Kasus: Narkoba

  • BNN Tetapkan DPO terhadap Istri Bandar Narkoba Sabu-sabu Jaringan Internasional

    BNN Tetapkan DPO terhadap Istri Bandar Narkoba Sabu-sabu Jaringan Internasional

    Makassar, Beritasatu.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulawesi Selatan mengeluarkan red notice atau daftar pencarian orang (DPO) terhadap seorang wanita atau istri bandar narkoba jaringan internasional yang berperan melakukan rekrutmen anggota baru.

    Anggota baru yang direkrut untuk membuat jaringan penyaluran narkoba di wilayah Sulawesi Selatan dalam kurun waktu lima tahun terakhir. Red notice atau daftar pencarian orang (DPO) itu dikeluarkan oleh pihak BNNP Sulawesi Selatan.

    Kabid Penindakan dan Pemberantasan BNNP Sulawesi Selatan AKBP Ardiansyah mengatakan, terungkapnya wanita cantik bernama Andi Tri Amalian (39) asal Kabupaten Bone tersebut berawal dari penangkapan tersangka narkoba jaringan Sulawesi Selatan yang berperan sebagai penyuplai sabu.

    “Dilakukan pengembangan diduga pelaku lainnya, kita kembangkan nama yang mereka sebut perempuan Andi Tri Amalia. Yang bersangkutan melarikan diri, saat ini kami terus melakukan pengejaran,” ujarnya kepada awak media, Selasa (3/12/2024).

    Andi Tri Amalia diduga kuat sebagai pengendali jaringan yang dibentuk suaminya, Iking Lewa alias AJ yang ada di Kabupaten Bone. Andi Tri Amalia kerap menerima uang secara langsung dari hasil penjualan sabu di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan dari jaringannya.

    BNN menyebut, Iking Lewa alias AJ serta komplotannya berinisial DD sudah terlebih dahulu diringkus.

    “DPO (Andri Tri Amalia) ini adalah orang yang menerima hasil penjualan narkotika yang dilakukan oleh Iking Lewa alias AJ. Kemudian, melalui DD (komplotan AJ) yang menyerahkan uang tersebut kepada Amalia,” tuturnya.

    Selain itu, BNNP Sulawesi Selatan mengusut Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) asal narkoba yang dilakukan oleh jaringan besar AJ di Sulawesi Selatan. Total sampai sekarang penyidik sudah menyita aset AJ senilai miliaran rupiah.

    Sebelumnya, Iking Lewa telah divonis 13 tahun kurungan penjara setelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pemufakatan jahat atau percobaan menjual narkotika jenis sabu-sabu yang beratnya melebihi 5 gram.

  • Polresta Malang Kota Ungkap Jaringan Pengedar Ganja, Temukan Barang Bukti 166 Kg

    Polresta Malang Kota Ungkap Jaringan Pengedar Ganja, Temukan Barang Bukti 166 Kg

    Malang (beritajatim.com) – Satresnarkoba Polresta Malang Kota mengungkap jaringan pengedar ganja dengan barang bukti mencapai 166,58 kilogram. Pengungkapan ini dilakukan saat operasi tumpas Semeru pada September 2024 lalu.

    Kapolda Jatim, Irjen Imam Sugianto didampingi Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Hariyono memimpin langsung pengungkapan jaringan narkoba ini. Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan di sebuah rumah kos di Jalan Wuni, Bareng, Kota Malang pada September silam.

    Saat itu, CRZ (26 tahun) karyawan swasta, warga Kota Probolinggo, bersama AJ (23 tahun) mahasiswa asal Kota Probolinggo serta ADB (30 tahun) wiraswasta warga Pakis, Kabupaten Malang ditangkap dengan barang bukti 3 kilogram ganja.

    “Lalu kami melakukan pengembangan dengan menangkap 3 tersangka lainya,” ujar Imam, pada Selasa, (3/12/2024).

    Setelah melakukan penyidikan Polresta Malang Kota kembali menangkap 3 tersangka lainnya yakni, DIK (30 tahun) karyawan swasta warga Karangploso, Kabupaten Malang, kemudian RID (30 tahun) Petani warga Padang, Sidempuan Sumatera Utara, dan SUK (30 tahun) Wiraswasta warga Lampung.

    Dari penangkapan ini polisi berhasil mengamankan 36,2 kilogram ganja. Lalu mendapatkan 41,2 kilogram ganja dari rumah kontrakan. Serta mengamankan 86,1 kilogram ganja yang sudah ada di dalam truk untuk dikirim. Pengungkapan puluhan ganja ini tidak lepas dari adanya informasi pengiriman ganja lewat jasa ekspedisi.

