Kasus: Narkoba

  • Polri Ungkap Peran Roman Nazarenko sebagai Pengendali Laboratorium Narkotika Bali

    Polri Ungkap Peran Roman Nazarenko sebagai Pengendali Laboratorium Narkotika Bali

    Tangerang, Beritasatu.com – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkapkan, Roman Nazarenko (RN), warga negara Ukraina yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan ditangkap di Thailand merupakan pengendali dalam kasus laboratorium narkotika rahasia atau clandestine lab di Kabupaten Badung, Bali.

    Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa menyampaikan, Roman Nazarenko merupakan pelaku yang memodali praktik clandestine lab di Bali.

    “Dia pelaku yang memodali, termasuk pengendali semua,” kata Mukti Juharsa di Tangerang, Minggu (22/12/2024) malam. 

    Dikatakan Mukti, RN yang menyiapkan basement di vila Bali serta mengendalikan kurir narkoba yang sebelumnya telah berhasil diamankan. 

    Roman Nazarenko yang masuk dalam DPO sejak Mei 2024 ditangkap oleh kepolisian Thailand di Bandara U-Tapao Rayong pada Kamis (19/12/2024) saat hendak terbang ke Dubai. 

    Setelah menjalani perjalanan dari Bangkok, Thailand, pengendali laboratorium narkotika di Bali itu tiba di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada Minggu (22/12/2024) pukul 18.30 WIB untuk menjalani proses hukum sesuai undang-undang yang berlaku.

  • Polri Bawa DPO Pengendali Laboratorium Narkotika Bali dari Thailand

    Polri Bawa DPO Pengendali Laboratorium Narkotika Bali dari Thailand

    Tangerang, Beritasatu.com – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri telah membawa pria berinisial RN, warga negara asing (WNA) asal Ukraina yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena diduga sebagai pengendali praktik clandestine lab atau laboratorium narkotika di Kabupaten Badung, Bali.

    RN ditangkap oleh kepolisian Thailand di Bandara U-Tapao Rayong pada Kamis (19/12/2024) saat hendak terbang ke Dubai. 

    Setelah menjalani perjalanan dari Bangkok, Thailand, RN tiba di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada Minggu (22/12/2024) pukul 18.30 WI

    Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa menjelaskan, RN telah berada di Bangkok selama tiga setengah bulan. Setelah mendapatkan informasi tentang keberadaannya, Atase Polri KBRI Bangkok langsung berkoordinasi dengan seluruh stakeholder untuk memastikan pelaku dapat segera dibawa ke Indonesia.

    “Setelah penyerahan dari pihak keamanan Thailand, RN langsung dipulangkan ke Indonesia untuk menjalani proses hukum sesuai undang-undang yang berlaku,” ujar Mukti.

    RN merupakan dalang utama dalam kasus clandestine lab yang diungkap di sebuah vila di kawasan Tibubeneng, Kabupaten Badung, Bali. RN adalah pemilik barang, pembuat basement di vila, pemodal, serta pengendali para kurir yang sebelumnya telah diamankan.

    Sebelum pengendali laboratorium narkotika di Bali ditangkap, pada Mei 2024, Dittipid Narkoba Bareskrim Polri telah mengamankan tiga WNA yang terlibat dalam pengelolaan clandestine lab hidroponik ganja dan methamphetamine di vila tersebut. Mereka telah menyewa vila tersebut selama hampir dua tahun untuk menjalankan kegiatan ilegal ini.

  • Polri Sebut Thailand Surga DPO Kasus Narkotika

    Polri Sebut Thailand Surga DPO Kasus Narkotika

    Polri Sebut Thailand Surga DPO Kasus Narkotika
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Direktur Tindak Pidana (Dirtipid)
    Narkoba
    Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa menyebut,
    Thailand
    menjadi surga bagi para
    buron
    kasus narkotika.
    Hal ini disampaikan Mukti setelah pihaknya mengamankan warga negara (WN) Ukraina, Roman Nazarenco, yang menjadi pengendali laboratorium
    narkoba
    di Canggu,
    Bali
    .
    Menurut Mukti, banyak daftar pencarian orang (DPO) Polri yang bersembunyi di Negeri Gajah Putih tersebut.
    “Karena kan Thailand mungkin surganya para pelarian-pelarian narkotika. Banyak DPO kita di Thailand ya. Masih banyak DPO kita di Thailand,” ujar Mukti dalam konferensi pers di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (22/12/2024).
    Meski ditangkap di Thailand, kata Mukti, Ramon tidak terkait dengan bandar narkoba jaringan internasional yang masih buron dan diduga bersembunyi di Thailand.
    “Ya, ini kasus tidak ada kaitan dengan Fredy,” ucap Mukti.
    Menurut Mukti, Ramon merupakan otak, pemodal, dan pengendali
    clandestine laboratory
    atau laboratorium narkoba di Bali.
    Ia ditangkap pada Kamis (19/12/2024) oleh petugas Imigrasi Thailand di Bandara Bangkok saat hendak bertolak ke Dubai sebelum akhirnya dijemput pihak Bareskrim dan Divhubinter Polri.
    Clandestine laboratory
    di Bali ini digerebek Dittipid Narkoba Mabes Polri pada Kamis (2/5/2024).
    Lokasi laboratorium itu berada di bawah atau
    basement
    sebuah vila.
    Polri kemudian menetapkan sejumlah tersangka, yakni empat WNA asal Ukraina: Ivan Volovod (IV), Mikhayla Volovod (MV), Roman Nazarenco (RN), dan OK; seorang WN Rusia, KK; serta warga negara Indonesia (WNI), LM.
    RN, OK, dan satu WNI kemudian masuk dalam DPO.
    Laboratorium itu digunakan sebagai tempat memproduksi ganja dan ekstasi.
    Para pelaku diduga mengantongi uang panas hingga miliaran rupiah.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 18 Polisi Peras WNA di Festival Musik DWP 2024, Kadin Apresiasi Langkah Cepat Polri Tindak Oknum

    18 Polisi Peras WNA di Festival Musik DWP 2024, Kadin Apresiasi Langkah Cepat Polri Tindak Oknum

    Jakarta, Beritasatu.com – Kadin memberikan apresiasi atas langkah cepat Polri yang menindak 18 oknum anggotanya yang diduga melakukan pemerasan terhadap warga negara asing (ENA) di Festival Musik Elektronik Djakarta Warehouse Project atau Festival Musik DWP 2024.

    Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Penyelenggara Acara Ria Yusnita menyatakan tindakan tegas Polri ini menunjukkan komitmen dalam menjaga profesionalitas dan rasa aman bagi pengunjung. Namun, ia menekankan langkah ini perlu diikuti upaya lebih luas untuk menjaga citra pariwisata Indonesia di kancah internasional.

