Kasus: Narkoba

  • Sosok Aryanto Sutadi, Penasihat Ahli Kapolri Jadi Sorotan usai Komentari Kasus Penembakan Bos Rental Mobil

    Sosok Aryanto Sutadi, Penasihat Ahli Kapolri Jadi Sorotan usai Komentari Kasus Penembakan Bos Rental Mobil

    loading…

    Penasihat Ahli Kapolri Bidang Hukum Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi menjadi sorotan usai ikut mengomentari penembakan bos rental mobil di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak, Banten. FOTO/TANGKAPAN LAYAR INEWS TV

    JAKARTA – Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi merupakan Penasihat Ahli Kapolri Bidang Hukum. Baru-baru ini, dia menjadi sorotan usai ikut mengomentari penembakan bos rental mobil di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak, Banten.

    Terkait dugaan penolakan pendampingan oleh Polsek Cinangka, Aryanto tidak menyalahkan sepenuhnya tindakan anggota piket dan Kapolsek Cinangka. Dia kemudian mengandaikan jika saat itu Kapolsek menyuruh anak buahnya membantu korban, lalu anggotanya itu menjadi korban penembakan, tentu Kapolsek juga yang disalahkan.

    Lebih jauh, Aryanto menekankan polisi memiliki batasan-batasan dalam melayani masyarakat. Tidak semua hal yang dilaporkan ke polisi bisa langsung diambil tindakan tanpa pertimbangan.

    Profil Aryanto SutadiIrjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi merupakan seorang purnawirawan Perwira Tinggi (Pati) Polri. Meski secara status sudah pensiun dari Korps Bhayangkara, dia masih menjadi Penasihat Ahli Kapolri bidang hukum.

    Melihat riwayatnya, Aryanto dulunya adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1977. Berpengalaman dalam bidang reserse, pria kelahiran Kebumen, 10 Oktober 1951 ini pensiun dengan pangkat terakhir Irjen Polisi atau jenderal bintang 2.

    Pada awal kariernya di Polri, Aryanto pernah menjadi Staf pada Komando Kepolisian Resor Bangkalan (1971-1973), Staf pada Komando Kepolisian Resor Temanggung (1978-1984), dan Kabag Ren-Min Ops Dit Reserse Polda Metro Jaya (1986). Kemudian, dia beralih menjadi Perwira Penghubung Protokol/Sespri (1991), Kasat Reserse Ekonomi Polda Metro Jaya (1993), Staf Pribadi Kapolri (1996) hingga Direktur Reserse Pidana Tertentu Polri tahun 2001.

    Selanjutnya, Aryanto menjabat Direktur Reserse Pidana Umum Polri (2001) dan Direktur I Kejahatan Keamanan dan Trans-Nasional Bareskrim Polri (2002). Setelahnya, dia ditunjuk menjadi Kapolda Sulawesi Tengah (2004-2005).

    Pada 2005, Aryanto dimutasi menjadi Direktur IV Narkoba dan Terorganisir Polri. Lalu, dia menjadi Staf Ahli Kapolri Bidang Sosial Budaya (2007) dan Kepala Divisi Pembinaan Hukum Polri (2007).

    Sejak 2009, Aryanti sudah menjadi Penasihat Ahli Kapolri Bidang Hukum. Selain itu, dia juga tercatat menjadi Deputi Bidang Pengkajian dan Penanganan Sengketa Badan Pertanahan Nasional (BPN).

    Itulah ulasan profil Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi, penasihat ahli Kapolri yang jadi sorotan usai ikut komentari kasus penembakan bos rental mobil di Banten.

    (abd)

  • Prioritaskan Komitmen pada Budaya Kerja Aman dan Produktif, PT Vale Indonesia Gelar Peringatan Bulan K3 Nasional 2025

    Prioritaskan Komitmen pada Budaya Kerja Aman dan Produktif, PT Vale Indonesia Gelar Peringatan Bulan K3 Nasional 2025

    Dengan mengusung kampanye “Start With Me”, PT Vale mendorong setiap individu untuk menjadikan keselamatan sebagai tanggung jawab bersama. Budaya keselamatan ini tidak hanya aturan kerja, tetapi bagian tak terpisahkan dari nilai perusahaan.

    Morowali: Refleksi dan Kesadaran K3 untuk Tahun 2025

    Di Morowali, pembukaan Bulan K3 berlangsung di Port Bahomotefe (14/01/2025), dengan fokus pada edukasi dan kompetisi. Head of Bahodopi Project, Wafir, memuji progres kerja hingga 70% dari target 2024, sembari mengingatkan kesiapan menghadapi tantangan di 2025.
    “Tahun ini adalah ujian tanggung jawab bersama. Mari saling menjaga, mengingatkan, dan memastikan semua bekerja dalam kondisi aman dan bebas risiko,” ujar Wafir, menyoroti pentingnya pencegahan risiko non-teknis, termasuk penyalahgunaan narkoba.

