Kapolrestabes Semarang Dinilai Perlu Dinonaktifkan Selama Penyidikan Aipda Robig
Tim Redaksi
SEMARANG, KOMPAS.com
– Ahli Hukum Pidana Universitas Katolik Soegijapranata (Unika) Semarang Marcella Elwina Simandjuntak menilai Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar perlu dinonaktifkan dari jabatannya selama proses hukum kasus penembakan yang dilakukan Aipda Robig Zaenudin.
Penonaktifan diperlukan agar tak ada intervensi dari Irwan sebagai atasan Robig.
Seperti diketahui, Robig, anggota Sat Narkoba Polrestabes Semarang, menembak siswa SMKN 4 Semarang Gamma Rizkynata (17) hingga tewas.
Adapun Irwan pernah mengatakan bahwa penembakan yang dilakukan Robig untuk melerai tawuran antarkelompok. Belakangan diketahui pernyataan Irwan tak terbukti.
Marcella mengatakan, dalam penyidikan terhadap Robig, penyidik bisa mengembangkan adanya dugaan menghalangi proses penyidikan di internal kepolisian.
“Untuk tetap mematuhi asas praduga tak bersalah, sebaiknya yang bersangkutan dinonaktifkan dulu,” kata Marcella melalui pesan WhatsApp, Rabu (11/12/2024).
Dekan Fakultas Hukum dan Komunikasi (FHK) Unika itu menilai secara etis atau disipliner Kapolrestabes memiliki tanggung jawab untuk membina anggotanya.
Dalam hal ini Kapolres dapat dikatakan tidak melakukan pembinaan anggotanya dengan baik sebagai atasan langsung terduga Pelaku, Aipda Robig yang bertugas di Satres Narkoba Polrestabes Semarang.
“Yang bersangkutan (Irwan) memiliki kewajiban untuk membina dan menegakkan disiplin serta memelihara tata tertib kehidupan anggotanya. Cek Pasal 5, 6, 7, 8, dan 10 Perpol 7/2022 dan Perkap 2/2016,” beber dia.
Ia menilai, polisi perlu menggelar sidang internal terkait adanya dugaan obstruction of justice atau menghalang-halangi penyidikan di internal kepolisian terkait kasus Aipda Robig.
Apalagi dengan pernyataan awal kewat Irwan terkait motif Robig melepaskan tembakan ke arah korban.
“Pihak yang menutup-nutupi hal tersebut, seharusnya dapat dikategorikan melakukan OJ,” tutur dia.
Untuk diketahui, sebelumnya pada konferensi pers Rabu (27/11/2024) Irwan menyampaikan penembakan dilakukan anak buahnya saat melerai tawuran dan mendapat serangan gangster di Jalan Candi Penataran, Ngaliyan.
Belakangan bukti rekaman CCTV diungkap saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor Komisi III DPR RI menunjukkan tidak ada tawuran atau serangan pada Robig.
Robig telah dipecat dan dinyatakan sebagai tersangka penembakan tiga korban pelajar SMKN 4 Semarang usai menjalani sidang etik di Polda Jateng, Senin (9/12/2024).
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kasus: Narkoba
-
/data/photo/2024/12/10/6757c4e2709c9.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kapolrestabes Semarang Dinilai Perlu Dinonaktifkan Selama Penyidikan Aipda Robig Regional 11 Desember 2024
-
/data/photo/2024/12/11/6759117d9c743.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Lacak Menggunakan Hp Milik Korban, Polisi Amankan Pelaku Curas di Hotel Numbay Jayapura Regional 11 Desember 2024
Lacak Gunakan Ponsel Milik Korban, Polisi Tangkap Pelaku Curas di Hotel Numbay Jayapura
Tim Redaksi
KOMPAS.com
– Seorang pelaku
pencurian
disertai kekerasan (curas) berinisial RA (33) ditangkap anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Sentani Timur di
Hotel Numbay
, Kota
Jayapura
, Papua, Minggu (8/12/2024).
Penangkapan ini dilakukan setelah polisi melacak keberadaan pelaku melalui ponsel milik korban, Arni.
