Kasus: Narkoba

  • Terpidana Mati Mary Jane Dipulangkan ke Filipina 18 Desember

    Terpidana Mati Mary Jane Dipulangkan ke Filipina 18 Desember

    Jakarta, CNN Indonesia

    Terpidana mati kasus penyelundupan narkoba Mary Jane Veloso akan dipulangkan ke Filipina pada Rabu, 18 Desember 2024 dini hari. Mary Jane akan menjalani masa tahanan di salah satu Lapas di negara asalnya.

    “Sekitar pukul 00.30 WIB yang bersangkutan akan kita pindahkan ke Lapas yang ada di Filipina,” ujar Deputi Koordinator Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas I Nyoman Gede Surya Mataram dalam konferensi pers di Kantornya, Jakarta, Senin (16/12).

    Mary Jane baru saja dipindahkan ke Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta dari Yogyakarta. Ia tiba pada pagi hari ini sekitar pukul 07.30 WIB.

    Proses pemindahan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-PK.05.05-2540 tertanggal 13 Desember 2024.

    Mary Jane didampingi oleh enam orang petugas Satopatnal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan empat orang petugas dari Kejaksaan Tinggi DIY serta Kejaksaan Negeri Sleman.

    Kehadiran mereka diterima langsung oleh Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta dengan didampingi perwakilan dari Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta serta Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.

    Proses penerimaan diawali dengan pemeriksaan kesehatan, verifikasi administrasi, hingga penandatanganan berita acara serah terima.

    Setelah menjalani pemeriksaan kesehatan dan administrasi, Mary Jane kini telah ditempatkan di kamar hunian yang telah disiapkan.

    Selanjutnya, Mary Jane diwajibkan mengikuti program pengenalan lingkungan (mapenaling) sebagai bagian dari prosedur orientasi awal di Lapas.

    “Proses ini berjalan dengan lancar sesuai dengan standar operasional prosedur, mengutamakan keamanan, transparansi, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia,” kata Surya.

    Mary Jane telah menjalani proses hukum di Indonesia. Ia ditangkap di Bandara Adisutjipto Yogyakarta pada April 2010 karena kedapatan membawa 2,6 kilogram heroin. Pada Oktober 2010, Mary Jane divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri (PN) Sleman.

    (ryn/fra)

    [Gambas:Video CNN]

  • Sebelum Dipulangkan ke Filipina, Mary Jane Veloso Ditempatkan di Lapas Perempuan Pondok Bambu Jakarta

    Sebelum Dipulangkan ke Filipina, Mary Jane Veloso Ditempatkan di Lapas Perempuan Pondok Bambu Jakarta

    ERA.id – Terpidana mati kasus penyelundupan narkoba, Mary Jane Veloso, dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIB Yogyakarta ke Lapas Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta, sebelum nantinya dipulangkan ke negara asalnya, Filipina.

    “Kegiatan penjemputan narapidana Mary Jane Veloso berjalan dengan aman dan kondusif,” kata Deputi Koordinator Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, I Nyoman Gede Surya Mataram dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Senin (16/12/2024).

    Surya menjelaskan Mary Jane bertolak menuju Jakarta via jalur darat pada Minggu (15/12) malam. Petugas penjemput tiba di Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta pada pukul 22.30 WIB, untuk kemudian melakukan pengecekan administrasi dan serah terima berkas Mary Jane.

    Mary Jane dan barang bawaannya masuk ke dalam mobil Tim Satopspatnal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) pada pukul 22.50 WIB. Kemudian, tepat pukul 23.00 WIB, mobil tim penjemput dan Mary Jane berangkat menuju Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta diikuti dengan satu mobil Kejaksaan Gunung Kidul.

    Pemindahan Mary Jane merupakan tindak lanjut dari penandatanganan pengaturan praktis (practical agreement) antara pemerintah Indonesia yang diwakili oleh Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra dan Wakil Menteri Kehakiman Filipina Raul T, Vasquez di Jakarta, Jumat (6/12) lalu.

