Kasus: Narkoba

  • Heboh Larangan Medsos Buat Anak, Ini Kata DPR

    Heboh Larangan Medsos Buat Anak, Ini Kata DPR

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pihak DPR tengah mencermati usulan pembentukan aturan untuk mengatur batasan usia mengakses media sosial. Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Fikarno Laksono mengatakan hal ini masih jadi pembahasan di media.

    “Masih sekadar wacana yang sedang ramai dibahas di media. Saat ini DPR sedang reses, belum ada agenda rapat-rapat dahulu sampai mulai masa sidang yang berikutnya,” kata Dave kepada wartawan dikutip dari Detik.com, Kamis (25/11/2024).

    Aturan itu ramai dibahas di media sosial menyusul Australia yang mengesahkan UU terkait pembatasan usia penggunaan media sosial.

    Untuk saat ini, Dave mengatakan pihaknya masih menunggu usulan yang masuk. Komisi I baru akan membahas konsep aturan jika sudah ada kesepakatan dengan pemerintah.

    “Kita lihat gimana situasi nantinya, bilamana pemerintah sepakat untuk menindaklanjuti, bisa kita bahas konsepnya apa ke depan,” kata dia.

    Dave menambahkan belum bisa berbicara banyak. Termasuk apakah terkait pembatasan usia perlu dengan UU baru atau hanya dengan aturan turuna saja.

    “Belum bisa dijawab dulu saat ini, apakah perlu sampai membuat UU baru atau cukup dengan produk turunan dari UU yang ada. Jadi kita lihat mau dibawa ke mana, ke depannya,” tambahnya.

    Dia mengatakan Komisi I memperhatikan usulan tersebut. Sebab menurutnya banyak dampak negatif saat anak-anak menggunakan medso.

    Misalnya menyebarkan hoaks hingga penjualan narkoba. Semua itu bisa merusak generasi muda Indonesia.

    “Ini kita lihat dampak sisi gelap dari digitalisasi juga, selain akan judol, penyebaran konten pornografi, penjualan narkoba, penyebaran hoaks, serta ideologi yang melenceng. Semua hal ini berdampak akan merusak generasi muda bangsa,” ucap Dave.

    Nampaknya pemerintah Australia juga melihat dampak tersebut. “Serta baru munculnya larangan penggunaan socmed untuk anak-anak di Australia, mendorong akan kebutuhan juga untuk Indonesia melakukan hal yang serupa,” ungkap Dave.

    (fab/fab)

  • Transfer Napi Bali Nine Terkesan Ditutupi

    Transfer Napi Bali Nine Terkesan Ditutupi

    Jakarta, CNN Indonesia

    Politikus PDIP yang juga Wakil Ketua Komisi XIII DPR Andreas Hugo Pareira menilai pemerintah terkesan menutup-nutupi proses pemindahan lima narapidana kasus narkoba dari Australia atau Bali Nine.

    Menurut Andreas, pemerintah Indonesia seolah tak tegas dalam proses pemindahan narapidana Bali Nine. Kata dia, pemerintah terkesan didikte untuk menuruti semua permintaan pemerintah Australia.

    “Pemindahan narapidana (transfer of prisoner) yang dilakukan terhadap 5 napi WNA Australia ini terkesan ditutup-tutupi, hal yang sama juga terjadi terhadap Mary Jane, napi WNA asal Filipina,” kata Andreas saat dihubungi, Kamis (19/12).

    Narapidana Bali Nine merujuk pada sembilan narapidana asal Australia yang ditangkap di Bali karena kedapatan menyelundupkan 8,2 kilogram heroin. Kesembilan narapidana itu yakni Andrew Chan, Myuran Sukumaran, Si Yi Chen, Michael Czugaj, Renae Lawrence, Tan Duc Thanh Nguyen, Matthew Norman, Scott Rush, dan Martin Stephens.

    Namun, dua di antara mereka, yakni Andrew Chan dan Myuran Sukumaran telah dieksekusi mati pada 2015, sedangkan Renae divonis 20 tahun penjara dan telah bebas pada 2018 setelah mendapatkan beberapa remisi. Lalu, Tan Duc meninggal dalam tahanan pada 2018 usai divonis pidana seumur hidup.

    Politikus PDIP itu mengingatkan bahwa Indonesia tidak memiliki dasar hukum untuk pemindahan narapidana asing ke negara asalnya. Ia mempertanyakan alasan pemerintah menerapkan practical arrangement atau pengaturan teknis dalam sistem hukum Indonesia.

    “Lantas, practical arrangement ini apa? Di mana letak practical arrangement ini dalam sistem hukum kita?” Katanya.

    Andreas khawatir pemindahan narapidana asing ke negara asalnya akan membuat hukuman mereka dikurangi atau malah justru dibebaskan. Pasalnya, kata Andreas, saat narapidana sudah ‘dipulangkan’, kewenangan sudah berada di pemerintahan negara mereka.

    “Mau direhabilitasi atau dibebaskan itu bukan kewenangan Indonesia,” kata dia.

    Dia mengatakan Indonesia selama ini dikenal sebagai negara yang memiliki kebijakan tegas terhadap pelaku penyelundupan narkotika. Ketegasan ini harus tetap dijaga untuk menunjukkan komitmen Indonesia dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.

    “Namun dengan dipulangkannya Mary Jane dan napi Bali Nine, muncul persepsi bahwa sistem hukum Indonesia dapat dinegosiasikan atau dipengaruhi oleh tekanan diplomatik,” kata dia.

    Menurut Andreas, pemindahan lima narapidana narkotika Bali Nine baru diketahui publik setelah mereka tiba di Australia. Lima terpidana Bali Nine ini diberangkatkan ke Australia pada Minggu (15/12) pagi Wita dari Bali.