    “Setelah mengamankan 3 kilogram ganja kami mengamankan kami mengamankan lagi ganja. Jadi dalam pengungkapan ini total barang bukti yang diamankan ada 157 bungkus ganja dengan berat 166,58 kilogram,” ujar Imam.

    Sementara itu, 6 tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 2, Pasal 111 ayat 2 junto Pasal 132 ayat 1 UU No.35/2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman, pidana mati, seumur hidup atau paling singkat penjara 6 tahun dan maksimal 20 tahun. (luc/ian)

  • Baharkam Polri Tindak 8 Kapal Ilegal Vietnam Sepanjang 2024

    Baharkam Polri Tindak 8 Kapal Ilegal Vietnam Sepanjang 2024

    Bisnis.com, JAKARTA – Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Korpolairud Polri mencatatkan penindakan delapan kapal asing sepanjang 2024.

    Kakorpolairud Baharkam Polri, Irjen Mohammad Yassin Kosasih mengatakan delapan kapal asing tersebut milik Vietnam.

    “Kita telah menangkap 8 kapal, kapal ikan asing berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara,” ujar Yassin usai acara HUT ke-74 Korpolairud Baharkam Polri di Jakarta Utara, pada Selasa (3/12/2024).

    Yassin mengatakan bahwa delapan kapal itu ditindak lantaran masuk ke wilayah zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia secara Ilegal.

    “Mereka masuk ke wilayah ZEE yang mana di situ tidak boleh mereka masuk. Kita lakukan penegakan hukum oleh kapal Direktorat Polair Baharkam Polri,” imbuhnya.

    Selain itu, Yassin juga mengatakan bahwa pihaknya juga telah melakukan penindakan terhadap sejumlah kasus Ilegal dan penyelundupan narkoba dan barang ilegal.

    Adapun, hingga kini kekuatan korps Polairud yang terdiri dari 12.703 anggota hingga ratusan kapal. Melalui jumlah itu, Yassin menekankan bahwa pihaknya akan terus berperan aktif menjaga perairan Indonesia.

    “Dengan kekuatan Polairud saat ini yang terdiri dari 12.703 personel, 668 kapal, 943 unit non-klas, serta 11 pesawat udara, Polairud terus berperan aktif dalam menjaga perairan Indonesia,” pungkasnya

  • Suami yang Bunuh Istri dan Anak di Pangkalpinang Tewas Tenggak Racun

    Suami yang Bunuh Istri dan Anak di Pangkalpinang Tewas Tenggak Racun

    Jakarta, Beritasatu.com – Seorang suami yang bunuh istri dan anak di Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung, meninggal dunia setelah menenggak racun.

    Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo menyampaikan, pelaku bernama Riki (26) meninggal dunia setelah menjalani perawatan di rumah sakit.

    “Pada saat ditangkap, dia sudah meminum racun, sehingga pada saat di Polda keadaannya semakin memburuk dan sempat dirujuk ke RSUD Bangka Belitung,” kata Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo, Selasa (3/11/2024).

    Hendro menjelaskan, pelaku meminum racun sebelum ditangkap oleh Tim Jatanras Polda Bangka Belitung dan Buser Naga Polresta Pangkalpinang.

    “Dokter sudah melakukan pemeriksaan, darah, tes urine, dan pemeriksaan dalam. Keluarga sudah dihubungi dan akan dimakamkan,” kata Hendro.

    Diketahui, Riki adalah pelaku pembunuhan terhadap istrinya, Indah Wati (34), dan anaknya yang masih berusia sembilan bulan. Pembunuhan tersebut dilakukan pada pekan lalu. Sang istri dihantam dengan cobek dan ditusuk berkali-kali dengan pisau, sementara bayinya dicekik hingga tewas sebelum dimasukkan ke dalam bak mandi.

    Suami yang bunuh istri dan anak di Pangkalpinang ini mengaku nekat melakukan pembunuhan karena dilanda rasa cemburu. Selain itu, ia juga diketahui menjual perhiasan istrinya untuk berjudi online dan membeli narkoba.

  • Sejumlah Kasus Diungkap Polda Lampung Usai Gelaran Pilkada 2024

    Sejumlah Kasus Diungkap Polda Lampung Usai Gelaran Pilkada 2024

    Lampung: Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika langsung mengambil langkah tegas untuk menindak masalah-masalah yang menjadi atensi Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai pelaksanaan Pilkada Lampung 2024. 