    “Kami berharap semua pemangku kepentingan, termasuk Kementerian Pariwisata, Polri, dan Kadin Indonesia, dapat duduk bersama untuk merumuskan aturan dan SOP yang diterapkan di setiap event, khususnya musik dan hiburan,” ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Minggu (22/12/2024).

    Ria menjelaskan DWP, sebagai salah satu festival musik elektronik terbesar di Asia, memberikan dampak ekonomi signifikan bagi Indonesia. Pada tahun ini, festival tersebut berhasil menarik wisatawan dari 52 negara ke Jakarta.

    “DWP memberikan dampak besar pada sektor ekonomi, mulai dari okupansi hotel, restoran, transportasi, hingga ritel. Namun, kejadian ini bisa merusak citra Indonesia sebagai tuan rumah event internasional,” tuturnya terkait 18 anggota polisi peras WNA di Festival Musik DWP 2024.

    Kadin Indonesia bersama Asosiasi Promotor Musik Indonesia (APMI) telah berkoordinasi dengan Kementerian Pariwisata, Polri, dan DPR untuk mencari solusi agar insiden 18 anggota polisi peras WNA di Festival Musik DWP 2024 tidak terulang.

    Ria menegaskan pentingnya profesionalitas aparat penegak hukum dalam menangani kasus narkoba pada event-event besar. “Kami mendukung penuh langkah Polri dalam memberantas narkoba, tetapi tindakan tersebut harus dilakukan sesuai SOP yang benar,” tegasnya.

    Kadin Indonesia, bersama perwakilan APMI dan Ismaya Live selaku penyelenggara DWP, telah bertemu dengan Wakil Ketua Umum Koordinator Kadin Indonesia Bidang Polkam sekaligus anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo.

    “Pak Bambang Soesatyo menyesalkan kejadian ini dan setuju untuk memfasilitasi pertemuan dengan seluruh stakeholders terkait. Beliau juga meminta Menteri Pariwisata dan Eknomi Kreatif Widiyanti Putri Wardhana mengeluarkan pernyataan resmi untuk mengatasi dampak negatif kasus ini,” jelas Ria.

    Ria menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menjaga reputasi Indonesia sebagai tuan rumah event internasional. “Kami optimis, dengan koordinasi yang baik, kejadian seperti ini dapat dicegah di masa depan sehingga Indonesia tetap menjadi destinasi utama untuk event-event berskala global,” pungkasnya terkait 18 anggota polisi peras WNA di Festival Musik DWP 2024.

  • WN Ukraina Pengendali Lab Narkotika Bali Digiring Aparat ke Bareskrim

    WN Ukraina Pengendali Lab Narkotika Bali Digiring Aparat ke Bareskrim

    Jakarta, CNN Indonesia

    Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, memulangkan seorang pria Roman atau RN warga negara asing (WNA) tersangka pengendali praktik clandestine lab yang berbasis di Kabupaten Badung, Bali.

    Terduga pelaku RN yang merupakan warga negara Ukraina, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak bulan Mei 2024 dan berhasil ditangkap di Bandara U-Tapao Rayong oleh Kepolisian negara Thailand pada saat hendak terbang ke Dubai pada Kamis (19/12).

    Tersangka pelaku pengendali kasus laboratorium narkotika rahasia ini, setelah menjalani perjalanan dari Bangkok, Thailand tiba di Indonesia melalui Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten pada pukul 18.30 WIB.

    Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa dalam konferensi pers di Tangerang, Minggu malam menyampaikan bahwa RN ini diketahui sudah berada di Bangkok selama tiga setengah bulan.

    “Mendapatkan informasi itu, Atase Polri KBRI Bangkok langsung melaksanakan koordinasi secara intensif terhadap seluruh stakeholder agar pelaku dapat segera dipulangkan ke Indonesia,” jelasnya.

    Ia mengungkapkan, setelah selesai dilakukan penyerahan dari pihak penegak keamanan negara Thailand, Polri langsung melakukan pemulangan ke Indonesia untuk dilakukan proses hukum sesuai Undang-undang yang berlaku.

    “RN akhirnya berhasil dijemput dan langsung serahkan oleh Imigrasi Bangkok kepada Polri,” ujarnya.

    Dia mengatakan, jika RN pengendali clandestine lab ini merupakan dalang utama dalam kasus tindak pidana narkotika tersebut. Dimana, katanya, ia memiliki peran strategis dari seluruh rangkaian pembuatan laboratorium narkoba rahasia di sebuah vila di kawasan Tibubeneng, Kabupaten Badung, Bali.

    “Pelaku ini pemilik barang, yang membuat basement di vila dan sebagai pemodal serta pengendali para kurir yang sebelumnya kami amankan,” ucapnya.

    Sebagai mendukung proses pengungkapan kasus clandestine lab ini, Bareskrim Polri akan melakukan penanganan dan penyelidikan lebih lanjut kepada pelaku RN.

    “Sekarang kami akan bawa ke Bareskrim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata dia.

    Sebelumnya, pada Mei 2024 lalu, Dittipid Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengamankan tiga orang warga negara asing (WNA) yang terlibat pengendalian sebuah laboratorium narkoba rahasia (clandestine lab) di sebuah vila di kawasan Tibubeneng, Kabupaten Badung, Bali.

    Ketiga WNA tersebut menjadikan vila yang mereka sewa selama 24 tahun 8 bulan menjadi lokasi clandestine laboratorium hidroponik ganja danmephedrone jaringan hydra Indonesia.

    (Antara/gil)

    [Gambas:Video CNN]

