Kasus: Narkoba

  • Kasus Pemerasan Polisi di DWP, Apa Sanksi yang Diberikan?

    Kasus Pemerasan Polisi di DWP, Apa Sanksi yang Diberikan?

    Kasus Pemerasan Polisi di DWP, Apa Sanksi yang Diberikan?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Kasus pemerasan yang melibatkan sejumlah polisi di acara
    Djakarta Warehouse Project
    (DWP) di Kemayoran, Jakarta Pusat, mengundang perhatian publik dan tindakan tegas dari pihak kepolisian.
    Kasus ini terjadi pada 13-15 Desember 2024, dan sudah mulai diusut setelah laporan dari para penonton yang menjadi korban.
    Dua anggota polisi telah mendapatkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) setelah menjalani sidang etik yang dilakukan oleh Divpropam Polri pada Rabu, 31 Desember 2024.
    Kedua polisi tersebut adalah mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak dan seorang polisi yang diidentifikasi dengan inisial Y, yang diduga adalah AKP Yudhy Triananta Syaeful, mantan Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
    Dugaan ini diperkuat oleh daftar 34 polisi yang baru-baru ini dimutasi.
    Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko juga mengonfirmasi bahwa satu anggota polisi lainnya berinisial M akan menjalani sidang etik.
    “Untuk satu (M) terduga pelanggar, sidang etik masih terus berjalan dan akan kembali dilanjutkan pada Kamis, 2 Januari 2025,” tambah Truno.
    Namun, identitas polisi berinisial M tersebut belum diungkap secara resmi.
    Berdasarkan informasi yang beredar, M diduga adalah mantan Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Malvino Edward Yusticia.
    Kasus pemerasan ini terungkap setelah sejumlah penonton DWP mengungkapkan pengalaman buruk mereka di media sosial, khususnya Instagram.
    Banyak yang melaporkan bahwa mereka telah diperas dan diintimidasi oleh oknum polisi.
    Pihak penyelenggara, Ismaya Live, kemudian mengonfirmasi adanya insiden tersebut dan mendorong para penonton yang mengalami pemerasan untuk melapor kepada pihak berwajib.
    Salah satu korban, Ilham, seorang penonton asal Malaysia, berbagi pengalamannya yang menyedihkan.
    Ia mengaku bahwa oknum polisi menarik tangannya di tengah konser dan memintanya untuk menyerahkan paspor dan uang.
    Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri mengidentifikasi 18 polisi yang diduga terlibat dalam aksi pemerasan terhadap penonton DWP 2024.
    Mereka terdiri dari anggota Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Kemayoran.
    Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri Irjen Abdul Karim menyatakan bahwa ke-18 polisi tersebut telah diamankan dan ditempatkan dalam penempatan khusus (patsus) di Propam Mabes Polri.
    “Jadi ada terdapat 18 orang, masih tetap jumlahnya sama yang sudah kita amankan, ini sudah meliputi dari personel polsek, polres, maupun polda,” ujar Abdul di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/12/2024).
    Menanggapi kasus pemerasan ini, Polda Metro Jaya melakukan mutasi terhadap 34 anggotanya.
    Surat telegram (TR) mengenai mutasi ini ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Metro Jaya Kombes Muh. Dwita Kumu Wardana.
    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya surat telegram tersebut.
    “Benar,” ujar Ade Ary Syam saat dihubungi pada Kamis (26/12/2024).
    Sementara itu, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyatakan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut saat ditanya apakah mutasi ini terkait dengan kasus DWP, 
    “Kita akan cek dulu ya apakah betul, dan apakah terkait dengan kasus dugaan pemerasan oleh oknum polisi,” ungkap Komisioner Kompolnas Choirul Anam.
    Kasus ini menjadi sorotan masyarakat dan menimbulkan harapan untuk tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang merusak citra kepolisian dan melakukan tindakan kriminal.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pelaku Jambret di Sukolilo Surabaya Butuh Uang untuk Bayar Angsuran 

    Pelaku Jambret di Sukolilo Surabaya Butuh Uang untuk Bayar Angsuran 

    Surabaya (beritajatim.com) –  Pelaku jambret yang diamankan warga beserta petugas kepolisian dari Polsek Sukolilo pada Minggu (29/12/2024) di Jalan Klampis Jaya kemarin ternyata membutuhkan uang untuk membayar angsuran Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) yang sedang digadaikan di leasing.

    2 pelaku jambret yang apes itu adalah Mochamad Basori (31) warga Jalan Semarang dan Moch Zainul Arifin (30) warga Jalan Babat, Bubutan. Mereka berdua bekerja sama untuk menjambret ibu rumah tangga asal Keputih Siti Khadijah.

    “Saya bantuin teman saya butuh uang untuk bayar angsuran BPKB,” kata Basori, Kamis (02/01/2025).

    Basori mengaku berperan sebagai eksekutor. Sementara ia percaya dengan Zainul untuk menentukan korbannya. Ia menceritakan saat itu sudah berputar-putar keliling kota Surabaya untuk menentukan korbannya.

    Saat melintas di Jalan Klampis Jaya, ia melihat seorang perempuan mengendarai sepeda motor sendirian. Keduanya pun langsung melakukan aksi penjambretan.

    “Saya yang berperan sebagai eksekutor pak. Teman saya yang menyetir sepeda motor yang menentukan korban,” tutur Basori.

    Naas, keduanya terlibat kecelakaan saat kabur sehingga bisa diamankan warga dan anggota Polsek Sukolilo yang kebetulan sedang patroli. Kepada petugas, Basori mengaku baru melakukan aksi penjambretan sekali. Kini ia mendekam di sel tahanan Polsek Sukolilo.