    Pada saat konferensi pers usai penandatanganan pengaturan praktis itu, Yusril menyampaikan bahwa Mary Jane akan dipindahkan ke Filipina sebelum Natal 2024. Akan tetapi, Yusril belum membeberkan tanggal pasti pemindahan dilakukan.

    “Insya Allah akan dilakukan sebelum hari Natal tanggal 25 Desember yang akan datang,” kata Yusril saat itu.

    Menurut Yusril, Pemerintah Filipina telah menyepakati seluruh syarat yang diajukan oleh pemerintah Indonesia dalam draf pengaturan pemindahan Mary Jane.

    “Tidak ada satu pun yang mereka tolak oleh karena kami pun merumuskan draf itu berdasarkan kebiasaan internasional dan juga mempertimbangkan aspek hukum dan kemanfaatan yang berlaku di negara kita sendiri,” kata dia menjawab.

    Sementara itu, Wakil Menteri Kehakiman Filipina Raul T. Vasquez, atas nama rakyat dan Presiden Filipina Ferdinand R. Marcos Jr, menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemerintah Indonesia dan Presiden RI Prabowo Subianto atas pemindahan Mary Jane Veloso ke kampung halaman.

    “Saya ingin menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya atas kemurahan hati dari Pemerintah Indonesia dan Presiden Indonesia yang telah memfasilitasi pemindahan seorang terpidana, warga negara kami, Mary Jane Veloso,” kata Raul pada kesempatan yang sama.​​​​​​​

    Mary Jane Veloso merupakan terpidana mati kasus penyelundupan 2,6 kilogram heroin yang ditangkap di Bandara Adisutjipto Yogyakarta pada April 2010. Perempuan yang belakangan diketahui sebagai korban perdagangan manusia itu divonis hukuman mati oleh Pengadilan Sleman pada Oktober 2010. (Ant)

  • Segera Pulang ke Filipina, Mary Jane: Saya Ingin Diberi Kesempatan Mengurus Anak

    Segera Pulang ke Filipina, Mary Jane: Saya Ingin Diberi Kesempatan Mengurus Anak

    Jakarta, Beritasatu.com – Mary Jane Veloso, wanita Filipina yang dijatuhi hukuman mati atas kasus penyelundupan narkoba, dipindahkan ke Lapas Pondok Bambu, Jakarta, pada Senin (16/12/2024). Mary Jane yang ditangkap pada 2010 di Yogyakarta akan segera dipulangkan ke Filipina pada akhir Desember 2024 ini.

    Mary Jane menyebut keputusan ini sebagai “keajaiban” setelah dirinya hampir kehilangan harapan.

    “Selama hampir 15 tahun, saya terpisah dari anak-anak dan orang tua saya, dan saya tidak dapat melihat anak-anak saya tumbuh dewasa. Saya ingin diberi kesempatan untuk mengurus anak-anak saya dan dekat dengan orang tua saya,” kata Mary Jane dalam wawancara dengan AP, dikutip Senin (16/12/2024).

    Mary Jane yang akan berusia 40 tahun pada bulan depan ditangkap pada 2010 di Bandara Adisucipto Yogyakarta. Dalam penangkapan tersebut, petugas menemukan sekitar 2,6 kilogram heroin yang disembunyikan di dalam kopernya. Ibu tunggal dengan dua putra ini dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman mati.

    Mary Jane menghabiskan waktunya di penjara dengan mendesain pakaian batik Indonesia, melukis, menjahit, dan mempelajari keterampilan lainnya.

    Tepat sebelum tengah malam pada Minggu (15/12/2024), ia dikawal melewati kerumunan wartawan di luar penjara wanita di Yogyakarta ke dalam mobil van yang menunggu untuk membawanya ke Jakarta.

    Mengenakan kaus oblong hitam dan celana panjang gelap, Mary Jane hanya memberikan komentar singkat kepada wartawan,. “Saya sangat bahagia. Terima kasih banyak dan selamat Natal,” ucapnya dari balik jendela kendaraan.

