Kasus: Narkoba

  • Poltek Harber Gelar Seminar Pancasila: Gen Z Kuat, Masa Depan Hebat

    Poltek Harber Gelar Seminar Pancasila: Gen Z Kuat, Masa Depan Hebat

    TRIBUNJATENG.COM — Politeknik Harapan Bersama (Poltek Harber) mengadakan Seminar Pancasila dengan tema “Gen Z Kuat, Masa Depan Hebat, Jauhi Pergaulan Bebas, Jauhi Narkoba, Jauhi Judi Online” di Aula Kampus Poltek Harber pada Jumat, (27/12/2024).

    Kegiatan yang merupakan bagian dari implementasi praktik mata kuliah Pendidikan Pancasila dihadiri oleh 143 peserta mahasiswa dan tamu undangan.

    Seminar ini mengangkat tiga topik utama yaitu, anti narkoba, anti pergaulan bebas, dan anti judi online. 

    Materi tentang bahaya narkoba disampaikan oleh Laelatus Zahro dari BNN Kota Tegal, kemudian materi pergaulan bebas disampaikan oleh Futihat Nikmatul Millah, yang merupakan seorang psikolog, serta materi tentang bahaya judi online disampaikan oleh Lukman Romadhon, finalis Duta Genre Kota Tegal 2024.

    Prasetya Putra Nugraha selaku Dosen Pengampu Pendidikan Pancasila Poltek Harber, menjelaskan dalam sambutannya bahwa seminar ini merupakan bagian dari tugas praktik mata kuliah yang menekankan 70 persen pada praktik, sesuai dengan prinsip pendidikan vokasi.

    “Seminar ini juga melatih mahasiswa dalam kerja sama, public speaking, dan kepemimpinan. Selain itu, kegiatan ini menjadi uji kelayakan bagi mahasiswa Prodi Keperawatan untuk transformasi dari Komunitas Keperawatan menjadi Himaprodi Keperawatan,” ujar Prasetya.

    Sebagai finalis Duta Genre Kota Tegal 2024, Lukman Romadhon mengaku sangat senang bisa terlibat dalam kegiatan ini. Dia merasa bahwa statusnya sebagai mahasiswa memberikan nilai lebih dalam menyampaikan materi mengenai bahaya judi online.

    “Kegiatan ini saya anggap sebagai tutorial sebaya yang bermanfaat bagi teman-teman mahasiswa, dan saya berharap ini dapat memberikan dampak positif,” ungkap Lukman.

    Laelatus Zahro, narasumber dari BNN, juga menyampaikan apresiasinya terhadap sinergi yang terjalin melalui seminar ini. Dia menekankan pentingnya peran generasi muda dalam memerangi bahaya narkoba.

    Futihat Nikmatul Millah, selaku psikolog, menambahkan bahwa berbagi pengetahuan tentang pergaulan bebas kepada remaja adalah hal yang sangat penting, mengingat mayoritas pasien yang ia tangani berasal dari kalangan usia remaja.

    Dengan adanya seminar ini, diharapkan para mahasiswa dapat memahami bahaya pergaulan bebas, narkoba, dan judi online, serta memperkuat nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

  • AKBP Malvino Edward Yusticia dan 2 Bawahannya Jalani Sidang Etik – Halaman all

    AKBP Malvino Edward Yusticia dan 2 Bawahannya Jalani Sidang Etik – Halaman all

    Laporan Wartawan Wartakota Ramadhan L Q

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tiga dari 18 oknum polisi yang terlibat dalam kasus pemerasan penonton  asal Malaysia yang menyaksikan acara Djakarta Warehouse Project (DWP) di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat menjalani sidang etik, Kamis (2/1/2024).

    Ketiga oknum polisi tersebut adalah Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Malvino Edward Yusticia dan dua bawahannya.

    Proses sidang untuk AKBP Malvino yang sebelumnya dimulai pada 31 Desember 2024 masih berlanjut dan keputusan akhir akan diumumkan hari ini.

    “Untuk sidang hari ini, satu melanjutkan yang kemarin ada Kasubdit Malvino, lalu ada dua lagi dari unit yang sama. Hari ini tiga,” ungkap Muhammad Choirul Anam, Komisioner Kompolnas, Kamis (2/1/2025).

    Meski begitu, dia tidak menjelaskan identitas dari dua bawahannya secara perinci.

    Kasus dugaan pemerasan ini berawal ketika seorang penonton asal Malaysia, yang hanya diidentifikasi dengan inisial Y, melaporkan bahwa dia diperas oleh oknum polisi saat menghadiri acara DWP.

    Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan bahwa mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak, serta seorang polisi lainnya yang menjabat sebagai Kepala Unit, telah dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terkait kasus tersebut.

    “Dua terduga pelanggar telah diberikan putusan Majelis Komisi Sidang Kode Etik Profesi Polri dijatuhi sanksi berupa Pemberhentian dengan Tidak Hormat (PTDH),” kata Trunoyudo, menjelaskan langkah-langkah yang diambil Polri dalam menanggapi kasus ini.

    Sidang etik yang dilakukan oleh Divisi Propam Polri berlangsung selama lebih dari 12 jam.

    Untuk hari ini, proses sidang dilanjutkan untuk mengevaluasi tiga oknum polisi yang terlibat.

    “Pelaksanaan sidang etik masih terus berjalan dan akan kembali dilanjutkan pada hari ini,” tambah Trunoyudo.

    Namun, dia tidak dapat memberikan rincian lebih lanjut mengenai hasil sidang yang telah diputuskan.

    Seluruh keputusan dari sidang tersebut akan disampaikan melalui konferensi pers setelah sesi sidang selesai.

    Trunoyudo memastikan bahwa semua proses sidang etik ini juga diawasi oleh Kompolnas sebagai pengawas eksternal Polri.

    Hal ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap transparansi dan keseriusan Polri dalam menangani kasus pelanggaran.

    “Pelibatan pihak eksternal ini merupakan bentuk komitmen dari Polri untuk menindak tegas anggota yang melanggar aturan dan sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat,” jelas Trunoyudo.

     

  • Tetangga Ungkap Gelagat Aneh Satu Keluarga di Pekanbaru sebelum Tewas Ditabrak Pengemudi Mabuk – Halaman all

    Tetangga Ungkap Gelagat Aneh Satu Keluarga di Pekanbaru sebelum Tewas Ditabrak Pengemudi Mabuk – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Satu keluarga yang menjadi korban tewas dalam kecelakaan maut di Jalan Hang Tuah Pekanbaru, Riau, Rabu (1/1/2025), rupanya sempat berwisata.

    Anton Sujarwo (38) bersama sang istri, Afrianti (42), dan anak laki-lakinya, Aditia Aprilio Anjani (10), kehilangan nyawa akibat ditabrak mobil yang dikemudikan oleh seorang pengemudi mabuk, Antoni Romansyah (44).

    Selain mabuk, Antoni juga diketahui dalam kondisi di bawah pengaruh narkoba,

    Ketiga korban meninggal dunia dan sudah dikebumikan pada Rabu sore. Mereka dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tampan, Jalan Uka.

    Seorang tetangga Anton, Rio, mengaku korban dan keluarganya sempat ikut jalan-jalan dengan warga di Perumahan Garuda Permai II, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Tuah Madani.

    Diungkapkan Rio, mereka sempat pergi berwisata ke Desa Wisata Gema, Kabupaten Kampar, pada akhir pekan kemarin.

    Rio juga mengungkapkan Anton dan keluarga biasanya tampak ceria dalam keseharian. Tetapi, pada saat berwisata kemarin mereka tampak berbeda.

    “Biasanya mereka ceria dan suka bercanda dengan kami, tapi kemarin beliau tampak berbeda,” kata Rio, kepada Tribunpekanbaru.com.

    Pelayat mengantarkan jenazah tiga korban kecelakaan maut di Jalan Hangtuah ke TPU Tampan, Rabu (1/1/2025) sore. (TribunPekanbaru.com/Fernando Sikumbang)

    Menurutnya, almarhum Anton dan Afrianti terbilang suka bercengkrama dengan warga di perumahan itu. Tapi, sikap keduanya berbeda dibanding biasanya.

    Rio tidak menyangka ternyata itu pertanda kedua orang itu bakal pergi untuk selamanya. Ia juga terkejut saat mendapat kabar Anton, istri, dan anaknya meninggal dunia.

    Pemakaman para korban kecelakaan yang merupakan satu keluarga ini pun menimbulkan duka bagi warga di perumahan itu.

    Kronologi Kecelakaan Maut di Pekanbaru

    Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa, mengatakan pihaknya telah menetapkan Antoni sebagai tersangka.

    Ia dianggap lalai karena berkendara di bawah pengaruh narkoba dan menyebabkan kecelakaan hinggakorban tewas.

    “Sopirnya ditetapkan tersangka, sementara untuk dua penumpang, kita sudah berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba untuk melaksanakan pengembangan,” kata Alvin.