    (thr/wis)

    [Gambas:Video CNN]

  • Konsumsi Narkoba, Kepala Desa di Lebak Dipecat
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        19 Desember 2024

    Konsumsi Narkoba, Kepala Desa di Lebak Dipecat Regional 19 Desember 2024

    Konsumsi Narkoba, Kepala Desa di Lebak Dipecat
    Tim Redaksi
    LEBAK, KOMPAS.com
    – Seorang Kepala Desa di Kabupaten Lebak, Banten, Mulyana, resmi dipecat dari jabatannya setelah diduga terlibat dalam
    kasus narkoba
    .
    Pemecatan ini dilakukan melalui Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani oleh Penjabat (Pj) Bupati Lebak, Gunawan Rusminto.
    Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Lebak, Okta, mengonfirmasi bahwa SK pemberhentian Mulyana telah dikeluarkan per tanggal 16 Desember 2024.
    “Sudah dikeluarkan, pengesahan SK pemberhentian oleh Pj Bupati per tanggal 16 Desember 2024,” kata Okta kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis (19/12/2024).
    Okta menambahkan, Mulyana diberhentikan setelah adanya desakan dari masyarakat yang disampaikan melalui Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
    Saat ini, kasus Mulyana sedang ditangani oleh
    Polda Banten
    , dan dia tengah menjalani rehabilitasi.
    Untuk mengisi kekosongan posisi kepala desa, Okta menyatakan, pihaknya akan menunjuk penjabat sementara dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN).
    Ketua BPD Margajaya, Kuncoro, mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Lebak yang berani memecat Mulyana.
    “Kami bersama warga bersyukur Mulyana dipecat. Bahkan, beberapa warga ada yang sujud syukur setelah mendapat kabar itu dan ada yang sampai mencukur botak rambutnya,” ujar Kuncoro saat dihubungi pada hari yang sama.
    Kuncoro berharap Pemkab Lebak segera menunjuk sosok penjabat sementara untuk mengisi kekosongan jabatan
    kepala desa Margajaya
    .
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Terminal Lebak Bulus gandeng PKB Jagakarsa untuk uji laik kendaraan

    Terminal Lebak Bulus gandeng PKB Jagakarsa untuk uji laik kendaraan

    Penumpang naik ke bus di Terminal Lebak Bulus, Jakarta, Rabu (27/12/2023). ANTARA/Bayu Pratama Syahputra.

    Terminal Lebak Bulus gandeng PKB Jagakarsa untuk uji laik kendaraan
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Kamis, 19 Desember 2024 – 10:58 WIB

    Elshinta.com – Terminal Lebak Bulus menggandeng Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Jagakarsa untuk melakukan uji laik jalan kendaraan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025.

    “Untuk pengecekan kendaraan, kami menggandeng UP PKB Jagakarsa,” kata Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Terminal Lebak Bulus Mochamad Iman Sapril saat dihubungi di Jakarta, Kamis.

    Iman mengatakan pengecekan ini dilakukan rutin pada setiap armada yang berangkat dari terminal bantuan tersebut.

    Kemudian, sopir bus juga diperiksa tekanan darah untuk riwayat kesehatannya melalui petugas Suku Dinas Kesehatan Jakarta Selatan yang membangun posko di lokasi.

    Ia juga menggandeng Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Kota Administrasi Jakarta Selatan untuk tes urine para pengemudi untuk bisa dinyatakan sehat. Hingga kini, tercatat para sopir bebas narkoba.

    “Jika ditemukan sopir positif narkoba, maka sopir dilarang membawa kendaraan dan ditangani oleh BNNK langsung,” ujarnya.

    Berdasarkan data, sebanyak 2.808 penumpang berangkat dari terminal di Jakarta Selatan tersebut pada libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

    Jumlah itu meningkat dibandingkan kondisi normal rata-rata 70 penumpang per hari.

    Penumpang yang berangkat dari Terminal Lebak Bulus didominasi tujuan Jawa Tengah dan Jawa Timur.

    Sedangkan untuk kelaikan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), terdata sebanyak 38 kendaraan yang telah dilakukan pengecekan selama libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024. Dari jumlah itu, sebanyak 28 bus dinyatakan laik jalan dan 10 lainnya tidak laik jalan ringan.

    Kategori tidak laik jalan ringan merupakan bus-bus yang tidak lengkap fasilitas penunjang seperti tidak ada kotak pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K).

    Sumber : Antara

  • Penonton DWP 2024 Diminta Lapor Polisi jika Mengalami Pemerasan oleh Oknum
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        19 Desember 2024

    Penonton DWP 2024 Diminta Lapor Polisi jika Mengalami Pemerasan oleh Oknum Megapolitan 19 Desember 2024

    Penonton DWP 2024 Diminta Lapor Polisi jika Mengalami Pemerasan oleh Oknum
    Tim Redaksi