  • Balada Gubuk Pesta Narkoba di Tengah Perkebunan Sawit di Lampung Tengah

    Balada Gubuk Pesta Narkoba di Tengah Perkebunan Sawit di Lampung Tengah

    Liputan6.com, Lampung Tengah – Kepolisian Resor (Polres) Lampung Tengah membongkar dan membakar sebuah gubuk di tengah perkebunan sawit yang diduga menjadi tempat pesta narkoba. Operasi tersebut dilakukan pada Jumat siang (13/12/2024).

    Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo mengatakan bahwa tindakan ini merupakan respons terhadap laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas penyalahgunaan narkoba di sebuah gubuk di Kampung Gedung Harta, Kecamatan Selagai Lingga.

    “Pengaduan masyarakat menyebutkan adanya sebuah gubuk di tengah perkebunan sawit yang kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba. Tim kami dari Mapolsek Selagai Lingga langsung terjun ke lokasi untuk memastikan informasi tersebut,” kata Andik, Jumat (13/12/2024).

    Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menemukan gubuk tersebut beserta sejumlah barang bukti, termasuk plastik klip bekas pakai dan alat hisap sabu (bong). Namun, saat penggerebekan dilakukan, tidak ada satu pun orang yang ditemukan di lokasi.

    “Barang bukti yang ditemukan sudah kami amankan di Mapolsek Selagai Lingga untuk proses pengembangan lebih lanjut,” ungkapnya.

    Sebagai langkah pencegahan, dijelaskan Andik, gubuk yang diduga menjadi sarang narkoba tersebut langsung dirobohkan dan dibakar.

    “Saat ini, kami masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah ini. Pembongkaran dan pembakaran gubuk ini merupakan langkah tegas untuk mencegah peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Selagai Lingga dan seluruh wilayah di Lampung Tengah,” tegasnya.

    Ia mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan aktivitas mencurigakan guna memberantas penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.

    “Segala informasi yang diberikan oleh masyarakat akan kami terima dan akan kami tindak lanjuti kebenarannya demi memberantas peredaran narkoba di Lampung Tengah,” pungkasnya.

     

    Balada Sabu dalam Bungkus Permen di Kebumen

  • Penampakan Mary Jane di Lapas Perempuan Kelas IIA sebelum Pulang ke Filipina

    Penampakan Mary Jane di Lapas Perempuan Kelas IIA sebelum Pulang ke Filipina

    loading…

    Terpidana mati kasus narkoba asal Filipina, Mary Jane Veloso berpindah lokasi penahanan ke Jakarta setelah sebelumnya ditahan di Yogyakarta. Foto/Kemenko Kumham Imipas

    JAKARTA – Terpidana mati kasus narkoba asal Filipina Mary Jane Veloso berpindah lokasi penahanan ke Jakarta setelah sebelumnya ditahan di Yogyakarta. Saat ini, Mary Jane ditahan Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta.

    Deputi Koordinator Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas I Nyoman Gede Surya Mataram menyatakan, pemindahan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-PK.05.05-2540 tertanggal 13 Desember 2024.

    Ia menyebutkan, Mary Jane Fiesta Veloso tiba di Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta pada pukul 07.30 WIB. Kemudian, ia menjalani pemeriksaan kesehatan, verifikasi administrasi, hingga penandatanganan berita acara serah terima.

    “Proses ini berjalan dengan lancar sesuai dengan standar operasional prosedur, mengutamakan keamanan, transparansi, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia,” kata I Nyoman melalui keterangan tertulisnya, Senin (16/12/2024).

    Perlu diketahui, pemindahan lokasi penahanan ini merupakan rangkaian dari pemulangan Mary Jane ke Filipina. Ia akan diterbangkan ke negara asalnya dalam beberapa hari ke depan.

    Sekadar informasi, pemindahan Mary Jane Veloso merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Practical Arrangement atau Pengaturan Praktis antara pemerintah Indonesia yang diwakili oleh Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, dengan Wakil Menteri Kehakiman Filipina Raul T Vasquez di Kantor Kemenko Kumham Imipias, Jakarta, Jumat 6 Desember 2024.

