Kasus: Narkoba

  • Prabowo Bakal Beri Amnesti Anggota Jamaah Islamiyah dan Kasus Papua
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        25 Desember 2024

    Prabowo Bakal Beri Amnesti Anggota Jamaah Islamiyah dan Kasus Papua Regional 25 Desember 2024

    Prabowo Bakal Beri Amnesti Anggota Jamaah Islamiyah dan Kasus Papua
    Tim Redaksi
    BANDUNG, KOMPAS.com
    – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto tengah menyusun 44.000 narapidana yang memungkinkan diberikan Amnesti.
    Hal tersebut diungkapkannya di sela-seal kunjungan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II A Bandung, Rabu (25/12/2024).
    “Kita lagi susun, mudah-mudahan besok atau minggu depan kita bisa kirimkan nama-namanya ke Menko Hukum, HAM, nanti beliau akan mengajukan kepada DPR untuk mendapatkan persetujuan diberikan pengampunan,” kata Agus.
    Menurut agus, pelaksanaan pemberian amnesti ini akan dilakukan secara serentak. Namun, rencana tersebut masih membutuhkan pertimbangan dan persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
    “Pelaksanaan (Rencana pemeberian Amnesti) serentak, saat Presiden mendapat persetujuan DPR, memutuskan memberikan pengampunan kepada pecandu dan pengguna (narkoba) kami sudah koordinasi dengan BNN (Badan Narkotika Nasional) mereka melaksanakan rehab dulu, dan kembali ke masyarakat,” kata Agus.
    Menurut Agus, ada beberapa kriteria atau persyaratan bagi warga binaan yang nantinya di rencanakan dapat amnesti.
    “Kriterianya kan ada yang UU ITE, ada ibu hamil, anak yang dalam pengasuhan di bawah 3 tahun, anak binaan, karena hampir 274.000 warga binaan dan tahanan di lapas, ini 95 persen nya adalah usia produktif oleh karena itu kita klasifikasikan tertentu,” kata Agus.
    Menurut Agus, Presiden
    Prabowo Subianto
    juga memberikan pengampunan kepada masalah yang ada di Papua hingga mereka yang bergabung dengan Jamaah Islamiyah (JI). Adapun JI kini sudah membubarkan diri. 
    “Termasuk bapak Presiden memberikan pengampunan kepada masalah yang di Papua, kepada saudara-saudara yang di Papua yang kemarin ada terkait makar tidak bersenjata, beliau berkeinginan memberikan pengampunan, termasuk kepada mereka bergabung jamaah Islamiyah yang sudah membubarkan diri,” ujar Agus. 
    “Jadi nanti hasilnya seperti apakah mereka sudah berkelakuan baik, dan mau berikrar menjadi bagian dari NKRI, akan mendapatkan pengampunan,” katanya.
    Sebelumnya, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengungkapkan, pemerintah berencana memberikan amnesti kepada 44.000 napi. 
    Menurut Supratman, usulan pemberian amnesti itu sudah diajukan kepada Presiden Prabowo sebagai langkah pengampunan terhadap beberapa kategori narapidana.
    “Beberapa kasus yang terkait dengan penghinaan terhadap kepala negara atau pelanggaran UU ITE, Presiden meminta untuk diberi amnesti,” ujar Supratman di Istana Kepresidenan pada 13 Desember 2024.
    Selain itu, pengguna narkotika yang seharusnya menjalani rehabilitasi juga menjadi prioritas. Lalu, napi dengan gangguan jiwa, pengidap HIV/AIDS, dan beberapa tahanan terkait kasus Papua turut masuk dalam daftar yang diajukan kepada Presiden.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 4 Napi Lapas Klas IIB Mojokerto Terima Remisi Natal

    4 Napi Lapas Klas IIB Mojokerto Terima Remisi Natal

    Mojokerto (beritajatim.com) – Empat orang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Mojokerto yang beragama Nasrani, menerima potongan masa tahanan (remisi). Ini lantaran enam orang warga binaan ini telah memenuhi syarat administrasi.