    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Ismaya Live meminta penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 melaporkan ke polisi jika mengalami hal tidak menyenangkan selama menyaksikan perhelatan tersebut.
    Permintaan yang diunggah melalui Instagram @djakartawarehouseproject ini menyusul beredar kabar sejumlah penonton DWP 2024 ditangkap oleh pihak kepolisian.
    “Jika Anda memiliki informasi untuk dibagikan atau sesuatu untuk dilaporkan, kami mengimbau Anda untuk menghubungi Hotline Divisi Humas Polri (@divisihumaspolri) [(021) 72120599] agar aspirasi Anda dapat didengar, dan tindakan yang tepat dapat diambil,” tertulis pernyataan resmi yang diunggah akun Instagram Djakarta Warehouse Project, dikutip Kompas.com, Kamis (19/12/2024).
    Ismaya Live selaku penyelenggara mengaku sudah mendengar khawatiran sejumlah penonton selama menyaksikan DWP 2024.
    “Meskipun beberapa aspek dari situasi ini berada di luar kendali langsung kami, kami sepenuhnya memahami dampaknya terhadap Anda,” ujar penyelenggara.
    Oleh karena itu, penyelenggara memastikan akan bekerja sama secara kooperatif dengan pihak berwenang dan lembaga pemerintah terkait untuk menyelidiki tentang apa yang tengah terjadi.
    Penyelenggara berkomitmen untuk mencegah insiden serupa agar tidak terulang lagi di masa yang akan datang.
    “Yang terpenting, kami berharap semua orang tetap aman selama berada di Indonesia. Dukungan, semangat, dan kepercayaan Anda sangat berharga dalam menjadikan DWP tahun ini sukses besar,” tulis pengumuman tersebut.
    Penyelenggara juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh penggemar karena telah menjadi bagian dari keluarga besar DWP.
    Dengan begitu, Ismaya Live berharap dapat menyambut kembali penggemar di Indonesia pada perhelatan lain waktu.
    Adapun beredar kabar sejumlah penonton DWP 2024 ditangkap polisi.
    Salah satu yang menggaungkan kabar ini adalah pemilik akun X @Twt_Rave dengan menyebar beberapa yang berisi pemboikotan terhadap DWP.
    “DWP 2024. 400++ Malaysian di pau polisi Indonesia,” bentuk tulisan pada gambar yang diunggah @Twt_Rave.
    “DWP 2024. RM 9 Juta duit pau terkumpul,” tulis pada gambar yang diunggah pada akun yang sama.
    “DWP 2024. Checkout hotel pun polisi tunggu,” tulis pada gambar yang lain.
    Akun tersebut menyebutkan, pengalaman serupa juga dialami oleh warga negara asing (WNA) asal Singapura dan Thailand.
    Pengalaman lain juga diceritakan pemilik akun Instagram @ez.rawr yang berkomentar pada salah satu unggahan Instagram @djakartawarehouseproject.
    “Ada dua polisi yang menyamar menatap temanku dan aku selama 15 menit, ketika kami mabuk. Kami melihat kembali mereka setelah kami menyadari bahwa mereka adalah UC (undercover),” tulis @ez.rawr menggunakan bahasa Inggris.
    Sekira beberapa menit kemudian, petugas kepolisian yang tengah menyamar itu disebut pergi meninggalkan dia dan temannya.
    “Mereka pergi untuk menghentikan pasangan lain secara ACAK, tanpa alasan, dan membawa mereka keluar. (Sedangkan) lima dari mereka (polisi) mengawal,” ujar dia.
    “Tidak akan pernah lagi. Merasa sangat tidak aman setelah mendengar cerita negatif tetapi meminta suap. Mengerikan. Tidak akan pernah kembali ke DWP dan saya akan pergi ke sebuah festival di Thailand sebagai gantinya,” tambahnya.
    Setelah beredarnya kabar ini, Kompas.com menghubungi Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Ahmad Fuady pada Rabu (18/12/2024).
    Hanya saja, ia menyarankan agar bertanya langsung kepada Polres Metro Jakarta Pusat.
    Pasalnya, berlangsungnya Djakarta Warehouse Project 2024 masuk ke dalam wilayah hukum Polres Jakarta Pusat.
    Sementara, pada hari yang sama, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyarankan Kompas.com agar bertanya langsung kepada Polda Metro Jaya.
    “Koordinasi (dengan) Ditresnarkoba Polda ya,” ujar Susatyo.
    Kompas.com menghubungi Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak.
    Kendati demikian, hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum merespons.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Starlink Ditemukan di Wilayah Konflik India, Elon Musk Lepas Tangan

    Starlink Ditemukan di Wilayah Konflik India, Elon Musk Lepas Tangan

    Bisnis.com, JAKARTA – Elon Musk mengonfirmasi bahwa layanan internet satelit Starlink tidak aktif di India. Bantahan atas temuan pihak berwenang terkait dua perangkat Starlink di wilayah konflik. 

    Melansir dari Reuters, Kamis (19/12/2024) perangkat tersebut disita dalam dua insiden terpisah. Perangkat pertama di zona konflik bersenjata di negara bagian Manipur dan satu lagi terkait dengan penggerebekan penyelundupan narkoba.

    Musk, melalui unggahan di platform X pada Selasa malam, menyatakan bahwa sinar satelit Starlink dimatikan di India dan mengatakan bahwa perangkat tersebut tidak pernah menyala sejak awal.

    Komentar ini muncul sebagai respons terhadap unggahan dari Angkatan Darat India yang mengungkapkan temuan perangkat Starlink dalam operasi pencarian pada 13 Desember di Manipur, wilayah yang tengah dilanda konflik komunal sejak tahun lalu.

    Foto yang dipublikasikan oleh Angkatan Darat India menunjukkan senjata yang disita, bersama dengan parabola dan penerima satelit yang memiliki logo Starlink.

    Starlinks devices being used by militants in Manipur.

    Weeks back drug smugglers in Andman caught with Starlink devices.

    This is when the sat-com provider doesn’t have licenses to operate in India.@elonmusk – how the co preventing misuse of technology in the territories its… pic.twitter.com/KH8tm6gEF4

    — The Hawk Eye (@thehawkeyex) December 17, 2024

    Dua perwira militer mengungkapkan bahwa perangkat tersebut kemungkinan digunakan oleh kelompok militan. 

    Mereka juga mencatat bahwa perangkat-perangkat ini kemungkinan diselundupkan melalui perbatasan yang tidak terkontrol dengan Myanmar.

    Meskipun Starlink tidak beroperasi di Myanmar, laporan media sebelumnya menyebutkan bahwa kelompok pemberontak di negara tersebut diketahui menggunakan layanan satelit ini.

    Selain itu, awal bulan ini, polisi India mengirim permintaan hukum kepada Starlink untuk mendapatkan rincian pembelian perangkat yang ditemukan setelah mereka menangkap penyelundup narkoba di laut dengan barang bukti metamfetamin senilai $4,2 miliar.

