Kasus: Narkoba

  • Kelakuan Sadis Brigadir AK: Tembak Kepala Sopir Ekspedisi, Lilit Kepala Korban Pakai Lakban – Halaman all

    Kelakuan Sadis Brigadir AK: Tembak Kepala Sopir Ekspedisi, Lilit Kepala Korban Pakai Lakban – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, PALANGKARAYA – Brigadir Anton Kurniawan atau AK menembak kepala Budiman Arisandi, sopir ekspedisi hingga tewas.

    AK kemudian melakban kepala korban sebanyak 7 lilitan. Perbuatan sadis Brigadir AK tersebut terungkap melalui rekonstruksi yang digelar Polda Kalimantan Tengah (Kalteng).

    Dalam rekonstruksi, perbuatan Anton Kurniawan itu dilakukan agar menghambat pendarahan korban dengan mengambil lakban di dasbord dalam mobil sigra miliknya.

    “Dalam rekon juga diperlihatkan usai menembak, kepala korban dilakban dan itu diakui sesuai dalam Berita Acara Pemeriksaan atau BAP,” ucap Kuasa Hukum Halim Suriansyah, Senin (6/1/2025). 

    Selain itu, reka adegan  juga diperlihatkan usai melakukan aksinya, mereka mencari tempat untuk membuang jenazah korban di sekitaran wilayah Katingan, Kalteng. 

    Meski dalam rekon tersebut ada versi berbeda dari tersangka Anton Kurniawan atau AK ini dengan tersangka Haryono. Terutama peran masing-masing membuang jenazah korban.

    “Memang ada 2 versi rekonstruksi, cara memindahkan mayat korban untuk dibuang, versi Anton tak memindahkan mayat, namun versi Haryono hanya memindahkan kaki korban keluar,” ungkap Halim.

    Meski begitu, Halim menegaskan, kliennya tak membantah yang menembak kepala korban sebayak 2 kali di bagian belakang dan atas kepala.

    Namun jadi pertimbangan pula, peran dari tersangka Haryono ikut dalam membantu mencari lokasi pembuangan mayat korban.

    “Kan dalam rekon tadi pula dapat dilihat bagaimana peran dari tersangka Haryono” pungkasnya. 

    Konsumsi Narkoba

    Penembakan tersebut terjadi pada 27 November 2024. 

    Dalam rekonstruksi tersebut, sejumlah adegan yang memperlihatkan bagaimana awal hingga tersangka AK menghilangkan nyawa Budiman Arisandi. 

    Diawali dengan adegan kedua tersangka melakukan perjalanan dengan awal berjalan-jalan dari Palangkaraya, Tumbang Nusa, Pulang Pisau hingga Kapuas.

    Pada adegan ketiga memperlihatkan mereka bersama-sama mengkonsumsi narkoba, sebelum melanjutkan perjalanan ke arah Tjilik Riwut arah Kasongan Katingan.  

    Pantauan di lokasi sudah ada 17 adegan, dimana agedan utamanya ada di adegan 11 menembak korban dan adegan 15  pembuangan mayat korban.

     

    dan

    Breaking News: Berlangsung Rekonstruksi Kasus Polisi Tembak Sopir Ekspedisi, Diawali Nyabu

  • Kriminal kemarin, pemeriksaan eks Kadisbud DKI lalu bar LGBT Jaksel

    Kriminal kemarin, pemeriksaan eks Kadisbud DKI lalu bar LGBT Jaksel

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah berita kriminal di kanal Metro ANTARA pada Senin (6/1) antara lain pemeriksaan mantan Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Henry atas kasus korupsi, personel Polres Kepulauan Seribu dipecat hingga fakta baru bar LGBT di Jakarta Selatan.

    Berikut rangkumannya:

    1. Kejati DKI Jakarta periksa Iwan Henry terkait korupsi di Disbud DKI

    Jakarta (ANTARA) – Penyidik dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta memeriksa mantan Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana (IHW) sebagai tersangka korupsi anggaran tahun 2023 di instansi tersebut.

    “Pada Senin, IHW dan MFM memenuhi panggilan penyidik Kejati DKI Jakarta untuk menjalani pemeriksaan,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta Syahroni Hasibuan di Jakarta, Senin.

    Baca selengkapnya di sini

    2. Polisi masih kejar lima pelaku pencurian di pintu Tol Plumpang Jakut

    Jakarta (ANTARA) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Utara masih mengejar lima pelaku pencuri disertai kekerasan yang menjalankan aksinya di pintu masuk tol Plumpang, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Jumat (3/1) malam.

    “Identitas lima orang tersebut sudah kami dikantongi,” kata Kepala Unit (Kanit) Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKP Fauzan di Jakarta, Senin.

