Kasus: Narkoba

  • Musrenbang Tematik RKPD Kota Malang 2026 Didominasi Usulan Pemuda

    Musrenbang Tematik RKPD Kota Malang 2026 Didominasi Usulan Pemuda

    Malang (beritajatim.com) – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tematik Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) tahun anggaran 2026 telah dilakukan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Malang pada Senin (16/12/2024) lalu.

    Dalam forum musyawarah antar pemangku kepentingan ini setidaknya ada 1.607 usulan yang telah dihimpun Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Lewat musrembang telah dibahas dan disepakati sejumlah langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan pembangunan kelurahan atau kecamatan pokok-pokok pikiran DPRD yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan.

    Dari ribuan usulan itu, sebanyak 157 usulan merupakan usulan tematik anak, 123 usulan tematik lanjut usia (lansia), 218 usulan tematik disabilitas, 336 usulan tematik perempuan dan terbanyak adalah usulan tematik pemuda sebanyak 773 usulan.

    “Dari usulan tersebut, ada sebanyak 151 usulan tematik anak yang diteruskan. Lalu usulan lansia sebanyak 82, disabilitas 183, perempuan 320 dan yang luar biasa dari pemuda. 773 usulan yang diteruskan 732,” ujar Kepala Bappeda Kota Malang, Dwi Rahayu, Rabu, (18/12/2024).

    Setelah menampung sejumlah usulan Pemkot Malang akan mengimput ke Sistem Informasi Perangkat Daerah (SIPD). Setelah itu akan membawanya kepada Musrenbang RKPD yang akan dilakukan Maret 2025 nanti.

    “Insya Allah Maret Musrembang RKPD, kita nunggu jadwalnya dari provinsi. Musrenbang Tematik RKPD Tahun 2026 hari ini itu rangkaian kegiatan dari beberapa tahapan kegiatan yang sudah kita lakukan. Kemudian juga sudah melakukan sosialisasi di 2 hingga 3 Desember 2024,” ujar Dwi.

    Untuk pra Musrenbang sudah dilakukan pada 9 hingga 10 Desember. Dilanjutkan dengan rekapitulasi pra Musrenbang pada 11 hingga 13 Desember lalu. Kini Pemkot Malang akan melakukan verifikasi rekapitulasi yang sudah masuk.

    “Nah tahapan berikutnya nanti, hari ini sudah ada rangkaian itu tadi ya. Hari ini puncaknya, istilahnya kita kemarin sudah melaksanakan tahapan tahapan ini sampai pra musrenbang, ini puncaknya musrenbang tematik. Kalau pemuda itu yang banyak minta untuk sosialisasi kaitan narkoba. Terus kalau anak bullying jadi lebih ke pemberdayaan,” ujar Dwi. (Luc/kun)

  • Ketahuan, Elon Musk Mendadak Bilang Starlink Mati di India

    Ketahuan, Elon Musk Mendadak Bilang Starlink Mati di India

    Jakarta, CNBC Indonesia – Elon Musk buru-buru menegaskan layanan internet satelit Starlink tidak bisa digunakan di India setelah perangkat Starlink disita di wilayah konflik bersenjata dan kapal penyelundup narkoba.

    Peristiwa penyitaan perangkat Starlink tersebut membuat Elon Musk degdegan, pasalnya saat ini Starlink sedang merayu pemerintah India untuk diberikan izin penyedia layanan internet. Penggunaan Starlink oleh penyelundup narkoba dan kelompok militer bisa membuat pemerintah India cemas atas risiko keamanan.

    Lewat akun X miliknya, Musk menyatakan, “pancaran satelit Starlink dimatikan di seluruh India” dan “memang tak pernah dinyalakan.”

    Musk menuliskan penegasan tersebut dalam balasan ke unggahan di X tentang operasi militer India di wilayah bagian timur laut India pada 13 Desember 2024. Lokasi tersebut adalah pusat konflik antar-kelompok yang telah berlangsung sejak awal tahun.

    Dalam foto yang diunggah soal operasi militer India, tampak foto persenjataan yang disita, perangkat stasiun Bumi dengan logo Starlink.

    Dua pejabat militer India menyatakan perangkat dengan logo Starlink digunakan oleh kelompok militer di wilayah tersebut. Perangkat tersebut diselundupkan lewat perbatasan antara India dan Myanmar. Di Myanmar, kabarnya Starlink digunakan juga oleh kelompok pemberontak meskipun secara resmi layanan internet satelit tersebut tidak beroperasi di Myanmar.

