Kasus: Narkoba

  • Guru Honorer di Mataram Terancam 4 Tahun Penjara karena Nyambi Jadi Pengedar – Halaman all

    Guru Honorer di Mataram Terancam 4 Tahun Penjara karena Nyambi Jadi Pengedar – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Pria berinisial ILJ (29) diringkus jajaran Satres Narkoba Polresta Mataram atas dugaan peredaran narkoba jenis sabu.

    ILJ diringkus di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

    Kasat Resnarkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Saputra mengonfirmasi hal tersebut.

    Ia menuturkan, pihaknya ternyata sudah mengintai lama ILJ sebelum diringkus.

    ILJ juga kini jalani pemeriksaan untuk mengungkap dari mana ia mendapatkan sabu tersebut.

    “Saat ini terduga menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap sumber narkotika tersebut,” ujarnya, dikutip dari Kompas.com.

    Saat rumah ILJ digeledah, polisi mengamankan alat isap sapu, pipa kaca yang diduga digunakan untuk konsumsi sabu, hingga klip bening kosong.

    Polisi juga melakukan tes urine ke ILJ dan hasilnya positif.

    Hal tersebut menambah keyakinan bahwa ILJ terlibat dalam peredaran narkoba.

    “Kami terus mendalami kasus ini guna memberantas jaringan narkoba di Kota Mataram,” ujar AKP Bagus.

    Dari perbuatannya, ILJ dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) dan/atau Pasal 114 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal empat tahun.

    Kisah Guru Honorer Lainnya

    Sementara itu, guru honorer bernama Ahmad Nurdin (50) alami nasib yang tak mengenakkan.

    Guru honorer SMA Putra Bangka yang terletak di Desa Pajanangger, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Sumenep, Jawa Timur ini diancam pakai parang dan motornya dibakar, Senin (13/1/2025) lalu.

    “Kejadiannya itu sepulang saya dari sekolah,”

    “Sekitar pukul 14.00 WIB,” tutur Nurdin saat dikonfirmasi pada hari Selasa (14/1/2025).

    Mengutip TribunJatim.com, pelaku, Ahmad Qurtubi (19), tamatan SMA di luar kota dan seorang pemuda di Dusun Bugis, Desa Pajanangger, Arjasa, Sumenep.

    Ia bercerita, saat pulang sekolah, tiba-tiba pelaku mencegatnya.

    “Saat itu kata pelaku tersinggung dengan pernyataan saya saat menjadi pembina upacara di sekolah,” tuturnya. 

    Dalam sambutannya tersebut, ia berharap para siswa jangan sampai berani ke orang tua, apalagi mengancam untuk membunuh.

    “Sambutan saya saat upacara adalah global, kepada semua siswa dan tidak menyebutkan siapapun,”

    “Saya tidak spesifik menyebut siapapun,”  tegasnya. 

    Pelaku pun langsung mengeluarkan sebilah parang dan ditempelkan di pipi dan kepala korban.

    Korban sontak turun dari motornya dan kabur meninggalkan pelaku.

    Ia pun sempat ke rumah kepala desa untuk meminta bantuan, namun sang kades tak ada di tempat.

    Korban akhirnya berinisiatif untuk pulang dan menenangkan diri.

    Namun, ia mendapat kabar bahwa motornya justru dibakar oleh pelaku.

    Kini, pelaku pun sudah ditangkap.

    Pelaku dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam tanpa izin, Pasal 406 ayat (1) KUHP tentang pengrusakan barang, serta Pasal 335 ayat (1) ke-1 KUHP mengenai perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Murid Bakar Motor Guru SMA di Pulau Kangean Sumenep Madura Sambil Bawa Parang, Simpan Dendam

    (Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(Tribunjatim.com, Ali Hafidz Syahbana)(Kompas.com, Lalu Muammar Qadafi)

  • Warga Berharap Anggota DPRD Jakarta dari Perindo Bisa Realisasikan Kebutuhan Pemuda

    Warga Berharap Anggota DPRD Jakarta dari Perindo Bisa Realisasikan Kebutuhan Pemuda

    loading…

    Anggota DPRD DKI Jakarta dari Partai Perindo Dina Masyusin (kanan) bersama tokoh masyarakat di Rawa Buaya, Sahroni usai Sosialisasi Perda Kepemudaan di Rawa Buaya RW 11, Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu (19/1/2025). FOTO/RIYAN RIZKI ROSHALI

    JAKARTA Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Kepemudaan yang digelar oleh Anggota DPRD DKI Jakarta dari Partai Perindo Dina Masyusin di Rawa Buaya RW 11, Cengkareng, Jakarta Barat dihadiri oleh tokoh masyarakat dan para pemuda. Salah seorang tokoh masyarakat di Rawa Buaya RW 11, Cengkareng, Jakarta Barat, Sahroni berharap wakil rakyat dari Perindo bisa merealisasikan seluruh masukan masyarakat.

