Kasus: Narkoba

  • Buntut kasus DWP, Polda Metro Jaya lakukan rotasi jabatan

    Buntut kasus DWP, Polda Metro Jaya lakukan rotasi jabatan

    Di dalam ST tersebut setidaknya terdapat 34 anggota Polda Metro Jaya yang dirotasi dalam rangka pemeriksaan yang terdiri dari 21 anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, 7 anggota Polres Metro Jakarta Pusat, 1 Kapolsek Tanjung Priok, dan 5 anggota Pol

    Jakarta (ANTARA) – Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Karyoto melakukan rotasi besar-besaran pada struktur Polda Metro Jaya diduga terkait adanya kasus pemerasan yang dilakukan oknum Kepolisian terhadap pengunjung perhelatan Djakarta Warehouse Project (DWP) di JI Expo Kemayoran pada 13-15 Desember 2024.

    Rotasi tersebut termaktub dalam Surat Telegram (ST) Kapolda Metro Jaya dengan nomor: ST/429/XII/KEP.2024 per tanggal 25 Desember 2024 yang ditandatangani Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Komisaris Besar Polisi Muh. Dwita Kumu Wardana.

    Di dalam ST tersebut setidaknya terdapat 34 anggota Polda Metro Jaya yang dirotasi dalam rangka pemeriksaan yang terdiri dari 21 anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, 7 anggota Polres Metro Jakarta Pusat, 1 Kapolsek Tanjung Priok, dan 5 anggota Polsek Kemayoran.

    Berikut daftar nama anggota dan jabatannya yang dilakukan rotasi:

    Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Bariu Bawana Kasubdit 1 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Perwira menengah (Pamen) Pelayanan Markas (Yanma) Polda Metro Jaya. AKBP Wahyu Hidayat Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya. AKBP Malvino E. Yusticia Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya. Komisaris Polisi (Kompol) Jamalinus Laba Pandapotan Nababan Ps Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya. Kompol Palti Raja Sinaga Kanit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya. Ajun Komisaris Polisi (AKP) Edy Suprayitno Kanit 3 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pama Yanma Polda Metro Jaya. Kompol David Richardo Hutasoit Kanit 3 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya. AKP Derry Mulyadi Kanit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pama Yanma Polda Metro Jaya. Kompol Dzul Fadlan Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya. Kompol Rio Mikael L. Tobing Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya. Kompol Rolando Victor Asi Hutajulu Kanit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya. AKP Aryanindita Bagasatwika Mangkoesoebroto Ps Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya. AKP Abad Jaya Harefa Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya. Kompol Dimas Aditya Kapolsek Tanjung Priok dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya. AKP Yudhy Triananta Syaeful Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya. Inspektur Polisi Satu (Iptu) Syaharuddin Panit 1 Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya. Iptu Sehatma Manik Bhayangkara Administrasi Penyelia Bidang Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya. Iptu Jemi Ardianto Kanit 1 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya. AKP Rio Hangwidya Kartika Kanit 2 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya. Iptu Agung Setiawan Kanit 3 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya. AKP Fauzan Kanit Reskrim Polsek Kemayoran dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya. Inspektur Polisi Dua (Ipda) Win Stone Panit 1 Unit Binmas Polsek Kemayoran dimutasi sebagai Pama Yanma Polda Metro Jaya. Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) Armadi Juli Marasi Gultom Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Bintara Yanma Polda Metro Jaya. Brigadir Polisi Fahrudun Rizki Sucipto Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Bintara Yanma Polda Metro Jaya. Brigadir Polisi Dwi Wicaksono Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya. Brigadir Polisi Kepala (Bripka) Wahyu Tri Haryanto Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya. Bripka Ready Pratama Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya. Brigadir Polisi Satu (Briptu) Dodi Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya. Brigadir Polisi Hendy Kurniawan Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya. Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) Lutfi Hidayat Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya. Aipda Hadi Jhontua Simarmata Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya. Bripka Ricky Sihite Ps Kasi Humas Polsek Kemayoran dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya. Brigadir Polisi Andri Halim Nugroho Bintara Polsek Kemayoran dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya. Briptu Muhamad Padli Bintara Polsek Kemayoran dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2024

  • Kapolda Metro Mutasi 34 Polisi, dari Kasubdit hingga Kasat Narkoba

    Kapolda Metro Mutasi 34 Polisi, dari Kasubdit hingga Kasat Narkoba

    loading…

    Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto melakukan mutasi terhadap 34 anggota kepolisian di lingkungannya. FOTO/DOK.SINDOnews

    JAKARTA Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto melakukan mutasi terhadap 34 anggota kepolisian di lingkungannya. Mutasi juga mencakup Kasubdit hingga Kasat Narkoba.

    Mutasi tersebut tertuang dalam TR Nomor ST/429/XII/KEP.2024 per tanggal 25 Desember 2024 yang ditandatangani oleh Karo SDM Kombes Pol Muh. Dwita Kumu Wardana atas nama Kapolda Metro Jaya. Mutasi dilakukan di tengah dari kasus dugaan pemerasan terhadap WN Malaysia oleh oknum polisi saat nonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) beberapa waktu yang lalu.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya mutasi terhadap 34 anggota tersebut. Ia menuturkan, mutasi tersebut dalam rangka pemeriksaan.

    “Benar, 34 (anggota polisi) dalam rangka pemeriksaan,” kata Ade Ary saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (26/12/2024).

    Berikut Daftar 34 Anggota Polisi yang Dimutasi:1. AKBP Bariu Bawana Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasibsebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    2. AKBP Wahyu Hidayat Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    3. AKBP Malvino Edward Yusticia Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    4. Kompol Jamalinus Laba Pandapotan Nababan Ps Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    5. Kompol Palti Raja Sinaga Kanit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    6. AKP Edy Suprayitno Kanit 3 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

  • 3 Kasubdit Narkoba Polda Metro Dicopot Imbas Kasus Pemerasan Penonton DWP 
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        26 Desember 2024