    Remisi ini diberikan berdasarkan Surat Edaran Direktorat Menteri Hukum dan HAM RI NOMOR : PAS-PK.05.04.2219 Tahun 2024 perihal Pelaksanaan Pemberian Remisi Khusus dan Pengurangan Masa Pidana Khusus Hari Raya Natal Tahun 2024 Kepada Narapidana dan Anak Binaan.

    Selain itu ada juga Surat Edaran Plt Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-UM.04.02-108 tanggal 16 Desember 2024 perihal Acara Pemberian Remisi Khusus dan Pengurangan Masa Pidana Khusus Hari Raya Natal Tahun 2024 Kepada Narapidana dan Anak Binaan.

    Kepala Lapas Klas IIB Mojokerto, Nugroho Dwi Wahyu Ananto secara langsung menyerahkan RK Natal kepada warga binaan nasrani di aula utama Lapas Klas IIB Mojokerto. Empat napi laki-laki tersebut mendapatkan remisi selama satu bulan. Mereka merupakan napi dengan kasus narkoba dan penggelapan atau penipuan.

    “Saya berharap dengan adanya pemberian remisi ini dapat menjadi percikan semangat untuk menjadi pribadi yang lebih baik dan siap berintegrasi sosial di masyarakat,” ungkap Kepala Lapas Klas IIB Mojokerto, Nugroho Dwiwahyu Ananto dalam rilis yang diterima beritajatim.com, Rabu (25/12/2024).

    Pemberian remisi atau pengurangan masa pidana diberikan kepada narapidana sebagaimana diatur dalam Undang-undang Republik Indonesia (RI) Nomor 22 tahun 2022 tentang Permasyarakatan. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 28 tahun 2006.

    Yakni tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 1999 Tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan. Peraturan Pemerintah nomor 99 tahun 2012 tentang perubahan kedua atas Peraturan Pemerintah nomor 32 tahun 1999.

    Yakni tentang Syarat dan Tata cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan dan Keputusan Presiden nomor 174 tahun 1999 tentang Remisi. Sekedar diketahui, saat ini jumlah penghuni Lapas Klas IIB Mojokerto berjumlah 965 orang. [tin/aje]

  • Polri Pastikan Sidang Etik 18 Polisi yang Diduga Memeras WN Malaysia di DWP 2024, Tuntas Pekan Depan – Page 3

    Polri Pastikan Sidang Etik 18 Polisi yang Diduga Memeras WN Malaysia di DWP 2024, Tuntas Pekan Depan – Page 3

    Karim menegaskan, pimpinan Polri sangat serius dalam menangani pelanggaran yang dilakukan oleh anggota polisi. Para pelaku dipastikan menerima penindakan secara tegas siapapun korbannya tanpa pandang bulu.

    “Hasil diskusi kami dengan pimpinan Polri kita sepakat bahwa penanganan kasus ini semua diambil alih oleh Divpropam Mabes Polri. Jadi kasus yang terjadi di Polsek, maupun terjadi di Polres, termasuk di Polda, semuanya kita ambil alih ditangani oleh Divpropam,” kata dia.

    “Kenapa kita ambil alih ini? Dalam rangka percepatan dan objektifitas dalam rangka pemeriksaan,” Karim menandaskan.

    Diberitakan sebelumnya, Penyelenggaraan DWP 2024 diwarnai berita miring. Beberapa warga negara Malaysia yang juga pengunjung disebut-sebut ditangkap serampangan oleh oknum polisi. Peristiwa itu menjadi viral di media sosial.

    Salah seorang pemilik akun Instagram menceritakan, peristiwa itu berawal dari adanya pemeriksaan yang dilakukan oleh jajaran kepolisian. Disebutkan satu persatu pengunjung diciduk, termasuk beberapa warga negara Malaysia.

    “Saat aku sedang bersenang-senang, polisi tiba-tiba datang dan mulai menangkap orang-orang di sekitarku. Aku benar-benar merasa kasihan pada semua orang yang kulihat di hari ke-1, ke-2, dan ke-3. Acara internasional dan begitu banyak turis internasional yang ditangkap. Bagaimana ini bisa terjadi? Aku tidak menggunakan narkoba, tetapi aku tidak punya masalah dengan orang-orang yang menggunakannya,” kata pemilik akun seperti dikutip, Kamis 19 Desember 2024.