  • Polri Sebut Thailand Surga DPO Kasus Narkotika

    WN Ukraina Pengendali Laboratorium Narkoba Hendak Kabur ke Dubai dari Bangkok

    WN Ukraina Pengendali Laboratorium Narkoba Hendak Kabur ke Dubai dari Bangkok
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri menyebut, warga negara asing (WNA) asal Ukraina,
    Roman Nazarenco
    (RN) yang ditangkap di Thailand merupakan pemodal dan pengendali laboratorium narkoba di Canggu, Bali.
    Adapun RN masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Bareskrim Polri sejak Mei lalu ketika polisi menggerebek
    clandestine laboratory.
    Ia tertangkap di Bandara Bangkok, Thailand, pada Kamis (19/12/2024).
    “Kita ketahui bahwa Roman atau RN ini adalah sebagai pengendali. Dia mengendalikan,” kata Direktur Tindak Pidana (Dirtipid) Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, dalam konferensi pers di Bandara Soekarno-Hatta, Banten, Minggu (22/12/2024).
    Mukti mengatakan, penangkapan ini berhasil berkat kerja sama Divisi Hubinter Polri, Bareskrim Polri, dan pihak Imigrasi Thailand.
    Menurutnya, Roman telah melarikan diri sejak Mei lalu dan bersembunyi di Thailand selama 109 hari.
    “Begitu dia akan berangkat dari Thailand menuju ke Dubai,
    Alhamdulillah
    bisa diamankan oleh Imigrasi,” tutur Mukti.
    Mendapatkan informasi ini, Divisi Hubinter dan Bareskrim langsung bertolak ke Thailand untuk menjemput Ramon.
    Mukti menyebut, Ramon melanggar Pasal 114 subsidair Pasal 112, subsidair Pasal 127 Undang-Undang Narkotika.
    “Sekarang pelaku kita amankan ke Bareskrim untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ujar Mukti.
    Adapun
    clandestine laboratory
    di Bali ini digerebek Dittipid Narkoba Mabes Polri pada Kamis (2/5/2024).
    Lokasi laboratorium itu berada di bawah sebuah vila.
    Polri kemudian menetapkan sejumlah tersangka, yakni empat WNA asal Ukraina, Ivan Volovod (IV), Mikhayla Volovod (MV), Roman Nazarenco (RN), dan OK; seorang WN Rusia, KK; serta warga negara Indonesia (WNI) LM.
    RN, OK, dan satu WNI kemudian masuk dalam DPO.
    Laboratorium itu digunakan sebagai tempat memproduksi ganja dan ekstasi.
    Para pelaku diduga mengantongi uang panas hingga miliaran rupiah.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kaleidoskop: 7 Kasus Viral dan Menggegerkan yang Diduga Libatkan Oknum TNI Sepanjang Tahun 2024 – Halaman all

    Kaleidoskop: 7 Kasus Viral dan Menggegerkan yang Diduga Libatkan Oknum TNI Sepanjang Tahun 2024 – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam berbagai peristiwa turut andil dalam catatan akhir tahun 2024 sejarah Indonesia.

    Mulai dari aksi prajurit menembus daerah terisolir akibat banjir dan longsor di Luwu, Provinsi Sulawesi Selatan, sampai terjun dalam misi bantuan kemanusiaan penanggulangan Badai Kristine di Filipina yang mendatangkan deretan penghargaan.

    Dari kemeriahan parade pasukan dan alutsista dalam rangkaian perayaan HUT Ke-75 TNI hingga operasi pengamanan VVIP dalam pelantikan Presiden RI dan Wakil Presiden RI terpilih tahun 2024 yang berjalan lancar.

    Dari aksi prajurit melumpuhkan desertir yang membelot menjadi anggota OPM di Distrik Bibida Kabupaten Paniai Papua hingga menggelar latihan gabungan bersama Keris Woomera 2024 antara TNI dan Australian Defence Force yang digelar di Situbondo Jawa Timur.

    Di sisi lain, publik juga mencatat kelakuan sejumlah oknum prajurit TNI dalam berbagai kasus yang kemudian menjadi viral dan menggegerkan sepanjang tahun 2024.

    Berikut ini tujuh kasus diduga melibatkan oknum TNI viral sepanjang 2024 yang dirangkum dari berbagai sumber dengan harapan tak terjadi lagi di kemudian hari.

    1. Aniaya Anggota OPM

    Beredar video penyiksaan warga diduga oleh oknum prajurit TNI di media sosial X pada Kamis (21/3/2024) malam.

    Video tersebut dibagikan akun @jefry_wnd dan dinarasikan kejadian terjadi di Yahukimo.

    Dinarasikan juga anggota TNI menyiksa warga sipil yang diduga jaringan TPNPB atau OPM.

    Selain itu, beredar pula video diduga terkait kejadian serupa dari sudut pandang lain di media sosial Whats App pada Jumat (22/3/2024).

    Kemiripan kedua video tersebut terdapat pada warna cat dan pola pada drum yang digunakan sebagai alat penyiksaan.

    Setelah kasus tersebut viral, sejumlah pihak angkat suara termasuk di antaranya Komnas HAM yang menyatakan akan menyelidiki video viral tersebut.

    Komnas HAM menyesalkan peristiwa tersebut dan berharap agar pemerintah serta aparat penegak hukum melakukan proses penegakan hukum yang transparan dan adil terhadap kasus tersebut.

    Lembaga tersebut juga terus mendorong pemerintah memperbaiki strategi pendekatan keamanan di Papua agar dapat meredam intensitas kekerasan dan untuk menghindari jatuhnya korban. 

    Belakangan, Mabes TNI menyatakan sosok korban kekerasan dalam video tersebut adalah tawanan yakni anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) atau OPM bernama Definus Kogoya.

    Markas Besar TNI juga merespons kejadian tersebut dengan menggelar konferensi pers di Subden Denma Mabes TNI di Jakarta Pusat pada Senin (25/3/2024).

    Dalam konferensi pers tersebut tampak hadir empat orang Jenderal Bintang dua dan dua orang Jenderal Bintang satu TNI.

    Mereka antara lain Kapuspen TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar, Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan, Kababinkum TNI Mayjen TNI Kresno Buntoro, Danpuspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto, Kadispenad Brigjen TNI Kristomei Sianturi, dan Dansatidik Puspomad Brigjen TNI Muhammad Yusrif Guntur.

    Sebanyak 42 prajurit TNI telah menjalani pemeriksaan terkait video tersebut. Dan 13 orang anggota TNI di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

    Dari 13 orang tersebut, 3 di antaranya berpangkat Bintara dan 10 lainnya berpangkat Tamtama.

    Sebanyak 13 orang tersebut menjalani penahanan sementara di fasilitas tahanan militer maximum security yang ada di Pomdam III/Siliwangi. 

    Meski begitu, Mabes TNI juga menyatakan tidak semua dari 13 oknum prajurit tersebut melakukan tindak kekerasan.

    Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak dan Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan meminta maaf atas kejadian tersebut.

    2. Gudang Amunisi Meledak

    Sebuah video viral memperlihatkan kepulan asap disertai api yang besar membakar sebuah bangunan.

    Dalam video yang beredar dinarasikan objek yang terbakar adalah Gudang peluru Yon Armed 7, Kota Bekasi pada Sabtu (30/3/2024).

    Dari video yang diunggah salah satu akun media sosial X terdengar beberapa kali ledakan dari sumber api.

    Warga yang berada di sekitar lokasi kebakaran juga nampak panik karena ledakan tersebut.