    “Terutama tentang materi yang disampaikan, karena memang suatu masyarakat pemuda akan menjadi penggerak. Jika pemudanya baik, insyaAllah ke depan, maka masyarakat akan tertata dengan baik,” kata Sahroni saat ditemui di lokasi, Minggu (19/1/2025).

    Dengan adanya sosialisasi Perda Kepemudaan, ia berharap seluruh pemuda bisa lebih terarah untuk menjalani kehidupan. “Dengan yang disampaikan berkaitan dengan pembinaan, pembinaan itu yang sangat diharapkan oleh pemuda-pemuda kami, remaja-remaja kami, di mana mereka agar lebih tertata, terarah dalam menghadapi kehidupan seperti sekarang ini,” katanya.

    Karena itu, Sahroni berharap seluruh masukan dan keluhan yang sudah disampaikan kepada politikus Partai Perindo Dina Masyusin bisa terealisasi. “Karena memang itu adalah kebutuhan urgen di lingkungan kami. Kami sangat membutuhkan apa yang tadi disampaikan. Mudah-mudahan bisa terealisasi dengan cepat, sehingga dapat terlaksana dan berjalan. Dan kebutuhan remaja di lingkungan kami sudah terpenuhi,” katanya.

    Sementara itu, Anggota DPRD DKI Jakarta dari Partai Perindo, Dina Masyusin mengaku banyak menerima masukan tentang bagaimana memberdayakan pemuda agar tidak terjerumus hal-hal negatif, seperti tawuran hingga penyalahgunaan narkoba.

    “Banyak sekali masukan-masukan tentang kepemudaan terkait dengan bagaimana memberdayakan pemuda supaya pemuda tidak menyalahgunakan, tidak terjangkit atau ikut-ikutan hal-hal yang negatif, contoh tawuran, contoh narkoba,” katanya.

    Tak hanya masukan, ia juga mengaku menerima keluhan dari pemuda terkait fasilitas serta sarana dan prasarana di wilayah tersebut. “Banyak sekali keluhannya terkait bagaimana fasilitas yang belum ada, bagaimana dengan diperlukan pelatihan-pelatihan yang harus dilakukan supaya kepemudaan di DKI Jakarta bisa jauh lebih baik sesuai dengan harapan pemerintah,” katanya.

    “Di antaranya pelatihan. Lapangan sepak bola belum ada gawangnya, gawangnya baru ada bambu, terus sarana-prasarananya belum lengkap,” katanya.

    Dia menambahkan, rencananya dia akan menindaklanjuti laporan dari masyarakat yang kemudian akan disampaikan langsung ke pihak terkait. “Jadi yang menjadi keluhan atau keinginan daripada masyarakat, coba kita sortir, kita akomodir, dan kita akan sampaikan supaya itu diwujudkan. Sampaikan ke mana? Kepada dinas-dinas terkait,” katanya.

    (abd)

  • Anggota DPRD Jakarta dari Perindo Gelar Sosialiasi Kepemudaan di Cengkareng Jakbar

    Anggota DPRD Jakarta dari Perindo Gelar Sosialiasi Kepemudaan di Cengkareng Jakbar

    loading…

    Anggota DPRD DKI Jakarta dari Partai Perindo, Dina Masyusin menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Kepemudaan di Rawa Buaya RW 11, Cengkareng, Jakarta Barat. FOTO/RIYAN RIZKI ROSHALI

    JAKARTA – Anggota DPRD DKI Jakarta dari Partai Perindo , Dina Masyusin menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Kepemudaan di Rawa Buaya RW 11, Cengkareng, Jakarta Barat. Ia mengaku banyak menerima masukan dari warga tentang kepemudaan.

    “Hari ini kita sosialisasi Perda tentang Kepemudaan. Hari ini kami datang ke wilayah, ke masyarakat, untuk menyosialisasikan Perda yang ada di DKI Jakarta kepada masyarakat,” kata Dina saat ditemui di lokasi, Minggu (19/1/2025).

    Dina mengaku banyak menerima masukan tentang bagaimana memberdayakan pemuda sehingga tidak terjerumus hal-hal negatif seperti tawuran hingga penyalahgunaan narkoba.