     

  • Kalah Judol, Ayah di Sumbar Aniaya Anak Tiri hingga Patah Tulang, Sempat Nyabu sebelum Beraksi – Halaman all

    Kalah Judol, Ayah di Sumbar Aniaya Anak Tiri hingga Patah Tulang, Sempat Nyabu sebelum Beraksi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Judi online kembali jadi penyebab terjadinya tindak kriminal.

    Terbaru ini, terjadi di Padang Pariaman, Sumatera Barat.

    Seorang ayah aniaya anak tirinya yang masih berusia dua tahun karena kalah bermain judi online, Senin (23/12/2024) kemarin.

    Bahkan, korban mengalami patah tulang karena disiksa ayah tirinya sendiri.

    Ibu korban pun langsung melaporkan pelaku, BND (33) ke polisi.

    Kini, BND sudah diringkus polisi dan telah ditetapkan jadi tersangka.

    Demikian yang disampaikan oleh Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir.

    Penganiayaan bermula ketika ibu korban pergi ke pasar untuk berbelanja.

    “Ibu korban ini meninggalkan anaknya untuk membeli kebutuhan harian ke pasar. Sedangkan suaminya sedang main game yang ternyata saat kita usut game tersebut merupakan judi online,” ujar Kapolres, Selasa (24/12/2024).

    Saat sedang bermain judi online, tersangka mendengar anak tirinya menangis dan hal tersebut membuatnya geram.

    “Jadi pelaku ini coba mendiamkan bayi itu dengan menginjak paha kiri korban sebanyak enam kali,” ujar Kapolres, dikutip dari TribunPadang.com.

    Tindakannya tersebut, justru membuat tangisan korban makin keras.

    Tersangka yang juga ayah tiri korban bukannya menghentikan tindakannya, justru makin beringas menganiaya korban supaya diam.

    Beruntung ibu korban sudah kembali, tersangka pun menggendong korban untuk diberikan ke istrinya.

    Namun, sebelum memberikan korban ke ibunya, tersangka menarik kaki korban yang sebelumnya diinjak sebanyak enam kali.

    Kapolres menyebut, tiga tindakan yang dilakukan oleh BND tersebut terkonfirmasi dengan temuan dokter.

    “Jadi tindakan itu yang membuat korban mengalami patah tulang di paha kiri dan sesak nafas hingga luka lebam dibagian dada,” ujar Kapolres.

    Pelaku Nyabu

    Setelah diringkus, pihak kepolisian juga memeriksa urine tersangka.

    Dari hasil tes urine, tersangka positif menggunakan sabu.

    Mengutip TribunPadang.com, tersangka nyabu sehari sebelum kejadian.

    “Saat kami amankan di rumah, kami temukan ada bong di lokasi, kondisi bong itu seperti siap digunakan,” ujar Kapolres, Selasa (24/12/2024).

    Pengaruh narkoba ini disebut sebagai penyebab tersangka melakukan tindakan kekerasan pada anak tirinya.

    “Jadi selain kalah judol waktu kejadian, pengaruh narkotika membuat tersangka kurang tidur sehingga emosionalnya tidak stabil dan berbuat semena-mena,” ujarnya.

    (Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunPadang.com, Panji Rahmat)

  • Kalah Main Judi Online, Pria di Padang Pariaman Aniaya Anak Tiri hingga Patah Tulang

    Kalah Main Judi Online, Pria di Padang Pariaman Aniaya Anak Tiri hingga Patah Tulang

    Padang Pariaman, Beritasatu.com – Seorang pria di Padang Pariaman berinisial BNP (33) ditangkap polisi karena menganiaya anak tirinya yang masih berusia dua tahun hingga mengalami patah tulang.

    Peristiwa tragis ini terjadi ketika pelaku kalah bermain judi online di rumahnya sambil menjaga korban yang tengah tertidur. Ketika korban terbangun dan menangis mencari ibunya, pelaku menjadi jengkel dan melakukan kekerasan brutal.