    Alvin menjelaskan kecelakaan berawal ketika mobil Toyota Calya dengan nomor polisi F 1817 VI, yang dikemudikan oleh Antoni bergerak dari arah timur menuju barat.

    Ketika itu, Antoni membawa dua penumpang, yaitu sang kekasih bernama Lidia Ristiawati Putri (25) dan ada juga pria bernama Deni (30).

    Ketiga orang yang berada di mobil tersebut diketahui dalam perjalanan pulang sehabis dugem malam tahun baru.

    Mereka dalam kondisi mabuk serta positif konsumsi narkoba jenis zat amphetamine dan methampetamine.

    Sesampainya di depan Klinik Siaga Medika 2, mobil tersebut tiba-tiba melebar ke sebelah kanan jalan dan menabrak sepeda motor Honda Beat BM 5672 ABP yang dikendarai oleh Anton Sujarwo (38).

    Saat kejadian, Anton membonceng dua penumpang, yakni Aditia Aprilio Anjani (10) dan Afrianti (42). Ketiganya merupakan satu keluarga.

    Akibat tabrakan, motor Honda Beat terjatuh dan terseret, sedangkan mobil Toyota Calya terus bergerak dan kembali menyenggol sepeda motor Honda Scoopy BM 3170 MAK yang dikendarai oleh Dwi Irawanto (22) dengan penumpangnya, Nurliani (25).

    Kedua sepeda motor tersebut terpental ke pinggir jalan, edangkan mobil Toyota Calya mengalami kerusakan parah pada bagian depan kanan hingga terbalik ke sisi kiri.

    Akibat kecelakaan ini, Anton, istri, dan anaknya meninggal dunia.

    Anton meninggal dunia dalam perawatan medis di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru.

    Lalu Aditya, anak Anton, mengalami luka berat di kepala dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

    Serta istri Anton, Afrianti, mengalami patah pada pinggang dan kedua kakinya. Ia meninggal dunia di tempat kejadian dan jenazahnya dibawa ke kamar jenazah RSUD Arifin Achmad Pekanbaru.

    Sementara itu, pengendara Honda Scoopy, Dwi Irawanto, dan penumpangnya, Nurliani, hanya mengalami luka ringan.

    Adapun terhadap tersangka Antoni, dijerat Pasal 310 Ayat (4) dan Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman pidana 12 tahun penjara.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Sebelum Tewas dalam Kecelakaan di Pekanbaru, Anton dan Keluarga Ikut Wisata Bareng Warga Perumahan dan Perjalanan Panjang Antoni dari Sukabumi, Sopir Mabuk Tabrak Satu Keluarga di Pekanbaru hingga Tewas 

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunPekanbaru.com/Fernando/Firmauli Sihaloho)

  • 1 Keluarga di Pekanbaru Tewas Ditabrak Mobil, Sopir Jadi Tersangka

    1 Keluarga di Pekanbaru Tewas Ditabrak Mobil, Sopir Jadi Tersangka

    Pekanbaru, Beritasatu.com – Pengemudi minibus jenis Toyota Calya Antoni Romansyah (44) ditetapkan jadi tersangka dan ditahan oleh Sat Lantas Polresta Pekanbaru. Dia ditetapkan jadi tersangka seusai menabrak dan menewaskan satu keluarga yang mengendarai sepeda motor di Jalan Hang Tuah Ujung, Kecamatan Tenayan Raya, pada Rabu (1/1/2025).

    Kapolresta Pekanbaru Kombes Jeki Rahmat Mustika mengatakan, akibat kelalaian pelaku satu keluarga yang terdiri dari tiga orang tewas ditabrak mobil yang dikendarai pelaku.

    Korban tewas yakni Anton Sujarwo (38), Aditia Aprilio Anjani (10), dan Afrianti (42). “Ketiganya saat itu sedang berboncengan dan ditabrak oleh tersangka yang tiba-tiba melebar ke kanan. Dia berkendara dalam pengaruh narkoba,” kata Kombes Jeki kepada wartawan, Kamis (2/1/2025).

    Dalam pengaruh alkohol dan narkoba, tersangka mengendarai mobil dalam kecepatan tinggi. Setiba di lokasi kejadian, mobil tiba-tiba melebar dan menabrak korban. Selain menabrak korban, mobil Toyota Calya bernomor polisi F 1817 VI itu juga menabrak sepeda motor jenis Honda Scoopy yang menyebabkan dua orang terluka.

