Kasus: Narkoba

  • Jaksa Agung: Pengguna Narkoba Haram Hukumnya Dilimpahkan ke Pengadilan

    Jaksa Agung: Pengguna Narkoba Haram Hukumnya Dilimpahkan ke Pengadilan

    ERA.id – Pemerintah menyatakan pengguna narkoba tidak akan diproses hukum, tapi akan direhabilitasi. Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin pun menegaskan haram hukumnya jika pemakai narkotika diseret ke meja hijau.

    “Kemudian untuk restorative justice, kami khususnya haram bagi jaksa untuk melimpahkan ke pengadilan bagi pengguna. Artinya kalau itu hanya pengguna, kami akan lakukan restorative justice,” kata Burhanuddin saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/12/2024).

    “Haram hukumnya bagi kami untuk melimpahkan ke pengadilan kalau itu adalah pengguna narkotika,” tambahnya.

    Burhanuddin menambahkan kejaksaan zero tolerance atas kasus narkoba. Karena itu, untuk pengedar dan bandar narkotika akan dituntut hukuman maksimal pada persidangan.

    “Dan dalam setiap bulannya kita menuntut hukuman mati untuk beberapa perkara, khususnya untuk para pengedar pabrikan dan bandar itu hampir, 20 sampai 30 tiap bulannya untuk tuntutan mati,” ungkapnya.

    Di tempat yang sama, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menambahkan penyelesaian perkara secara damai untuk pengguna narkoba akan dilakukan jika lolos asesmen.

    Pengawasan akan dilakukan agar pengguna narkotika yang direhabilitasi betul-betul sembuh.

    “Sehingga kita tidak ingin ini menjadi modus bagi para pengguna, dia menggunakan kesempatan ini seolah-olah ikut rehab supaya tidak diproses, namun kemudian dia tidak sembuh atau dia terus melakukan (penyalahgunaan narkoba),” ujar Listyo.

    Jenderal bintang empat Polri ini pun meminta jajarannya untuk memberantas peredaran narkoba sampai ke akar-akarnya.

  • Kapolri Perintahkan Dua Jenderal Polisi Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

    Kapolri Perintahkan Dua Jenderal Polisi Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

    Bisnis.com, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan dua jenderal polisi untuk memburu gembong narkoba jaringan internasional Fredy Pratama.

    Sigit menyampaikan dua jenderal itu adalah Kabareskrim Komjen Wahyu Widada dan Kadivhubinter Irjen Krishna Murti. Keduanya, telah ditugaskan untuk berkoordinasi dengan interpol dalam meringkus Fredy Pratama.

    “Saya sudah perintahkan Kabareskrim dan Kadivhubinter untuk terus melakukan kegiatan, dalam hal ini baik dengan interpol ataupun dengan kegiatan police to police untuk terus mengejar keberadaan dari Fredy Pratama,” ujar Sigit di Mabes Polri, Kamis (5/12/2024).

    Dia juga menekankan bahwa jajarannya hingga saat ini masih terus memburu jaringan atau kaki tangan Fredy Pratama di Indonesia. 

    “Walaupun kita tahu bahwa jaringannya terus kita ungkap namun saya juga sudah perintahkan untuk cepat atau lambat Fredy Pratama harus bisa diamankan,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Mukti Juharsa menyampaikan bahwa per Kamis (28/11/2024) Fredy Pratama masih aktif mengirimkan narkoba ke Tanah Air.

    “Untuk masalah Fredy pratama masih kerja sama ya, dia masih aktif mengirim barang-barang ke Malaysia dan Indonesia,” tutur Mukti.

    Sebagai informasi, Fredy Pratama memiliki beberapa julukan seperti The Secret, Airbag, Mojopahit dan termasuk Casanova. Setiap bulannya, jaringan Fredy disebut mampu selundupkan narkotika sebanyak 100 kg hingga 500 kg per bulan.

    Dalam memuluskan bisnisnya, Fredy Pratama menyelundupkan narkoba dari kawasan ‘Segitiga Emas’ menggunakan kemasan teh China yang kemudian dikirim ke Malaysia dan Indonesia. 

