Kasus: Narkoba

  • 15 Siswa SMP di Surabaya Positif Narkoba, BNN Serukan Kolaborasi untuk Rehabilitasi dan Pencegahan

    15 Siswa SMP di Surabaya Positif Narkoba, BNN Serukan Kolaborasi untuk Rehabilitasi dan Pencegahan

    Surabaya (beritajatim.com) – Sebanyak 15 siswa SMP di Surabaya dinyatakan positif menggunakan narkoba setelah Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur melakukan tes urin terhadap sejumlah pelajar.

    Tes yang dilakukan terhadap 50 siswa SMP dan SMA di Surabaya ini mengungkapkan bahwa 15 di antaranya positif sebagai pengguna aktif narkoba. Temuan ini menunjukkan adanya tren mengkhawatirkan mengenai penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar yang perlu segera ditangani.

    Kepala BNN Provinsi Jawa Timur, Brigjen Pol Budi Mulyanto, menyoroti temuan ini sebagai sebuah keprihatinan yang perlu diatasi bersama. “Ini satu keprihatinan yang harus kita rumuskan bersama, kita harus mempunyai satu misi untuk menyelamatkan mereka,” ungkap Budi Mulyanto, Jumat (14/11/2025).

    Meskipun menyedihkan, hasil tes urin ini menjadi sinyal bahaya yang memerlukan perhatian serius dari semua pihak, terutama masyarakat dan pemerintah.

    Mengingat beberapa kawasan di Surabaya dikenal sebagai sarang peredaran narkoba, Budi Mulyanto menegaskan bahwa BNN Provinsi Jawa Timur akan segera melakukan rehabilitasi bagi siswa-siswa yang terlibat.

    “Tentunya kita tidak melihat itu sebagai mereka penjahat, bukan, tapi mereka harus kita sembuhkan bersama,” lanjutnya.

    Budi Mulyanto juga mengimbau agar masyarakat tidak memandang negatif terhadap para siswa tersebut, karena mereka lebih banyak menjadi korban dari lingkungan yang tidak sehat.

    Untuk menangani permasalahan ini secara tuntas, Budi Mulyanto mengajak berbagai pihak untuk ikut serta dalam mencarikan solusi. Ia mendorong agar segera dilaksanakan diskusi antara BNN, kepolisian, pemerintah daerah, dan elemen masyarakat lainnya dalam forum pentahelix.

    Hal ini untuk merumuskan langkah-langkah yang lebih tegas dalam memerangi narkoba di wilayah Surabaya, khususnya kawasan yang sudah diketahui sebagai titik peredaran narkoba.

    Budi Mulyanto menegaskan pentingnya kebersamaan dalam menghadapi masalah besar ini. “Apabila itu dilaksanakan, tentunya ini perlu kebersamaan kita semua untuk membebaskan Kunti dari cengkraman bandar dan penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.

    Harapannya, dengan kolaborasi yang erat antara semua pihak, permasalahan narkoba di kalangan pelajar dapat segera diselesaikan. [rma/suf]

  • Mahfud MD: Ada 27 Masalah yang Gerogoti Tubuh Kepolisian Saat Ini

    Mahfud MD: Ada 27 Masalah yang Gerogoti Tubuh Kepolisian Saat Ini

    Bisnis.com, SURABAYA – Anggota Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Mahfud MD membeberkan bahwa dirinya telah mengidentifikasi 27 persoalan yang saat ini tengah menggerogoti institusi Polri. Dirinya pun menyatakan bahwa hal tersebut akan diselesaikan jajaran bersama.

    Mahfud menegaskan bahwa seluruh persoalan tersebut diperolehnya dari laporan masyarakat, yang diterimanya selama beberapa waktu terakhir.

    “Itu saya mencatat 27 masalah. Dari begitu banyak itu setiap ada orang lapor saya catat,” jelas Mahfud saat ditemui usai ibadah salat Jumat di Masjid Nuruzzaman Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Jumat (14/11/2025).

    Mantan Menko Polhukam ini mengatakan berbagai problem yang dilaporkan masyarakat tersebut bermacam-macam. Di antaranya dugaan pemerasan, narkoba, hingga penganiayaan. Seluruh masalah tersebut, lanjut Mahfud, telah diinventarisasi

    “Oh, ini pemerasan, oh ini kasus narkoba, oh ini masalah penganiayaan. Terus saya catat semua itu ya ada 27 masalah,” jelasnya.