    Sebelumnya, perangkat Starlink juga tertangkap digunakan oleh penyelundup yang membawa methamphetamine senilai US$ 4,2 miliar di perairan India. Polisi India menyurati Starlink untuk meminta data pembelian perangkat yang mereka temukan di kapal penyelundup tersebut. Dicurigai, para penyelundup menggunakan layanan internet Starlink untuk navigasi di lautan.

    (dem/dem)

  • Sopir Ekspedisi Dibunuh di Kalteng, Keluarga Korban Baru Tahu Pelakunya Polisi dari Berita – Halaman all

    Sopir Ekspedisi Dibunuh di Kalteng, Keluarga Korban Baru Tahu Pelakunya Polisi dari Berita – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sopir ekspedisi, BA (32), tewas dibunuh Brigadir AK alias Anton Kurniawan dan jasadnya ditemukan di kebun sawit di Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah (Kalteng), Jumat (6/12/2024).

    Namun, ternyata keluarga BA awalnya tak tahu bahwa korban dihabisi oleh seorang anggota polisi.

    Istri korban, Sidah (32) mengaku, dirinya hanya diberitahu pihak kepolisian bahwa pelaku yang membunuh suaminya sudah ditangkap.

    “Hanya diberitahu kalau pelakunya sudah ditangkap,” ujar Sidah, dilansir Tribun Banjarmasin, Rabu (18/12/2024).

    Ia mengetahui bahwa pelakunya seorang polisi dari berita yang ramai beredar.

    “Tahunya dari berita-berita, ternyata pelakunya anggota polisi,” terangnya.

    Cerita Sidah

    Diberitakan sebelumnya, Sidah bercerita, sang suami pamitan pada Selasa, 26 November 2024 malam, dengan menggunakan sebuah mobil pick up dengan tujuan mengantarkan barang atau perlengkapan terkait farmasi.

    Sidah mengatakan, suaminya melakoni pekerjaan sebagai seorang sopir dengan rutinitas mengantarkan barang-barang tersebut ke Kalteng.

    Sama seperti dirinya dan sang suami, pemilik mobil pick up tersebut juga berasal dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel). 

    Sedangkan pekerjaan yang dilakukan suaminya sudah berjalan selama empat bulan terakhir.

    “Jadi memang sudah rutin hampir setiap minggu berangkat selama beberapa hari mengantar barang ke Kalteng.” 

    “Paling sering ke daerah Pangkalan Bun,” ujar Sidah, Selasa (17/8/2024).

    Keesokan harinya, Rabu (27/11/2024), Sidah sempat berkomunikasi dengan BA sekitar pukul 11.00 WITA.

    “Katanya waktu itu sedang istirahat di bawah pohon di daerah KM 38 Kasongan dan mau menuju Pangkalan Bun,” terangnya.

    Sidah mengungkapkan, itu adalah komunikasi terakhirnya dengan sang suami.

    “Terakhir aktif WA-nya sekitar pukul 12.30 WITA. Setelah itu sudah lost contact hingga akhirnya ada kabar penemuan jenazah,” ujarnya.

    Sidah mengaku memperoleh kabar kematian sang suami dari pemilik mobil pick up dan pihak kepolisian Kalteng pada Sabtu, 7 Desember 2024 pagi atau sehari setelah korban ditemukan.

    “Dapat kabar ada penemuan jenazah dan dikirimi fotonya,” tuturnya.

    “Dan saya lihat memang 100 persen ciri-cirinya sama seperti suami saya.”

    “Mulai dari pakaian yang digunakan dan tubuhnya,” papar Sidah.

    Setelah memastikan bahwa itu jenazah suaminya, Sidah menceritakan, suaminya dimakamkan di Palangkaraya oleh polisi dan pihak rumah sakit pada sore harinya.

    Saat itu, sambungnya, kepolisian sudah meminta izin ke pihak keluarga, jika berhalangan hadir, maka korban akan dimakamkan.

    Oleh sebab itu, Sidah menyebut pihak keluarga tidak ada yang sempat melihat kondisi terakhir jenazah korban.

    “Kami ada kendala sehingga tidak bisa ke sana dan perlu ongkos juga ke sana,” ucap Sidah. 

    “Jadi kami menyerahkan ke pihak kepolisian dan rumah sakit untuk mengurus jenazah.” 

    “Sesudah dimakamkan sekitar tiga hari baru kami bisa ke sana,” jelasnya.

    Sidah menyebut, suaminya adalah tulang punggung keluarga.