    Helmy mengatakan fokus utama adalah pemberantasan narkoba, korupsi, dan judi, dengan komitmen untuk menciptakan Lampung yang aman, bersih, dan bebas dari kejahatan yang merusak.

    “Kami menyita barang bukti berupa 256,7 kilogram ganja, 13,7 kilogram sabu, 1.625 butir pil ekstasi, 450 butir obat berbahaya, serta 50,7 gram shinte. Angka ini menunjukkan bahwa ancaman narkoba masih sangat serius di Lampung,” kata Helmy Santika di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Lampung, Senin, 2 Desember 2024.
     

    Dalam langkah awal, Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menggagalkan peredaran narkotika senilai Rp14,7 miliar dalam operasi besar-besaran selama satu bulan, dari 20 Oktober hingga 20 November 2024. Operasi ini mencatatkan 159 laporan polisi dan mengamankan 215 tersangka.

    Selain itu indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU) juga tengah didalami untuk membongkar aliran dana hasil kejahatan narkoba yang sering kali melibatkan jaringan besar.

    Tidak hanya fokus pada pengungkapan kasus besar, Polda Lampung juga menggencarkan program penindakan di lokasi rawan narkoba. Sejumlah wilayah yang sebelumnya dikenal sebagai “zona merah” peredaran narkoba telah diubah menjadi Kampung Tangguh Bebas Narkoba. 

    Program ini melibatkan pendekatan berbasis komunitas dengan menggandeng pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan lembaga pendidikan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

    “Kami tidak hanya menghukum pelaku, tetapi juga mengedukasi masyarakat agar pencegahan narkoba menjadi gerakan bersama. Semua elemen masyarakat harus ikut berperan,” jelas Helmy.

    Helmy menegaskan akan menindak tegas semua pelaku peredaran gelap narkoba, termasuk jika ditemukan keterlibatan aparat kepolisian. 

    “Tidak ada toleransi. Siapapun yang terlibat, apalagi jika itu anggota kepolisian, pasti akan kami sikat,” ungkapnya.

    Selain narkoba, fokus lainnya adalah pemberantasan korupsi dan judi. Dengan pendekatan tegas ini, Irjen Pol Helmy Santika berharap dapat merealisasikan arahan Presiden dan Kapolri untuk menjadikan Lampung sebagai wilayah yang aman, tertib, dan bebas dari ancaman kejahatan.

    Lampung: Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika langsung mengambil langkah tegas untuk menindak masalah-masalah yang menjadi atensi Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai pelaksanaan Pilkada Lampung 2024. 
     
    Helmy mengatakan fokus utama adalah pemberantasan narkoba, korupsi, dan judi, dengan komitmen untuk menciptakan Lampung yang aman, bersih, dan bebas dari kejahatan yang merusak.
     
    “Kami menyita barang bukti berupa 256,7 kilogram ganja, 13,7 kilogram sabu, 1.625 butir pil ekstasi, 450 butir obat berbahaya, serta 50,7 gram shinte. Angka ini menunjukkan bahwa ancaman narkoba masih sangat serius di Lampung,” kata Helmy Santika di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Lampung, Senin, 2 Desember 2024.
     

    Dalam langkah awal, Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menggagalkan peredaran narkotika senilai Rp14,7 miliar dalam operasi besar-besaran selama satu bulan, dari 20 Oktober hingga 20 November 2024. Operasi ini mencatatkan 159 laporan polisi dan mengamankan 215 tersangka.
    Selain itu indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU) juga tengah didalami untuk membongkar aliran dana hasil kejahatan narkoba yang sering kali melibatkan jaringan besar.
     
    Tidak hanya fokus pada pengungkapan kasus besar, Polda Lampung juga menggencarkan program penindakan di lokasi rawan narkoba. Sejumlah wilayah yang sebelumnya dikenal sebagai “zona merah” peredaran narkoba telah diubah menjadi Kampung Tangguh Bebas Narkoba. 
     
    Program ini melibatkan pendekatan berbasis komunitas dengan menggandeng pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan lembaga pendidikan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.
     
    “Kami tidak hanya menghukum pelaku, tetapi juga mengedukasi masyarakat agar pencegahan narkoba menjadi gerakan bersama. Semua elemen masyarakat harus ikut berperan,” jelas Helmy.
     
    Helmy menegaskan akan menindak tegas semua pelaku peredaran gelap narkoba, termasuk jika ditemukan keterlibatan aparat kepolisian. 
     
