Kasus: Narkoba

  • Wakapolri Lantik 1.158 Polisi Lulusan SIP, Ingatkan Pelayanan Humanis

    Wakapolri Lantik 1.158 Polisi Lulusan SIP, Ingatkan Pelayanan Humanis

    Jakarta

    Sebanyak 1.158 perwira Polri resmi dilantik sebagai lulusan Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Angkatan ke-54 Gelombang II Tahun Anggaran 2025. Dari jumlah total itu ada 1.101 polisi laki-laki (polki) dan 57 polisi wanita (polwan).

    Upacara pelantikan dipimpin langsung oleh Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo di Setukpa Lemdiklat Polri Sukabumi, Jawa Barat. Dalam arahannya, Dedi menegaskan bahwa para perwira baru tidak boleh berhenti pada teori, tetapi harus segera menunjukkan perubahan nyata di lapangan.

    “Hari ini bukan hanya pelantikan pangkat, tetapi titik awal perubahan. Masyarakat menunggu aksi, bukan janji. Tunjukkan di lapangan bahwa kehadiran kalian membawa perbaikan nyata bagi wajah Polri,” kata Dedi dalam keterangannya, Kamis (6/11/2025).

    Selama 4 bulan pendidikan SIP, para peserta dibekali pengetahuan kepemimpinan dan keterampilan teknis kepolisian. Namun, Dedi menegaskan ujian sesungguhnya dimulai setelah mereka kembali ke satuan tugas masing-masing.

    Menurut Dedi, perwira Polri tidak lagi hanya sebagai pelaksana perintah, tetapi menjadi pengendali di lapangan yang mampu membimbing anggota, menjaga standar pelayanan, dan memastikan kebijakan pimpinan dijalankan dengan baik di tingkat operasional.

    “Sekarang kalian bukan lagi pelaksana, tetapi pengendali di lapangan. Bimbing anggota, jaga standar pelayanan, dan pastikan setiap kebijakan diterjemahkan menjadi tindakan. Jangan biarkan teori berhenti di ruang kelas,” ucap Dedi.

    Dia menekankan bahwa keberhasilan seorang perwira tidak diukur dari banyaknya laporan atau penghargaan, melainkan dari seberapa besar perubahan yang dirasakan masyarakat di lingkungan tugasnya. Saat ini, Polri sedang menghadapi tantangan besar dalam memulihkan kepercayaan publik setelah berbagai dinamika dan penurunan citra yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir.

    Untuk menjawab tantangan itu, Dedi menyebut Polri telah mencanangkan program Quick Wins Akselerasi Transformasi dan menerbitkan buku Do’s and Don’ts sebagai panduan perilaku anggota. Namun Wakapolri mengingatkan agar langkah tersebut tidak berhenti sebagai slogan, tetapi diwujudkan langsung dalam pelayanan di lapangan.

    “Quick Wins bukan di atas kertas. Ukurannya sederhana: masyarakat merasa aman, dilayani dengan hormat, dan percaya bahwa polisi bekerja untuk mereka,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Dedi menyoroti pentingnya memperkuat pelayanan publik melalui optimalisasi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan fungsi PAMAPTA (Patroli dan Pengamanan Tempat). Menurutnya, kedua unit ini menjadi garda terdepan citra Polri di mata masyarakat. Sebagian besar lulusan SIP akan ditempatkan di fungsi itu untuk menunjukkan perubahan nyata dalam pola pelayanan.

    “Mulai dari SPKT dan PAMAPTA, ubah cara kerja, ubah cara melayani. Datangi masyarakat lebih dulu, tanggapi cepat laporan, dan pastikan setiap warga merasakan kehadiran Polri yang manusiawi dan tanggap,” tegasnya.

    Langkah ini menjadi bagian penting dalam menampilkan wajah baru pelayanan Polri yang humanis, profesional, dan cepat tanggap terhadap keluhan publik. Selain memperbaiki pelayanan, Polri juga memperkuat kesiapsiagaan menghadapi ancaman bencana dan kejahatan nasional.

    Dedi mengatakan dalam sebulan terakhir tercatat 228 kejadian bencana di berbagai daerah dengan total kerugian mencapai Rp 129 miliar. Dia menegaskan bahwa Polri harus selalu hadir di garis depan untuk membantu masyarakat dan memastikan keamanan tetap terjaga.

    Dia juga menyoroti tiga prioritas nasional yang harus menjadi fokus seluruh jajaran: pemberantasan narkoba, penindakan penyelundupan, dan perang terhadap judi online.