    Akibat ledakan tersebut juga beredar foto dan video di media sosial berupa granat yang mendarat di area perumahan warga sekitar lokasi.

    Sejumlah rumah juga rusak ringan akibat benda-benda yang terlontar karena ledakan.

    Bakan sebuah granat terlontar sampai ke depan sebuah rumah warga.

    Belakangan diketahui ledakan tersebut terjadi di Gudang Amunisi Daerah (Gudmurah) Paldam Jaya Desa Ciangsana, Kabupaten Bekasi,  pada Sabtu (30/3/2024) malam.

    Dalam hitungan jam, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto langsung meninjau lokasi pada Minggu (31/3/2024).

    Agus mengatakan sebanyak total 65 ton munisi kedaluwarsa yang terdiri dari munisi kaliber kecil (MKK) dan munisi kaliber besar (MKB) habis terbakar dalam ledakan.

    Ia menjelaskan sebanyak 65 ton munisi kedaluwarsa itu sebenarnya tengah menunggu tahapan administratif untuk dimusnahkan di lahan TNI di Pamengpeuk Kabupaten Garut Jawa Barat.

    Namun, munisi-munisi tak terpakai dari satuan-satuan di bawah naungan Kodam Jaya yang tersimpan di gudang nomor 6 tersebut lebih dulu meledak.

    Ia menduga kuat ledakan tersebut bukan disebabkan faktor human error, melainkan karena gesekan.

    Menurut dia, amunisi kedaluwarsa yang berusia 10 tahun lebih itu akan semakin sensitif dan labil sehingga mudah terbakar.

    Amunisi-amunisi tersebut diklaim telah disimpan dalam ruang bawah tanah gudang sesuai dengan standard operational procedure (SOP) dari gudang amunisi.

    Gudang tersebut, kata dia, sengaja dibuat tertutup rapat di bawah tanah, memiliki tanggul, dan tanpa kelistrikan untuk menghindari potensi ledakan.

    Mabes TNI membentuk tim investigasi untuk melakukan penyelidikan lebih jauh untuk memastikan penyebab dari insiden tersebut.

    Investigasi dilakukan oleh Polisi Militer, Peralatan Kodam Jaya, Staf Logistik Mabes TNI, dan juga Staf Intelijen.

    Salah satu aspek yang akan diinvestigasi, di antaranya adalah soal prosedur pengamanan.

    Tim penjinak bahan peledak TNI juga telah melakukan penyisiran dalam radius 2 Km.

    TNI juga mengimbau warga yang menemukan proyektil amunisi maupun bahan peledak di sekitar rumahnya untuk segera melaporkan dan tidak menyimpannya.
     
    Mabes TNI juga membuka peluang untuk memeriksa seluruh gudang amunisinya setelah insiden itu.

    Atas kejadian itu, DPR mengingatkan TNI AD soal standar perawatan alutsista terutama yang lokasi penyimpanannya di daerah padat penduduk.

    DPR juga meminta TNI AD proaktif mendata kerugian masyarakat terkait kerusakan rumah warga yang terdampak kebakaran tersebut.

    3. Hajar Sopir Katering

    Sebuah video viral memperlihatkan aksi oknum TNI menghajar sopir katering di Cileungsi, Bogor, viral di media sosial.

    Salah satu videonya sempat dibagikan akun Instagram @romansasopirtruck.

    Pada video itu, tampak seorang paruh baya mengenakan seragam TNI berwarna biru menenteng kunci roda.

    Anggota TNI itu nampak cekcok dengan seorang pria yang diduga sopir katering.

    Sopir katering itu tampak mengalami luka di bagian wajahnya hingga berdarah.

    Anggota TNI itu kemudian tampak berusaha memukul sopir catering degan besi yang ia bawa.

    Belakangan diketahui insiden tersebut terjadi di daerah Cileungsi pada Senin (29/4/2024) sekira pukul 15.15 WIB.

    Dalam video yang viral, dinarasikan kejadian berawal ketika sopir catering yang mengendarai mobil katering Toyota Gran Max yang dikendarai Afif menyalip mobil Toyota Rush.

    Mobil Toyota Rush itu dikendarai oknum anggota TNI AL bernama Kopka Choirul Anam.

    Sopir katering tersebut dinarasikan kaget karena mobil Toyota Rush itu mengejar dan menghalau mobilnya.

    Juga dinarasikan dalam video viral, tanpa sepatah kata Anam langsung melayangkan pukulan ke arah sopir katering.

    Dinarasikan, karena tak terima dengan perlakuan itu Afif langsung mengejar anggota TNI itu dengan maksud bertanya alasan aksinya tersebut.

    Akan tetapi, dinarasikan di medsos bahwa Anam justru marah sambil membawa kunci roda.

    Anam juga dinarasikan sempat hendak merebut ponsel yang merekam kejadian tersebut.

    Setelah kejadian itu viral, akhirnya keduanya berdamai.

    Dalam video yang diterima Tribunnews.com pada Rabu (1/5/2024) keduanya berdamai di hadapan personel Polisi Militer TNI Angkatan Laut, Babinsa, dan personel Kepolisian.

    Dalam video itu, Afif mengaku dipukul Anam karena menyalip mobil Anam dengan jarak yang cukup dekat.

    Afif juga menyatakan mengakui melakukan pelanggaran lalu lintas dengan mengendarai mobil secara kencang dan ugal-ugalan saat mengejar mobil Anam setelah dirinya dipukul.

    Afif juga mengakui melakukan perlawanan dengan mengejar dan merekam video yang dilakukan temannya bernama Reki.

    Ia juga meminta maaf kepada Anam dan TNI AL karena sudah sengaja membuat video terkait kejadian itu.

    Dalam video yang sama, Anam juga menyatakan telah saling memaafkan dengan Afif.

    Anam juga mengaku telah memukul Afif. 

    4. Bentrok dengan Polisi di Sorong

    Beredar tayangan video yang menunjukkan keributan di pintu masuk tunggu keberangkatan kantor Pelabuhan Pelindo IV Sorong, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Papua Barat Daya pada Minggu (14/4/2024).

    Dari video beredar, terjadi cekcok dan saling kejar antara anggota TNI berbaju loreng dengan sejumlah anggota Brimob.

    Belakangan diketahui keributan tersebut terjadi Anggota TNI AL dan Personel Batalion B Pelopor Brimob Polda Papua Barat.

    Sejumlah personel dari kedua pihak juga tampak terluka.

    Akibat insiden tersebut, total 10 anggota TNI dan polisi mengalami luka.

    Dari 10 orang tersebut, empat di antaranya merupakan anggota TNI AL dan enam lainnya merupakan polisi.