    3 Kasubdit Narkoba Polda Metro Dicopot Imbas Kasus Pemerasan Penonton DWP Megapolitan 26 Desember 2024

    3 Kasubdit Narkoba Polda Metro Dicopot Imbas Kasus Pemerasan Penonton DWP
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Kapolda Metro Jaya
    Inspektur Jenderal Karyoto mencopot tiga Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
    Tiga Kasubdit di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya yang dicopot dari jabatannya adalah AKBP Bariu Bawana, AKBP Wahyu Hidayat, dan AKBP Malvino Edward Yusticia.
    Mutasi ini dilakukan usai muncul kasus 18 polisi yang memeras 45 penonton
    Djakarta Warehouse Project
    (DWP) asal Malaysia dengan total barang bukti senilai Rp 2,5 miliar.
    Mereka dimutasi ke bagian Pelayanan Markas (Yanma) berbarengan dengan 31 anggota Polda Metro Jaya yang lainnya.
    Mutasi ini terungkap melalui surat telegram (TR) bernomor ST/429/XII/KEP.2024 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Metro Jaya Kombes Pol Muh. Dwita Kumu Wardana.
    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, membenarkan adanya surat telegram yang memuat daftar nama 34 anggota polisi tersebut.
    “Benar,” ujar Ade Ary Syam saat dihubungi pada Kamis (26/12/2024).
    Ade Ary menjelaskan, rotasi terhadap 34 anggota Polda Metro Jaya tersebut dilakukan dalam rangka pemeriksaan terkait dugaan
    pemerasan
    terhadap penonton DWP 2024 asal Malaysia.
    “Dalam rangka pemeriksaan,” kata dia.
    Berikut daftar 34 orang polisi yang dimutasi seusai terkuaknya kasus
    pemerasan penonton DWP
    :
    1. AKBP Bariu Bawana, Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.
    2. AKBP Wahyu Hidayat, Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.
    3. AKBP Malvino Edward Yusticia, Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.
    4. Kompol Jamalinus Laba Pandapotan Nababan, Ps Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.
    5. Kompol Palti Raja Sinaga, Kanit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.
    6. AKP Edy Suprayitno, Kanit 3 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, dimutasi sebagai Pama Yanma Polda Metro Jaya.
    7. Kompol David Richardo Hutasoit, Kanit 3 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.
    8. AKP Derry Mulyadi, Kanit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, dimutasi sebagai Pama Yanma Polda Metro Jaya.
    9. Kompol Dzul Fadlan, Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.
    10. Kompol Rio Mikael L. Tobing, Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.
    11. Kompol Rolando Victor Asi Hutajulu, Kanit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.
    12. AKP Aryanindita Bagasatwika Mangkoesoebroto, Ps Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya.
    13. AKP Abad Jaya Harefa, Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa).
    14. Kompol Dimas Aditya, Kapolsek Tanjung Priok, dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.
    15. AKP Yudhy Triananta Syaeful, Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya.
    16. IPTU Syaharuddin, Panit 1 Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya.
    17. IPTU Sehatma Manik, Bhayangkara Administrasi Penyelia Bidang Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya.
    18. IPTU Jemi Ardianto, Kanit 1 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus, dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya.
    19. AKP Rio Hangwidya Kartika, Kanit 2 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus, dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya.
    20. IPTU Agung Setiawan, Kanit 3 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus, dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya.
    21. AKP Fauzan, Kanit Reskrim Polsek Kemayoran, dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya.
    22. IPDA Win Stone, Panit 1 Unit Binmas Polsek Kemayoran, dimutasi sebagai Pama Yanma Polda Metro Jaya.
    23. AIPTU Armadi Juli Marasi Gultom, Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, dimutasi sebagai Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa).
    24. Brigadir Fahrudun Rizki Sucipto, Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, dimutasi sebagai Bintara Yanma Polda Metro Jaya.
    25. Brigadir Dwi Wicaksono, Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya.
    26. Bripka Wahyu Tri Haryanto, Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya.
    27. Bripka Ready Pratama, Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya.
    28. Briptu Dodi, Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya.
    29. Brigadir Hendy Kurniawan, Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakpus, dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya.
    30. Aipda Lutfi Hidayat, Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakpus, dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya.
    31. Aipda Hadi Jhontua Simarmata, Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakpus, dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya.
    32. Bripka Ricky Sihite, Ps Kasi Humas Polsek Kemayoran, dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya.
    33. Brigadir Andri Halim Nugroho, Bintara Polsek Kemayoran, dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya.
    34. Briptu Muhamad Padli, Bintara Polsek Kemayoran, dimutasi ke Bintara Polda Metro Jaya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 3 Kasubdit Narkoba Polda Metro Dicopot Imbas Kasus Pemerasan Penonton DWP 
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        26 Desember 2024

    34 Polisi dari Polda Metro Jaya Dimutasi Imbas Kasus Pemerasan Penonton DWP Megapolitan 26 Desember 2024

    34 Polisi dari Polda Metro Jaya Dimutasi Imbas Kasus Pemerasan Penonton DWP
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sebanyak 34 anggota Polda Metro Jaya dimutasi setelah muncul laporan 18 polisi yang diduga memeras penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.
    Mutasi ini terungkap melalui surat telegram (TR) bernomor ST/429/XII/KEP.2024 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Metro Jaya Kombes Pol Muh. Dwita Kumu Wardana.
    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, membenarkan adanya surat telegram yang memuat daftar nama 34 anggota polisi tersebut.
    “Benar,” ujar Ade Ary Syam saat dihubungi pada Kamis (26/12/2024).
    Rotasi terhadap 34 anggota Polda Metro Jaya tersebut dilakukan dalam rangka pemeriksaan terkait dugaan pemerasan terhadap penonton DWP 2024 asal Malaysia.
    Berikut 34 anggota Polda Metro Jaya yang dimutasi:
    1. AKBP Bariu Bawana Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.
    2. AKBP Wahyu Hidayat Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.
    3. AKBP Malvino Edward Yusticia Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.
    4. Kompol Jamalinus Laba Pandapotan Nababan Ps Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.
    5. Kompol Palti Raja Sinaga Kanit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.
    6. AKP Edy Suprayitno Kanit 3 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pama Yanma Polda Metro Jaya.
    7. Kompol David Richardo Hutasoit Kanit 3 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.
    8. AKP Derry Mulyadi Kanit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pama Yanma Polda Metro Jaya.
    9. Kompol Dzul Fadlan Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.
    10. Kompol Rio Mikael L. Tobing Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.
    11. Kompol Rolando Victor Asi Hutajulu Kanit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.
    12. AKP Aryanindita Bagasatwika Mangkoesoebroto Ps Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya.
    13. AKP Abad Jaya Harefa Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)
    14. Kompol Dimas Aditya Kapolsek Tanjung Priok dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.
    15. AKP Yudhy Triananta Syaeful Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya.
    16. IPTU Syaharuddin Panit 1 Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya.
    17. IPTU Sehatma Manik Bhayangkara Administrasi Penyelia Bidang Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya.
    18. IPTU Jemi Ardianto Kanit 1 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya.
    19. AKP Rio Hangwidya Kartika Kanit 2 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya.
    20. IPTU Agung Setiawan Kanit 3 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya.
    21. AKP Fauzan Kanit Reskrim Polsek Kemayoran dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya.
    22. IPDA Win Stone Panit 1 Unit Binmas Polsek Kemayoran dimutasi sebagai Pama Yanma Polda Metro Jaya.
    23. AIPTU Armadi Juli Marasi Gultom Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)
    24. Brigadir Fahrudun Rizki Sucipto Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Bintara Yanma Polda Metro Jaya.
    25. Brigadir Dwi Wicaksono Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya.
    26. Bripka Wahyu Tri Haryanto Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya.
    27. Bripka Ready Pratama Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya.
    28. Briptu Dodi Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya.
    29. Brigadir Hendy Kurniawan Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya.
    30. Aipda Lutfi Hidayat Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya.
    31. Aipda Hadi Jhontua Simarmata Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya.
    32. Bripka Ricky Sihite Ps Kasi Humas Polsek Kemayoran dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya.
    33. Brigadir Andri Halim Nugroho Bintara Polsek Kemayoran dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya.
    34. Briptu Muhamad Padli Bintara Polsek Kemayoran dimutasi ke Bintara Polda Metro Jaya.
    Diberitakan sebelumnya, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri mengumumkan bahwa ada 18 polisi yang diduga terlibat pemerasan ini. Ke-18 anggota itu terdiri dari personel Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Kemayoran.
    Ke-18 polisi itu diduga memalak 45 warga negara asing (WNA) asal Malaysia. Sejauh ini, berdasarkan hasil penyelidikan polisi, jumlah barang bukti yang sudah dikumpulkan dari hasil pemerasan itu senilai Rp 2,5 miliar.
    Kini, 18 polisi tersebut telah ditempatkan di tempat khusus (patsus) dan menanti sidang etik Polri.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Terseret Kasus Dugaan Pemerasan WN Malaysia, Tiga Kasubdit Narkoba Dimutasi ke Yanma Polda Metro – Halaman all

