Kasus: Narkoba

  • Dijadikan Kurir oleh Anaknya yang Ditahan di Lapas, IRT Selundupkan Pil Ekstasi di Pakaian Dalam – Halaman all

    Dijadikan Kurir oleh Anaknya yang Ditahan di Lapas, IRT Selundupkan Pil Ekstasi di Pakaian Dalam – Halaman all

    Laporan Kontributor Tribunjabar.id Karawang, Cikwan Suwandi

    TRIBUNNEWS.COM, KARAWANG – AT (50), seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) dijadikan kurir oleh anaknya, DP narapidana Lapas Kelas II A Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

    AT menyelundupkan ekstasi di pakaian dalam saat berkunjung ke Lapas Karawang untuk menjenguk anaknya.

    Namun aksinya itu digagalkan oleh Satgas Khusus yang bertugas menggeledah barang bawaan dan badan pengunjung Lapas Kelas II A Karawang.

    Kepala Lapas Karawang, Christo Victor Nixon Toar mengatakan, AT bersama cucunya, RJ (16), berkunjung sekitar pukul 10.30 WIB, Selasa (31/12/2024). 

    AT dan RJ merupakan warga Karawang Barat.

    Petugas Lapas Kelas II A Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mengamankan seorang wanita dan cucunya yang berusaha menyelundupkan ekstasi dan LCD handphone, Selasa (31/12/2024).

    Mereka datang untuk mengunjungi DP yang merupakan anak AT yang menjadi warga binaan karena kasus narkoba.

    “AT ini merupakan ibu dari warga binaan DP dan RJ itu keponakannya,” kata Christo, Selasa.

    Barang yang dibawa AT dan RJ lolos dari pemeriksaan. 

    Setelah itu, dilakukan pemeriksaan badan di ruang khusus.

    Petugas khusus yang disediakan mencurigai gerak-gerik AT.

    Petugas menemukan wadah bekas lipstik yang dibungkus plastik disimpannya dalam bra. 

    Saat dibuka, petugas mendapatkan 19 pil.

    Petugas juga menemukan LCD (liquid crystal display) handphone yang disimpan di paha.

    “Melihat itu kami langsung berkoordinasi dengan Satnarkoba Polres Karawang. Ternyata diduga obat-obatan itu berupa ekstasi,” kata Christo.

    Christo mengatakan, AT dan RJ langsung diserahkan kepada Satnarkoba Polres Karawang. 

    Sementara warga binaan DP diperiksa terlebih dahulu oleh petugas lapas.

    “Kami berkomitmen untuk menolkan narkoba dan handphone di dalam lapas, sesuai dengan perintah Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan bahwa kami di dalam harus menindaklanjuti setiap penemuan penemuan barang barang yang dilarang di dalam lapas,” kata dia. 

  • [POPULER JABODETABEK] Profil Kombes Donald Parlaungan | Akhirnya Ahok dan Anies Duduk Bersebelahan di Balai Kota
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        1 Januari 2025

    [POPULER JABODETABEK] Profil Kombes Donald Parlaungan | Akhirnya Ahok dan Anies Duduk Bersebelahan di Balai Kota Megapolitan 1 Januari 2025

    [POPULER JABODETABEK] Profil Kombes Donald Parlaungan | Akhirnya Ahok dan Anies Duduk Bersebelahan di Balai Kota
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com –