    “Tidak ada toleransi. Siapapun yang terlibat, apalagi jika itu anggota kepolisian, pasti akan kami sikat,” ungkapnya.
     
    Selain narkoba, fokus lainnya adalah pemberantasan korupsi dan judi. Dengan pendekatan tegas ini, Irjen Pol Helmy Santika berharap dapat merealisasikan arahan Presiden dan Kapolri untuk menjadikan Lampung sebagai wilayah yang aman, tertib, dan bebas dari ancaman kejahatan.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DEN)

  • 6
                    
                        Kapolrestabes Minta Maaf, Akui Anggotanya Teledor Tembak Siswa SMK 4 Semarang
                        Nasional

    6 Kapolrestabes Minta Maaf, Akui Anggotanya Teledor Tembak Siswa SMK 4 Semarang Nasional

    Kapolrestabes Minta Maaf, Akui Anggotanya Teledor Tembak Siswa SMK 4 Semarang
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar meminta maaf atas kelalaian anggotanya, Brigadir R, yang menembak pelajar SMK berinisial GR (17).
    Kapolres mengakui Brigadir R sudah lalai dalam menggunakan senjata api (senpi).
    “Atas segala tindakan anggota saya, Brigadir R, yang telah mengabaikan prinsip-prinsip penggunaan kekuatan, abai dalam menilai situasi, teledor dalam menggunakan senjata api dan telah melakukan tindakan
    excessive action
    , tindakan yang tidak perlu,” ungkap Irwan dalam rapat Komisi III DPR RI, Jakarta, Selasa (3/12/2024).
    Irwan mengaku bertanggung jawab atas tindakan anggota. Ia juga siap untuk dievaluasi
    “Sepenuhnya saya bertanggung jawab, saya siap dievaluasi, apa pun bahasanya saya siap menerima konsekuensi dari peristiwa ini,” ujarnya.
    Irwan meminta maaf kepada masyarakat Semarang dan secara khusus keluarga GR.
    Dalam kesempatan ini, Kapolres Semarang menyampaikan bela sungkawa atas tewasnya GR.
    “Atas nama Kepolisian Kapolrestabes Semarang atas berpulangnya ananda
    Gamma
    akibat tidak profesionalitas anggota kami,” ujarnya.
    Diketahui, peristiwa penembakan ini terjadi di area Perumahan Paramount, Semarang Barat, Minggu pukul 01.00 WIB dini hari.
    Pelaku adalah Brigadir R, seorang anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang. Ia melakukan penembakan hingga melukai tiga orang, yaitu GR, S, dan A.
    Dikabarkan, GR meninggal dunia akibat tembakan tersebut. Korban S dan A mengalami luka tembak tetapi masih selamat.
    Polisi menjelaskan, di lokasi tersebut tengah terjadi tawuran antara geng Tanggul Pojok melawan geng Seroja. Polisi menyebut korban GR disebut termasuk ke dalam geng Tanggul Pojok.
    RZ yang saat itu tengah dalam perjalanan pulang ke rumah melihat ada tawuran akhirnya berusaha melerai. Namun, karena para remaja disebut melawan, RZ melakukan tindakan berupa penembakan sebanyak dua kali.
    “Saat kedua kelompok gangster ini melakukan tawuran, muncul anggota polisi. Kemudian dilakukan upaya untuk melerai. Namun, ternyata anggota polisi informasinya diserang, sehingga dilakukan tindakan tegas,” paparnya, Senin (25/11/2024).
    Namun, pihak sekolah menilai GR tidak mungkin terlibat tawuran. GR disebut sebagai siswa berprestasi dan anggota aktif Paskibra SMKN 4 Semarang.
    Dia tinggal bersama neneknya di Kembangarum, Semarang Barat, setelah kehilangan ibunya. Sang ayah tinggal di Sragen, Jawa Tengah.
    Pihak sekolah menggambarkan GR sebagai siswa teladan dengan nilai akademis yang baik dan kepribadian yang positif.
    Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMKN 4 Semarang, Agus Riswantini, menyatakan pihaknya masih mencari kejelasan kronologi kejadian.
    “Korban adalah siswa yang berprestasi. Kami masih menunggu informasi resmi dari pihak keluarga dan kepolisian,” kata Agus.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Eropa Ketar-ketir dengan Ancaman Kenaikan Tarif Trump

    Eropa Ketar-ketir dengan Ancaman Kenaikan Tarif Trump

    Jakarta

    Belakangan, jika pelaku usaha asal Jerman dan Cina bertemu, hanya satu topik yang mendominasi pembicaraan, yakni ancaman kenaikan tarif oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Senin (25/11) lalu, dia mengumumkan bakal mengenakan tarif hukuman tambahan sebesar sepuluh persen pada impor dari Cina pada hari pertamanya menjabat.