    “Banyak sekali masukan-masukan tentang kepemudaan terkait dengan bagaimana memberdayakan pemuda supaya pemuda tidak menyalahgunakan, tidak terjangkit atau ikut-ikutan hal-hal yang negatif, contoh tawuran, contoh narkoba,” ujarnya.

    Tak hanya masukan, Masyusin juga mengaku menerima keluhan dari pemuda mulai dari fasilitas, pelatihan hingga sarana dan prasarana di wilayah tersebut.

    “Banyak sekali keluhannya terkait bagaimana fasilitas yang belum ada, bagaimana dengan diperlukan pelatihan-pelatihan yang harus dilakukan supaya kepemudaan di DKI Jakarta bisa jauh lebih baik sesuai dengan harapan pemerintah,” ungkapnya.

    “Di antaranya pelatihan. Lapangan sepak bola belum ada gawangnya, gawangnya baru ada bambu, terus sarana-prasarananya belum lengkap,” katanya.

    Dina Masyusin akan menindaklanjuti laporan dari masyarakat yang kemudian akan disampaikan langsung ke pihak terkait. “Jadi yang menjadi keluhan atau keinginan daripada masyarakat, coba kita sortir, kita akomodir, dan kita akan sampaikan supaya itu diwujudkan. Sampaikan ke mana? kepada dinas-dinas terkait,” katanya.

    (abd)

  • Dua Pemuda di Jayapura Coba Kabur dari Patroli Polisi, Ternyata Bawa 71 Bungkus Ganja
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        19 Januari 2025

    Dua Pemuda di Jayapura Coba Kabur dari Patroli Polisi, Ternyata Bawa 71 Bungkus Ganja Regional 19 Januari 2025

    Dua Pemuda di Jayapura Coba Kabur dari Patroli Polisi, Ternyata Bawa 71 Bungkus Ganja
    Tim Redaksi
    JAYAPURA, KOMPAS.com
    – Dua pemuda berinisial AW (20) dan NS (23) mencoba kabur dari patroli Kepolisian Sektor (Polsek) Muara Tami, Kota
    Jayapura
    .
    Setelah diperiksa, keduanya kedapatan membawa 71 bungkus
    narkoba
    jenis
    ganja
    di dalam mobil yang mereka kendarai.
    Peristiwa ini terjadi pada Minggu (19/1/2025) dini hari di Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua.
    Kapolsek Muara Tami, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Sem Hanasbey, membenarkan kejadian tersebut.
    “Ia benar. Dalam patroli yang dilaksanakan, kami amankan dua orang pemuda dan 71 plastik bungkus sedang berisi ganja,” ungkapnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com pada Minggu malam.
    Hanasbey menjelaskan bahwa patroli malam ini dilakukan secara acak di berbagai waktu dan lokasi sebagai tindak lanjut dari arahan Kapolresta Kota Jayapura.
    “Patroli semalam berhasil menjaring dua pemuda yang membawa ganja dalam jumlah banyak,” katanya.
    Kejadian bermula saat anggota patroli mencurigai sebuah mobil Honda Brio yang mencoba menghindari pemeriksaan rutin bagi pengendara roda dua maupun roda empat.
    Setelah mobil diberhentikan dan digeledah, ditemukan 71 bungkus sedang berisi ganja.
    “Anggota kami dengan sigap menghentikan mobil tersebut. Setelah digeledah, ditemukan barang terlarang itu,” jelas Hanasbey.
    Dua pemuda beserta barang bukti ganja langsung dibawa ke Mapolsek Muara Tami untuk pemeriksaan lebih lanjut.
    Selain itu, dua unit sepeda motor juga diamankan karena pengendaranya tidak dapat menunjukkan surat-surat kepemilikan kendaraan.
    “Untuk kedua pemuda tersebut kini sedang dalam pemeriksaan oleh penyidik kami. Sementara dua unit sepeda motor yang diamankan adalah SPM Yamaha X-Ride dan Honda Beat,” tambahnya.
    AKP Hanasbey menegaskan bahwa patroli semacam ini akan terus dilakukan untuk mencegah dan meminimalkan tindak pidana di wilayah tersebut.
    “Giat ini akan terus kami lakukan, karena terbukti sangat bermanfaat untuk mencegah tindak pidana dan menjaga kamtibmas,” tutupnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polisi Bongkar Pabrik Rumahan Pembuatan Tembakau Sintetis di Depok Jabar, Omzet Mencapai Rp12 Miliar – Halaman all

    Polisi Bongkar Pabrik Rumahan Pembuatan Tembakau Sintetis di Depok Jabar, Omzet Mencapai Rp12 Miliar – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polsek Metro Tanah Abang berhasil mengungkap pembuatan narkoba jenis tembakau sintetis yang dilakukan di sebuah pabrik rumah di wilayah Depok, Jawa Barat.