    “Baru sekali (melakukan aksi jambret). Dulu saya pernah masuk penjara karena masalah narkoba,” pungkas Basori.

    Diketahui sebelumnya, Gegara terlibat kecelakaan dan menabrak pengendara motor lain, 2 jambret di Surabaya gagal melancarkan aksinya dengan tuntas, Jumat (27/12/2024) sekitar pukul 21.45 WIB. Akibatnya mereka langsung diamankan warga.

    Kapolsek Sukolilo, Kompol I Made Patera Negara mengatakan, 2 pelaku jambret yang apes itu adalah Mochamad Basori (31) warga Jalan Semarang dan Moch Zainul Arifin (30) warga Jalan Babat, Bubutan. Keduanya melakukan aksi penjambretan di Jalan Klampis Jaya terhadap seorang perempuan bernama Siti Khadijah warga Keputih.

    “Kedua pelaku merampas tas milik korban Siti, lalu mereka kabur. Saat itu mereka berboncengan,” kata I Made Patera Negara saat dikonfirmasi Beritajatim.com, Kamis (02/01/2025).

    Setelah berhasil merampas tas milik korban, kedua pelaku kabur mengendarai sepeda motor sport warna merah ke arah selatan. Naas, saat melintas di depan pom bensin Jalan Klampis Jaya kedua pelaku jambret Surabaya itu menabrak sebuah sepeda motor Yamaha Mio hingga korbannya luka-luka. Mendapati ada kecelakaan, warga sekitar pun turut membantu.

    “Saat diamankan warga, kedua pelaku bisa beralasan mengejar jambret. Istilahnya maling teriak maling,” tutur Made. [ang/aje]

  • 7
                    
                        Duka Alda di Awal Tahun, Kedua Orangtua dan Adiknya Tewas Ditabrak Calya Pulang Dugem
                        Regional

    7 Duka Alda di Awal Tahun, Kedua Orangtua dan Adiknya Tewas Ditabrak Calya Pulang Dugem Regional

    Duka Alda di Awal Tahun, Kedua Orangtua dan Adiknya Tewas Ditabrak Calya Pulang Dugem
    Tim Redaksi
    PEKANBARU, KOMPAS.com–
    Suasana duka menyelimuti rumah Anton Sujarwo (30), yang tewas bersama istri, Afrianti (42), dan anaknya, Aditia Aprilio Anjani (10), akibat ditabrak mobil di Kota Pekanbaru, Riau, Rabu (1/1/2025).
    Rumah korban di Jalan Uka, Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru, ramai dipenuhi pelayat. Insiden yang menewaskan satu keluarga ini membuat keluarga, kerabat, teman, dan tetangga terpukul.
    Kesedihan mendalam dirasakan oleh Alda Fitria Anjani, anak pertama Anton dan Afrianti.
    Gadis SMP itu menangis tanpa henti melihat ayah, ibu, dan adiknya terbujur kaku. Tahun baru menjadi momen duka mendalam bagi Alda, yang kehilangan kedua orangtua dan adiknya sekaligus.
    Setelah dimandikan, dikafani, dan dishalatkan, jenazah ketiga korban dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tampan, Jalan Uka. Makam mereka dibuat berdampingan.
    Marsono, salah satu keluarga korban, mengatakan keluarga tersebut rencananya hendak berangkat ke Kecamatan Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, untuk menengok keluarga suaminya.
    “Mereka mau ke Lirik, tempat keluarga suaminya,” kata Marsono, Rabu.
    Alda tidak ikut dalam perjalanan tersebut karena tinggal bersama saudaranya.
    Dalam perjalanan, sepeda motor matik yang dikendarai Anton ditabrak mobil Calya. Pengemudinya, Antoni Romansyah (44), diketahui sedang mabuk narkoba.
    Kecelakaan ini merenggut nyawa Anton bersama istri dan anaknya. Afrianti dan anaknya tewas di lokasi kejadian, sedangkan Anton meninggal di rumah sakit.
    Anton bekerja sebagai sekuriti, sementara Afrianti adalah ibu rumah tangga.
    Marsono berharap pelaku dihukum seadil-adilnya.
     
    Kecelakaan terjadi di Jalan Hangtuah, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, sekitar pukul 06.30 WIB.
    Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa, mengatakan Anton mengendarai motor matik membonceng istri dan anaknya.
    “Ketiga korban ditabrak mobil Calya F 1817 VI yang pengemudinya di bawah pengaruh narkoba,” ungkap Alvin.
    Anton mengalami luka berat di kepala, kaki kanan patah, dan leher patah. Ia meninggal dunia di RSUD Arifin Achmad, Pekanbaru.
    Afrianti dan Aditia meninggal di lokasi kejadian akibat luka berat.
    Pengemudi mobil, Antoni Romansyah, bersama dua penumpangnya, Lidia Rustiawati (25) dan Deni (30), diamankan polisi.
    Ketiganya positif menggunakan amphetamine dan methamphetamine setelah berpesta di malam tahun baru.
    “Ketiganya kita amankan. Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, mereka positif amphetamine dan methamphetamine,” ujar Alvin.
    Antoni Romansyah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 310 ayat 4 dan Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas. Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Pekanbaru Syok, Minta Pelaku Dihukum Seadil-adilnya – Halaman all

    Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Pekanbaru Syok, Minta Pelaku Dihukum Seadil-adilnya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Terjadi kecelakaan maut di Jalan Hangtuah, Kota Pekanbaru, Riau, pada Rabu (1/1/2025) sekitar pukul 06.30 WIB.

    Korban meninggal dalam kasus ini adalah satu keluarga berinisial AS (38), A (42), dan AAA (10) yang merupakan ayah, ibu, dan anak lelaki.

    Dilansir Tribun Pekanbaru, ketiga korban telah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tampan, Jalan UKA, pada Rabu sore.