    (rca)

  • Terpidana Mati Mary Jane Tiba di Lapas Perempuan Jakarta Jelang Dipulangkan

    Terpidana Mati Mary Jane Tiba di Lapas Perempuan Jakarta Jelang Dipulangkan

    Bisnis.com, JAKARTA – Terpidana mati kasus narkoba, Mary Jane Fiesta Veloso telah dipindahkan dari Lapas Perempuan IIB Yogyakarta, ke Lapas Perempuan IIA Jakarta.

    Deputi Koordinator Imigrasi dan Pemasyarakatan, I Nyoman Gede Surya Mataram mengatakan proses pemindahan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Plt. Dirjenpas Nomor PAS-PK.05.05-2540 tertanggal 13 Desember 2024.

    “Narapidana Mary Jane Fiesta Veloso tiba di Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta pada pukul 07.30 WIB,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (16/12/2024).

    Dia menjelaskan, Mary Jane dikawal enam petugas Satopatnal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan empat orang petugas dari Kejaksaan Tinggi DIY dalam proses pemindahan itu.

    Kemudian, kehadiran Mary Jane dan rombongan petugas itu diterima langsung oleh Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta hingga perwakilan Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta.

    “Proses penerimaan diawali dengan pemeriksaan kesehatan, verifikasi administrasi, hingga penandatanganan berita acara serah terima,” tambahnya.

    Kemudian, Mary Jane nantinya bakal mengikuti sejumlah program pengenalan lingkungan sebagai bagian dari prosedur orientasi awal di Lapas.

    “Seluruh rangkaian kegiatan, mulai dari tahap persiapan hingga pelaksanaan di Lapas tujuan, berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur yang telah ditetapkan,” pungkasnya.

  • Cegah Tindak Kriminalitas Jelang Akhir Tahun, Ratusan Pesilat Gresik Dikumpulkan

    Cegah Tindak Kriminalitas Jelang Akhir Tahun, Ratusan Pesilat Gresik Dikumpulkan

    Gresik (beritajatim.com)– Untuk mencegah tindak kriminalitas  antar oknum pesilat menjelang akhir tahun 2024 di wilayah hukum Kabupaten Gresik. Aparat keamanan dari Kodim 0817 dan Polres Gresik mengumpulkan ratusan pesilat dari Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) cabang Gresik.

    Mereka dikumpulkan jadi satu guna meminimilisir oknum pesilat yang akan bikin ulah.

    Kasat Binmas Polres Gresik Iptu Ali Fauzi mengatakan, himbauan ini dilakukan sekaligus memberikan pemaparan mengenai maraknya kenakalan remaja.

    Kegiatan yang berlangsung di Kampus B Universitas Internasional Semen Indonesia (UISI) juga dihadiri Dandim 0817 Gresik Letkol Inf Achmad Saleh Rahanar. Ada 150 pelatih dari berbagai ranting dan rayon di Gresik turut mengikuti pelatihan ini.

    “Kami menyoroti beberapa permasalahan yang seringkali dihadapi oleh remaja saat ini, seperti perkelahian, penyalahgunaan narkoba, balap liar, dan bahaya media sosial. Data dari Polres Gresik menunjukkan bahwa sepanjang tahun 2024 telah terjadi 12 kasus tawuran,” katanya, Senin (16/12/2024).

    Perwira Polres Gresik itu menambahkan, dirinya berharap melalui kebersamaan ini. Pelatih maupun pembina PSHT dapat menjadi garda terdepan dalam mencegah kenakalan remaja di lingkungannya masing-masing.

    “Dengan bekal pengetahuan yang diperoleh dari pelatihan ini, para pelatih dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada para anggota PSHT tentang pentingnya menjaga ketertiban dan menghindari perilaku menyimpang,” imbuhnya.

    Sementara itu, Ketua PSHT Cabang Gresik Sukamto menuturkan, mengapresiasi dukungan dari Polres Gresik dan Kodim 0817 terkait dengan kegiatan ini. Terlebih lagi, menjelang akhir tahun.

    “Kami berkomitmen untuk terus mendidik para pelatih agar dapat menjadi contoh dan pembimbing yang baik bagi para anggota di tingkat ranting dan rayon,” tuturnya.