    Trump juga ingin mengenakan tarif impor yang tinggi sebesar 25 persen pada Kanada dan Meksiko, satu-satunya negara tetangga AS. Kedua negara dituduh tidak berbuat banyak untuk memberantas arus migran dan penyelundupan narkoba di perbatasan.

    Hukuman dagang terhadap Cina dijatuhkan atas derasnya impor obat-obatan seperti fentanil, yang bertanggung jawab atas krisis kesehatan berupa kecanduan di Amerika Serikat.

    Beijing mengkritik pengumuman tarif sepihak dan menyerukan kepada AS “untuk tidak menganggap remeh niat baik Cina” untuk bekerja sama, menurut juru bicara Kementerian Luar Negeri Beijing. Pemerintah Tiongkok sudah melarang semua zat berbasis fentanil pada awal tahun 2019.

    Eropa ketar-ketir

    Uni Eropa sejauh ini belum disebutkan dalam pengumuman kenaikan tarif. Namun lingkaran politik dan bisnis di Eropa “pada dasarnya menunggu sampai UE dan Jerman muncul dalam daftar tersebut. Hal ini akan menimbulkan kerugian besar bagi kita,” kata Siegfried Russwurm, Presiden Federasi Industri Jerman, BDI.

    Selama kampanye pemilu, Trump mengancam akan mengenakan tarif hingga 20 persen terhadap impor dari Eropa. Tarif hingga 60 persen seharusnya berlaku untuk produk asal Cina. Bahkan jika UE terbebas dari kenaikan pajak impor oleh AS, lonjakan tarif terhadap Cina juga akan menjadi merugikan UE lantaran terikat dalam jejaring rantai suplai.

    “Jika hal ini benar-benar terjadi, hal ini tentu tidak hanya akan berdampak pada perusahaan Cina saja. Lingkarannya juga akan jauh lebih besar,” kata Michael Müller, kepala bank investasi terbesar Cina, China International Capital Corporation, CICC. Perusahaan lain yang berproduksi di Cina juga akan terkena dampak, misalnya perusahaan Jerman. “Dengan Trump, kita akan menghadapi lebih banyak masalah serupa.”

    Konsumsi dorong ekonomi

    Jerman pun mempunyai surplus perdagangan yang besar dengan Amerika, yang terutama bersumber dari ekspor kendaraan bermotor dan mesin.

    Jika tarif impor diberlakukan, harga di pasar domestik di AS akan naik secara signifikan, terlebih dengan industri dalam negeri yang tidak mampu mengisi kekurangan suplai dalam waktu singkat.

    Pada awal tahun 2018, Donald Trump memberlakukan tarif hukuman sebesar 25 persen pada baja dan aluminium dari Eropa, antara lain, pada masa kepresidenannya yang pertama. Dia berdalih, impor logam mengancam nasional karena memperlemah industri di dalam negeri. Tapi buntutnya, malah negara non-Eropa yang mengadu ke Organisasi Perdagangan Dunia. UE tidak ikut serta dalam gugatan tersebut dan memilih merundingkan sistem kuota dengan Washington pada tahun 2021.

    Eropa dan Cina mendekat?

    Kembalinya “manusia tarif” ke Gedung Putih pada Januari 2025 mendatang turut menyebar kekhawatiran ke seluruh Eropa. “Tidak ada pemenang dalam fragmentasi ekonomi global,” kata Sabine Mauderer, Wakil Presiden Bundesbank Jerman, pada Pekan Keuangan Euro China Day di Frankfurt pekan lalu.

    “Kita semua tahu bahwa proteksionisme biasanya menyebabkan penurunan pertumbuhan. Dan proteksionisme akan sangat merugikan ketika kita menghadapi tantangan serupa di Cina dan Jerman. Kita berdua perlu memperkuat perekonomian kita. Tingkat pertumbuhan di kedua negara lebih rendah dibandingkan sebelumnya. .”

    Akankah Jerman mendekat kepada Beijing demi menstimulasi perekonomian dan mengamankan lapangan kerja? Menteri Luar Negeri Federal Annalena Baerbock harus menunjukkan kemampuan negosiasinya ketika berkunjung ke Cina pada Senin dan Selasa.

