Tabrak Satu Keluarga hingga Tewas di Pekanbaru, Pengemudi Calya Pulang dari Dugem
Editor
PEKANBARU, KOMPAS.com
– Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Hangtuah, Kecamatan Tenayan Raya, Kota
Pekanbaru
, Riau, Rabu (1/1/2025) sekitar pukul 06.30 WIB.
Satu keluarga tewas
setelah ditabrak mobil Calya saat mengendarai sepeda motor.
Korban adalah Anton Sujarwo (30), Afrianti (42), dan anak mereka, Aditia Aprilio Anjani (10). Anton meninggal di rumah sakit setelah mengalami luka berat, sementara istri dan anaknya meninggal di lokasi kejadian.
Pengemudi mobil, Antoni Romansyah (44), diduga dalam pengaruh
narkoba
. Ia baru saja pulang dari dugem malam tahun baru.
Ada dua penumpang mobil Calya, Lidia Rustiawati (25) dan Deni (30), yang juga positif menggunakan narkoba.
Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa, mengatakan, pengemudi dan penumpangnya diamankan setelah tes urine menunjukkan hasil positif amphetamine dan methamphetamine.
“Mereka habis dugem,” ujar Alvin.
Kecelakaan berawal saat mobil yang dikemudikan Antoni bergerak dari timur ke barat di Jalan Hangtuah.
Di depan Klinik Siaga Medika, mobil melebar ke kanan dan menabrak sepeda motor yang dikendarai Anton. Sepeda motor tersebut terseret dan terpental ke pinggir jalan.
Mobil juga menyenggol sepeda motor lainnya yang dikendarai Dwi Irwanto (22) dan Nur Liani (25), yang keduanya mengalami luka-luka.
Polisi segera datang ke lokasi dan mengevakuasi korban serta kendaraan. Video yang beredar menunjukkan kondisi mobil dan dua sepeda motor yang rusak parah, serta seorang pria yang tergeletak tak sadarkan diri di dekat motor.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kasus: Narkoba
-

Polisi Bentuk Tim Gabungan Usut Kasus Penembakan Pengacara di Bone – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM – Seorang pengacara bernama Rudi S Gani, 49 tahun, tewas ditembak oleh orang tidak dikenal (OTK) saat merayakan pergantian tahun bersama keluarganya pada Selasa, 31 Desember 2024, pukul 22:30 WIT.
Insiden tragis ini terjadi di Desa Pattuku Limpoe, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Dalam upaya untuk mengungkap kasus ini, Kasi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra Muhtar, menjelaskan, Polres Bone telah membentuk tim gabungan.
“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan dan telah membentuk tim gabungan yang terdiri dari Reskrim, Intelkam, maupun unit Narkoba untuk menyelidiki kasus ini,” ungkapnya pada Rabu, 1 Januari 2025.
Apa yang Terjadi pada Malam Penembakan?
Menurut keterangan Iptu Rayendra, saat kejadian, korban Rudi Gani sedang berkumpul bersama keluarganya untuk merayakan pergantian tahun.
Ia menjelaskan momen menjelang penembakan, “Sebelum tewas ditembak, terdengar suara mobil berhenti di depan rumah. Tak berselang lama, ada orang turun dan langsung menembak korban.” Akibat tembakan tersebut, Rudi mengalami luka parah di bagian wajah dan terjatuh.
Setelah penembakan, pelaku langsung melarikan diri meninggalkan lokasi.
“Kemudian pelaku misterius langsung tancap gas meninggalkan lokasi,” lanjut Rayendra, dikutip dari TribunTimur.com.
Bagaimana Kondisi Korban Setelah Penembakan?
Korban segera dilarikan ke Puskesmas Lappariaja dalam keadaan tak sadarkan diri.
Sayangnya, nyawanya tidak bisa diselamatkan.
“Setelah tertembak, korban dilarikan ke puskesmas, namun nyawanya tak terselamatkan,” jelas Iptu Rayendra.
Kata Saksi
Seorang saksi bernama Abdul turut memberikan keterangan mengenai kejadian tersebut.
Ia mengungkapkan, “Korban sedang makan-makan bersama keluarga. Tiba-tiba ada ledakan, dan korban terbaring serta mengeluarkan darah.” Kesaksian ini menambah gambaran situasi yang dihadapi oleh keluarga Rudi pada malam yang seharusnya menjadi momen bahagia tersebut.