    “Tiga hal ini tidak bisa ditunda. Tindakan tegas dan akuntabel harus segera dilakukan di lapangan. Jangan tunggu perintah – inisiatif adalah bentuk pengabdian,” tegasnya.

    Dalam menghadapi tantangan era digital, Wakapolri juga mengingatkan agar seluruh perwira bijak menggunakan media sosial. Di era post-truth, reputasi Polri bisa dibangun atau dihancurkan hanya dengan satu unggahan. Karena itu, ia meminta agar seluruh anggota menjaga nama baik pribadi dan institusi, serta menggunakan media sosial untuk menebarkan kepercayaan publik.

    “Reputasi Polri tidak hanya dibangun di kantor, tetapi juga di ruang digital. Gunakan media sosial untuk menebar kepercayaan, bukan kontroversi,” katanya.

    Menutup arahannya, Wakapolri menegaskan bahwa pelantikan ini bukan akhir perjalanan, melainkan awal pengabdian baru sebagai perwira Polri yang berintegritas, empatik, dan profesional. Ia menegaskan bahwa masyarakat tidak membutuhkan polisi yang sempurna, tetapi polisi yang hadir, peduli, dan dapat diandalkan.

    “Jangan tunggu momentum. Ciptakan momentum dari lapangan. Kepercayaan publik hanya bisa diraih dengan tindakan yang konsisten, sopan, dan sigap. Tunjukkan bahwa kalian adalah perwira Polri yang hadir membawa solusi, bukan sekadar seragam baru,” imbuhnya.

    Halaman 2 dari 2

    (fas/knv)

  • Usai Diperiksa Kasus Pembakaran Mobil Kader Demokrat, Politikus PAN Disebut Positif Narkoba

    Usai Diperiksa Kasus Pembakaran Mobil Kader Demokrat, Politikus PAN Disebut Positif Narkoba

    Dari hasil pemeriksaan, KM diduga sebagai otak pembakaran, sementara SF berperan sebagai pelaksana di lapangan.

    “Benar, kami telah mengamankan dua orang tersangka dalam kasus pembakaran mobil di wilayah Sinjai Utara. Salah satunya merupakan anggota DPRD aktif Kabupaten Sinjai,” kata Kasi Humas Polres Sinjai, Ipda Agus Santoso, Rabu (5/11/2025).

    Polisi belum mengungkap motif di balik aksi pembakaran ini. Penyidik masih mendalami hubungan antara pelaku dan korban, termasuk kemungkinan adanya latar belakang politik menjelang tahun politik 2025–2026.

    “Kami masih menyelidiki motifnya. Semua masih didalami,” tambahnya.

    Kedua tersangka kini ditahan di Mapolres Sinjai dan dijerat dengan Pasal 187 ayat (1) KUHP tentang tindak pidana pembakaran juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

    Selain itu, penyidik juga menyiapkan pasal alternatif yakni Pasal 170 ayat (1) KUHP tentang pengeroyokan dan Pasal 406 ayat (1) KUHP tentang perusakan barang.

    “Yang jelas kedua tersangka saat ini kami tahan di Rutan Mapolres Sinjai,” pungkasnya.

  • RSUD Syamrabu Bangkalan Pecat 3 Pegawai yang Terlibat Narkoba

    RSUD Syamrabu Bangkalan Pecat 3 Pegawai yang Terlibat Narkoba

    Bangkalan (beritajatim.com) – RSUD Syamrabu Bangkalan bertindak tegas dengan memecat tiga pegawai yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Pihak rumah sakit juga menggelar tes urine massal terhadap seluruh karyawan.

    Ketiga pegawai berinisial MZ (33), YN (25), dan NR (24) itu ditangkap Satresnarkoba Polres Bangkalan di sebuah rumah kos di Kelurahan Pejagan. Mereka seluruhnya merupakan warga Bangkalan.

    Direktur RSUD Syamrabu, dr Farhat Suryaningrat, membenarkan adanya pemecatan terhadap ketiganya. “Kami lakukan pemutusan hubungan kerja,” ujarnya, Kamis (06/11/2025).

    Menurut Farhat, keterlibatan pegawai dalam kasus narkoba tergolong pelanggaran etik berat yang tidak bisa ditoleransi.

    “Itu masuk pelanggaran etik berat, sanksinya memang PHK,” tegasnya.