    Pomalaa: Kolaborasi untuk Keberlanjutan

    Di Pomalaa, kegiatan pembukaan diadakan di Training Ground (13/01/2025), dengan fokus pada sinergi bersama masyarakat. Head of Pomalaa Project, Mohammad Rifai, menegaskan bahwa pengendalian potensi bahaya adalah kunci menciptakan lingkungan kerja yang aman.
    “Dengan mengendalikan potensi bahaya hingga standar aman, produktivitas akan meningkat secara signifikan,” ungkap Rifai. Workshop keselamatan, kampanye kesadaran lingkungan, dan lomba inovasi keselamatan menjadi sorotan program ini.

    Komitmen PT Vale untuk Masa Depan yang Lebih Aman dan Produktif

    Dalam kegiatan ini, PT Vale percaya bahwa keberhasilan penerapan budaya keselamatan dimulai dari diri sendiri, seperti yang digaungkan dalam kampanye “Start With Me.” Setiap individu memiliki peran untuk memastikan keselamatan dan kesehatan kerja. Dengan mengedepankan Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP), PT Vale berkomitmen menciptakan ekosistem kerja yang tidak hanya menekan angka kecelakaan tetapi juga meningkatkan produktivitas secara berkelanjutan.

  • Tambah 81 Guru Besar Baru, UGM Kini Total Punya 523 Guru Besar  

    Tambah 81 Guru Besar Baru, UGM Kini Total Punya 523 Guru Besar  

    Liputan6.com, Yogyakarta – Surat Keputusan (SK) Kenaikan Jabatan Akademik Guru Besar kepada 81 orang dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) resmi diteken. Kini ada total 523 guru besar UGM.

    Direktur Sumber Daya Manusia UGM, Suadi, mengatakan tambahan guru besar ini untuk mendorong lebih banyak dosen UGM mencapai jabatan tertinggi di dunia akademik dan riset dan mencapai target 17% guru besar pada tahun 2027.

    “Tentu saja pertumbuhan guru besar sangat menggembirakan, pada tahun lalu (2023) ada tambahan 101 guru besar. Pada tahun 2022 terdapat tambahan sebanyak 41 guru besar. Tahun-tahun sebelumnya dosen yang mengajukan usulan tidak banyak (sekitar 20-30an usulan per tahun),” ungkapnya Jumat 3 Januari 2025.

    Dengan tingkat penolakan hanya 12 persen, Universitas Gadjah Mada (UGM) mencatatkan tingkat keberhasilan tertinggi dalam pengajuan kenaikan jabatan Lektor Kepala (LK) dan Guru Besar (GB) sesuai evaluasi Kementerian Pendidikan pada 23 Desember 2024. Pencapaian ini berkat keselarasan antara dosen, departemen, dan universitas dalam memenuhi ketentuan penilaian angka kredit.

    “Peningkatan minat dosen untuk mengajukan kenaikan jabatan didukung oleh sistem administrasi yang lebih baik dan sistem Penilaian Angka Kredit (PAK) terintegrasi, yang memudahkan dosen menilai kesiapan mereka dan memenuhi syarat kenaikan jabatan sesuai aturan pemerintah.”

    Suadi mengatakan jika kenaikan jenjang jabatan dosen di UGM sudah sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan pemenuhan syarat sebagai aspek yang wajib dipenuhi. Salah satu syarat utama adalah publikasi pada jurnal internasional bereputasi.

    “Pemenuhan persyaratan ini menjadi kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap dosen yang ingin mengajukan kenaikan jabatan. Tidak hanya syarat khusus, namun juga syarat tambahan serta aspek administrasi yang harus disiapkan dengan baik,” tutur Suadi. 

    Ia menjelaskan UGM berupaya maksimal dalam memfasilitasi proses ini agar dosen tidak menghadapi kendala yang terlalu besar dalam proses administrasi dan penyediaan berbagai skim riset yang dapat dimanfaatkan dosen. Selain itu ada pemetaan dosen berdasarkan jabatan fungsional (jabfung) dan angka kredit yang telah dicapai.

    “Pemetaan ini menjadi acuan kami dalam memberikan dukungan yang tepat bagi para dosen. Dengan demikian, universitas dan fakultas dapat mengambil kebijakan yang efektif untuk mempercepat proses kenaikan jabatan,” jelasnya.