Apa Langkah Selanjutnya?
Jasad Rudi S Gani saat ini berada di RS Bhayangkara Makassar untuk dilakukan otopsi.
“Jenazah masih menjalani proses otopsi di Makassar, dan mari berdoa semoga kasus ini segera terungkap,” harap Iptu Rayendra.
Dengan terbentuknya tim gabungan dan penyelidikan yang sedang berlangsung, diharapkan pihak kepolisian dapat segera menemukan pelaku dan mengungkap motif di balik tindakan keji ini.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Kronologi Pengacara di Bone Tewas Ditembak, Makan Bareng Keluarga Tetiba Dor, Wajah Luka Parah
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(Tribun-Timur.com, Wahdaniar)(Kompas.com, Abdul Haq)
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
-

Mabes Polri: Dua Polisi Pelaku Pemerasan Kasus DWP Dipecat di Sidang Etik
Bisnis.com, JAKARTA – Mabes Polri menyatakan dua oknum anggota kepolisian dinyatakan dipecat dalam sidang etik kasus dugaan pemerasan dalam acara DWP 2024.
Karopenmas Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan dua polisi yang dihukum pemberhentian tidak terhormat ada D dan Y.
Inisial D merujuk pada Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak selaku mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro. Sementara, nama terang Y belum diungkap secara jelas.
“Terhadap terduga masing-masing 2 terduga pelanggar telah diberikan putusan Majelis Komisi Sidang Kode Etik Profesi Polri dijatuhi sanksi berupa Pemberhentian dengan Tidak Hormat,” ujar Trunoyudo dalam keterangan tertulis, Rabu (1/1/2025).
Selain D dan Y, Trunoyudo menyampaikan bahwa dalam sidang etik kasus DWP 2024 yang digelar pada Selasa (31/12/2024) itu turut menyidangkan terduga pelanggar berinisial M. Namun, sidang M telah diskors dan bakal dilanjutkan pada Kamis (2/1/2025).
“Untuk seluruh keputusan sidang akan disampaikan melalui konferensi pers setelah sidang 1 orang [M)] terduga pelanggar yang diskors rampung dilakukan,” tambahnya.
Di sisi lain, Trunoyudo memastikan bahwa seluruh proses sidang etik akan diikuti dan diawasi oleh pihak Kompolnas selaku pengawas eksternal Polri.
Pelibatan Kompolnas ini, kata Trunoyudo merupakan bentuk komitmen keseriusan dari Polri untuk menindak tegas anggota yang melanggar aturan serta bentuk transparansi kepada masyarakat.
“Secara progresif, simultan dan berkesinambungan terus dilakukan dan pemantauan bersama pengawas eksternal dalam hal ini oleh Kompolnas,” pungkasnya.
-

Fakta Baru Suami yang Tega Aniaya Istri hingga Meninggal di Sumenep Ternyata Konsumsi Narkoba
Sumenep (beritajatim.com) – AH (46), warga Jl. Raya Gapura Desa Paberasan, Kecamatan Kota Sumenep yang tega menganiaya NC (42), istrinya, hingga meninggal itu ternyata dalam pengaruh narkoba.
Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso menjelaskan, awalnya penyidik curiga karena saat diinterogasi, keterangan tersangka AH ini selalu berubah-ubah.
“Karena itu, anggota langsung meminta tersangka AH untuk tes urine. Ternyata benar, hasilnya positif,” katanya, Rabu (01/01/2025).
Menurut Kapolres, akibat penggunaan narkoba itu, patut diduga bahwa pelaku AH memiliki pola pikir yang sensitif dan curiga yang cukup tinggi.
Selain itu, tersangka diduga berhalusinasi akibat narkoba. “Karena itu, keterangan tersangka AH masih perlu kami dalami lagi,” tandas Kapolres.
AH tega menganiaya istrinya hingga meninggal, karena menduga istrinya telah berselingkuh dengan laki-laki lain. Tersangka AH kemudian dengan nada keras menunjukkan sebuah postingan TikTok pada istrinya. Postingan itu berisi nasihat ketaatan istri pada suami. Namun ternyata, NC, istri pelaku menjawab dengan nada keras juga.
Akibatnya tersangka AH emosi dan menuduh korban NC telah berselingkuh. Tersangka kemudian menampar pipi kanan dan kiri korban berkali-kali dengan keras, sehingga NC mundur dan kepalanya terbentur tembok.