    “Pelaku menginjak kaki korban sebanyak enam kali hingga menyebabkan patah tulang. Ia juga menjepit korban dengan kakinya, menyekap mulutnya, dan memukul dada korban hingga lebam,” kata Kapolres Padang Pariaman AKBP Faisol Amir, Selasa (24/12/2024).

    Saat ibu korban pulang, pelaku menggendong korban dan memelintir kaki kirinya hingga terdengar bunyi tulang bergeser. Sang ibu segera merebut anaknya dan membawanya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Padang Pariaman.

    Karena luka serius yang dialami, korban dirujuk ke Rumah Sakit Universitas Andalas (Unand) di Kota Padang untuk mendapatkan perawatan intensif. Korban mengalami patah tulang dan luka lebam yang parah.

    Faisol Amir mengungkapkan, pelaku adalah residivis kasus narkotika pada 2017 dan baru saja bebas dari penjara. Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku kembali dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.

    Pria di Padang Pariaman yang aniaya anak tiri tersebut diketahui menikahi ibu korban sekitar satu bulan lalu setelah bebas dari penjara. Kini, ia kembali menghadapi hukuman berat akibat perbuatannya.

  • KAI Kerahkan 9.768 Personel Tingkatkan Keamanan Libur Natal dan Tahun Baru – Halaman all

    KAI Kerahkan 9.768 Personel Tingkatkan Keamanan Libur Natal dan Tahun Baru – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengerahkan total 9.768 personel pengamanan yang terdiri dari 8.866 personel pengamanan internal dan 902 personel pengamanan eksternal saat libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

    Vice President Public Relations KAI Anne Purba menyampaikan, pengamanan ketat sudah mulai dilakukan di berbagai stasiun keberangkatan dan kedatangan penumpang di Daop dan Divre. Pengamanan di stasiun melibatkan TNI-Polri hingga pengerahan anjing K9. 

    “Pengamanan dilakukan sejak calon penumpang datang ke stasiun keberangkatan hingga stasiun tujuan akhir. Dalam upaya menciptakan perjalanan yang aman dan nyaman, KAI berkolaborasi dengan aparat keamanan, termasuk Polsuska, security, serta melibatkan TNI/Polri,” ujar Anne di Jakarta, Rabu (25/12/2024).

    Personel tersebut meliputi Polsuska, petugas keamanan (security), Perwira Pembina (Pabin), Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Babin), Pam Swakarsa, serta petugas pengamanan tambahan lainnya.

    “KAI juga menyiapkan sarana penunjang pengamanan seperti metal detector, CCTV, mobil rescue dengan peralatan evakuasi keselamatan,” tutur Anne. 

    Di depan stasiun KAI, kata Anne, pihaknya menyediakan pos pelayanan keamanan untuk membantu masyarakat. Jika ada gangguan, kendala, atau situasi lainnya yang memerlukan bantuan, masyarakat dapat langsung menghubungi petugas di pos tersebut.

    “Selain itu, kami juga menerjunkan tim K9 untuk meningkatkan keamanan di stasiun, memastikan kenyamanan dan keselamatan penumpang tetap menjadi prioritas utama,” jelas Anne.

    Anne menyampaikan bahwa anjing pelacak K9 dikerahkan di beberapa stasiun kereta api untuk mendukung keamanan, khususnya dalam mengantisipasi potensi adanya barang terlarang yang dibawa oleh penumpang.

    “Langkah ini dilakukan untuk memastikan keamanan bersama, sekaligus mencegah adanya pihak yang memanfaatkan situasi padatnya penumpang untuk melakukan tindakan melanggar hukum, seperti penyelundupan narkoba,” ujarnya.

    Selain itu, dia menjelaskan bahwa penggunaan anjing pelacak K9 di stasiun bersifat mobile, sehingga pengawasan tidak hanya terfokus pada satu titik, tetapi mencakup berbagai area di sekitar stasiun.

    “Kami berkolaborasi dengan berbagai pihak, baik di area stasiun maupun sepanjang jalur kereta. Khususnya di musim hujan dan masa Nataru ini, pengawasan dan pemantauan dilakukan lebih intensif di titik-titik yang rawan untuk memastikan perjalanan kereta tetap aman, nyaman dan lancar,” tukas Anne.