    Keluarga besar korban yang hadir dalam pemakaman mendoakan supaya mereka diberikan tempat terbaik di sisi-Nya.

    Selain itu, mereka juga meminta penegak hukum untuk memberikan hukuman setimpal kepada pelaku yang menabrak korban.

    Adapun korban meninggal dunia setelah ditabrak oleh pengemudi yang sedang dalam pengaruh narkoba.

    “Harapan keluarga, pelaku bisa dihukum seadil-adilnya sesuai hukum yang berlaku,” ucap keluarga korban, Kosnan, selepas proses pemakaman ketiga korban.

    Kosnan menyebut pihak keluarga syok atas terjadinya peristiwa ini.

    Apalagi, ketiga korban meninggal dunia akibat kecelakaan maut tersebut.

    “Kami sekeluarga terkejut, sementara saya kebetulan dari Pelalawan tadi pagi kan,” ungkapnya.

    Ia berujar, korban hendak menuju Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu, dengan mengendarai sepeda motor.

    Mereka berencana melihat orang tua almarhum AS yang sedang dalam kondisi sakit.

    Ketiga korban hendak berkunjung ke Lirik lantaran masih hari libur.

    Ancaman Hukuman bagi Tersangka

    Pengemudi mobil Toyota Calya yang menabrak satu keluarga hingga tewas bernama Antoni Romansyah (44).

    Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa, membenarkan bahwa status Antoni sudah menjadi tersangka dan ditahan.

    “Pengemudi sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Alvin saat diwawancarai wartawan di Satlantas Polresta Pekanbaru, Rabu.

    “Sedangkan dua penumpang lainnya kita sudah berkoordinasi dengan Satresnarkoba untuk melakukan pengembangan (terkait penggunaan narkotika),” imbuhnya.

    Alvin menyebut, Antoni dijerat dengan Pasal 310 ayat 4 dan Pasal 312 UU 22 tahun 2009 tentang lalu lintas.

    Tersangka terancam hukuman 12 tahun penjara.

    Kronologi Kejadian

    Kecelakaan ini terjadi pada Rabu sekitar pukul 06.30 WIB di Jalan Hangtuah Ujung, depan Klinik Siaga Medika 2, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.

    Peristiwa kecelakaan yang melibatkan satu mobil dan dua sepeda motor ini menyebabkan tiga orang tewas dan beberapa lainnya mengalami luka-luka.

    Kompol Alvin Agung Wibawa mengatakan, kecelakaan berawal ketika mobil Toyota Calya dengan nomor polisi F 1817 VI yang dikemudikan oleh Antoni Romansyah bergerak dari arah timur menuju barat.

    Mobil ini membawa dua penumpang wanita, yaitu Lidia Ristiawati Putri (25) dan Deni (30).

    Saat tiba di depan Klinik Siaga Medika 2, mobil itu tiba-tiba melebar ke sebelah kanan jalan dan menabrak sepeda motor Honda Beat dengan plat BM 5672 ABP yang dikendarai oleh AS, A, dan AAA.

    Akibat ditabrak, motor tersebut terjatuh dan terseret, sedangkan mobil Calya terus bergerak dan kembali menyenggol sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi BM 3170 MAK yang dikendarai oleh DI (22) dengan penumpangnya N (25).

    Kedua sepeda motor itu terpental ke pinggir jalan sedangkan mobil Calya mengalami kerusakan parah pada bagian kanan hingga terbalik ke sisi kiri.

    Akibat peristiwa ini, pengendara Honda Beat, yaitu AS, A, dan AAA meninggal dunia.

    Sementara itu, pengendara Honda Scoopy, DI dan N hanya mengalami luka ringan.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul: Keluarga Minta Sopir Mabuk yang Tabrak 1 Keluarga Hingga Tewas di Pekanbaru Dihukum Seadil-adilnya.

    (Tribunnews.com/Deni)(TribunPekanbaru.com/Fernando/Rizky)

  • Fakta di Balik Pemecatan Kombes Donald usai Kasus Pemerasan WN Malaysia Viral

    Fakta di Balik Pemecatan Kombes Donald usai Kasus Pemerasan WN Malaysia Viral

    Bisnis.com, JAKARTA —Kasus pemerasan warga negara Malaysia oleh polisi dalam acara Djakarta Warehouse Project alias DWP berbuntut panjang. Satu perwira menengah Polri berpangkat komisaris besar dan satu polisi lainya dipecat karena diduga terlibat dalam kasus itu.

    Peristiwa pemerasan WN Malaysia oleh polisi Indonesia mencuat ke publik berkat media sosial. Polisi-polisi yang berasal dari Polda Metro Jaya itu ditengarai memanfaatkan kewenangannya dalam penanganan narkoba untuk mengeruk cuan hingga miliaran rupiah. 

    Adapun Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) telah menyampaikan bahwa mantan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya (PMJ) Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak, adalah salah satu politik yang dipecat alias dihukum pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH.

    Komisioner Kompolnas, Choirul Anam mengatakan Donald di PTDH setelah menjalani kode etik dan profesi polri (KEPP) pada Selasa (31/12/2024). Donald menjalani sidang sekitar 17 jam bersama dengan anggota lainnya berpangkat Kanit dan Kasubdit.

    Hanya saja, Anam tidak mengungkapkan sosok Kanit yang juga dihukum PTDH bersama Donal Parlaungan.

    “Ya, sidang etik yang diselenggarakan kemarin dilaksanakan sejak pukul 11.00 siang tanggal 31 Desember, berakhir hampir jam 4 pagi tadi tanggal 1 Januari. Sidang ini untuk tiga orang dengan putusan PTDH untuk Direktur Narkoba. Terus Kanitnya juga di PTDH,” ujarnya saat dihubungi, Rabu (1/1/2025).