Kapolsek Sentani Timur, Iptu Susan Kecuari, mengungkap bagaimana mereka mengetahui keberadaan pelaku.
“Kami amankan pelaku di Hotel Numbay Jayapura setelah melacak keberadaannya melalui Hp iPhone 13 milik korban yang masih aktif dan dicuri oleh pelaku,” ujar Susan dalam konferensi pers di Mapolsek Sentani Timur, Rabu (11/12/2024).
Menurut Susan, anggota Polsek Sentani Timur segera bergerak setelah menerima laporan korban.
Saat tiba di depan Hotel Numbay, korban mengenali sepeda motor yang digunakan pelaku saat melakukan aksi kejahatan.
“Awalnya korban mengaku bahwa motor yang digunakan pelaku ada di parkiran depan hotel. Kami langsung mengecek dan membuka jok motor. Ternyata di dalam jok ada tas korban,” tuturnya.
Setelah memastikan keberadaan pelaku di dalam hotel, anggota Polsek Sentani Timur yang dibantu Polsek Jayapura Utara langsung melakukan penggerebekan.
“Ada empat kamar yang kami curigai, sehingga kami buka satu per satu. Saat kami hendak membuka kamar nomor 119, pelaku lebih dulu membukanya sehingga kami langsung mengamankannya,” ungkap Susan.
Pelaku sempat melawan dan berusaha melarikan diri, namun anggota polisi berhasil menangkapnya tanpa perlawanan lebih lanjut.
“Dia ditemukan dalam kamar hotel, saat bersama teman-teman perempuannya sedang melakukan pesta miras dan narkoba jenis ganja,” tambahnya.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti.
“Kami menemukan 16 bungkus ganja kecil kering, dua bungkus plastik ukuran sedang, tiga bungkus plastik ganja terbuka, satu sepeda motor tanpa pelat, dan tas hasil rampasan,” ujar Susan.
Kasus pencurian ini terjadi pada Minggu (8/12/2024) sekitar pukul 17.00 WIT, ketika korban A (21) sedang dalam perjalanan dari Sentani menuju Abepura menggunakan sepeda motor.
“Saat melewati Kampung Harapan, tas samping milik korban yang berisi barang berharga seperti
handphone
merek iPhone 13, Oppo A3S, uang tunai 1 juta, STNK, dan kartu identitas dirampas oleh pelaku,” kata Susan.
Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencurian dan
kekerasan
oleh Polsek Sentani Timur.
Penanganan kasus ini dilakukan setelah korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Sentani Timur, berdasarkan Laporan Polisi (LP) Nomor LP/B/140/XII/2024/SEK TIMUR.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Peresmian Satgas Kelurahan Bersinar di Kota Kediri
Kediri (beritajatim.com) – Pj Wali Kota Kediri Zanariah memberikan arahan saat Peresmian Satgas Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar) tahun 2024, untuk Kelurahan Dandangan dan Kelurahan Ngampel. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Lotus Garden Kota Kediri.
Di kesempatan ini, Zanariah mendukung adanya Satgas Kelurahan Bersinar. Harapannya Kota Kediri bersih dari narkoba. Apalagi anak-anak generasi muda ini harus dijaga agar tidak terjerumus dalam narkoba yang akan menghancurkan masa depannya.
“Selain menghancurkan masa depan orang yang menggunakan, dampak negatif lainnya perekonomian juga akan jatuh. Lihat saja di luar negeri banyak kota zombie karena narkoba ini. Karena kenyamanan dan keamanan kotanya tidak terjamin, sehingga tidak bisa jadi lokasi investasi,” terangnya.
Kelurahan di Kota Kediri yang dinobatkan sebagai Kelurahan Bersinar masih 9 kelurahan saja. Pj Wali Kota Kediri berharap semua kelurahan bisa menjadi Kelurahan Bersinar. Namun hal itu butuh proses karena harus melalui banyak tahapan. Selain itu, dibutuhkan juga komitmen dan kesiapan dari kelurahan tersebut.