    Apalagi ada tiga anak yang masing-masing berusia 10 tahun, 8 tahun, 6 tahun.

    “Almarhum orangnya sangat humoris,” terangnya.

    Brigadir AK dalam Pengaruh Narkoba

    Brigadir AK ternyata sedang dalam kondisi pengaruh narkoba jenis sabu saat menembak seorang warga hingga tewas. 

    Hal itu diketahui seusai dilakukan pemeriksaan urine terhadap pelaku.

    Kapolda Kalteng, Irjen Djoko Poerwanto berujar, penyidik juga menemukan sejumlah alat bukti bahwa anak buahnya terbukti memakai sabu saat menjalankan aksinya.

    “Berkaitan tadi yang sudah kita lakukan, pengecekan alat bukti dan kita lakukan tes urine, jadi bapak-ibu sekalian, bahwa dugaan saudara Anton dalam melakukan perbuatan pidana, dia menggunakan narkotika jenis sabu,” kata Irjen Djoko saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Jakarta, Selasa (17/12/2024).

    Dalam kasus ini, kata Djoko, penyidik sudah memeriksa sejumlah saksi dan menetapkan Brigadir AK sebagai tersangka.

    Pelaku juga sudah dipecat dari anggota polisi Palangkaraya.

    “Dalam sidang KKP akhirnya tanggal 16 melaksanakan sidang tersebut sudah terhadap terduga pelanggar Anton Kurniawan Setianto putusannya adalah PTDH,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Djoko memastikan pihak kepolisian tidak akan tebang pilih bagi siapa pun yang telah melakukan tindak pidana.

    Ia menyebut korps Bhayangkara sebagai institusi yang terbuka menerima masukan.

    “Hukum ditegakkan kepada siapa pun yang melakukan tindak pidana atau yang melanggar Polda Kalteng berkomitmen serius proporsional profesional dalam bekerja dan terbuka terhadap semua masukan dalam hal untuk memperbaiki kinerja kita,” ujarnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunBanjarmasin.com dengan judul: Fakta Warga Banjarmasin Korban Pembunuhan Oknum Polisi Kalteng, Sang Istri Baru Tahu Pelaku Aparat.

    (Tribunnews.com/Deni/Igman)(TribunBanjarmasin.com/Frans Rumbon)

  • Penjara Bukan Akhir, Mary Jane Belajar Hidup di Balik Jeruji
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        18 Desember 2024

    Penjara Bukan Akhir, Mary Jane Belajar Hidup di Balik Jeruji Megapolitan 18 Desember 2024