    Beijing tidak ingin terlibat dalam persaingan dan menawarkan kerja sama obyektif kepada Berlin demi kepentingan bersama. Ibarat roda doa, Cina menegaskan kembali keinginannya untuk bekerja sama dengan Jerman dan Eropa dalam membangun tatanan dunia multilateral. Eropa tidak boleh membiarkan kebijakan perdagangannya didikte oleh Washington, demikian dikatakan di Beijing. Perusahaan Cina ingin memperluas aktivitasnya di Eropa karena pasar AS akhir-akhir ini semakin sulit bagi banyak industri karena peraturan yang ketat.

    Bagaimanapun, Beijing siap mendukung perekonomiannya sebaik mungkin, kata Jens Rübbert, kepala regional Asia-Pasifik di Landesbank Baden-Württemberg, LBBW, di Singapura. “Pemerintah Cina telah menyiapkan paket stimulus ekonomi yang sangat besar. Masih harus dilihat apakah itu akan cukup untuk masa depan atau apakah Cina akan menunggu lebih lama lagi untuk melihat apa yang sebenarnya akan dilakukan oleh Presiden Trump.”

    Berbeda dengan Amerika Serikat, konsumsi domestik di Tiongkok hanya mempunyai peran kecil dalam pertumbuhan ekonomi. Produk domestik bruto didukung oleh investasi publik dan, yang terpenting, ekspor.

    Diadaptasi dari artikel DW berbahasa Jerman

    (ita/ita)

  • Saya Harap Warga Amerika Mengerti

    Saya Harap Warga Amerika Mengerti

    Jakarta

    Presiden Amerika Serikat, Joe Biden, telah mengeluarkan pengampunan penuh dan tanpa syarat untuk putranya, Hunter, pada Minggu (01/12). Hunter terjerat kasus pidana pajak dan senjata api. Apa itu pengampunan presiden dan pernahkan dikeluarkan oleh pemimpin sebelumnya?

    Dalam sebuah pernyataan, Joe Biden mengaku pengampunan itu diambil karena putranya telah dikenai “tebang pilih” dan menyebut kasus itu sebagai “kesalahan hukum”.

    Hunter Biden mengaku bersalah atas tuduhan pajak pada awal September lalu. Selain itu, dia juga dinyatakan bersalah karena merupakan pengguna narkoba ilegal saat mengurus kepemilikan senjata api pada Juni.

    Kasus hukum ini menjadikan Hunter sebagai anak presiden aktif pertama di AS yang dihukum karena suatu kejahatan.

    Menanggapi pengampunan tersebut, Presiden terpilih Donald Trump berkata: “Apakah pengampunan yang diberikan oleh Joe kepada Hunter mencakup para sandera [6 Januari], yang kini telah dipenjara selama bertahun-tahun? Sungguh penyalahgunaan dan kesalahan hukum!”

    Getty ImagesHunter Biden, putra Presiden AS Joe Biden didakwa atas kasus pajak dan senjata api.

    Trump merujuk pada para pendukungnya yang menyerbu Gedung Capitol AS pada 6 Januari 2021 dalam upaya untuk membatalkan kekalahan Trump dalam pemilihan umum 2020.

    Hanya beberapa bulan yang lalu, pada September, sekretaris pers Gedung Putih mengatakan bahwa Biden tidak akan memberikan pengampunan untuk putranya.

    BBC

    BBC News Indonesia .

    Jadilah yang pertama mendapatkan berita, investigasi dan liputan mendalam dari BBC News Indonesia, langsung di WhatsApp Anda.

    BBC

    Namun pada Minggu malam, (01/12), Presiden Biden mengatakan meskipun ia percaya pada sistem peradilan, ” tapi politik telah menginfeksi proses ini dan menyebabkan kesalahan dalam peradilan”.

    “Sejak saya menjabat, saya mengatakan tidak akan mencampuri pengambilan keputusan Departemen Kehakiman, dan saya menepati janji meskipun saya telah melihat putra saya dituntut secara selektif dan tidak adil,” katanya.

    Biden mengatakan ia bergumul dengan keputusan tersebut, dan menambahkan: “begitu saya membuat keputusan ini pada akhir pekan, tidak ada gunanya untuk menunda lebih jauh.”

    “Saya berharap warga Amerika akan mengerti mengapa seorang ayah dan seorang presiden akan mengambil keputusan ini,” katanya.

    Baca juga:

    Dalam sebuah pernyataan, Hunter Biden mengatakan kesalahan yang dibuatnya selama hari-hari tergelap dalam kecanduan narkoba telah “dieksploitasi untuk menghina dan mempermalukan di depan umum” keluarganya demi kepentingan politik.