    Suadi menekankan penambahan guru besar UGM ini harapannya akan berkontribusi signifikan terhadap pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), terutama dalam hal SDG 4: Pendidikan Berkualitas. Melalui kegiatan Tri Dharma—pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat—para guru besar UGM juga diharapkan dapat memperluas dampaknya dalam berbagai aspek pembangunan berkelanjutan, termasuk dalam peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

    “Guru besar merupakan indikator penting dalam akreditasi perguruan tinggi, sehingga penambahan ini akan membantu UGM dalam meningkatkan kualitas pendidikan,” katanya.

    Suadi mengatakan penambahan 81 guru besar baru ini, UGM optimis jika kualitas pendidikan, riset, dan pengabdian masyarakat akan semakin meningkat. Para guru besar UGM ini diharapkan dapat menjadi ujung tombak dalam pengembangan inovasi, serta solusi bagi berbagai permasalahan masyarakat.

    “Kami berharap para guru besar baru semakin memberikan dampak terhadap perbaikan kualitas pendidikan dan berkontribusi terhadap persoalan di masyarakat melalui berbagai kegiatan tri dharma yang dilakukan,” tutup Suadi.

     

    Ops Pekat Candi 2024 Pemalang, Kasus Narkoba hingga Kamar Mesum Prostitusi

  • Disebut BPOM Berbahaya, Begini Bentuk Obat Setelan yang Dipercaya Atasi Asam Urat dan Nyeri Gigi – Halaman all

    Disebut BPOM Berbahaya, Begini Bentuk Obat Setelan yang Dipercaya Atasi Asam Urat dan Nyeri Gigi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA – Peredaran obat setelan di masyarakat cukup masif. Obat ini diklaim dapat menyembuhkan penyakit tertentu.

    Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) mengingatkan obat setelan berbahaya jika konsumsi. 

    Seperti apa obat setelan dan apa sebenarnya isinya?

    Bentuk Obat Setelan yang Dipercaya Bisa Sembuhkan Sakit Gigi hingga Asam Urat

    Obat setelan beredar di masyarakat dan diklaim dapat menyembuhkan penyakit tertentu seperti asam urat dan sakit gigi.

    Tak hanya itu, penderita sejumlah penyakit, seperti pegal linu, asam urat, rematik, hingga flu tulang juga kerap jadi sasaran pedagang obat setelah. 

    Padahal obat tersebut belum terbukti efektivitasnya.

    Obat tersebut, tidak dikemas dalam kemasan asli industri farmasi.

    Obat setelan dapat dipahami sebagai obat dalam bentuk tablet maupun kapsul yang dikemas dalam satu plastik. 

    Obat ini dijual bebas dan bisa ditemukan di e-commerce hingga di warung-warung kampung.

    Melalui unggahan di akun Instagram resminya @bpom_ri, BPOM pada Senin (14/1/2025) memaparkan sejumlah alasan mengapa obat setelan berbahaya dan tidak dianjurkan untuk dikonsumsi.

    “Sering menemukan beberapa butir jenis obat yang dibungkus plastik? Atau obat rentengan yang bisa menyembuhkan penyakit seperti sakit gigi dan asam urat tinggi?” tulis BPOM.

    Obat setelan tidak memiliki informasi produk yang jelas, seperti nama obat, komposisi, nomor bets, tanggal kedaluwarsa.

    Selain itu tidak juga mencantumkan indikasi dan dosis atau aturan pakai.

    “Keamanan, khasiat, dan mutu obat setelan tidak terjamin. Tidak diketahui kandungannya,” tulis BPOM dalam keterangannya Rabu (14/1/2025).

    Jenis Obat Setelan yang Beredar 

    Adapun jenis obat setelan ada dua yakni Obat Setelan Bermerek dan Obat Setelah Tanpa Merek.

    Obat Setelan Bermerek merupakan obat yang dikemas dalam sebuah plastik, karton atau dalam bentuk rentengan dengan merek dan
    penandaan tertentu.

    Kemudian, Obat Setelan Tanpa Merek dikemas dalam plastik berklip atau dalam bentuk rentengan.

    Kepala BPOM RI Taruna Ikrar mengungkapkan, BPOM tidak menjamin keamanan, khasiat dan mutunya serta berisiko terhadap
    kesehatan.

    “Hanya gunakan obat yang sudah memiliki Nomor Izin Edar BPOM, dan jangan lupa untuk konsultasikan penggunaan obat terlebih dahulu dengan dokter atau apoteker,” ujar dia.