    Berita Populer Jabodetabek
    sepanjang Selasa (31/12/2024) adalah berita soal profil
    Kombes Donald Parlaungan
    .
    Donald adalah salah satu anggota yang dimutasi imbas kasus polisi peras penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.
    Berita Populer Jabodetabek berikutnya adalah soal akhirnya
    Ahok
    dan
    Anies
    duduk bersebelahan di Balai Kota.
    Sementara itu, berita tentang
    Jokowi
    tak ikut kumpul dengan mantan gubernur Jakarta turut menjadi
    berita Populer Jabodetabek
    pada hari kemarin.
    Berikut ini adalah paparan dari tiga
    berita populer Jabodetabek
    di atas:
    Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak dimutasi di tengah penyelidikan kasus polisi diduga memeras sejumlah penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 asal Malaysia.
    Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan soal Donald dimutasi, yang mana ini tertuang dalam Surat Telegram nomor ST/2776/XII/Kep./2024.
    “Benar (dimutasi),” ujar Ade Ary saat dikonfirmasi, Senin (30/12/2024).
    Profil Kombes Donald Parlaungan
    Dikutip dari
    Tribunnews.com
    , Donald menjabat sebagai Dirresnarkoba Polda Metro Jaya sejak 3 Juli 2024. Baca selengkapnya
    di sini
    .
    Mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan dan Basuki Tjahja Purnama (Ahok) terlihat duduk bersebelahan dalam acara “Bentang Harapan JakAsa” di Balai Kota Jakarta, Selasa (31/12/2024).
    Dalam acara tersebut, Ahok dan Anies terlihat berbincang selama sekitar lima menit sebelum acara dimulai. Anies tampak lebih banyak mendengarkan Ahok yang berbicara.
    Di sisi lain, Ahok terlihat fokus berbicara dengan Anies, meskipun mantan Wakil Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat duduk di sebelahnya.
    Begitu pula Anies, meskipun Gubernur Jakarta periode 2007, Fauzi Bowo, duduk di sebelahnya, ia tampak lebih memilih berbicara dengan Ahok. Baca selengkapnya
    di sini
    .
    Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta menggelar acara yang mengundang para mantan gubernur di Balai Kota pada Selasa (31/12/2024) menjelang Tahun Baru 2025.
    Acara ini dihadiri oleh Penjabat Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi, bersama sejumlah mantan gubernur dari berbagai periode, seperti Sutiyoso (Bang Yos), Fauzi Bowo (Foke), Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Djarot Saiful Hidayat, dan Anies Baswedan.
    Setiap mantan gubernur yang hadir tampak mengenakan pakaian batik dengan warna yang berbeda-beda.
    Namun, dalam acara bertajuk “Jati Diri Indonesia, Megapolitan Dunia” tersebut, sosok Joko Widodo (Jokowi) tidak terlihat. Baca selengkapnya
    di sini
    .
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polisi Tangkap Pengedar Sabu-Ekstasi untuk Malam Tahun Baru di Jakbar

    Polisi Tangkap Pengedar Sabu-Ekstasi untuk Malam Tahun Baru di Jakbar

    Jakarta

    Polisi menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu dan pil ekstasi di wilayah Kembangan, Jakarta Barat. Tersangka berinisial DHA (29) ditangkap polisi.

    “Seorang tersangka berinisial DHA (29) telah diamankan bersama barang bukti narkotika,” kata Kapolsek Kembangan Kompol Moch Taufik Iksan saat dikonfirmasi, Rabu (1/1/2025).

    Taufik menyebut tersangka DHA hendak mengedarkan sabu dan ekstasi itu untuk malam tahun baru 2025. Namun sebelum diedarkan, DHA berhasil diringkus polisi.

    “Rencananya, dari pengakuan tersangka, barang haram ini akan diedarkan saat malam pergantian tahun baru 2025,” ucap Taufik.

    Kompol Taufik belum dapat memberikan rincian lebih lanjut terkait pengungkapan kasus ini. Sebab, polisi masih terus mengembangkan penangkapan tersangka DHA tersebut.

    “Masih kita kembangkan, ya. Mohon waktu, perkembangan akan kami beberkan lebih detailnya,” imbuhnya.

    (fas/fas)

  • Keluarga Gamma Koordinasi ke Ahli Buat Laporkan Kombes Irwan ke Propam

    Keluarga Gamma Koordinasi ke Ahli Buat Laporkan Kombes Irwan ke Propam

    Jakarta, CNN Indonesia

    Pihak keluarga korban polisi tembak siswa SMK di Semarang, Jawa Tengah, sedang mempertimbangkan melaporkan Kombes Pol Irwan yang baru dimutasi Mabes Polri dari Kaporestabes Semarang ke STIK Lemdiklat Polri.

    Sejak peristiwa polisi tembak siswa SMK di Semarang pada November lalu, Irwan terseret ke dalam polemik. Pasalnya, Irwan selaku Kapolrestabes Semarang kala itu merilis langkah anggotanya, personel Satres Narkoba Polrestabes Semarang Aipda Robig Zainudin melakukan penembakan karena terancam saat membubarkan tawuran.