    Polisi menduga bahwa para penyelundup menggunakan perangkat internet tersebut untuk navigasi selama operasi ilegal mereka.

    Starlink, yang dimiliki oleh Musk, saat ini sedang berusaha mendapatkan izin dari pemerintah India untuk menyediakan layanan internet satelit di negara tersebut.

    Namun, perusahaan tersebut kini menghadapi tantangan dalam mengatasi masalah keamanan yang timbul seiring dengan temuan perangkat Starlink dalam kasus-kasus yang melibatkan militan dan penyelundupan narkoba.

    Ke depan, Starlink masih berupaya mendapatkan persetujuan untuk operasionalnya di India, sambil menyelesaikan masalah-masalah terkait regulasi dan keamanan yang muncul dalam proses tersebut.

  • DPR Sambut Baik Rencana Prabowo Beri Amnesti 44.000 Napi, Ini Alasannya!

    DPR Sambut Baik Rencana Prabowo Beri Amnesti 44.000 Napi, Ini Alasannya!

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menyatakan pihaknya menyambut baik rencana Presiden Prabowo Subianto terkait pemberian amnesti atau pengampunan kepada 44.000 narapidana di Indonesia. 

    Menurut dia, rencana ini dapat menjadi salah satu solusi untuk menangani masalah kelebihan kapasitas (over capacity) di lembaga pemasyarakatan atau lapas, termasuk juga anggaran pemeliharannya.

    Tak hanya itu, Willy berpandangan bahwa dengan adanya rencana itu menunjukkan bahwa presiden berkomitmen dalam mempromosikan, melindungi, dan memenuhi Hak Asasi Manusia (HAM) bagi warga negara.

    “Selanjutnya nanti menteri sebagai kepanjangan tangan presiden bisa menyusulkan surat resminya yang berisi kriteria-kriteria, klaster-klaster, dan daftar nama yang layak,” tuturnya kepada Bisnis melalui pesan singkat, pada Rabu (18/12/2024).

    Legislator NasDem ini mengaku Komisi XIII DPR RI akan segera menindaklanjuti rencana presiden tersebut bila pihaknya sudah menerima surat resmi dan setelah masuk masa sidang. Namun, tambahnya, tak menutup kemungkinan juga akan dibahas saat masa reses dengan izin dari pimpinan DPR.

    Dikatakan Willy, pihaknya juga akan turut mempersiapkan kriteria, klaster, dan pertimbangan detail lainnya, semisal pemerintah mau memberi amnesti kepada aktivis, tahanan politik (tapol) Papua, narapidana ITE, narapidana yang sakit dan butuh perawatan, serta narapidana narkoba yang butuh rehabilitasi.

    “Nanti DPR akan mengiringinya dengan detail klaster yang menurut pertimbangan anggota juga penting, seperti narapidana dengan masa tahanan tinggal sebentar, atau narapidana dengan catatan prilaku baik lainnya,” jelas Ketua DPP Partai NasDem itu.

    Alumni UGM ini juga menyebut tak menutup kemungkinan jumlah 44.000 narapidana ini bisa jadi lebih besar atau malah sebaliknya, karena ini hanya baru perkiraan awal saja.

    Akan tetapi, dia kembali menegaskan bahwa pada dasarnya rencana presiden ini baik lantaran bisa mengurangi over capacity lapas, anggaran, dan menghindari lapas menjadi “university of criminals”.

    “University of criminals, di mana orang yang masuk lapas namun ketika keluar mereka justru bertambah keterampilan kejahatannya, atau malah meningkatkan kualitas kejahatannya,” pungkas Willy.

  • Penonton DWP 2024 Diminta Lapor Polisi jika Mengalami Pemerasan oleh Oknum
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        19 Desember 2024

    Penonton DWP Diduga Ditangkap dan Diperas Polisi, Penyelenggara: Di Luar Kendali Kami Megapolitan 19 Desember 2024

    Penonton DWP Diduga Ditangkap dan Diperas Polisi, Penyelenggara: Di Luar Kendali Kami
    Tim Redaksi
     