    BPOM mengimbau jika masih ada teman atau keluarga yang masih menggunakan obat setelan ini, beri tahu
    untuk berhenti menggunakannya.

    Laporkan ke HALOBPOM 1500533 atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen BPOM terdekat apabila menemukan penjualan obat setelan.

    Obat Setelan Berbahaya karena Tergolong Keras

    Menurut BPOM, keamanan, khasiat, dan mutu obat setelan tidak terjamin, sehingga hal ini berpotensi menyebabkan efek samping pada kesehatan.

    Berdasarkan unggahan BPOM, beberapa bahaya obat setelan yang perlu diwaspadai khalayak:

    Sat Res Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menggelar operasi tangkap tangan terhadap para pengedar dan penjual obat keras berbahaya. Barang bukti obat keras berbahaya, uang tunai, serta handphone diamankan dari para pelaku. (Istimewa)

    Karena tidak memiliki identitas nama obat, nomor bets dan tanggal kadaluwarsa, indikasi dan dosis atau aturan pakai, obat setelan tak bisa dikonsumsi sembarangan. 

    Mutu keamanan dan khasiat obat tidak terjamin dan berbahaya bagi masyarakat

    Obat setelan umumnya merupakan golongan obat keras yang harus digunakan dengan resep dokter.

    Selain itu, jika dalam obat setelan bisa saja mengandung antibiotik seperti amoksisilin dan jika dikonsumsi tidak sesuai aturan, bakteri dapat menjadi kebal terhadap pengobatan di masa depan.

    Oleh karena itu, BPOM mengimbau masyarakat agar tak membeli dan menggunakan obat setelan karena tidak memiliki nomor izin edar BPOM, sehingga tidak terjamin kemanan dan khasiat, dan mutunya, serta berisiko terhadap kesehatan.

    Kepala BPOM Taruna Ikrar menyampaikan, pihaknya telah melakukan sejumlah pendekatan sebagai upaya pencegahan terhadap peredaran obat yang tidak sesuai ketentuan, termasuk obat setelan.

    Langkah pencegahan tersebut, di antaranya dengan melakukan social prevention atau pengendalian sosial preventif, community-based prevention atau pencegahan berbasis komunitas, dan situational prevention atau pengurangan kesempatan penyalahgunaan.

    (Tribunnews.com/Anita K wardhani Rina Ayu/Kompas.com)

  • Update Sidang Etik Kasus Pemerasan DWP: Tiga Polisi Disanksi Demosi 3-8 Tahun – Halaman all

    Update Sidang Etik Kasus Pemerasan DWP: Tiga Polisi Disanksi Demosi 3-8 Tahun – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polri kembali mejatuhkan sanksi terhadap tiga anggota melalui sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dalam kasus pemerasan penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.

    Tiga anggota tersebut disidang etik di Ruang Sidang KKEP Bidpropam Polda Metro Jaya Lantai 1 Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Rabu (15/1/2025).

    Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan tiga anggota pelanggar yang disidang ialah MP, RM, dan AHN.

    “MP demosi tiga tahun, RM demosi 8 tahun, AHN demosi 5 tahun,” kata Erdi dalam keterangannya.

    MP diketahui ialah Briptu Muhamad Padli Bintara Polsek Kemayoran dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya.

    RM diketahui adalah Kompol Rio Mikael L. Tobing Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.

    Kemudian AHN yakni Brigadir Andri Halim Nugroho Bintara Polsek Kemayoran dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya.

    “Sanksi administratif berupa mutasi bersifat demosi di luar fungsi penegakan hukum (reserse),” sambung Erdi.

    Ketiga pelanggar menyatakan banding atas putusan sidang etik.

    Lebih jauh, Erdi menuturkan perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela. 

    Keduanya diwajibkan meminta maaf secara lisan di hadapan Sidang KKEP dan secara tertulis kepada pimpinan Polri.

    Majelis sidang KKEP menyatakan kedua pelanggar terbukti menangkap 6 WN asal Malaysia yang diduga menyalahgunakan narkoba saat konser DWP di Jiexpo Kemayoran.

    Kemudian ada permintaan uang sebagai imbalan dalam pembebasan atau pelepasannya terhadap penonton yang diamankan.

    Pasal yang dilanggar yakni Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri Juncto Pasal 5 ayat (1) huruf b, Pasal 5 ayat (1) huruf c, Pasal 12 huruf b Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

    Berikut 20 anggota yang sudah menjalani proses etik

    1. Mantan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak dipecat tidak hormat. Dia bersalah karena membiarkan bawahannya melakukan pemerasan kepada korban. 

    2. Mantan Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward Yusticia, dipecat karena mengamankan dan memeras penonton DWP.