    Dia menambahkan, khusus hukuman etik perwira menengah berpangkat Kepala Sub Direktorat atau Kasubdit masih belum diputuskan lantaran sidang yang bersangkuta telah diskors.

    Adapun, Anam menjelaskan bahwa dalam sidang etik tersebut turut hadir sejumlah saksi baik itu yang memberatkan maupun meringankan. Oleh sebab itu, keputusan PTDH ini menjadi lebih komprenhensif lantaran komisi etik telah meminta klarifikasi dari kedua belah pihak.

    “Nah, berbagai proses tersebut, pemeriksaan, alur pertanggungjawban, cross check saksi, pemeriksaan berbagai argumen, termasuk juga pemeriksaan aliran dana yang dilakukan selama proses sidang tadi, saya kira Kompolnas menilai baik,” pungkasnya.

    Dua Dipecat 

    Sementara itu, Mabes Polri mengonfirmasi telah memecat dua oknum anggota kepolisian dalam sidang etik kasus dugaan pemerasan dalam acara DWP 2024.

    Karopenmas Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan dua polisi yang dihukum pemberhentian tidak terhormat ada D dan Y.

    Inisial D merujuk pada Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak selaku mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro. Sementara, nama terang Y belum diungkap secara jelas.

    “Terhadap terduga masing-masing 2 terduga pelanggar telah diberikan putusan Majelis Komisi Sidang Kode Etik Profesi Polri dijatuhi sanksi berupa Pemberhentian dengan Tidak Hormat,” ujar Trunoyudo dalam keterangan tertulis, Rabu (1/1/2025).

    Selain D dan Y, Trunoyudo menyampaikan bahwa dalam sidang etik kasus DWP 2024 yang digelar pada Selasa (31/12/2024) itu turut menyidangkan terduga pelanggar berinisial M. Namun, sidang M telah diskors dan bakal dilanjutkan pada Kamis (2/1/2025).

    “Untuk seluruh keputusan sidang akan disampaikan melalui konferensi pers setelah sidang 1 orang [M)] terduga pelanggar yang diskors rampung dilakukan,” tambahnya.

    Di sisi lain, Trunoyudo memastikan bahwa seluruh proses sidang etik akan diikuti dan diawasi oleh pihak Kompolnas selaku pengawas eksternal Polri. 

    Pelibatan Kompolnas ini, kata Trunoyudo merupakan bentuk komitmen keseriusan dari Polri untuk menindak tegas anggota yang melanggar aturan serta bentuk transparansi kepada masyarakat. 

    “Secara progresif, simultan dan berkesinambungan terus dilakukan dan pemantauan bersama pengawas eksternal dalam hal ini oleh Kompolnas,” pungkasnya.

    Sebagai informasi, Kombes Donald sebelumnya telah dimutasi sebagai Analis Kebijakan Madya Binmas Baharkam Polri usai kasus dugaan pemerasan di acara DWP 2024 viral. Dalam kasus itu, sebanyak 45 WNA diduga menjadi korban pemerasan belasan oknum kepolisian.

    Belasan anggota itu terdiri dari satuan Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek Kemayoran. Total, uang yang dikumpulkan oleh oknum anggota dalam acara itu ditaksir mencapai Rp2,5 miliar.

    Diawali Perombakan Ditnarkoba 

    Sebelumnya akhirnya dipecat Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto telah memutasi Kombes Donald ke Mabes Polri. Sementara itu 34 anggota lainnya ke Yanma Polda Metro Jaya.

    Informasi itu tertuang dalam surat telegram No.ST/429/XII/KEP.2024 per tanggal 25 Desember 2024. Surat itu juga telah ditandatangani oleh Karo SDM Kombes Muh. Dwita Kumu Wardana.

    “Benar [Kapolda mutasi 34 anggota],” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dihubungi, Kamis (26/12/2024).

    Dia juga menerangkan bahwa mutasi besar-besaran itu dilakukan terkait dengan pemeriksaan. Namun, Ade tidak menjelaskan secara detail soal pemeriksaan tersebut.

    “34 dalam rangka pemeriksaan,” tambahnya.

    Meskipun demikian, mutasi tersebut dilakukan ditengah kasus dugaan pemerasan terhadap puluhan WNA Malaysia dalam perhelatan Djakarta Warehouse Project atau DWP 2024.

    Adapun, dalam mutasi ini setidaknya ada tiga Kasubdit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya yang dimutasikan sebagai Pamen Polda Metro Jaya.

    Mereka adalah AKBP Bariu Bawana Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya; AKBP Wahyu Hidayat Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya; dan AKBP Malvino Edward Yusticia Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

    Berikut 34 anggota yang dimutasi:

    1. AKBP Bariu Bawana Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.

    2. AKBP Wahyu Hidayat Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.

    3. AKBP Malvino Edward Yusticia Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.

    4. Kompol Jamalinus Laba Pandapotan Nababan Ps Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.

    5. Kompol Palti Raja Sinaga Kanit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.

    6. AKP Edy Suprayitno Kanit 3 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pama Yanma Polda Metro Jaya.

    7. Kompol David Richardo Hutasoit Kanit 3 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.

    8. AKP Derry Mulyadi Kanit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pama Yanma Polda Metro Jaya.

    9. Kompol Dzul Fadlan Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.

    10. Kompol Rio Mikael L. Tobing Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.

    11. Kompol Rolando Victor Asi Hutajulu Kanit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.

    12. AKP Aryanindita Bagasatwika Mangkoesoebroto Ps Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya.

    13.AKP Abad Jaya Harefa Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya.