Satgas Kelurahan Bersinar ini pun kerjanya harus silent karena menyangkut keamanannya. “Jadi tidak semua bisa diomongkan, namun kita hanya bisa merasakan bahwa kota kita nyaman,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala BNN Kota Kediri Yuda Wirawan mengungkapkan pentingnya satgas di kelurahan ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, peran masyarakat itu dilindungi undang-undang. Salah satunya membentuk satgas anti narkoba di kelurahan. Kepolisian, Kejaksaan dan Pj Wali Kota Kediri tidak bisa bekerja sendiri tanpa kolaborasi, sinergi dengan seluruh masyarakat di Kota Kediri.
Lebih lanjut, Yuda Wirawan mengungkapkan bahwa satuan tugas ini juga dilatih untuk memberikan informasi sosialisasi kepada masyarakat di sekitarnya. “Supaya minimal menjaga lingkungan keluarga sendiri, lingkup kelurahan atau secara garis besar Kota Kediri agar bersih dari narkoba,” tutupnya.
Setelah diresmikan, para Satgas Kelurahan Bersinar dari Kelurahan Dandangan dan Ngampel ini menampilkan yel-yel mereka. Lalu diserahkan SK Wali Kota Kediri kepada Lurah dan Ketua Satgas Bersinar untuk masing-masing kelurahan oleh Pj Wali Kota Kediri yang didampingi Ketua BNN Kota Kediri.
Turut hadir dalam acara ini Kepala Badan Kesbangpol Indun Munawaroh, Kasatresnarkoba Polres Kediri Kota Iptu Bowo Tri Kuncoro, Camat Kota Bagus Hermawan, Lurah Dandangan Rudi Winarko beserta Satgas Bersinar, Lurah Ngampel Subagyo beserta Satgas Bersinar, serta lurah-lurah yang telah mendapat penghargaan Kelurahan Bersinar. (nng/ted)
-

Aipda Robig, Polisi Penembak Mati Pelajar di Semarang Kini Huni Tahanan Ditreskrimum Polda Jateng
GELORA.CO – Aipda Robig Zaenudin (38), tersangka kasus penembakan yang menewaskan siswa SMK Gamma atau GRO (17) di Semarang, Jawa Tengah kini penahannya sudah dipindahkan.
Aipda Robig kini menjadi penghuni tahanan Ditreskrimum Polda Jateng setelah dirinya diputus dipecat dari Polri dalam sidang etik yang digelar Propam Polda Jateng, Senin (9/12/2024).
Meskipun begitu, penahanannya terpisah dengan tahanan lain atau tahanan khusus anggota Polri.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto memastikan tidak ada perlakuan istimewa bagi Aipda Robig.
“Tahanannya standar. Tidak ada ruang tahanan yang enak,” kata Kombes Artanto, Selasa (10/11/2024).
Dalam kasus penembakan Gamma, Aipda Robig Zaenudin dilaporkan dengan pasal berlapis yakni pembunuhan, penganiayaan, dan Undang-undang perlindungan anak.
Penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng sedang menangani perkara ini.
Sejauh ini polisi telah memeriksa 23 saksi untuk melengkapi berkas perkara pidana Aipda Robig.
“Puluhan saksi terdiri dari teman-teman almarhum Gamma atau saksi lainnya yang berkaitan dengan kejadian,” kata Artanto.
Polisi hingga kini masih melengkapi berkas perkara sebelum melimpahkannya ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Segera mungkin kami menyelesaikannya, karena kasus atensi (perhatian publik),” ucap Artanto.
Polisi Ungkap Motif Aipda RZ Tembak Gamma
Motif Aipda Robig Zaenudin (Aipda RZ) menembak siswa SMK di Semarang karena pelaku merasa kendaraannya terpepet motor korban saat melintas di Jalan Candi Penataran Raya, Ngaliyan, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Pada Minggu (24/11/2024) dini hari, Aipda RZ yang merupakan anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang hendak pulang setelah selesai bertugas.
Di tengah jalan, Aipda RZ yang menggunakan sepeda motor merasa kendaraannya terpepet tiga motor lainnya, satu di antaranya sepeda motor yang ditumpangi korban GRO alias Gamma (17).