    3. Mantan Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Yudhy Triananta Syaeful, dipecat karena mengamankan dan memeras penonton DWP.

    4. Mantan Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Dzul Fadlan, didemosi 8 tahun karena memeras korban.

    5. Mantan Panit 1 Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Iptu Syaharuddin, didemosi 8 tahun karena memeras korban.

    6. Mantan Bhayangkara Administrasi Penyelia Bidang Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Iptu Sehatma Manik, didemosi 8 tahun karena memeras korban. 

    7. Mantan Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Brigadir Fahrudin Rizki Sucipto, didemosi 5 tahun karena memeras korban.

    8. Mantan Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Aiptu Armadi Juli Marasi Gultom, didemosi 5 tahun karena memeras korban.

    9. Mantan Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Bripka Wahyu Tri Haryanto, didemosi 5 tahun karena memeras korban.

    10. Mantan Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Brigadir Dwi Wicaksono, didemosi 5 tahun karena memeras korban.

    11. Mantan Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Bripka Ready Pratama, didemosi 5 tahun karena memeras korban.

    12. Mantan Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Briptu Dodi, didemosi 5 tahun karena memeras korban.

    13. Mantan Ps Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Jamalinus Laba Pandapotan Nababan, didemosi 5 tahun karena memeras korban.

    14. Mantan Kanit Reskrim Polsek Kemayoran AKP Fauzan, didemosi 8 tahun karena memeras korban.

    15. Eks Panit 1 Unit Binmas Polsek Kemayoran, Ipda Win Stone, didemosi 8 tahun karena memeras korban.

    16. Eks Kanit 2 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus, AKP Rio Hangwidya Kartika, didemosi 8 tahun karena memeras korban.

    17. Eks Ps Kasi Humas Polsek Kemayoran, Bripka Ricky Sihite, didemosi 5 tahun demosi karena memeras korban.

    18. Eks Kanit 3 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus Iptu Agung Setiawan, didemosi 6 tahun karena memeras korban.

    19. Eks Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakpus Brigadir Hendy Kurniawan, didemosi 8 tahun karena memeras korban 2 WN Malaysia.

    20. Eks Kanit 1 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus Iptu Jemi Ardianto, didemosi 8 tahun karena memeras korban 2 WN Malaysia.

    21. Eks Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat Aipda LH (Lutfi Hidayat), didemosi 5 tahun kerena memeras penonton DWP.

    22. Eks Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat Aipda Hadi Johntua Simarmata, didemosi 8 tahun karena memeras penonton DWP.

  • Personel Polres Pemalang Dites Urine usai Apel Pagi, Bagaimana Hasilnya?

    Personel Polres Pemalang Dites Urine usai Apel Pagi, Bagaimana Hasilnya?

    Liputan6.com, Pemalang – Bidang Propam (Bidpropam) Polda Jawa Tengah melaksanakan penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktiblin) di Polres Pemalang, Rabu (15/1/2025).

    “Kegiatan ini bertujuan, untuk memastikan seluruh anggota Polres Pemalang tetap mematuhi peraturan dan kode etik yang berlaku,” kata Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo melalui Kasi Humas Ipda Widodo Apriyanto.

    Widodo mengatakan, pemeriksaan dipimpin Kanit Hartib 1 Subbidprovos Bidpropam Polda Jateng AKP Muhammad Arif Fahrudin, didampingi Kasi Propam Polres Pemalang Iptu Dwi Harmono.

    “Kegiatan dilaksanakan setelah apel pagi, diikuti sebanyak 112 personil Polres dan jajaran Polsek,” katanya.

    Widodo menjelaskan, kegiatan Gaktiblin diawali dengan pemeriksaan identitas, atribut dan sikap tampang seluruh anggota Polres Pemalang.

    “Ini merupakan langkah preventif yang dilakukan secara rutin, untuk mencegah terjadinya pelanggaran oleh anggota,” ujar Widodo.

    Setelah kegiatan Gaktiblin selesai, seluruh anggota termasuk Polwan mengikuti tes urine, untuk memastikan seluruh anggota Polres Pemalang terbebas dari penyalahgunaan narkoba.

    “Tes urine dilakukan oleh Biddokkes Poda Jateng bersama Sidokkes Polres Pemalang,” kata dia.

     

    Polantas Pemalang Blusukan ke Perkampungan, Distribusi Bersih

  • Antisipasi Kebijakan Tarif Donald Trump, Mendag Budi Siapkan Perjanjian Dagang dengan AS – Halaman all

    Antisipasi Kebijakan Tarif Donald Trump, Mendag Budi Siapkan Perjanjian Dagang dengan AS – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyatakan pihaknya sedang mempersiapkan perjanjian dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS).