    Pos PAM Operasi Ketupat Mansinam 2024 di Jalan Yos Sudarso, Pos Pelabuhan, dan Pos Lantas juga terpantau dirusak sekelompok orang berpakaian sipil.

    Begitu juga di Jalan Yos Sudarso, mereka melempari kantor Polsek KP3 Laut menggunakan batu.

    Setelah situasi kondusif, pada hari yang sama Kapolda Papua Barat Irjen Pol Johnny Eddizon Isir bersama Panglima Koarmada III Laksamana Muda TNI Hersan menggelar konferensi pers bersama.

    Pada kegiatan itu Johnny meminta maaf kepada Hersan dan masyarakat Sorong.

    Johnny menjelaskan bentrok bermula dari salah paham antar individu TNI AL dan polisi.

    Belakangan, 21 personel Kepolisian dari Brimob, KP3 Laut, hingga petugas Polresta Sorong Kota diperiksa terkait kejadian tersebut.

    5. Cekik dan Piting Sopir Taksi Online

    Beredar di media sosial Whats App yang menunjukkan aksi kekerasan dilakukan tiga pria berseragam loreng mirip TNI terhadap seorang pria pengendara mobil.

    Video yang beredar Sabtu (29/7/2024) tersebut menunjukkan seorang pengemudi mobil yang tampak tengah cekcok dengan nada tinggi dengan seseorang berseragam loreng di luar mobil.

    Mobil dalam video itu dalam posisi berhenti dengan kaca pengemudi terbuka.

    Pengemudi dan pria berseragam loreng tersebut juga terdengar berbicara dengan nada tinggi.

    Seorang berseragam loreng tersebut juga terdengar menyuruh pengemudi tersebut keluar dari mobil.

    Namun, pengemudi tersebut tampak tidak mau menuruti kemauannya.

    Sejurus kemudian, pria berseragam loreng tersebut mencekik pengemudi hingga pengemudi itu terbatuk-batuk.

    Pria berseragam loreng tersebut kemudian meminta pengemudi tersebut keluar lagi.

    Pengemudi tersebut kemudian coba menutup kaca mobilnya.

    Namun, pria berseragam loreng itu membuka pintu mobil dengan paksa.

    Seorang pria lain berseragam loreng yang juga bermasker, dan berkaca mata hitam tampak menahannya.

    Pria tersebut juga tampak mengenakan ban merah bertuliskan Pam Bandara.

    Namun, pria berkaca mata hitam itu justru memaksa mengambil kunci mobil si pengemudi.

    Sesaat kemudian pria berkacamata hitam itu tampak ingin mengambil ponsel dari tangan pengemudi sambil memiting pengemudi tersebut.

    Pengemudi tersebut pun berteriak-teriak minta tolong sebanyak sembilan kali.

    Pria berseragam loreng ketiga di salam video tersebut lantas menampar mulut pengemudi tersebut.

    Pengemudi tersebut pun terdiam setelah mulutnya ditampar.

    Dalam video tersebut terlihat keterangan waktu yang menunjukkan tanggal 28 Juni 2024.

    Markas Besar TNI Angkatan Udara mengkonfirmasi tiga pria berseragam loreng yang tampak mencekik dan memiting seorang pengemudi mobil dalam video yang beredar di media sosial Whats App adalah anggota TN AU.

    Tiga personel tersebut merupakan personel TNI AU yang bertugas sebagai pengamanan (Pam) Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar.

    Kejadian dalam video tersebut juga terkonfirmasi terjadi di lingkungan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar.

    Belakangan para personel TNI AU tersebut telah berdamai dengan pengemudi dalam video tersebut.

    Mabes TNI AU menyebut pengemudi mobil tersebut merupakan pengemudi taksi daring yang berpraktik ilegal di bandara tersebut.

    Namun di sisi lain, Mabes TNI AU juga menilai cara kekerasan yang digunakan para personel TNI AU tersebut salah.

    Belum ada sanksi disiplin yang dijatuhkan kepada tiga personel TNI AU dalam video tersebut karena para pihak telah bersepakat untuk berdamai dan tidak ada laporan.

    Dalam video dan foto yang diberikan Ardi, pengemudi yang belakangan diketahui bernama Agusli tersebut telah menyatakan berdamai dan berpelukan dengan tigas personel TNI AU.

    Dalam video tersebut Agusli juga meminta maaf atas kesalahpahaman yang terjadi.

    Ia menyebut permasalahan itu telah diselesaikan secara kekeluargaan tanpa paksaan dari pihak manapun.

    Ia juga meminta maaf atas kesalahpahaman dan viralnya video tersebut.

    Sementara itu, ketiga personel TNI AU yang diwakili Peltu Udin juga meminta maaf atas kejadian tersebut.

    Ia bersama dua rekannya juga meminta maaf dan berpelukan dengan Agusli.

    Ia juga menyatakan permohonan maaf atas kesalahpahaman dan viralnya video tersebut dan masalah telah diselesaikam secara kekeluargaan dengan kesepakatan berdamai.

    6. Tembak Pemulung dengan Senapan Angin

    Wanita yang bekerja sebagai pemulung berinisial J (25) ditembak anggota TNI Angkatan Udara (AU) menggunakan senapan angin di kompleks rumah dinas TNI AU Dewi Sartika, Kota Palu, Sulawesi Tengah, pada Kamis (11/7/2024) pukul 17.00 WITA.

    Tembakan itu membuat J mengalami luka serius di perut bagian kiri hingga harus dirawat di RSU Samaritan, Palu.

    Berita tersebut pun menjadi viral di media sosial.

    Kejadian itu berawal ketika J bersama rekannya masuk ke kompleks rumah dinas TNI AU untuk memulung.

    Saat mencari barang bekas, J dan rekannya kemuduan digonggongi anjing.

    Gonggongan anjing itu lantas membuat seorang anggota TNI AU yang menenteng senapan angin langsung menembak J lantaran dianggap sebagai pencuri.

    Setelah J ditembak, kedua rekannya yang ingin membantu namun justru diancam anggota TNI AU dengan senjata tajam.

    J kemudian dibawa ke RSUD Samaritan Palu untuk menjalani perawatan insentif akibat luka tembak di perut bagian kiri pada pukul 19.00 WITA.

    Komandan Lanud (Danlanud) Sultan Hasanuddin Marsma TNI Bonang Bayuaji G., S.E., M.M., lalu menemui keluarga korban pada Jumat (12/7/2024).