    Irwan pun menyebut korban tewas yakni siswa SMKN 4 Semarang almarhum Gamma Rizkynata Oktafandy (17) sebagai pelaku tawuran atau gangster/kreak.

    Kakek sekaligus juru bicara keluarga Gamma, Subambang mengatakan akan berkoordinasi dengan para ahli untuk kemudian melaporkan Irwan ke Propam di Mabes Polri.

    “Nunggu fix-nya, mencari info kepada ahli ITE ini apakah keterangan kapolrestabes itu keterangan dapat dilaporkan tidak. Kita harus hati-hati, harus hati-hati supaya tidak salah,” kata dia, Senin (30/12) lalu seperti dikutip dari detikJateng.

    Sementara itu di lokasi rekonstruksi kasus polisi tembak siswa SMK pada Senin lalu, kuasa hukum keluarga Gamma, Zainal Abidin ‘Petir’ menyatakan pihaknya menyambut langkah Mabes Polri memutasi Kombes Irwan dari jabatan Kapolrestabes Semarang. 

    Irwan yang telah dimutasi sebagai Kalemkonprofpol Waketbidkermadianmas STIK Lemdiklat Polri lewat Surat Telegram bernomor ST 2776/XII/Kep/2024 itu.

    Namun, Zaenal mengatakan Polri seharusnya mengevaluasi Irwan terkait langkahnya ‘mencoba melindungi’ Aipda Robig dari tindakan menembak Gamma dan kawan-kawannya.

    Menurutnya, tindakan Irwan yang mendatangi keluarga Gamma Senin (25/11) usai Gamma meninggal akibat ditembak Robig itu hal yang salah dan harus dievaluasi.

    “Setelah (Gamma) meninggal dunia, dia (Irwan) mendatangi keluarga bersama seorang oknum wartawan supaya masalah ini tidak dibesar-besarkan dan diikhlaskan,” ujar Zaenal.

    “Kalau diikhlaskan kan agar pidananya berkurang, mungkin tidak akan dipecat itu pelakunya. Menurut saya, perilaku dari Kapolrestabes Kombes Irwan itu tidak benar,” lanjutnya.

    Personel kepolisian mengukur jarak tembak pelaku penembak pelajar hingga tewas, Aipda Robig Zainudin (kanan) saat memperagakan adegan penembakan pelajar dalam rekonstruksi kasus di Kelurahan Kalipancur, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (30/12/2024). (ANTARA FOTO/Aji Styawan)

    Ia mewakili keluarga Gamma sebelumnya sudah menyampaikan tuntutan ke Polri untuk mencopot Irwan Anwar dari jabatannya. Menurutnya, dengan Irwan sudah tak bisa lagi menjabat sebagai Kapolrestabes Semarang agar penanganan kasus  Gamma lebih transparan.

    “Pantaslah kalau dia dicopot atau digeser, yang penting kami minta jangan sampai menjadi Kapolrestabes lagi,” tegasnya.

    Kendati telah digeser ke STIK, pihaknya mengaku akan tetap melaporkan Irwan atas tindakannya.

    “Karena ketidakprofesionalitasannya itu kan perlu dilaporkan oleh Propam, walaupun dia sudah dilepas jabatannya dari Kapolrestabes,” tegasnya.

    “Supaya polisi ke depan itu lebih hati-hati, lebih profesional, kan harus diluruskan. Kalau kerja yang benar, yang benar atau tidak itu nanti ya di Div Propam,” jelasnya.

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes Artanto, membantah mutasi Irwan merupakan imbas dari kasus tersebut. Dia menyatakan Mutasi pamen hanya merupakan penyegaran di tubuh Polri.

    “(Imbas kasus penembakan?) Tidak. Rotasi ini adalah bagian dari penyegaran. Tour of duty, tour of area, itu dalam satu organisasi adalah hal yang wajar untuk penyegaran dan meningkatkan kinerja personel maupun organisasi, dan hal itu juga termasuk pengembangan karir yang bersangkutan,” jelasnya pada Senin lalu.