  • BNN Tangkap Anggota Polda Jatim yang Terlibat Peredaran Narkoba Antarpulau
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        5 Desember 2024

    BNN Tangkap Anggota Polda Jatim yang Terlibat Peredaran Narkoba Antarpulau Megapolitan 5 Desember 2024

    BNN Tangkap Anggota Polda Jatim yang Terlibat Peredaran Narkoba Antarpulau
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menangkap 35 tersangka dalam 15 kasus narkotika, salah satunya anggota Polda Jawa Timur.
    Deputi Pemberantasan BNN RI Irjen I Wayan Sugiri mengatakan, penangkapan lima tersangka di Lombok dan Surabaya menjadi bagian dari kasus ini.
    “Dari lima tersangka, ada salah satunya kita amankan dari oknum anggota Polri, kita proses dan diamankan juga barang bukti Rp 300 juta dari tindak pidana narkotika dan saat ini pengembangan untuk proses selanjutnya,” ucap Wayan di Kantor BNN, Cawang, Kamis (5/12/2024).
    Kasus bermula dari informasi masyarakat di Narmada, Kabupaten Lombok Barat, NTB, mengenai dugaan pengiriman sabu.
    Pada Selasa (19/11/2024) pukul 10.30 WITA, tim gabungan BNN menangkap dua tersangka, MM dan SH, di Jalan Ahmad Yani, Narmada. Mereka diduga sedang melakukan serah terima narkotika.
    “Tim gabungan BNN RI berhasil melakukan penangkapan terhadap MM dan SH yang diduga sedang melakukan serah terima narkotika,” kata Wayan.
    Dari penangkapan ini, BNN menyita dua bungkus besar berbentuk kotak berisi sabu seberat 0,17 gram.
     
    Hasil interogasi terhadap SH dan MM mengarahkan tim ke Dusun Gumesa Utara, Lombok Barat. Di sana, tim menangkap SP dan MI serta menyita barang bukti berupa 1.994,96 gram sabu, ponsel, dan uang tunai hasil kejahatan.
    Pengembangan kasus ini membawa tim BNN ke Surabaya. Pada Selasa (19/11/2024) pukul 10.00 WIB, tim menangkap AS, anggota Polda Jawa Timur, di depan Pospol Sabhara.
    “Tim melakukan pengembangan, lalu berhasil mengamankan AS (anggota polisi) karena diduga terkait dengan tindak pidana narkotika yang dilakukan oleh SP,” ungkap Wayan.
    BNN terus menyelidiki jaringan narkotika ini untuk mengungkap pelaku lainnya.
     
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Budi Gunawan: Indonesia Darurat Narkoba!

    Budi Gunawan: Indonesia Darurat Narkoba!

    ERA.id – Menko Polkam, Budi Gunawan mengungkapkan jika Republik Indonesia (RI) saat ini darurat narkoba. Karena itu, pemerintah akan dengan tegas memberantas narkotika hingga ke akar-akarnya.

    “Rekan-rekan media sekalian bahwa saat ini Indonesia dapat dikatakan dalam kondisi darurat narkoba. Karena Indonesia bukan hanya sekedar menjadi konsumen narkoba, namun juga sudah menjadi target pasar dan bahkan menjadi salah satu produsen narkoba dunia ini,” kata Budi Gunawan saat konferensi pers di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/12/2024).

    Budi menjelaskan jumlah pengguna narkoba di Indonesia cukup besar dan peredaran barang haram ini semakin meluas atau tak hanya menyasar kota-kota besar. Tapi, sudah menjangkau daerah-daerah terpencil.

    Berdasarkan data yang didapatnya, pengguna narkoba di Indonesia sekira 3,3 juta jiwa dan didominasi anak-anak muda berusia 15-24 tahun.