    Pertemuan juga dihadiri perwakilan Dewan Penasehat Adat Rumpundaa Inde, Saleh Rata Lemba, Sekjen Rumpun Suku Daa Inde, Sarvan, Pj. kepala Desa Kalora, Sudarto, Lurah Birobuli Selatan, Irma dan Kesbangpol Kabupaten Sigi, Hasanuddin, yang digelar di Markas Detasmen TNI AU Mutiara Palu.

    Dalam kesempatan itu, Bonang menegaskan akan menanggung seluruh biaya pengobatan pemulung korban penembakan senapan angin yang dilakukan anggota Detasemen TNI AU Mutiara Palu, Sulawesi Tengah.

    Bonang juga menyampaikan akan memberikan santunan kepada pihak korban untuk membantu biaya hidup sehari-hari bagi keluarga korban.

    Bantuan tersebut juga telah diterima langsung oleh suami korban.

    Bonang juga menegaskan anggota TNI yang melakukan penembakan menggunakan senapan angin akan diproses secara hukum.

    Pelaku juga diproses hukum oleh Polisi Militer TNI AU.

    7. Disebut-sebut Terlibat di Kasus Tewasnya Jurnalis Usai Beritakan Dugaan Bisnis Judi

    Jurnalis Tribrata.tv Rico Sempurna Pasaribu beserta istri, anak, dan cucunya ditemukan tewas terbakar di rumahnya di Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara pada Kamis (27/6/2024).

    Berita tersebut menggegerkan publik dan ramai di media sosial.

    Tangkapan layar akun Facebook Rico beredar di media sosial.

    Berdasarkan hasil investigasi bersama yang dilakukan KKJ Sumut, ditemukan sejumlah fakta kebakaran itu terjadi setelah korban memberitakan perjudian di Jalan Kapten Bom Ginting, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara. 

    KKJ Sumut menyatakan dalam pemberitaan yang dimuat Rico, dijelaskan ada keterlibatan oknum aparat berinisial HB.

    Selain itu, KKJ Sumut juga mencatat sebelum kebakaran terjadi, ada rentetan peristiwa antara Sempurna Pasaribu dengan oknum aparat diduga berinisial HB berpangkat Koptu tersebut. 

    KKJ Sumut mencatat masalah bermula ketika anggota ormas, yang biasa duduk di warung tempat perjudian memohon pada korban, agar dirinya bisa mendapatkan jatah/uang perjudian, karena selama ini korban juga sering mendapatkan jatah uang mingguan judi dari oknum aparat tersebut.

    Korban, menurut KKJ Sumut, kemudian menyampaikan permintaan anggota ormas tersebut pada oknum pengelola judi. 

    Saat itu, berdasarkan catatan KKJ Sumut, oknum itu mengacuhkan pesan yang disampaikan oleh Rico.

    Berdasarkan catatan KKJ, korban kembali menyampaikan hal serupa kepada oknum TNI agar anggota ormas yang merupakan pemuda setempat itu juga diberikan sedikit uang bulanan.

    Atas permintaan tersebut, menurut KKJ Sumut, oknum TNI pengelola judi lantas memberikan Rp100 ribu pada anggota ormas tersebut. 

    Namun anggota ormas tersebut, menurut KKJ Sumut merasa tersinggung karena alasan bahwa oknum pengelola judi telah mengacuhkan dan meremehkan dirinya. 

    Anggota ormas tersebut, menurut KKJ Sumut lantas memprovokasi korban, hingga korban kemudian memberitakan lokasi perjudian yang ada dekat asrama aparat. 

    KKJ Sumut menyatakan korban lalu menulis nama lengkap oknum itu dalam pemberitaan, dan membuat status di media sosial Facebook miliknya.

    Dari informasi yang didapat, setelah berita tayang ada oknum aparat yang menghubungi atasan korban, minta agar berita yang tayang segera di-takedown. 

    Namun pihak perusahaan tidak men-delete berita itu.

    Setelahnya, ada juga diduga petugas kepolisian sempat menghubungi perusahaan online tempat korban bekerja, meminta agar pemberitaan dibuat secara halus.

    Berita dimaksud adalah peristiwa demo organisasi keagamaan di Kabupaten Karo, yang menuntut agar Kapolres Karo dicopot lantaran maraknya judi, prostitusi dan narkoba.

    Setelah pemberitaan muncul, menurut KKJ Sumut, pimpinan media Tribrata TV sempat menghubungi Sempurna Pasaribu. 

    Korban, kata KKJ Sumut, mengatakan saat itu dirinya aman-aman saja. 

    Namun, kata KKJ Sumut, korban bercerita pada teman-temannya, bahwa dirinya merasa was-was setelah pemberitaan tersebut.

    KKJ Sumut juga mencatat, korban dan rekannya kemudian mendapatkan ‘warning’ dari ketua ormas di Kabupaten Karo, bahwa mereka sedang diikuti. 

    KKJ Sumut juga mengatakan Ketua ormas yang mengenal korban meminta agar Sempurna Pasaribu dan temannya untuk tidak pulang ke rumah. 

    Sehingga, kata KKJ Sumut, korban memutuskan untuk tak kembali ke kediamannya selama beberapa hari. 

    Selain itu, KKJ Sumut juga menyatakan korban juga sempat mengaku pada temannya ingin menginap di Polres Karo demi keamanan dirinya.

    Karena alasan itu, korban tak bisa dihubungi. 

    Korban kemudian menyampaikan pada pimpinannya, bahwa HP miliknya terjatuh. 

    Fakta lain terungkap, bahwa sebelum rumah korban terbakar, ternyata korban sempat bertemu dengan oknum aparat berinisial HB tersebut.

    Korban ditemani rekannya untuk membicarakan masalah berita judi yang naik di media online Tribrata TV. 

    Dalam pertemuan itu, HB meminta agar berita yang sudah tayang segera dihapus. 

    HB juga meminta kepada korban agar postingan yang ada di media sosial juga segera didelete.

    Namun, lanjut KKJ Sumut, korban tidak menuruti permintaan HB. 

    Karena tidak ada kesepakatan, kata KKJ Sumut, korban pun pulang ke rumahnya pada Rabu (26/6/2024) tengah malam dengan diantarkan rekannya. 

    Setelah korban masuk ke dalam rumah, kata KKJ Sumut, rekan korban meninggalkan lokasi. 

    Informasi lain menyebutkan, sekira pukul 02.30 WIB, sebelum kebakaran terjadi, ada yang melihat sekira lima orang pria berada di sekitar rumah korban. 

    Lalu, pukul 03.00 WIB terjadilah kebakaran.

    Pasca-kebakaran, sejumlah saksi diperiksa termasuk rekan korban yang saat itu bersama dengan korban. 