  • Pelecehan Anak Sambung di Tangerang, Ayah Tiri Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

    Pelecehan Anak Sambung di Tangerang, Ayah Tiri Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

    loading…

    Kasus pencabulan anak berusia 13 tahun kembali terjadi. Kali ini kasus tersebut terjadi di Kampung Dukuh, Ciledug, Kota Tangerang. Keluarga sudah melaporkan ayah tiri berinisial MR ke Polda Metro Jaya. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews

    TANGERANG – Kasus pencabulan terhadap anak berusia 13 tahun kembali terjadi. Kali ini kasus tersebut terjadi di Kampung Dukuh, Ciledug, Kota Tangerang. Keluarga sudah melaporkan ayah tiri berinisial MR ke Polda Metro Jaya.

    Kuasa Hukum Korban, Bryan Ghautama mengatakan, laporan dilakukan keluarga di SPKT Polda Metro Jaya. “Laporan sudah dilakukan dengan nomor laporan STTLP/B/7872/XI/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA,” ujarnya di Polda Metro Jaya, Selasa (24/12/2024).

    Dugaan pelecehan ini terjadi sejak beberapa bulan lalu dan terjadi sebanyak tiga kali. Semua kejadian dilakukan oleh pelaku di rumah.

    Saat pelecehan pertama dilakukan korban takut melaporkan sehingga pelecehan berlangsung sebanyak tiga kali dan akhirnya korban melapor ke ibunya.

    “Kejadian terakhir pelaku melakukan pelecehan terhadap korban saat tidur, lalu korban berteriak dan pelaku melarikan diri,” katanya.

    Bryan menuturkan akibat kejadian ini korban mengalami trauma berat dan enggan bertemu orang-orang, terlebih dengan orang yang belum dikenal. Dia juga berharap polisi segera menangkap pelaku.

    “Kami harap polisi dapat segera menangkap pelaku. Kami harap ini menjadi efek jera bagi warga yang ingin melakukan kejahatan serupa,” ucapnya

    “Kami juga menduga pelaku menggunakan obat-obatan terlarang atau narkoba sehingga berani melakukan aksinya,” tambahnya.

    (jon)

  • Daftar 20 Perwira Tinggi TNI AD Bersiap Pensiun usai Mutasi Awal Desember 2024

    Daftar 20 Perwira Tinggi TNI AD Bersiap Pensiun usai Mutasi Awal Desember 2024

    loading…

    Terdapat 20 Perwira Tinggi TNI AD yang memasuki pensiun setelah diumumkan mutasi oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto pada awal Desember 2024. Foto: Dok SINDOnews

    JAKARTA – Terdapat 20 Perwira Tinggi TNI AD yang memasuki pensiun setelah diumumkan mutasi oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto pada awal Desember 2024. Total 143 perwira TNI AD yang terkena mutasi, dari keseluruhan 300 Pati TNI yang dirotasi Jenderal Agus Subiyanto.

    Mutasi ini didasarkan pada Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1545/XII/2024 tanggal 6 Desember 2024. Dari nama-nama yang tertera dalam surat tersebut ada beberapa perwira TNI AD yang harus bersiap meninggalkan militer.

    Para jenderal yang bersiap pensiun ini telah dipindahkan ke Pati Mabes TNI AD. Siapa saja mereka?

    20 Perwira TNI AD Bersiap Pensiun

    1. Brigjen TNI Ruslan Effendy

    Jabatan Lama: Pa Sahli Tk II Kumham dan Narkoba Sahli Bid Sosbudkum HAM dan Narkoba Panglima TNI
    Jabatan Baru: Pati Mabes TNI AD dalam rangka pensiun

    2. Brigjen TNI Denih Dahtiar

    Jabatan Lama: Direktur Sistem Komunikasi BNPP (Basarnas)
    Jabatan Baru: Pati Mabes TNI AD dalam rangka pensiun

    3. Brigjen TNI Frans Dicky Tamara

    Jabatan Lama: Karorenku Setjen Kemhan
    Jabatan Baru: Pati Mabes TNI AD dalam rangka pensiun