    Sebagai tindak lanjut, pihak rumah sakit mengeluarkan nota dinas berisi peringatan keras kepada seluruh pegawai agar menjauhi narkoba.

    Dalam surat tersebut, pegawai yang sudah terlanjur menggunakan narkoba diminta segera melapor ke bagian kepegawaian untuk dilakukan rehabilitasi.

    Namun, Farhat menegaskan, pegawai yang terbukti positif narkoba berdasarkan hasil tes urine dan tidak melapor sebelumnya akan langsung dipecat.

    “Aturannya sudah jelas dan semua pegawai sudah mengetahui,” katanya.

    Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Bangkalan, Iptu Kiswoyo Supriyanto, membenarkan penangkapan tiga pegawai RSUD Syamrabu tersebut, namun belum memberikan keterangan lebih lanjut. “Nanti tunggu rilis,” singkatnya. [sar/but]

  • Jejak Jaringan Fredy Pratama di Balik Terbongkarnya Peredaran 44,5 Kg Sabu di Kalsel

    Jejak Jaringan Fredy Pratama di Balik Terbongkarnya Peredaran 44,5 Kg Sabu di Kalsel

    Liputan6.com, Jakarta Polisi membongkar peredaran 44,5 kilogram sabu dan 24.928 butir ekstasi di Kalimantan Selatan (Kalsel), yang diduga kuat berasal dari jaringan antarprovinsi Kalimantan Barat (Kalbar) dan Kalimantan Tengah (Kalteng).

    Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono mengungkapkan, jaringan ini dikendalikan oleh kelompok yang terafiliasi dengan Fredy Pratama, salah satu buronan besar kasus narkoba internasional.

    Data kepolisian, pengungkapan dilakukan melalui dua laporan kasus berbeda. Kasus pertama berlokasi di Jalan Trans Kalimantan, Kabupaten Barito Kuala, dengan barang bukti mencapai 27 kilogram sabu dan hampir 25 ribu butir ekstasi.

    Kasus kedua terungkap di Jalan Pramuka, Banjarmasin, dengan temuan 17,4 kilogram sabu.

    “Dari hasil pengungkapan ini, kami berhasil menggagalkan peredaran narkotika senilai sekitar Rp 91,7 miliar,” kata Baktiar. kepada wartawan, Kamis (6/11/2025).

    Selain menyita barang bukti dalam jumlah besar, pengungkapan tersebut juga dinilai menyelamatkan lebih dari 247 ribu orang dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

    “Jika dikonversi dalam biaya rehabilitasi, langkah ini menghemat potensi kerugian negara hingga Rp 1,2 triliun,” ungkapnya.

    Baktiar menegaskan, pihaknya akan terus memperkuat sinergi lintas provinsi untuk menutup jalur distribusi jaringan narkotika di Kalimantan.

    “Ini adalah bentuk komitmen kami untuk menekan peredaran narkoba dari hulu ke hilir, terutama yang melibatkan jaringan besar antarprovinsi,” tegasnya.

  • Polda Metro Jaya tangkap dua pria berikut 1.166 butir ekstasi

    Polda Metro Jaya tangkap dua pria berikut 1.166 butir ekstasi

    Jakarta (ANTARA) – Petugas Kepolisian dari Unit 4 Subdirektorat (Subdit) 4 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap dua pria berikut barang bukti sebanyak 1.166 butir ekstasi yang siap diedarkan di Jakarta Selatan.

    “Penangkapan dua pria berinisial I dan R dilakukan pada Rabu (5/11) sekitar pukul 20.30 WIB di kawasan Menteng Dalam, Jakarta Selatan,” kata Kepala Unit (Kanit) 4 Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya AKP Rumangga dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

    Dari lokasi kejadian, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain, di antaranya dua unit telepon genggam, dua timbangan digital, satu paket plastik klip kosong serta satu tas berisi plastik bening berisi pil ekstasi berwarna merah muda.

    Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran narkoba di kawasan Menteng Dalam.

    Barang bukti yang diamankan dari kedua tersangka pengedar Narkoba jenis sabu di Jakarta Selatan saat dibawa ke Ditresnarkoba pada Rabu (5/11/2025). ANTARA/HO-Ditresnarkoba Polda Metro Jaya

    Menindaklanjuti laporan itu, tim melakukan penyelidikan dan pengintaian hingga akhirnya mengamankan kedua pelaku.

    Rumangga menambahkan, berdasarkan keterangan tersangka, barang bukti ekstasi tersebut rencana diedarkan di wilayah Jakarta. “Ekstasi tersebut rencananya diedarkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya,” katanya.

    Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

    “Tersangka dan barang bukti diamankan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk penyidikan lebih lanjut,” katanya.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polisi gadungan di Penjaringan positif konsumsi narkoba

    Polisi gadungan di Penjaringan positif konsumsi narkoba

    Jakarta (ANTARA) – Kepolisian mengungkapkan bahwa Dandi Maulana (25), pelaku penipuan dan penggelapan motor milik ojek daring dengan modus menjadi polisi gadungan positif mengonsumsi narkoba.

    “Kami melakukan pemeriksaan urine dan hasilnya menunjukkan pelaku positif mengonsumsi amphetamine dan methamphetamine,” kata Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agus Ady Wijaya di Jakarta, Kamis.

    Selain itu, pelaku juga merupakan residivis yang pernah terlibat kasus penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor di wilayah Kalideres (Jakarta Barat) dan Penjaringan (Jakarta Utara) pada tahun 2000.

    Pelaku mengaku sudah melakukan aksi penipuan dan penggelapan sebanyak empat kali di wilayah Penjaringan.

    Dua unit motor hasil kejahatan sebelumnya telah dijual kepada seseorang berinisial F dan uang hasil penjualan digunakan untuk memenuhi kebutuhan pelaku.

    “Kami sedang melakukan pengembangan untuk mencari penadah yang kini berstatus DPO,” kata dia.

    Dia mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap oknum yang mengaku sebagai anggota Polri. “Apabila ada tindakan mencurigakan, segera laporkan ke kantor polisi terdekat,” kata dia.

    Polsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara, telah menangkap polisi gadungan bernama Dandi Maulana (25) yang mengaku sebagai anggota Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan melarikan motor pengemudi ojek online (ojol) di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.

    “Pelaku ini ditangkap pada Minggu (2/11) di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, usai petugas melakukan serangkaian penyelidikan,” kata Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Agus Ady Wijaya di Jakarta, Kamis.

    Polisi mengamankan sejumlah barang bukti mulai dari satu unit sepeda motor, sepucuk “airsoft gun”, satu lembar KTA Polri palsu atas nama Dandi Maulana, dompet, kartu ATM dan alat hisap sabu.

    “Pelaku melakukan aksinya dengan berpura-pura sebagai anggota Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya,” katanya

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Tampang Ammar Zoni Sidang Online dari Nusakambangan, Minta Sidang Offline

    Tampang Ammar Zoni Sidang Online dari Nusakambangan, Minta Sidang Offline

    Jakarta

    Mantan artis Ammar Zoni meminta persidangan kasus dugaan penjualan narkotika di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, digelar secara offline. Ammar meminta dirinya dihadirkan secara langsung.

    Sidang lanjutan sidang Ammar Zoni dan lima terdakwa lainnya hari ini sejatinya dengan agenda eksepsi. Ammar Zoni dan para terdakwa lainnya mengikuti sidang secara online dari Lapas Nusakambangan.

    “Saya mohon sekali lagi untuk bisa di-offlinekan eksepsinya majelis,” pinta Ammar Zoni secara virtual, Kamis (6/11/2025).

    Ammar mengatakan tak bisa berkomunikasi secara bebas dengan kuasa hukumnnya. Dia mengaku tak bisa membuat eksepsi pribadi dengan maksimal karena keterbatasan alat tulis dan komunikasi dengan kuasa hukumnnya.

    “Jadi selama ini belum bisa Saudara berhubungan video call atau telepon?” tanya hakim.

    Ammar meminta dipindahkan ke Lapas Cipinang atau Lapas Salemba. Kuasa hukum Ammar juga meminta majelis hakim mengeluarkan penetapan sidang secara offline.

    Ketua majelis hakim mengatakan putusan penetapan sidang online atau offline akan dikeluarkan setelah putusan sela. Hakim meminta permohonan sidang offline itu juga disampaikan kuasa hukum Ammar ke lapas.

    Hakim meminta petugas lapas tak membatasi akses komunikasi Ammar dkk dan para kuasa hukumnya. Ammar menyampaikan ingin menyampaikan eksepsi pribadi.

    “Mohon Penuntut Umum disampaikan ke pihak lapas untuk tidak membatasi akses,” ujar hakim.

    Sebelumnya, mantan artis Ammar Zoni didakwa menjual narkotika jenis sabu di Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Ammar Zoni menerima sabu itu dari seseorang bernama Andre, lalu dijual dan diedarkan di dalam rutan.