    Saat pemeriksaan, informasi menyebutkan penyidik sempat mengambil handphone milik saksi (rekan korban). 

    Saksi (rekan korban) sempat menolaknya.

    Namun, menurut KKJ Sumut, penyidik pun mengambil HP saksi, dan mendelete pesan ketua ormas yang sempat memberikan ‘warning’ tersebut. 

    Fakta lain dalam kasus ini, kata KKJ Sumut, anak korban yang masih hidup juga mengaku merasa terancam saat dimintai keterangannya di Polres Karo. 

    Anak perempuan korban tersebut mengaku diminta mengamini keterangan yang tak pernah ia sampaikan kepada penyidik.

    Berbagai pihak turun tangan terkait kasus tersebut termasuk Komnas HAM dan LPSK.

    Bahkan KKJ Sumut juga telah mengadukan hal tersebut ke Istana dalam hal ini Kantor Staf Kepresidenan karena ada indikasi kasus tersebut “masuk angin”.

    Indikasinya adalah karena oknum TNI yang diduga melindungi bisnis judi tersebut tidak pernah dipanggil dalam proses hukum.

    DPR juga telah mendesak Polri membentuk tim khusus untuk mengusut kasus tersebut.

    Markas Besar TNI AD menegaskan akan menindaklanjuti laporan yang disampaikan putri korban ke Markas Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Mapuspomad) terkait dugaan keterlibatan Koptu HB dalam kasus tersebut.

    Puspomad akan menindaklanjuti laporan tersebut dan berkoordinasi dengan Pomdam I/Bukit Barisan karena locus kejadian berada di wilayah Kodam I/Bukit Barisan.

    Ia mengatakan Puspomad juga sudah menyampaikan kepada pelapor bahwa di Wilayah Kodam I/BB sudah ada Posko pengaduan tentang kasus tersebut.

    Mabes TNI AD menyatakan akan menindaklanjuti setiap informasi dan indikasi yang ada namun tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

    Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyangkal prajuritnya tak terlibat dalam kasus itu.

    Ia mengatakan, pihak kepolisian juga sudah menangani kasus pembakaran rumah tersebut.

    Polda Sumatera Utara menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

    Ketiganya yakni Bebas Ginting, Yunus Syahputra (SYT), dan Rudi Apri Sembiring.

    Sidang ketiganya berlangsung sejak awal Desember 2024 di Pengadilan Negeri Kabanjahe, Sumatera Utara.

    Ketiganya didakwa melakukan pembunuhan berencana yang mengakibatkan Rico san keluarganya tewas.

    Dalam persidangan, Bebas Ginting kembali menyebut-nyebut dugaan keterlibatan Koptu HB dalam kasus tersebut.

  • WN Ukraina Otak Lab Narkoba di Bali Tak Terkait Fredy Pratama

    WN Ukraina Otak Lab Narkoba di Bali Tak Terkait Fredy Pratama

    Jakarta

    Bandar narkoba buronan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bernama Roman Nazarenco berhasil ditangkap Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di Bangkok, Thailand. Polri menyebut buronan asal Ukraina ini tidak terkait dengan gembong narkoba jaringan internasional, Fredy Pratama.

    “Ini kasus tidak terkait dengan Fredy,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa di Terminal 3 kedatangan Bandara Soekarno Hatta, Banten, Minggu (22/12/2024).

    Mukti menerangkan Thailand menjadi surga bagi para pengguna narkotika. Dia menyebut banyak buronan narkoba di Indonesia kabur ke Thailand.

    “Karena kan Thailand mungkin surganya para pelarian narkotika, banyak DPO-DPO di Thailand, masih banyak DPO-DPO kita di Thailand,” kata Mukti.

    Mukti memastikan pihaknya bersama Divisi Hubinter Polri akan terus bekerja sama menangkap buronan bandar narkoba lainnya. Dia juga menegaskan akan terus memburu gembong narkoba, Fredy Pratama.

    “Nanti mungkin dengan bantuan Hubinter kita bisa sama-sama kerja sama untuk melakukan penangkapan lagi, kalau Fredy pasti kita tangkap,” ungkapnya.

    “Pasal yang dilanggar adalah pasal 114 subsider 112, subsider 127, ancaman hukuman mati, minimal 5 tahun, dengan denda Rp 10 miliar,” kata Mukti.

    Seperti diketahui, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri sebelumnya telah menggerebek sebuah vila di Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali. Vila itu diduga menjadi pabrik narkoba.

    Adapun modus operandi yang digunakan sindikat ini yakni membuat clandestine lab narkoba di tengah-tengah pemukiman penduduk sebagai kamuflase untuk menyamarkan kegiatan terselubung para tersangka.

    Jaringan ini mendirikan laboratorium narkoba rahasia di basement vila tersebut. Di sana, ketiga WNA tersebut membuat dua clandestine lab sekaligus dalam vila tersebut. Ini juga menjadi yang pertama kalinya terjadi di Indonesia.

    Selama ini, clandestine lab narkoba berdiri sendiri. Tapi di vila ini, tiga WNA tersebut membuat laboratorium hidroponik dan juga kimiawi sekaligus dalam satu tempat.

    Di salah satu ruangan, terdapat clandestine lab memphedrone, bahan baku ekstasi. Sementara ruangan lainnya, jaringan narkoba ini memanfaatkannya untuk budidaya ganja hidroponik.

    Mereka juga menggunakan kripto sebagai alat transaksi. Mereka menggunakan forum darknet sebagai sarana promosi dan penjualannya.

    Jaringan yang menamakan diri ‘Hydra Indonesia’ ini menggunakan teknologi digital. Mulai dari tahapan produksi, distribusi hingga transaksi dilakukan melalui dunia nyata maupun dunia digital.

    Polri menyita kripto hasil penjualan narkoba senilai Rp 4 miliar. Selama kurun waktu 6 bulan, tiga tersangka WN Ukraina dan Rusia ini telah meraup miliaran rupiah dalam bentuk kripto.