    Terseret Kasus Dugaan Pemerasan WN Malaysia, Tiga Kasubdit Narkoba Dimutasi ke Yanma Polda Metro – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sengkarut kasus dugaan pemerasan Warga Negara (WN) Malaysia yang dilakukan sejumlah oknum polisi berujung mutasi terhadap Perwira Menengah (Pamen), Perwira Pertama (Pama) dan Bintara.  

    Mutasi terasbut tertuang dalam Nomor ST/429/XII/KEP.2024 per tanggal 25 Desember 2024 yang ditandatangani oleh Karo SDM Kombes Muh. Dwita Kumu Wardana atas nama Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto.

    Total 34 anggota polisi dimutasi tiga di antaranya Kasubdit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya yang dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.

    Mereka di antaranya Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Bariu Bawana, Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Wahyu Hidayat, dan Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward Yusticia.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan perihal adanya mutasi terhadap 34 anggota polisi.

    Ade Ary menyebut mutasi dilakukan dalam rangka pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

    “Ya benar,” ucapnya saat dikonfirmasi, Kamis (26/12/2024).

    Adapun 34 polisi yang dimutasi diduga terkait kasus pemerasan WN Malaysia digelaran Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024, 13-15 Desember.

    WN Malaysia diperas uangnya setelah dilakukan cek urine hingga akhirnya peristiwa tersebut viral di media sosial.

    Korban yang merasa diperas koceknya oleh oknum polisi membuat seruan #BoycottDWP.

    Berikut daftar 34 anggota yang dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya:

    1. AKBP Bariu Bawana Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    2. AKBP Wahyu Hidayat Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    3. AKBP Malvino Edward Yusticia Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    4. Kompol Jamalinus Laba Pandapotan Nababan Ps Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    5. Kompol Palti Raja Sinaga Kanit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    6. AKP Edy Suprayitno Kanit 3 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    7. Kompol David Richardo Hutasoit Kanit 3 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa) 

    8. AKP Derry Mulyadi Kanit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    9. Kompol Dzul Fadlan Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    10. Kompol Rio Mikael L. Tobing Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    11. Kompol Rolando Victor Asi Hutajulu Kanit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    12. AKP Aryanindita Bagasatwika Mangkoesoebroto Ps Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    13.AKP Abad Jaya Harefa Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    14. Kompol Dimas Aditya Kapolsek Tanjung Priok dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    15. AKP Yudhy Triananta Syaeful Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    16. IPTU Syaharuddin Panit 1 Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    17. IPTU Sehatma Manik Bhayangkara Administrasi Penyelia Bidang Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    18. IPTU Jemi Ardianto Kanit 1 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    19. AKP Rio Hangwidya Kartika Kanit 2 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    20. IPTU Agung Setiawan Kanit 3 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    21. AKP Fauzan Kanit Reskrim Polsek Kemayoran dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    22. IPDA Win Stone Panit 1 Unit Binmas Polsek Kemayoran dimutasi sebagai Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    23. AIPTU Armadi Juli Marasi Gultom Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    24. Brigadir Fahrudun Rizki Sucipto Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    25. Brigadir Dwi Wicaksono Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    26. Bripka Wahyu Tri Haryanto Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    27. Bripka Ready Pratama Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    28. Briptu Dodi Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    29. Brigadir Hendy Kurniawan Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    30. Aipda Lutfi Hidayat Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    31. Aipda Hadi Jhontua Simarmata Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    32. Bripka Ricky Sihite Ps Kasi Humas Polsek Kemayoran dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangk riksa)

    33. Brigadir Andri Halim Nugroho Bintara Polsek Kemayoran dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya

    34. Briptu Muhamad Padli Bintara Polsek Kemayoran dimutasi ke Bintara Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa).

  • Daftar Nama 34 Anggota Polisi yang Dimutasi Buntut Kasus Dugaan Pemerasan WN Malaysia di Konser DWP – Halaman all

    Daftar Nama 34 Anggota Polisi yang Dimutasi Buntut Kasus Dugaan Pemerasan WN Malaysia di Konser DWP – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto melakukan mutasi sejumlah pejabat Kasubdit hingga Kasat Narkoba ke Yanma Polda Metro Jaya. 

    Hal ini buntut dari kasus dugaan pemerasan Warga Negara Malaysia oleh oknum polisi di konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024, 13-15 Desember.

    Mutasi jabatan itu dituangkan dalam surat telegram mutasi jabatan tingkat Pamen, Pama hingga Bintara, nomor ST/429/XII/KEP.2024 per tanggal 25 Desember 2024 yang ditandatangani oleh Karo SDM Kombes Muh Dwita Kumu Wardana atas nama Kapolda Metro Jaya. 

    Seluruh anggota yang dimutasi berstatus dalam rangka riksa (pemeriksaan). 

    Sampai berita ini dimuat, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi belum merespons perihal adanya mutasi sejumlah anggota.

    Awak media masih menanti penjelasan dari adanya perombakan Pamen, Pama hingga Bintara jelang pergantian tahun.