    Dakwaan dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Raya, Jakarta Pusat, Kamis (23/10/2025). Ammar Zoni didakwa bersama lima terdakwa lainnya, yakni terdakwa I Asep bin Sarikin, terdakwa II Ardian Prasetyo bin Arie Ardih, terdakwa III Andi Muallim alias Koh Andi, terdakwa IV Ade Candra Maulana bin Mursalih, dan terdakwa V Muhammad Rivaldi.

    “Melakukan tindak pidana percobaan atau pemufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum, menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman beratnya melebihi 5 (lima) gram, perbuatan tersebut dilakukan oleh para terdakwa,” ujar jaksa.

    Jual beli narkoba itu ternyata sudah terjadi sejak 31 Desember 2024. Saat itu, terdakwa Rivaldi mendapat narkoba langsung dari Ammar Zoni.

    “Bahwa berawal pada tanggal 31 Desember 2024 sekitar pukul 14.00 WIB, Terdakwa V mendapatkan narkotika jenis sabu dari Terdakwa VI dengan cara mengambil dan bertemu secara langsung dengan Terdakwa VI di tangga Blok I,” ujar jaksa.

    Ammar Zoni menyerahkan narkoba jenis sabu itu di tangga Blok I Rutan Salemba. Ammar Zoni mengaku mendapat sabu itu dari seseorang bernama Andre sebanyak 100 gram. Saat ini Andre berstatus DPO.

    “Yang pada saat itu Terdakwa VI mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu dari Saudara Andre (DPO) sebanyak 100 (seratus) gram,” ujar jaksa.

    Sabu 100 gram itu dibagi-bagi ke tahanan lain yang menjadi terdakwa dalam kasus ini. Bagi-bagi narkoba itu satu orang 50 gram.

    “Kemudian narkotika jenis sabu tersebut dibagi kepada terdakwa V dan terdakwa VI masing-masing sebanyak 50 (lima puluh gram),” ujar jaksa.

    Setelah itu, terdakwa Rivaldi menghubungi terdakwa Andi melalui ponsel. Mereka berkomunikasi menggunakan aplikasi Zangi.

    “Setelah mendapatkan narkotika jenis sabu, Terdakwa V menghubungi Terdakwa III menggunakan aplikasi Zangi yang terdapat pada alat komunikasi berupa 1 (satu) unit handphone merek Oppo warna biru,” ujar jaksa.

    Transaksi jual beli narkoba itu berlanjut hingga 3 Januari 2025 sekitar pukul 11.OO WIB. Transaksinya sama dilakukan di tangga Rutan, akan tetapi kali ini para terdakwa menaruh barang haram tersebut di bungkus rokok.

    “Setelah itu, Terdakwa II menyerahkan narkotika jenis sabu tersebut kepada Terdakwa I dengan cara menjemput barang dari orang atas bandar melalui aplikasi Zangi dengan nomor 102867734 atas nama KILLUA ZOLDYCK, lalu Terdakwa I diperintahkan menuju tangga tipe 3 Blok T untuk mengambil barang yang ditempel atau diletakkan di tangga tipe 3 Blok T, yang berada di dalam bungkus rokok Gudang Garam filter yang di dalamnya berisikan narkotika jenis sabu,” ujar jaksa.

    Sabu itu pun dibawa mereka ke dalam kamar. Melihat gerak gerik aneh para tahanan itu, Karupam Rutan Salemba Hendra Gunawan langsung mendatangi kamar dan menggeledah.

    Di sana, Hendra masuk ke dalam kamar dan menemukan sabu di dalam bungkus rokok. Hendra juga menemukan ponsel.

    “Lalu sekitar pukul 14.00 WIB, pada saat Terdakwa I sedang berada di dalam kamar blok E No 1 lantai 3 Rutan Salemba Jakarta Pusat, datang Saksi Hendra Gunawan (Karupam) yang curiga dengan gerak-gerik terdakwa II, yang saat itu keluar dari kamar langsung pergi saat bertemu Saksi Hendra Gunawan (Karupam), kemudian Saksi Hendra Gunawan (Karupam) masuk ke dalam kamar Terdakwa I dan melakukan pemeriksaan serta penggeledahan di kamar Terdakwa I,” ujar jaksa.