    Kerjasama antara Polri dan PSHT ini lanjut dia, diharapkan dapat menjadi contoh yang baik bagi organisasi-organisasi lainnya dalam upaya menciptakan lingkungan yang kondusif bagi generasi muda. [dny/aje]

  • Mary Jane Tiba di Lapas Perempuan Pondok Bambu untuk Persiapan Pemulangan ke Filipina

    Mary Jane Tiba di Lapas Perempuan Pondok Bambu untuk Persiapan Pemulangan ke Filipina

    Jakarta, Beritasatu.com – Terpidana mati asal Filipina, Mary Jane, tiba di Lapas Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur, pada Senin (16/12/2024) pagi. Sebelumnya, ia diberangkatkan dari Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta, Jawa Tengah, pada Minggu (15/12/2024) malam.

    Mary Jane yang divonis hukuman mati atas kasus penyelundupan 2,6 kilogram heroin pada 2010 di Bandara Adisutjipto, Yogyakarta, dipindahkan dengan pengawalan ketat petugas.

    Setibanya di Lapas Pondok Bambu, Mary Jane langsung menjalani proses administrasi dan pemeriksaan kesehatan sebelum ditempatkan di ruang tahanan.

    Pemindahan Mary Jane ke Jakarta bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat proses pemulangannya ke Filipina yang dijadwalkan pada 20 Desember 2024.

    Permintaan pemulangan ini diajukan oleh Pemerintah Filipina agar Mary Jane tetap hidup untuk memberikan kesaksian dalam kasus perdagangan manusia yang melibatkan Maria Kristina Sergio, salah satu tersangka utama di Filipina.

    Kasus Mary Jane menjadi perhatian internasional, terutama dalam kaitannya dengan kejahatan perdagangan manusia dan peredaran narkoba lintas negara. Mary Jane Veloso selama ini ditahan di Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta sebelum akhirnya dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta.

  • 15 Tahun Dipenjara, Mary Jane Bawa Lukisan dari Lapas Yogyakarta

    15 Tahun Dipenjara, Mary Jane Bawa Lukisan dari Lapas Yogyakarta

    Yogyakarta, CNN Indonesia

    Terpidana mati kasus penyelundupan narkoba asal Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso meninggalkan Lapas Perempuan IIB Yogyakarta, Wonosari, Gunungkidul, DIY, Minggu (15/12) malam, tidak dengan tangan hampa.

    Mary Jane meninggalkan Lapas Wonosari yang ia huni sejak 2021 itu dan menuju Jakarta dengan membawa sebuah kenang-kenangan.

    “Ada yang dibawa, lukisan yang baru, yang baru dia buat,” kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIB Yogyakarta, Evi Loliancy saat melepas kepergian Mary Jane.

    Menurut Evi, lukisan karya Mary Jane beraliran abstrak. Menceritakan perjalanan hidup perempuan asal Bulacan, Filipina tersebut.

    “Mulai dari perjalanan awal dari yang mulai gelap menjadi terang, intinya seperti itu,” urai Evi.

    Evi menuturkan, selama hampir 15 tahun menjalani masa tahanan di Indonesia, Mary Jane cukup meninggalkan memori manis bagi dirinya dan segenap keluarga besar Lapas Wonosari, termasuk para narapidana lain.

    Evi yang mulai mengepalai Lapas Wonosari sejak dua tahun lalu ini mengaku turut berbahagia melihat salah seorang warga binaannya akan bisa berkumpul dengan keluarganya lagi.

    “Kalau sebagai pribadi Mary Jane cukup baik ya, mampu berkomunikasi bersosialisasi dengan teman-temannya, mampu menjadi motivasi buat teman-temannya,” ujar Evi.

    “Ya pasti ya kehilangan, bukan hanya teman-teman, kami-kami juga kehilangan karena teman-teman apalagi mungkin lebih lama dari saya, jadi merasakan rasanya seperti apa. Tapi, karena ini untuk kebaikan, kita semua harus mengikhlaskan,” pungkasnya.