    Langkah ini diambil untuk mengantisipasi kemungkinan kebijakan tarif yang lebih agresif dari Presiden AS Terpilih Donald Trump pada periode jabatan keduanya.

    Menurut Budi, jika mengacu pada kebijakan perdagangan Trump pada periode pertamanya di tahun 2017-2021, ekspor Indonesia ke Negeri Paman Sam tidak terlalu terpengaruh.

    Namun, ia memilih bermain aman dan mempersiapkan perjanjian dagang demi menjaga hubungan perdagangan dengan AS.

    “Ya, nanti kita coba lakukan pendekatan seperti apa formulasi hubungan yang bagus, sehingga kita bisa menembus pasar [AS]. Ini kita siapkan dulu,” katanya ketika ditemui di Gedung Pusat Pelatihan Sumber Daya Manusia Ekspor dan Jasa Perdagangan (PPEJP), Grogol, Jakarta Barat, Rabu (15/1/2025).

    Selain itu, Budi juga menekankan pentingnya meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar internasional.

    Ia menilai, meskipun menghadapi tantangan tarif, jika produk Indonesia memiliki daya saing yang kuat, maka produk tersebut akan tetap dapat bersaing dengan negara lain dan tidak kalah di pasar global.

    “Yang penting itu kita punya daya saing. Jadi kalau misalnya kita punya daya saing terus kita bersaing dengan negara lain, daya saing kita bagus, enggak akan kalah,” ujarnya.

    Saat ini, agar mempermudah barang lokal RI masuk ke AS, Indonesia memiliki Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif dengan Kanada atau ICA-CEPA.

    ICA-CEPA dimanfaatkan untuk menembus pasar AS lebih mudah karena Indonesia belum memiliki perjanjian Free Trade Agreement (FTA) alias perdagangan bebas dengan AS.

    Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto tak masalah jika Presiden Terpilih AS Donald Trump mengenakan kebijakan tarif yang lebih agresif ke banyak negara di periode jabatan keduanya.

    Menurut Airlangga, selama ini AS sudah mengenakan tarif untuk beberapa produk Indonesia seperti sepatu, baju, dan beberapa komoditas lain.

    “Amerika itu mengenakan tarif untuk sepatu, baju, dan berbagai komoditas kita, sedangkan yang tidak dikenakan tarif adalah Vietnam,” katanua ketika ditemui di sela-sela acara Business Competitiveness Outlook 2025 di Jakarta, Senin (13/1/2025).

    “Jadi kita sudah agak imun dengan tarif yang dikenakan Amerika terhadap Indonesia,” lanjutnya.

    Ia mengatakan, pemerintah akan mencoba untuk mengatasi ancaman tarif tersebut dengan cara mendorong terciptanya berbagai kerja sama ekonomi dengan AS.

    Dari berbagai kerja sama ekonomi yang tercipta, ia berharap tarif yang dikenakan AS terhadap produk Indonesia bisa diturunkan.

    Kerja sama ekonomi ini bisa dalam berbagai bentuk, salah satunya adalah Perjanjian Perdagangan Bebas atau Free Trade Agreement (FTA).

    Sebagaimana diketahui, Trump mengisyaratkan bahwa ia akan menjalankan kebijakan yang lebih agresif dari proteksionisme “America First” guna mendorong kenaikannya ke tampuk kekuasaan selama masa jabatan keduanya di Gedung Putih.

    Menurut cuitan Trump yang diunggah di platform Truth Social, pada 20 Januari mendatang pemerintah AS akan mengerek pajak sebesar 20 persen pada semua produk dari Meksiko dan Kanada serta tambahan tarif 60 persen untuk barang-barang asal China.

    Terbaru, Trump awal bulan ini mengancam akan mengenakan tarif 100 persen pada negara-negara BRICS termasuk Tiongkok, Rusia, Brasil, India, Afrika Selatan, Mesir, Ethiopia, Iran, dan Uni Emirat Arab.

    Ancaman ini diberlakukan jika mereka tidak berkomitmen untuk tidak meluncurkan mata uang baru yang dapat menyaingi dolar AS.

    Trump mengklaim pengetatan diperlukan untuk mengatasi aliran narkoba dan migran ke AS.

    Namun para ekonom mengatakan usulan Trump untuk mengenakan tarif besar-besaran akan meningkatkan biaya barang sehari-hari di AS dan mengganggu rantai pasokan di seluruh dunia.