    Mahfud menjelaskan, puluhan persoalan itu sebenarnya dapat dikelompokkan ke dalam beberapa rumpun besar atau klaster. Namun, ia menegaskan jumlah pastinya tetap 27 butir sesuai dengan catatan yang ia himpun sendiri.

    “Kalau dikelompokkan mungkin bisa menjadi empat kelompok besar lah mungkin,” tambahnya.

    Meski begitu, Mahfud enggan untuk memprioritaskan isu-isu tertentu tersebut. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut menegaskan seluruh persoalan akan dibahas oleh Komisi Percepatan Reformasi Polri bersama institusi Polri secara setara.

    “Semua [isu diselesaikan], enggak ada prioritas, pokoknya semua masalah kita bicarakan, tetapi begini ya, kita ini berbicara nih dengan Polri. Bukan kita buat sepihak, semua disampaikan ke Polri, dicocokkan datanya lalu dicari jalan keluar bersama karena kita enggak mau menempatkan diri sebagai atasan Polri, bukan,” paparnya.

    Mahfud menyatakan bahwa kedudukan Percepatan Reformasi bukan sebagai entitas yang mengawasi atau mengaudit Polri, bergandengan tangan sebagai mitra untuk membereskan persoalan-persoalan tersebut.

    “Kita bukan atasan Polri, kita bukan inspektur yang memeriksa Polri tapi ya mau memperbaiki bersama dengan Polri, dan Polri terbuka, punya catatan-catatan yang sama tentang kelemahan dirinya,” pungkasnya.

  • Polrestabes Medan Gagalkan Penyelundupan 25 Kg Jaringan Malaysia

    Polrestabes Medan Gagalkan Penyelundupan 25 Kg Jaringan Malaysia

    Jakarta

    Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menangkap seorang kurir narkoba di Asahan, Sumatera Utara. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita 25 kilogram sabu.

    Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari kasus 2 kilogram sabu yang dibongkar pada 2024 lalu.

    “Awalnya tim mengembangkan tangkapan 2 kg sabu tahun 2024 dan dicocokkan dengan informasi masyarakat akan adanya pengiriman narkoba di seputaran TKP,” ujar Kombes Jean Calvijn, dalam keterangannya, Jumat (15/11/2025).

    Dari hasil pengembangan itu polisi menemukan sampan yang mencurigakan di perairan sungai Pantai Beting Kapah, Bagan Asahan. Pada Senin, 3 November 2025, tim Satresnarkoba Polrestabes Medan kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka berinisial HP (39).

    “Saat penangkapan dilakukan, tersangka HP, seorang nelayan dari Tanjung Balai, berusaha melarikan diri dengan melompat ke sungai,” imbuhnya.

    Namun, berkat kesigapan tim, tersangka berhasil ditangkap bersama dengan barang bukti yang berada di sampannya. Barang bukti tersebut antara lain 1 goni berisikan 11 kg sabu dalam kemasan teh Cina hijau, 1 goni berisikan 14 kg sabu dalam kemasan teh Cina hijau, 1 unit sampan yang digunakan untuk transportasi.

    Sampan nelayan yang digunakan untuk menyelundupkan 25 Kg sabu jaringan Malaysia (Foto:dok. Istimewa)

    “Total barang bukti sabu yang berhasil diamankan mencapai 25 kilogram,” imbuhnya.

    “Sabu 25 kg diperoleh dari DPO berinisial B, yang menyerahkan barang di perbatasan sungai dekat laut lepas,” sambungnya.

    Sabu tersebut rencananya akan diantar ke Pantai Pulo-Pulo untuk diserahkan kepada DPO berinisial Y, dengan iming-iming upah sebesar Rp 1 juta per kilogram (total upah Rp 25 juta).

    Polrestabes Medan saat ini masih melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap ketiga DPO B, X, dan Y, serta jaringan terkait lainnya. Selain itu, proses penyidikan juga akan mencakup Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk memiskinkan jaringan narkotika ini.

    (mea/imk)

  • Polisi tangkap komplotan curanmor di Jakarta Utara

    Polisi tangkap komplotan curanmor di Jakarta Utara

    Jakarta (ANTARA) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Utara menangkap komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap melakukan tindak kejahatannya di wilayah Jakarta Utara.

    “Keenam pelaku yang ditangkap, yaitu SH, TK, HA, AS, JA dan IB. Mereka terbagi dalam dua kelompok, satu kelompok bermain di Koja dan satu di Cilincing,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar di Jakarta, Jumat.