    4. Mayjen TNI Pujo Widodo

    Jabatan Lama: Dekan Fakultas Keamanan Nasional Unhan
    Jabatan Baru: Pati Mabes TNI AD dalam rangka pensiun

    5. Brigjen TNI Yotanabey AM

    Jabatan Lama: Kakordos Sesko TNO
    Jabatan Baru: Pati Mabes TNI AD dalam rangka pensiun

    6. Brigjen TNI Agus Gunawan

    Jabatan Lama: Irdam III/Siliwangi
    Jabatan Baru: Pati Mabes TNI AD dalam rangka pensiun

    7. Brigjen TNI Yusuf Ragainaga

    Jabatan Lama: Kasdam XVIII/Kasuari
    Jabatan Baru: Pati Mabes TNI AD dalam rangka pensiun

    8. Brigjen TNI Djanuar Fitriadi

    Jabatan Lama: Dircab Puskesad
    Jabatan Baru: Pati Mabes TNI AD dalam rangka pensiun

    9. Mayjen TNI Moh Arif Hariyanto

    Jabatan Lama: Dosen Tetap Unhan
    Jabatan Baru: Pati Mabes TNI AD dalam rangka pensiun

    10. Mayjen TNI Fulad

    Jabatan Lama: Tenaga Ahli Pengajar Bidang Ideologi Lemhannas
    Jabatan Baru: Pati Mabes TNI AD dalam rangka pensiun

    11. Mayjen TNI Puji Cahyono

    Jabatan Lama: Staf Khusus Kasad
    Jabatan Baru: Pati Mabes TNI AD dalam rangka pensiun

    12. Mayjen TNI Purwo Setyanto

    Jabatan Lama: Staf Khusus Kasad
    Jabatan Baru: Pati Mabes TNI AD dalam rangka pensiun

    13. Brigjen TNI I Wayang Sueda

    Jabatan Lama: Agen Intelijen Ahli Madya Direktorat Monitoring Deputi Bidang Intelijen Teknologi BIN
    Jabatan Baru: Pati Mabes TNI AD dalam rangka pensiun

    14. Brigjen TNI Joko Triyanto

    Jabatan Lama: Staf Khusus Kasad
    Jabatan Baru: Pati Mabes TNI AD dalam rangka pensiun

    15. Brigjen TNI Udiyanto

    Jabatan Lama: Staf Khusus Kasad
    Jabatan Baru: Pati Mabes TNI AD dalam rangka pensiun

    16. Brigjen TNI Sukandar

    Jabatan Lama: Staf Khusus Kasad
    Jabatan Baru: Pati Mabes TNI AD dalam rangka pensiun

    17. Brigjen TNI Panca Iswandaru

    Jabatan Lama: Staf Khusus Kasad
    Jabatan Baru: Pati Mabes TNI AD dalam rangka pensiun

    18. Mayjen TNI Gunung Iskandar

    Jabatan Lama: Staf Khusus Panglima TNI
    Jabatan Baru: Pati Mabes TNI AD dalam rangka pensiun

    19. Mayjen TNI Ibnu Bintang Setiawan

    Jabatan Lama: Staf Khusus Kasad
    Jabatan Baru: Pati Mabes TNI AD dalam rangka pensiun

    20. Mayjen TNI Yanuar Adil

    Jabatan Lama: Staf Khusus Kasad
    Jabatan Baru: Pati Mabes TNI AD dalam rangka pensiun

    (jon)

  • Polri Benarkan Sejumlah Nama Polisi Pemeras WN Malaysia di DWP yang Beredar di Medsos
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        25 Desember 2024

    Polri Benarkan Sejumlah Nama Polisi Pemeras WN Malaysia di DWP yang Beredar di Medsos Nasional 25 Desember 2024