    Presiden Prabowo Subianto pun telah menekankan akan pentingnya mengambil tindakan tegas untuk menghancurkan jaringan narkoba. Untuk mewujudkan komitmen itu, Budi menyebut pemerintah melalui kementerian/lembaga terkait membentuk Desk Pemberantasan Narkoba.

    “Maka Desk Pemberantasan Narkoba akan terus melakukan upaya-upaya penindakan dan penegakan hukum secara lebih masif dan keras, termasuk penelusuran dan pemblokiran aliran dana, penerapan pasal TPPU bagi pengedar dan bandar begitu, serta melakukan kampanye dan edukasi publik untuk pencegahan bahaya narkoba,” ujarnya.

    Di tempat yang sama, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Desk Pemberantasan Narkoba telah menangkap ribuan tersangka selama satu bulan dibentuk.

    “Kemudian kami laporkan terkait dengan Pokja penegakan hukum bahwa selama satu bulan ini kami telah memproses 3.608 perkara dengan mengamankan kurang lebih 3.965 tersangka serta barang bukti senilai Rp2,88 triliun,” ucap Listyo.

  • Kapolri Akan Rekrut Artis Pengguna Jadi Duta Anti-Narkoba: Mereka Pernah Merasakan – Page 3

    Kapolri Akan Rekrut Artis Pengguna Jadi Duta Anti-Narkoba: Mereka Pernah Merasakan – Page 3

    Kemudian untuk di beberapa daerah perbatasan khususnya di wilayah laut yang kerap kali ditemukan jalur tikus. Polri akan melakukan penguatan dengan TNI, BNN, Bakamla, KKP, Kemenlu, Kemendagri, dan Kementerian terkait lainnya.

    Sementara dari segi para pelaku tindak pidana narkoba, polri akan menggandeng Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memiskinkan para pelaku. Di satu sisi polisi juga akan menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

    “Kita sepakat kita akan mengoptimalkan pembukuan dan penyitaan uang yang ada di dalam rekening, serta melakukan penerapan TPPU, termasuk tadi akan kita rapatkan untuk mendorong kepada pembuat Undang-Undang untuk memberikan ruang kepada PPATK untuk memfreeze lebih lama, termasuk juga kemudahan terkait dengan sistem penyitaan, sehingga kemudian kita bisa melakukan langkah lebih cepat, karena mereka juga melakukan tindakannya, strateginya di lapangannya cepat, sehingga kita pun harus melakukan hal yang sama,” pungkas dia.

    Reporter: Rahmat Baihaqi

    Sumber: Merdeka.com

  • Simpan Sabu 15 Gram, Polisi Tangkap Anggota DPRD Sumenep

    Simpan Sabu 15 Gram, Polisi Tangkap Anggota DPRD Sumenep

    Sumenep (beritajatim.com) – Satreskoba Polres Sumenep melakukan pengungkapan terhadap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Salah satu tersangkanya merupakan anggota DPRD Sumenep berinisial BE.

    “Anggota kami menangkap BE di rumahnya. Di KTP, status BE masih tertulis sebagai kepala desa. Tapi saat ini BE memang tercatat sebagai anggota DPRD Sumenep,” kata Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso, Kamis (05/12/2024).

    Saat dilakukan penggeledahan di dalam rumah BE ternyata didapati barang bukti berupa sabu seberat 15,76 gram. Selain sabu, juga ditemukan seperangkat alat hisap sabu (bong) yang terbuat dari botol palstik air mineral yang pada tutupnya terdapat dua lubang tersambung sedotan warna putih dan hitam.

    Kemudian ditemukan juga 6 pipet kaca, 1 unit handphone merk Vivo warna silver, 1 timbangan elektrik, 2 sendok sabu dari sedotan plastik warna hitam, 1 pack sedotan plastik warna putih, 6 pack plastik klip bening, dan 2 kotak warna hitam. “Terkait status BE ini apakah pengedar atau bandar, masih kami dalami. Yang jelas, BE ini menjual sabu,” ungkap Kapolres.