“Motif yang dilakukan oleh terduga pelanggar dikarenakan pada saat perjalanan pulang mendapat satu kendaraan yang memakan jalannya terduga pelanggar jadi kena pepet,” kata Kabid Propam Polda Jawa Tengah Kombes Pol Aris Supriyono saat rapat bersama Komisi III DPR di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (3/12/2024).
Karena merasa terpepet, Aipda Robig berdasarkan keterangan Aris dan rekaman CCTV yang beredar, menyusul tiga orang tersebut, dan menunggu di persimpangan jalan.
Setelahnya, tiga orang tersebut melintas lalu Aipda Robig melesatkan tembakan yang akhirnya membuat korban bernama Gamma tewas saat dibawa ke Rumah Sakit.
“Akhirnya terduga pelanggar menunggu tiga orang ini putar balik, kurang lebih seperti itu dan terjadilah penembakan,” ujarnya.
Berdasarkan rekam CCTV, Aipda RZ lantas menyusul motor yang ditumpangi GRO dan temannya.
Aipda RZ pun menunggu siswa SMKN 4 Semarang tersebut di persimpangan jalan.
Saat motor yang ditumpangi tiga siswa SMK tersebut melintas, Aipda Robig melesatkan tembakan yang akhirnya membuat korban bernama Gamma tewas saat dibawa ke Rumah Sakit.
“Akhirnya terduga pelanggar menunggu tiga orang ini putar balik, kurang lebih seperti itu dan terjadilah penembakan,” ujar dia.
Kombes Aris Supriyono mengungkap berdasarkan pemeriksaan saksi dan pelaku, Aipda RZ melesatkan 4 tembakan ke arah GRO dan dua temannya.
“Penembakan tersebut yang dilakukan oleh saudara Aipda RZ Sebanyak empat kali pada 24 November pukul 00.22 di depan Alfamart Kecamatan Semarang Barat kota Semarang,” kata Aris.
Aris menegaskan berdasarkan rekaman bukti elektronik berupa CCTV yang terpasang di lokasi kejadian, terjadi penembakan yang akhirnya membuat seorang korban tewas.
Ia pun memastikan penembakan yang dilakukan Aipda RZ terhadap Gamma tidak terkait tawuran sebagaimana keterangan yang beredar belakangan ini.
“Perbuatan terduga pelanggar rekaman oleh bukti elektronik yang tadi sudah disampaikan oleh bapak Kapolrestabes Kemudian akibat penembakan yang dilakukan oleh terduga pelanggar mengakibatkan satu orang meninggal dunia,” ujar dia.
“Kemudian penembakan yang dilakukan terduga pelanggar tidak terkait dengan pembubaran tawuran yang sebelumnya terjadi,” ucap Aris.
Keluarga GRO diketahui telah melaporkan aksi Aipda RZ ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jateng pada Selasa (26/11/2024)
Mereka melaporkan Aipda Robig Zaenudin dengan dua pasal yakni terkait pembunuhan atau Pasal 338 KUHP dan penganiyaan atau Pasal 351 KUHP.
Polda Jateng pun sudah melakukan ekshumasui atau pembongkaran makam korban Gamma dalam rangka melengkapi bukti terkait kasus pidana yang menjerat Aipda RZ
-

Aipda Robig, Polisi Penembak Mati Pelajar di Semarang Kini Huni Tahanan Ditreskrimum Polda Jateng – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG – Aipda Robig Zaenudin (38), tersangka kasus penembakan yang menewaskan siswa SMK Gamma atau GRO (17) di Semarang, Jawa Tengah kini penahannya sudah dipindahkan.
Aipda Robig kini menjadi penghuni tahanan Ditreskrimum Polda Jateng setelah dirinya diputus dipecat dari Polri dalam sidang etik yang digelar Propam Polda Jateng, Senin (9/12/2024).
Meskipun begitu, penahanannya terpisah dengan tahanan lain atau tahanan khusus anggota Polri.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto memastikan tidak ada perlakuan istimewa bagi Aipda Robig.