    Baca selengkapnya di sini

    3. Uang pemerasan DPW bakal dikembalikan, IPW: Polisi tidak serius

    Jakarta (ANTARA) – Indonesia Police Watch (IPW) menyebutkan pihak Kepolisian tidak serius menangani kasus pemerasan oleh oknum personelnya yang terjadi di acara Djakarta Warehouse Project (DWP) jika berencana mengembalikan uang korban.

    “Rencana pengembalian uang hasil pemerasan Rp2,5 miliar oleh Polri kepada korban penonton DWP membuktikan bahwa institusi Polri tidak serius menuntaskan kasus yang melibatkan anggotanya ke ranah pidana dan cukup berhenti di Komisi Kode Etik Polri (KKEP),” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

    Baca selengkapnya di sini

    4. Akibat narkoba-desersi, tujuh personel Polres Kepulauan Seribu dipecat

    Jakarta (ANTARA) – Tujuh personel Kepolisian Resor Kepulauan Seribu dipecat akibat melakukan pelanggaran seperti penyalahgunaan narkoba dan meninggalkan tugas tanpa izin resmi atau desersi.

    Pemberhentian resminya dilakukan melalui Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) di Mako Perwakilan Polres Kepulauan Seribu, di Marina Ancol, Jakarta Utara, pada Senin.

    Baca selengkapnya di sini

    5. Bar LGBT di Jakarta Selatan sudah setahun operasi

    Jakarta (ANTARA) – Polisi menyebutkan tempat hiburan (bar), Bunker Bar diduga tempat aktivitas lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) di pusat perbelanjaan (mal) kawasan Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan sudah setahun beroperasi.

    “Sejauh ini kita menanyakan karyawannya sudah buka satu tahun, dari mulai Januari 2024, kemudian kemarin tutup permanen mulai Rabu (1/1),” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta, Senin.

    Baca selengkapnya di sini

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Budhi Santoso
    Copyright © ANTARA 2025

  • Polisi Bongkar Penyelundupan 13,9 Kg Sabu Jaringan Fredy Pratama di Semarang

    Polisi Bongkar Penyelundupan 13,9 Kg Sabu Jaringan Fredy Pratama di Semarang

    Semarang

    Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 13,9 kg sabu. Barang ilegal itu disembunyikan dalam dinding pintu dan dashboard mobil.

    Dirresnarkoba Polda Jawa Tengah Kombes Anwar Nasir mengatakan pihaknya menerima laporan pengiriman sabu dari Pontianak menuju Semarang oleh dua pelaku inisial RT (39) dan MIA (31). Kedua warga Surabaya ini diketahui mengiap di Pontianak pada 24 Desember 2024.

    “Pada 30 Desember 2024 mereka menerima kardus cokelat di tepi gang Gajah Mada Pontianak,” kata Anwar dilansir detikJateng, Selasa (7/1/2025).

    Kardus berisi paket sabu itu lalu disimpan di dalam pintu dan dashboard mobil. Keduanya lalu melanjutkan perjalanan menggunakan kapal menuju Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.

    “Kemudian pada hari Kamis 2 Januari 2025 sekira pukul 12.30 WIB pada saat kedua terlapor dengan mengemudikan mobil turun dari Kapal Dharma Kartika di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, langsung diamankan tim dari Subdit 1 dibantu oleh Polsek KP3 melakukan penangkapan terhadap terlapor RT dan MIA, pada saat berada di pelabuhan Tanjung Emas Kota Semarang,” jelas Anwar.

    “Setelah dilakukan penggeledahan di dalam mobil Daihatsu Sigra yang disewa oleh terlapor RT, ditemukan narkoba jenis sabu sebanyak 13 paket seberat 13,9202 kg dan 10.300 butir ekstasi. Dimasukkan ke dalam dinding pintu belakang sebanyak 2 paket dan 8 paket sabu, 2 bungkus ekstasi berada di samping kanan dan 1 paket sabu di bawah dashboard setir. Mau dikirim ke Surabaya,” imbuhnya.

    “Jaringan Fredy Pratama,” ujar Artanto.

    Baca selengkapnya di sini

    (ygs/ygs)

  • Rekonstruksi Kasus Polisi Bunuh Warga di Palangka Raya, Terungkap Brigadir Anton Tembak Korban dari Jarak Dekat

    Rekonstruksi Kasus Polisi Bunuh Warga di Palangka Raya, Terungkap Brigadir Anton Tembak Korban dari Jarak Dekat

    Palangka Raya, Beritasatu.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Tengah menggelar rekonstruksi kasus pencurian dengan kekerasan yang melibatkan oknum polisi, Brigadir Anton Kurniawan, dan seorang sopir taksi online bernama Heriyadi. Kasus ini menewaskan Budiman Arisandi, sopir ekspedisi asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan, yang ditembak di bagian kepala pada akhir November 2024.

    Dalam rekonstruksi yang berlangsung, sebanyak 41 adegan diperagakan oleh para tersangka. Adegan tersebut meliputi pertemuan kedua tersangka, penggunaan narkoba jenis sabu, aksi penembakan oleh Brigadir Anton, pembuangan jenazah korban, hingga upaya menyembunyikan dan menjual mobil milik korban.

    Proses rekonstruksi berjalan cukup lama karena keterangan kedua tersangka kerap berbeda, sehingga penyidik harus meminta mereka memperagakan ulang setiap adegan untuk memastikan kronologi kejadian.

    Dari rekonstruksi terungkap bahwa Brigadir Anton menembak korban di kepala sebanyak dua kali dengan jarak kurang dari 10 cm. Penembakan dilakukan di dalam mobil Suzuki Ertiga B 1360 NZI milik Brigadir Anton, yang dikemudikan oleh Heriyadi. Setelah korban ditembak, kepala korban diikat menggunakan lakban oleh Brigadir Anton untuk menghentikan darah yang mengalir.

    Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah, Kombes Pol Erlan Munaji, menjelaskan rekonstruksi ini merupakan bagian dari penyidikan yang bertujuan mencocokkan alat bukti dengan fakta di tempat kejadian perkara (TKP).

    “Rekonstruksi ini dilakukan untuk melengkapi berkas perkara dan memastikan kesesuaian alat bukti serta fakta di TKP. Tersangka dan saksi telah diminta memperagakan beberapa adegan agar kejadian tindak pidana ini menjadi jelas,” kata Erlan.

    Ia juga menegaskan penyidikan dilakukan dengan pendekatan scientific crime investigation, sebagai bentuk komitmen Polri untuk bekerja secara profesional, transparan, dan berkeadilan.

    Erlan berharap rekonstruksi ini dapat mempercepat penyelesaian proses penyidikan, sehingga kasus ini dapat segera dibawa ke meja hijau. Rekonstruksi kasus polisi tembak warga di Palangka Raya ini diharapkan menjadi bagian penting untuk mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi korban.

  • India Kini Jadi Pusat Peredaran Metamfetamina dan Kokain? – Halaman all

    India Kini Jadi Pusat Peredaran Metamfetamina dan Kokain? – Halaman all

    Dalam penangkapan narkoba terbesar di New Delhi di bulan Oktober 2024, petugas menyita lebih dari 560 kilogram kokain dan sekitar 40 kilogram mariyuana hidroponik. Zat-zat yang disita tersebut bernilai sekitar $669 juta (lebih dari Rp10 triliun).

    Beberapa tersangka penyelundup dan pengedar yang terhubung dengan sindikat narkoba internasional juga turut ditangkap.

    Hanya beberapa hari setelahnya, polisi menyita 208 kilogram kokain lainnya yang disembunyikan dalam bungkusan keripik dan makanan lainnya di sebuah toko sewaan.

    Pada bulan yang sama, operasi gabungan antara departemen kepolisian negara bagian Delhi dan Gujarat berhasil menyita 518 kilogram kokain bernilai sekitar $595 juta atau sekitar Rp9,6 triliun dari sebuah perusahaan farmasi di Gujarat. Ini adalah bagian dari investigasi yang lebih besar yang mengungkap sindikat narkotika.

    “Fakta bahwa India selalu menjadi pusat penyelundupan (narkoba) sudah diketahui, tetapi jumlah rute (penyelundupan) telah meningkat dan metode perdagangannya menjadi lebih canggih akhir-akhir ini,” Romesh Bhattacharjee, mantan komisioner narkotika, mengatakan kepada DW.

    Ayo berlangganan gratis newsletter mingguan Wednesday Bite. Recharge pengetahuanmu di tengah minggu, biar topik obrolan makin seru!

    Nilai total narkoba yang disita pada tahun 2024 mencapai $1,07 miliar, menurut perkiraan berbagai badan keamanan. Namun para ahli mengatakan hal ini mungkin hanya puncak gunung es.

    G. Shreekumar Menon, mantan direktur jenderal Akademi Nasional Bea Cukai, Pajak Tidak Langsung dan Narkotika, mengatakan kepada DW bahwa situasi ini memberi gambaran mengkhawatirkan tentang volume narkoba yang masuk ke India.

    India, pusat transit narkoba jadi pemasok dan konsumen

    Menurut Direktorat Intelijen Pendapatan (DRI), penyelundupan kokain melalui jalur udara telah menjadi metode dominan untuk memperdagangkan narkoba jenis mahal ini.

    “Penyelundup sering menyembunyikan obat-obatan di dalam koper, paket kurir, atau menelannya dengan memakai kurir manusia. Selain kokain, ada peningkatan penyelundupan metamfetamina, khususnya di negara bagian timur laut seperti Assam dan Mizoram,” demikian laporan DRI.

    Tren yang sangat mengkhawatirkan yang disorot dalam laporan tersebut adalah munculnya jenis kokain hitam, bentuk obat baru yang sulit dideteksi oleh pihak berwenang.

    Kokain hitam secara kimiawi ditutupi dengan zat-zat seperti arang atau oksida besi, sehingga menghasilkan bubuk hitam yang dapat menghindari metode penciuman obat yang dipakai selama ini.

    “Kita ditantang oleh metode penyelundupan yang semakin canggih, pola perdagangan global yang berubah, dan penyalahgunaan teknologi baru,” kata seorang pejabat DRI yang menolak disebutkan namanya kepada DW.

    Pengguna kokain di usia muda kian meningkat

    “Ada peningkatan yang nyata dalam konsumsi kokain oleh Gen Z, yang didorong oleh peningkatan daya beli,” kata Menon.

    “Kokain adalah obat yang mahal, dan peningkatan konsumsinya menunjukkan adanya perubahan dalam kebiasaan dan preferensi gaya hidup. Analisis pasar juga mengungkapkan bahwa pengguna kokain juga mengonsumsi metamfetamina,” tambahnya.

    Tahun 2018, Kementerian Keadilan Sosial dan Pemberdayaan memperkirakan bahwa ada 23 juta pengguna opioid di India. Angka ini menandai peningkatan 600% sejak tahun 2004.

    Heroin, sabu kristal, obat-obatan sintetis, dan mariyuana hidroponik juga semakin banyak digunakan oleh kaum muda, yang memicu permintaan domestik yang terus meningkat.

    Selain itu, terkuak pula peningkatan jumlah laboratorium rumahan yang memproduksi sabudi seluruh India, yang menggambarkan peningkatan yang meresahkan dalam konsumsi sabu.

    Terkait jejaring narkoba internasional

    Badan antinarkoba PBB UNODC mengutip India sebagai pusat utama pengiriman gelap obat prekursor untuk laboratorium sabu di seluruh dunia, termasuk negara tetangga seperti Myanmar dan tujuan yang jauh di Amerika Tengah dan Afrika.

    Di Greater Noida yang dekat dengan Delhi misalnya, tiba-tiba banyak sekali penggerebekan laboratorium narkoba yang melibatkan orang asing sebagai pengelolanya. Pada akhir tahun 2024, Biro Pengawasan Narkotika dan Kepolisian Delhi mengungkap laboratorium sabu gelap di Greater Noida, yang terkait dengan kartel narkoba Meksiko. Sekitar 95 kilogram sabu disita, bersama dengan berbagai bahan kimia prekursor dan peralatan produksi.

    “Keberadaan industri farmasi yang aktif secara signifikan meningkatkan kemungkinan laboratorium metamfetamin ilegal, terutama karena tersedianya bahan kimia prekursor seperti efedrin dan pseudoefedrin,” kata A. P. Kala, mantan direktur jenderal DRI, kepada DW.

    Pemerintah India telah membentuk mekanisme NCORD (Koordinasi Narkoba) empat tingkat untuk meningkatkan koordinasi antara berbagai kementerian, departemen, dan lembaga penegak hukum di tingkat pusat dan negara bagian, dalam upaya untuk mengatasi masalah narkoba.

    Diadaptasi dari artikel DW berbahasa Inggris

  • Kuasa Hukum Saksi Mahkota Ungkap Kejanggalan dalam Rekonstruksi Polisi Tembak Warga di Katingan – Halaman all

    Kuasa Hukum Saksi Mahkota Ungkap Kejanggalan dalam Rekonstruksi Polisi Tembak Warga di Katingan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, PALANGKARAYA – Rekonstruksi kasus polisi menembak warga di Katingan dilakukan di Mapolda Kalimantan Tengah, Senin (6/1/2025).

    Dalam rekonstruksi ini, dua tersangka, Haryono dan Anton Kurniawan, memperagakan peristiwa yang terjadi.

    Haryono, yang juga disebut sebagai saksi mahkota, menjadi sorotan karena posisinya yang kompleks dalam kasus ini.

    Menurut kuasa hukum Haryono, Parlin B Hutabarat mengatakan, ada sejumlah kejanggalan yang mencolok dalam rekonstruksi tersebut.

    Kejanggalan pertama yang diungkapkan oleh Parlin adalah adanya perbedaan signifikan dalam kronologi yang disampaikan oleh kedua tersangka.

    Ia menyoroti bahwa dalam rekonstruksi, Anton dituduh telah menyediakan sabu kepada Haryono, sementara saat diminta menunjukkan barang tersebut, Haryono hanya membawa tubuhnya sendiri tanpa membawa apa-apa.

    “Lalu lanjut Parlin, Anton sendirilah yang menawarkan sabu kepada Haryono,” ungkapnya.

    Kejanggalan lainnya adalah soal pemindahan pistol.

    Menurut Parlin, Haryono tidak tahu di mana letak pistol tersebut, sedangkan Anton mengeklaim bahwa Haryono memindahkan pistol ke bagian belakang mobil.

    “Kronologi Anton yang menyatakan Haryono memindahkan pistol tidak sesuai dengan keterangan klien kami,” kata Parlin.

    Dalam rekonstruksi, Anton mengakui bahwa dia yang menembak korban namun Haryono dituduh membuang mayat.

    Parlin menjelaskan bahwa Haryono berada dalam kondisi terancam saat menyaksikan tindakan Anton dan merasa tidak memiliki pilihan lain.

    “Bisa dibayangkan betapa kondisi klien kami di bawah kondisi yang sangat mencekam,” ujarnya.

    Sementara kuasa hukum Anton, Suriansyah Halim, membenarkan bahwa kliennya memang menembak kepala korban.

    Namun, ia menegaskan bahwa kedua tersangka memiliki peran masing-masing dalam kasus ini.

    Halim mengatakan bahwa perbedaan versi antara Anton dan Haryono tidak akan mempengaruhi pasal yang akan dikenakan kepada mereka.

    “Saya yakin, perbedaan kronologi tidak akan mengubah pasal. Hakim dan JPU hanya ingin tahu kejadian yang masuk akal,” tegasnya.

    Parlin menegaskan bahwa semua perbedaan dalam kronologi yang dipresentasikan akan dibuktikan di pengadilan.

    “Nanti kita akan buktikan di pengadilan versi mana yang logis,” ungkapnya.

    Direskrimum Polda Kalteng, Kombes Pol Nuredy Irwansyah bungkam saat dikonfirmasi terkait jalannya rekonstruksi kasus polisi tembak warga di Katingan ini. 

    Sejumlah awak media juga coba meminta keterangan terkait perbedaan kronologi versi Anton dan Haryono namun Nuredy masih tidak memberikan pernyataan.

    Urutan Rekonstruksi 

    Rekonstruksi perkara itu diperagakan oleh tersangka Anton Kurniawan dan saksi kunci Haryono, di Mapolda Kalteng, Senin (6/1/2025).

    Dalam rekonstruksi tersebut, sejumlah adegan yang memperlihatkan bagaimana awal hingga tersangka AK menghilangkan nyawa Budiman Arisandi. 

    Diawali dengan adegan kedua tersangka melakukan perjalanan dengan awal berjalan-jalan dari Palangkaraya, Tumbang Nusa, Pulang Pisau hingga Kapuas.

    Pada adegan ketiga memperlihatkan mereka bersama-sama mengkonsumsi narkoba, sebelum melanjutkan perjalanan ke arah Tjilik Riwut arah Kasongan Katingan.  

    Pantauan di lokasi sudah ada 17 adegan, dimana agedan utamanya ada di adegan 11 menembak korban dan adegan 15  pembuangan mayat korban. (Tribun Kalteng/Ahmad Supriandi)

  • Kasus Pemerasan Penonton DWP Coreng Muka Indonesia, DPR Dorong Polri Tindak Tegas Para Pelaku – Halaman all

    Kasus Pemerasan Penonton DWP Coreng Muka Indonesia, DPR Dorong Polri Tindak Tegas Para Pelaku – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kasus pemerasan berkedok razia narkoba ilegal yang terjadi di acara Djakarta Warehouse Project atau DWP 2024 mencuri perhatian publik setelah melibatkan 18 anggota polisi.

    Belasan oknum polisi menggunakan modus ancaman terhadap penonton, terutama warga negara Malaysia, dengan tuduhan penyalahgunaan narkoba meskipun hasil tes menunjukkan negatif.

    Tindakan tersebut dilakukan untuk memperoleh uang tebusan, yang totalnya mencapai Rp 2,5 miliar dari 45 korban.

    Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo mengecam keras laku lancung para oknum tersebut.

    Ia meminta Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit prabowo memberikan tindakan tegas dengan menyeret para pelaku ke meja peradilan umum pidana.

    “Diberi sanksi yang berat seberat-beratnya berupa apa? berupa pemberhentian dan kalau perlu diseret ke peradilan umum untuk dimintai tanggung jawabnya gitu, jangan ada kesan melindungi anggota dilakukan perbuatan tercela kita dorong itu,” katanya kepada wartawan, Senin (6/1/2025). 

    Politikus NasDem ini mengaku kecewa dengan tindak tanduk oknum Polda Metro Jaya yang mencoreng nama Indonesia di mata internasional khusunya dalam hubungan bilateral RI-Malaysia.

    “Kita dorong pimpinan Polri untuk mengambil langkah tegas iya terhadap siapapun oknum di anggota Polri yang melakukan pelanggaran pidana. Apalagi kasus ini mencoreng institusi Polri bukan hanya di mata nasional tapi sudah mata internasional iya, sehingga tindakan pelaku perbuatan anggota Polri yang pemerasan ini harus diberi sanksi yang sekeras kerasnya,” katanya.

    Sementara itu, Anggota Komisi I DPR Yoyok Riyo Sudibyo berpandangan perbuatan tersebut hanya merupakan segelintir oknum saja.

    “Ini oknum sama dengan Malaysia juga pasti ada oknum-oknumnya. Dan secara gamblang Indonesia juga sudah memproses secara hukum dengan baik. Jadi Malaysia juga pasti mengerti,” katanya.

    Meski begitu, Rudianto acungan jempol kepada Polri yang tegas memecat anggotanya di kasus pemerasan pengunjung Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024. Rudianto menyebut hal inilah yang menjadi harapan publik.

    “Kita patut acungi jempol pimpinan Polri karena berani mengambil langkah tegas. Seperti inilah harusnya yang diharapkan publik, masyarakat di mana ada pelanggaran hukum yang dilakukan oleh alat negara kita, Polri, yang tugasnya mengayomi melindungi ya. Lantas kemudian dia melakukan kejahatan maka diharapkan masyarakat itu adalah langkah tegas menindak,” ucapnya.

    Indonesia Police Watch (IPW) menyebutkan pihak Kepolisian tidak serius menangani kasus pemerasan oleh oknum personelnya yang terjadi di acara Djakarta Warehouse Project (DWP) jika berencana mengembalikan uang korban.

    “Rencana pengembalian uang hasil pemerasan Rp2,5 miliar oleh Polri kepada korban penonton DWP membuktikan bahwa institusi Polri tidak serius menuntaskan kasus yang melibatkan anggotanya ke ranah pidana dan cukup berhenti di Komisi Kode Etik Polri (KKEP),” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

    Sugeng menjelaskan bahwa menurut hukum uang yang disita tersebut adalah merupakan barang bukti hasil kejahatan.

    “Sehingga, kalau uang yang disita dikembalikan maka tidak ada barang bukti yang bisa dijadikan penyidik untuk menjerat pelaku yang juga anggota Polri tersebut,” katanya.

    Sugeng menambahkan, penegak hukum tahu bahwa barang bukti itu akan dibawa ke peradilan dan hakim yang memutus perkara pemerasan terhadap warga negara Malaysia untuk menentukan apakah uang yang disita dimasukkan ke kas negara atau dikembalikan kepada para korban atau dimusnahkan.

    “Polisi sebagai penyidik tidak memiliki kewenangan menetapkan status lebih lanjut atas barang bukti uang Rp2,5 miliar tersebut selain menyita sesuai hukum dan menjadikannya sebagai barang bukti hasil pemerasan,” katanya.

    Sebelumnya, majelis sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) telah menggelar sidang etik pertama Selasa (31/12). Sidang etik itu dipantau langsung oleh Kompolnas.

    Hasil sidang etik itu, dua oknum polisi dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat. Dua oknum polisi itu yakni mantan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak dan mantan Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Yudhy Triananta Syaeful.

    “Terhadap terduga masing-masing 2 terduga pelanggar telah diberikan putusan Majelis Komisi sidang kode etik profesi Polri dijatuhi sanksi berupa Pemberhentian dengan Tidak Hormat (PTDH),” kata Karo Penmas Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan tertulis, Rabu (1/1/2025).

    Polri melanjutkan sidang etik terhadap mantan Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward Yusticia (MEY). AKBP Malvino dinyatakan melakukan pelanggaran etik dugaan pemerasan pengunjung konser DWP.

    “Pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam jumpa pers di Mabes Polri, Kamis (2/1/2025).

    Proses sidang etik kasus ini masih terus berjalan. Ada potensi jumlah anggota yang dipecat akan bertambah.

  • BNN Kota Batu BNN Kota Batu Tangani 81 Orang Terkait Penyalahgunaan Narkoba Selama 2024

    BNN Kota Batu BNN Kota Batu Tangani 81 Orang Terkait Penyalahgunaan Narkoba Selama 2024

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Dya Ayu

    TRIBUNJATIM.COM, BATU – Tahun 2024 lalu Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Batu menangani sebanyak 81 orang dalam penerapan program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran gelap narkotika (P4GN).

    Kepala BNN Kota Batu, AKBP Renny Puspita mengatakan dari total 81 orang tersebut, sebagian menjalani rehabilitasi di Kota Batu. 

    “Yang menjalani rehabilitasi di BNN Kota Batu sebanyak 24 orang dan 57 orang di lembaga rehabilitasi lain,” kata AKBP Renny Puspita, Senin (6/1/2025).

    Secara rinci Renny menjelaskan, 81 orang tersebut menjalani rehabilitasi masing-masing 24 di Klinik Pratama BNN Kota Batu, 23 orang di Puskesmas Batu, 23 orang di Pondok Pemulihan Doulos Batu, 10 orang ditangani IBM (intervensi Berbasis Masyarakat) dan 1 orang dirujuk di RSJ dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang.

    Sebanyak 10 orang yang ditangani IBM, rinciannya ialah 6 orang klien di IBM Junrejo Bersinar Junrejo dan 4 klien di Temas Sae.

    “Untuk kegiatan IBM ini mendapatkan dukungan anggaran dari ADD sehingga dapat mencapai Fase Prima,” ujarnya.

    Lebih lanjut Renny mengatakan, pada tahun 2024, BNN Kota Batu secara umum berhasil mencapai target yang telah ditentukan. 

    “Layanan rehabilitasi berkelanjutan yang ditargetkan 25 orang tercapai 32 orang dan untuk layanan rehabilitasi di BNN Kota Batu target 15 orang tercapai 24 orang. Layanan SKHPN target 250 orang didapati 404 orang. Serta untuk lembaga rehabilitasi yang operasional targetnya 2 lembaga mampu memperoleh capaian 3 lembaga,” jelasnya.

    Sementara itu untuk jumlah tersangka penyalahguna narkotika yang menjalani asesmen terpadu tahun 2024 sebanyak 40 orang. Dengan rincian pengajuaan dari penyidik Polres Batu sebanyak 36 orang dan permohonan dari Jaksa Penuntut Umum sebanyak 4 orang.

    “Terhadap 40 permohonan tersebut telah dilakukan asesmen oleh Tim Asesment Terpadu (TAT,red) BNN Kota Batu dengan hasil rekomendasi 10 orang dilakukan rehabilitasi medis rawat inap. 4 orang di Rumah Sakit Menur Surabaya dan 6 orang di LRKM Merah Putih Sidoarjo,” terangnya. 

    Untuk rehabilitasi medis rawat jalan sebanyak 27 orang yang terbagi 22 orang di Klinik Pratama BNN Kota Batu dan 5 orang di Pukesmas Batu. Sedangkan 3 orang dipastikan melanjutkan proses hukum.

  • Sidang Etik DWP, Aiptu Armadi dan Bripka Wahyu Dihukum Demosi 5 Tahun

    Sidang Etik DWP, Aiptu Armadi dan Bripka Wahyu Dihukum Demosi 5 Tahun

    Bisnis.com, JAKARTA — Mabes Polri menyampaikan dua oknum polisi telah dihukum sanksi etik berupa demosi lima tahun dalam kasus dugaan pemerasan penonton DWP 2024.

    Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi Chaniago mengatakan dua oknum yang disanksi demosi itu berinisial AJMG dan WTH.

    Kedua orang itu merujuk pada Aiptu Armadi Juli Marasi Gultom (AJMG) dan Bripka Wahyu Tri Haryanto (WTH). Keduanya merupakan Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya (PMJ) yang dimutasi ke Bintara Yanma PMJ.

    “Mutasi bersifat demosi selama 5 tahun di luar fungsi penegakan hukum,” ujar Erdi dalam keterangan tertulis, Senin (6/1/2025).

    Erdi menambahkan, saat ini Armadi dan Wahyu tengah menjalani hukuman penempatan khusus selama 30 hari mulai dari 27 Desember hingga 25 Januari 2025. Penempatan khusus itu dilakukan di ruang patsus Biroprovos Divpropam Polri.

    Selain itu, Erdi mengemukakan bahwa keduanya juga terbukti telah melakukan perbuatan tercela lantaran melakukan pemerasan terhadap penonton DWP.

    Modusnya, saat melakukan pengamanan terhadap penonton yang diduga menyalahgunakan narkoba, dua oknum polisi itu meminta imbalan dengan dalih untuk dibebaskan.

    “Namun, pada saat pemeriksaan terhadap orang yang diamankan tersebut telah melakukan permintaan uang sebagai imbalan dalam pembebasan,” pungkasnya.

    Sebagai informasi, tujuh dari 18 polisi telah melakukan sidang etik kasus dugaan pemerasan DWP. Perinciannya, tiga polisi telah dijatuhkan hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). 

    Tiga orang itu adalah, eks Dirresnarkoba Polda Metro, Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak, mantan Kasubdit 3 Ditnarkoba Polda Metro AKBP Malvino Edward Yusticia dan Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro, dan AKP Yudhy Triananta Syaeful. 

  • India Kini Jadi Pusat Peredaran Metamfetamin dan Kokain?

    India Kini Jadi Pusat Peredaran Metamfetamin dan Kokain?

    New Delhi

    Dalam penangkapan narkoba terbesar di New Delhi di bulan Oktober 2024, petugas menyita lebih dari 560 kilogram kokain dan sekitar 40 kilogram mariyuana hidroponik. Zat-zat yang disita tersebut bernilai sekitar $669 juta (lebih dari Rp 10 triliun).

    Beberapa tersangka penyelundup dan pengedar yang terhubung dengan sindikat narkoba internasional juga turut ditangkap.

    Hanya beberapa hari setelahnya, polisi menyita 208 kilogram kokain lainnya yang disembunyikan dalam bungkusan keripik dan makanan lainnya di sebuah toko sewaan.

    Pada bulan yang sama, operasi gabungan antara departemen kepolisian negara bagian Delhi dan Gujarat berhasil menyita 518 kilogram kokain bernilai sekitar $595 juta atau sekitar Rp9,6 triliun dari sebuah perusahaan farmasi di Gujarat. Ini adalah bagian dari investigasi yang lebih besar yang mengungkap sindikat narkotika.

    “Fakta bahwa India selalu menjadi pusat penyelundupan (narkoba) sudah diketahui, tetapi jumlah rute (penyelundupan) telah meningkat dan metode perdagangannya menjadi lebih canggih akhir-akhir ini,” Romesh Bhattacharjee, mantan komisioner narkotika, mengatakan kepada DW.

    Ayo berlangganan gratis newsletter mingguan Wednesday Bite. Recharge pengetahuanmu di tengah minggu, biar topik obrolan makin seru!

    Nilai total narkoba yang disita pada tahun 2024 mencapai $1,07 miliar, menurut perkiraan berbagai badan keamanan. Namun para ahli mengatakan hal ini mungkin hanya puncak gunung es.

    India, pusat transit narkoba jadi pemasok dan konsumen

    Menurut Direktorat Intelijen Pendapatan (DRI), penyelundupan kokain melalui jalur udara telah menjadi metode dominan untuk memperdagangkan narkoba jenis mahal ini.

    “Penyelundup sering menyembunyikan obat-obatan di dalam koper, paket kurir, atau menelannya dengan memakai kurir manusia. Selain kokain, ada peningkatan penyelundupan metamfetamina, khususnya di negara bagian timur laut seperti Assam dan Mizoram,” demikian laporan DRI.

    Tren yang sangat mengkhawatirkan yang disorot dalam laporan tersebut adalah munculnya jenis kokain hitam, bentuk obat baru yang sulit dideteksi oleh pihak berwenang.

    Kokain hitam secara kimiawi ditutupi dengan zat-zat seperti arang atau oksida besi, sehingga menghasilkan bubuk hitam yang dapat menghindari metode penciuman obat yang dipakai selama ini.

    “Kita ditantang oleh metode penyelundupan yang semakin canggih, pola perdagangan global yang berubah, dan penyalahgunaan teknologi baru,” kata seorang pejabat DRI yang menolak disebutkan namanya kepada DW.

    Pengguna kokain di usia muda kian meningkat

    “Ada peningkatan yang nyata dalam konsumsi kokain oleh Gen Z, yang didorong oleh peningkatan daya beli,” kata Menon.

    “Kokain adalah obat yang mahal, dan peningkatan konsumsinya menunjukkan adanya perubahan dalam kebiasaan dan preferensi gaya hidup. Analisis pasar juga mengungkapkan bahwa pengguna kokain juga mengonsumsi metamfetamina,” tambahnya.

    Tahun 2018, Kementerian Keadilan Sosial dan Pemberdayaan memperkirakan bahwa ada 23 juta pengguna opioid di India. Angka ini menandai peningkatan 600% sejak tahun 2004.

    Heroin, sabu kristal, obat-obatan sintetis, dan mariyuana hidroponik juga semakin banyak digunakan oleh kaum muda, yang memicu permintaan domestik yang terus meningkat.

    Selain itu, terkuak pula peningkatan jumlah laboratorium rumahan yang memproduksi sabu di seluruh India, yang menggambarkan peningkatan yang meresahkan dalam konsumsi sabu.

    Terkait jejaring narkoba internasional

    Badan antinarkoba PBB UNODC mengutip India sebagai pusat utama pengiriman gelap obat prekursor untuk laboratorium sabu di seluruh dunia, termasuk negara tetangga seperti Myanmar dan tujuan yang jauh di Amerika Tengah dan Afrika.

    Di Greater Noida yang dekat dengan Delhi misalnya, tiba-tiba banyak sekali penggerebekan laboratorium narkoba yang melibatkan orang asing sebagai pengelolanya. Pada akhir tahun 2024, Biro Pengawasan Narkotika dan Kepolisian Delhi mengungkap laboratorium sabu gelap di Greater Noida, yang terkait dengan kartel narkoba Meksiko. Sekitar 95 kilogram sabu disita, bersama dengan berbagai bahan kimia prekursor dan peralatan produksi.

    “Keberadaan industri farmasi yang aktif secara signifikan meningkatkan kemungkinan laboratorium metamfetamin ilegal, terutama karena tersedianya bahan kimia prekursor seperti efedrin dan pseudoefedrin,” kata A. P. Kala, mantan direktur jenderal DRI, kepada DW.

    Pemerintah India telah membentuk mekanisme NCORD (Koordinasi Narkoba) empat tingkat untuk meningkatkan koordinasi antara berbagai kementerian, departemen, dan lembaga penegak hukum di tingkat pusat dan negara bagian, dalam upaya untuk mengatasi masalah narkoba.

    Diadaptasi dari artikel DW berbahasa Inggris

    (nvc/nvc)