    Berikut daftar 34 anggota polisi yang dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya:

    1. AKBP Bariu Bawana Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasibsebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    2. AKBP Wahyu Hidayat Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    3. AKBP Malvino Edward Yusticia Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    4. Kompol Jamalinus Laba Pandapotan Nababan Ps Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    5. Kompol Palti Raja Sinaga Kanit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    6. AKP Edy Suprayitno Kanit 3 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    7. Kompol David Richardo Hutasoit Kanit 3 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa) 

    8. AKP Derry Mulyadi Kanit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    9. Kompol Dzul Fadlan Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    10. Kompol Rio Mikael L. Tobing Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    11. Kompol Rolando Victor Asi Hutajulu Kanit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    12. AKP Aryanindita Bagasatwika Mangkoesoebroto Ps Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    13. AKP Abad Jaya Harefa Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    14. Kompol Dimas Aditya Kapolsek Tanjung Priok dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    15. AKP Yudhy Triananta Syaeful Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    16. IPTU Syaharuddin Panit 1 Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    17. IPTU Sehatma Manik Bhayangkara Administrasi Penyelia Bidang Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    18. IPTU Jemi Ardianto Kanit 1 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    19. AKP Rio Hangwidya Kartika Kanit 2 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    20. IPTU Agung Setiawan Kanit 3 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    21. AKP Fauzan Kanit Reskrim Polsek Kemayoran dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    22. IPDA Win Stone Panit 1 Unit Binmas Polsek Kemayoran dimutasi sebagai Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    23. AIPTU Armadi Juli Marasi Gultom Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    24. Brigadir Fahrudun Rizki Sucipto Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    25. Brigadir Dwi Wicaksono Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    26. Bripka Wahyu Tri Haryanto Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    27. Bripka Ready Pratama Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    28. Briptu Dodi Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    29. Brigadir Hendy Kurniawan Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    30. Aipda Lutfi Hidayat Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    31. Aipda Hadi Jhontua Simarmata Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    32. Bripka Ricky Sihite Ps Kasi Humas Polsek Kemayoran dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangk riksa)

    33. Brigadir Andri Halim Nugroho Bintara Polsek Kemayoran dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    34. Briptu Muhamad Padli Bintara Polsek Kemayoran dimutasi ke Bintara Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa).

  • Kaleidoskop 2024: Kasus Besar Ditangani Polda Metro Jaya, Mutilasi Kepala hingga Judi Online Komdigi – Halaman all

    Kaleidoskop 2024: Kasus Besar Ditangani Polda Metro Jaya, Mutilasi Kepala hingga Judi Online Komdigi – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Beberapa kasus kriminal hingga narkoba ditangani Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) sepanjang tahun 2024.

    Selama 12 bulan berjalan, sejumlah kasus menyeruak hingga menjadi perbincangan di masyarakat.

    Kasus menonjol di antaranya melibatkan oknum aparat hingga oknum pegawai kementerian dan pejabat pemerintahan.

    Berikut delapan kasus yang dirangkum Tribunnews.com sepanjang Januari hingga Desember tahun 2024:

    1. Kasus Kematian Dante 

    Polda Metro Jaya menetapkan kekasih Tamara Tyasmara sebagai tersangka dalam kasus kematian anak Tamara, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante (6) yang meninggal dunia di kolam renang diduga karena tenggelam.

    YA kemudian ditangkap di kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur, pada Jumat (9/2/2024) hari ini.

    “Penyidik telah melakukan penangkapan terhadap saudara YA terkait peristiwa meninggalnya putra saudari Tamara,” ujar Ade Ary, kepada wartawan, Jumat.

    “Penangkapan dilakukan di daerah Pondok Kelapa, Jakarta Timur, di rumahnya,” sambungnya.

    Atas penangkapan itu, tersangka digiring ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa secara intensif.

    “Selanjutnya, tersangka dibawa ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan,” kata dia.

    Yudha dijerat terkait pasal pembunuhan berencana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76 C Jo Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Kemudian, Pasal 340 KUHP, Pasal 338 KUHP, Pasal 359 KUHP.

    Bunyi Pasal 340 KUHP yakni barang siapa sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam, karena pembunuhan dengan rencana (moord), dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun.

    2. Kasus Produksi Film Dewasa Siskaeee

    Konten kreator film dewasa bernama Siskaeee ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

    Wanita yang bernama lengkap Fransiska Candra Novita Sari itu ditangkap paksa oleh polisi di apartemen di Sleman, Yogyakarta, Rabu (24/1/2024).di apartemen di Sleman, Yogyakarta, Rabu (24/1/2024).

    Polisi harus melakukan penjemputan paksa karena Siskaeee terbukti dua kali mangkir pemeriksaan.

    Siskaeee terlibat dalam pemeriksaan terkait kasus film dewasa.

    Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut setelah pemeriksaan intensif, polisi langsung melakukan penahanan terhadap Siskaeee.

    “Setelah selesai dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka Siskaee tadi malam, terhadap tersangka dilakukan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya,” kata Ade kepada wartawan, Kamis (25/1/2024).

    Penahanan terhadap Siskaeee, kata Ade Safri, akan dilakukan selama 20 hari ke depan sesuai peraturan yang ada.

    Dalam masa itu, penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan melengkapi berkas perkara agar segera disidangkan.

    “(Penahanan) selama 20 hari ke depan,” jelasnya.

    Adapun polisi menetapkan 11 tersangka dalam kasus film porno tersebut. Mereka dijerat Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dalam film porno yang diproduksi rumah produksi di Jakarta Selatan.

    Adapun, 8 pemeran wanita yang ditetapkan menjadi tersangka yakni Anisa Tasya Amelia alias Melly 3GP (ATA alias M), Virly Virginia (VV), Putri Lestari alias Jessica (PPL), NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun (ZS); Arella Bellus (ALP alias AB), MS, dan SNA.

    Sementara untuk pemeran pria yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini yakni berjumlah dua orang bernama Bima Prawira (BP) dan Fatra Ardianata (AFL).

    Kesebelas tersangka itu dijerat pasal 8 Jo Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan atau pidana denda paling banyak Rp 5 miliar.

    3. Kasus Peredaran Uang Palsu

    Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pembuat dan pengedar uang palsu (upal) senilai Rp22 miliar di Kembangan, Jakarta Barat.

    Dalam kasus ini, pihak kepolisian menangkap tiga orang berinisial M yang merupakan warga Cirebon, Jawa Barat, YA warga Sukabumi, Jawa Barat dan FF warga Surabaya pada Sabtu (15/6/2024).

    “Diamankan tiga tersangka yang disangkakan mengedarkan, membuat, dan menguasai uang palsu. Barang bukti ada Rp22 M uang palsu siap edar,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (17/6/2024).

    Ade Ary mengatakan pengungkapan ini berawal dari informasi yang didapat dari masyarakat soal akan adanya peredaran uang palsu tersebut.

    Setelah itu, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap sindikat tersebut.

    “TKP penangkapannya ada di Kantor Akuntan Publik Umar Yadi di Jalan Srengseng Raya no. 3 RT 1 RW 8, Srengseng, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat,” ungkapnya.