    “Dia mengendarai mobil dengan kecepatan 80 kilometer ke atas karena dipengaruhi minuman keras dalam keadaan tidak sadar sehingga yang bersangkutan adu banteng dengan korban,” kata Kombes Jeki.

    Dua rekan korban yakni Lidia Rustiawati Putri (25) dan Deni (30) masih dalam pemeriksaan intensif polisi.

    “Tersangka kita jerat Pasal 311 ayat (5) dan Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 dengan ancaman pidana 12 tahun penjara,” pungkas Jeki terkait satu keluarga tewas ditabrak di Pekanbaru. 
     

  • 6
                    
                        Tak Hanya Positif Narkoba, Pengemudi Calya yang Tabrak Satu Keluarga Juga Mabuk Miras
                        Regional

    6 Tak Hanya Positif Narkoba, Pengemudi Calya yang Tabrak Satu Keluarga Juga Mabuk Miras Regional

    Tak Hanya Positif Narkoba, Pengemudi Calya yang Tabrak Satu Keluarga Juga Mabuk Miras
    Tim Redaksi
    PEKANBARU, KOMPAS.com
    – Pengemudi mobil Calya yang menabrak satu keluarga hingga tewas di Kota
    Pekanbaru
    , Riau, Antoni Romansyah (44), dipastikan dalam kondisi mabuk miras dan sabu. 
    “Tersangka mengemudi di bawah pengaruh minuman keras dan narkotika,” ungkap Kapolresta Pekanbaru, Kombes Jeki Rahmat Mustika saat konferensi pers di Mapolresta Pekanbaru, Kamis (2/1/2025).
    Dia menjelaskan, Antoni bersama dua temannya, Lidia Rustiawati (25) dan Deni (30), berangkat dari Sukabumi, Jawa Barat, menuju Pekanbaru, Senin (30/12/2024).
    Dalam perjalanan, mereka mampir di Kota Palembang untuk menggunakan sabu.
    “Mereka menggunakan sabu dengan alasan biar badan tidak sakit di perjalanan. Mereka mengaku tidak tidur selama di perjalanan,” kata Jeki 
    Setelah sampai di Pekanbaru, Selasa (31/12/2024), mereka menginap di salah satu hotel. Pada malam tahun baru, mereka masuk ke salah satu tempat hiburan malam di Pekanbaru.
    “Mereka merayakan tahun baru dengan meminum minuman keras,” sebut Jeki.
    Kemudian, pada Rabu (1/1/2025), Antoni dan dua temannya berangkat menuju Batam, Kepulauan Riau.
    Dalam perjalanan, Antoni mengemudikan mobil Calya dalam kondisi di bawah pengaruh alkohol dan
    narkoba
    .
    Sesampainya di Jalan Hangtuah, Kecamatan Tenayan Raya, mobil yang dikemudikan Antoni menabrak pengendara sepeda motor yang memboncengi dua penumpang.
    Rupanya, korban merupakan satu keluarga, terdiri dari ayah, ibu, dan anak.
    Akibat peristiwa itu, ibu dan anaknya tewas di tempat kejadian. Sedangkan sang ayah meninggal dunia di rumah sakit.
    Selain menewaskan tiga korban, mobil pelaku juga menabrak satu sepeda motor lainnya yang dikendarai oleh dua orang mahasiswa. Kedua korban ini mengalami luka-luka.
    Polisi telah menetapkan Antoni Romansyah sebagai tersangka. Tersangka dijerat dengan Pasal 310 ayat 4 dan Pasal 312 UU 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
    Sedangkan dua penumpang yang positif narkoba saat ini dilakukan pengembangan.
    Petugas mengamankan barang bukti satu unit mobil Calya dan dua unit sepeda motor.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tetangga Ungkap Gelagat Aneh Satu Keluarga di Pekanbaru sebelum Tewas Ditabrak Pengemudi Mabuk – Halaman all

    Pulang Dugem & Positif Narkoba, Sejoli di Pekanbaru Tabrak Sekeluarga hingga Tewas, Kini Minta Maaf – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kecelakaan maut terjadi di Kota Pekanbaru pada awal tahun 2025, mobil Calya warna putih menabrak pemotor satu keluarga di Jalan Hangtuah pada Rabu (1/1/2025) pagi.

    Mobil tersebut berisi tiga orang, satu di antaranya adalah seorang perempuan bernama Lidia Ristiawati Putri (25).

    Lalu, dua orang lainnya adalah laki-laki, yakni sopir yang tak lain merupakan kekasih Lidia, bernama Antoni Romansyah (44) dan penumpang satunya adalah Deni (30).