    Penangkapan BE berawal dari penangkapam ES dan KH yang tengah melakukan pesta sabu. Saat diinterogasi, dua tersangka ini mengaku membeli sabu dari BE. (tem/kun)

  • November 2024, 11 Anggota Polisi Terlibat Narkoba di Jawa Timur

    November 2024, 11 Anggota Polisi Terlibat Narkoba di Jawa Timur

    Surabaya (beritajatim.com) – Pada bulan November 2024, 11 anggota kepolisian di jajaran Polda Jawa Timur dihukum pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) karena terbukti terlibat dalam jaringan narkoba.

    Hal itu diungkap oleh Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto saat jumpa pers menanggapi oknum anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang terlibat jaringan peredaran sabu di Nusa Tenggara Barat (NTB).

    “Pada bulan November 2024 sudah ada 11 anggota terlibat dilakukan pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) karena terbukti terlibat Narkoba,” kata Dirmanto, Kamis (05/12/2024).

    Dirmanto menegaskan, Polda Jawa Timur tidak akan segan menindak anggota aktif Polri yang terlibat dalam jaringan narkotika. Hal itu sesuai dengan perintah Presiden RI yang diteruskan kepada Kapolri yang kemudian ditindaklanjuti Polda Jatim dan jajarannya, bahwa Polri agar bersih-bersih internal.

    “Siapapun yang terlibat akan ditindak tegas,” tegas  Kombes Dirmanto.

    Sebagai upaya pencegahan, kedepan Polda Jatim akan melakukan pengawasan internal secara ketat dan berjenjang hingga satuan wilayah paling bawah. Siapapun yang terlibat, akan diberikan sanksi tindakan tegas hingga pemberhentian dengan tidak hormat.

    “Bidpropam Polda Jatim secara rutin melakukan pengawasan dan pengecekan terhadap anggota,” pungkas Dirmanto. (ang/ted)

  • Polri Terus Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama, Kapolri: Cepat atau Lambat, Harus Bisa Diamankan! – Page 3

    Polri Terus Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama, Kapolri: Cepat atau Lambat, Harus Bisa Diamankan! – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan jajarannya agar segera menangkap gembong narkoba internasional, Fredy Pratama.

    “Kita tahu bahwa jaringannya terus kita ungkap namun saya juga sudah perintahkan untuk cepat atau lambat Fredy Pratama harus bisa diamankan,” tegas Sigit saat konferensi pers di Rupatama Mabes Polri, Kamis (5/12/2024).

    Penyelidikan Fredy Pratama di tangan tangan Polri memang saat ini belum mendapatkan perkembangan yang signifikan.

    Fredy juga sempat disebut-sebut tengah berada di dalam hutan Thailand. Anggota polri yang juga sebelumnya pernah dikirim ke sana namun belum mendapatkan perkembangan lebih lanjut.

    “Tentunya saat ini saya sudah perintahkan Kabareskrim dan Kadiv hubinter untuk terus melakukan kegiatan, dalam hal ini baik dengan interpol ataupun dengan kegiatan police to police untuk terus mengejar keberadaan dari Fredy Pratama,” ungkap Kapolri.

    Kabar terakhir soal Fredy Pratama, Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Mukti Juharsa mengatakan, jaringan gembong narkoba internasional Fredy Pratama masih aktif mengirim ‘barang’ atau narkoba ke Indonesia.

    “Dia masih aktif mengirim barang-barang di wilayah Malaysia dan Indonesia,” kata Mukti di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (28/11).

    Dia mengatakan, hingga kini pihaknya terus menangkap jaringan gembong narkoba itu.

     

  • Pegawai Lapas Banyuwangi Mendadak Jalani Tes Urine

    Pegawai Lapas Banyuwangi Mendadak Jalani Tes Urine

    Banyuwangi (beritajatim.com) – Puluhan pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi jalani tes urine, Kamis (5/12/2024).

    Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Banyuwangi, Agus Wahono itu digelar secara mendadak sebelum pelaksanaan rapat dinas.

    Tujuannya, untuk memastikan seluruh pegawai Lapas Banyuwangi bebas dari penyalahgunaan narkoba. Tes urine juga digelar sebagai deteksi dini dalam mendukung pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN).