    “Saya tidak akan pernah menganggap remeh pengampunan yang telah diberikan kepada saya hari ini dan [saya] akan mengabdikan hidup yang telah saya bangun kembali guna membantu mereka yang masih sakit dan menderita,” kata pria berusia 54 tahun itu menambahkan.

    Hunter telah lepas dari narkoba selama lima setengah tahun, kata ayahnya.

    Apakah ini kali pertama anggota keluarga presiden menerima pengampunan?

    Di Amerika Serikat, seorang presiden mendapatkan kewenangan secara konstitusional untuk memberikan keringanan hukuman hingga pengampunan penuh terhadap suatu pelanggaran pidana federal.

    Namun kewenangan presiden ini tidak berlaku untuk pelanggaran di tingkat negara bagian hingga kasus pemakzulan.

    Getty ImagesBill Clinton (kedua dari kanan), ditemani oleh adik tirinya Roger Clinton (kedua dari kiri) pada1994.

    Ini bukan pertama kalinya seorang presiden AS mengampuni anggota keluarganya.

    Sebelumnya, Bill Clinton mengampuni adik tirinya, Roger Clinton, atas pelanggaran terkait kokain pada 1985 pada tahun 2001.

    Selain itu, pada 2020, Donald Trump telah mengampuni Charles Kushner, ayah mertua dari putrinya Ivanka.

    Bahkan, Presiden terpilih Trump baru-baru ini mengumumkan bahwa Kushner akan menjadi duta besar baru untuk Prancis.

    Apa kasus yang menimpa Hunter Biden?

    Getty ImagesPresiden AS Joe Biden (kiri) bersama anaknya Hunter Biden (kanan).

    Hunter Biden mengaku bersalah atas sembilan tuduhan penipuan pajak federal pada September lalu, yang membuatnya terancam hukuman penjara hingga 17 tahun.

    Selain itu, Hunter juga dinyatakan bersalah atas tiga tindak pidana berat terkait pembelian senjata pada Juni, yang membuatnya terancam hukuman penjara hingga 25 tahun.

    Jaksa penuntut mengatakan pria 54 tahun itu berbohong tentang penggunaan narkoba saat mengisi formulir pembelian senjata pada 2018.

    Hunter mengaku tidak bersalah seraya mengeklaim bahwa ia sedang berada dalam tahap pemulihan dari kecanduan narkoba pada saat itu sehingga dirinya tidak berbohong pada formulir pembelian senjata api.

    Vonis untuk kasus-kasus yang menjerat Hunter ini telah dijadwalkan pada 12 dan 16 Desember mendatang.

    Masalah hukum yang dihadapi Hunter telah menjadi ‘awan gelap’ bagi kampanye presiden ayahnya, yang berakhir pada Juli setelah Joe Biden menarik diri dari pemilihan umum.

    Joe Biden kemudian mendukung Wakil Presiden Kamala Harris untuk menggantikannya sebagai kandidat dari Partai Demokrat.

    Namun, Harris kemudian kalah dalam pemilihan umum melawan Donald Trump dari Partai Republik pada November lalu.

    Trump akan mengambil alih Gedung Putih dari Biden pada tanggal 20 Januari 2025 – saat Hari Pelantikan.

    (ita/ita)

  • Kasus Polisi Tembak Siswa, Kapolrestabes Semarang Siap BertanggungJawab

    Kasus Polisi Tembak Siswa, Kapolrestabes Semarang Siap BertanggungJawab

    Jakarta, Beritasatu.com – Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengaku siap bertanggung jawas atas tindakan anggotanya dalam kasus polisi tembak siswa. Penembakan yang dilakukan oknum polisi tersebut menewaskan siswa SMKN 4 Kota Semarang berinisial GRO (16). 

    “Saya siap bertanggung jawab, saya siap dievaluasi, ataupun apa pun saya siap menerima konsekuensi dari peristiwa ini,” ujar Irwan di hadapan anggota Komisi III DPR, Selasa (3/12/2024).

    Dalam kesempatan tersebut, Irwan juga kembali mengucapkan belasungkawa atas berpulangnya GRO alias Gamma akibat tindakan tak profesional dari anggota Aipda R.

    Irwan pun turut mengucapkan permohonan maaf kepada keluarga GRO karena Aipda R telah lalai dalam menjalankan tugasnya sebagai polisi.