Seperti belum puas, tersangka AH kemudian memukul jari tangan NC dengan menggunakan tangan kanannya dengan posisi mengepal, lalu memukul kedua paha kiri dan kanan dengan menggunakan tangan kanan berkali-kali. Tangan AH pada saat itu dengan posisi mengepal.
Akibat pukulan tersangka bertubi-tubi, korban pun tidak berdaya. Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif. Namun nyawa korban tidak dapat diselamatkan.
Pelaku kemudian ditangkap dan ditahan di Mapolres Sumenep. Pelaku dijerat pasal 44 Ayat (3) dan (2) UU RI nomor 23 tahun 2004 tentang PKDRT dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda maksimal Rp 45.000.000. (tem/ian)
-
/data/photo/2025/01/01/6774e085b7b0f.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Pengacara Tewas Ditembak Saat Malam Tahun Baru, Polres Bone Bentuk Tim Gabungan Makassar 1 Januari 2025
Pengacara Tewas Ditembak Saat Malam Tahun Baru, Polres Bone Bentuk Tim Gabungan
Tim Redaksi
BONE, KOMPAS.com
– Polres Bone, Sulawesi Selatan, membentuk tim gabungan guna mengungkap kasus tewasnya seorang pengacara yang ditembak orang tak dikenal (OTK) saat
malam tahun baru
.
Seperti diketahui, seorang pengacara,
Rudy S. Gani
(49), tewas setelah ditembak oleh OTK sesaat setelah makan bersama kerabatnya sambil menunggu pergantian malam tahun baru pada pukul 22.30 WITA, Selasa (31/12/2024).
Korban tertembak pada bagian wajah di kediaman mertuanya, Desa Pattukulimpoe, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone.
“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan dan telah membentuk tim gabungan yang terdiri dari Reskrim, Intelkam, maupun unit Narkoba untuk menyelidiki kasus ini,” kata Iptu Rayendra Muhtar, Kasi Humas Polres Bone, yang dikonfirmasi pada Rabu (1/1/2024) di Mapolres Bone.
Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Lappariaja tapi tak berhasil diselamatkan. Jasad korban saat ini masih berada di Rumah Sakit Bhayangkara Polri Makassar untuk otopsi.
“Jenazah masih menjalani proses otopsi di Makassar, dan mari berdoa semoga kasus ini segera terungkap,” kata Rayendra Muhtar.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/06/25/667a8d7e6d25a.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Selundupkan 2,9 Kg Sabu Dalam Koper, Calon Penumpang di Bandara Kualanamu Ditangkap Medan 1 Januari 2025
Selundupkan 2,9 Kg Sabu Dalam Koper, Calon Penumpang di Bandara Kualanamu Ditangkap
Tim Redaksi
MEDAN, KOMPAS.com
– Polisi dan petugas
Bandara Kualanamu
, Deli Serdang, Sumatera Utara (
Sumut
), menangkap penumpang asal Aceh berinisial JA (24), karena kepemilikan 2,9 kg sabu pada Sabtu (28/12/2024). Saat beraksi, JA menyeludupkan sabu di dalam koper.
Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Sebastian RS Saragih, mengatakan JA diringkus sekitar pukul 17.30 WIB.
“Awalnya, personel Satresnarkoba Polresta Deli Serdang mendapatkan informasi tentang adanya pengiriman sabu melalui Bandara Internasional Kualanamu,” ujar Sebastian melalui keterangan tertulisnya, Rabu (1/1/2025).
Kemudian, polisi berkoordinasi dengan petugas Aviation Security (Avsec). Mereka mencurigai koper yang dibawa JA, calon penumpang tujuan Lombok.
Polisi kemudian menangkap JA dan memeriksa koper yang dibawanya.
“Di dalam sebuah koper ditemukan 9 bungkus plastik bening ukuran sedang diduga berisi sabu dengan bruto 2.930 gram atau 2,9 kg,” ujar Sebastian.
Pihakny masih menyelidiki jaringan pelaku dan asal sabu itu. Sementara JA kini juga ditahan di Mapolresta Deli Serdang untuk proses hukum lebih lanjut.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2024/07/13/669244f68081f.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)

/data/photo/2025/01/01/6774d6f25f2e7.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)