    14. Kompol Dimas Aditya Kapolsek Tanjung Priok dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.

    15. AKP Yudhy Triananta Syaeful Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya.

    16. IPTU Syaharuddin Panit 1 Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya.

    17. IPTU Sehatma Manik Bhayangkara Administrasi Penyelia Bidang Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya.

    18. IPTU Jemi Ardianto Kanit 1 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya.

    19. AKP Rio Hangwidya Kartika Kanit 2 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya.

    20. IPTU Agung Setiawan Kanit 3 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya.

    21. AKP Fauzan Kanit Reskrim Polsek Kemayoran dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya.

    22. IPDA Win Stone Panit 1 Unit Binmas Polsek Kemayoran dimutasi sebagai Pama Yanma Polda Metro Jaya.

    23. AIPTU Armadi Juli Marasi Gultom Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Bintara Yanma Polda Metro Jaya.

    24. Brigadir Fahrudun Rizki Sucipto Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Bintara Yanma Polda Metro Jaya.

    25. Brigadir Dwi Wicaksono Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya.

    26. Bripka Wahyu Tri Haryanto Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya.

    27. Bripka Ready Pratama Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya.

    28. Briptu Dodi Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya.

    29. Brigadir Hendy Kurniawan Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya.

    30. Aipda Lutfi Hidayat Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya.

    31. Aipda Hadi Jhontua Simarmata Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya.

    32. Bripka Ricky Sihite Ps Kasi Humas Polsek Kemayoran dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya.

    33. Brigadir Andri Halim Nugroho Bintara Polsek Kemayoran dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya

    34. Briptu Muhamad Padli Bintara Polsek Kemayoran dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya.

  • Polres Karimun Ungkap 56 Kasus Narkoba Sepanjang 2024

    Polres Karimun Ungkap 56 Kasus Narkoba Sepanjang 2024

    BATAM – Kepolisian Resor (Polres) Karimun, Kepulauan Riau, mengungkap 56 kasus tindak pidana narkoba sepanjang 2024. Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa dikonfirmasi di Batam, Selasa, mengatakan jumlah pengungkapan ini meningkat dibandingkan 2023 sebanyak 53 kasus.

    “Tahun 2024 terdapat 56 kasus tindak pidana narkoba dengan pengungkapan barang bukti jumlah besar,” katanya.

    Dia menyebut dari 56 kasus tersebut, pihaknya menangkap 90 tersangka yang terdiri atas 87 tersangka laki-laki warga negara Indonesia dan dua perempuan warga negara Indonesia.

    “Terdapat satu tersangka perempuan warga negara asing,” katanya.

    Jumlah barang bukti pengungkapan selama 2024 ini, yakni sabu seberat 32,1 kg, 1.391 butir pil ekstasi, ganja 6,66 gram, 549 butir happy five, heroin 1 gram, 9,50 gram tawas. Bila dibandingkan tahun 2023, terdapat 53 kasus dengan tersangka sebanyak 84 orang, yang terdiri atas 80 laki-laki dan empat perempuan. Jumlah barang bukti sabu 11,9 kg, ganja 235,94 gram, 3.966 butir pil ekstasi, satu butir happy five.

    “Kasus narkoba menjadi atensi publik yang berhasil diungkap Polres Karimun,” katanya.

    Menurut dia, kasus yang dimaksud adalah sabu seberat 11,6 kg yang dibawa oleh tiga tersangka yang ditangkap di depan Pelabuhan Sri Tanjung Gelam Karimun pada tanggal 5 Desember. Kemudian penemuan sabu seberat 9,3 kg sabu di serahkan oleh Kodim 031/Tanjung Balai Karimun yang ditemukan oleh warga bernama Kim JU di hutan bakau pinggir Pulau Telunjuk, Kelurahan Pasir Panjang, pada tanggal 23 Oktober.

    “Tersangka penemuan ini masih dalam lidik,” katanya.

    Kasus berikutnya sabu seberat 2,8 kg yang dibawa oleh satu tersangka di Sungai Lakam Timur pada 2 September. Lalu, sabu seberat 2,1 kg ditemukan oleh nelayan dibungkus dalam plastik China di perairan sebelah kanan Karimun anak desa Pongkar Kecamatan Tebing Kabupaten Karimun apda 18 Oktober.

    Pengungkapan berikutnya sabu seberat 1,7 kg, 376 butir pil ekstasi merk logo Barcelona, 387 butir ekstasi logo tengkorak, dan psikotropika jenis pill happy five (erimis 5) sebanyak 60 butir yang dibawa masuk oleh tiga tersangka di Sungai Lakam pada 2 September.

  • Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Pekanbaru Syok, Minta Pelaku Dihukum Seadil-adilnya – Halaman all

    Pengakuan Wanita Penumpang Mobil yang Tabrak Satu Keluarga Hingga Tewas di Pekanbaru: Saya Main HP – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU – Lidia Ristiawati Putri (25) tak sadar mobil yang ditumpanginya menabrak sepeda motor hingga menewaskan satu keluarga di jalan Hangtuah Kota Pekanbaru Riau, Rabu (1/1/2024).

    Diketahui mobil minibus nomor polisi F 1817 VI yang ditumpangi Lidia dikemudikan kekasihnya Antoni Romansyah (44).

    Saat kecelakaan terjadi dalam mobil Toyota Calya tersebut ada tiga orang yakni Antoni, Lidia, dan temannya bernama Deni (30).

    Dari hasil tes urine, sopir dan 2 penumpangnya positif narkoba jenis zat amphetamine dan methampetamine.

    Lidia mengungkap, mereka tiba di Kota Pekanbaru setelah menempuh perjalanan dari Palembang, Sumatera Selatan, pada Selasa (31/12/2024) sore.

    “Kami nginap di Pekanbaru, rencana mau ke Batam,” kata Lidia, Rabu (1/1/2025).