    Akibat kecelakaan tersebut, satu keluarga yang beranggotakan tiga orang itu meninggal dunia.

    Mereka adalah Anton Sujarwo (38), Afrianti (42) dan Aditya Aprilio Anjani (10).

    Kini satu keluarga korban kecelakaan tersebut telah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tampan, Jalan Uka, Pekanbaru.

    Dari keterangan polisi, kecelakaan tragis itu terjadi setelah pengendara mobil Calya dan dua penumpangnya pulang dari tempat hiburan malam atau dugem.

    Tak hanya itu, ketiga orang yang berada di dalam mobil tersebut juga dinyatakan positif narkoba jenis zat amphetamine dan methamphetamine.

    Demikian disampaikan oleh Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa.

    “Pengendara mobil Calya dan 2 penumpang itu baru pulang dugem. Dari hasil pemeriksaan ketiganya positif narkoba jenis zat amphetamine dan methamphetamine, ini berdasarkan tes urine. Ketiganya sudah kita amankan,” ucap Alvin, dikutip dari TribunPekanbaru.com.

    Kini, sopir mobil, yakni Antoni, sudah ditetapkan sebagai tersangka karena berkendara di bawah pengaruh narkoba hingga menyebabkan kecelakaan sampai korban tewas.

    “Sopirnya ditetapkan tersangka, sementara untuk 2 penumpang, kita sudah berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba untuk melaksanakan pengembangan,” jelas Alvin.

    Antoni yang kini menjadi tersangka itu mengaku menyesali perbuatannya.

    Saat dihadirkan pada konferensi pers di Mapolresta Pekanbaru pada Kamis (2/1/2025), Antoni pun menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban.

    “Kepada pihak keluarga, aku mohon maaf yang sebesar-besarnya. Untuk masyarakat Pekanbaru juga saya minta maaf, saya menyesal,” ungkapnya, dikutip dari TribunPekanbaru.com.

    Lidia Akui Asyik Main HP hingga Tak Sadar Mobil Menabrak Orang

    Lidia yang berada di dalam mobil saat kecelakaan terjadi, mengaku tidak sadar bahwa mobil yang ditumpanginya itu menabrak orang.

    Bahkan, Lidia juga mengakui dirinya sedang asyik bermain handphone pada saat kecelakaan itu terjadi.

    “Waktu sopir menabrak, saya lagi main handphone, tiba-tiba kami sudah menabrak aja, nggak tahu juga (kenapa) bisa menabrak,” ujar Lidia, Rabu, dikutip dari TribunPekanbaru.com.

    Kepada polisi, Lidia mengungkap, mereka tiba di Kota Pekanbaru setelah menempuh perjalanan dari Palembang, Sumatera Selatan, pada Selasa (31/12/2024) sore.

    “Kami menginap di Pekanbaru, rencana mau ke Batam,” kata Lidia.

    Lalu, Lidia menceritakan bahwa pada Selasa (31/12/2024) malam, ia bersama Antoni dan Deni pergi ke tempat hiburan malam di Kota Bertuah.

    Kemudian, baru pulang pada keesokan paginya, yakni pada Rabu (1/1/2025).

    “Saya bersama dua orang lagi, masuk ke tempat hiburan malam, dan pulang jam 05.00 WIB pagi,” bebernya.

    Saat pulang itulah, Lidia bersama Antoni dan Demi pergi ke Jalan Hangtuah dan menabrak para korban yang berboncengan dengan sepeda motor.

    Adapun, kecelakaan di hari pertama tahun 2025 ini, terjadi sekitar pukul 06.30 WIB di Jalan Hangtuah Ujung, tepatnya di depan Klinik Siaga Medika 2, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.

    Kecelakaan berawal ketika mobil Toyota Calya dengan nomor polisi F 1817 VI, yang dikemudikan oleh Antoni, bergerak dari arah timur menuju barat.

    Sesampainya di depan Klinik Siaga Medika 2, mobil tersebut tiba-tiba melebar ke sebelah kanan jalan dan menabrak sepeda motor Honda Beat BM 5672 ABP yang dikendarai oleh satu keluarga, yakni Anton Sujarwo (38), yang membonceng dua penumpang, yakni Aditia Aprilio Anjani (10) dan Afrianti (42). 

    Akibat tabrakan yang terjadi, motor Honda Beat itu terjatuh dan terseret.

    Sedangkan mobil Toyota Calya terus bergerak dan kembali menyenggol sepeda motor Honda Scoopy BM 3170 MAK yang dikendarai oleh Dwi Irawanto (22) dengan penumpangnya, Nurliani (25).