    Bahkan kenaikan tarif pajak impor yang diberlakukan Presiden terpilih AS Donald Trump diprediksi bakal memicu PHK massal, menyebabkan 400.000 pekerjaan di AS kehilangan pekerjaan.

    Meningkatkan harga kendaraan di AS hingga 3.000 dolar AS per unit, menghancurkan keuntungan produsen mobil seperti Ford, GM, dan Stellantis, hingga berpotensi memicu terjadinya PHK besar-besaran di AS.

  • Targetkan Pelajar, Puluhan Ribu Pil Dobel L Gagal Beredar di Ponorogo

    Targetkan Pelajar, Puluhan Ribu Pil Dobel L Gagal Beredar di Ponorogo

    Ponorogo (beritajatim.com) – Puluhan ribu butir pil Dobel L yang berhasil disita Satresnarkoba Polres Ponorogo, sejatinya akan diedarkan kepala anak muda atau pelajar di Bumi Reog. Beruntung, belum sampai diedarkan, pihak kepolisian berhasil menangkap 3 tersangka dan mengamankan barang bukti pil Dobel L sebanyak 38.572 butir. Sehingga setidaknya ada 3.800 jiwa terselamatkan dari potensi kecanduan obat-obatan terlarang yang juga disebut pil koplo tersebut.

    “Target utama para tersangka dalah anak muda, termasuk pelajar SMA. Bahkan, ada juga remaja yang baru saja bekerja. Modus mereka jelas, menyasar generasi muda yang rentan terhadap pengaruh negatif,” kata Kasatresnarkoba Polres Ponorogo, Iptu Muhammad Mustofa Sahid, ditulis Rabu (15/01/2025).

    Ketiga tersangka peredaran puluhan ribu pil Dobel L itu, berinisial DN, PT dan SG. Ketiganya menjadi pengedar pil Dobel L yang bisa merusak generasi muda dan kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

    Lebih lanjut, kata Sahid modus penjualan yang digunakan adalah metode ranjau. Hal itu dilakukan untuk menghindari kontak langsung antara penjual dan pembeli. Barang biasanya dikemas dalam jumlah kecil, dengan plastik klip per paketnya. “Satu pastik klip dijual Rp100 ribu, kemudian ditinggalkan di lokasi yang telah disepakati,” katanya.

    Diberitakan sebelumnya, Satresnarkoba Polres Ponorogo kembali menunjukkan kesigapannya dalam memberantas peredaran narkoba. Kali ini, petugas berhasil menyita sebanyak 38.572 butir pil Dobel L dari tiga tersangka yang diduga sebagai pengedar. Ketiganya masing-masing berinisial DN dan PT dari Desa Wates, Kecamatan Slahung, serta SG dari Kelurahan Banyudono, Kecamatan Ponorogo.

    Sahid menyebut bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait peredaran pil haram ini di wilayah Kecamatan Slahung. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan intensif. “Awalnya, kami berhasil menangkap satu tersangka. Dari hasil pengembangan, akhirnya total ada tiga tersangka yang diamankan,” jelasnya. (end/kun)

  • Tahanan Narkoba Meninggal di Polrestabes Surabaya, Begini Pengakuan Keluarga

    Tahanan Narkoba Meninggal di Polrestabes Surabaya, Begini Pengakuan Keluarga

    Surabaya (beritajatim.com) – Kabar tahanan Narkoba berinisial AM (44) meninggal dunia saat menjalani proses hukum di Polrestabes Surabaya menjadi sorotan sejumlah pihak. Pria asal Bangkalan yang tinggal di Jalan Kedondong itu meninggal dunia pada akhir Desember 2024 kemarin atau 2 minggu setelah ditangkap oleh Sat Res Narkoba Polrestabes Surabaya.

    Istri dari AM Choliyah mengatakan suaminya memang memiliki riwayat penyakit kencing manis. Ia menduga, suaminya stress saat ditangkap polisi untuk yang kesekian kali karena masalah narkoba.

    “Ada (sakit) kencing manis, suami kalau diajak periksa dokter menolak. Cuma minum obat binahong (obat Cina) dan obat-obatan lainnya,” kata Choliyah, Rabu (15/01/2025).

    Choliyah menceritakan ia sempat menemani suaminya ketika berada di rumah sakit. Ia dikabari langsung oleh anggota Satres Narkoba Polrestabes Surabaya saat suaminya dirawat. Ia mengatakan suaminya tertekan dengan pikiran dan membuat penyakit lama kambuh.

    “Pas dirawat di rumah sakit, saya dapat kabar dari Polrestabes Surabaya. Saya langsung ke rumah sakit untuk membesuknya dan mendampingi sebelum meninggal,” tambahnya.