    Pada Senin malam, atau tepat pada malam pergantian tahun, mereka masuk ke sebuah tempat hiburan malam di Kota Bertuah.

    “Saya bersama dua orang lagi, masuk ke tempat hiburan malam, dan pulang pukul 05.00 WIB pagi,” bebernya.

    Saat pulang, ia bersama temannya pergi ke Jalan Hangtuah, dan menabrak para korban yang berboncengan dengan sepeda motor.

    “Waktu sopir menabrak, saya lagi main handphone, tiba-tiba kami sudah menabrak aja, nggak tahu juga (kenapa) bisa menabrak,” sebut dia.

    Untuk sopir mobil, Antoni, sudah ditetapkan sebagai tersangka, lantaran kelalaiannya berkendara di bawah pengaruh narkoba dan menyebabkan kecelakaan sampai korban tewas.

    “Sopirnya ditetapkan tersangka, sementara untuk 2 penumpang, kita sudah berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba untuk melaksanakan pengembangan,” kata Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Alvin Agung Wibawa.

    Kecelakaan tragis yang terjadi di hari pertama tahun 2025 ini, terjadi sekitar pukul 06.30 WIB di Jalan Hangtuah Ujung, tepatnya di depan Klinik Siaga Medika 2, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.

    “Pengendara mobil Calya dan 2 penumpang itu baru pulang dugem. Dari hasil pemeriksaan ketiganya positif narkoba jenis zat amphetamine dan methampetamine. Ini berdasarkan tes urine. Ketiganya sudah kita amankan,” ucap Alvin.

    Dibeberkan Alvin, saat ini pihaknya juga tengah berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru untuk kepentingan pendalaman lebih lanjut.

    Kronologis Tabrakan yang Tewaskan Satu Keluarga

    Alvin menuturkan, kecelakaan berawal ketika mobil Toyota Calya dengan nomor polisi F 1817 VI, yang dikemudikan oleh Antoni Romansyah, bergerak dari arah timur menuju barat.

    Sesampainya di depan Klinik Siaga Medika 2, mobil tersebut tiba-tiba melebar ke sebelah kanan jalan dan menabrak sepeda motor Honda Beat BM 5672 ABP yang dikendarai Anton Sujarwo (38), yang membonceng dua penumpang, yakni Aditia Aprilio Anjani (10) dan Afrianti (42). Ketiganya merupakan satu keluarga.

    Akibat tabrakan, motor Honda Beat terjatuh dan terseret, sedangkan mobil Toyota Calya terus bergerak dan kembali menyenggol sepeda motor Honda Scoopy BM 3170 MAK yang dikendarai oleh Dwi Irawanto (22) dengan penumpangnya, Nurliani (25).

    Kedua sepeda motor tersebut terpental ke pinggir jalan, sementara mobil Toyota Calya mengalami kerusakan parah pada bagian depan kanan hingga terbalik ke sisi kiri.

    Akibat kecelakaan ini, tiga orang yang merupakan satu keluarga meninggal dunia.

    Mereka adalah pengendara sepeda motor Honda Beat, Antoni Sujarwo (38), yang mengalami luka berat pada kepala, kaki kanan patah, dan leher patah.

    Korban meninggal dunia dalam perawatan medis di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru.

    Lalu Aditya Aprilio Anjani (10), penumpang Honda Beat, mengalami luka berat di kepala dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

    Serta Afrianti (42), penumpang Honda Beat, yang mengalami patah pada pinggang dan kedua kakinya. Ia meninggal dunia di tempat kejadian dan jenazahnya dibawa ke kamar jenazah RSUD Arifin Achmad Pekanbaru.

    Sementara itu, pengendara Honda Scoopy, Dwi Irawanto, dan penumpangnya, Nurliani, hanya mengalami luka ringan.

     

  • Dirnarkoba Polda Metro Jaya Dipecat Kerena Lakukan Pemerasan Terhadap Penonton DWP!

    Dirnarkoba Polda Metro Jaya Dipecat Kerena Lakukan Pemerasan Terhadap Penonton DWP!

    JABAREKSPRES – Kombes Pol. Donald Parlaungan Simanjuntak yang menjabat Direktur Reserse Narkoba (Dirnarkoba) Polda Metro Jaya akhirnya harus mengakhiri kariernya sebagai anggota Polri alias dipecat.

    Komisoner Polisi Nasional (Kompolnas) Choirul Anam mengatakan, dalam persidangan kode etik yang berlangsung 31 Deember 2024, Donald dinyatakan terbukti telah melakukan pemerasan setelah dilakukan pemeriksaan mendalam.

    “Jadi dalam pemeriksaan diputuskan PTDH untuk Dirnarkoba,” ucap Choirul keteranya yang dikutip, Rabu, (1/01/2025)

    BACA JUGA:

    Menurutnya, pendalaman dilakukan dalam sidang Komisi Kode Etik Polisi (KKEP) yang berlangsung selama 14 jam dan diikuti oleh 3 personel anggota polisi lainnya.

    Anam menyebutkan selain Dirnarkoba Donald dalam sidang KKEP Divisi Profesi dan Pengamanan Polri juga memberhentikan dengan tidak hormat dua anggota polisi lainnya.

    Akan tetapi, Anam enggan untuk menyebutkan mengenai identitas dua anggota polisi yang turut diberhentikan tersebut.

    BACA JUGA: Begini Efek Fatal Kecanduan Happy Water, Stop Narkoba!

    Menurut Anam, sidang kode etik digelar di Gedung TNCC Mabes Polri itu dengan mengahadirkan belasan saksi yang memberatkan dan meringankan.

    Ketiganya sebelumnnya terlibat dalam kasus pemerasan penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 terhadap warga Malaysia.