    Dalam penangkapan ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa mesin percetakan, mesin pemotong, dan tinta dari lokasi penangkapan.

    Lebih lanjut, Ade Ary mengimbau agar masyarakat bisa ikut berperan aktif jika menemukan adanya indikasi serupa terjadi di sekitar lingkungan.

    “Kita juga pernah dan melihat imbauan dari Bank Indonesia agar melihat, menerawang dan meraba ya hati-hati masyarakat, silakan melakukan asesmen sendiri ya,” jelasnya.

    Ketiganya ditahan di Polda Metro Jaya dengan dijerat pasal 244 dan 245 KHUP tentang peredaran uang palsu.

    4. Kasus Mutilasi Kepala 

    Fauzan Fahmi alias FF pelaku mutilasi wanita berinisial SH (40) di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara ditetapkan tersangka.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menuturkan kurang dari 24 jam tim gabungan Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan FF.

    Peristiwa penemuan mayat wanita tanpa kepala terungkap pada Selasa (29/10/2024) pukul 10.00 WIB.

    “Saat ini FF sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Ade Ary.

    Ade Ary menyebut dugaan sementara pembunuhan sebagaimana diatur dalam Pasal 338 KUHP dan pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukum mati.

    “Jadi persangkaannya adalah diduga melakukan perencanaan pembunuhan subsider tindak pidana pembunuhan,” paparnya.

    Tersangka diketahui merupakan tukang jagal hewan kambing dan sapi.

    Yang bersangkutan ditangkap oleh tim Subdit Jatanras di rumahnya Penjaringan Jakarta Utara.

    Motif pembunuhan, Fauzan mengaku sakit hati dengan sikap SH selama ini yang dianggap merendahkan istri dan ibunya.

    Menurutnya, korban sempat melontarkan kata-kata yang tidak pantas terhadap istri dan ibunya.

    “Sakit hati, Pak. dia merendahkan istri saya, ibu saya. ngucapin istri saya pelacur, orangtua saya pelacur,” aku Fauzan.

    5. Kasus Beking Judi Online Komdigi

    Polda Metro Jaya menetapkan 24 orang tersangka terkait kasus mafia judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

    “Total penyidik menangkap 24 orang tersangka dan menetapkan 4 orang sebagai DPO,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/11/2024). 

    Karyoto menyebut ada empat orang sebagai bandar atau pengelola website perjudian masing-masing berinisial A, BN, HE, dan J (DPO). 

    Sebanyak tujuh orang lainnya berperan sebagai agen pencari website judi online yakni berinisial B, BS, HF, BK, JH (DPO), F (DPO) dan C (DPO). 

    Tiga tersangka berperan mengumpulkan list website judi online sekaligus penampung duit setoran dari agen di antaranya A alias M, MN dan juga DM. 

    Kemudian tersangka AK dan AJ bertugas memverifikasi website judi online agar tidak diblokir. 

    “Dua orang memfilter memverifikasi website judi online agar tidak terblokir inisial AK (selaku staf Komdigi) dan AJ,” ujarnya. 

    Adapun oknum pegawai Komdigi yang ditetapkan tersangka berjumlah sembilan orang masing-masing berinisial DI, FD, SA, YR, YP, RP, AP, RD dan RR.

    Mereka menyalahgunakan kewenangan pemblokiran website.

    Dua orang berinisial D dan E berperan dalam melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

    Selanjutnya, satu orang berinisial T berperan merekrut para tersangka. 

    “Satu orang merekrut dan mengkoordinir para tersangka khususnya tersangka M alias A, AK dan AJ sehingga mereka memiliki kewenangan menjaga dan melakukan pemblokiran website judi T,” tuturnya.

    Kasus ini terungkap saat pihak kepolisian menyelidiki website judi online bernama Sultan Menang hingga akhirnya berhasil membongkar ‘kantor satelit’ yang dipakai pegawai oknum Komdigi terlibat judi online di kawasan Galaxy, Kota Bekasi.

    Karyoto mengungkap pada tersangka meraup keuntungan dari bisnis ilegal judi online di mana bandar selaku pemilik website turut menyetorkan uang ke tersangka lainnya yang berperan menjaga agar website tersebut tidak terblokir oleh Kementerian Komdigi.

    Total nilai barang bukti berupa uang tunai dan aset yang telah diamankan senilai, senilai Rp. 167.886.327.119.

    Uang tunai tersebut berasal dari mata uang senilai Rp. 76.979.747.159, saldo pada rekening maupun e-commerce yang diblokir senilai Rp. 29.863.895.007, 63 buah perhiasan senilai Rp. 2.155.185.000, 11 unit tanah dan bangunan senilai Rp. 25,830,000,000.

    Lalu 13 buah barang mewah senilai Rp. 315.000.000, 13 buah jam tangan mewah senilai Rp. 3.763.000.000, 390,5 gram emas senilai Rp. 5.857.500.000, 22 lukisan senilai Rp. 192.000.000; barang elektronik berupa 70 Handphone, 9 laptop dan 10 PC, dan 3 pucuk senjata api dan 250 butir peluru.

    Selanjutnya terdapat 26 unit mobil dan 3 unit motor seperti BMW 320I N20 CKD AT, Toyota Alphard 2.5 G CVT, Honda N-ONE, BMW Jeep S.C.HDTP, BMW 220I AT, dan Lexus Jeep L.C.HDTP.

    Para Tersangka dikenakan Pasal 303 KUHP dan atau Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP.

    Ancaman pidana terhadap para tersangka maksimal 10 tahun.

    Kemudian, Polda Metro menangkap dua tersangka baru kasus blokir situs judi online melibatkan oknum pegawai Kementerian Komdigi.

    Dua tersangka baru yaitu tersangka AA berperan melakukan TPPU yang ditangkap tanggal 26 November 2024.

    Tersangka F alias W alias A berperan sebagai agen 40 website judi online yang ditangkap tanggal 28 November 2024.

    Dengan demikian total tersangka yang berhasil ditangkap terkait kasus ini menjadi sebanyak 26 orang dan tersangka yang masih DPO sebanyak 4 orang berinisial J, JH, F dan C.

    6. Kasus Narkotika Jaringan Internasional

    Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Barat mengungkapkan kasus tindak pidana narkotika jaringan internasional Malaysia-Riau-Jakarta.

    Empat orang kurir telah ditetapkan menjadi tersangka dengan total keseluruhan narkotika jenis sabu sebanyak 207,321 kg dan narkotika jenis ekstasi sebanyak 90 ribu butir.

    Jumlah nominal barang bukti di pasar gelap senilai Rp  418.177.800.000.

    Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menuturkan barang haram tersebut akan dikirim dan diedarkan di DKI Jakarta.

    Menurutnya, pengungkapan ini suatu keberhasilan pencegahan barang-barang narkoba yang masuk dalam pengejaran.