    Dia mengatakan dari keenam pelaku tersebut, petugas menyita enam unit sepeda motor yang terdiri dari empat unit motor milik korban dan dua motor yang digunakan untuk mencuri.

    Menurut dia, para pelaku itu menyasar motor yang terparkir di halaman rumah dan motor yang tidak terkunci.

    Dalam melakukan tindak kejahatannya, sambung dia, para pelaku menggunakan kunci letter T atau membuka paksa stang motor hingga dol, kemudian motor dibawa pergi.

    “Pelaku ini menjual motor curian seharga Rp3 juta hingga Rp5 juta, dan uang hasil penjualan digunakan untuk membeli narkoba,” ujar Onkoseno.

    Komplotan tersebut, kata dia, sudah melakukan pencurian sepanjang Agustus hingga September 2025.

    Setelah serangkaian penyelidikan, polisi kemudian menangkap mereka di rumah kontrakan di kawasan Koja, Jakarta Utara.

    “Mereka ditangkap di awal November 2025. Kami tangkap satu pelaku, dan kemudian kami lakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya,” terang Onkoseno.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Video: Trump Kirim Operasi Militer ke Venezuela, Kaji Serangan Darat

    Video: Trump Kirim Operasi Militer ke Venezuela, Kaji Serangan Darat

    Jakarta, CNBC Indonesia – Militer Amerika Serikat secara resmi menamai kampanye anti-narkoba yang diperluas di Karibia dan Pasifik Timur sebagai Operation Southern Spear.

    Simak informasi selengkapnya dalam program Profit CNBC Indonesia (Jumat 14/11/2025) berikut ini.

  • AS Umumkan Operasi Militer di Amerika Latin, Targetnya Teroris Narkotika

    AS Umumkan Operasi Militer di Amerika Latin, Targetnya Teroris Narkotika

    Washington DC

    Menteri Pertahanan (Menhan) Amerika Serikat (AS) Pete Hegseth mengumumkan operasi militer terbaru AS untuk “menyingkirkan teroris narkotika” di Amerika Latin. Pengumuman ini disampaikan saat kekhawatiran meningkat soal pengerahan kekuatan militer AS di kawasan itu dapat memicu konflik yang lebih luas.

    Dalam pengumuman via media sosial X tersebut, seperti dilansir AFP, Jumat (14/11/2025), Hegseth menyebut operasi militer terbaru AS yang bernama “Operation Southern Spear” bertujuan untuk “mengamankan tanah air kita dari narkoba”.

    “Hari ini, saya mengumumkan Operation SOUTHERN SPEAR,” tulis Hegseth dalam postingan media sosial pada Kamis (13/11) waktu setempat.

    “Misi ini membela tanah air kita, menyingkirkan para teroris narkotika dari belahan Bumi kita, dan mengamankan tanah air kita dari narkoba yang membunuh rakyat kita,” sebutnya.

    Pernyataan Hegseth itu tidak memberikan penjelasan lebih detail soal apa yang akan dilakukan dalam operasi militer tersebut, atau bagaimana operasi tersebut mungkin berbeda dari rentetan aksi militer yang telah dilakukan AS beberapa waktu terakhir di kawasan tersebut.

    Pemerintahan Presiden Donald Trump melancarkan rentetan serangan militer di kawasan Karibia dan Pasifik Timur, setelah mengerahkan aset-aset Angkatan Laut dan Angkatan Udara untuk apa yang disebut Washington sebagai operasi antinarkoba.

    Sejak pengerahan militer pada awal September lalu, pasukan militer AS telah melancarkan serangan terhadap sekitar 20 kapal yang diduga mengangkut narkoba di perairan internasional di kawasan tersebut. Menurut data otoritas AS, sedikitnya 76 orang tewas akibat rentetan serangan tersebut.

    Ketika dimintai penjelasan lebih lanjut mengenai Operation Southern Spear, juru bicara Pentagon atau Departemen Pertahanan AS hanya merujuk kembali pernyataan Hegseth via media sosial X.

    Namun laporan media terkemuka AS, CBS News, pada Rabu (12/11) yang mengutip sejumlah sumber menyebutkan bahwa para pejabat militer senior AS telah memberikan opsi terbaru kepada Trump untuk operasi potensial di Venezuela, termasuk melibatkan serangan darat.