    Kedua belah pihak hadir dalam sidang kode etik dan memberikan keterangan untuk dilakukan kroscek sehingga dapat diambil kesimpulan dalam mengambil keputusan pemberhentian.

    BACA JUGA: Awal Tahun Harga BBM Non Subsidi Pertamax Naik, Vivo 92 Lebih Murah!

    Anam membeberkan, dalam sidang tersebut terungkap dengan jelas dimana puluhan anggota polisi yang bertugas di reserse narkoba telah mempersiapkan dengan matang matang aksi pemerasan terhadap itu.

    “Dipersidangan terungkap bagaimana alur perencanaan, alur pelaksanaan, maupun alur setelah hari H,’’ ujarnya.

    Meski begitu, Anam enggan untuk menjelaskan lebih lanjut mengenai peran tiga anggota polisi yang menjalani sidang kode etik itu.

    BACA JUGA: Ini Dia Barang yang Kena PPN 12 Persen yang Mulai Berlaku Hari Ini, Cek Daftarnya!

    Namun Anam hanya menyebutkan mngenai aliran dana hasil pemerasan dari penonton mengalir kemana saja.

    ‘’Nah aliran dana ini akan didalami lebih lanjut,’’ ujarnya.

    Untuk diketahui, pemerasan yang dilakukan anggota polisi terhadap penonton konser DWP 2024 ini sempat mencuat di media sosial.

  • Konvoi Tahun Baru Sambil Pamer Sajam, Remaja di Jakarta Barat Harus Nginep di Penjara

    Konvoi Tahun Baru Sambil Pamer Sajam, Remaja di Jakarta Barat Harus Nginep di Penjara

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra

    TRIBUNJAKARTA.COM – Niat pesta tahun baru agar gembira, tujuh remaja di Cengkareng, Jakarta Barat justru harus menginap di penjara.

    Pasalnya, cara ketujuh remaja itu merayakan tahun baru jelas melanggar aturan dan mengarah pada tindak kriminal.

    Ketujuh remaja itu dengan berboncengan motor berkeliling kawasan Cengkareng sambil memamerkan senjata tajam jenis celurit diduga hendak mencari musuh tawuran.

    Aksi mereka terlihat oleh warga yang kemudian melapor ke Tim Patroli Perintis Presisi (TP3) Polres Metro Jakarta Barat yang tengah patroli tahun baru.

    “Mereka diamankan saat melakukan konvoi kendaraan yang diduga hendak melakukan aksi tawuran usai melakukan perayaan malam pergantian tahun baru 2025 di kawasan Jalan Pelita, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Rabu Subuh,” ujar Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M Hari Agung Julianto saat dikonfirmasi, Rabu (1/1/2025).

    Saat diamankan petugas, para remaja itu tak bisa berkutik. Mereka pun beserta barang buktinya langsung dibawa ke Polsek Cengkareng untuk pemeriksaan lebih lanjut.

    “Kami mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tidak terlibat dalam kegiatan yang merugikan, seperti tawuran, karena kami akan bertindak tegas terhadap pelanggaran hukum,” ujarnya.

    Tangkap Pengedar Jelang Tahun Baru

    Sementara itu, di Kembangan, polisi menangkap pengedar yang diduga akan menjual narkoba di malam pergantian tahun.

    Kapolsek Kembangan, Kompol Moch Taufik Iksan mengatakan, dari tangan pelaku yang berinisial DHA (29), pihaknya turut mengamankan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi.

    “Rencananya, dari pengakuan tersangka, barang haram ini akan diedarkan saat malam pergantian tahun baru 2025,” ujar Taufik.

    Namun, pihak kepolisian belum dapat memberikan rincian lebih lanjut terkait jumlab narkoba yang diamankan. Polisi menyebut hal itu karena kasusnya masih dalam tahap pengembangan. 

    “Masih kita kembangkan, ya. Mohon waktu, perkembangan akan kami beberkan lebih detailnya,” tuturnya.
     
     

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • 5 Fakta Kecelakaan Awal Tahun 2025 di Pekanbaru: Usai Dugem, Sejoli Tabrak 1 Keluarga hingga Tewas

    5 Fakta Kecelakaan Awal Tahun 2025 di Pekanbaru: Usai Dugem, Sejoli Tabrak 1 Keluarga hingga Tewas

    TRIBUNJAKARTA.COM – Sebuah tragedi memilukan terjadi ketika tahun baru saja berganti. 

    Nyawa satu keluarga melayang usai mengalami kecelakaan tragis pada Rabu (1/1/2025). 

    Satu keluarga yang terdiri dari tiga orang anggota keluarga itu tiba-tiba dihantam keras oleh mobil Calya.

    Kencangnya hantaman itu terlihat dari mobil yang ringsek dan terbalik di jalan raya. 

    Kejadian di pagi hari itu seketika mengejutkan warga sekitar yang berkerumun di lokasi. 

    Berikut sederet fakta yang dihimpun TribunJakarta.com terkait kecelakaan itu. 

    1. Tabrak satu keluarga

    Peristiwa ini tepatnya terjadi di  Jalan Hangtuah Ujung, depan Klinik Siaga Medika 2, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.

    Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Alvin Agung Wibawa mengatakan, kecelakaan berawal ketika mobil Toyota Calya dengan nomor polisi F 1817 VI, yang dikemudikan oleh Antoni Romansyah (44), bergerak dari arah timur menuju barat.

    Mobil ini membawa 2 penumpang, yakni wanita bernama Lidia Ristiawati Putri (25) dan Deni (30).

    Sesampainya di depan Klinik Siaga Medika 2, mobil tersebut tiba-tiba melebar ke sebelah kanan jalan dan menabrak sepeda motor Honda Beat BM 5672 ABP yang dikendarai oleh Anton Sujarwo (38) yang membonceng dua penumpang, yakni Aditia Aprilio Anjani (10) dan Afrianti (42) yang merupakan satu keluarga.