    Namun demikian juga ini adalah bentuk keprihatinan.

    “Andai kata barang ini lolos ke masyarakat, apa yang terjadi? mungkin bagi seorang suami yang kehilangan anaknya atau istrinya karena narkoba. Sebaliknya, seorang istri yang kehilangan suami atau anaknya karena narkoba, dan yang lebih parah lagi akan bisa merusak mata pencaharian, yang seharusnya dibawa pulang ke rumah, dibelikan narkoba,” kata Karyoto saat konferensi pers di Gedung Promoter, Jakarta, Rabu (6/10/20204).

    Karyoto mengaku prihatin karena banyak pihak yang terlibat dalam kasus narkoba merupakan generasi produktif Indonesia yang menjadi aset bangsa.

    Pihaknya berkomitmen memutuskan supply dan demand peredaran narkoba putus.

    “Yang kita putus adalah supply-nya dan peredarannya,” tambahnya.

    Menurutnya, pemberantasan peredaran gelap narkoba di mana itu baik tingkat nasional maupun lokal.

    Kapolda menekankan ke depan untuk melakukan penegakan hukum dengan penuntutan semaksimal mungkin hukumannya.

    “Bagi para pejabat yang lain ini adalah kewaspadaan dan kami akan terus berjanji untuk berupaya mencegah dan kepada rekan-rekan stakeholder yang punya tugas pokok untuk terus melakukan peningkatan,” tukasnya

    Selain itu, Karyoto menambahkan pengungkapan tindak pidana narkoba tidak hanya fokus pada pengedarannya tapi juha mengusut tuntas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

    Dia menyandingkan pengungkapan tindak pidana narkotika oleh Bareskrim Mabes Polri atas tersangka Fredy Pratama dengan jumlahnya triliunan rupiah.

    “Ini nanti kita akan upayakan untuk mengungkap TPPU-nya. Kalau bisa kita miskinkan, akan kita miskinkan antara pelaku yang terlibat dalam peredaran gelap narkotika ini,” pungkasnya.

    7. Kasus Oknum Polisi Bunuh Ibu Kandung

    Propam Polda Metro Jaya memberikan rekomendasi pemberhentian terhadap anggota Polres Metro Bekasi, Aipda Nikson Pangaribuan alias Ucok (41) atas pelanggaran etik berupa penganiayaan dengan tabung gas hingga menewaskan ibu kandungnya, Herlina Sianipar (61).

    Herlina tewas usai dihantam tabung gas 3 kilogram oleh anaknya yang merupakan seorang polisi itu di warung sekaligus tempat tinggal mereka di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Minggu dini hari, 2 Desember 2022.

    Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Bambang Satriawan mengatakan, surat rekomendasi pemberhentian Aipda Nikson akan diajukan ke Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto, untuk selanjutnya ditindaklanjuti.

    “Sanksi sebagaimana diamanatkan dalam Perpol, Pasal 32, Perpol 7 Tahun 2022 yang disampaikan bahwa terhadap terduga pelanggar yang mengalami gangguan kejiwaan, itu dapat diajukan untuk pemberhentian kepada Bapak Kapolda, selaku atasan, akan dilakukan proses sesuai dengan prosedur, dilakukan proses pemberhentian terhadap yang bersangkutan,” ujar Bambang dalam konferensi pers di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (5/12/2024).

    Meski begitu, lanjut Bambang, proses pemberhentian Aipda Nikson sebagai anggota Polri masih menunggu hasil observasi dari pihak Poli Jiwa RS Polri.

    Proses etik terhadap terduga pelanggar Aipda Nikson berjalan bersamaan dengan proses tindak pidananya.

    “Setelah penjelasan dari dokter bahwa observasi itu menyatakan gangguan kejiwaan maka kami akan merekomendasikan kepada Bapak Kapolda yang bersangkutan untuk diberhentikan dari Dinas Kepolisian,” jelasnya.

    Aipda Nikson akan diberhentikan secara tidak hormat atau tidak, Bambang menyatakan hal itu akan diputus bidang SDM Polda Metro Jaya.

    “Tindak lanjut daripada rekomendasi yang saya sampaikan tadi untuk pemberhentian, bapak Kapolda akan menugaskan nanti fungsi bidang SDM dan Dokkes untuk menilai kembali. Nanti di situlah akan ditentukan kalau pemberhentian itu seperti apa yang saya sampaikan tadi, ada ketentuannya,” jelasnya.

    Dokter Psikiater Forensik RS Polri Kramat Jati dr Henny Riana Sp.KJ (K) mengungkapkan Aipda N teratat pasien poli jiwa di RS Polri sejak tahun 2020.

    Aipda Nikson merupakaan anggota Polres Metro Bekasi yang kini mengalami gangguan kejiwaan.

    “Pasien tersebut (Aipda Nikson) berulang kali dilakukan rawat inap, pasien terkahir dirawat inap pada 8 Maret 2024 dirawat selama 16 hari,” kata Henny saat konferensi pers di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (5/12/2024).

    Aipda Nikson terakhir berobat jalan pada 23 Oktober 2024 dan dijadwalkan pasien akan kontrol pada 22 November 2024. Namun, pasien tersebut tidak hadir ke poli jiwa.

    Sampai akhirnya 2 Desember 2024 telah didapatkan informasi tentang adanya penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia di Cileungsi yanf diduga dilakukan oleh Aipda Nikson. 

    “Kemudian ada surat permohonan VER (visum et revertum) dari penyidik unit reskrim Polsek Cileungsi Polres Bogor dan Bid Propam PMJ,” ungkapnya.

    Saat ini pasien Aipda Nikson dirawat di RS Bhayangkara Polri sejak 2 Desember 2024 untuk dilakukan observasi kejiwaan.

    8. Kasus Dugaan Eks Menkominfo Budi Arie Terima Suap

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyampaikan perkembangan kasus judi online Komdigi yang telah naik ke tahap penyidikan.

    Ade Ary menyebut kasus tersebut kini ditangani penyidik gabungan Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kortas Tipidkor Polri perkara dugaan tindak pidana korupsi.

    Sebagai tindak lanjut penanganan kasus, pihak kepolisian telah memanggil Menkominfo 2023-2024 Budi Arie Setiadi (BAS) sebagai saksi.

    “Penyidik telah memulai penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terhadap oknum penyelenggara negara pada Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia pada sekira tahun 2023,” kata Ade Ary dalam keterangannya, Kamis (19/12/2024).

    Adapun sejumlah pasal penerimaan suap atau gratifikasi di antaranya Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 5 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Kemudian Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan/atau Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

    Selanjutnya Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

    “Penerimaan hadiah atau janji yang dilakukan oleh oknum pegawai negeri pada Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia pada kurun waktu tahun 2022 – 2024,” tuturnya.

    Sejak dimulainya penyidikan atas penanganan perkara a quo, tim penyidik gabungan Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kortas Tipidkor Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 25 orang saksi.

    Di mana 15 orang saksi di antaranya merupakan pegawai pada Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia. 

    Tim penyidik gabungan Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kortas Tipidkor Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap BAS selaku Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Periode Tahun 2023 – 2024 sebagai saksi di Ruang Pemeriksaan lantai 6 Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

    BAS tiba di Gedung Bareskrim Polri pada pukul 10.50 WIB dan dilanjutkan dengan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap yang bersangkutan dimulai pada pukul 11.10 WIB dan berakhir pada pukul 17.13 WIB. 

    Dalam permintaan keterangan terhadap BAS, penyidik mengajukan 18 pertanyaan.

    Mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus Judi Online di lingkup Komdigi.

    Keterangan itu disampaikan setelah Budi Arie selesai menjalani pemeriksaan selama beberapa jam di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (19/12/20246)

    “Sebagai warga negara yang taat hukum, saya wajib membantu pihak kepolisian dalam hal memberikan keterangan yang diperlukan dalam penuntasan kasus judi online di lingkungan Komdigi,” tuturnya.

    Persoalan pemberantasan judi online, menurutnya, persoalan bersama. 

    Budi Arie yang kini menjabat Menteri Koperasi di Kabinet Merah Putih menekankan perlunya konsistensi dan kebersamaan dalam upaya perlindungan masyarakat dari ancaman judi online. 

    “Terkait substansi keterangan yg saya silakan dikonfirmasi kepada pihak penyidik yang berwenang,” jelas dia.

     

  • Tak Gentar Meski Dikecam, Tetangga RI Hukum Gantung 9 Orang di 2024

    Tak Gentar Meski Dikecam, Tetangga RI Hukum Gantung 9 Orang di 2024

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah Singapura telah melakukan proses eksekusi mati dengan hukuman gantung terhadap beberapa orang terpidana sepanjang 2024. Hal ini terus dilakukan negara tetangga RI tersebut, meski telah mendapatkan tekanan internasional.

    Pada 29 November 2024, seorang pria Singapura-Iran berusia 35 tahun dihukum gantung akibat perdagangan narkoba. Melansir AFP, pria tersebut bernama Masoud Rahimi Mehrzad.

    Ia seorang warga negara Singapura yang lahir di negara itu, dari seorang ibu Singapura dan ayah Iran. Ia dihukum pada tahun 2013 karena perdagangan narkoba.

    Banding terhadap hukuman dan vonisnya serta petisi grasi dari presiden, telah ditolak. Setelah dia diberitahu tentang hukuman gantungnya yang akan datang, Masoud mengajukan banding pada jam-jam terakhir untuk menunda eksekusinya, yang juga ditolak oleh Pengadilan Banding pada Kamis.

    Iran menyebut Masoud warga negaranya. Karenanya Menteri Luar Negeri Abbas Araghchi sempat mengimbau mitranya dari Singapura Vivian Balakrishnan untuk menghentikan eksekusi tersebut.

    “Araghchi menyatakan rasa hormat Iran terhadap kerangka hukum Singapura tetapi mengimbau otoritas Singapura untuk mempertimbangkan kembali eksekusi Masoud Rahimi, dengan menekankan pertimbangan kemanusiaan,” kata Kementerian Luar Negeri Iran di X pada saat itu.

    Namun, Biro Narkotika Pusat (CNB) Singapura menolaknya. Lembaga itu mengumumkan hukuman mati yang dijatuhkan kepada Masoud Rahimi bin Mehrzad akan tetap dilaksanakan dilaksanakan.

    “Masoud… dihukum karena memiliki untuk tujuan perdagangan, tidak kurang dari 31,14 gram (1,1 ons) diamorfin, atau heroin murni,” demikian keterangan CNB.

    Berdasarkan undang-undang narkoba yang ketat di negara tersebut, hukuman mati berlaku untuk jumlah berapa pun di atas ambang batas 15 gram untuk heroin. Ditambahkan pula bahwa hukuman mati hanya dijatuhkan untuk kejahatan paling serius, seperti perdagangan narkoba dalam jumlah besar yang menyebabkan bahaya yang sangat serius.

    Sebelum Masoud, Singapura telah melakukan hukuman serupa ke Rosman Abdullah, 55 tahun. Ia digantung pada 22 November.

    Hukuman sama juga diberikan ke dua pria lainnya, seorang warga negara Malaysia berusia 39 tahun dan seorang warga negara Singapura berusia 53 tahun, digantung pada 15 November. Semuanya dihukum gantung karena pelanggaran narkoba.

    9 Orang Dihukum Gantung Tahun Ini

    Sepanjang tahun ini, sebenarnya, sudah ada sembilan eksekusi oleh pemerintah Singapura. Secara rinci, sebanyak delapan kasus karena perdagangan narkoba sementara satu karena pembunuhan.

    Menurut penghitungan AFP, Singapura telah menggantung 25 orang sejak melanjutkan pelaksanaan hukuman mati pada Maret 2022 setelah penghentian selama dua tahun selama pandemi Covid-19.

    Pada kasus Rosman, Amnesty International bahkan sempat mengecam eksekusinya sebagai “mengerikan” dan “sangat mengkhawatirkan”.

    Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan kelompok hak asasi manusia mengatakan hukuman mati tidak memiliki efek jera yang terbukti dan telah menyerukan agar hukuman itu dihapuskan, tetapi pejabat Singapura bersikeras bahwa hukuman itu telah membantu menjadikan negara itu salah satu yang teraman di Asia.

    Pemerintah Singapura, mengutip survei yang menunjukkan sebagian besar warga mendukung undang-undang tersebut, telah membela hukuman mati sebagai pencegah penyalahgunaan narkoba di negaranya.

    (luc/luc)

  • Sulawesi Selatan Peringkat 5 Daerah Darurat Narkoba se-Indonesia

    Sulawesi Selatan Peringkat 5 Daerah Darurat Narkoba se-Indonesia

    SULSEL – Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan (Sulsel) Brigjen Pol. Budi Sajidin menyatakan Sulsel darurat narkoba.

    Budi berkaca pada data yang dikeluarkan BNN RI terkait Provinsi Sulsel berada di urutan kelima se-Indonesia terkait penyalahgunaan kasus narkotika.

    “Selama 2021 hingga 2024 ini ada peningkatan secara kuantitas dan juga penindakan. Sulsel ini sudah darurat narkoba,” ujarnya di Makassar, Sulsel, Rabu 25 Desember, disitat Antara.

    Ia mengatakan, dari data yang dikeluarkan langsung oleh BNN RI pada 2023, Provinsi Sulsel menempati urutan kelima penyalahgunaan kasus narkotika terbanyak di Indonesia dengan jumlah tersangka 3.578 orang.

