalikan Polri di bawah Kementerian Dalam Negeri alias Kemendagri atau di bawah TNI.

    PDIP menegaskan tidak terlalu mempersoalkan terkait dengan tujuh fraksi DPR yang menolak usulan Polri agar berada di bawah Kemendagri. Ketua DPP PDI Perjuangan Deddy Sitorus menyayangkan bahwa usulan terkait Polri itu langsung ditolak tanpa ada pembahasan di Komisi III DPR. 

    “Jadi kalau misalnya ada tujuh fraksi belum apa-apa, sudah menolak wacana itu, ya silakan. Nanti kita lihat bagaimana [respons] masyarakat sipil, kaum terdidik, kaum intelektual, akademisi,” ujarnya di Kantor DPP PDIP pada Minggu (1/12/2024).

    Deddy menekankan bahwa usulan itu bukan hanya terkait dengan persoalan politik. Pasalnya, usulan Polri agar di bawah Kemendagri ini muncul akibat kinerja korps Bhayangkara yang dinilai mengalami degradasi.

    Kemerosotan kinerja itu lantaran banyaknya kasus oknum Polri yang terlibat dengan persoalan hukum, seperti narkoba. Tak hanya anggota, bahkan sekelas Kapolda ikut terlibat dalam jual beli narkoba.

    Puncaknya, kata Deddy, pada peristiwa pembunuhan Brigadir J oleh mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo. Kasus polisinya polisi itu dinilai telah sangat mencoreng nama baik Polri.

    “Jadi ini satu teriakan dari nurani kami yang bersih dan jernih, agar institusi Polri ini melakukan introspeksi ke dalam,” tambahnya.

    Selain itu, Deddy juga menekankan bahwa usulan ini tidak bertentangan dengan cita-cita reformasi. Sebab, wacana itu lebih kepada institusi Polri agar berbenah agar tidak menciptakan konflik lebih besar.

    “Bukan perkakasnya penguasa. Itu yang paling penting. Karena bahayanya akan menciptakan konflik-konflik bersifat gunung es, yang suatu saat akan meletup, melebihi kemampuan lembaga Polri untuk menangani,” pungkas Deddy.

    Respons GP Ansor

    Sementara itu, pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor menolak wacana dari PDI-Perjuangan yang ingin menggabungkan Polri ke dalam TNI.

    Sekjen Pimpinan Pusat GP Ansor, A. Rifqi al Mubarok berpandangan bahwa upaya PDI-Perjuangan tersebut bertentangan dengan amanah reformasi 1998 yang tertuang di dalam TAP MPR Nomor VI dan VII/2000, serta keputusan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang telah memisahkan Polri dari TNI.

    “Salah satu capaian utama dari gerakan mahasiswa dan elemen masyarakat sipil kala itu adalah memisahkan peran dan fungsi Polri dari TNI. Langkah ini menjadi simbol reformasi sektor keamanan yang mendukung supremasi sipil, penghormatan terhadap HAM dan penguatan demokrasi,” tuturnya di Jakarta, Minggu (1/12).

    Selain itu, Rifqi juga mengingatkan upaya penggabungan Polri ke dalam TNI tersebut akan mengkhianati semangat reformasi dan berpotensi melemahkan demokrasi. 

    “Langkah itu hanya akan memperbesar risiko penyalahgunaan kekuasaan dan mengaburkan fungsi masing-masing institusi dalam sistem demokrasi kita,” kata Rifqi.

    Hal senada disampaikan oleh Ketua Umum GP Ansor H Addin Jauharudin yang menilai bahwa upaya penggabungan Polri ke TNI harus ditolak dengan tegas.

    “GP Ansor berdiri tegak menjaga cita-cita reformasi dan memastikan supremasi sipil tetap menjadi pilar utama demokrasi Indonesia,” ujarnya.

    Addin juga berharap pemerintah, termasuk Presiden Prabowo Subianto, yang dikenal sangat menghormati Gus Dur, tetap bisa berpegang pada prinsip-prinsip reformasi.

    “Jangan pernah mundur. Indonesia saat ini membutuhkan komitmen yang kuat untuk mewujudkan negara yang adil, demokratis, dan sejahtera,” tutur Addin.

  • Kecaman Sana-sini Kala Biden Ampuni Putranya Sendiri

    Berubah Sikap, Biden Beri Grasi untuk Putranya di Akhir Masa Jabatan

    Washington DC

    Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden telah menandatangani surat pengampunan untuk putranya, Hunter Biden, yang terjerat kasus hukum. Langkah itu diambil menjelang akhir masa jabatannya, setelah Biden berulang kali menegaskan tidak akan memberikan pengampunan hukum terhadap putranya sendiri.

    Hunter, seperti dilansir Reuters, Senin (2/12/2024), telah dinyatakan bersalah dan dihukum karena membuat pernyataan palsu saat pemeriksaan latar belakang kepemilikan senjata api, dan atas dakwaan memiliki senjata api secara ilegal, serta telah mengaku bersalah atas tuduhan pajak federal.

    “Hari ini, saya menandatangani surat pengampunan untuk putra saya, Hunter. Sejak saya menjabat, saya telah mengatakan bahwa saya tidak akan ikut campur dalam pengambilan keputusan Departemen kehakiman, dan saya menepati janji saya meskipun saya telah melihat putra saya diadili secara selektif, dan secara tidak adil,” ucap Biden dalam pernyataannya yang dirilis Gedung Putih pada Minggu (1/12) waktu setempat.

    Gedung Putih telah berulang kali mengatakan bahwa Biden tidak akan mengampuni atau meringankan hukuman putranya, yang juga dikenal sebagai pencandu narkoba yang sedang dalam masa pemulihan dan kini menjadi target Partai Republik, termasuk Presiden terpilih AS Donald Trump.