    Penjara Bukan Akhir, Mary Jane Belajar Hidup di Balik Jeruji
    Editor
    TANGERANG, KOMPAS.com
    – Setelah 15 tahun mendekam di balik jeruji besi Indonesia, Mary Jane Veloso kembali ke Filipina dengan membawa pelajaran hidup yang tak ternilai.
    Terpidana mati kasus narkoba ini mengaku menemukan kekuatan baru, bahkan berhasil menguasai bahasa Indonesia dan Jawa selama masa hukumannya.
    “Saya berada di Indonesia hampir 15 tahun, dari tidak bisa berbahasa sampai bisa berbahasa Indonesia, bahkan bisa Jawa. Sami-sami,” ujar Mary Jane dengan senyum hangat, saat ditemui di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (17/12/2024).
    Bukan sekadar belajar bahasa, Mary Jane juga mengungkapkan bagaimana ia mampu berdamai dengan kehidupannya yang penuh tantangan.
    Baginya, penjara tidak hanya tempat untuk menjalani hukuman, tetapi juga ruang untuk refleksi dan pengembangan diri.
    “Akhirnya doa-doa Mary sudah dijawab hari ini, di mana nanti saya akan kembali ke negara saya,” katanya Mary
    Mary Jane juga menyampaikan rasa terima kasih mendalam kepada pihak-pihak yang telah membantunya selama ini.
    Ia secara khusus menyebut Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, atas upaya mereka memfasilitasi pemulangannya.
    “Saya ingin berterima kasih pertama kepada yang terhormat Bapak Presiden Prabowo Subianto, Bapak Yusril Ihza Mahendra, dan seluruh rakyat Indonesia,” ucapnya.
    Meski bahagia akan segera bertemu keluarga di Filipina, Mary Jane tidak dapat menyembunyikan kesedihannya karena harus meninggalkan Indonesia. Baginya, Indonesia merupakan sebagai rumah kedua.
    “Saya bahagia, sangat bahagia hari ini. Tapi jujur, ada sedihnya juga karena Indonesia sudah menjadi keluarga kedua saya,” kata Mary Jane dengan mata berkaca-kaca.
    Selama 15 tahun, Mary Jane tidak hanya menjalani hukuman, tetapi juga mendalami nilai kehidupan.
    Ia menjadikan penjara sebagai ruang untuk bertumbuh, belajar, dan memahami arti syukur.
    Mary Jane kini melangkah pulang, membawa harapan untuk memulai kembali hidupnya di negara asal.
    Ia juga membawa oleh-oleh batik shibori dan baju rajut untuk dua putranya di Filipina.
    “Sedikit,” jawab Mary Jane sambil tersenyum saat ditanya wartawan.
    “Baju untuk anak. Ada (batik) shibori, ada (baju) rajut,” kata Mary melanjutkan.
    Mary Jane juga telah melakukan panggilan video dengan kedua anaknya. Dia mengaku sangat tidak sabar untuk kembali bertemu buah hatinya.
    “Bahagia banget, sudah
    excited
    untuk bertemu mereka,” kata dia.
    Kasus Mary Jane
    bermula ketika ia menerima tawaran dari Christine atau Maria Kristina Sergio untuk menjadi pembantu rumah tangga di Kuala Lumpur, Malaysia, pada 2010.
    Saat itu, dia kembali dari Dubai, Uni Emirat Arab, usai kontrak kerjanya habis dan nyaris menjadi korban pemerkosaan.
    Dilansir dari Kompas.com (7/4/2021), Jane yang merupakan anak terakhir dari lima bersaudara ini berasal dari keluarga kurang mampu dan hanya mengenyam pendidikan sampai sekolah menengah atas.
    Setelah lulus, dia menikah dan dikaruniai dua orang anak. Sayangnya, pernikahannya tak berlangsung lama. Setibanya Mary Jane di Kuala Lumpur, pekerjaan yang ditawarkan Christine rupanya sudah tidak ada.
    Alhasil, dia pun diminta pergi ke Yogyakarta sebagai ganti tawaran pekerjaan yang dijanjikan itu.
    Pada 25 April 2010, Mary Jane tiba di Bandara Adisutjipto, Yogyakarta, membawa koper dan uang 500 dollar Amerika Serikat (Rp 7.936.000).
    Ketika koper yang dibawanya melewati pemeriksaan sinar-x, sistem mendeteksi benda mencurigakan yang ditandai dengan bintik hijau kecoklatan dalam suatu kemasan.
    Petugas pun membongkar koper tersebut dan menemukan bungkus aluminium foil berisi 2,6 kilogram serbuk coklat muda yang diketahui merupakan heroin, narkotika golongan I.
    Anggota Direktorat Narkoba Kepolisian DIY akhirnya menahan Mary Jane di Rutan Sleman untuk diproses hukum.
    Meski mengaku tidak tahu-menahu soal isi dari kemasan tersebut, Mary Jane dinyatakan bersalah dan divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri (PN) Sleman pada 11 Oktober 2010.
    Vonis mati itu diperkuat oleh putusan Pengadilan Tinggi Yogyakarta pada 23 Desember 2010 dan putusan Mahkamah Agung (MA) pada 31 Mei 2011.
    Pada saat itu, Mary Jane mengaku terkendala komunikasi selama menjalani proses hukum. Dia yang kala itu belum bisa berbahasa Indonesia diberi pendampingan penerjemah yang masih mahasiswa.
    “Waktu sidang saya selfie-selfie di ruang tahanan, saya sama sekali dak tahu saat itu saya di antara hidup dan mati. Sekarang saya tahu karena bisa bahasa Indonesia meskipun bahasa Inggris saya terbatas,” ungkapnya, dikutip dari Kompas.id (8/1/2023).
    Seusai divonis mati, Mary Jane tetap berusaha mengajukan banding, kasasi, dan peninjauan kembali, tetapi upayanya selalu gagal.
    Presiden Indonesia saat itu, Joko Widodo juga sempat menolak permohonan grasi Mary Jane pada 2014. Mary Jane pun dua kali masuk dalam daftar terpidana mati yang harus dieksekusi pada Januari dan April 2025.
    Namun, pada saat akan dieksekusi pada 29 April 2015 di Nusakambangan, Jawa Tengah, hukuman mati Mary Jane ditunda. Penundaan eksekusi ini menyusul tekanan yang datang dari masyarakat internasioal dan nasional yang menyatakan bahwa Mary Jane adalah korban perdagangan manusia.
    Sebuah bukti baru, yang menyatakan Mary Jane adalah korban perdagangan manusia (human traficking), membuat eksekusi itu juga tertahan.
    Beberapa jam sebelum eksekusi, Maria Kristina Sergio, yang mengaku terlibat dalam pengiriman Mary Jane ke Indonesia, menyerahkan diri ke kepolisian Filipina.
    Setelah itu, Mary Jane ditahan di Lapas Kelas IIB Yogyakarta, Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, DIY.
    (Reporter: Intan Afrida Rafni | Editor: Jessi Carina, Fitria Chusna Farisa)
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pemkot Surabaya Keluarkan SE Nataru, Berisi Penjagaan Gereja hingga Larangan Konvoi
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        18 Desember 2024