    Polri Benarkan Sejumlah Nama Polisi Pemeras WN Malaysia di DWP yang Beredar di Medsos
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sejumlah nama oknum
    polisi
    yang diduga memeras 45 warga negara (WN) Malaysia saat menonton konser Djakarta Warehouse Project (
    DWP
    ) beredar di media sosial.
    Sejauh ini, Mabes
    Polri
    memang telah menangkap 18 oknum polisi yang diduga melakukan pemerasan itu. 
    Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Irjen Abdul Karim pun membenarkan bahwa beberapa nama yang beredar, adalah mereka yang diamankan oleh pihaknya.
    “Ya beberapa nama memang ada di situ,” kata Abdul saat mengonfirmasi pertanyaan awak media di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/12/2024) malam.
    Meski demikian, perwira tinggi berpangkat bintang dua di pundaknya itu tidak merinci nama-nama mereka yang ditangkap.
    Sebab, klaim Abdul, mereka melakukan tindakan itu tanpa ada koordinasi perintah. Selain itu, para pelaku, menurutnya, juga berasal dari kesatuan yang berbeda-beda, ada yang dari polsek, polres, hingga polda.
    “Yang kita pastikan gini, ini kan dari 18 ini meliputi polsek ada, polres, dan polda. Tentunya kan ini berbeda. Jadi gitu. Tidak terkoordinasi menjadi satu,” imbuhnya.
    Berikut identitas polisi pelaku pemerasan
    WN Malaysia
    di DWP yang beredar:
    1. Kasubdit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward
    2. Kasat Narkoba Polres Jakarta Pusat Kompol Jamalinus
    3. Kanit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Dzul Fadian
    4. Kanit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Yudhy Triananta Syaeful
    5. Panit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Iptu Sehatma Manik
    6. Panit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Iptu Syaharuddin
    7. Banit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Aiptu Armadi Juli Marasi Gultom
    8. Banit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Brigadir Fahrudin Rizki Sucipto
    9. Banit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Brigadir Dwi Wicaksono
    10. Banit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Bripka Wahyu Tri Haryanto
    11. Banit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Bripka Ready Pratama
    12. Banit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Briptu Dodi.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Puluhan Sopir Bus Jalani Tes Urine di Terminal Bunder Gresik

    Puluhan Sopir Bus Jalani Tes Urine di Terminal Bunder Gresik

    Gresik (beritajatim.com) – Puluhan sopir bus antar kota dalam provinsi (AKDP) dan antar kota antar provinsi (AKAP) menjalani tes urine dan ramp check di Terminal Bunder Gresik. Tes ini dilakukan untuk memastikan pengemudi bus dalam kondisi prima, tidak terpengaruh narkoba, serta kendaraannya layak beroperasi.

    Selain itu, tes urine yang dilakukan tim gabungan tersebut juga bertujuan mencegah potensi kecelakaan lalu lintas dan menjamin keselamatan penumpang selama libur Nataru.

    Tidak hanya pengemudi bus yang menjalani tes urine, tetapi juga setiap bus yang akan berangkat diperiksa secara ketat. Pemeriksaan meliputi kondisi fisik kendaraan mulai dari kondisi ban hingga ramp check.

    “Ada 21 sopir bus yang menunjukkan hasil negatif. Ini membuktikan bahwa para pengemudi bebas dari pengaruh narkoba,” ujar Kasat Lantas Polres Gresik, AKP Derie Fradesca, Selasa (24/12/2024).

    Menurut Derie, alasan digelarnya operasi ini adalah untuk mencegah terjadinya peristiwa kecelakaan lalu lintas yang dapat menimbulkan korban jiwa. Setiap penumpang berhak sampai ke tujuan dengan selamat.

    “Jangan memaksakan diri jika merasa lelah. Istirahat yang cukup sangat penting untuk mencegah kecelakaan lalu lintas,” ungkapnya.

    Pelaksanaan tes urine bagi pengemudi bus dan pemeriksaan fisik kendaraan melibatkan kerja sama antara Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) setempat dan Dinas Perhubungan (Dishub) Gresik.

    Sementara itu, Yudhi (28), seorang pengemudi bus PO Sinar Mandiri, mengapresiasi kegiatan ini.

    “Kami siap memprioritaskan keselamatan penumpang. Yang penting, kegiatannya jangan terlalu mendadak karena dapat mengganggu jadwal perjalanan,” pungkasnya sambil tersenyum. [dny/but]