    Dari pengungkapan tersebut, polisi berhasil menangkap empat orang yang memiliki peran berbeda yakni TRW (27), FJ (23), DY (26) dan MS (30).

    Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Aditya P Sembiring menjelaskan, pabrik rumahan tersebut diduga telah beroperasi sejak Agustus 2024 lalu dan memiliki omzet sekitar Rp 12 miliar.

    “Kami mendapati bahwa lokasi ini merupakan tempat produksi bahan baku bibit sintetis yang akan dijadikan tembakau sintetis siap edar. Ke empat tersangka memiliki peran berbeda mulai dari produsen hingga pengedar,” ucap Aditya dalam keteranganya, Minggu (19/1/2025).

    Lebih jauh Aditya menuturkan, bahwa pembengkakan itu bermula ketika pihaknya mendapatkan informasi adanya aktivitas mencurigakan di sebuah rumah Jalan Masjid Al Makmur, Kelurahan Cisalak Pasar, Cimanggis, Depok pada Sabtu 18 Januari 2025 dini hari.

    Mendapat informasi itu tim Subnit 5 Reskrim Narkoba Polsek Tanah Abang pun kata dia langsung menuju ke lokasi dan menangkap TRW dan FJ beserta dua paket tembakau sintetis dan dua buah ponsel.

    Setelah dilakukan pengembangan, polisi pun kembali menangkap satu orang inisial DY di kontrakannya di wilayah Kalimulya, Depok.

    “Di lokasi tersebut tim menemukan berbagai barang bukti seperti lima kilogram bahan baku bubuk sintetis, tiga bungkus tembakau mentah, dan perlengkapan produksi lainnya termasuk cerobong heksos dan timbangan elektrik,” jelasnya.

    DY yang saat itu sudah diamankan, kemudian mengungkap keterlibatan pelaku MS.

    Berdasarkan keterangan DY, MS kata Aditya dalam kasus ini berperan sebagai pembuat bibit sintetis yang nantinya akan dicampurkan ke tembakau.

    Mendapat informasi itu tim lalu bergerak dan langsung menangkap MS di wilayah Bogor, Jawa Barat dengan barang bukti berupa satu paket tembakau sintetis seberat 15 kilogram.

    “Dia mengakui telah memproduksi bibit sintetis sejak pertengahan tahun lalu,” ujar Aditya.

    Kepada polisi para tersangka mengaku memanfaatkan kontrakan sebagai lokasi pembuatan narkoba dengan modus pabrik rumahan.

    Kemudian barang yang dihasilkan itu pun lalu dipasarkan melalui jaringan tertentu untuk diedarkan di wilayah Jakarta.

    “Para tersangka kini kami jerat dengan Pasal 113 ayat (1) Juncto Pasal 112 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun,” pungkasnya.

  • 5 Risiko Jadi Anggota Polisi, dari Ancaman Keselamatan hingga Rusaknya Integritas

    5 Risiko Jadi Anggota Polisi, dari Ancaman Keselamatan hingga Rusaknya Integritas

    loading…

    Risiko jadi anggota Polisi tidaklah mudah. Mengingat sebagai anggota Polri, selain mampu menjaga ketertiban juga harus menjaga tingkat kepercayaan masyarakat. Foto/Dok.SINDOnews

    JAKARTA – Risiko jadi anggota Polisi tidaklah mudah untuk dihadapi. Mengingat sebagai anggota Polri, selain mampu menjaga ketertiban juga harus menjaga tingkat kepercayaan masyarakat.

    Setiap profesi pastinya akan memiliki risikonya tersendiri. Meskipun pada dasarnya profesi Polisi adalah pekerjaan yang diidamkan oleh banyak orang karena memiliki keterjaminan hidup di Indonesia, namun terdapat beberapa risiko besar yang tidak dapat dilepaskan dari profesi ini.

    Untuk meminimalisir risiko ini, para anggota polisi wajib menjunjung tinggi kode etik kepolisian untuk menghindari pelanggaran hukum dan menjaga integritas.

    Perlu juga untuk membangun hubungan yang baik dengan masyarakat untuk mengurangi potensi konflik.