    Pemkot Surabaya Keluarkan SE Nataru, Berisi Penjagaan Gereja hingga Larangan Konvoi Surabaya 18 Desember 2024

    Pemkot Surabaya Keluarkan SE Nataru, Berisi Penjagaan Gereja hingga Larangan Konvoi
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Pemerintah Kota
    Surabaya
    mengeluarkan surat edaran (SE) terkait perayaan Natal dan
    Tahun Baru 2025
    .
    Surat tersebut mencakup sejumlah ketentuan, termasuk penjagaan gereja, larangan penjualan terompet dan konvoi.
    Wali Kota Surabaya,
    Eri Cahyadi
    , menjelaskan bahwa SE dengan nomor 300/26738/436.8.6/2024 ini bertujuan meningkatkan keamanan, ketentraman dan toleransi masyarakat.
    “Masyarakat diharapkan mematuhi dan menjaga kondusivitas, ketertiban umum, serta ketentraman masyarakat selama Natal dan Tahun Baru,” ujar Eri di Balai Kota Surabaya pada Rabu (18/12/2024).
    Dalam surat edaran tersebut, Eri menekankan pentingnya koordinasi antara pengurus gereja dan kecamatan setempat dalam menyelenggarakan ibadah Natal.
    “Pengurus gereja juga diimbau untuk memasang pengamanan tambahan, seperti barrier di pintu masuk dan melakukan pemeriksaan barang bawaan pengunjung,” ujarnya.
    Selain itu, masyarakat dilarang menjual terompet dan melakukan konvoi saat perayaan Tahun Baru 2025.
    Eri juga mengimbau warga yang akan bepergian untuk mengecek rumah terlebih dahulu.
    “Masyarakat yang meninggalkan rumah agar tidak meninggalkan barang berharga atau hewan peliharaan di dalam rumah, dan informasikan ke tetangga yang berdekatan atau RT,” ujarnya.
    Para pelaku usaha rekreasi dan hiburan umum (RHU) juga diminta untuk tutup pada malam Natal, Selasa (24/12/2024).
    Namun, mereka diperbolehkan beroperasi saat perayaan Tahun Baru.
    Eri mengingatkan pengusaha RHU untuk melarang pelanggan yang berumur di bawah 18 tahun masuk ke tempat usaha mereka.
    Selain itu, mereka tidak diperkenankan menggunakan tempatnya untuk berjudi dan peredaran narkoba.
    “Kami mengimbau pelaku usaha untuk menerapkan standar CHSE (cleanliness, health, safety, and environment sustainability), dan memastikan kesiapan mitigasi bencana,” tambahnya.
    Meskipun Eri tidak mencantumkan sanksi bagi masyarakat yang melanggar SE tersebut, ia menyatakan bahwa hukuman akan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
    “Apabila terjadi kondisi darurat atau menemukan kejadian yang membutuhkan pertolongan, agar menghubungi pos polisi terdekat, call center kepolisian 110, atau command center 112,” tutupnya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mary Jane Pulang, Presiden Filipina Terima Kasih ke Indonesia

    Mary Jane Pulang, Presiden Filipina Terima Kasih ke Indonesia

    Manila

    Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Indonesia karena memfasilitasi pemulangan narapidana kasus penyelundupan narkoba Mary Jane Veloso ke negaranya.

    Mary Jane telah tiba di Filipina pada Rabu (18/12) pagi waktu setempat.

    “Kami memanfaatkan kesempatan ini untuk menyampaikan terima kasih kami kepada pemerintah Indonesia dan kepada semua pihak yang telah memberikan bantuan untuk kesejahteraan Ibu Mary Jane Veloso,” ucap Marcos Jr dalam pernyataannya, seperti dilansir kantor berita Philippine News Agency, Rabu (18/12/2024).