    “Ditemukan Paket plastik klip sedang yang di dalamnya terdapat 12 (dua belas) paket plastik klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto kurang lebih 3,03 (tiga koma nol tiga) gram di dalam bungkus rokok gudang garam di bawah kasur, 1 (satu) unit handphone merek Oppo warna putih,” imbuhnya.

    (mib/idn)

  • Heboh Kematian Misterius Influencer Menawan Taiwan di Malaysia

    Heboh Kematian Misterius Influencer Menawan Taiwan di Malaysia

    Jakarta

    Kematian seorang influencer populer asal Taiwan, Iris Hsieh, di Kuala Lumpur menghebohkan Malaysia. Insiden itu kini diklasifikasikan sebagai kasus pembunuhan, hampir dua minggu setelah ia ditemukan tak sadarkan diri di dalam bak mandi hotel di Kuala Lumpur. Awalnya, dia disebut kena serangan jantung.

    Kepala Polisi Kuala Lumpur, Fadil Marsus, mengatakan kasus tersebut diubah statusnya. “Jenazahnya ditemukan 22 Oktober. Awalnya kami mengklasifikasikannya sebagai kematian mendadak, namun kini dikategorikan ulang sebagai kasus pembunuhan,” ujarnya.

    Polisi Malaysia menahan rapper sekaligus pembuat film Namewee, yang menemukan Iris Hsieh. Namewee yang bernama asli Wee Meng Chee dan berusia 42 tahun, mengaku menemukan Hsieh tak sadar di kamar mandi dan sempat CPR sebelum menghubungi layanan darurat.

    Hsieh yang berusia 31 tahun, tiba di Malaysia 20 Oktober, dilaporkan untuk kolaborasi dengan Namewee dalam proyek video. Influencer bernama asli Hsieh Yu-hsin itu pernah tampil dalam video musik Namewee tahun 2020 berjudul China Reggaeton. Sebelum beralih ke dunia modeling dan content creator, ia telah memiliki lebih dari setengah juta follower di Instagram.

    Namewee dikenal lewat musik kontroversial. Ia belajar komunikasi massa di Universitas Ming Chuan, Taiwan, dan mulai merilis lagu di YouTube sejak 2007. Namanya melejit lewat parodi rap terhadap lagu kebangsaan Malaysia, Negarakuku, yang memicu kemarahan publik sekaligus perhatian aparat.

    Ia kerap menjadi sasaran kecaman, terutama setelah lagu Fragile (2021) yang menyindir nasionalisme China diblokir di negara tersebut. Di Malaysia, ia juga beberapa kali berurusan dengan hukum karena video yang dianggap menyinggung isu agama.

    Kepala Polisi Dang Wangi, Sazalee Adam, membenarkan Namewee ditahan hingga 10 November. Namewee mengunggah video di Instagram yang memperlihatkan dirinya di kantor polisi. “Aku akan sepenuhnya membantu penyelidikan polisi dan bertanggung jawab kepada publik serta keluarga almarhum,” katanya.

    Di hari kematian Hsieh, Namewee sempat ditangkap atas dugaan kepemilikan dan penggunaan narkoba setelah polisi menemukan pil yang diduga ekstasi di kamarnya. Tes urine menunjukkan hasil positif. Ia kemudian didakwa pada 24 Oktober dan dibebaskan dengan jaminan. Sidang lanjutan dijadwalkan pada 18 Desember.

    Namewee membantah menggunakan atau memiliki narkoba. “Aku tidak menggunakan narkoba, dan tidak memilikinya. Paling-paling aku hanya sedikit lebih sering minum akhir-akhir ini,” katanya.

    Ia juga menyangkal terlibat dalam kematian Hsieh dan mengeluh lambatnya respons darurat. “Ambulans butuh hampir satu jam untuk datang. Aku sungguh tidak mengerti apa gunanya menelepon 999. Ketika aku menelepon lagi untuk menanyakan, aku malah dimarahi,” kisahnya.

    Hasil autopsi dan uji toksikologi Hsieh belum dipublikasikan dan penyebab kematian masih diselidiki. Dikutip detikINET dari Independent, jenazahnya telah diserahkan ke keluarganya

    Kematian influencer tersebut memicu spekulasi luas di Taiwan dan Malaysia. Manajernya, Chris, menuduh Namewee memberikan keterangan tidak konsisten ke polisi.

    Di bawah hukum Malaysia, vonis bersalah atas kasus pembunuhan dapat dijatuhi hukuman mati atau penjara hingga 40 tahun, ditambah sedikitnya 12 kali cambuk.
    Sementara untuk dakwaan narkoba, hukuman maksimalnya lima tahun dan sembilan kali cambuk.