    Koordinator Satuan Operasional Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Sohibur Rachman mengatakan, Mary Jane sementara waktu akan menghuni Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur setelah dipindah dari Yogyakarta.

    Mary Jane menghuni Lapas Pondok Bambu sampai dokumen atau administrasi sebagai persyaratan kembali ke negara asal, Filipina selesai diurus.

    “Kami (menempuh) perjalanan darat karena secepat mungkin besok kami harus sudah membuat laporan dan melengkapi dokumen pendukung dari persiapan untuk (Mary Jane) kembali ke negaranya di Filipina,” ujarnya.

    Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menjelaskan pemindahan Mary Jane Veloso ke Filipina yang ditargetkan sebelum natal tahun ini, dilakukan melalui diskresi Presiden Prabowo Subianto.

    “Ini adalah satu kebijakan yang ditempuh oleh Presiden, berpaku kepada beberapa konvensi walaupun belum kita ratifikasi,” jelasnya kepada wartawan, Rabu (11/12).

    “Sampai hari ini sebenarnya aturan hukum tertulis tentang transfer personal narapidana itu belum ada. Karena itu presiden menggunakan diskresi kebijakan yang ada pada beliau,” imbuhnya.

    Meski bersifat diskresi, Yusril mengklaim hal tersebut tetap memiliki kekuatan hukum dan dapat dibenarkan dari sisi administrasi negara.

    “Dengan mempertimbangkan berbagai konvensi praktik penyelenggaraan negara dan asas umum pemerintahan yang baik. Karena itu dapat dibenarkan dari sebuah pandang hukum administrasi negara,” katanya.

    (kum/fra)

    [Gambas:Video CNN]

  • Mary Jane Veloso Tinggalkan Lapas Perempuan Yogyakarta Jelang Pemulangan ke Filipina – Halaman all

    Mary Jane Veloso Tinggalkan Lapas Perempuan Yogyakarta Jelang Pemulangan ke Filipina – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Mary Jane Veloso, terpidana mati kasus penyelundupan narkoba, resmi meninggalkan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIB Yogyakarta, Wonosari, Gunungkidul, Minggu (15/12/2024) sekira pukul 22:50 WIB.

    Pemulangan ini menandai kembalinya Mary Jane ke negara asalnya, Filipina.

    Mary Jane terlihat mengenakan baju hitam dan tersenyum lebar saat meninggalkan lapas.

    Ia dijemput menggunakan mobil Toyota Hiace hitam yang mendapatkan pengawalan ketat dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas).

    “Terima kasih banyak, mohon doanya. Tuhan memberkati semua,” ucap Mary Jane dalam bahasa Indonesia.

    Saat keluar dari lapas, Mary Jane didampingi oleh pendamping kerohaniannya, Romo Bernhard Kieser.

    “Jaga kesehatan ya, Selamat Natal,” ucap Mary Jane kepada Romo Kieser, menunjukkan rasa syukur dan kebahagiaannya.

    Kepala Lapas Kelas IIB Yogyakarta, Evy Loliancy, menyampaikan Mary Jane membawa lukisan abstrak sebagai kenang-kenangan dari masa penahanannya.

    Lukisan itu memiliki arti mendalam bagi Mary Jane.

    “Yang dia bawa lukisan yang baru, abstrak, mulai perjalanan awal yang mulai gelap menjadi terang, intinya seperti itu,” jelas Evy.

    Rencana Selanjutnya

    Koordinator Satuan Operasional Kepatuhan Internal Ditjenpas, Sohibur Rachman, mengungkapkan setelah meninggalkan Yogyakarta, Mary Jane akan langsung dibawa ke Lapas perempuan di Jakarta.

    “Dari sini langsung ke Jakarta, perjalanan darat ini malam,” tuturnya.

    Dia menuturkan, Mary Jane diharapkan dapat bertolak ke Filipina secepat mungkin untuk  kelengkapan administrasi akan segera diurus.

    “Mudah-mudahan secepat mungkin kalau urusan administrasi selesai dalam waktu dekat,”urainya.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).