    Lebih lanjut, Marcos Jr menegaskan bahwa lembaga-lembaga hukum di Filipina akan memastikan keamanan Mary Jane, mengingat pihak Indonesia “sudah begitu lama menjaganya”. Dia juga memastikan kepada rakyat Filipina bahwa kesejahteraan Mary Jane menjadi hal “yang terpenting”.

    Marcos Jr, dalam pernyataannya, juga memuji persahabatan dan kerja sama yang kuat antara Filipina dan Indonesia.

    “Pemerintah Filipina menyambut baik pemindahan segera Ibu Veloso, yang dimungkinkan oleh persahabatan dan kerja sama yang kuat dengan pemerintah Indonesia,” sebut Marcos Jr dalam pernyataannya.

    Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

  • Presiden Filipina Bongbong Terima Kasih ke RI Pulangkan Mary Jane

    Presiden Filipina Bongbong Terima Kasih ke RI Pulangkan Mary Jane

    Jakarta, CNN Indonesia

    Presiden Filipina Ferdinand ‘Bongbong’ Marcos Jr mengucapkan terima kasih kepada pemerintah dan pihak berwenang Indonesia, karena telah memulangkan terpidana mati kasus penyelundupan narkoba Mary Jane Veloso ke Filipina.

    “Pada kesempatan ini kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Indonesia dan semua pihak yang telah memberikan bantuan demi kesejahteraan Mary Jane Veloso,” kata Bongbong dalam keterangan resminya di Instagram, Rabu (18/12).

    Mary Jane resmi dipulangkan ke Filipina usai perwakilan pemerintah RI dan Filipina meneken sejumlah dokumen perjanjian di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, Selasa malam (17/12).

    Dalam keterangan yang sama, Bongbong mengatakan Mary Jane telah tiba di Manila pada pagi hari ini dengan didampingi oleh pejabat Kementerian Luar Negeri, Biro Investigasi Nasional, Biro Imigrasi, Biro Pemasyarakatan.

    Ia berujar keselamatan dan kesejahteraan Mary Jane merupakan hal terpenting sehingga pihaknya akan terus memastikan hal tersebut.

    “Kami meyakinkan masyarakat Filipina bahwa keselamatan dan kesejahteraan Veloso adalah yang terpenting dan lembaga-lembaga kami di sektor keadilan dan penegakan hukum akan terus memastikan hal tersebut, karena rekan-rekan kami di Indonesia telah menjaganya sejak lama,” ujar Bongbong.

    “Pemerintah Filipina menyambut baik pemindahan Veloso yang dapat terwujud berkat persahabatan dan kerja sama yang kuat dengan pemerintah Indonesia,” lanjutnya.

    Pemerintah Filipina dan Indonesia telah menyepakati pemindahan tahanan Mary Jane melalui penandatanganan pengaturan praktis (practical agreement). Pemerintah Filipina menyepakati seluruh syarat yang diajukan Indonesia untuk pemindahan Mary Jane ke negara asalnya.

    Mary Jane Veloso merupakan terpidana mati kasus penyelundupan 2,6 kilogram heroin yang ditangkap di Bandara Adisutjipto, Yogyakarta, pada April 2010. Ia divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Sleman pada Oktober 2010.

    [Gambas:Instagram]

    (blq/dna/bac)

  • Terpidana Mati Mary Jane Akhirnya Pulang ke Filipina, Bawa Oleh-Oleh Batik untuk Kedua Putranya – Halaman all

    Terpidana Mati Mary Jane Akhirnya Pulang ke Filipina, Bawa Oleh-Oleh Batik untuk Kedua Putranya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Terpidana mati kasus narkoba asal Filipina, Mary Jane Veloso, akhirnya pulang ke negaranya setelah 15 tahun mendekam di penjara Indonesia. 

    Mary Jane pun menyampaikan rasa syukur atas kepulangannya ke Filipina.

    Dia juga sempat menunjukkan oleh-oleh khas Indonesia, termasuk batik dan baju rajut untuk kedua putranya.

    “Saya bawa kenang-kenangan dari sini, banyak. Ada gitar, buku-buku, rajutan, rosario, baju, bahkan baju yang aku pakai dikasih teman-teman,” ungkap Mary Jane di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, sesaat sebelum berangkat ke Filipina, Selasa (17/12/2024).

    Mary Jane mengaku tetap berdoa selama proses panjang hukumnya karena merasa bahwa Tuhan memiliki rencana indah untuk hidupnya. 