    Sebagai informasi, Robig dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dalam sidang kode etik terkait penembakan yang menyebabkan Gamma tewas. Robig telah mengajukan banding atas sanksi pemecatan tersebut.

    Kemudian dia juga diproses pidana umum setelah dilaporkan keluarga Gamma terkait Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian. Berkas penyidikan Robig pun sudah dilimpahkan penyidik Polda Jateng ke kejaksaan.

    Dalam kasus ini sebelumnya Irwan Anwar selaku Kapolrestabes Semarang sebelumnya menyatakan anggotanya yang dalam perjalanan pulang dinas bermaksud melerai tawuran yang diikuti korban. Dia mengklaim polisi tersebut sempat melepas tembakan peringatan karena diserang senjata tajam oleh korban.

    Namun, berdasarkan keterangan Bidpropam Polda Jateng aksi penembakan yang dilakukan Aipda Robig tak terkait dengan pembubaran tawuran. Kemudian dalam rekaman CCTV yang didapatkan keluarga korban terlihat diduga tak ada langkah tembakan peringatan dari tersangka.

    Sementara itu, dalam rapat dengan Komisi III DPR, Kombes Irwan menyatakan meminta maaf ke keluarga Gamma, masyarakat Semarang, dan siap dievaluasi.

    “Pada kesempatan ini memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat, khususnya warga Semarang terlebih keluarga besar almarhum ananda Gamma,” ujar Irwan di rapat dengan Komisi III DPR, Jakarta, Selasa (3/12).

    “Sepenuhnya saya siap bertanggung jawab, saya siap dievaluasi, apa pun bahasanya saya siap menerima konsekuensi dari peristiwa ini,” lanjutnya.

    Baca berita lengkapnya di sini.

    (tim/kid)

    [Gambas:Video CNN]

  • 16 Polisi di Sulsel Dipecat, Satu Anggota di Sumut Nyabu Bareng Kawan

    16 Polisi di Sulsel Dipecat, Satu Anggota di Sumut Nyabu Bareng Kawan

    Jakarta, CNN Indonesia

    Sepanjang tahun 2024 Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) telah memecat atau melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap 16 polisi setelah terlibat terbukti terlibat peredaran narkoba hingga persoalan perselingkuhan.

    “Untuk PTDH tahun 2023 lalu sebanyak 17 orang, sedangkan tahun 2024 ini hanya 16 orang,” kata Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, Senin (30/12).

    Kemudian terkait pelanggaran kode etik, kata Yudhiawan, terjadi peningkatan laporan sebanyak 22,77 persen.

    “Perbandingan jumlah punishment pelanggaran kode etikterjadi peningkatan sebesar 22,77 persen dimana pada tahun lalu hanya 101 orang dan tahun 2024 ini sebanyak 124 orang. Kemudian masih ada 29 kasus yang masih berproses saat ini,” jelasnya.

    Sementara Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Effendi merinci 16 polisi yang dipecat setelah terlibat kasus peredaran narkoba hingga perselingkuhan.

    “Anggota yang di PTDH yang paling utama adalah kasus narkoba, beberapa kali melakukan pelanggaran kode etik narkoba harus di PTDH,” kata Zulham.

    Namun, menurut Zulham, kasus yang mendominasi dalam pemecatan 16 personel Polda Sulsel, yakni kasus perselingkuhan.

    “Kebanyakan anggota yang di PTDH yakni kasus perselingkuhan dan KDRT,” ungkapnya.

    Polisi di Dairi ditangkap nyabu bareng teman

    Sementara itu, anggota Polri berpangkat Briptu ditangkap saat mengonsumsi narkoba jenis sabu dengan temannya di sebuah rumah di Desa Berampu Kecamatan Berampu, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.

    Kasat Narkoba Polres Dairi, AKP Amrizal Hasibuan mengatakan oknum tersebut berinisial Briptu AKS (30) warga Kecamatan Salak Kabupaten Pakpak Bharat bersama rekannya, JB (39) warga Kecamatan Salak Kabupaten Pakpak Bharat.

    “Ya tersangka kami amankan di sebuah rumah, yang berada di Desa Berampu Kecamatan Berampu, ” ujarnya, Selasa (31/12).