    5 Risiko jadi Anggota Polisi

    1. Risiko Ancaman Keselamatan

    Polisi sering terlibat dalam operasi berbahaya seperti penanganan kriminal bersenjata, penggerebekan narkoba, atau pembubaran kerusuhan.

    Dalam hal ini polisi berisiko mengalami cedera serius atau bahkan kehilangan nyawa, terutama dalam tugas pengamanan konflik atau kejahatan berat.

    2. Risiko Psikologis

    Tekanan untuk menangani kasus berat, seperti investigasi kriminal atau penanganan kerusuhan, dapat menyebabkan stres dan gangguan psikologis.

    Sebab, menyaksikan kekerasan, kematian, atau kejadian tragis lainnya dapat menimbulkan trauma jangka panjang.

    3. Risiko Sosial

    Polisi juga kerap menghadapi kritik dari masyarakat, terutama jika ada kasus pelanggaran etik, korupsi, atau penggunaan kekerasan yang dianggap berlebihan.

    Dalam beberapa kasus, polisi dapat menjadi sasaran tuduhan tidak adil terkait penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran hak asasi manusia.

    4. Risiko Hukum

    Apabila seorang anggota polisi salah dalam bertindak, baik sengaja maupun tidak, ia dapat menghadapi tuntutan hukum, termasuk tindakan pidana atau perdata.

    Kesalahan dalam menangani kasus, seperti salah tangkap atau salah tembak, dapat mengakibatkan konsekuensi hukum serius.

    5. Risiko Etika dan Integritas

    Polisi sering berhadapan dengan godaan suap atau gratifikasi yang dapat mengancam integritas profesional mereka. Polisi yang tidak berhati-hati dapat terjebak dalam konflik kepentingan yang merusak kepercayaan publik.

    Itulah lima risiko menjadi anggota Polisi yang harus dihadapi oleh setiap anggota Polri. Risiko yang ada memerlukan keberanian, dedikasi, serta dukungan dari berbagai pihak agar polisi dapat menjalankan tugasnya dengan maksimal.

    (shf)

  • 13 Orang Tewas Akibat Bentrokan Geng Kriminal dengan Polisi di Porto Velho Brasil

    13 Orang Tewas Akibat Bentrokan Geng Kriminal dengan Polisi di Porto Velho Brasil

    JAKARTA – Tiga belas orang tewas dalam kekerasan geng dalam empat hari terakhir di Porto Velho, ibu kota negara bagian Rondonia di Amazon, Brasil.

    Delapan orang tewas dalam serangan geng kriminal dan lima lainnya tewas dalam bentrokan dengan polisi sejak Selasa pagi, menurut departemen keamanan Rondonia.

    Para penjahat membakar 20 bus, sebagian besar milik sekolah, diduga untuk memprotes tindakan polisi.

    Serangan tersebut mendorong pihak berwenang untuk membatasi jam buka transportasi umum dan menugaskan pengawalan polisi ke bus kota.

    Krisis tersebut menyebabkan pemerintah federal mengirim pasukan keamanan publik nasional ke Rondonia untuk membantu polisi negara bagian menahan gelombang kekerasan setidaknya selama 90 hari.

    Polisi Porto Velho mengklaim serangan tersebut merupakan pembalasan faksi kriminal Comando Vermelho terhadap operasi polisi di kompleks perumahan yang dikendalikan geng tersebut di kota tersebut, menurut portal berita G1 dilansir Reuters, Sabtu, 18 Januari.

    Meskipun Comando Vermelho dibentuk di negara bagian Rio de Janeiro, ribuan mil jauhnya, mereka telah menjadi geng paling kuat di wilayah Amazon dalam beberapa tahun terakhir.

    Laporan baru-baru ini oleh Forum Keamanan Publik Brasil, menunjukkan tingkat kejahatan meningkat pesat di Amazon, rumah bagi hutan hujan terbesar di dunia.

    Pada tahun 2023, wilayah ini mencatat 34 kasus pembunuhan untuk setiap 100.000 orang, hampir dua kali lipat angka nasional.

    Kekerasan yang terjadi belakangan ini terkait dengan perselisihan antar geng untuk mengendalikan jalur utama perdagangan narkoba yang menghubungkan produsen kokain dengan konsumen.

    Rondonia berbatasan dengan Bolivia, produsen utama kokain, dan baru-baru ini menjadi jalur utama perdagangan narkoba, menurut penyelidikan polisi.

    Dalam dekade terakhir, polisi menyita 20 ton kokain di negara bagian tersebut, salah satu jumlah terbesar di negara tersebut.