    Menurut dia, data dari BNN RI itu menunjukkan jika Sulsel masih dalam status darurat narkoba dan menjadi tujuan bagi para bandar untuk mengedarkan barang haram tersebut.

    “Ini data yang dikeluarkan BNN RI dan ini menunjukkan jika Sulsel itu darurat narkoba. Ini harus dilawan dan bukan cuma tugas BNN tetapi semua pihak harus bersatu melawan ini narkoba,” katanya.

    Brigjen Pol Budi Sajidin pun berharap dukungan semua komponen masyarakat agar bisa membantu BNNP Sulsel dalam menangani permasalahan tersebut.

    Pihaknya menginginkan Sulsel bisa terbebas dari pasar gelap dan penyalahgunaan narkoba sehingga bersih dari barang haram itu.

    “Kita ingin Sulsel bersih dari narkoba seperti yang telah kita canangkan bersama pemerintah daerah tentang program ‘Bersinar’. Bersinar artinya Bersih Narkoba,” ucapnya.

    Sementara itu, capaian kinerja BNNP Sulsel dan BNNK di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan pada 2024 bidang pemberantasan bersama pemangku kepentingan lainnya telah mengungkap sebanyak 34 laporan kejahatan narkoba (LKN) dengan 37 berkas perkara narkotika.

    Pada kasus itu, yang sudah dilimpahkan dan masuk persidangan atau P21 sebanyak 22 berkas, 15 berkas perkara dalam proses penyidikan.

    Untuk kasus-kasus yang telah diungkap tersebut melibatkan 35 orang tersangka dengan rincian pria sebanyak 33 tersangka dan wanita sebanyak 2 orang tersangka.

    Berdasarkan seluruh kasus narkotika yang telah diungkap, BNNP Sulsel telah menyita barang bukti sebesar 1.120,53 gram sabu, 29.805,79 gram ganja, 460 butir mefedron, 325.275 gram tembakau sintesis dan 215.47 gram cookies ganja.

  • Beredar Nama Belasan Oknum Polisi yang Peras WN Malaysia di DWP, Ini Kata Kadiv Propam

    Beredar Nama Belasan Oknum Polisi yang Peras WN Malaysia di DWP, Ini Kata Kadiv Propam

    Jakarta: Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim merespons terkait beredarnya daftar 12 nama polisi yang terlibat dalam aksi pemerasan 45 orang warga negara (WN) Malaysia di Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.

    Nama-nama tersebut diketahui beredar dalam sebuah flyer yang viral di media sosial. Dalam flyer itu tertulis Official Statement from DWP.

    Terkait hal tersebut Karim membenarkan sebagian nama tersebut. Namun, dia tidak merinci nama yang benar.

    “Itu dapat namanya dari mana itu? Haduh. Ya beberapa nama memang ada di situ,” kata Karim kepada wartawan dikutip Rabu, 25 Desember 2024.

    Para oknum pemeras WN Malaysia sudah di tahan. Berikut daftar nama anggota Polri yang diduga melakukan pemerasan 400 penonton DWP senilai Rp32 miliar, yaitu:

    Kasubdit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward;
    Kasat Narkoba Polres Jakarta Pusat Kompol Jamalinus;
    Kanit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Dzul Fadian;
    Kanit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Yudhy Triananta Syaeful;
    Panit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Iptu Sehatma Manik;
    Panit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Iptu Syaharuddin;
    Banit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Aiptu Armadi Juli Marasi Gultom;
    Banit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Brigadir Fahrudin Rizki Sucipto;
    Banit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Brigadir Dwi Wicaksono;
    Banit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Bripka Wahyu Tri Haryanto;
    Banit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Bripka Ready Pratama;
    Banit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Briptu Dodi.

    Jumlah Korban dan Kerugian 

    Namun, Karim telah meluruskan jumlah WN Malaysia korban pemerasan sebanyak 45 orang. Kerugian para korban Rp2,5 miliar.

    “Perlu saya luruskan juga bahwa barang bukti yang telah kita amankan jumlahnya Rp2,5 miliar. Jadi jangan sampai nanti seperti pemberitaan sebelumnya yang angkanya cukup besar,” ungkap Karim.

    Sebanyak 18 polisi yang diduga melakukan pemerasan itu satuan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Kemayoran. Mereka membuka rekening untuk menampung uang Rp2,5 miliar.

    Kini, motif 18 anggota melakukan pemerasan tengah didalami. Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 digelar pada 13-15 Desember di Kemayoran, Jakarta Pusat.

    Jakarta: Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim merespons terkait beredarnya daftar 12 nama polisi yang terlibat dalam aksi pemerasan 45 orang warga negara (WN) Malaysia di Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.
     
    Nama-nama tersebut diketahui beredar dalam sebuah flyer yang viral di media sosial. Dalam flyer itu tertulis Official Statement from DWP.
     
    Terkait hal tersebut Karim membenarkan sebagian nama tersebut. Namun, dia tidak merinci nama yang benar.
    “Itu dapat namanya dari mana itu? Haduh. Ya beberapa nama memang ada di situ,” kata Karim kepada wartawan dikutip Rabu, 25 Desember 2024.
     
    Para oknum pemeras WN Malaysia sudah di tahan. Berikut daftar nama anggota Polri yang diduga melakukan pemerasan 400 penonton DWP senilai Rp32 miliar, yaitu:

    Kasubdit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward;
    Kasat Narkoba Polres Jakarta Pusat Kompol Jamalinus;
    Kanit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Dzul Fadian;
    Kanit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Yudhy Triananta Syaeful;
    Panit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Iptu Sehatma Manik;
    Panit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Iptu Syaharuddin;
    Banit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Aiptu Armadi Juli Marasi Gultom;
    Banit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Brigadir Fahrudin Rizki Sucipto;
    Banit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Brigadir Dwi Wicaksono;
    Banit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Bripka Wahyu Tri Haryanto;
    Banit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Bripka Ready Pratama;
    Banit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Briptu Dodi.

    Jumlah Korban dan Kerugian 

    Namun, Karim telah meluruskan jumlah WN Malaysia korban pemerasan sebanyak 45 orang. Kerugian para korban Rp2,5 miliar.
     
    “Perlu saya luruskan juga bahwa barang bukti yang telah kita amankan jumlahnya Rp2,5 miliar. Jadi jangan sampai nanti seperti pemberitaan sebelumnya yang angkanya cukup besar,” ungkap Karim.
     
    Sebanyak 18 polisi yang diduga melakukan pemerasan itu satuan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Kemayoran. Mereka membuka rekening untuk menampung uang Rp2,5 miliar.
     
    Kini, motif 18 anggota melakukan pemerasan tengah didalami. Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 digelar pada 13-15 Desember di Kemayoran, Jakarta Pusat.
     

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (RUL)