    Otoritas Venezuela mengumumkan, pada Selasa (11/11), soal apa yang mereka sebut sebagai pengerahan militer besar-besaran di seluruh negeri untuk melawan meningkatnya kehadiran Angkatan Laut AS di lepas pantai negara itu, termasuk kapal induk AS USS Gerald R Ford yang baru tiba di kawasan tersebut.

    Caracas mengkhawatirkan pengerahan militer AS, yang juga mencakup sejumlah jet tempur siluman F-35 ke Puerto Rico dan enam kapal perang di kawasan Karibia, merupakan plot perubahan rezim yang terselubung.

    Halaman 2 dari 2

    (nvc/ita)

  • Pemerintah Buka Peluang Beri Amnesti Pemakai-Pengedar Narkoba Skala Kecil

    Pemerintah Buka Peluang Beri Amnesti Pemakai-Pengedar Narkoba Skala Kecil

    JAKARTA – Pemerintah membuka peluang untuk memberikan amnesti kepada narapidana yang merupakan pengguna dan pengedar narkoba dalam skala kecil.

    Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyebutkan wacana pemberian amnesti pada terpidana tersebut mempertimbangkan kemanusiaan dan menghargai usia produktif napi agar bisa diberikan kesempatan menjalankan rehabilitasi dan bekerja seluas-luasnya. 

    “Di samping itu juga akan mampu mengurangi kepadatan yang ada di berbagai lembaga-lembaga pemasyarakatan di seluruh tanah air,” ujar Yusril dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, 13 November dilansir ANTARA.

    Pemerintah kini sedang mengkaji hal tersebut dan mengoordinasikannya supaya dalam mengambil keputusan pemberian amnesti.

    Presiden Prabowo Subianto menurut Yusril akan mendengar semua pendapat dan masukan dari berbagai kementerian/lembaga terkait yang telah disinkronkan. 

    Menurutnya dalam rapat koordinasi, sudah terdapat beberapa masukan mengenai wacana tersebut, baik dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Kejaksaan Agung (Kejagung), Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Ditjen Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum, serta lainnya.

    Pada intinya, kata Yusril, berbagai pemangku kepentingan memberikan masukan mengenai adanya kriteria tertentu apabila amnesti akan diberikan kepada narapidana yang merupakan pemakai dan pengedar narkotika skala kecil.

    “Tapi umumnya tidak diberikan kepada pengedar dalam skala yang besar atau satu jaringan narkotika yang besar,” ucap dia menegaskan.

     

     

    Presiden Prabowo disebut akan kembali memberikan amnesti, abolisi, hingga rehabilitasi kepada para tersangka, terdakwa, narapidana, maupun terpidana yang telah menjalani hukuman, setelah memberikan amnesti kepada 1.178 orang dan abolisi terhadap satu orang beberapa waktu lalu.

    Amnesti dan abolisi kali ini rencananya diberikan kepada beberapa orang, baik yang masih dalam proses penyidikan, penuntutan, maupun pelaksanaan pidana. Sementara, rehabilitasi akan diberikan kepada para narapidana yang sudah selesai menjalani hukuman. 

    “Langkah ini tidak hanya sekadar pengampunan, tetapi bagian dari konsolidasi hukum dan rekonsiliasi nasional,” ungkap Yusril.

  • Yusril Perkirakan Jumlah Penerima Amnesti dan Abolisi Jilid II Akan Lebih Banyak