    Petugas menemukan beberapa alat bukti berupa narkotika jenis sabu dengan total berat 0,60 gram. Barang bukti itu di dapat dari dalam dompet milik Briptu AKS.

    “Selain itu, petugas juga mendapatkan barang bukti lainnya berupa kaca pirex yang masih berisikan sisa sabu, serta mancis yang masih tertancap jarum di bagian ujung mancis. Saat ini yang bersangkutan sudah kami amankan ke Mapolres Dairi, ” tutupnya.

    (mir/fnr/DAL)

    [Gambas:Video CNN]

  • Jumlah Kasus Kejahatan di Jadetabek Naik 2 Persen, Penyelesaian Turun 3 Persen

    Jumlah Kasus Kejahatan di Jadetabek Naik 2 Persen, Penyelesaian Turun 3 Persen

    JAKARTA – Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menyebut sebanyak 58.055 tindak pidana terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya selama periode 2024.

    Wilayah hukum Polda Metro Jaya meliputi Jakarta, Depok, Kota Tangerang, Tangerang Selatan, dan sebagian Bekasi (Jadetabek).

    “Jumlah kejahatan atau crime total sebanyak 58.055 perkara,” ujar Karyoto di acara Rilis Akhir Tahun Polda Metro Jaya, Selasa, 31 Desember.

    Angka itu menujukan peningkatan dua persen bila dibandingan dengan jumlah kejahatan yang terjadi selama periode 2023.

    Berdasarkan data, sebanyak 57.157 kasus kejahatan terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya selama periode 2023.

    “Mengalami kenaikan atau peningkatan 2 persen atau 898 perkara dari tahun 2023,” sebutnya.

    Berbanding terbalik, jumlah penyelesaian kasus selama periode 2024 justru mengalami penurunan sebanyak 3 persen. Tecatat, ada 40.750 kasus yang telah dirampungkan penanganannya.

    “Jumlah crime clearance sebanyak 40.750 perkara mengalami penurunan 3 persen atau 1.200 dari tahun 2023,” ungkap Karyoto.

    Terlepas angka kasus dan penyelesaiannya, Karyoto juga menyampaikan beberapa kasus menonjol yang sempat ditangani jajarannya. Untuk kasus yang diusut di Direktorat Kriminal Umum seperti pembunuhan anak dari selebgram Tamara Tyasmara hingga judi online Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

    “Kasus kasus yang menonjol, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, vidusia, penggelapan kendaraan ke Timor Leste, kasus pembunuhan anak selebgram Tamara Tyasmara, pemalsuan surat pelat dinas Mabes TNI, pemalsuan mata uang senilai Rp22 miliar, judi obline oknum pegawai Komdigi, penemuan mayat tanpa kepala,” sebutnya.

    “Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, pornografi anak, metrologi ilegal, kasus kasus ekonomi,” sambung Karyoto.

    Sedangkan untuk kasus menonjol yang ditangani Direktorat Reserse Narkoba yakni pengungkapan Clandestine Lab hingga penyelundupan narkotika jaringan internasional.

    “Kasus laboratorum terselubung, clandestine lab, MDMB-4en-PINACA yang berkaitan dengan jaringan internasional Cina-Jakarta dan provinsi lainnya, kasus narkotika jaringan internasional Afganistan-Jakarta dengan barang bukti sabu 389 kilogram,” kata Karyoto.

  • Sepanjang 2024, Kriminalitas dan Kasus Narkoba di Lamongan Meningkat

    Sepanjang 2024, Kriminalitas dan Kasus Narkoba di Lamongan Meningkat

    Lamongan (beritajatim.com) – Angka kriminalisatas hingga kasus narkoba di Kabupaten Lamongan sepanjang tahun 2024 cenderung mengalami peningkatan, jika dibandingkan tahun 2023.

    Data Polres Lamongan menunjukkan bahwa selama tahun 2024 ini terjadi sebanyak 776 kasus kriminalitas. Dari jumlah tersebut, kasus yang berhasil diselesaikan sebanyak 670 kasus atau sebesar 86,34 persen.