    Akibat tabrakan, motor Honda Beat terjatuh dan terseret, sedangkan mobil Toyota Calya terus melaju. 

    2. Pengendara motor lain turut jadi korban

    Tak hanya satu keluarga yang menjadi korban, pengemudi itu juga menabrak pengendara motor yang membawa penumpang. 

    Antoni kembali menyenggol sepeda motor Honda Scoopy BM 3170 MAK yang dikendarai oleh Dwi Irawanto (22) dengan penumpangnya, Nurliani (25).

    Kedua sepeda motor tersebut terpental ke pinggir jalan, sementara mobil Toyota Calya mengalami kerusakan parah pada bagian depan kanan hingga terbalik ke sisi kiri.

    3. Luka berat hingga meninggal dunia

    Akibat kecelakaan ini, tiga orang yang merupakan satu keluarga meninggal dunia.

    Mereka adalah pengendara sepeda motor Honda Beat, Antoni Sujarwo (38), yang mengalami luka berat pada kepala, kaki kanan patah, dan leher patah.

    Korban meninggal dunia dalam perawatan medis di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru.

    Lalu Aditya Aprilio Anjani (10), penumpang Honda Beat, mengalami luka berat di kepala dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

    Serta Afrianti (42), penumpang Honda Beat, yang mengalami patah pada pinggang dan kedua kakinya. Ia meninggal dunia di tempat kejadian dan jenazahnya dibawa ke kamar jenazah RSUD Arifin Achmad Pekanbaru.

    Sementara itu, pengendara Honda Scoopy, Dwi Irawanto, dan penumpangnya, Nurliani, hanya mengalami luka ringan.

    4. Diduga pulang dugem

    Pengemudi dan 2 penumpang mobil merk Toyota Calya putih, baru pulang dugem dan pesta narkoba di malam pergantian tahun.

    Akibat berkendara di bawah pengaruh narkoba, pengemudi mobil tersebut Antoni Romansyah (44), menabrak pemotor berboncengan yang merupakan satu keluarga hingga tewas.

    “Pengendara mobil Calya dan 2 penumpang itu baru pulang dugem. Dari hasil pemeriksaan ketiganya positif narkoba jenis zat amphetamine dan methampetamine. Ini berdasarkan tes urine. Ketiganya sudah kita amankan,” ucap Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa.

    Dibeberkan Alvin, saat ini pihaknya juga tengah berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru untuk kepentingan pendalaman lebih lanjut.

    Dari informasi pihak kepolisian, ketiga orang yang berada di dalam mobil diketahui positif menggunakan narkoba.

    Pemeriksa dilakukan di unit laka Polresta Pekanbaru.

    Adapun tiga pengemudi mobil Calya yakni: 

    AR asal Palembang (positif)

    Seorang wanita berinisial  L  asal Sukabumi (positif) 

    Laki-laki yang berinisial A asal Palembang (positif)

    5. Kesaksian warga

    Seorang warga bernama Asep Mulyani, menceritakan detik-detik kecelakaan yang terjadi di Jalan Hangtuah, Kota Pekanbaru tersebut. 

    Kejadian kecelakaan maut itu terjadi sekitar pukul 06.30 WIB dan disaksikan langsung dengan mata kepalanya. 

    Mobil Toyota Calya warna putih melaju dengan kecepatan tinggi dan tiba-tiba menabrak pengendara motor.

    Dalam kejadian tersebut, ada 3 korban tewas. Ketiganya merupakan satu keluarga, yang sedang berboncengan dengan sepeda motor.

    Disebutkan Asep, saat itu ia sedang berkendara di Jalan Hangtuah untuk berangkat ke tempat kerja.

    Namun di perjalanan, ia dikagetkan dengan peristiwa kecelakaan tersebut.

    “Korban pengendara motor itu persis depan saya, jarak sekitar 30 meter, mobil putih melaju kencang dan tiba-tiba oleng ke kanan, langsung menghantam pengendara motor,” jelas Asep saat berbincang dengan Tribun Pekanbaru. 

    Ia menuturkan, korban ada 3 orang, terdiri dari suami, istri, dan seorang anak.

    “Korban 3 orang, ibu dan anak kecil meninggal dunia di tempat, sedang ayahnya saat itu masih kritis,” beber Asep.

    Ia membeberkan, ketiga korban terpental dari sepeda motor mereka hingga terpencar satu dengan yang lain. Sepeda motornya juga hancur.

    Asep bilang, ia mendengar suara benturan yang keras. Ia juga sempat mendengar teriakan dari korban sesaat sebelum ditabrak.

    Dijelaskan Asep, korban sudah tidak mengelak dari tabrakan. Lantaran jaraknya yang sudah sangat dekat.

    Tak ada yang menyangka, mobil yang datang dari arah berlawanan itu akan oleng ke arah kanan, masuk ke jalur korban.

    “Korban ditabrak dari arah depan,” sebut Asep.

    Tak hanya itu, diterangkan Asep, mobil maut itu juga sempat menabrak pesepeda motor lainnya, yang berada persis di belakang sepeda motor korban.

    Warga lainnya, Yuliza menyebut, awalnya ia melihat korbannya cuma 1 orang, seorang laki-laki.

    “Korbannya bapak-bapak yang saya lihat pertama kali, terletak nggak berdaya, kakinya patah. Karena saya penasaran, saya mendekat ternyata 3 orang korbannya, anak dan istrinya meninggal di tempat,” terang Yuliza.

    Ia melihat, untuk dua korban tewas di tempat, sudah ditutup oleh warga dengan kain dan spanduk.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya