Kasus: Narkoba

  • Zeda Salim Akui Tak Lagi Dekat dengan Ammar Zoni

    Zeda Salim Akui Tak Lagi Dekat dengan Ammar Zoni

    Jakarta, Beritasatu.com – Selebritas Zeda Salim mengaku, tidak lagi dekat dengan Ammar Zoni yang kini menjalani hukuman atas kasus narkoba di Lapas Salemba. Zeda Salim kecewa dengan mantan suami Irish Bella tersebut.

    Zeda Salim mengaku, kecewa dengan sikap Ammar Zoni yang berubah seusai diisukan dekat dengan dokter berinisial K. Kekecewaan itu diungkapkan Zeda saat menjadi bintang tamu di salah satu acara di stasiun televisi swasta, Kamis (9/1/2025).

    “Saya merasa kecewa, karena saya sudah melakukan semaksimal mungkin. Saya membela dia di hadapan begitu banyak masyarakat yang menghinakan, dia yang menghujat tanpa saya meminta balasan apa pun,” kata Zeda Salim.

    Zeda Salim mengaku, perubahan sikap Ammar Zoni terjadi setelah dirinya tidak bisa mewujudkan impian Ammar Zoni. Sayangnya, Zeda Salim enggan menyebut apa yang diminta mantan suami Irish Bella itu kepadanya.

    “Pokoknya ada sesuatu yang dia minta, mungkin mohon maaf saya tidak bisa menyampaikan. Karena ini privasi juga, ada sesuatu yang dia minta dan saya tidak bisa memberikan,” ungkapnya.

    “Saya sudah meminta maaf sama dia, tetapi setelah itu sikap dia mulai berubah. Dari situ, saya mulai mencoba menghindar dari dia,” tambahnya.

    Zeda Salim mengakui, perubahan sikap Ammar Zoni saat dirinya membesuk sangat terasa. Terlebih, setelah adanya kabar kedekatan Ammar Zoni dengan dokter berinisial K yang belakangan mencuat di publik.

    “Saya mencoba untuk menghindari karena saya merasa, oke ternyata yang kamu butuhkan, yang kamu cari bukan yang saya berikan. Ya sudah, saya memilih menghindar,” terangnya.

    Meski begitu, Zeda Salim mengakui, Ammar Zoni sempat mengucapkan rasa terima kasih atas perhatiannya selama ini.

    “Dia sempat mengucapkan terima kasih karena sudah dijenguk. Saya appreciate dengan ucapan terima kasih dia. Namun, memang ada satu hal kata-kata, kalimat dan juga sikap dia yang melukai hati saya, maka itu saya sekarang berupaya menjauh,” sambungnya.

    Zeda Salim membantah dirinya datang ke kehidupan Ammar Zoni hanya untuk menaikkan popularitasnya dan  mencari sensasi.

    “Buat apa saya pansos-pansos seperti yang orang bilang. Saya sudah masuk TV sudah dari 2000, karena memang saya pernah membawakan berita dan program berita di salah satu stasiun tv, saya pernah menjadi presenter. Jadi, sudah kenyang masuk televisi dan enggak butuh pansos-pansos,” tandas Zeda Salim yang mulai menjauhi Ammar Zoni.

  • Pengedar Narkoba Jaringan Fredy Pratama Divonis Mati PN Sidoarjo
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        9 Januari 2025

    Pengedar Narkoba Jaringan Fredy Pratama Divonis Mati PN Sidoarjo Surabaya 9 Januari 2025

    Pengedar Narkoba Jaringan Fredy Pratama Divonis Mati PN Sidoarjo
    Tim Redaksi
    SURABAYA, KOMPAS.com
    – Apriana Bastian alias Apri dan Yoseph Daya Subakti alias Agus, dua
    pengedar narkoba
    yang terhubung dengan jaringan gembong internasional
    Fredy Pratama
    , dijatuhi
    vonis mati
    oleh majelis hakim Pengadilan Negeri
    Sidoarjo
    , Kamis (9/1/2025) sore.
    Keduanya terbukti bersalah melanggar pasal 114 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
    “Mengadili, terdakwa Apriana Bastian alias Apri dan Yoseph Daya Subakti alias Agus terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana menjadi perantara jual beli narkotika
    jaringan internasional
    dengan hukuman pidana mati,” ujar Ketua Majelis Hakim Irianto saat membacakan amar putusan.
    Dalam pertimbangan hukuman, hakim menyatakan bahwa kedua terdakwa tidak mendukung upaya pemerintah dalam pemberantasan narkotika.
    Selain itu, Apriana pernah terjerat kasus serupa dan divonis sembilan tahun penjara di Tangerang.
    “Kedua terdakwa juga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba internasional yang dikendalikan Fredy Pratama yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” tambah Hakim Irianto.
    Ia menambahkan, majelis hakim tidak menemukan hal-hal yang dapat meringankan hukuman bagi kedua terdakwa.
    Mendengar putusan tersebut, kedua terdakwa hanya tertunduk dan menyatakan akan memikirkan keputusan tersebut.
    “Kami pikir-pikir yang mulia,” ujar terdakwa Agus.
    Hakim Irianto memberikan waktu tujuh hari setelah putusan untuk kedua terdakwa memutuskan apakah akan mengajukan banding atau menerima vonis.
    Vonis ini sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Sidoarjo yang disampaikan pada 19 Desember 2024.
    Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Hafidi, membenarkan bahwa tuntutan hukuman mati terhadap kedua terdakwa telah memenuhi unsur yang didakwakan.
    Ia juga menambahkan bahwa keduanya pun pernah terlibat dalam beberapa pengedaran narkotika.
    “Mereka adalah bagian dari jaringan distribusi narkoba Fredy Pratama,” ujar Hafidi.
    Dalam kasus ini, kedua terdakwa terbukti mengedarkan 88,5 kilogram narkotika jenis sabu, di mana Apriana menguasai 43 kilogram dan Yoseph seberat 45,5 kilogram.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Lagi, Dua Perwira PMJ Didemosi Gara-gara Pemerasan DWP, Berikut 14 Oknum Polisi Dijatuhi Sanksi Etik – Halaman all

    Lagi, Dua Perwira PMJ Didemosi Gara-gara Pemerasan DWP, Berikut 14 Oknum Polisi Dijatuhi Sanksi Etik – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polri kembali menggelar sidang etik Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap anggota di bawah naungan Polda Metro Jaya (PMJ) yang diduga terlibat pemerasan WNI dan WNA penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024, Kamis (9/1/2025).

    Kali ini, dua oknum polisi yang dibawa ke sidang etik Polri tersebut yakni Kompol Jamalinus Laba Pandapotan Nababan (Kompol JN) dan AKP Fauzan (AKP F). 

    Informasi itu disampaikan komisioner Kompolnas, M Choirul Anam, kepada wartawan.

    Berbeda dari sidang etik KKEP terhadap 12 anggota Polda Metro Jaya sebelumnya yang dilaksanakan di TNCC DivPropam Mabes Polri.

    Kali ini, sidang etik terhadap Kompol JN dan AKP F dilaksanakan di Ruang Sidang Propam Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

    Kompol JN diketahui ialah Jamalinus Laba Pandapotan Nababan yang sebelumnya menjabat Ps Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat.

    Sedangkan AKP F diketahui ialah Fauzan yang sebelumnya Kanit Reskrim Polsek Kemayoran dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya.

    Keduanya saat ini mutasi ke Yanma Polda Metro Jaya.

    Kompol JN didemosi 5 tahun dan patsus 30 hari.

    Kemudian AKP F didemosi 8 tahun dan dipatsus 30 hari.

    “Sidang etik digelar di Polda Metro Jaya karena terduganya bukan dari Polda, namun level bawahnya nanti akan di PMJ semua yang level di bawah Polda,” ucap Anam.

    Meski begitu, kata Anam, sidang etik kasus pemerasan DWP ini tetap asistensi Mabes Polri.

    Sebelumnya, Divpropam Polri telah melaksanakan sidang etik profesi terkait dengan perkara DWP 2024 terhadap 12 terduga pelanggar, dimana 3 terduga pelanggar diputuskan PTDH dan 9 terduga pelanggar diputuskan demosi selama 5 hingga 8 tahun di luar fungsi penegakan hukum. 

    Dengan tambahan Kompol JN dan AKP F, maka sejauh ini ada 14 oknum PMJ yang dijatuhi sanksi etik terkait dugaan pemerasan penonton konser DWP di JiExpo Kemayoran pada 13-15 Desember 2024.

    Sementara, jumlah anggota PMJ yang diamankan Divpropam Polri terkait kasus ini ada 18 anggota dan yang terkena mutasi jabatan 34 anggota PMJ.  

    Berikut daftar 14 polisi yang telah disidang etik:

    1. Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak dipecat tidak hormat. Dia bersalah karena membiarkan bawahannya melakukan pemerasan kepada korban. 

    2. Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward Yusticia. Malvino dipecat karena mengamankan dan memeras penonton DWP.

    3. Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Yudhy Triananta Syaeful, dipecat karena mengamankan dan memeras penonton DWP.

    4. Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Dzul Fadlan, didemosi 8 tahun. Dia terbukti memeras korban.

    5. Panit 1 Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Iptu Syaharuddin, didemosi 8 tahun. Dia terbukti memeras korban.

    Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Kombes Pol Erdi Chaniago, memberikan keterangan pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/1/2025). (Tribunnews.com/Reynas Abdila)

    6. Bhayangkara Administrasi Penyelia Bidang Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Iptu Sehatma Manik, didemosi 8 tahun. Dia terbukti memeras korban. 

    7. Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Brigadir Fahrudin Rizki Sucipto, didemosi 5 tahun. Dia terbukti memeras korban.

    8. Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Aiptu Armadi Juli Marasi Gultom, didemosi 5 tahun. Dia terbukti memeras korban.

    9. Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Bripka Wahyu Tri Haryanto, didemosi 5 tahun. Dia terbukti memeras korban.

    10. Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Brigadir Dwi Wicaksono, didemosi 5 tahun. Dia terbukti memeras korban.

    11. Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Bripka Ready Pratama, didemosi 5 tahun. Dia terbukti memeras korban.

    12. Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Briptu Dodi, didemosi 5 tahun. Dia terbukti memeras korban.

    13. Ps Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat  Kompol Jamalinus Laba Pandapotan Nababan. Terbukti memeras korban.

    14. Kanit Reskrim Polsek Kemayoran AKP Fauzan. Terbukti memeras korban.

     

     

  • Link Pengumuman CPNS Kemlu 2024, Simak Ketentuan Sanggah dan Pengisian DRH – Halaman all

    Link Pengumuman CPNS Kemlu 2024, Simak Ketentuan Sanggah dan Pengisian DRH – Halaman all

    Berikut link pengumuman CPNS Kemlu 2024, ada 97 nama dinyatakan lulus seleksi.

    Tayang: Kamis, 9 Januari 2025 19:33 WIB

    Instagram @bsdm.kemlu

    Berikut link pengumuman CPNS Kemlu 2024, ada 97 nama dinyatakan lulus seleksi. 

    TRIBUNNEWS.COM – Hasil akhir seleksi pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) tahun 2024 telah diumumkan. 

    Total ada 97 nama yang dinyatakan lulus seleksi CPNS Kemlu 2024.

    Pengumuman kelulusan CPNS Kemlu 2024 dapat dilihat melalui akun SSCASN masing-masing pelamar. 

    Selain itu, hasil seleksi CPNS Kemlu 2024 juga telah dirilis melalui situs resmi instansi. 

    Link pengumuman CPNS Kemlu 2024 >>> klik di sini

    Ketentuan Masa Sanggah CPNS Kemlu 2024

    Peserta yang dinyatakan tidak lulus/gugur dapat mengajukan sanggah terhadap hasil
    akhir seleksi pengadaan CPNS Kemlu 2024 melalui akun masing-masing peserta pada laman SSCASN BKN. 

    Berikut ini jadwal pengajuan sanggah hasil seleksi CPNS Kemlu 2024 sebagai berikut:

    Masa Sanggah: 13 Januari 2025 pukul 00.01 WIB – 15 Januari 2025 pukul 23.59 WIB;
    Jawab Sanggah: 13 Januari 2025 pukul 00.01 WIB – 19 Januari 2025 pukul 23.59 WIB; dan
    Pengumuman Hasil Akhir Pascasanggah: 16 – 22 Januari 2025.

    Adapun berikut ketentuan lebih lanjut mengenai sanggah:

    sanggahan yang diterima hanya melalui akun SSCASN BKN sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, selain melalui akun SSCASN BKN dianggap tidak valid;
    alasan sanggah harus benar, realistis, dan tidak mengada-ada;
    panitia seleksi hanya menggunakan hasil tes yang dilakukan pada situasi dan kondisi saat tes dilaksanakan oleh panitia seleksi atau pihak yang ditunjuk dalam tahapan Seleksi Pengadaan CPNS Kemlu 2024. Hasil dari tes sejenis dari pihak luar tahapan seleksi tidak akan diterima;
    dalam hal sanggahan dari peserta dapat diterima, panitia seleksi dapat mengubah pengumuman hasil akhir seleksi;
    apabila peserta telah mengerti dan memahami alasan ketidaklulusan, disarankan untuk tidak melakukan sanggah karena hal tersebut tidak akan mengubah hasil akhir; dan
    panitia dapat menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan oleh peserta.

    Pengisian DRH Peserta Lulus Seleksi CPNS Kemlu 2024

    Peserta yang dinyatakan lulus hasil akhir pascasanggah Seleksi Pengadaan CPNS Kemlu 2024 wajib mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik melalui laman SSCASN BKN menggunakan akun masing-masing peserta. 

    Pengisian DRH dan penyampaian kelengkapan dokumen dilakukan mulai 23 Januari – 21 Februari 2025.

    Kelengkapan dokumen secara elektronik yang wajib diunggah oleh peserta adalah sebagai berikut:

    Pasfoto terbaru
    1) mengenakan pakaian formal kemeja warna putih lengan panjang, bagi peserta perempuan yang berhijab dapat mengenakan jilbab warna hitam; dan
    2) berlatar belakang warna merah.
    Hasil pindai Ijazah asli
    1) hasil pindai Ijazah asli yang digunakan pada saat melamar Seleksi Pengadaan CPNS Kementerian Luar Negeri TA 2024; dan
    2) ijazah sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dilamar.
    Hasil pindai Transkrip Nilai asli
    1) hasil pindai Transkrip Nilai asli yang digunakan pada saat melamar Seleksi Pengadaan CPNS Kementerian Luar Negeri TA 2024; dan
    2) Transkrip Nilai sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dilamar.
    Hasil pindai dari hasil cetak Dokumen Daftar Riwayat Hidup (DRH)
    1) pengisian melalui laman SSCASN BKN (petunjuk pengisian DRH dapat dilihat pada laman SSCASN BKN); dan
    2) DRH wajib diisi secara lengkap dan dicetak, pada bagian nama, tempat lahir, dan tanggal lahir ditulis tangan menggunakan huruf kapital/balok dengan tinta hitam, telah ditandatangani sendiri oleh peserta dan dibubuhi meterai Rp10.000.
    Hasil pindai Surat Pernyataan 5 (lima) Poin asli
    1) sesuai format yang dapat diunduh pada laman e-casn.kemlu.go.id; dan
    2) telah diisi dengan diketik menggunakan komputer, ditandatangani sendiri oleh
    peserta dan dibubuhi meterai Rp10.000.
    Hasil pindai Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) asli
    1) SKCK diterbitkan oleh Kepolisian Resor (Polres) Republik Indonesia dan masih berlaku hingga 3 (tiga) bulan kedepan pada saat pengisian DRH; dan
    2) keterangan SKCK untuk keperluan pemberkasan ASN/CPNS
    Hasil pindai asli Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Dokter
    1) dibuat dan ditandatangani oleh Dokter yang berstatus Aparatur Sipil Negara (memiliki NIP) atau dokter yang bekerja pada Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah (misal: Puskesmas/RSUD/RSUP);
    2) apabila dokumen surat keterangan sehat jasmani terpisah dengan surat keterangan sehat rohani, dapat digabungkan menjadi 1 (satu) dokumen; dan
    3) Surat Keterangan Sehat dibuat dan ditetapkan paling kurang pada bulan Januari 2025.
    Hasil pindai asli Surat Keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkoba/NAPZA
    1) Surat Keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani oleh Dokter dari Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah (misal: RSUD/RSUP) atau dari pejabat yang berwenang pada Badan/Lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba/NAPZA (misal: Badan Narkotika Nasional); dan
    2) Surat Keterangan dibuat dan ditetapkan paling kurang bulan Januari 2025.

    (Tribunnews.com/Nurkhasanah)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Update Sidang Etik Kasus Pemerasan Penonton DWP: Kompol JN Didemosi 5 Tahun, AKP F Didemosi 8 Tahun – Halaman all

    Update Sidang Etik Kasus Pemerasan Penonton DWP: Kompol JN Didemosi 5 Tahun, AKP F Didemosi 8 Tahun – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polri kembali menggelar sidang etik Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap dua anggotanya Kompol JN dan AKP F atas kasus pemerasan penonton di konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024, Kamis (9/1/2025).

    Informasi itu disampaikan Komisioner Kompolnas M Choirul Anam kepada wartawan.

    Berbeda dari 12 sidang etik KKEP sebelumnya dilaksanakan di TNCC DivPropam Mabes Polri.

    Kali ini sidang etik dilaksanakan di Ruang Sidang Propam Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

    Kompol JN diketahui ialah Jamalinus Laba Pandapotan Nababan yang sebelumnya menjabat Ps Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat.

    Sedangkan AKP F diketahui iaah Fauzan yang sebelumnya Kanit Reskrim Polsek Kemayoran dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya.

    Keduanya saat ini mutasi ke Yanma Polda Metro Jaya.

    Kompol JN didemosi 5 tahun dan patsus 30 hari.

    Kemudian AKP F didemosi 8 tahun dan dipatsus 30 hari.

    “Sidang etik digelar di Polda Metro Jaya karena terduganya bukan dari Polda, namun level bawahnya nanti akan di PMJ semua yang level di bawah Polda,” ucap Anam

    Meski begitu, kata Anam, sidang etik kasus pemerasan DWP ini tetap asistensi Mabes Polri.

    Sebelumnya, Divpropam Polri telah melaksanakan sidang etik profesi terkait dengan perkara DWP 2024 terhadap 12 terduga pelanggar, dimana 3 terduga pelanggar diputuskan PTDH dan 9 terduga pelanggar diputuskan demosi selama 5 hingga 8 tahun diluar fungsi penegakan hukum. 

    Berikut daftar 11 polisi yang telah disidang etik:

    1. Mantan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak dipecat tidak hormat. Dia bersalah karena membiarkan bawahannya melakukan pemerasan kepada korban. 

    2. Mantan Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward Yusticia. Malvino dipecat karena mengamankan dan memeras penonton DWP.

    3. Mantan Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Yudhy Triananta Syaeful, dipecat karena mengamankan dan memeras penonton DWP.

    4. Mantan Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Dzul Fadlan, didemosi 8 tahun. Dia terbukti memeras korban.

    5. Mantan Panit 1 Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Iptu Syaharuddin, didemosi 8 tahun. Dia terbukti memeras korban.

    6. Mantan Bhayangkara Administrasi Penyelia Bidang Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Iptu Sehatma Manik, didemosi 8 tahun. Dia terbukti memeras korban. 

    7. Mantan Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Brigadir Fahrudin Rizki Sucipto, didemosi 5 tahun. Dia terbukti memeras korban.

    8. Mantan Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Aiptu Armadi Juli Marasi Gultom, didemosi 5 tahun. Dia terbukti memeras korban.

    9. Mantan Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Bripka Wahyu Tri Haryanto, didemosi 5 tahun. Dia terbukti memeras korban.

    10. Mantan Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Brigadir Dwi Wicaksono, didemosi 5 tahun. Dia terbukti memeras korban.

    11. Mantan Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Bripka Ready Pratama, didemosi 5 tahun. Dia terbukti memeras korban.

    12. Mantan Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Briptu Dodi, didemosi 5 tahun. Dia terbukti memeras korban.

  • Polda Metro Jaya sertijab sejumlah pamen

    Polda Metro Jaya sertijab sejumlah pamen

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya menggelar upacara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah perwira menengah (pamen) di lingkungan Polda Metro Jaya.

    Sertijab dipimpin oleh Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Karyoto yang dilaksanakan di Balai Pertemuan Metro Jaya, Polda Metro Jaya, Kamis.

    “Serah terima jabatan beberapa pejabat utama Polda Metro Jaya dan beberapa Kapolres di jajaran Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi.

    Berikut daftar pejabat yang dilakukan serah terima jabatan pada hari ini:

    1. Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini dijabat oleh Kombes Polisi Ahmad David menggantikan Kombes Polisi Donald Parlaungan Simanjuntak.

    2. Kabid Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya kini dijabat Kombes Polisi Radjo Alriadi Harahap menggantikan Kombes Polisi Bambang Satriawan.

    3. Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya dijabat AKBP Gunawan menggantikan AKBP Arfan Zulfan.

    4. Kapolres Metro Jakarta Barat kini dijabat Kombes Polisi Twedi Aditya Bennyahdi menggantikan Kombes Polisi M Syahduddi.

    5. Kapolres Metro Bekasi kini dijabat Kombes Polisi Mustofa yang menggantikan Kombes Polisi Twedi Aditya Bennyahdi.

    6. Kapolres Metro Depok kini dijabat Kombes Polisi Abdul Waras menggantikan Kombes Polisi Arya Perdana.

    7. Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya kini dijabat AKBP Indrawienny Panjiyoga menggantikan AKBP Hendri Umar.

    8. Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok kini dijabat AKBP Martusuah Hermindo menggantikan AKBP Indrawienny Panjiyoga.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Direktur Narkoba hingga Kabid Propam Polda Metro Jaya Dilantik

    Direktur Narkoba hingga Kabid Propam Polda Metro Jaya Dilantik

    loading…

    Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto memimpin langsung upacara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah perwira menengah mulai dari Dirresnarkoba hingga Kabid Propam Polda Metro Jaya. Foto/Dok Polda Metro Jaya

    JAKARTA – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto memimpin langsung upacara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah perwira menengah mulai dari Dirresnarkoba, Kabid Propam Polda Metro Jaya , hingga jajaran Kapolres hari ini. Sertijab tersebut dilaksanakan di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/1/2025).

    “Baru saja telah dilaksanakan serah terima jabatan. Serah terima jabatan beberapa pejabat utama Polda Metro Jaya dan beberapa Kapolres di jajaran Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (9/1/2025).

    Berikut daftar pejabat yang dilakukan serah terima jabatan hari ini:
    1. Dirresnarkoba Polda Metro Jaya kini dipimpin oleh Kombes Pol David. Dia menggantikan Donald Parlaungan Simanjuntak yang dicopot buntut kasus pemerasan di konser DWP.

    2. Kabid Propam Polda Metro Jaya kini dijabat Kombes Radjo Alriadi Harahap. Dia menggantikan Kombes Bambang Satriawan.

    3. Kepala SPKT Polda Metro Jaya dijabat AKBP Gunawan. Dia menggantikan AKBP Arfan Zulfan yang diangkat sebagai Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat.

    4. Kapolres Metro Jakarta Barat kini dijabat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi. Dia menggantikan Kombes Pol M Syahduddi yang kini menjabat Kapolrestabes Semarang.

    Baca Juga: Presidential Threshold Dihapus, Capres Tunggal Pupus

    5. Kapolres Metro Bekasi kini dijabat Kombes Pol Mustofa. Dia menggantikan Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi yang menjabat Kapolres Metro Jakarta Barat.

  • Kapolda Metro Lantik Pejabat Utama Baru, Mulai Dirresnarkobaa hingga Kabid Propam, Ini Nama-namanya – Halaman all

    Kapolda Metro Lantik Pejabat Utama Baru, Mulai Dirresnarkobaa hingga Kabid Propam, Ini Nama-namanya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah perwira menengah (pamen) yang berlangsung di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya (BPMJ), Jakarta Selatan, Kamis (9/1/2025).

    Sejumlah pejabat yang dilantik antara lain Kabid Propam, Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, hingga kapolres jajaran.

    Mutasi atau rotasi ini tertuang dalam TR Nomor ST/2776/XII/KEP./2024.

    Dalam lampiran surat keputusan tersebut, nama-nama seperti Kombes Pol Ahmad David yang sebelumnya menjabat sebagai Penyidik Tindak Pidana Madya Tk. II di Bareskrim Polri kini diangkat sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

    “Baru saja kita lakukan serah terima jabatan beberapa pejabat utama Polda Metro Jaya dan beberapa kapolres di jajaran Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (9/1/2025).

    Berikut daftar lengkap pejabat utama yang dirotasi:

    1. Kombes Ahmad David dilantik menjabat Dirresnarkoba Polda Metro Jaya menggantikan Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak yang dipecat imbas kasus pemerasan DWP.

    2. Kombes Radjo Alriadi Harahap dilantik menjabat Kabid Propam Polda Metro Jaya menggantikan Kombes Bambang Satriawan yang diangkat sebagai Kabagbinpam Ropaminal Divpropam Polri.

    3. AKBP Gunawan dilantik menjabat Kepala SPKT Polda Metro Jaya menggantikan AKBP Arfan Zulfan yang diangkat sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat.

    4. Kombes Twedi Aditya Bennyahdi dilantik menjabat Kapolres Metro Jakarta Barat menggantikan Kombes M Syahduddi yang kini menjabat Kapolrestabes Semarang.

    5. Kombes Mustofa dilantik menjabat Kapolres Metro Bekasi menggantikan Kombes Twedi Aditya Bennyahdi.

    6. Kombes Abdul Waras dilantik menjabat Kapolres Metro Depok menggantikan Kombes Arya Perdana yang kini menjabat Kapolrestabes Makassar.

    7. AKBP Indrawienny Panjiyoga dilantik menjabat Wadir Reskrimsus Polda Metro Jaya

    8. Kombes Ardanto diangkat menjabat Auditor Kepolisian Madya TK III Itwasda Polda Metro Jaya dari posisi sebelumnya Dirtahti Polda Metro Jaya.

    9. AKBP Martusuah Hermindo dilantik menjabat Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok menggantikan AKBP Indrawienny Panjiyoga.

     

     

  • Viral Polisi Debat dengan Karyawati Hotel saat Hendak Razia di Jambi, Berujung Propam Turun Tangan – Halaman all

    Viral Polisi Debat dengan Karyawati Hotel saat Hendak Razia di Jambi, Berujung Propam Turun Tangan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, Jambi – Bidpropam Polda Jambi sedang memeriksa sejumlah personel kepolisian yang terlibat dalam razia penyakit masyarakat (Pekat) di sebuah hotel di Kecamatan Pasar Kota Jambi.

    Pemeriksaan ini dilakukan setelah video perdebatan antara polisi dan pihak hotel saat razia tersebut viral di media sosial.

    Kronologi Kejadian

    Video berdurasi 2 menit 20 detik itu pertama kali diunggah oleh akun Instagram @infokabarlampung dan kemudian dibagikan ulang oleh akun Twitter @Cutsarina5.

    Dalam waktu singkat, video tersebut ditonton lebih dari 714 ribu kali.

    Perdebatan terjadi saat Operasi Pekat II Siginjai 2024, di mana polisi melakukan razia terhadap perjudian, minuman keras, narkoba, senjata tajam, hiburan malam, prostitusi, hingga pungutan liar (pungli).

    Namun, pihak hotel menolak untuk memberikan akses kepada polisi meskipun mereka telah menunjukkan dokumen izin resmi.

    Tindakan Bidpropam

    Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi, Kompol M Amin Nasution, membenarkan bahwa dua anggota kepolisian yang terlibat dalam operasi tersebut kini sedang diperiksa oleh Bidpropam Polda Jambi.

    Viralnya potongan video perdebatan tersebut juga memicu langkah internal kepolisian.

    Menurutnya, polisi sempat menunggu lebih dari satu jam sebelum akhirnya diperbolehkan masuk ke dalam hotel.

    “Setelah diperbolehkan, kami menemukan satu pasangan bukan suami istri di salah satu kamar,” tambahnya.

    Kompol Amin menegaskan bahwa jika hasil pemeriksaan menunjukkan adanya pelanggaran prosedur atau SOP, maka personel yang terlibat akan dikenakan sidang disiplin atau kode etik.

    (TribunJambi.com/Rifani Halim)

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Zuckerberg Contek Elon Musk Demi Puaskan Donald Trump

    Zuckerberg Contek Elon Musk Demi Puaskan Donald Trump

    Jakarta

    Mark Zuckerberg selaku pemilik Meta melakukan perubahan besar. Meta akan menyingkirkan pemeriksa fakta atau fact checker dan secara drastis mengurangi penyensoran.

    Mereka juga merekomendasikan lebih banyak konten politik di platformnya, termasuk Facebook, Instagram, dan Threads. Dengan kata lain, platform Meta akan jauh lebih bebas dalam menampilkan konten dibandingkan sebelumnya.

    Dalam video, Zuckerberg berjanji memprioritaskan kebebasan bicara setelah kembalinya Donald Trump ke Gedung Putih dan mengatakan bahwa, dimulai di AS, ia akan menyingkirkan pemeriksa fakta dan menggantinya dengan community notes atau catatan komunitas yang mirip dengan X.

    X, media sosial milik Elon Musk, bergantung pada pengguna lain untuk menambahkan peringatan dan konteks pada postingan kontroversial. Menurut Zuck, para pemeriksa fakta Meta terlalu bias secara politis.

    Meta memiliki lebih dari 3 miliar pengguna. Zuck menyebut akan bekerja dengan Trump untuk melawan pemerintah di seluruh dunia yang mengekang perusahaan-perusahaan Amerika dan mendorong lebih banyak sensor.

    Ia menyinggung Eropa sebagai tempat dengan makin banyak undang-undang yang melembagakan penyensoran dan mempersulit inovasi. Ia menambahkan Negara-negara Amerika Latin memiliki pengadilan rahasia yang dapat memerintahkan perusahaan untuk diam-diam menghapus sesuatu.

    “Ada juga banyak hal yang benar-benar buruk di luar sana, narkoba, terorisme, eksploitasi anak. Ini adalah hal-hal yang kami tanggapi dengan sangat serius, dan saya ingin memastikan bahwa kami menanganinya dengan bertanggung jawab,” katanya.

    Pilpres AS menurutnya jadi titik balik. “Pemilu baru-baru ini juga terasa seperti titik balik budaya menuju, sekali lagi, memprioritaskan kebebasan berbicara,” cetusnya. yang dikutip detikINET dari Guardian.

    Menurutnya, menghapus beberapa batasan pada konten tentang topik seperti gender dan imigrasi akan memastikan orang dapat berbagi keyakinan dan pengalaman mereka. Fokus filter akan dialihkan hanya untuk menangani pelanggaran ilegal atau tingkat keparahan tinggi.

    Meta akan mengandalkan pengguna untuk melaporkan pelanggaran dengan tingkat keparahan yang lebih rendah sebelum mengambil tindakan. “Dengan menguranginya, kami akan mengurangi jumlah penyensoran di platform kami secara drastis,” katanya.

    (fyk/rns)