  • RedNote Jadi Pengganti TikTok, Pengguna AS Diingatkan Soal Keamanan Privasi

    RedNote Jadi Pengganti TikTok, Pengguna AS Diingatkan Soal Keamanan Privasi

    Jakarta

    Aplikasi TikTok akan dilarang di Amerika Serikat mulai 19 Januari 2025, pengguna internet di AS bahkan berbondong-bondong mengunduh aplikasi RedNote, sebuah aplikasi sosial buatan China yang juga populer.

    RedNote dianggap menjadi aplikasi pengganti TikTok, namun pengamat teknologi di AS mengingatkan potensi bahaya soal keamanan privasi dan data.

    Dilansir detikINET dari The Verge, Minggu (19/1/2025) lebih dari 700.000 pengguna di AS telah mengunduh RedNote, angka ini pun kemungkinan akan terus bertambah jika TikTok benar-benar dilarang.

    Perwakilan pemerintah AS mengatakan kepada CBS News, aplikasi Xiaohongshu atau dikenal RedNote, saat ini telah menghadapi sejumlah masalah yang sama dengan TikTok yang membuat TIkTok dilarang di AS.

    Bahkan disebutkan juga RedNote bisa saja menghadapi pelarangan seperti TikTok, kecuali jika RedNote bisa melepaskan diri dari perusahaan induknya (divestasi) yang berbasis di China.

    “Ini Tampaknya merupakan jenis aplikasi yang akan diterapkan undang-undang dan bisa menghadapi pelarangan yang sama seperti TikTok jika tidak divestasi,” kata pejabat anonim kepada CBS News.

    Pernyataan tersebut mengacu terhadap Undang-Undang Melindungi Orang Amerika dari Aplikasi yang Dikendalikan oleh Musuh Asing, sebuah undang-undang yang menjadi dasar pelarangan TikTok oleh Kongres.

    Situs The Information mengatakan, bahwa RedNote telah mulai menghapus unggahan pengguna AS yang dianggap terlalu sensitif untuk aplikasi tersebut, termasuk unggahan yang membahas topik terkait LGBT.

    Tiga orang yang mengetahui komunikasi antara pihak RedNote dan pejabat Cyberspace Administration of China mengatakan kepada The Information bahwa regulator China khawatir tentang postingan yang sensitif secara politis.

    Pejabat China mengatakan telah memberitahu kepada tim hubungan pemerintah di RedNote untuk memastikan bahwa pengguna di China tidak dapat melihat postingan dari pengguna AS.

    Pendukung privasi di AS Cooper Quintin, staf senior ahli teknologi di Electronic Frontier Foundation juga telah memperingatkan agar pengguna di AS tidak menggunakan aplikasi RedNote.

    “Siapa pun yang menganggap privasi sebagai masalah keamanan pribadi harus berpikir dua kali sebelum mengunduh RedNote, dan menambahkan bahwa EFF juga memiliki keprihatinan yang sama terhadap aplikasi yang berbasis di Amerika Serikat, seperti Facebook,” kata Quintin dalam sebuah pernyataan.

    Lebih lanjut ia menambahkan, orang-orang yang mencari aplikasi media sosial alternatif harus berhati-hati dengan dampak privasi dan keamanan dari berbagi informasi dengan aplikasi yang belum pernah mendapat pengawasan publik di luar China.

    “Ini tentu saja bukan platform yang menghargai kebebasan berbicara, namun ini adalah aplikasi yang sangat disensor di mana topik-topik seperti pidato politik, narkoba dan kecanduan, dan seksualitas dikontrol dengan lebih ketat daripada jejaring sosial serupa. Ini juga bukan platform yang akan melindungi Anda dari kapitalisme pengawasan yang berbasis di Amerika Serikat karena berbagi data dengan jaringan iklan Facebook dan Google,” jelasnya.

    (jsn/jsn)

  • Sosok Abraham Michael, Tersangka Pembunuhan Satpam di Bogor, Disebut Pernah Tak Bayar Gaji Sopir

    Sosok Abraham Michael, Tersangka Pembunuhan Satpam di Bogor, Disebut Pernah Tak Bayar Gaji Sopir

    GELORA.CO –  Tersangka pembunuhan satpam rumah mewah, Septian (37) di Lawang Gintung, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, sudah ditetapkan oleh polisi.

    Dia adalah anak majikan korban bernama Abraham Michael.

    “Statusnya sudah naik tersangka,” kata Kapolresta Bogor, Kombes Pol Eko Prasetyo, Sabtu (18/1/2025), dikutip dari Tribun Bogor.

    Pasca-ditetapkan menjadi tersangka, Abraham dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.

    Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Aji Riznaldi Nugroho mengatakan Abraham terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

    “Atau Pasal 351 ayat 3 yang mengatur tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian,” ujarnya.

    Bahkan, kata Aji, Abraham juga terancam hukuman lebih berat karena saat ini masih berlangsung penyelidikan terkait ada atau tidaknya pembunuhan berencana terhadap Septian.

    “Untuk itu (pembunuhan berencana) kita masih lakukan pendalaman. Sementara ini kita tetapkan sebagai tersangka dulu dan dijerat Pasal 338 KUHP,” jelasnya.

    Mantan Sopir Tersangka Beri Kesaksian, Gajinya Pernah Ditahan

    Di sisi lain, tabiat Abraham dikuliti oleh mantan sopirnya berinisial AR. Dia menyebut Abraham merupakan sosok yang keras kepala.

    Selain itu, sambungnya, tersangka merasa dirinya kebal hukum karena menganggap sebagai anak seorang pengacara.

    “Saya mantan sopir tersangka emang orang nya ngeras kebal hukum ke bawah selalu main fisik. Bahasanya kaya orang nggak berpendidikan,” kata AR.

    Tak sampai disitu, AR juga mengaku gajinya tidak dibayarkan saat terakhir bekerja di rumah tersangka.

    Bahkan, ponsel AR juga sempat dibanting oleh tersangka.

    “Uang gaji saya nggak dibayar, uang makan saya ditahan, HP saya hancur dibanting sama tuh orang kena batu nya,” jelas AR.

    AR juga menyebut Abraham memang memiliki perangai kasar dalam berbicara.

    Septian, sambung AR, pernah dibentak oleh Abraham meski baru bekerja di rumah mewah tersebut.

    “Ia bacotnya kayak orang nggak berpendidikan. Satpam baik baru 5 bulan kerja di situ,” tandasnya.

    Kerap Ribut dengan Ibunya hingga Dicekik

    Sifat tempramental Abraham juga diungkapkan oleh warga sekitar, Mamah (46).

    Masih dikutip dari Tribun Bogor, Mamah menyebut Abraham kerap ribut dengan ibunya, Farida Felix. Bahkan, tersangka pernah sampai mencekik ibunya.

    “Orangnya suka marah-marah. Tempramen lah gitu. “Pernah denger juga sempet nyekik ibunya,” ujarnya.

    Positif Konsumsi Narkoba, Pisau yang Diduga untuk Bunuh Septian Ditemukan

    Terkait kasus yang menjeratnya, Abraham ternyata dinyatakan positif narkoba setelah dilakukan tes urin kepadanya.

    “Untuk indikasi gangguan jiwa belum tahu. Cuman yang jelas tadi sudah di cek urine dia positif narkoba jenis tembakau sintetis,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo di Mako Polresta.

    Di sisi lain, polisi sudah menemukan pisau yang diduga digunakan Abraham untuk membunuh Septian.

    “Untuk pisaunya kita temukan di rumahnya. Jadi, tidak dibuang oleh si tersangka ini,” kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Aji Riznaldi Nugroho.

    Pisau ini digunakan untuk membunuh Septian di ruang kerjanya.

    “Ada 20 tusukan yang dilakukan oleh tersangka ke korban,” ungkapnya.

    Sementara, Abraham langsung membuang pakaian terakhir yang digunakan olehnya. Pakaian yang digunakan Abraham itu penuh dengan darah.

    “Untuk baju yang digunakan tersangka saat membunuh itu dibuang ke Sungai,” ucapnya.

    Kronologi Pembunuhan

    Septian ditemukan tewas usia dibunuh oleh Abraham pada Jumat (17/1/2025) sekira pukul 04.30 WIB di rumah mewah tersangka di Lawang Gintung, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.

    Korban tewas akibat adanya luka di dada dan kepalanya. Setelah kejadian tersebut, keluarga korban langsung melaporkannya ke polisi.

    “Tadi ada kejadian tindak pidana diduga pembunuhan yang terjadi di bogor selatan kurang lebih 4.30 WIB. Tadi pagi ada dari pihak keluarga korban ke polsek dan dari polsek langsung cek TKP,” kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Eko Prasetyo.

    Eko mengatakan, olah tempat kejadian perkara (TKP) sudah dilakukan oleh penyidik.

    Selain itu, polisi turut mengamankan beberapa orang termasuk A yang diduga sebagai pelaku pembunuhan.