    Kedua sepeda motor tersebut terpental ke pinggir jalan, pengendaranya diketahui hanya mengalami luka ringan.

    Sementara mobil Toyota Calya mengalami kerusakan parah pada bagian depan kanan hingga terbalik ke sisi kiri.

    Akibat kecelakaan ini, tiga orang yang merupakan satu keluarga tersebut meninggal dunia.

    Antoni Sujarwo, pengendara Honda Beat, mengalami luka berat pada kepala, kaki kanan patah, dan leher patah.

    Lalu, Aditya Aprilio Anjani, penumpang Honda Beat, mengalami luka berat di kepala dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

    Kemudian, Afrianti, penumpang Honda Beat, mengalami patah pada pinggang dan kedua kakinya. 

    Ia meninggal dunia di tempat kejadian dan jenazahnya dibawa ke kamar jenazah RSUD Arifin Achmad Pekanbaru.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Rasa Sesal Antoni, Sopir Mabuk yang Tabrak Satu Keluarga di Pekanbaru hingga Tewas: Aku Mohon Maaf

    (Tribunnews.com/Rifqah) (TribunPekanbaru.com/Rizky Armanda/Firmauli Sihaloho)

  • Sidang Etik Polri Gali Dalang Kasus Pemerasan WN Malaysia di Konser DWP

    Sidang Etik Polri Gali Dalang Kasus Pemerasan WN Malaysia di Konser DWP

    loading…

    Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mohammad Choirul Anam menyatakan, sidang etik Polri juga menggali dalang dugaan pemerasan terhadap WN Malaysia. FOTO/DOK.SINDOnews

    JAKARTA – Anggota Komisi Kepolisian Nasional ( Kompolnas ) Mohammad Choirul Anam mengapresiasi sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara Malaysia saat gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP) di Jakarta. Sebab, sidang etik juga menggali dalang atau otak di balik pemerasan tersebut.

    “Jadi sidang kemarin itu menurut saya satu role model yang baik untuk menelusuri sidang-sidang berikutnya. Dan ini kami apresiasi kepada propam,” kata Anam di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (2/1/2025).

    “Salah satu yang paling penting begini, itu ditelusuri dari segi perencanaan, artinya memang bagaimana itu bisa terselenggara. Termasuk juga siapa yang menggerakkan, siapa yang memerintah, siapa yang diperintah,” sambungnya.

    Anam mengatakan, sidang etik tersebut juga menggali akhir dari pemerasan, atau kepada siapa dana tersebut disetorkan.

    “Yang kedua dari segi pelaksanaan ya hari pertama 13 (Desember) siapa, 14 siapa, 15 siapa, melakukan apa, termasuk juga akhir pertanggungjawaban,” katanya.

    “Termasuk kalau dari akhir ini pasca ini ya soal dana itu ditelusuri dananya, berapa, siapa yang nerima, siapa yang nguasai dititipkan kemana dan sebagainya,” sambungnya.

    Hal ini diketahui Anam dari sidang pertama yang digelar pada Selasa, 31 Desember 2024 pukul 11.00 WIB hingga Rabu, 1 Januari 2025 pukul 04.00 WIB. Sidang ini digelar terhadap mantan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak dan AKP Yudhy Triananta Syaeful, mantan Kanit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro.

    “Oleh karenanya memang kami Kompolnas mengapresiasi profesionalitas itu. Dan penting bagi kami untuk memang mengurai itu semua, biar masalahnya terang-benderang dan ini tidak boleh terjadi lagi,” katanya.

    Sementara itu, anggota polisi bernisial M hari ini menjalani sidang lanjutan KKEP Polri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara Malaysia saat gelaran DWP di Jakarta. Sebelumnya, ia telah menjalani sidang KKEP pada Selasa, 31 Desember 2024. Jadwalnya bersamaan dengan Mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjunt dan Kepala Unit (Kanit) Reserse Narkoba yang belum dibeberkan identitasnya.

    Bedanya, dua anggota Polri itu sudah dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) oleh majelis sidang etik. Sedangkan M belum menerima putusan, karena sidang yang dijalaninya belum rampung.

    “Untuk satu (M) terduga pelanggar, sidang etik masih terus berjalan dan akan kembali dilanjutkan pada Kamis, 2 Januari,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan dikutip, Kamis (2/1/2025).