    Atas peristiwa ini, Choliyah telah menerima kematian suaminya. Ia juga berharap agar tidak ada pihak yang memanfaatkan peristiwa ini untuk tujuan pribadi. Agar ia bisa fokus untuk masa depan anak-anaknya.

    “Jangan sampai sepeninggalnya suami, ada pihak-pihak yang memanfaatkan situasi keluarga yang sedang berduka. Apalagi ada berita beredar yang tidak tau sumbernya, dan tidak pernah wawancara langsung ke saya,” lanjutnya.

    Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Suria Miftah Irawan mengatakan, atas meninggalnya AM, proses hukum secara otomatis dihentikan atau SP3.

    “Jika seorang tersangka penyalahguna narkoba meninggal saat dalam tahanan, berkas perkaranya tidak dapat disidangkan di pengadilan, perkaranya akan di SP3,” terangnya.

    Sebagai informasi, polisi melakukan penangkapan terhadap AM dan rekannya berinisial WG. Mereka terbukti menyimpan sebuah klip berisi sabu, pipet kaca, 1 bendel klip plastik kosong dan uang tunai Rp700 ribu hasil transaksi.

    Mereka tertangkap berdasar hasil pengembangan dari diamankannya seorang pemakai di Jalan Lidah Kulon, Lakarsantri, Surabaya, yang mengaku telah membeli sabu dari AM. (ang/but)

  • Kapolres Malang Berganti, AKBP Putu Kholis Aryana Jabat Wadireskrimum Polda Metro Jaya

    Kapolres Malang Berganti, AKBP Putu Kholis Aryana Jabat Wadireskrimum Polda Metro Jaya

    Malang (beritajatim.com) – Serah terima jabatan (sertijab) Kapolres Malang resmi digelar di Gedung Mahameru Mapolda Jawa Timur, Selasa (14/1/2024). Acara ini dipimpin langsung oleh Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Drs Imam Sugianto.

    Dalam kesempatan tersebut, AKBP Putu Kholis Aryana, secara resmi menyerahkan tongkat estafet kepemimpinan Polres Malang kepada AKBP Danang Setiyo Pambudi Sukarno. Mutasi ini merupakan bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan untuk penyegaran dan promosi di lingkungan Polri.

    “Rotasi jabatan adalah hal lumrah dalam organisasi kepolisian sebagai bagian dari penyegaran dan promosi, serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto, saat dikonfirmasi di Polres Malang, Selasa (14/1/2025).

    Selama masa jabatannya, AKBP Putu Kholis Aryana dikenal sebagai sosok pemimpin yang memiliki komitmen tinggi terhadap stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Ia telah berhasil menjaga situasi kondusif di Kabupaten Malang, serta aktif mendukung berbagai program unggulan Polri.

    Setelah serah terima ini, AKBP Putu Kholis Aryana akan melanjutkan tugas barunya sebagai Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum di Polda Metro Jaya.

    Sementara itu, Kapolres Malang yang baru, AKBP Danang Setiyo Pambudi Sukarno, hadir dengan pengalaman dan rekam jejak yang mengesankan. Lahir di Pacitan pada tahun 1982, AKBP Danang adalah lulusan terbaik peringkat dua Akademi Kepolisian (AKPOL) tahun 2004.

    Ia memiliki perjalanan karier yang cemerlang, dimulai dari posisi Direktorat Samapta Polda Metro Jaya pada tahun 2005 hingga berbagai posisi strategis di bidang reserse dan narkoba. Di antaranya, AKBP Danang pernah menjabat sebagai Kanit Reskrim dan Kanit Resnarkoba di Polres Metro Tangerang pada tahun 2006, Kasat Reskrim Polres Kutai Timur pada tahun 2013, hingga Spripim Wakapolri pada tahun 2016.

    Setelah menyelesaikan pendidikan Sespimmen Polri pada tahun 2019, AKBP Danang juga kembali mengemban tugas di Direktorat Resnarkoba Polda Metro Jaya dan selanjutnya bertugas sebagai Kapolres Blitar Kota pada tahun 2023.

    Kini, AKBP Danang Setiyo Pambudi Sukarno siap membawa semangat baru di Polres Malang. Dengan bekal pengalaman luas dan dedikasi tinggi, perwira dengan dua melati di pundak ini diharapkan mampu menjawab tantangan Kamtibmas di Kabupaten Malang serta membawa perubahan positif bagi masyarakat.

    Serah terima jabatan ini menandai babak baru bagi Polres Malang, dengan harapan bahwa kepemimpinan AKBP Danang akan semakin memperkuat upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Kabupaten Malang. (yog/kun)