    (whn/imk)

  • DPO Kasus Laboratorium Narkoba Bali Ditangkap di Thailand

    DPO Kasus Laboratorium Narkoba Bali Ditangkap di Thailand

    DPO Kasus Laboratorium Narkoba Bali Ditangkap di Thailand
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Direktorat Tindak Pidana
    Narkoba
    Bareskrim Polri menangkap tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus laboratorium narkotika hasis Bali, di Thailand, Minggu (22/12/2024).
    Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi.
    Menurut dia, tersangka yang ditangkap merupakan bandar besar dalam kasus pabrik
    narkoba
    di Bali yang telah diungkap beberapa waktu lalu.
    “Ini pelaku
    clandestine lab
    yang di Bali, pengendali,” kata Mukti saat dikonfirmasi.
    Namun, dia belum mengungkapkan secara rinci identitas tersangka tersebut.
    Menurut dia, Polri akan segera merilis kasus tersebut di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Minggu petang.
    “Nanti jam 17.00 WIB kita
    doorstop
    di Bandara Soetta (Soekarno-Hatta),” kata dia.
    Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditipidnarkoba) Bareskrim Polri membongkar sebuah laboratorium narkotika hasis di sebuah vila di Jalan Raya Uluwatu Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali.
    Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Widada saat konferensi pers di Badung, Bali, Selasa (19/11), mengatakan , engungkapan kasus jaringan narkoba internasional tersebut merupakan hasil pengembangan kasus narkotika jenis hasis yang diungkapkan oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri pada September 2024 di Daerah Istimewa Yogyakarta dengan barang bukti sebanyak 25 kilogram yang akan dikirim ke Belanda.
    Setelah tim melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut, diketahui bahwa barang bukti jenis hasis sebanyak 25 kilogram tersebut diproduksi di Bali.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Prabowo Buka Pintu Maaf Koruptor Asal Kembalikan Uang, MAKI: Kembalikan Uang Tidak Hapus Pidana – Halaman all

    Prabowo Buka Pintu Maaf Koruptor Asal Kembalikan Uang, MAKI: Kembalikan Uang Tidak Hapus Pidana – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W Nugraha

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman merespons pernyataan Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto memberikan kesempatan agar para koruptor untuk bertaubat. 

    Tak hanya itu Prabowo juga membuka pintu maaf asalkan mereka diam-diam mengembalikan uang yang sudah dicuri dari negara.

    Merespons hal itu, Boyamin Saiman menjelaskan bahwa hal itu bertentangan dengan Undang-Undang yang mengatur tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

    “Menurut saya masih banyak kendala. Pertama, dari legal formal. Pasal 4 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi, yaitu Undang-Undang No. 31 tahun 1999, dengan tegas mengatakan pengembalian kerugian negara tidak menghapus pidananya,” kata Boyamin dihubungi Minggu (22/12/2024).

    Ia menegaskan meskipun mengembalikan uang hasil korupsi, diproses hukum korupsi tersebut terus berjalan. 

    Kemudian terkait penjelasan Menteri Koordinator bidang Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra bahwa hal itu terkait grasi amnesti dan abolisi. Menurutnya juga bermasalah.

    “Karena grasi selama ini tidak pernah diterapkan pada kasus korupsi. Presiden siapapun itu setahu saya tidak memberikan pengampunan terhadap kasus korupsi. Kalau amnesti, itu dan abolisi, itu harus lewat DPR bahkan,” jelasnya.

    Jadi kata Boyamin kalau rencana pemaafan tersebut dilakukan diam-diam. Sangat kontradiksi dengan fakta yang ada. 

    “Kalau grasi tadi kan sudah harus diproses hukum. Sementara amnesti sendiri harus persetujuan DPR. Jadi ya malah ketahuan. Jadi itu juga akan ada kendala,” tegasnya.

    Kemudian kata Boyamin dari aspek sosiologis orang yang korupsi biasanya dengan segala cara kecerdasannya untuk menghindari menyatakan korupsi. 

    “Yang diproses hukum saja mereka menolak menyatakan korupsi karena kebijakan dan lain sebagainya. Apalagi kalau tidak di proses hukum,” kata Boyamin. 

    “Maka mereka juga agak akan mau menyadari dirinya korupsi dan mengembalikan uangnya. Jadi efektivitasnya juga akan berat. Bisa jadi dalam setahun ke depan misalnya diberi kesempatan pengampunan. Begitu belum tentu sampai 10 persen,” ungkapnya.

    Sebelumnya Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto memberikan kesempatan agar para koruptor untuk bertaubat. Eks Menteri Pertahanan ini membuka pintu maaf asalkan mereka mengembalikan uang yang sudah dicuri dari negara.

    Hal itu disampaikan Prabowo saat bertemu dengan mahasiswa Indonesia yang sedang menempuh pendidikan di Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir, Rabu (18/12/2024). Acara ini dihadiri 2000 orang mahasiswa.

    “Saya dalam minggu-minggu ini, bulan-bulan ini, memberi kesempatan untuk tobat, hei para koruptor atau yang merasa pernah mencuri dari rakyat, kalau kau kembalikan yang kau curi, ya, mungkin kita maafkan. Tapi kembalikan dong,” kata Prabowo dalam sambutannya.

    Prabowo pun membuka kesempatan bagi koruptor untuk mengembalikan uang hasil tindak pidana secara diam-diam kepada negara.

    “Nanti kita beri kesempatan, cara mengembalikannya bisa diam-diam supaya enggak ketahuan, mengembalikan lho ya. Tapi kembalikan,” jelasnya.

    Tak hanya itu, Eks Danjen Kopassus itu menegur para pengemplang pajak yang tidak membayarkan kewajibannya. Padahal, mereka semua selama ini memakai fasilitas negara.

    “Hei kalian yang sudah menerima fasilitas dari negara, bayarlah kewajiban mu. Asal kau bayar kewajiban mu, taat kepada hukum, sudah, kita menghadap masa depan, kita tidak ungkit-ungkit yang dulu,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Prabowo pun mengultimatum bagi siapapun yang masih bandel melawan hukum setelah peringatan tersebut. Dia tidak akan segan untuk menginstruksikan aparat untuk menangkap mereka.

    “Kalau kau bandel terus, apa boleh buat, kita akan menegakkan hukum dan bagi aparat-aparat harus milih setia kepada bangsa negara dan rakyat atau setia kepada pihak lain. Kalau setia kepada bangsa negara dan rakyat ayo, kalau tidak, percayalah saya akan bersihkan aparat RI. Dan saya yakin dan percaya rakyat Indonesia berada di belakang saya,” pungkasnya.

    Sementara itu Menteri Koordinator bidang Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menjelaskan ide yang disampaikan Prabowo tersebut merupakan bagian dari amnesti—rencananya akan diberikan kepada 44.000 narapidana mulai dari kasus narkoba, UU ITE, tahanan politik hingga korupsi.

    “Presiden mempunyai beberapa kewenangan terkait dengan apa yang beliau ucapkan di Mesir terkait penanganan kasus-kasus korupsi, yaitu kewenangan memberikan amnesti dan abolisi terhadap tindak pidana apa pun dengan mengedepankan kepentingan bangsa dan negara,” kata Yusril dalam keterangannya, Kamis (19/12/2024).