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ismaya Live melalui Instagram @djakartawarehouseproject akhirnya mengeluarkan pernyataan resmi usai beredar kabar sejumlah penonton Djakarta Warehouse Project (
    DWP 2024
    ) ditangkap dan diperas polisi.
    Ismaya Live selaku penyelenggara mengaku sudah mendengar khawatiran sejumlah penonton selama menyaksikan DWP 2024.
    “Meskipun beberapa aspek dari situasi ini berada di luar kendali langsung kami, kami sepenuhnya memahami dampaknya terhadap Anda,” tertulis pernyataan resmi yang diunggah akun Instagram Djakarta Warehouse Project, dikutip Kompas.com, Kamis (19/12/2024).
    Oleh karena itu, penyelenggara memastikan akan bekerja sama secara kooperatif dengan pihak berwenang dan lembaga pemerintah terkait untuk menyelidiki tentang apa yang tengah terjadi.
    Penyelenggara berkomitmen untuk mencegah insiden serupa agar tidak terulang lagi di masa yang akan datang.
    “Yang terpenting, kami berharap semua orang tetap aman selama berada di Indonesia. Dukungan, semangat, dan kepercayaan Anda sangat berharga dalam menjadikan DWP tahun ini sukses besar,” tulis pengumuman tersebut.
    Penyelenggara juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh penggemar karena telah menjadi bagian dari keluarga besar DWP.
    Dengan begitu, Ismaya Live berharap dapat menyambut kembali penggemar di Indonesia pada perhelatan lain waktu.
    Di sisi lain, penyelenggara meminta penonton agar melaporkan yang mereka alami ke pihak kepolisian.
    “Jika Anda memiliki informasi untuk dibagikan atau sesuatu untuk dilaporkan, kami menghimbau Anda untuk menghubungi Hotline Divisi Humas Polri (@divisihumaspolri) [(021) 72120599] agar aspirasi Anda dapat didengar, dan tindakan yang tepat dapat diambil,” pungkas dia.
    Adapun beredar kabar sejumlah penonton DWP 2024 ditangkap dan diperas polisi.
    Salah satu yang menggaungkan kabar ini adalah pemilik akun X @Twt_Rave dengan menyebar beberapa cuitan yang berisi pemboikotan terhadap DWP.
    “DWP 2024. 400++ Malaysian di pau polisi Indonesia,” bentuk tulisan pada gambar yang diunggah @Twt_Rave.
    “DWP 2024. RM 9 Juta duit pau terkumpul,” tulis pada gambar yang diunggah pada akun yang sama.
    “DWP 2024. Checkout hotel pun polisi tunggu,” tulis pada gambar yang lain.
    Akun tersebut menyebutkan, pengalaman serupa juga dialami oleh warga negara asal Singapura dan Thailand.
    Pengalaman lain juga diceritakan pemilik akun Instagram @ez.rawr yang berkomentar pada salah satu unggahan Instagram @djakartawarehouseproject.
    “Ada dua polisi yang menyamar menatap temanku dan aku selama 15 menit, ketika kami mabuk. Kami melihat kembali mereka setelah kami menyadari bahwa mereka adalah UC (undercover),” tulis @ez.rawr menggunakan bahasa Inggris.
    Sekira beberapa menit kemudian, petugas kepolisian yang tengah menyamar itu disebut pergi meninggalkan dia dan temannya.
    “Mereka pergi untuk menghentikan pasangan lain secara ACAK, tanpa alasan, dan membawa mereka keluar. (Sedangkan) lima dari mereka (polisi) mengawal,” ujar dia.
    “Tidak akan pernah lagi. Merasa sangat tidak aman setelah mendengar cerita negatif tetapi meminta suap. Mengerikan. Tidak akan pernah kembali ke DWP dan saya akan pergi ke sebuah festival di Thailand sebagai gantinya,” tambahnya.
    Setelah beredarnya kabar ini, Kompas.com menghubungi Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Ahmad Fuady pada Rabu (18/12/2024).
    Hanya saja, ia menyarankan agar bertanya langsung kepada Polres Metro Jakarta Pusat.
    Pasalnya, berlangsungnya Djakarta Warehouse Project 2024 masuk ke dalam wilayah hukum Polres Jakarta Pusat.
    Sementara, pada hari yang sama, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyarankan Kompas.com agar bertanya langsung kepada Polda Metro Jaya.
    “Koordinasi (dengan) Ditresnarkoba Polda ya,” ujar Susatyo.
    Kompas.com menghubungi Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak.
    Kendati demikian, hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum merespons.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mary Jane Tiba di Filipina, Berharap Presiden Marcos Beri Grasi

    Mary Jane Tiba di Filipina, Berharap Presiden Marcos Beri Grasi

    Jakarta

    Setelah tiba di Filipina dan bertemu keluarganya, terpidana mati kasus penyelundupan narkoba, Mary Jane Veloso, mengharap agar Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr memberikan pengampunan. Kini dia mendekam di penjara perempuan di negara itu.

    Mary Jane, 39 tahun, mendarat di Bandara Internasional Ninoy Aquino, Manila, Filipina, pada Rabu (18/12) pagi waktu setempat.

    Dia meninggalkan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (18/12) dini hari.

    Sebelumnya dia mengikuti prosesi serah terima dari otoritas Indonesia ke Filipina di Jakarta.

    Ibu dua anak itu ditangkap dan dijatuhi hukuman mati oleh peradilan Indonesia pada 2010 setelah sebuah koper yang dibawanya ditemukan berisi 2,6 kilogram heroin.

    Dia meninggalkan Jakarta dengan pesawat komersial menuju Filipina. Petugas pemasyarakatan Filipina mengawalnya.

    Tiba di bandara Manila, Mary dikawal secara ketat dan dibawa ke penjara untuk perempuan di Kota Mandaluyong.

    Setelah tiba di fasilitas penjara perempuan, Mary Jane diizinkan bertemu keluarganya.

    Dua anaknya berlari ke arahnya. Mereka memeluknya erat-erat saat bertemu di dalam kompleks penjara.

    “Saya berharap presiden kita [Ferdinand Marcos] akan memberi saya pengampunan [grasi] sehingga saya dapat kembali ke keluarga saya,” kata Mary Jane, seperti dilaporkan AFP.

    “Saya telah dipenjara di Indonesia selama 15 tahun atas sesuatu yang tidak saya lakukan,” tambahnya agak emosional kepada wartawan.

    AFPSejumlah aktivis sempat menggelar unjuk rasa di depan pintu keluar bandara. Mereka menuntut Mary Jane “diampuni dan dibebaskan”.

    Secara teknis, Mary Jane masih menjalani hukuman seumur hidup di penjara Filipina.

    Sementara itu, Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr mengatakan dia berterima kasih kepada Indonesia setelah Mary Jane dipulangkan.

    Dia menyebut “pemindahan Mary Jane dapat terjadi berkat persahabatan dan kerja sama kuat” antara Filipina dan Indonesia.”

    Marcos Jr berjanji bahwa keselamatan Mary Jane adalah prioritas pemerintahannya.

    AFP Setelah tiba di penjara perempuan di Kota Mandaluyong, Mary Jane diizinkan bertemu keluarganya. AFPMary dikawal secara ketat dan dibawa ke penjara untuk perempuan di Kota Mandaluyong.

    Mary Jane: ‘Terima kasih Presiden Prabowo’

    Sebelum meninggalkan Indonesia, Mary Jane Veloso menjalani proses serah terima dari otoritas hukum Indonesia ke perwakilan pemerintah Filipina pada Rabu (17/12) di Jakarta.