    Kapolres Lamongan, AKBP Bobby Adimas Condroputra, mengungkapkan kasus kriminal sepanjang 2024 didominasi kasus penipuan, yang mencapai 141 kasus, kemudian kasus pencurian kendaraan bermotor sebanyak 127 kasus.

    “Selanjutnya pencurian dengan pemberatan atau Curat sebanyak 79 Kasus,” kata Bobby, dalam rilis akhir tahun 2024, di halaman Mapolres Lamongan, Selasa (31/12/2024).

    Kemudian kasus narkoba selama tahun 2024 sebanyak 73 kasus, menyeret sebanyak 88 tersangka. Barang bukti yang diamankan antara lain Ganja 7,87 gram, sabu-sabu 221,195 gram, pil carnopen 1.026 butir dan pil daftar G 18.705 butir.

    Jumlah kasus kiminal maupun kasus narkoba di Lamongan selama tahun 2024 lebih tinggi dibandingkan tahun 2023. Angka kriminalitas pada tahun 2023 sebanyak 711 kasus, sementara 2024 776 kasus, atau naik 8,37 persen. “Untuk kasus narkoba pada tahun 2023 sebanyak 70 kasus, di tahun 2024 73 kasus,” tuturnya.

    Peningkatan kasus kriminalitas tersebut juga berbandign lurus dengan humlah kasus yang berhasil diselesaikan Polres Lamongan. Pada tahun 2023 dari 711 kasus, dapat terselesaikan 586 kasus atau 82,41 persen. Sementara tahun 2024 dari 776 kasus, terselesaikan 670 kasus atau 86,34 persen.

    Namun peningkatan drastis terjadi pada pelanggaran lalu lintas. Kenaikannya bahkan menyentuh 224,71 persen, dengan rincian 12.740 pelanggaran lalu lintas pad tahun 2023, sedangkan pada tahun 2024 melonjak hingga 41.368 pelanggaran. (fak/kun)

  • Kombes Donald Parlaungan Dicopot Imbas Kasus Pemerasan Penonton DWP

    Kombes Donald Parlaungan Dicopot Imbas Kasus Pemerasan Penonton DWP

    Jakarta: Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak, dimutasi di tengah penyelidikan kasus dugaan pemerasan terhadap sejumlah penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 asal Malaysia. Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

    “Benar (dimutasi),” ujar Ade Ary saat dikonfirmasi, Senin 30 Desember 2024.

    Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Metro Jaya nomor ST/2776/XII/Kep./2024. Kombes Donald Parlaungan, yang sebelumnya menjabat sebagai Dirresnarkoba Polda Metro Jaya sejak 3 Juli 2024, terlibat dalam beberapa pengungkapan besar selama masa tugasnya, termasuk kasus peredaran narkoba jenis sabu seberat 45 kilogram di parkiran RS Fatmawati, Jakarta Selatan.

    Baca juga: Propam Amankan 18 Oknum Polisi Diduga Memeras Penonton DWP

    Sementara itu, kasus dugaan pemerasan yang menimpa 18 anggota polisi dari Polsek Kemayoran, Polres Metro Jakarta Pusat, hingga Polda Metro Jaya terus diselidiki. Para anggota tersebut diduga memeras 45 warga negara asing (WNA) asal Malaysia dengan total barang bukti mencapai Rp2,5 miliar.

    Kejadian pemerasan tersebut berlangsung saat WNA Malaysia tengah menyaksikan DWP di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada 13-15 Desember 2024. Kini, seluruh anggota yang terlibat telah menjalani penempatan khusus (patsus) dan akan menghadapi sidang kode etik pada pekan depan.

    Sebagai tindak lanjut, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto juga mengeluarkan surat telegram nomor ST/429/XII/KEP./2024, memutasi 34 anggota dari Polsek Kemayoran, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polda Metro Jaya ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri.

    “Mutasi ini dilakukan dalam rangka pemeriksaan (kasus pemerasan penonton DWP),” ujar Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kamis 26 Desember 2024.