    “Tidak ada orang berakal sehat yang melihat fakta kasus-kasus Hunter, yang dapat mencapai kesimpulan lainnya selain Hunter ditargetkan karena dia adalah putra saya,” sebutnya.

    Hunter menghadapi sidang putusan untuk dakwaan penyataan palsu dan dakwaan kepemilikan senjata api ilegal pekan ini.

    Pada September lalu, dia mengaku bersalah atas tuduhan federal karena gagal membayar pajak sebesar US$ 1,4 juta padahal dia menghabiskan banyak uang untuk narkoba, pekerja seks dan barang-barang mewah. Untuk kasus tersebut, Hunter akan menghadapi sidang putusan pada 16 Desember mendatang.

    Hunter menyebut dirinya sudah bebas dari narkoba selama lebih dari lima tahun.

    “Dalam pergolakan kecanduan, saya menyia-nyiakan banyak peluang dan keuntungan… Saya tidak akan pernah menganggap remeh grasi yang telah diberikan kepada saya hari ini dan akan mengabdikan kehidupan yang telah saya bangun kembali untuk membantu mereka yang masih sakit dan menderita,” imbuhnya.

    Saksikan juga Sosok: Nila Sari, Bina Kebun Cinta di Gereja

  • BNN Sangihe Rehabilitasi Puluhan Pengguna Narkoba, Terdapat Perempuan dan Remaja

    BNN Sangihe Rehabilitasi Puluhan Pengguna Narkoba, Terdapat Perempuan dan Remaja

    Liputan6.com, Sangihe – Sepanjang tahun 2024, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulut telah melakukan rehabilitasi terhadap 20 pengguna narkoba. Hal ini disampaikan Kepala BNN Sangihe Melky Tuankota.

    “Mereka terdiri dari 15 laki-laki dan lima perempuan. Dua puluh orang tersebut berusia dari 13 tahun hingga 32 tahun,” katanya.

    Dia mengatakan rehabilitasi yang dilaksanakan terhadap para pengguna itu adalah rehabilitasi rawat jalan.

    Warga yang direhabilitasi tersebut umumnya terkait dengan pengguna atau konsumsi dengan menghirup lem tertentu, obat keras pil try-x dan ada juga ganja.

    “Rehabilitasi dilaksanakan secara gratis oleh BNN Kabupaten Kepulauan Sangihe,” katanya.

    Melky Tuankota mengatakan, kalau ada masyarakat yang saudaranya atau teman pengguna narkoba untuk direhabilitasi silahkan datang ke BNN.

    “Begitu juga bagi yang datang dengan sukarela melapor diri untuk direhabilitasi silahkan, jangan malu atau takut, karena dibebaskan dari ancaman pidana atau sanksi hukum,” katanya.

    Rehabilitasi kepada pengguna narkoba merupakan salah satu upaya dalam mendukung program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di daerah kepulauan itu.

     

    Buntut Tawuran Antar-Geng Lintas Kabupaten Pemalang-Pekalongan, 4 Bocil Diancam Penjara 10 Tahun

  • Kapolda Lampung Apresiasi Pemenang Pilkada yang Tak Rayakan Kemenangan

    Kapolda Lampung Apresiasi Pemenang Pilkada yang Tak Rayakan Kemenangan

    Liputan6.com, Lampung – Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh pasangan calon (Paslon) yang berpartisipasi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Provinsi Lampung. 

    Dalam pernyataan yang disampaikan pada Sabtu, (30/11/2024), Helmy mengungkapkan rasa terima kasihnya atas pelaksanaan pilkada yang berjalan dengan aman, damai, dan tertib.

    “Pilkada kali ini menunjukkan kedewasaan politik dari semua pihak. Kami mengucapkan terima kasih kepada Paslon yang telah menjalankan kontestasi ini dengan penuh tanggung jawab,” kata Irjen Pol. Helmy. 

    Dia juga memberikan penghargaan khusus kepada Paslon yang meraih kemenangan berdasarkan hasil hitung cepat atau quick count.

    Ia mengapresiasi sikap bijak yang ditunjukkan oleh para pemenang, yang memilih untuk tidak melakukan euforia berlebihan. 

    Sebaliknya, mereka justru memberikan contoh edukasi politik yang baik dengan mendatangi kontestan yang kalah, saling menghargai, dan mempererat silaturahmi.

    “Ini adalah contoh politik yang sejuk dan matang. Kemenangan bukan hanya tentang hasil, tetapi bagaimana kita menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, saling menghormati, dan menjaga kerukunan,” ungkapnya.

    Dalam kesempatan yang sama, ia pun menyampaikan apresiasi kepada jajaran kepolisian Lampung atas keberhasilan mereka dalam mengungkap sejumlah kasus besar, termasuk perjudian online dan peredaran narkoba.

    Keberhasilan ini, menurutnya, merupakan langkah konkret untuk mendukung program Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas kejahatan dan menjaga ketertiban masyarakat.

    “Upaya pemberantasan tindak kriminal ini sesuai dengan cita-cita Presiden Prabowo Subianto, yang mengedepankan keamanan dan ketertiban di seluruh Indonesia. Kami akan terus berkomitmen untuk menjaga Lampung agar tetap aman dan kondusif,” imbuhnya.

    Kapolda berharap, keberhasilan dalam penyelenggaraan Pilkada 2024 dapat menjadi contoh bagi daerah lainnya dalam menciptakan suasana yang kondusif dan demokratis. 

    “Keberhasilan ini merupakan peran dari seluruh elemen masyarakat dalam mendukung proses demokrasi yang sehat dan damai,” pungkasnya.

     

    Inspiratif, Pemuda Cilacap Bikin Drum Kayu yang Laris di Amerika dan Jerman