    Mary Jane juga mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Indonesia karena telah menyetujui pemulangan dirinya.

    Mary Jane menjalani pemindahan ke negara asalnya di Filipina atas dasar kebijakan diskresi Presiden Prabowo Subianto.

    “Saya ucapkan terimakasih kepada yang terhormat Bapak Presiden Prabowo Subianto dan Bapak Menteri Koordinator Hukum HAM Imigrasi Yusril Ihza Mahendra serta masyarakat Indonesia,” kata Mary Jane seperti dilansir dari kantor berita Antara, Selasa (17/12).

    Dia mengaku sangat bahagia bisa dipulangkan ke negeri asalnya setelah menjalani hukuman penjara di Indonesia selama bertahun-tahun.

    Namun dia mengaku sedih harus meninggalkan teman-temannya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIB Yogyakarta yang dianggapnya sebagai keluarga kedua dirinya.

    “Selama 15 tahun saya di Indonesia, dari tidak bisa berbahasa sampai bisa berbahasa bahkan bisa Jawa, saya bahagia karena Indonesia sudah menjadi keluarga kedua saya. Mohon untuk semua doanya yang terbaik bagi saya,” paparnya.

    Mary Jane diberangkatkan dari Lapas Perempuan Pondok Bambu ke Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Selasa (17/12) pukul 19.17 WIB.

    Saat tiba di Bandara Soetta, Mary Jane mengikuti prosesi serah terima narapidana yang dilakukan Pelaksana Tugas Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) I Nyoman Gede Surya Mataram kepada perwakilan Kedutaan Besar Filipina pada Selasa (17/12) pukul 21.00 WIB.

    Setelah itu, Mary Jane dipulangkan ke Filipina menggunakan pesawat Cebu Pasific Airlines 5J760 pada Rabu (18/12) pukul 00.05 WIB.

    Pelaksana Tugas Deputi Bidang Koordinasi Imigrasi dan Pemasyarakatan Kumham Imipas, I Nyoman Gede Surya Mataram, menjelaskan meski dipulangkan ke negara asalnya, Mary Jane Veloso tetap menjalani masa hukuman di negara asalnya Filipina.

    “Pemindahan Mary Jane ke Filipina statusnya masih terpidana. Saat di Filipina pun statusnya sama dan dia dipenjara di sana,” kata Surya dalam konferensi pers di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (17/12) malam.

    Dia menambahkan, Mary Jane tetap melanjutkan pelaksanaan hukuman sesuai dengan hukum dan prosedur yang berlaku di Filipina.

    Sebelumnya, Mary Jane Veloso dipindahkan dari Yogyakarta ke Jakarta, sebelum dipulangkan ke Filipina. Pemerintah Indonesia dan Filipina telah menandatangani perjanjian untuk memulangkannya.

    Petugas menjemput Mary Jane di Lapas Perempuan IIB di Gunungkidul, Yogyakarta dan membawanya ke lapas perempuan lain di Jakarta pada Minggu (15/12) malam. Mary Jane akan berada di sana sebelum dipulangkan ke Filipina.

    Presiden Filipina, Ferdinand Marcos Jr, menyampaikan terima kasih kepada Presiden Indonesia Prabowo Subianto dan pihak berwenang atas pemulangan terpidana mati narkoba bernama Mary Jane Veloso.

    “Hasil ini merupakan cerminan dari kedalaman kemitraan negara kita dengan Indonesia, yang bersatu dalam komitmen bersama untuk keadilan dan kasih sayang,” kata pria berjuluk Bongbong itu melalui akun Instagram resminya pada Rabu (20/11).

    “Terima kasih, Indonesia. Kami menanti untuk menyambut kepulangan Mary Jane,” lanjutnya.

    Marcos Jr mengatakan, Mary Jane akan diserahkan ke Filipina setelah dilakukan negosiasi bertahun-tahun dengan Indonesia. Dia menyebut upaya pemulangan Mary Jane sebagai “perjalanan yang panjang dan sulit”.

    “Setelah lebih dari satu dekade melakukan diplomasi dan konsultasi dengan pemerintah Indonesia, kami berhasil menunda eksekusi matinya. Cukup lama untuk mencapai kesepakatan dan akhirnya (kami akan) membawanya kembali ke Filipina,” kata Marcos Jr dalam sebuah pernyataan, dikutip dari kantor berita AFP.

    Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, mengonfirmasi bahwa pemulangan Mary Jane Veloso ke Filipina telah disetujui Presiden Prabowo Subianto.

    Yusril menyebut, pemulangan Mary Jane ini atas permintaan pemerintah Filipina.

    “Saya sendiri beberapa hari yang lalu telah menerima permohonan pemulangan narapidana Mary Jane dari Menteri Kehakiman Filipina. Dengan Dubes Philipina di Jakarta Gina Gamoralin hal itu juga sudah dibahas,” ujar Yusril kepada Kompas.com, Rabu (20/11).

    Getty ImagesPetugas menjemput Mary Jane di Lapas Perempuan IIB di Gunungkidul, Yogyakarta dan membawanya ke lapas perempuan lain di Jakarta pada Minggu (15/12) malam.

    “Semua telah kami bahas internal di kementerian-kementerian di bawah koordinasi Kemenko Kumham Imipas. Dan telah dilaporkan kepada Presiden Prabowo yang telah menyetujui kebijakan transfer of prisoner ini,” sambungnya.

    Yusril mengatakan, Indonesia akan melakukan pemulangan narapidana ke negara asal, sepanjang pemerintah negara asal itu memohonnya kepada pemerintah Indonesia.

    Syaratnya, kata Yusril, negara itu harus mengakui dan menghormati putusan final pengadilan Indonesia dalam menghukum warga negaranya yang terbukti melakukan tindak pidana di wilayah negara Indonesia.

    Lalu, napi tersebut dikembalikan ke negara asal untuk menjalani sisa hukuman di sana sesuai putusan pengadilan Indonesia.

    Terakhir, biaya pemulangan dan pengamanan selama perjalanan menjadi tanggungan negara asal.

    “Bahwa setelah kembali ke negaranya dan menjalani hukuman di sana, kewenangan pembinaan terhadap napi tersebut beralih menjadi kewenangan negaranya. Kewenangan memberikan remisi, grasi dan sejenisnya telah menjadi kewenangan kepala negara dari negara tersebut,” sambungnya.

    BBC

    BBC News Indonesia hadir di WhatsApp.

    Jadilah yang pertama mendapatkan berita, investigasi dan liputan mendalam dari BBC News Indonesia, langsung di WhatsApp Anda.

    BBC

    Yusril Ihza Mahendra mengatakan, hukuman terpidana mati kasus narkoba Mary Jane Veloso bisa saja berubah menjadi penjara seumur hidup ketika dipulangkan dari Indonesia ke Filipina.

    Menurut Yusril, pemberian grasi menjadi kewenangan Presiden Filipina, Ferdinand Marcos Jr. Apalagi, kata dia, hukuman mati sudah dihapus di Filipina.

    “Dalam kasus Mary Jane, yang dijatuhi hukuman mati di Indonesia, mungkin saja Presiden Marcos akan memberikan grasi dan mengubah hukumannya menjadi hukuman seumur hidup, mengingat pidana mati telah dihapuskan dalam hukum pidana Filipina, maka langkah itu adalah kewenangan sepenuhnya dari Presiden Filipina,” ujar Yusril kepada Kompas.com, Rabu (20/11).

    Getty ImagesTerpidana kasus narkoba asal Filipina yang dijatuhi hukuman mati di Indonesia, Mary Jane Veloso, berpose di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Yogyakarta di Wonosari, Yogyakarta pada 13 Desember 2024.

    Siapa Mary Jane Veloso?

    Mary Jane Veloso adalah perempuan asal Filipina yang ditangkap di Bandar Udara Adisucipto, Yogyakarta, pada 2010 lalu karena membawa 2,6 kilogram heroin.

    Dia kemudian divonis hukuman mati pada Oktober 2010 oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sleman, Yogyakarta, menggunakan Pasal 114 ayat 2 UU no 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

    Setelah vonis dijatuhkan, berbagai upaya hukum dilakukan, mulai dari banding, kasasi, dan grasi. Namun, semua itu ditolak pengadilan Indonesia.

    Bahkan, pada 25 Maret 2015, Mahkamah Agung memutuskan menolak peninjauan kembali (PK) yang diajukan kuasa hukum Mary Jane.

    Baca juga:

    Dalam dokumen persidangan terungkap penerjemah Mary Jane tidak kompeten karena masih berstatus mahasiswa yang hanya paham bahasa Indonesia dan bahasa Inggris. Padahal Mary Jane tidak paham bahasa Indonesia dan bahasa Inggris, ia hanya paham bahasa Tagalog.

    Pada 27 April 2015, atau dua hari sebelum Mary Jane dibawa ke Nusakambangan untuk dieksekusi mati, Pengadilan Negeri Sleman menolak pengajuan Peninjauan Kembali yang kedua.

    Saat itu, pihak Pengadilan Negeri Sleman menjelaskan bahwa pengadilan tidak bisa menerima Peninjauan Kembali untuk kedua kalinya sesuai dengan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 7 Tahun 2014 tentang Pembatasan Pengajuan Peninjauan Kembali (PK).

    Drama menjelang eksekusi mati

    AFPArtikel surat kabar di Filipina memajang foto Mary Jane Veloso sebelum perempuan itu dieksekusi mati di Nusakambangan, Indonesia, pada 29 April 2015.

    Mary Jane Veloso lantas dibawa bersama delapan terpidana kasus narkoba ke Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, pada 29 April 2015.

    Namun, pada menit-menit akhir sebelum pelaksanaan, eksekusi Mary Jane ditunda karena permintaan presiden Filipina saat itu, Benigno Aquino.

    Permintaan ini disampaikan setelah seseorang yang diduga menjebak Mary Jane untuk membawa heroin ke Indonesia menyerahkan diri kepada polisi di Filipina.

    Ibu Mary Jane mengatakan penundaan ini sebagai suatu “keajaiban”.

    Baca juga:

    Menurut Jaksa Agung saat itu, HM Prasetyo, memang benar “ternyata ada fakta-fakta dan indikasi bahwa Mary Jane Veloso adalah korban dari perdagangan manusia.”

    “Kemarin, ada orang yang menyerahkan diri kepada polisi Filipina, mengaku bahwa dialah sebenarnya yang merekrut Mary Jane dengan dalih untuk dipekerjakan di Malaysia, namun tiba-tiba dialihkan ke Indonesia, mendarat di Yogya,” papar Prasetyo kepada para wartawan.

    Namun, menurut HM Prasetyo, status Mary Jane adalah penundaan eksekusi, bukan pembatalan hukuman. Hal ini diutarakan pula oleh presiden saat itu, Joko Widodo, dalam kesempatan lain.

    Korban perekrutan kurir narkoba

    Belakangan terungkap bahwa Mary Jane Veloso adalah korban perekrutan kurir narkoba, sebagaimana tercatat dalam dokumen persidangan di Filipina.

    Mary Jane Veloso sejatinya adalah seorang pekerja migran asal Filipina dan seorang ibu dari dua anak, menurut LBH Masyarakat yang selama ini mengadvokasi kasus tersebut.

    Mary Jane pernah bekerja di Dubai, namun dia pulang setelah mengaku menerima percobaan pemerkosaan oleh majikannya.

    Pada 18 April 2010, Mary Jane ditawari oleh tetangganya, Cristina Sergio, untuk bekerja sebagai pekerja rumah tangga di Malaysia. Mary Jane membayar 20.000 Peso untuk biaya keberangkatannya.

    Pada 22 April 2010, Mary Jane berangkat bersama Cristina Sergio ke Malaysia.

    AFPSejumlah warga menuntut pembebasan Mary Jane Veloso di depan Istana Presiden Filipina, pada 2016.

    Selama tiga hari tinggal di Malaysia, Mary Jane dibelikan baju dan berbagai barang. Setelah itu Cristina Sergio menyampaikan bahwa pekerjaan di Malaysia sudah tidak tercedia, tapi dia berjanji akan mencarikan pekerjaan. Sembari mencari pekerjaan, Cristina meminta Mary Jane menunggu di Indonesia.

    Pada 25 April 2010, Cristina Sergio meminta Mary Jane pergi ke Yogyakarta dan memberinya sebuah koper dengan upah US$500.

    Setibanya di Bandara Yogyakarta, Mary Jane ditangkap karena di bagian lapisan dalam koper yang diberikan Cristina terdapat heroin seberat 2,6 kilogram.

    Pada 28 April 2015 atau sehari sebelum Mary Jane dieksekusi mati di Nusakambangan, Cristina menyerahkan diri ke kepolisian Cabanatuan, Filipina.

    Dia mengaku makin banyak menerima ancaman mati saat eksekusi Mary Jane kian dekat.

    Pada 2020, Cristina Sergio dan Julius Lacanilao dijatuhi vonis bersalah oleh para hakim Pengadilan Negeri Nueva Ecjia di Filipina atas kasus perekrutan ilegal.

    (ita/ita)

  • Menteri HAM Klaim Pemulangan Mary Jane dan Anggota “Bali Nine” Perbaiki Predikat HAM RI di PBB

    Menteri HAM Klaim Pemulangan Mary Jane dan Anggota “Bali Nine” Perbaiki Predikat HAM RI di PBB

    Menteri HAM Klaim Pemulangan Mary Jane dan Anggota “Bali Nine” Perbaiki Predikat HAM RI di PBB
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai mengatakan, predikat PBB untuk masalah HAM di Indonesia mengalami perubahan dari negatif menjadi netral.
    Predikat PBB tersebut muncul dalam pertemuan tahunan di Jenewa akhir November 2024.
    Ia mengatakan, perubahan predikat itu menyusul kebijakan pemerintah memulangkan terpidana mati Mary Jane dan anggota kasus “Bali Nine” ke negara asalnya.
    “Berdasarkan laporan pertemuan PBB pada poin 13 yang disampaikan kepada Indonesia ada beberapa hal yang menggembirakan salah satunya terkait kemajuan yang dicapai terkait pembatalan vonis hukuman mati dan pemulangan terpidana mati ke negara asalnya,” kata Natalius dalam keterangan tertulis, Kamis (19/12/2024).
    Natalius mengatakan, dalam kasus Mary Jane Veloso, delegasi Indonesia yang dipimpin Kementerian HAM melalui Plt Dirjen Instrumen dan Penguatan HAM dan didampingi oleh pejabat Kementerian Luar Negeri, Indonesia mendapat apresiasi.
    “Jika sebelumnya Indonesia dirujuk negatif kini menjadi negara yang dirujuk netral. Ini suatu kemajuan sekaligus prestasi yang ditorehkan oleh pemerintahan baru Presiden Prabowo Subianto dalam waktu 60 hari,” ujarnya.
    Natalius mengatakan, predikat PBB ini merupakan pencapaian jika dibandingkan dengan penilaian sebelumnya.
    Ia mengatakan, Indonesia pernah berada pada titik terendah dan terburuk penilaian PBB pada 2015 dengan kategori unfair trial.
    Meski demikian, Kementerian HAM tetap akan mendorong perbaikan melalui kebijakan progresif terkait sektor bisnis dan HAM, terutama sektor kelapa sawit, pengelolaan tambang, bisnis yang melibatkan korporasi besar yang berpotensi mengabaikan hak-hak masyarakat adat, hak sosial, nilai budaya, ekonomi, partisipasi masyarakat dan kelestarian lingkungan hidup.
    “Bahwa ada penilaian ini kita apresiasi tapi tidak untuk berpuas diri. Karena masih banyak pekerjaan rumah yang harus kita selesaikan secara bertahap,” ucap dia.
    Sebelumnya, Terpidana mati kasus penyelundupan narkoba, Mary Jane Veloso, resmi dipulangkan ke Filipina pada Selasa (17/12/2024). Sebelum bertolak dari Indonesia, Mary Jane mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Indonesia karena telah menyetujui pemulangan dirinya.
    Mary Jane menjalani pemindahan ke negara asalnya di Filipina atas dasar kebijakan diskresi Presiden Prabowo Subianto.
    “Saya ucapkan terima kasih kepada yang terhormat Bapak Presiden Prabowo Subianto dan Bapak Menteri Koordinator Hukum HAM Imigrasi Yusril Ihza Mahendra serta masyarakat Indonesia,” kata Mary Jane, seperti dilansir kantor berita Antara, Selasa (17/12/2024).
    Dia mengaku sangat bahagia bisa dipulangkan ke negeri asalnya setelah menjalani hukuman penjara di Indonesia selama bertahun-tahun.
    Adapun sebelum Mary Jane, lima terpidana kasus Bali Nine, telah dipindahkan dari Bali ke Australia, Minggu (15/12/2024) pagi.
    Kelima terpidana itu yakni Scott Anthony Rush, Matthew James Norman, Si Yi Chen, Michael William Czugaj, dan Martin Eric Stephens. Mereka diserahkan kepada pemerintah Australia di Ruang VIP II Gedung Swarawati Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.