    “Mohon maaf yang sebesar-besarnya pada seluruh masyarakat khususnya warga Kota Semarang, terlebih keluarga besar almarhum ananda Gamma dan atas segala tindakan dari anggota saya Aipda R yang telah mengabaikan prinsip-prinsip penggunaan kekuatan, abai dalam menilai situasi, teledor dalam menggunakan senjata api dan telah melakukan tindakan berlebihan tindakan yang tidak perlu,” ungkapnya.

    Dalam kasus polisi tembak siswa ini mengakibatkan seorang pelajar SMKN 4 Semarang berinisial GRO (16) tewas. GRO diduga menjadi korban penembakan oleh Aipda R di Semarang pada Minggu (24/11/2024).

    Tidak hanya GRO, dua teman satu sekolah korban masing-masing berinisial S (16) dan A (17) juga menjadi korban dan hanya mengalami luka- luka dan saat ini menjalani perawatan. 

    Menurut versi polisi, Aipda R melepas tembakan ketika melerai tawuran. Oknum polisi R yang merupakan anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes ini kemudian telah ditahan Kepolisian Daerah Jawa Tengah.

    Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto menyebut, dari hasil pemeriksaan tim Paminal Propam Polda Jawa Tengah, Aipda R ditetapkan sebagai tersangka karena perbuatannya berakibat hilangnya nyawa orang lain.

    Dalam kasus polisi tembak siswa ini, Aipda R dianggap melanggar Pasal 338 dan 351 KUHP tentang Menghilangkan Nyawa Orang Lain atau Pembunuhan sesuai yang telah dilaporkan keluarga korban lewat laporan polisi (LP).

  • Kompolnas Usul Ada Tes Psikologi Rutin agar Polisi Tidak Mudah Emosi saat Pegang Senjata Api
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        3 Desember 2024

    Kompolnas Usul Ada Tes Psikologi Rutin agar Polisi Tidak Mudah Emosi saat Pegang Senjata Api Nasional 3 Desember 2024

    Kompolnas Usul Ada Tes Psikologi Rutin agar Polisi Tidak Mudah Emosi saat Pegang Senjata Api
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Kepolisian Nasional (
    Kompolnas
    ) menyatakan, harus ada evaluasi terkait penggunaan
    senjata api
    oleh anggota
    Polri
    seusai kasus penembakan siswa SMKN 4 Tangerang yang dilakukan anggota kepolisian.
    Komisioner Kompolnas Muhammad Choirul Anam menyatakan, perlu ada ketentuan soal pengendalian senjata api oleh anggota Polri, termasuk aspek psikologis agar polisi yang memegang senjata tidak mudah tersulut emosi.
    “Soal pengendalian senjata api, siapa yang pegang, dalam kontes apa, aktivitas apa, dan bagaimana tanggung jawab penggunaannya,” kata Anam kepada
    Kompas.com
    , Selasa (3/12/2024).
    “Lalu, untuk psikologisnya harus ada reguler test psikologi sehingga kalau anggota kepolisian memegang senjata, dia bisa menahan emosinya,” ujar dia.
    Anam mengingatkan, kasus kekerasan bersenjata api yang dilakukan aparat kepolisian bukanlah yang pertama kali terjadi.
    Oleh karena itu, perlu ada transparansi penanganan kasus dan evaluasi secara menyeluruh, terutama terkait dengan penggunaan senjata api alias senpi.
    Ia menyataka, kesalahan yang dilakukan oleh anggota Polri harus ditindak tegas, profesional, dan transparan.
    “Termasuk kalau ada anggota yang salah harus ada penegakan hukum. Kalau pidana ya pidana, atau kalau etik ya etik. Itu penting,” kata Anam.
    Anam pun mendorong agar polisi menggunakan senjata-senjata yang tidak mematikan atau
    non lethal weapon
     selama bertugas.
    “Jadi enggak semua harus pakai
    lethal weapon
    dan menimbulkan banyak hal termauk menghilangkan nyawa. Kalau
    non lethal weapon
    kan itu memang melumpuhkan seperti kejut listrik,” jujar dia.
    Diberitakan, anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang Robig Zaenudin menembak tiga orang pelajar SMK di Semarang, pada Minggu (24/11/2024) dini hari lalu.
    Akibat dua tembakan yang dikeluarkan, pelajar berinisial GR (17) meninggal.  Sementara AD (17) dan SA (16) mengalami luka tembak di tangan dan dada.
    Kini, Robig ditahan dalam lokasi penempatan khusus (patsus) di Polda Jateng. 
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.