    “Saya mengucap syukur dan berterima kasih kepada Tuhan. Akhirnya doa-doa Mary sudah dijawab hari ini, di mana nanti saya akan kembali ke negara saya,” kata Mary Jane.
     
    Mary Jane juga mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto dan Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra.

    “Bahagia, sangat bahagia. Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo, kepada Bapak Menteri Yusril dan seluruh rakyat Indonesia,” kata Mary Jane.

    Tak lupa dia menyampaikan rasa terima kasih dan kecintaan kepada Indonesia.

    “Mary Jane terima kasih banyak, Tuhan memberkati. Aku cinta Indonesia,” ujarnya sambil tangannya membentuk simbol hati.

    Mary Jane pun tiba dengan selamat di Filipina pada Rabu (18/12/2204).

    “Penerbangan yang berangkat dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Jakarta pada pukul 12.05 dini hari itu menandai berakhirnya babak mengerikan dalam kehidupan Veloso,” kata Direktur Jenderal Biro Pemasyarakatan (BuCor) Filipina  Gregorio Pio Catapang Jr .

    Selama penerbangan, Catapang mencatat Mary Jane Veloso tidak diborgol atau dikenakan alat penahan apa pun.

    Selain itu, Mary Jane, kata Cetapang, juga tidak berniat melarikan diri atau melukai dirinya sendiri, karena dia ingin kembali ke Filipina.

    Mary Jane Ditempatkan di Penjara Wanita Filipina

    Dari bandara, Mary Jane diangkut ke Lembaga Pemasyarakatan untuk Wanita (CIW) di Kota Mandaluyong.

    Adapun, CIW adalah penjara khusus wanita yang terletak di F. Martinez Avenue, Mauway, Mandaluyong , Metro Manila , Filipina.

    “Di mana a dia akan ditempatkan di Pusat Penerimaan dan Diagnostik untuk karantina selama 5 hari dan orientasi selama 55 hari, evaluasi diagnostik, dan klasifikasi keamanan awal,” kata dia.

    Sebelum dipindahkan ke CIW, Mary Jane sempat bertemu dengan keluarganya, termasuk kedua putranya dan orang tua.

    Kedua putranya yang kini mulai beranjak remaja itu membawa bunga dan memeluk Mary Jane.

    Keluarga Mary Jane telah memohon kepada Presiden Filipina Ferdinand “Bongbong” Marcos untuk memberikan pengampunan membebaskannya dari rencana penjara seumur hidup di Filipina.

    Seperti kita diketahui, Mary Jane adalah warga Filipina yang ditangkap di Bandara Internasional Adisucipto di Yogyakarta, Indonesia, pada 25 April 2010 atas kepemilikan heroin seberat 2,6 kilogram.

    Namun, saat itu dia mengaku tidak mengetahui isi kopernya karena hanya diberi oleh seorang yang bernama Julius Lacanilao dan Maria Kristina Sergio diduga bandar narkoba.

    Ia dijatuhi hukuman mati hanya enam bulan setelah penangkapannya.

    Proses hukumnya berlangsung rumit. Mary Jane yang saat itu tidak menguasai bahasa Indonesia merasa kesulitan berkomunikasi selama persidangan meski didampingi penerjemah. 

    Putusan hukuman mati terhadapnya kemudian diperkuat oleh Pengadilan Tinggi Yogyakarta dan Mahkamah Agung. 

    Namun, pada 29 April 2015, eksekusi hukuman mati Mary Jane ditunda setelah adanya tekanan dari berbagai pihak internasional dan bukti bahwa ia merupakan korban perdagangan manusia (human trafficking). 

    Beberapa jam sebelum jadwal eksekusi, perekrutnya, Maria Kristina Sergio, menyerahkan diri kepada polisi di Filipina.

    (Tribunnews.com/Rifqah/Fransiskus Adhiyuda/Ibriza Fasti/Hasanudin Aco)

  • Polisi Bekuk 55 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Bandung, Sita Barang Bukti Senilai Rp250 Juta

    Polisi Bekuk 55 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Bandung, Sita Barang Bukti Senilai Rp250 Juta

    JABAR EKSPRES – Satuan Narkoba Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung berhasil mengamankan 55 tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Bandung.

    Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, pihaknya sudah mengamankan 55 tersangka selama dua bulan, terhitung dari tanggal 26 Oktober hingga 17 Desember 2024.

    Dalam penangkapan para tersangka itu, menurut Kusworo, pihaknya berhasil menyita barang haram dari berbagai jenis narkoba.