    Yusril Perkirakan Jumlah Penerima Amnesti dan Abolisi Jilid II Akan Lebih Banyak

    Yusril Perkirakan Jumlah Penerima Amnesti dan Abolisi Jilid II Akan Lebih Banyak
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menyampaikan kemungkinan jumlah penerima amnesti dan abolisi jilid II bakal lebih banyak dari jilid I pada bulan Agustus 2025.
    Diketahui, pemerintah berencana kembali memberikan
    abolisi
    ,
    amnesti
    , dan rehabilitasi kepada sejumlah pihak yang terjerat perkara pidana. Sedangkan, pada Agustus 2025, Presiden Prabowo memberikan
    amnesti dan abolisi
    kepada 1.179 orang.
    Menurut
    Yusril
    , perkiraan jumlah penerima bertambah karena akan terdapat beberapa kriteria terbaru dan ada wacana penambahan pemberian rehabilitasi.
    “Nanti barangkali lebih dari jumlah sebelumnya. Harapan kami seperti itu,” kata Yusril dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (13/11/2025), dikutip dari
    Antaranews
    .
    Namun, Yusril mengaku, belum bisa mengungkapkan perihal jumlah pasti narapidana yang akan diberikan amnesti, abolisi, maupun rehabilitasi. Sebab, pihaknya akan melakukan kajian dan verifikasi sebelum nama-nama calon penerima diserahkan ke Presiden Prabowo.
    Selain itu, keputusan juga berada di tangan Presiden Prabowo, serta hasil pertimbangan dari DPR RI.
    “Mungkin sejumlah nama akan diajukan kepada Pak Presiden tapi kan tentu beliau akan pertimbangkan mana yang mungkin ada yang beliau setuju, mungkin tidak setuju. Itu sepenuhnya adalah kewenangannya Pak Presiden dalam mengambil keputusan,” ujarnya.
    Lebih lanjut, Yusril mengungkapkan, pihaknya tengah mengkaji rencana pemberian amnesti kepada narapidana yang merupakan pengguna dan pengedar narkoba dalam skala kecil.
    Sementara untuk penerima abolisi, menurut dia, terdapat kemungkinan diberikan kepada tersangka maupun terdakwa yang masih dalam proses hukum atau dalam putusan yang belum inkracht atau berkekuatan hukum tetap.
    Sementara itu, Yusril menyebut, kemungkinan pemberian rehabilitasi terhadap para narapidana yang telah menerima amnesti sebelumnya.
    “Jadi, kemungkinan orangnya diberi amnesti sekaligus dikasih rehabilitasi, itu mungkin,” kata Yusril.
    Sebagaimana diketahui, pada 1 Agustus 2025, Presiden Prabowo memberikan amnesti kepada 1.178 orang. Salah satunya, terdakwa kasus suap Harun Masiku, Hasto Kristiyanto.
    Usai mendapat amnesti, Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) tersebut resmi dibebaskan dari Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih.
    Sebelumnya, Hasto dijatuhi vonis 3,5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam kasus suap Harun Masiku.
    Kemudian, pada hari yang sama, Prabowo memberikan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.
    Sama seperti Hasto, Tom Lembong langsung bebas dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur, usai mendapatkan abolisi dari Prabowo.
    Sebelumnya, Tom Lembong diputus bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan dijatuhi hukuman pidana 4,5 tahun penjara dan denda Rp 750 miliar subsidair enam bulan kurungan.
    Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan Tom Lembong terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi terkait kebijakan importasi Gula di Kemendag, sebagaimana dakwaan primair jaksa penuntut umum, yakni Pasal 2 atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
    Hanya saja, dalam putusannya, majelis hakim tidak menjatuhkan pidana uang pengganti karena Tom Lembong dinilai menikmati hasil tindak pidana korupsi dari kebijakan importasi gula di Kemendag tahun 2015-2016.
    “Kepada terdakwa tidak dikenakan ketentuan Pasal 18 Ayat 1 Huruf b UU Tipikor karena faktanya terdakwa tidak memeroleh harta benda dari tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh terdakwa,” kata hakim anggota Alfis Setiawan dalam sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta pada 18 Juli 2025.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polresta Banyuwangi Tangkap Pengedar Pil Terlarang Berkat Laporan Masyarakat via Call Center 110

    Polresta Banyuwangi Tangkap Pengedar Pil Terlarang Berkat Laporan Masyarakat via Call Center 110

    Banyuwangi (beritajatim.com) – Polresta Banyuwangi kembali menunjukkan respon cepat terhadap laporan masyarakat mengenai peredaran pil terlarang. Dalam penangkapan yang dilakukan pada Kamis (13/11/2025), tim Pamapta dan Unit Narkoba berhasil menangkap seorang pengedar pil Trihexyphenidyl di Kelurahan Tamanbaru, Kecamatan Banyuwangi.

    Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang diterima melalui layanan Call Center 110. Informasi yang masuk pada pukul 17.21 WIB itu menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan di sebuah kosan yang berada di Gang Majapahit, utara Bank BRI Tawang Alun. Atas dasar laporan tersebut, petugas langsung melakukan pengecekan di lokasi yang dimaksud.

    Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan seorang pria dengan inisial MBGP (21), warga Mojokerto. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas berhasil menemukan 1 klip berisi 65 butir pil Trihexyphenidyl di dalam tas milik pelaku, serta 1 klip berisi 75 butir pil yang disembunyikan di ventilasi kamar kos.