“Tahanannya standar. Tidak ada ruang tahanan yang enak,” kata Kombes Artanto, Selasa (10/11/2024).
Dalam kasus penembakan Gamma, Aipda Robig Zaenudin dilaporkan dengan pasal berlapis yakni pembunuhan, penganiayaan, dan Undang-undang perlindungan anak.
Penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng sedang menangani perkara ini.
Sejauh ini polisi telah memeriksa 23 saksi untuk melengkapi berkas perkara pidana Aipda Robig.
“Puluhan saksi terdiri dari teman-teman almarhum Gamma atau saksi lainnya yang berkaitan dengan kejadian,” kata Artanto.
Polisi hingga kini masih melengkapi berkas perkara sebelum melimpahkannya ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Segera mungkin kami menyelesaikannya, karena kasus atensi (perhatian publik),” ucap Artanto.
Polisi Ungkap Motif Aipda RZ Tembak Gamma
Motif Aipda Robig Zaenudin (Aipda RZ) menembak siswa SMK di Semarang karena pelaku merasa kendaraannya terpepet motor korban saat melintas di Jalan Candi Penataran Raya, Ngaliyan, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Pada Minggu (24/11/2024) dini hari, Aipda RZ yang merupakan anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang hendak pulang setelah selesai bertugas.
Di tengah jalan, Aipda RZ yang menggunakan sepeda motor merasa kendaraannya terpepet tiga motor lainnya, satu di antaranya sepeda motor yang ditumpangi korban GRO alias Gamma (17).
“Motif yang dilakukan oleh terduga pelanggar dikarenakan pada saat perjalanan pulang mendapat satu kendaraan yang memakan jalannya terduga pelanggar jadi kena pepet,” kata Kabid Propam Polda Jawa Tengah Kombes Pol Aris Supriyono saat rapat bersama Komisi III DPR di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (3/12/2024).
Karena merasa terpepet, Aipda Robig berdasarkan keterangan Aris dan rekaman CCTV yang beredar, menyusul tiga orang tersebut, dan menunggu di persimpangan jalan.
Setelahnya, tiga orang tersebut melintas lalu Aipda Robig melesatkan tembakan yang akhirnya membuat korban bernama Gamma tewas saat dibawa ke Rumah Sakit.
“Akhirnya terduga pelanggar menunggu tiga orang ini putar balik, kurang lebih seperti itu dan terjadilah penembakan,” ujarnya.
Berdasarkan rekam CCTV, Aipda RZ lantas menyusul motor yang ditumpangi GRO dan temannya.
Aipda RZ pun menunggu siswa SMKN 4 Semarang tersebut di persimpangan jalan.
Saat motor yang ditumpangi tiga siswa SMK tersebut melintas, Aipda Robig melesatkan tembakan yang akhirnya membuat korban bernama Gamma tewas saat dibawa ke Rumah Sakit.
“Akhirnya terduga pelanggar menunggu tiga orang ini putar balik, kurang lebih seperti itu dan terjadilah penembakan,” ujar dia.
Kombes Aris Supriyono mengungkap berdasarkan pemeriksaan saksi dan pelaku, Aipda RZ melesatkan 4 tembakan ke arah GRO dan dua temannya.
“Penembakan tersebut yang dilakukan oleh saudara Aipda RZ Sebanyak empat kali pada 24 November pukul 00.22 di depan Alfamart Kecamatan Semarang Barat kota Semarang,” kata Aris.
Aris menegaskan berdasarkan rekaman bukti elektronik berupa CCTV yang terpasang di lokasi kejadian, terjadi penembakan yang akhirnya membuat seorang korban tewas.
Ia pun memastikan penembakan yang dilakukan Aipda RZ terhadap Gamma tidak terkait tawuran sebagaimana keterangan yang beredar belakangan ini.
“Perbuatan terduga pelanggar rekaman oleh bukti elektronik yang tadi sudah disampaikan oleh bapak Kapolrestabes Kemudian akibat penembakan yang dilakukan oleh terduga pelanggar mengakibatkan satu orang meninggal dunia,” ujar dia.
“Kemudian penembakan yang dilakukan terduga pelanggar tidak terkait dengan pembubaran tawuran yang sebelumnya terjadi,” ucap Aris.
Keluarga GRO diketahui telah melaporkan aksi Aipda RZ ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jateng pada Selasa (26/11/2024)
Mereka melaporkan Aipda Robig Zaenudin dengan dua pasal yakni terkait pembunuhan atau Pasal 338 KUHP dan penganiyaan atau Pasal 351 KUHP.
Polda Jateng pun sudah melakukan ekshumasui atau pembongkaran makam korban Gamma dalam rangka melengkapi bukti terkait kasus pidana yang menjerat Aipda RZ.
Penulis: iwan Arifianto
-
/data/photo/2024/10/31/67233cf02416d.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Natalius Pigai: Separuh Asta Cita Prabowo soal HAM
Natalius Pigai: Separuh Asta Cita Prabowo soal HAM
Tim RedaksiJAKARTA, KOMPAS.com
– Menteri
Hak Asasi Manusia
(
HAM
),
Natalius Pigai
, mengeklaim separuh misi pemerintahan
Prabowo Subianto
, Asta Cita, berisi komitmen soal HAM.
“Poin nomor satu dalam Asta Cita (yang berisi) delapan poin, nomor satu, adalah
hak asasi manusia
. Mari kita tepuk tangan,” kata Natalius saat membuka acara puncak peringatan Hari HAM yang digelar
Kementerian HAM
di Taman Mini Indonesia Indah, Selasa (10/12/2024) malam.
“Tidak hanya nomor satu utamanya, kita juga dapat nomor empat, nomor enam juga HAM, dan nomor delapan juga HAM. Jadi dari delapan poin khususnya yang menyangkut tentang hak asasi manusia Itu adalah empat poin, 50 persen dari poin Asta Cita adalah menyangkut tentang HAM,” lanjut dia.
Natalius menganggap, hal itu menunjukkan bahwa HAM dianggap penting sebagai titik temu peradaban antara nilai-nilai fundamental bangsa melalui Pancasila dan nilai-nilai dunia internasional.
Ia juga mengapresiasi pembentukan Kementerian HAM oleh Prabowo.
Natalius mengaku, kementeriannya tidak hanya mengurusi pembangunan HAM.
“Tetapi juga menyangkut tentang seluruh elemen dan unsur-unsur hak asasi manusia dalam tugas pokok dan fungsi yang ada pada kementerian/lembaga di pusat, provinsi, kabupaten, dan juga sektor-sektor swasta,” sebut dia.
“Salah satu tugas dan fungsi dari kementerian adalah membuat regulasi-regulasi yang mengatur dan mengikat seluruh institusi, pusat maupun juga di daerah, mengawasi, mengevaluasi secara keseluruhan,” tambah Natalius
Dikutip laman Indonesia.go.id, berikut ini adalah daftar lengkap isi Asta Cita Prabowo:
1. Memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia (HAM).
2. Memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru.
3. Meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas, mendorong kewirausahaan, mengembangkan industri kreatif, dan melanjutkan pengembangan infrastruktur.
4. Memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas.
5. Melanjutkan hilirisasi dan industrialisasi untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri.
6. Membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.
7. Memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.
8. Memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam, dan budaya, serta peningkatan toleransi antarumat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Dishub-BNN Gelar Ramp Check Jelang Nataru, 20 Pengemudi di Sumut Positif Narkoba
ERA.id – Dinas Perhubungan(Dishub) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi setempat dan pihak terkait lainnya menemukan 20 pengemudi dinyatakan positif narkoba saat melakukan inspeksi keselamatan (ramp check) dalam menyambut perjalanan mudik Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru) di wilayah ini.
Kepala Dishub Provinsi Sumatera Utara, Agustinus mengatakan puluhan supir yang terjaring dalam inspeksi keselamatan ditemukan di sejumlah terminal dalam inspeksi keselamatan yang dilakukan sejak 3-9 Desember 2024.
“Tes urine dilakukan terhadap 792 awak kendaraan, dan hasilnya menunjukkan 772 orang negatif narkoba. Namun, 20 sopir dinyatakan positif,” ujar Agustinus, di Medan, Selasa (10/12/2024).
Agustinus menyebut kesehatan pengemudi yang akan mengangkut para pemudik merupakan salah satu bagian yang sangat penting dalam kegiatan ramp check tersebut.
Nantinya, kata dia, para pengemudi yang dinyatakan positif narkoba itu akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut guna melihat tingkat ketergantungan yang bersangkutan terhadap narkotika.
“Kami ingin memastikan kendaraan laik jalan dan pengemudi dalam kondisi prima dan bebas narkoba agar perjalanan pemudik aman dan lancar,” kata dia.
Dia mengatakan kegiatan yang melibatkan Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut, Jasa Raharja, Dinas Kesehatan, UPTD Dishub Sumut, KSOP, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) akan menindak tegas kepada operator angkutan yang tidak memperhatikan kesehatan para pengemudi-nya dalam menyambut arus mudik perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Agustinus mengatakan bahawa operator yang tidak memperhatikan kesehatan para pengemudi-nya akan diberi teguran dan sanksi yang berlaku.
“Kalau dari sisi Pemerintah Provinsi Sumut, kita menyatakan khusus angkutan kota dalam provinsi (AKDP) akan diberikan teguran kepada operator untuk tidak mempekerjakan pengemudi atau awak yang bersangkutan, sampai dia dinyatakan sembuh oleh BNN yang dibuktikan dengan hasil pemeriksaan kesehatan. Operator wajib menyediakan sopir atau awak pengganti untuk melanjutkan perjalanan,” sebut dia.
Dia mengatakan kegiatan inspeksi keselamatan itu dilakukan secara serentak dimulai sejak 3 – 9 Desember 2024 di sejumlah Terminal Tipe A dan Tipe B se-Sumut.
“Pemeriksaan meliputi kelengkapan administrasi, fisik kendaraan, serta kompetensi dan kesehatan awak angkutan,” ujarnya.
-

Pelaku Pembunuhan di Kota Pasuruan Langganan Keluar Masuk Penjara
Pasuruan (beritajatim.com) – Pelaku pembunuhan yang berada di Kelurahan Blandongan, Kecamatan Bugul Kidul merupakan seorang residivis. Pelaku berinisial SA (39) ini sebelumnya sudah langganan keluar masuk oenjara sebanyak tiga kali.
Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Anwar Mustofa mengatakan bahwa pada tahun 2006 lalu pelaku juga sempat dipenjara dengan kasus yang sama yakni kekerasan dan penganiayaan yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia.
“Pelaku sebelumnya sudah diamankan sejak tahun 2006 dan hanya dipenjara 3,5 tahun. Kemudian pelaku juga tercatat dalam kasus narkoba dan pemerkosaan anak dibawah umur,” jelas Choirul, Selasa (10/12/2024).
Choirul juga menjelaskan bahwa dalam kasus pelaku yang keempat ini bermula sejak 3 tahun lalu. Dimana pelaku menuduh korban dengan inisial TW (41) ada hubungan gelap dengan istrinya hingga menimbulkan dendam berkepanjangan.
Pelaku yang sudah menyimpan dendamnya tersebut langsung merencanakan untuk membunuh korban. Pelaku yang sudah mengetahui gerak gerik korban langsung mendatangi kediamannya dan memanggil korban dari luar.
Korban yang mengetahui hal tersebut langsung menghampiri pelaku. Saat dihampiri pelaku langsung menusuk korban dengan menggunakan sebilah pisau dibagian dada korban.
“Korban yang panik langsung lari ke rumah yang berada di sebelahnya, namun korban tertangkap oleh pelaku sehingga pelaku melancarkan tusukannya lagi sebanyak tiga kali di bagian punggung,” imbuh Choirul.
Sementara itu, SA yang ditanya terkait perbuatannya dirinya mengaku puas telah membunuh korban. “Iya sudah puas,” ungkapnya singkat.
Akibat perbuatannya pelaku diancam dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan dengan direncanakan lebih dahulu dengan ancaman hukuman pidana mati, atau penjara seumur hidup atau penjara selama
lamanya 20 tahun. (ada/kun) -

Anggota Kongres Meksiko Tewas Ditembak
Jakarta –
Seorang anggota Kongres Meksiko yang merupakan anggota koalisi yang berkuasa, ditembak mati di negara bagian pesisir Veracruz.
“Benito Aguas Atlahua telah meninggal dunia akibat luka-luka yang disebabkan oleh penyerangan dengan senjata api,” kata kantor kejaksaan negara bagian dalam sebuah pernyataan, dilansir kantor berita AFP, Selasa (10/12/2024).
Mayat seorang pria yang diidentifikasi sebagai Agustin Linares juga ditemukan di lokasi penyerangan di wilayah Zongolica, imbuh kantor kejaksaan dalam pernyataan tersebut.
Pihak berwenang belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai latar belakang peristiwa penembakan yang terjadi pada Senin (9/12) waktu setempat tersebut ataupun atau jumlah penyerang.
Aguas Atlahua telah dibawa ke rumah sakit dalam kondisi serius setelah penembakan tersebut, menurut laporan sebelumnya.
Legislator tersebut adalah anggota Partai Hijau Ekologis Meksiko (PVEM), bagian dari koalisi berkuasa yang mengendalikan kongres, bersama dengan Partai Buruh dan partai Morena yang menaungi Presiden Claudia Sheinbaum.
Partai PVEM mengutuk serangan itu dalam sebuah pernyataan di media sosial X.
Geng-geng kriminal telah bersaing memperebutkan wilayah di negara bagian Veracruz karena posisinya di sepanjang rute transit narkoba dan migran tidak berdokumen yang menuju Amerika Serikat.
Meksiko telah mengalami lebih dari 450.000 pembunuhan sejak 2006, ketika pemerintah mengerahkan pasukan militer untuk memerangi kartel-kartel tersebut.
Lihat juga Video ‘Terjadi Penembakan di Bar Meksiko, 6 Orang Tewas’:
(ita/ita)
-

Sahroni Dukung Polisi untuk Berpistol, Alasannya Ini
ERA.id – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mengatakan mustahil polisi tak memegang senjata saat bertugas, dikarenakan angka kriminalitas di Indonesia seperti begal, pembunuhan, pencurian, masih tinggi.
Meski begitu, Polri bukannya tak bisa diawasi. Dia meminta, SOP dan pengawasan penggunaan senjata api (senpi) harus diperkuat. Ini merespons banyak polisi yang menembak sembarangan orang.
“Kalau polisi sama sekali tidak mengantongi senpi, rasanya mustahil. Tingkat kriminal kita masih sangat tinggi dan sadis,” kata Sahroni, Senin kemarin.
Polisi, terutama satuan Reskrim, kata Sahroni, harus tetap bersenjata untuk memberikan efek psikologis kepada kriminal.
“Yang perlu diperhatikan adalah penggunaannya. Harus diawasi ketat psikologis pemegangnya dan dilakukan screening ketat secara berkala,” kata Sahroni dalam keterangannya.
Dengan begitu, menurut Sahroni, nantinya polisi yang membawa senpi merupakan mereka yang stabil secara mental dan profesional dalam bekerja.
Namun Sahroni menegaskan bahwa memang tidak semua anggota bisa membawa senpi. Seperti yang urusannya tidak berhadapan dengan potensi kriminal yaitu pelayanan masyarakat
“Tapi untuk yang berhadapan dengan pelaku kriminal, apalagi bandar-bandar narkoba yang kerap melawan kalau ditangkap, itu tetap mesti bawa senpi. Kalau tidak, aparat kalah sama pelaku kejahatan,” ujarnya.
Sahroni juga berharap kepada para aparat, untuk tidak bertindak gegabah dalam melihat suatu kejadian.
“Yang paling penting saya ingatkan kepada seluruh aparat, untuk tidak bertindak secara gegabah. Jangan membuat keputusan asal, nyawa orang taruhannya,” katanya menegaskan.