    Agus menyebut, dari 78 delapan pegawai yang mengikuti tes urine, keseluruhannya menunjukkan hasil negatif atau tidak terdapat kandungan zat terlarang dalam tubuh mereka.

    “Hasil negatif ini menandakan pegawai kami tidak ada yang bermain dengan obat-obatan terlarang maupun narkoba,” ujarnya.

    Agus menambahkan, kegiatan tersebut juga sejalan dengan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia maupun program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam hal pemberantasan peredaran narkoba.

    “Kami berkomitmen untuk mendukung program Presiden dan Wakil Presiden serta Menteri Imigrasi dan Pemayarakatan untuk memberantas narkoba, khususnya terhadap peredaran gelap narkoba di dalam Lapas,” terangnya.

    Menurutnya, berbagai upaya terus dilakukan untuk mencegah adanya peredaran gelap narkoba di Lapas Banyuwangi. Mulai dari penguatan pengawasan dan pemeriksaan setiap orang maupun barang yang masuk ke dalam Lapas, hingga menggelar razia secara rutin ke tiap-tiap kamar hunian Warga Binaan.

    “Tes urine secara rutin juga dilakukan terhadap Warga Binaan untuk memastikan tidak ada yang mengkonsumsi narkoba,” ungkapnya.

    Selain itu, lanjut Agus, peningkatan intelijen melalui sinergi dengan aparat penegak hukum (APH) lain terus ditingkatkan untuk mencegah dan mengantisipasi berbagai upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lapas.

    Untuk itu, Agus menghimbau kepada seluruh pegawai, Warga Binaan, maupun masyarakat untuk tidak mencoba memasukkan barang terlarang tersebut ke dalam Lapas. Bagi yang kedapatan memasukkan, maka sanksi tegas telah menanti.

    “Jika ada yang terbukti memasukkan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya, akan kami serahkan kepada pihak yang berwajib untuk diproses hukum,” pungkasnya. (rin/ted)

  • Pemerintah Akan Tempatkan Napi Narkoba di Lapas Super Maximum Security – Page 3

    Pemerintah Akan Tempatkan Napi Narkoba di Lapas Super Maximum Security – Page 3

    Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menyatakan, pemerintah akan segera mengkaji percepatan hukuman mati bagi narapidana kasus narkoba.

    Hal itu sebagaimana perintah dari Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan asta cita selama masa pemerintahannya.

    “Pemerintah juga akan memasifkan penelusuran dan pemblokiran dana rekening terkait peredaran narkoba, serta mengkaji percepatan eksekusi hukuman mati bagi terpidana narkotika yang sudah inkrah atau berkuatan hukum tetap dan sudah tidak ada lagi upaya hukum,” tutur Budi Gunawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/12/2024).

    Menurut dia, upaya tersebut tentunya dalam rangka menyelamatkan generasi muda bangsa dari peredaran narkoba, khususnya yang dikendalikan dari lembaga pemasyarakatan alias Lapas.

    “Akan segera ditindaklanjuti sebagai upaya langkah prioritas dalam pemberantasan narkoba,” jelas dia.

    Selain itu, seluruh jajaran kementerian lembaga akan memperkuat sinergitas dan saling mendukung dalam upaya pemberantasan serta memerangi narkoba.

    “Sinergi ini mencakup koordinasi yang semakin intensif di dalam langkah tindakan preventif, penegakan hukum, rehabilitasi, edukasi, dan kampanye pemberantasan narkoba,” ungkapnya.

    Tidak ketinggalan, pemerintah juga akan terus mengencarkan langkah-langkah edukasi dan kampanye bahaya narkoba kepada komunitas masyarakat, komunitas pelajar, mahasiswa, dan berbagai kelompok lainnya.

    “Melalui penggunaan berbagai platform untuk meningkatkan kesadaran tentang bahaya narkoba dan mencegah penyalahgunaan narkotika sejak usia dini,” Budi Gunawan menandaskan.