    Barang bukti berupa 140 butir pil terlarang itu kini diamankan di Mapolresta Banyuwangi untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

    Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra mengapresiasi respons cepat petugas serta partisipasi aktif masyarakat dalam membantu penegakan hukum melalui laporan di layanan Call Center 110.

    “Kami berkomitmen agar setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti secara cepat dan profesional. Layanan 110 menjadi sarana strategis bagi warga untuk berkolaborasi dengan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” ujar Kombes Pol Rama.

    Lebih lanjut, Kombes Pol Rama menekankan pentingnya sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan.

    “Polresta Banyuwangi akan terus memperkuat pola respon cepat, sinergi lintas fungsi, dan kedekatan dengan masyarakat sebagai wujud nyata dari implementasi Polri Presisi. Jika ada hal yang mencurigakan dan gangguan Kamtibmas lainnya, masyarakat bisa langsung memanfaatkan layanan Call Center 110,” pungkasnya. [alr/suf]

  • Black Hawk Batavia MC siap beri kejutan pada HUT ke-25 di Jakarta

    Black Hawk Batavia MC siap beri kejutan pada HUT ke-25 di Jakarta

    Jakarta (ANTARA) – Black Hawk Batavia Motorcycle Club (BHBMC) Indonesia siap memberikan kejutan dalam perayaan hari ulang tahun ke-25 di Jakarta dengan rangkaian acara yang dikemas meriah dan sarat makna kebersamaan.

    Chief Commander BHBMC Indonesia Keris “Bangor” Ferdiansyah di Jakarta, Kamis, mengatakan bahwa perayaan ini menjadi momentum istimewa bagi seluruh anggota dan keluarga besar klub untuk mengenang perjalanan panjang, menghormati para pendiri, serta mempererat ikatan persaudaraan antaranggota.

    “Perayaan ulang tahun ke-25 ini bagi kami adalah momen spesial. Maknanya tidak hanya merayakan sejarah dan perjalanan klub, tapi juga penghormatan kepada para pendiri, anggota yang telah berkontribusi dan mereka yang telah mendahului kami,” kata Keris, didampingi Ketua Commite 25th Anniversary BHBMC Syarif “Capt” Hidayat.

    Dalam perayaan yang diselenggarakan pada 13-14 Desember di Sport Center (eks Carefour), Jalan M.T Haryono, Pancoran, Jakarta Selatan, BHBMC akan menampilkan berbagai kegiatan khas komunitas motor seperti penampilan musik, pameran motor klasik dan “hotrod custom car”, pertunjukan seni dan budaya, hingga kompetisi sepeda anak dan BMX.

    Selain itu, tersedia juga “booth” kuliner UMKM, “apparel” dan “merchandise” yang menampilkan kekayaan khas Jakarta.

    Keris menjelaskan, sejak berdiri, BHBMC menjunjung tinggi prinsip “familyhood” atau semangat kekeluargaan yang menempatkan persaudaraan di atas segalanya. Nilai itu diwujudkan dalam sikap saling memahami di tengah perbedaan suku, agama dan latar belakang yang beragam di antara anggota.

    “Klub ini seperti miniatur Indonesia. Semua suku dari berbagai penjuru berkumpul dalam satu naungan. Kami percaya bahwa komunikasi dan silaturahmi yang terjaga menjadi kunci untuk tetap solid melewati dinamika dari masa ke masa,” ujarnya.

    Tahun ini, BHBMC mengusung tema “We Are Our Brother’s Keepers” yang bermakna ajakan untuk saling menjaga dan peduli satu sama lain, baik di dalam komunitas maupun dalam kehidupan sehari-hari.

    Tema ini juga menjadi pengingat agar para anggota tetap memperhatikan kesehatan dan gaya hidup yang seimbang.

    Sebagai salah satu MC tertua di Jakarta, BHBMC aktif berperan di tengah masyarakat melalui berbagai kegiatan sosial seperti donor darah, santunan anak yatim, dan sunatan massal hingga berpartisipasi dalam kegiatan kenegaraan serta kampanye sosial seperti gerakan anti-narkoba dan anti-perundungan.

    Keris berharap, perayaan ulang tahun ke-25 ini menjadi refleksi untuk memperkuat solidaritas dan memperluas manfaat kehadiran komunitas motor, khususnya budaya MC di masyarakat.

    “Semoga persaudaraan kami tetap terjaga sampai generasi berikutnya. Kami ingin BHBMC semakin besar, semakin solid dan semakin bijaksana dalam menghadapi setiap dinamika,” ujarnya.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.