    Sebelumnya, kasus ini menjadi perhatian publik setelah muncul laporan bahwa korban pemerasan dimintai uang hingga Rp100 juta oleh oknum polisi di lokasi acara. Kini, penanganan perkara ini terus diawasi oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

    Jakarta: Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak, dimutasi di tengah penyelidikan kasus dugaan pemerasan terhadap sejumlah penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 asal Malaysia. Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
     
    “Benar (dimutasi),” ujar Ade Ary saat dikonfirmasi, Senin 30 Desember 2024.
     
    Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Metro Jaya nomor ST/2776/XII/Kep./2024. Kombes Donald Parlaungan, yang sebelumnya menjabat sebagai Dirresnarkoba Polda Metro Jaya sejak 3 Juli 2024, terlibat dalam beberapa pengungkapan besar selama masa tugasnya, termasuk kasus peredaran narkoba jenis sabu seberat 45 kilogram di parkiran RS Fatmawati, Jakarta Selatan.
    Baca juga: Propam Amankan 18 Oknum Polisi Diduga Memeras Penonton DWP
     
    Sementara itu, kasus dugaan pemerasan yang menimpa 18 anggota polisi dari Polsek Kemayoran, Polres Metro Jakarta Pusat, hingga Polda Metro Jaya terus diselidiki. Para anggota tersebut diduga memeras 45 warga negara asing (WNA) asal Malaysia dengan total barang bukti mencapai Rp2,5 miliar.
     
    Kejadian pemerasan tersebut berlangsung saat WNA Malaysia tengah menyaksikan DWP di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada 13-15 Desember 2024. Kini, seluruh anggota yang terlibat telah menjalani penempatan khusus (patsus) dan akan menghadapi sidang kode etik pada pekan depan.
     
    Sebagai tindak lanjut, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto juga mengeluarkan surat telegram nomor ST/429/XII/KEP./2024, memutasi 34 anggota dari Polsek Kemayoran, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polda Metro Jaya ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
     
    “Mutasi ini dilakukan dalam rangka pemeriksaan (kasus pemerasan penonton DWP),” ujar Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kamis 26 Desember 2024.
     
    Sebelumnya, kasus ini menjadi perhatian publik setelah muncul laporan bahwa korban pemerasan dimintai uang hingga Rp100 juta oleh oknum polisi di lokasi acara. Kini, penanganan perkara ini terus diawasi oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DHI)

  • 35 Personel Berprestasi Polres Mojokerto Kota Terima Reward

    35 Personel Berprestasi Polres Mojokerto Kota Terima Reward

    Mojokerto (beritajatim.com) – Polres Mojokerto Kota melaksanakan upacara kenaikan pangkat, purna tugas dan berikan reward kepada anggota berprestasi di lapangan Patih Gajah Mada Polres Mojokerto Kota. Ada sebanyak 35 personel berprestasi yang menerima reward.

    Upacara kenaikan pangkat serta purna tugas dipimpin langsung oleh Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S. Marunduri serta diikuti oleh Pejabat Utama (PJU), Kapolsek Jajaran Polres Mojokerto Kota, Perwira, Bintara dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Polres Mojokerto Kota, Senin (31/12/24).

    “Pada kesempatan ini, kami juga memberikan penghargaan kepada 25 personil Satresnarkoba, Satreskrim dan Sat Samapta Polres Mojokerto Kota yang berprestasi. Pemberian penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi, kerja keras dan profesionalisme personel dalam melaksanakan kedinasan,” ungkapnya.

    Yakni dengan tetap memegang teguh tugas dan tanggung jawab sebagai anggota Polri. Menurutnya, pemberian reward tersebut rutin dilakukan setiap bulan dengan tujuan agar bisa memotivasi dan memberikan semangat kepada personel khususnya di Polres Mojokerto Kota.

    “Semoga pemberian reward ini dapat memotivasi seluruh anggota Polri khususnya Polres Mojokerto Kota untuk terus berprestasi dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” harapnya.