    “Kita bisa mengamankan 55 tersangka. Dengan barang bukti sebanyak 83 paket sabu dengan total seberat 213 gram, kemudian 20 paket ganja dengan total seberat 103 gram dan juga 78 paket tembakau gorila sintetis, seberat totalnya 390,4 gram,” ujarnya saat gelar perkara di Mapolresta Bandung, Soreang, Selasa (17/12) kemarin.

    Kusworo menyebut, proses penangkapan para tersangka penyalahgunaan narkoba itu merupakan bagian dari mendukung asta cita Presiden Prabowo Subianto.

    BACA JUGA: Ini Dokumen yang Disita KPK dalam Peggeledahan Kantor BI

    Selain narkoba, polisi juga mengamankan obat-obatan keras seperti tramadol, trihexyphenidyl dengan jumlah 2.499 butir, dan obat golongan psikotropika sebanyak 320 butir.

    “Dari 2.499 burit ini didapat dari 15 warung-warung yang sampai saat ini pun terus di police line. Dan tersangkanya kami terus bawa sampai ke pengadilan,” jelasnya.

    Dalam penangkapan ini, pihaknya juga menemukan adanya aktivitas peracikan tembakau sintetis di rumah salah satu tersangka.

    “Tembakau sintetis ini ada yang disimpan di rumah pada saat kami lakukan penggerebekan dan akan diracik memang di rumah. Ini barang buktinya semua kita bawa termasuk tembakaunya, cairannya maupun alat timbangannya,” ungkapnya.

    Kusworo juga menyebut, jika di rupiahkan barang yang berhasil disita dari 55 tersangka ini mencapai Rp 250 juta.

    BACA JUGA: Saldo Dana Bantuan Pangan Non Tunai Rp400.000 Cair di Kantor Pos Hari Ini, Ini Alur Cairkan Dananya

    “Jadi total nilai secara rupiah dari seluruh barang bukti yang bisa kami amankan ini kurang lebih sekitar Rp 200 sampai Rp 250 juta baik itu barang bukti sabu sintetis maupun obat-obat terlarang maupin ganja,” terangnya.

    Selain itu, penangkapan 55 tersangka ini juga merupakan bagian dari persiapan menjelang Operasi Lilin, untuk pengamanan natal dan tahun baru.

  • Kasus Penembakan Gamma, Atasan Aipda Robig Disebut Harus Tanggung Jawab, Bukan Sekadar Minta Maaf

    Kasus Penembakan Gamma, Atasan Aipda Robig Disebut Harus Tanggung Jawab, Bukan Sekadar Minta Maaf

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pegiat media sosial Jhon Sitorus kembali angkat bicara mengenai kasus penembakan Gamma yang melibatkan Aipda Robig dari Polresta Semarang.

    Jhon menegaskan bahwa sesuai dengan Peraturan Kapolri No. 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat (Waskat), dua atasan langsung Aipda Robiq wajib dimintai pertanggungjawaban dan diberi sanksi.

    “Dua Pimpinan keatas Aipda Robiq harus dimintai pertanggungjawaban dan diberi sanksi. Tidak selesai dengan minta maaf saja,” ujar Jhon dalam keterangannya di aplikasi X @JhonSitorus18 (18/12/2024).

    Menurut Jhon, pertanggungjawaban tersebut tidak dapat diselesaikan hanya dengan permintaan maaf, melainkan harus melalui evaluasi yang mendalam.

    “Ini artinya, setidak-tidaknya dua Atasan Aipda Robig keatas yaitu, Kasatres Narkoba Polresta Semarang dan Kapolresta Semarang, Irwan Anwar,” sebutnya.

    Jhon menambahkan, jika ditemukan adanya rekayasa atau upaya pengaburan fakta terkait kasus ini, lingkaran tanggung jawab bisa melebar hingga ke Kapolda Jawa Tengah, Ribut Hari Wibowo.

    “Perkap Waskat ini bisa semakin melebar jika ternyata Kapolrestabes Semarang terbukti secara sah dan sengaja melakukan rekayasa kasus penembakan Gamma atau pengaburan Fakta,” ucapnya.

    “Dua atasan melekat di atasnya, wajib dievaluasi salah satunya Kapolda Jawa Tengah, Ribut Hari Wibowo,” sambung dia.

    Ia juga menekankan bahwa penanganan kasus ini sudah seharusnya ditangani langsung oleh Mabes Polri, bukan hanya Polda Jawa Tengah.

    “Maka kasus penembakan Gamma ini sudah seharusnya ditangani serius oleh Polri, bukan Polda Jawa Tengah lagi,” cetusnya.