    (fyk/afr)

  • Operasi Narkoba di Kampung Bahari Sempat Ricuh, Pelaku Lepaskan Busur Panah

    Operasi Narkoba di Kampung Bahari Sempat Ricuh, Pelaku Lepaskan Busur Panah

    Jakarta

    BNN bersama Brimob melakukan operasi penggerebekan sarang narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut). Pelaku sempat melawan petugas saat diamankan.

    “Saat dilakukan operasi penindakan sempat terjadi perlawanan dengan busur panah, lemparan batu, kembang api dan senjata tajam oleh kelompok jaringan narkoba tersebut, namun masih dapat dipukul mundur dan dikendalikan oleh tim di lapangan,” kata Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN Brigjen Pol. Roy Hadi Siahaan kepada wartawan, Rabu (5/11/2025).

    Dalam video yang diterima, tampak petugas BNN bersama Brimob dengan seragam dan senjata lengkap datang ke Kampung Bahari. Petugas kemudian mengamankan tersangka di sejumlah titik.

    Pertama, petugas mengamankan pelaku yang berada di pondok dengan tenda berwarna biru di pinggir rel. Pelaku yang terikan dengan kabel ties digiring petugas.

    Selanjutnya, petugas menggerebek tenda diduga menjadi lapak narkoba. Di lokasi terlihat botol dengan sodotan warna hitam yang diduga digunakan untuk mengkonsumsi narkoba.

    Para pelaku kemudian digiring keluar indekos. Di depan kos, tempat terjadi perlawanan.

    Dalam video yang diterima, sejumlah orang sempat melawan petugas. Kembang api ditembakkan ke arah petugas, terdengar suara letusan kembang api dan asap muncul.

    “Seluruh kegiatan berjalan aman dan tertib. Kepada seluruh tersangka dan barang bukti saat ini diamankan Kantor BNNK Jakarta Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tutur dia.

    Kepala BNN: Narkoba Isu Kemanusiaan, Bukan Sekadar Kriminalitas

    Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto menyatakan pemberantasan narkoba merupakan salah satu pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Dia juga mengatakan pemberantasan narkoba menjadi syarat membangun sumber daya manusia unggul.

    “Berperang terhadap narkoba demi kemanusiaan tentunya sejalan dengan Asta Cita Bapak Presiden. Khususnya poin ke-7 terkait pemberantasan narkoba sebagai bagian reformasi hukum dan ketahanan bangsa,” kata kata Suyudi dalam jumpa pers pengungkapan kasus narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10).

    Mantan Kapolda Banten itu kemudian menyebutkan masalah narkoba merupakan isu kemanusiaan. Dia mengatakan narkoba bukan sekadar kriminal.

    “Narkoba dipandang sebagai isu kemanusiaan bukan hanya sekadar kriminalitas. Pengguna narkoba sebagai korban yang harus disembuhkan melalui rehabilitasi, bukan penjara,” ujarnya.

    (lir/ygs)

  • Dilarang Keras! Uang Bansos Dipakai Judol, Beli HP hingga Rokok

    Dilarang Keras! Uang Bansos Dipakai Judol, Beli HP hingga Rokok

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Sosial Syaifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan kepada para penerima bantuan sosial atau bansos untuk menggunakannya dengan bijaksana.

    Dalam keterangan resminya, Gus Ipul menjelaskan bansos merupakan hak sosial rakyat yang harus digunakan sesuai peruntukannya, yakni untuk memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan kesejahteraan penerima manfaat.

    “Bantuan sosial bukan hadiah, tapi tanggung jawab negara. Gunakan dengan bijak, jujur, dan penuh rasa syukur,” ujar Gus Ipul dalam keterangan resminya dikutip, Rabu (5/11/2025).

    Gus Ipul pun menegaskan bansos tidak boleh digunakan untuk hal-hal yang tidak terkait dengan kebutuhan dasar penerima manfaat.

    Di antaranya, untuk membeli rokok, minuman keras, narkoba, atau barang terlarang lainnya. Bansos juga dilarang digunakan untuk kembayar hutang pribadi atau cicilan pinjaman.

    Serta tidak boleh untuk membeli barang mewah atau tidak produktif seperti perhiasan, gawai mahal, atau kendaraan pribadi juga dilarang.

    “Bansos juga dilarang untuk berjudi, berjudi online atau untuk hiburan berlebihan,” kata Gus Ipul.

    Gus Ipul mengatakan, bansos juga tidak boleh dimanfaatkan untuk kegiatan politik, misalnya untuk pendanaan kampanye. Bansos juga dilarang digunakan oleh pihak manapun untuk kepentingan elektoral atau kelompok tertentu.

    “Bansos adalah hak sosial rakyat, bukan alat politik,” tegas Mensos.

    Penerima manfaat juga tidak diperbolehkan menjual atau menukar bantuan sosial. Bantuan juga tidak boleh diberikan kepada pihak lain yang bukan penerima terdaftar.

    Gus Ipul juga menegaskan larangan bagi siapa pun, termasuk aparat desa, RT/RW, atau pendamping, melakukan pemotongan atau meminta biaya administrasi dari penerima bansos.

    “Seluruh bantuan harus diterima utuh 100 persen oleh keluarga penerima manfaat,” kata Gus Ipul.

    Penerima manfaat juga diminta bisa memanfaatkan bansos untuk hal-hal yang produktif dan berdampak nyata. Misalnya untuk memenuhi kebutuhan dasar keluarga, makanan bergizi, biaya sekolah anak, dan layanan kesehatan.

    Bansos juga harus digunakan untuk kembangkan usaha kecil atau kegiatan produktif. Memperbaiki rumah sederhana atau menanggulangi kebutuhan darurat keluarga.

    Sebelumnya Gus Ipul mengungkapkan penyaluran Bantuan Langsung Tunai telah menyasar 4 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dari target 35 juta KPM. Dia yakin jumlahnya akan terus bertambah ke depannya seiring dengan penyelesaian pemadanan data bagi penerima baru.

    “Tentu minggu depan akan bertambah terus sampai tuntas bansos reguler. Sementara untuk yang Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) yang menyasar lebih 35 juta KPM ini sekarang tahap finalisasi pemadanan data,” katanya, dalam pernyataan resmi, Jumat (24/10/2025).

    Ia memastikan BLTS dengan total nilai Rp31,54 triliun akan difokuskan untuk KPM di desil 1 sampai 4 DTSEN. Rinciannya sebesar Rp300 ribu per bulan untuk tiga bulan, yang akan dicairkan sekaligus sebesar Rp900 ribu.

    Untuk itu, Gus Ipul berharap peran aktif pemerintah daerah dan masyarakat agar bantuan ini betul-betul tepat sasaran.

    “Meminta daerah agar data dari BPS sesuai yang ada di lapangan. Jika tidak sesuai maka akan dilakukan koreksi,” katanya.

    Gus Ipul menekankan Kemensos juga berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk mengetahui apakah KPM yang baru sebesar 17 juta telah memiliki rekening. Jika mereka sudah memiliki rekening, maka akan disalurkan lewat Himbara.

    “Kalau tidak ada rekening, maka akan disalurkan lewat PT Pos Indonesia,” katanya.

    Ia mengatakan penyaluran lewat Himbara tidak memerlukan biaya. Sehingga, penyaluran bansos yang diprioritaskan salur lewat Himbara. Sementara lewat PT Pos memakai biaya.

    “Lewat PT Pos kita tak perlu rekening, nanti diserahkan ke PT Pos data yang sudah terverifikasi untuk dilakukan pemanggilan kepada KPM. Hari ini sedang finalisasi,” katanya.

    Gus Ipul berharap para KPM bersabar karena data masih dikonsolidasi. Bila sudah rampung, maka PT Pos akan mengirimkan undangan kepada KPM dan menyerahkan bansos.

    “PT Pos biasanya ada tiga cara. Datang ke PT Pos, disampaikan langsung ke rumah khusus lansia dan penyandang disabilitas, atau dikumpulkan di kelurahan atau di kecamatan berbasis komunitas,” katanya.

    Sementara kepada para penerima manfaat, Gus Ipul mengingatkan agar bansos digunakan sesuai peruntukan. Dia juga berpesan tidak ada pungutan biaya sama sekali sehingga jangan mau jika ada pungutan liar. “Semua sudah dibiayai pemerintah,” katanya.

    Lebih lanjut, ia juga mengajak para KPM untuk menjadi keluarga yang lebih mandiri dan berdaya. Ia menekankan bansos hanya bersifat sementara.

    “Siapa yang dapat bantuan lebih dari 5 tahun, nanti jadi prioritas diberdayakan,” katanya.

    (haa/haa)

    [Gambas:Video CNBC]