    Sebanyak 35 personel tersebut menerima reward karena dinilai berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba, penangkapan pelaku pembunuhan di Riau serta anggota Samapta yang sudah melakukan donor darah sebanyak 85 kali. [tin/kun]

  • Pemerasan Penonton DWP Malaysia Coreng Nama Indonesia, Mekanisme Tes Urine Harus Dievaluasi

    Pemerasan Penonton DWP Malaysia Coreng Nama Indonesia, Mekanisme Tes Urine Harus Dievaluasi

    Jakarta: Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Abdullah, menegaskan bahwa dugaan pemerasan yang dilakukan sejumlah oknum polisi terhadap 45 penonton festival musik elektronik Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 asal Malaysia telah mencoreng nama baik Indonesia di mata dunia. Ia meminta agar mekanisme pemeriksaan tes urine dalam penanganan kasus narkoba dievaluasi.

    “Mereka sudah mencoreng citra polisi dan nama baik Indonesia di mata dunia. Pelaku pemerasan ini harus disanksi tegas,” kata Abdullah melalui keterangan tertulis yang dikutip Selasa, 31 Desember 2024.

    Abdullah ini menilai perlu adanya mekanisme yang jelas dan transparan dalam pemeriksaan tes urine, terutama jika dilakukan di tempat umum seperti acara festival musik.

    Baca juga: Kombes Donald Parlaungan Dicopot Imbas Kasus Pemerasan Penonton DWP

    “Saya meminta pemeriksaan urine jangan dimanfaatkan untuk memeras masyarakat, apalagi ini terhadap turis asing,” ujar Abdullah.

    Abdullah juga meminta agar polisi yang terlibat dalam pemerasan ini tidak hanya diberikan sanksi etik, tetapi juga diproses hukum. Menurutnya, pemerasan merupakan tindak pidana yang tidak dapat dibenarkan.

    Sebelumnya, kasus dugaan pemerasan ini mencuat setelah sejumlah penonton asal Malaysia mengaku menjadi korban pemerasan oleh oknum polisi saat menghadiri DWP di Jakarta International Expo Kemayoran, Jakarta Pusat, pada 13-15 Desember 2024.

    Para korban mengaku dimintai uang meskipun hasil tes narkoba menunjukkan hasil negatif. Berdasarkan laporan, total uang yang terkumpul dari pemerasan tersebut mencapai Rp 2,5 miliar. Kasus ini telah berujung pada pencopotan sejumlah pejabat kepolisian dan mutasi terhadap 31 personel lainnya.

    Jakarta: Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Abdullah, menegaskan bahwa dugaan pemerasan yang dilakukan sejumlah oknum polisi terhadap 45 penonton festival musik elektronik Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 asal Malaysia telah mencoreng nama baik Indonesia di mata dunia. Ia meminta agar mekanisme pemeriksaan tes urine dalam penanganan kasus narkoba dievaluasi.
     
    “Mereka sudah mencoreng citra polisi dan nama baik Indonesia di mata dunia. Pelaku pemerasan ini harus disanksi tegas,” kata Abdullah melalui keterangan tertulis yang dikutip Selasa, 31 Desember 2024.
     
    Abdullah ini menilai perlu adanya mekanisme yang jelas dan transparan dalam pemeriksaan tes urine, terutama jika dilakukan di tempat umum seperti acara festival musik.
    Baca juga: Kombes Donald Parlaungan Dicopot Imbas Kasus Pemerasan Penonton DWP
     
    “Saya meminta pemeriksaan urine jangan dimanfaatkan untuk memeras masyarakat, apalagi ini terhadap turis asing,” ujar Abdullah.
     
    Abdullah juga meminta agar polisi yang terlibat dalam pemerasan ini tidak hanya diberikan sanksi etik, tetapi juga diproses hukum. Menurutnya, pemerasan merupakan tindak pidana yang tidak dapat dibenarkan.
     
    Sebelumnya, kasus dugaan pemerasan ini mencuat setelah sejumlah penonton asal Malaysia mengaku menjadi korban pemerasan oleh oknum polisi saat menghadiri DWP di Jakarta International Expo Kemayoran, Jakarta Pusat, pada 13-15 Desember 2024.
     
    Para korban mengaku dimintai uang meskipun hasil tes narkoba menunjukkan hasil negatif. Berdasarkan laporan, total uang yang terkumpul dari pemerasan tersebut mencapai Rp 2,5 miliar. Kasus ini telah berujung pada pencopotan sejumlah pejabat kepolisian dan mutasi terhadap 31 personel lainnya.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DHI)