    “Total yang kita amankan sekitar lima orang. Untuk terduga pelaku sudah kita kantongi. Hubungan pelaku dengan korban yakni atasan dengan majikan,” ujarnya.

    Di sisi lain, ada gelagat aneh dari Abraham setelah membunuh Septian.

    Adapun gelagat aneh yang dimaksud, yaitu dirinya  justru meminta asisten rumah tangga (ART) di kediamannya untuk pulang kampung.

    “Jadi di rumah itu ada ibunya, dua ART, dan drivernya. ART-nya malah disuruh pulang ke Jawa oleh si majikan yang diduga membunuh satpam itu,” kata Kapolsek Bogor Selatan, Kompol Maman Firmansyah.

    Keanehan lain juga dilakukan Abraham ketika dirinya  justru tidak melarikan diri.

    Bahkan, ia rela diantar ibunya untuk diserahkan langsung ke pihak kepolisian.

    “Terduga pelakunya itu inisialnya A. Dia tidak kabur. Malah dia diantar oleh ibunya ke luar rumah untuk diserahkan ke kami (polisi). Saat ini sudah di Polresta sedang dimintai keterangan,” ujarnya.

    Terkait insiden pembunuhan, Maman mengatakan, seluruh orang yang berada di dalam rumah mewah tersebut tidak melihatnya secara langsung.

    Mereka, kata Maman, hanya mendengar suara benturan saja. Maman menuturkan seluruh orang di rumah tersebut hanya tahu bahwa jasad korban berada di ruang satpam.

    “Mereka tahu korban (satpam) sudah tewas di ruangan satpamnya,” ungkapnya.

  • Polisi Bongkar Pabrik Narkoba Bibit Tembakau Sintetis di Depok

    Polisi Bongkar Pabrik Narkoba Bibit Tembakau Sintetis di Depok

    Jakarta

    Polisi membongkar pabrik narkoba jenis tembakau sintetis atau sinte di Depok Jawa Barat (Jabar). Empat orang diamankan dan diduga terlibat dalam pabrik pembuatan bibit tembakau sinte tersebut.

    Dalam video yang diterima detikcom, polisi menggeledah sebuah rumah yang menjadi pabrik bibit sinte. Salah seorang pelaku diminta untuk menjelaskan soal barang bukti yang ditemukan polisi.

    Polisi menemukan sebuah bungkusan besar aluminium. Pelaku menyebut bahwa isi bungkusan tersebut adalah bibit sinte.

    Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Aditya S.P. Sembiring, mengatakan empat orang yang diamankan pada Sabtu (18/1/2025), adalah Laki-laki berinisial TR (27), dan FJ (23), serta perempuan berinisial DY (26), dan MS (30). Lokasi pabrik narkoba berada di Jalan Majelis Kalimulya Depok RT.02 RW.03 Kelurahan Kali Mulya, Kecamatan Cilodong, Depok.

    Awalnya anggota Subnit 5 Reskrim Polsektro Tanah Abang mendapat informasi penyalahgunaan tembakau sinte. Polisi pun mengamankan tersangka TR dan FJ di kawasan Cimanggis, Depok.

    “Terhadap kedua orang tersebut dilakukan pengembangan dan dari hasil pengembangan diketahui bahwa barang tersebut diperoleh dari seorang atasnama DY. DY berhasil diamankan di Jalan Majelis Kalimulya Depok RT 02 RW 03, Kelurahan Kali Mulya, Kecamatan Cilodong, Depok, Jawa Barat,” kata Aditya, dalam keterangannya, Sabtu (18/1/2025).

    “Dari hasil pengamanan dan penggeledahan terhadap DY diketahui bahwa barang-barang pembuat narkotika bibit sintetis yang berada di kontrakannya adalah milik MS,” katanya.

    “Selanjutnya, tim berhasil mengamankan MS yang sebelumnya mencoba melarikan diri di kontrakannya yang berada di Gang Hentong, Pondok Rajeg, Kec Cibinong, Bogor dengan barang bukti satu paket sinte 15 gram. Tersangka MS selanjutnya dibawa ke TKP DY yang merupakan tempat produksi,” katanya.

    “Modus, pembuat dan pengedar narkotika jenis bibit sintetis yang akan dijadikan tembakau sintetis dengan modus pabrik rumahan atau home industry,” katanya.

    Di TKP pabrik bibit sinte, polisi mengamankan dua paket tembakau sintetis siap edar, lima kilogram bahan baku sinte, hingga dua galon limbah cairan sintetis yang masih bisa digunakan.

    (aik/aik)