    (abd)

  • Calya Tabrak 1 Keluarga hingga Tewas, Ini Bahayanya Mengemudi saat Mabuk

    Calya Tabrak 1 Keluarga hingga Tewas, Ini Bahayanya Mengemudi saat Mabuk

    Jakarta

    Pengendara mobil Toyota Calya menabrak dua sepeda motor di Jalan Hang Tuah, Pekanbaru, pada Rabu (1/1/2025) pukul 06.30 WIB. Akibat kecelakaan itu, satu keluarga meninggal dunia. Pengemudi mobil diketahui berkendara dalam kondisi mabuk. Sebagai pengingat, ini bahayanya mengemudi mobil di bawah pengaruh minuman keras.

    Dikutip dari detikNews, kronologi kecelakaan itu berawal dari mobil yang dikemudikan Antoni Romansyah (44) bergerak dari arah Jalan Hang Tuah Ujung. Ada 2 penumpang dalam mobil, yakni Lidia Putri (25) dan Denni (30).

    Sesampainya di depan klinik Siaga Medika 2 mobil melebar ke sebelah kanan jalan. Akibatnya menabrak motor Honda BeAT yang ditumpangi oleh satu keluarga yakni Anton Sujarwo (38), Afrianti (42), dan Aditia (10).

    Setelah motor dan korban terseret ke jalan dan terpental, mobil kembali menabrak sepeda motor Honda Scoopy BM 3170 MAK. Motor kedua dikendarai oleh Dwi Irwanto (22) dan Liani (25) yang begerak dari arah berlawanan.

    “Pengemudi dan penumpang sepeda motor Honda Beat BM 5672ABP meninggal dunia tiga orang. Mereka itu suami, istri dan anak, jadi masih satu keluarga. Pengemudi motor lain luka-luka,” kata Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung, Rabu (1/1/2025).

    Diketahui pengemudi mobil tersebut dan penumpangnya masih dalam kondisi mabuk, karena malamnya merayakan pergantian tahun di Pekanbaru dan mengonsumsi alkohol. Selain itu, mereka bertiga juga sempat mengonsumsi narkoba jenis sabu saat melakukan perjalanan dari Palembang menuju Pekanbaru.

    Lantas, seperti apa bahayanya mengemudi mobil di bawah pengaruh alkohol?

    Dilansir dari berbagai sumber, berikut sejumlah efek negatif ketika berkendara dalam kondisi mabuk:

    1. Penurunan Konsentrasi

    Berkendara perlu tingkat kewaspadaan dan konsentrasi tinggi. Sementara efek minuman keras sampai mabuk dapat menurunkan konsentrasi seseorang. Maka dari itu, hal tersebut sangat berbahaya jika dipaksakan berkendara dalam keadaan mabuk. Terlebih, risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas sangat besar karena tingkat konsentrasi yang mulai berkurang.

    2. Penurunan Ketajaman Penglihatan

    Penglihatan merupakan hal penting dalam berkendara. Mata kita harus jelas melihat visual di sekitar sehingga kita bisa melihat pergerakan pengendara lain. Nah, berkendara dalam kondisi mabuk dapat menurunkan ketajaman penglihatan, baik dalam hal jarak pandang, maupun menimbang kecepatan dan pergerakan kendaraan lain. Efek lainnya yang mungkin terjadi adalah pandangan menjadi kabur, serta tidak dapat membedakan warna rambu lalu lintas dan marka jalan.

    3. Penurunan Refleks dan Memori

    Alkohol terbukti dapat menurunkan kemampuan otak untuk fokus dan membuat keputusan dengan cepat. Alhasil, pengemudi yang berada di bawah pengaruh minuman keras sering menjadi tidak waspada dan tidak menyadari seberapa cepat kendaraannya atau kendaraan lain melaju.

    Selain itu, berkendara sambil mabuk juga membuat pengendara lupa dengan segala hal, seperti menggunakan sabuk pengaman atau helm. Hal ini akan meningkatkan risiko luka-luka dan kematian jika terjadi kecelakaan.

    (lua/din)

  • Pengakuan Pengemudi Calya yang Tabrak Satu Keluarga di Pekanbaru, Pakai Sabu agar Tak "Ngantuk"
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        2 Januari 2025

    Pengakuan Pengemudi Calya yang Tabrak Satu Keluarga di Pekanbaru, Pakai Sabu agar Tak "Ngantuk" Regional 2 Januari 2025

    Pengakuan Pengemudi Calya yang Tabrak Satu Keluarga di Pekanbaru, Pakai Sabu agar Tak “Ngantuk”
    Tim Redaksi
    PEKANBARU, KOMPAS.com

    Antoni Romansyah
    (44), pengemudi mobil Calya yang menabrak satu keluarga hingga tewas di Kota
    Pekanbaru
    , Riau, mengaku mengonsumsi sabu agar tak mengantuk saat perjalanan menuju Pekanbaru. 
    Antoni mengaku memakai sabu bersama dua temannya, Lidia Rustiawati (25) dan Deni (30).
    “Kami pakai sabu pas di Palembang,” akui Antoni saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolresta Pekanbaru, Kamis (2/1/2025).
    Antoni dan dua temannya mengambil mobil Calya di Sukabumi untuk dibawa ke Batam, Kepulauan Riau.
    Setelah itu, mereka berhenti di Palembang untuk menggunakan sabu. Alasannya, memakai sabu agar tidak mengantuk di perjalanan.
    “Takut ngantuk,” kata Antoni.
    Selanjutnya, mereka berangkat ke Pekanbaru. Sesampainya di ibu kota Bumi Lancang Kuning, mereka bertiga masuk ke salah satu tempat hiburan malam pada malam pergantian tahun.
    Mereka dugem hingga jam 5 pagi. Setelah pulang dugem, mereka rencananya akan berangkat ke Batam.
    Antoni mengemudikan mobil dalam kondisi di bawah pengaruh
    narkoba
    . Dia mengaku dibayar Rp 4 juta untuk mengemudikan mobil menuju Batam.
    “Saya dibayar Rp 4 juta untuk bawa mobil. Saya juga baru kenal dengan yang saya bawa ini (Lidia dan Deni),” sebut Antoni.
    Sesampainya di Jalan Hangtuah, Kecamatan Tenayan Raya, Antoni menabrak pengendara sepeda yang ditunggangi tiga orang dari satu keluarga.
    Mereka terdiri dari ayah, ibu, dan anak. Akibat tabrakan itu, ibu dan anak tewas di lokasi kejadian. Sedangkan sang ayah meninggal di rumah sakit.
    Antoni mengaku mengemudikan mobil dalam kondisi tidak stabil usai mabuk di tempat hiburan malam.
    Untuk diketahui,
    kecelakaan lalu lintas
    tersebut menewaskan tiga orang dari satu keluarga di Jalan Hangtuah, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Riau, Rabu (1/1/2025), sekitar pukul 06.30 WIB.
    Korban bernama Anton Sujarwo (30) mengendarai sepeda motor matik, memboncengi istrinya, Afrianti (42), dan seorang anaknya, Aditia Aprilio Anjani (10).
    Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan pengemudi mobil Calya, Antoni Romansyah, sebagai tersangka.
    Tersangka dijerat dengan Pasal 310 ayat 4 dan Pasal 312 UU 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Angka Kriminalitas di Bangkalan Turun 11 Persen, Polres Tetap Gencar Berantas Narkoba

    Angka Kriminalitas di Bangkalan Turun 11 Persen, Polres Tetap Gencar Berantas Narkoba

    Bangkalan (beritajatim.com) – Angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Bangkalan diklaim mengalami penurunan sebesar 11 persen. Meski begitu, tingkat penyelesaian kasus oleh Polres Bangkalan masih cukup signifikan, menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

    Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya, mengungkapkan bahwa pada 2023 tercatat 489 kasus kriminalitas, dengan 414 kasus berhasil diselesaikan. Sementara itu, pada 2024, jumlah kasus kriminalitas menurun menjadi 434 kasus.

    “Angka penyelesaian kasus juga cukup banyak yang berhasil dirampungkan,” ujar AKBP Febri dalam konferensi pers pada Kamis (2/1/2025).

    Selain itu, penanganan kasus narkoba juga menjadi sorotan. Polres Bangkalan berhasil menyelesaikan 124 kasus narkoba sepanjang tahun 2024. Dari penanganan tersebut, barang bukti sabu-sabu seberat 1.306,50 gram berhasil diamankan.

    “Kami juga menangkap 177 pelaku, yang terdiri atas 172 laki-laki dan 5 perempuan. Dari jumlah tersebut, 41 orang merupakan pengedar dan 136 orang lainnya adalah pengguna,” imbuhnya.

    Febri menegaskan, Polres Bangkalan akan terus mengupayakan langkah-langkah strategis untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba. Menurutnya, peredaran narkoba memiliki dampak destruktif terhadap generasi muda sebagai penerus bangsa.

    “Pemberantasan narkoba akan terus kami lakukan agar tidak merusak generasi penerus bangsa,” tegasnya. [sar/beq]